Rendahnya Minat Baca di Indonesia, Masalah Pola Pikir Menjadi Sorotan Utama

Sumber: Kompas.com

Oleh: Alvaro Siahaan

Berdasarkan riset dari UNESCO pada tahun 2011, disebutkan bahwa Indonesia masuk urutan kedua dari bawah soal literasi dunia. Menurut data UNESCO, minat baca masyarakat Indonesia sangatlah mengkhawatirkan, hanya 0,001% yang berarti dari 1.000 orang Indonesia, cuma 1 orang yang rajin membaca.

Hal ini menimbulkan tanda tanya yang besar mengenai alasan rendahnya tingkat literasi di Indonesia. Banyak pihak yang berpendapat bahwa hal ini diakibatkan oleh infrastruktur yang kurang mendukung untuk kegiatan membaca, namun hal ini dapat dibantah oleh riset yang dilakukan Central Connecticut State University. Riset bertajuk World’s Most Literate Nations Ranked yang dilakukan pada Maret 2016 lalu, menyatakan bahwa Indonesia menduduki peringkat ke-60 dari 61 negara soal minat membaca, padahal dari segi penilaian infrastruktur untuk mendukung membaca, peringkat Indonesia berada di atas negara-negara Eropa.

Dari pemaparan diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa yang menjadi masalah utama dalam rendahnya minat baca di Indonesia bukanlah masalah infrastruktur tetapi masalah pola pikir masyarakat Indonesia yang belum terbiasa untuk membaca. Pola pikir bahwa membaca hanya untuk sekedar hobi atau membaca buku merupakan hal yang membosankan masih sering terdengar di telinga kita. Pandangan ini jadi menjamur dalam masyarakat dan stigma yang buruk ini kemudian tumbuh. Padahal, tak dipungkiri bahwa membaca adalah kunci dari gudang kemajuan negara Indonesia untuk kedepannya. Seperti kata Galus rendahnya minat membaca masyarakat, erat hubungannya dengan tingkat pendidikan di negara tersebut, hal ini menggarisbawahi betapa krusialnya budaya literasi dalam kemajuan negara.

Pola pikir ini mayoritas terbentuk dari masa perkembangan di masa anak-anak (6-12 tahun). Pada masa inilah peran keluarga dan sekolah sangat penting untuk menumbuhkan budaya membaca serta pemahaman literasi. Realitanya pada saat ini membaca adalah kegiatan yang jarang dilakukan oleh anak-anak. Hal ini dikarenakan banyak faktor: anak-anak yang lebih suka untuk bermain gawai dibandingkan membaca, rasa malas untuk membaca, dan bahan bacaan yang kurang menarik. Hal inilah yang harus orangtua, pihak sekolah, dan pemerintah benahi karena minimnya budaya membaca dapat membuat anak-anak sulit untuk memahami isi dari suatu bacaan, hal ini juga dapat menyebabkan keterampilan berpikir kritis anak yang kurang. Stigma membaca yang biasanya tergambarkan oleh kata bosan dan melelahkan haruslah diubah dengan membuat kegiatan membaca menjadi sesuatu yang menyenangkan untuk anak-anak.

Adapun beberapa cara yang dapat dilakukan orang tua sebagai guru pertama anak untuk menumbuhkan budaya minat membaca pada anak sejak dini yaitu dengan menjadi contoh yang baik, anak tidak hanya sekedar diberikan perintah tetapi orang tua dituntut untuk menjadi teladan yang baik dengan cara rajin membaca buku ataupun dapat dilakukan dengan cara membaca secara bersama dengan anak. Kemudian orang tua perlu menyediakan fasilitas berupa buku yang berkualitas dan sesuai dengan umur anak. Biarkan anak membaca berbagai jenis buku yang mereka sukai contohnya seperti buku komik.

Peran yang sekolah dan pemerintah dapat terapkan adalah dengan menetapkan kebijakan kegiatan budaya literasi dan minat baca di sekolah. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan minat baca anak-anak di berbagai daerah. Pemerintah juga dapat meningkatkan program perpustakaan untuk lebih menarik anak muda lagi dalam kegiatan membaca.

Untuk meningkatkan minat baca di Indonesia perlu keterbukaan antara pihak keluarga, sekolah, dan pemerintah karena untuk mencapai harmoni tidak bisa diwujudkan hanya oleh satu pihak saja melainkan harus dengan kerjasama dari berbagai pihak. Lebih penting lagi kesadaran diri siswa juga menjadi faktor penentu bagi meningkatnya minat baca, kesadaran bahwa membaca adalah cara untuk mendapatkan wawasan yang luas di era globalisasi ini.

Usulan Percepatan Kenaikan Jabatan, Menjadi Solusi atau Petaka?

