
Serangan siber yang menyerang Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) berhasil mencuri perhatian publik. Pasalnya serangan tersebut membuat sebagian besar data nasional lumpuh dan mengakibatkan berbagai layanan publik sempat mengalami kendala. Hal ini tentu menjadi sebuah pertanyaan besar bagi rakyat Indonesia. Apakah sistem keamanan siber kita memang selemah itu?
Ini bukan pertama kali peretasan dilakukan terhadap lembaga negara. Deretan kasus telah dialami oleh lembaga-lembaga negara. 14 Februari 2023, situs kpu.go.id mengalami kesulitan akses yang disebabkan oleh serangan distributed denial-of-service (DDoS). Pada tanggal 26 November 2023, Daftar Pemilih Tetap (DPT) diretas oleh hacker yang menamai dirinya Jimbo. 16 Juli 2023, 337 juta data penduduk di Kemendagri bocor dan diperjualbelikan di forum online. September 2022 peretas Bjorka yang sempat viral di media sosial melakukan aksinya dengan mengambil data-data penduduk dan menjualnya. Bjorka kembali beraksi pada 12 Maret 2023 dengan 19 juta data milik BPJS ketenagakerjaan yang berhasil diretas. Kasus di atas baru beberapa dari sekian banyak kasus yang tidak bisa kami sebutkan.
Di era digitalisasi, pertahanan suatu negara tidak lagi hanya berfokus pada pertahanan fisik saja. Perkembangan teknologi mengakibatkan terciptanya variasi potensi serangan melalui sistem informasi dan jaringan komputer. Maka dari itu, dunia akan selalu berinovasi untuk mengatasi hal tersebut. Segala upaya dilakukan untuk melawan dan mencegah serangan-serangan tersebut.
Pada tahun 2023, berdasarkan data dari National Cyber Security Index (NCSI) keamanan siber Indonesia menempati posisi ke-49 dari 176 negara dengan skor indeks 63,64 dari skala 100. Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) sebagai lembaga negara yang bertanggung jawab atas keamanan siber dan keamanan informasi telah menganggarkan Rp 346,8 miliar pada RAPBN 2024 untuk anggaran program keamanan dan ketahanan siber dan sandi negara.
Masalah keamanan siber tentu akan berkembang setiap tahunnya. Sudah semestinya lembaga negara yang mengayomi ketahanan siber untuk mencari solusi dan tanggap dalam mencegah. Hinsa Siburian selaku kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) pernah mengatakan ada 3 hal yang harus dioptimalkan dalam membangun keamanan siber yaitu sumber daya manusia, tata kelolanya, dan teknologi.
Hal ini telah menjadi alarm berbahaya bagi pemerintah Indonesia. Mengingat banyaknya kasus peretasan data milik masyarakat Indonesia. Dokumen-dokumen penting baik milik negara maupun warga negara harus dilindungi dengan baik. Menurut warganet sistem keamanan siber Indonesia masih sangat rentan dan perlu diperkuat. (QZ)