Ibu Kota Nusantara (Sumber: Allianz Indonesia)

Oleh: Cantika Eka Nur Azizah

Ibukota Indonesia akan pindah dari Jakarta ke Kalimantan Timur. Berpindahnya pusat pemerintahan ini menyebabkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) juga harus pindah menuju Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur. Perpindahan ini akan menjadi awal yang baru bagi pemerintahan dan rakyat Indonesia. Pindah dari ibukota Jakarta menuju IKN di Kalimantan Timur bukan hal yang mudah bagi para ASN. Perbedaan perkembangan infrastruktur, biaya hidup, serta proses adaptasi menjadi pertimbangan mereka. Oleh karena itu pemerintah menawarkan sejumlah keuntungan bagi ASN yang bersedia pindah. Salah satu keuntungan tersebut adalah percepatan kenaikan jabatan.

Usulan mengenai percepatan kenaikan jabatan dinyatakan oleh Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas (ratas) pada 1 Juli 2024. Pada rapat yang membahas perpindahan ASN ini Presiden memberikan gambaran mengenai insentif khusus yang akan diberikan pada mereka yang bersedia pindah. Insentif khusus ini sama dengan insentif khusus untuk para dokter di daerah 3T (tertinggal, terdepan, tertular) yaitu berupa anggaran khusus dan percepatan kenaikan jabatan.

Percepatan kenaikan jabatan terdengar menggiurkan. Ini merupakan salah satu strategi pemerintah untuk menarik perhatian ASN agar bersedia pindah. Tentunya banyak dari ASN yang tergiur dengan iming-iming ini. Namun apakah strategi tersebut sudah tepat?

IKN akan menjadi pusat pemerintahan baru Indonesia karenanya orang-orang yang berada di dalamnya akan berpengaruh bagi masa depan bangsa. Percepatan kenaikan jabatan benar adanya menarik perhatian para ASN untuk pindah, namun orang yang terpilih untuk mendapatkan hak tersebut harus diperhatikan karena mereka yang akan  memegang jabatan di pusat pemerintahan baru.

Apabila orang yang memegang jabatan di pusat pemerintahan baru tidak diseleksi secara ketat maka dapat terjadi salah sasaran. Tentunya kita tidak ingin seseorang dengan performa kerja yang tidak memadai menjadi salah seorang pemegang jabatan di IKN. Hal ini akan berpengaruh terhadap keputusan yang diambil dan masa depan Indonesia. Untuk apa kita membangun ibukota negara baru dengan harapan baru namun orang di dalamnya tidak mampu memenuhi harapan baru tersebut.

Oleh karenanya pemerintah sebaiknya tetap membuat prosedur seleksi yang ketat untuk memilih ASN yang berhak mendapatkan hak insentif khusus berupa percepatan kenaikan jabatan. Bentuk pengorbanan mereka untuk pindah ke IKN patut diapresiasi namun kita juga perlu memperhatikan performa kerja mereka jangan sampai rakyat Indonesia yang kembali menjadi korban karena hak tersebut diberikan secara asal.

Resensi Novel Sunset Bersama Rosie

Sumber: yoursay.suara.com

Oleh: Intan Amalina

Judul : Sunset Bersama Rosie

Penulis : Tere Liye

Penerbit : Sabak Grip Nusantara

Tebal : 410 halaman

Tahun Terbit : 2023

ISBN : 9786239607463

Sunset Bersama Rosie mengisahkan tentang perjalanan percintaan Tegar, seorang pria yang memiliki masa lalu kelam karena gagal mengungkapkan perasaannya kepada Rosie, sahabat masa kecilnya. Ketika dewasa, saat Tegar berencana untuk menyatakan perasaannya kepada Rosie dalam sebuah pendakian Gunung Rinjani, sahabat dekatnya Nathan justru lebih dulu menyatakan cinta kepada Rosie. Akhirnya, Rosie dan Nathan menikah, dan Tegar merantau ke Jakarta untuk melupakan perasaannya.

Setelah peristiwa yang membuatnya melarikan diri ke Jakarta, Tegar mencoba menjalani hidup baru dan memperbaiki hubungan pertemanan dengan Nathan dan Rosie, dan Tegar menjadi dekat dengan keluarga Rosie. Namun, kehidupan mereka berubah drastis ketika bom meledak di Pantai Jimbaran saat perayaan ulang tahun pernikahan ke-13 Rosie dan Nathan. Nathan meninggal, dan Rosie mengalami depresi berat. Tegar, yang telah bertunangan dengan Sekar, sahabat yang juga menjadi kekasihnya di Jakarta, memutuskan untuk kembali ke Gili Trawangan untuk mengurus anak-anak Rosie dan resor peninggalan Nathan. 

Selama dua tahun Rosie dirawat di shelter, Tegar tidak pernah menghubungi Sekar. Ketika Rosie sembuh, mereka ke Jakarta untuk mengantar Sakura anak kedua Rosie tampil dalam acara musik. Tegar mengetahui Sekar akan bertunangan dengan orang lain. Mendengar hal ini, Tegar memohon kesempatan kedua kepada Sekar, dan mereka akhirnya kembali bersama. 

Namun, saat pernikahan Tegar dan Sekar tiba, Rosie yang menghadiri acara tersebut dihadapkan pada kenyataan bahwa putrinya, Lili, menginginkan Tegar sebagai ayahnya. Ditengah dilema, Tegar harus memutuskan apakah akan melanjutkan pernikahannya dengan Sekar atau kembali kepada Rosie dan menghidupkan kembali cinta lama mereka. 

Sunset Bersama Rosie adalah novel yang penuh perasaan dan emosional. Karakter Tegar yang mengalami banyak konflik dan dilema emosional membuat pembaca terhanyut dalam alur ceritanya dan terus ingin mengikuti perkembangan hubungan Tegar dan Rosie. Penulis mampu menggambarkan keindahan Gili Trawangan, latar tempat utama cerita ini, sehingga pembaca dapat merasakan suasana tempat tersebut dengan jelas.

Salah satu kekurangan dalam novel ini adalah pengulangan penjabaran peristiwa dan seringnya menampilkan alur mundur ke momen-momen di Gunung Rinjani. Alur cerita yang maju mundur terasa membingungkan dan sedikit membosankan. Akhir dari cerita ini juga sedikit menggantung, yang membuat pembaca merasa tidak puas dengan akhir cerita novel tersebut.

Pilkada 2024: Pertarungan “Pion” Istana Menghadapi “Lawan” Istana

Sumber: Kompas

Oleh: Rayhan Riza

Kurang dari lima bulan, hiruk pikuk politik menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sudah terdengar kencang. Pertarungan politik pada pemilihan presiden Februari lalu meruncing di pilkada yang akan dilaksanakan pada 27 November tahun ini. Bagi seorang presiden (baru), perlu menempatkan kepala daerah sebagai “pion” politiknya supaya tidak menghadapi banyak kendala politis untuk implementasi kebijakannya di tingkat daerah. Tak heran kita kerap mendengar bahwa pertempuran politik sebenarnya terletak pada pilkada.

Aura pilkada kali ini juga diprediksi akan semakin panas dan ramai karena semua kepala baik Gubernur maupun Walikota dipilih secara bersamaan dan serentak di seluruh wilayah Indonesia dari Sabang sampai Merauke. Jadwalnya pun bertepatan dengan tahun politik nasional, dimana pemilihan presiden terjadi 10 bulan sebelumnya. Ini adalah pertama kali dalam era reformasi pemilihan kepala daerah dilaksanakan serentak secara keseluruhan, setelah penundaan pemilu empat tahun terakhir akibat pandemi.

Terlepas dari partai politik, maupun koalisi yang terbentuk di dalam legislatif daerah, perbedaan mencolok antar kandidat terletak pada sejauh mana Istana mendukungnya. Persaingan “Calon Istana vs Lawan Istana” ternyata lebih cocok daripada “Calon Kanan vs Calon Kiri” atau “Calon Agamis vs Calon Nasionalis” di pilkada kali ini. Tak heran, partai politik di Indonesia memang tidak terlalu berbeda satu sama lainnya: Bukan warna atau identitas yang mempersatukan mereka, melainkan kepentingan pragmatis. Ideologi pada partai politik di Asia Tenggara umumnya memang tidak begitu mencolok, Indonesia tidak termasuk dalam pengecualian.

Jika dalam asumsi arahan antara Dewan Pimpinan Pusat (DPP) dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) partai politik selalu searah, maka partai politik yang paling memungkinkan untuk mengusung kandidat non-Istana adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Padahal secara ideologi, kedua partai tersebut memiliki identitas yang sangat kontradiksi seperti air dan minyak, meski keduanya mengusung calon presiden yang berbeda sebelumnya. Sebuah bukti nyata ideologi dasar tidak mempengaruhi partai untuk mengambil keputusan dalam berkoalisi.

Karena raihan suara Prabowo Subianto yang cukup tebal, kandidat yang mendapat tiket atau “restu” dari Istana cenderung ada pada posisi yang diuntungkan, mengingat persebaran suara capres dukungan Istana tersebut yang cukup terdistribusi secara merata. Namun tidak semua daerah selalu menguntungkan kandidat Istana. Beberapa wilayah tertentu seperti kota-kota besar menunjukkan pola elektoral yang cenderung resisten terhadap Establishment yang ada, sehingga kandidat lawan Istana lebih diuntungkan. Contohnya Anies Baswedan di Pemilihan Gubernur DKI Jakarta mendatang.

Anies Baswedan yang sebelumnya merupakan calon presiden paling berseberangan dengan agenda keberlanjutan Presiden Jokowi ternyata masih mendapatkan tempat untuk menjamin karier politiknya kedepan: Kursi Gubernur DKI Jakarta. Anies telah mendapat dukungan dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), PDIP, dan baru-baru ini PKS yang menduetkan dia dengan mantan presiden partai, Sohibul Iman. Partai politik lainnya masih ambigu dalam perihal mengusung Anies untuk DKI 1, namun satu hal yang pasti adalah tidak ada sosok partai lain yang cukup kuat untuk mengguncang elektabilitasnya di Jakarta, sehingga jika mereka semua terpaksa melebur, lawan Anies pada November kemungkinan hanya kotak kosong.

Namun hal itu sepertinya hampir mustahil, karena tidak mungkin bagi Istana untuk melepaskan Jakarta begitu saja, mengingat pemerintahan masih berkedudukan di Jakarta. Anak bungsu Presiden, Kaesang Pangarep yang sebelumnya diuntungkan oleh putusan Mahkamah Agung untuk dapat tiket maju di pilkada adalah satu sosok yang memungkinkan untuk melawan, atau bahkan berpasangan dengan Anies. Calon Istana lainnya seperti Ridwan Kamil juga berpotensi, meski kelihatannya Istana lebih diuntungkan jika beliau berada di Jawa Barat alih-alih DKI.

Selain Jakarta, Istana juga menempatkan calonnya di beberapa provinsi kunci dengan persaingan krusial seperti Sumatera Utara, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Di Sumatera Utara, menantu Presiden Joko Widodo, Bobby Nasution menjadi kandidat yang paling diunggulkan. Jawa Timur mengalami situasi yang kurang lebih mirip dengan Jakarta, dimana Khofifah-Emil Dardak hampir menjadi calon tunggal sampai PDIP berubah pikiran untuk memunculkan kandidat penantang. Pertarungan di Jawa Tengah diprediksi lebih sengit, karena di tengah Hendrar Prihadi (PDIP), Sudaryono (Gerindra), dan Irjen Pol Ahmad Luthfi yang cukup populer, elektabilitas masih berpihak pada mantan Wakil Gubernur, Taj Yasin untuk menggantikan posisi mantan Gubernur Ganjar Pranowo (CNN Indonesia).

Dinamika pilkada tahun ini mampu mempengaruhi dinamika selama lima tahun kedepan, dan sangat berpengaruh pada politik nasional. Contohnya, Pilgub DKI pada tahun 2017 dengan polarisasi yang terbentuk kemudian meruncing pada Pilpres 2019. Posisi Jakarta tahun itu menentukan keseimbangan posisi Presiden sampai ke pemilihan ulang dua tahun kemudian. Atau Pilgub DKI tahun 2012 yang mengantarkan Joko Widodo ke kursi kepresidenan tepat dua tahun kemudian. Pola serupa bisa terulang kembali pada pilkada tahun ini.

Bagaimanapun hasil peta koalisi tiap daerah yang terbentuk nanti, dan siapapun kandidat yang nantinya maju berkontestasi, kita cukup perlu mengidentifikasi premis dari pilkada tahun ini yaitu kandidat Istana vs lawan Istana, supaya tidak mudah terpengaruhi politik praktis. Karena permainan catur politik mereka tidak relevan dengan kepentingan utama rakyat. Sudah sepantasnya kita menyikapi fenomena politik ini dengan bijak dan juga objektif. Sebagai masyarakat yang memiliki kesadaran, kita harus memanfaatkan hal yang kita miliki yaitu pengaruh untuk memutar arah pilkada ini dari ruang sempit politik pragmatis para elit menjadi panggung pesta demokrasi yang inklusif dan meluas serta menjangkau aspirasi masyarakat, terlepas dari bendera partai yang ditawarkan kepada kita.

TABUNGAN PERUMAHAN RAKYAT: IDE BAIK, KENAPA PROBLEMATIK?

Sumber: Dakta.com

Oleh: Rayhan Riza

            Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang ramai dituai kritik sebenarnya memiliki gambaran lebih besar dan lebih dalam dari apa yang bermunculan di ruang pembicaraan publik. Program yang intinya adalah untuk melayani masyarakat dalam menghadapi tantangan hunian layak bukan merupakan ide baru atau berlebihan, karena Indonesia sedang menghadapi tantangan tersebut, begitupun negara lain. Proyek penyediaan perumahan untuk masyarakat adalah salah satu bentuk dari jaminan sosial yang negara berikan kepada warga negaranya, sebuah konsep yang masuk akal bukan?

            Jaminan sosial adalah bentuk bagaimana caranya pemerintah memastikan rakyatnya supaya bisa hidup dengan layak. Berbagai persoalan mulai dari kesehatan, pendidikan, perumahan, kebutuhan pokok, dan kebutuhan lainnya berusaha dijawab oleh negara melalui jaminan yang bisa diberikan untuk melindungi rakyatnya dari berbagai problematika yang mereka hadapi. Namun tidak semua masyarakat di dunia menikmati kualitas jaminan sosial yang sama satu dengan lainnya. Faktor ekonomi, politik, stabilitas, dan demografi kerap menjadi pendorong utama yang menjelaskan perbedaan tersebut.

            Tantangan hunian adalah satu persoalan lama yang dihadapi rakyat Indonesia. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat hingga tahun lalu, hampir 10 juta (9.905.820) rumah tangga di Indonesia belum memiliki rumah, sekitar 13,56% dari seluruh rumah tangga yang ada di republik ini. Merupakan ide bagus bagi pemerintah untuk menyediakan solusi untuk mengatasi persoalan ini yang dituangkan dalam UU No. 4 Tahun 2016 yang kemudian dipertegas melalui PP Nomor 25 Tahun 2020 dengan membentuk Badan Pengelola (BP) Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) untuk menyediakan hunian layak bagi rumah tangga yang belum memiliki tempat tinggal.

            Namun besar potongan pendapatan yang tidak seimbang dengan manfaat nyatanya, ditambah dengan potongan-potongan pendapatan untuk jaminan sosial lainnya yang masih tumpang tindih dengan Tapera dan juga pajak penghasilan yang wajib dibayar, membuat kesan seakan-akan ada ketidaksinkronan antar satu program jaminan sosial dengan yang lainnya, dan dengan tujuan awal untuk membantu masyarakat justru semakin memberatkan masyarakat ditengah situasi ekonomi yang belum stabil dan daya beli yang kian tertekan.

            Jika kita berkaca dari negara tetangga, maka ada komparasi yang bagus untuk dijadikan tolak ukur kesuksesan jaminan sosial pemerintah. Di Malaysia misalnya, pekerja mendapat potongan jaminan sosial sebesar 24%, di Singapura hampir 40%, tidak ada apa-apanya dibandingkan dengan Indonesia. Namun mereka memiliki lembaga tabungan pekerja yang sudah mencakup segalanya dari pensiun, kesehatan, dan juga perumahan (Central Provident Fund di Singapura dan Employees Provident Fund di Malaysia) yang pada akhirnya menyebabkan warga di sana memiliki kehidupan yang lebih layak saat pensiun.

            Juga persoalan distrust atau ketidakpercayaan yang timbul dari masyarakat terhadap program kelola pemerintah yang selama ini dikaitkan dengan praktik korupsi (cth. Jiwasraya, Asabri, dll.) membuat kita semakin ragu terhadap program-program pemerintah kedepannya. Image yang ada di pemerintah selama ini gagal meyakinkan masyarakat untuk menaruh kepercayaan pada pemerintah itu sendiri dalam mengelola dana rakyat yang akan digunakan.

            Belakangan sempat ramai kabar temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menemukan pencairan dana pensiunan peserta Tapera yang belum dibayar pada tahun 2021. Adapun besar dana yang ditemukan sebesar Rp 567,45 miliar yang belum dikembalikan kepada 124.690 peserta pada 2021. Entah kelalaian belaka atau usaha yang disengaja, ini adalah salah satu contoh kecil dari stigma umum masyarakat terhadap kelola pemerintah yang tidak beres.

            Baik kelalaian teknis maupun konspirasi terstruktur, kedua hal itu yang menimbulkan masalah terbesar kenapa Tapera maupun beberapa jaminan sosial lainnya di Indonesia jarang berjalan mulus: Ketidakpercayaan publik terhadap pejabat dan pemerintahnya (Public distrust). Jika dari awal tidak lancar, maka seluruh proses mau tidak mau pasti terhambat dengan sendirinya. Maka perlu jembatan yang bisa menghubungkan talenta dengan institusi, supaya pemerintahan menjadi lebih inklusif dan mempermulus segala proses yang menyangkut kemaslahatan rakyat.

“Pemerintah tanpa rakyat itu sia-sia,

rakyat tanpa pemerintah itu fatal.”

Kebijakan Tapera, Tabungan Penderitaan Rakyat?

Sumber: ekonomi.bisnis.com

Oleh: Nabila Tsaqif

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan aturan terbaru mengenai simpanan tabungan perumahan rakyat (Tapera). Karyawan harus merelakan potongan setiap bulannya. Jokowi memastikan kebijakan tersebut sudah dihitung dengan cermat, sehingga tidak ada beban berlebihan yang dirasakan masyarakat. “Iya semua dihitung lah, biasa, dalam kebijakan yang baru itu pasti masyarakat juga ikut berhitung, mampu atau enggak mampu, berat atau enggak berat,” ungkap Jokowi usai Acara Inagurasi Menuju Ansor Masa Depan di Istora Senayan, Jakarta Pusat, Senin (27/5/2024)

Misalnya, kata Jokowi adalah BPJS Kesehatan. Awalnya penuh kritikan, namun kini banyak Masyarakat yang mendapatkan manfaat. “Hal-hal seperti itu yang akan dirasakan setelah berjalan. Kalau belum biasanya pro dan kontra,” terang Jokowi.

Tapera sendiri adalah singkatan dari Tabungan Perumahan Rakyat, penyimpanan secara periodik dalam jangka waktu tertentu yang dilakukan oleh pesertanya dan dimanfaatkan untuk pembiayaan perumahan dan/dikembalikan berikut hasil pemupukannya setelah kepesertaan akhir. Nantinya, peserta Tapera seperti Masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) atau berpendapatan maksimum 8 juta per bulan akan mendapatkan manfaat berupa  Kredit Renovasi Rumah (KRR) dan Kredit Bangun Rumah (KBR). Selain itu, mereka juga mendapatkan akses pada Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan tenor panjang hingga 30 tahun dan suku bunga tetap di bawah suku bunga pasar.

Aturan Tapera tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) pada 20 Mei 2024. PP 21/2024 itu menyempurnakan ketentuan dalam PP 25/2020, seperti untuk perhitungan besaran simpanan Tapera pekerja mandiri atau freelancer. Peserta wajib dari kebijakan ini sendiri sebagaimana dijelaskan dalam Pasal 7 ialah PNS atau ASN dan TNI-Polri, serta BUMN, pekerja swasta dan pekerja lainnya yang menerima gaji atau berpenghasilan paling sedikit sebesar upah minimum. 

Aturan yang sangat ketat mengenai kepesertaan dinilai terlalu memaksa. Kepesertaan ini wajib diikuti seluruh perusahaan dan pekerja paling lambat tujuh tahun setelah pemberlakuan PP Nomor 25 Tahun 2020. Hal tersebut memicu munculnya beberapa pertanyaan “Mengapa tidak dibuat opsional saja bagi kalangan tertentu?”, “Kenapa harus dipaksakan untuk semua yang tidak meraskaan manfaatnya?”, ditambah dengan stigma negatif masyarakat selama ini kepada program kelola dana pemerintah memicu pertanyaan “Apakah ini menjadi ladang pejabat untuk lagi-lagi menggerus uang rakyat?” Ekspresi distrust dari publik terus menguat.

Besaran potongan didasarkan pada Pasal 15 ayat 2 PP ialah sebesar 0,5% yang ditanggung oleh pemberi kerja dan 2,5% ditanggung oleh pekerja. Sedangkan untuk peserta pekerja mandiri atau freelancer ditanggung sendiri oleh mereka sebagaimana diatur dalam ayat 3. Skema pungutan iuran yang dinilai sangat memberatkan pekerja menengah kebawah, yang notabenenya adalah sasaran dari program ini. Ditengah daya beli masyarakat yang kian sulit bahkan harga bahan pokok pun masih belum stabil serta pungutan jaminan sosial lainnya yang cukup membebani, sangat mudah bagi kita untuk mengerti keluhan masyarakat terhadap proyek ambisius ini.

Kebijakan Tapera ini tentunya menuai pro dan kontra di Masyarakat. Selain dianggap terlalu memaksa, kebijakan ini juga terkesan fantasi semata. Pasalnya untuk pekerja dengan penghasilan paling sedikit sebesar upah minimum, sebagai contoh dengan pendapatan berkisar Rp3,5 juta per bulan, dengan itu seorang pekerja menyumbangkan Rp105.000 per bulan. Apabila harga rumah paling murah berkisar Rp250 juta, maka pekerja tersebut harus membayarkan iuran Tapera setidaknya 166 Tahun. 

Menurut Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) Ristadi,  tujuan kebijakan ini dianggap baru akan tercapai apabila pemerintah setidaknya memberikan subsidi 75% persen. Belum lagi, untuk peserta Tapera yang bukan termasuk kedalam Masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) atau berpendapatan maksimum 8 juta per bulan atau berpenghasilan lebih dari 8 juta per bulan dianggap tidak mendapatkan manfaat apapun dari Tapera ini selain Tabungan yang baru bisa dicairkan ketika masa kepesertaan berakhir atau pensiun. 

Kebijakan Tapera ini harus dikaji lebih lanjut mengingat Pengelolaan dana publik sering kali tidak efektif dan rawan diselewengkan. Pemerintah lebih dulu harus membenahi kredibilitasnya dalam pengelolaan dana, mengingat banyak kasus serupa yang berakhir diselewengkan. Lagi, kebijakan wajib iuran Tapera tidak bisa disamakan dengan BPJS Kesehatan yang manfaatnya bisa dirasakan langsung dan oleh semua kalangan.

Menolak Lupa TAPERA: Persoalan Lama, Solusi Memaksa

Sumber: Monitor Indonesia

Selama beberapa bulan terakhir, percakapan mengenai program tabungan perumahan rakyat melanda di ruang publik. Polemik yang beredar seolah terpusat pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 yang ditetapkan Presiden Joko Widodo mengenai Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) pada Mei lalu. Beberapa hal pokok yang diatur dalam PP ini mengatur ketentuan diantaranya kewenangan pengaturan kepesertaan Tapera dan juga terkait sumber dana Tapera itu sendiri.

Satu poin yang menjadi fokus kritik di kalangan publik adalah terkait “pungutan” wajib yang diambil dari penghasilan peserta tapera, yang mengacu pada pekerja/karyawan swasta, sebesar 3% (2,5% dari karyawan dan 0,5% dari pemberi kerja, serta 3% bagi pekerja mandiri) sebagai iuran bulanan program tersebut sebagaimana yang disebut dalam Pasal 15 dari PP tersebut. Bagi peserta pekerja mandiri, besar iuran yang harus dibayarkan disesuaikan dengan penghasilan yang dilaporkan. Peraturan ini sebenarnya hanya memperjelas PP yang diterbitkan empat tahun silam.

Apa Itu Tapera? Siapa Pesertanya?

Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera), adalah salah satu program jaminan sosial yang disediakan pemerintah untuk memenuhi kebutuhan primer masyarakat dalam bentuk hunian layak/perumahan yang terjangkau. Dalam aturannya, pengelolaan Tapera meliputi mengumpulkan dana masyarakat yang dilakukan secara kolektif dengan tujuan menyediakan dana untuk memenuhi kebutuhan rumah yang layak dan terjangkau bagi peserta. Dana kemudian dikelola oleh Badan Pengelola (BP) Tapera yang meliputi kegiatan pengelolaan, pengerahan, pemupukan, dan pemanfaatan dana Tapera itu sendiri.

Manfaat dari dana tersebut nantinya akan disalurkan dan dinikmati oleh peserta Tapera dalam bentuk perumahan yang layak. Jadi secara singkat, program Tapera memiliki tujuan untuk menyalurkan rumah terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Bukan Program Baru

Program serupa sebenarnya telah berjalan beberapa dekade yang lalu, tepatnya pada tahun 1993 di zaman Presiden Soeharto yang bernama Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil (Bapertarum-PNS). Namun program ini dibubarkan pada 24 Maret 2018.

Sebagai gantinya, DPR mengesahkan Undang-Undang (UU) No. 4 tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Melalui UU tersebut, pemerintah membentuk Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera). UU tersebut juga menandai transisi 2 tahun dari Bapertarum menjadi Tapera.

Empat tahun kemudian, Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 untuk lebih lanjut mengatur wewenang BP Tapera sesuai Undang-Undang. PP Nomor 21 Tahun 2024 kemudian terbit sebagai perubahan atas PP sebelumnya dan memperjelas kepesertaan serta pemisahan sumber dana Tapera.

Sasaran & Manfaat Program

Narasi umum yang beredar hanya menyorot nilai jangka panjang yang tidak kunjung dinikmati peserta jika mengandalkan iuran 3% dari gaji mereka. Namun pasalnya bagi peserta yang memenuhi syarat yaitu berpenghasilan dibawah 8 juta per bulan (10 juta bagi wilayah Papua dan Papua Barat) dan telah berpartisipasi minimal selama satu tahun bisa mendapatkan manfaat pinjaman dengan mengajukan Kepemilikan Rumah Pertama (KPR), Perbaikan Rumah Pertama (KRR), atau Pembiayaan Rumah Pertama dengan tenor maksimal 30 tahun dan suku bunga rendah sebesar 5%.

Secara garis besar, produk dari program ini sangat menarik dan cukup banyak manfaat yang bersahabat dengan segmen masyarakat menengah bawah untuk menikmati program ini.

Kritik

Namun seperti namanya, manfaat tersebut hanya bisa didapatkan untuk rumah pertama, dan jika dilihat dari limit kredit yang ditetapkan, kategori hunian lebih diperuntukkan untuk perumahan yang mendapat subsidi dari pemerintah, seperti rumah susun atau apartemen, yang masih kurang dari kata “layak” untuk menjadi tempat tinggal tetap.

Manfaat yang bisa didapatkan pun hanya dapat dinikmati oleh sebagian segmen masyarakat saja, yaitu pekerja dengan penghasilan dibawah 8 juta, karena program ini memang lebih ditujukan pada masyarakat berpenghasilan menengah kebawah yang kerap memiliki masalah dalam kepemilikan tempat tinggal. Namun mengingat aturan kepesertaan yang diwajibkan bagi seluruh pekerja termasuk yang berpenghasilan di atas kriteria peserta, maka dapat disipulkan tidak akan ada manfaat langsung yang bisa dinikmati mereka yang memiliki gaji lebih (Hanya taruh uang saja), begitu ibarat kasarnya.

Belum lagi aturan yang sangat ketat mengenai kepesertaan yang dinilai terlalu memaksa. Kepesertaan ini wajib diikuti seluruh perusahaan dan pekerja paling lambat tujuh tahun setelah pemberlakuan PP Nomor 25 Tahun 2020, yaitu tahun 2027. Artinya pada 2027 pekerja dan pemberi kerja swasta seluruh Indonesia diharapkan sudah menjadi peserta penuh Tapera. Jika sebuah perusahaan, contohnya, tidak mengikuti aturan bisa mendapatkan sanksi paling buruk berupa pencabutan izin usaha.

Outcome

Aturan yang terlalu restriktif dan memaksa ditambah dengan manfaat yang masih belum layak akhirnya yang membuat Tapera ini sebenarnya tergolong problematik dan pemerintah yang belum siap dan matang dalam perencanaan dan menghitung nilai jangka panjang proyek ini.

Dari eksternal, pemotongan pendapatan dengan persentase yang cukup membebani masyarakat juga menjadi titik keluhan publik. Apalagi pemotongan tambahan untuk jaminan sosial lainnya seperti BPJS dan JHT yang tumpang tindih dengan program ini. Belum lagi distrust publik terhadap program pengelolaan inisiasi pemerintah yang selama ini kerap berkaitan dengan praktik korupsi dan penggelapan uang oleh oknum serta kelalaian dalam bentuk lainnya yang meresahkan. Tapera sebenarnya dijalankan oleh pemerintah di atas kendala rakyat dalam tantangan hunian atas iktikad baik. Karena persoalan hunian lama menjadi polemik dalam masyarakat Indonesia, dimana sampai saat ini 9,9 juta dari mereka masih hadapi. Namun kesiapan program dan perencanaan yang matang adalah satu aspek yang harus dipenuhi oleh pemerintah untuk menjalankan program besar dengan cakupan masif dan kesediaan jangka panjang seperti ini. Secara eksternal, hubungan baik dengan publik serta komunikasi lancar dengan elemen masyarakat menjadi faktor kunci keberhasilan program ini kedepannya.

Pentingnya Keamanan Digital pada Sistem

Sumber: Shutterstock

Oleh: Muhammad Haykal

Keamanan Digital adalah tindakan-tindakan yang dilakukan untuk melindungi data dan informasi penting dari ancaman atau serangan yang bisa merusak, mencuri, atau mengganggu keberlangsungan sistem komputer atau jaringan. Menurut penulis tujuan dari keamanan tersebut adalah untuk melindungi sistem pada jaringan yang kita miliki agar tidak mudah dihack atau diretas oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Segala informasi yang ada pada sistem jaringan setiap individu, seperti kata sandi pada email pribadi harus terjaga dari pihak yang tidak bertanggung jawab.

Apa saja aspek-aspek pada Keamanan tersebut? Keamanan jaringan, keamanan sistem operasi, keamanan aplikasi, keamanan data, dan keamanan fisik. Keamanan jaringan adalah keamanan yang melindungi segala data yang kita punya dari serangan luar, meliputi enkripsi data, sistem deteksi intrusi, dan firewall untuk mencegah perizinan yang tidak kita izinkan kepada pihak lain Setiap gawai menggunakan sistem operasi untuk menghubungkan gawai dalam satu jaringan. Mengingat setiap gawai terhubung dengan gawai yang lain, maka diperlukan sistem keamanan, terutama dari Malware dan virus. Malware dapat diartikan sebagai si hacker yang berusaha mendapatkan akses secara tidak sah, sehingga menyebabkan kerugian data berharga dari sang korban. Selain Malware, ada juga yang namanya virus, yaitu virus yang dapat mengubah sistem operasi pada gawai atau sistem dapat melakukan perintah sesuai design dari virus yang terpasang di dalam gawai secara illegal. Untuk itu sistem operasi pada gawai memerlukan sistem keamanan yang memadai. Lantas, bagaimana cara untuk melindungi sistem dari virus dan malware tersebut? Dengan cara memperbarui sistem perangkat atau cek secara berkala apakah ada update system pada perangkat tersebut dan memasang antivirus dari sumber yang dipercaya. Selain itu, aplikasi yang di install sebaiknya sesuai rekomendasi dari penyedia layanan seperti Google Play Store atau App Store pada gawai dengan sistem operasi IOS. Juga perlu dilakukan pengecekan berkala apakah ada update ke versi yang terbaru dari aplikasi tersebut. Tidak kalah pentingnya adalah pengaturan hak akses aplikasi terinstall yang tepat dapat membantu melindungi keamanan data. 

Selain keamanan digital itu penting untuk dijaga, keamanan digital berbentuk alat fisik pada smartphone patut diperhatikan. Misalnya penggunaan smart door lock, salah satu perangkat pada pintu rumah modern yang terhubung ke perangkat dengan gawai melalui Wi-Fi atau Bluetooth. Bagaimana cara kerja sistem tersebut? dengan cara kita tetapkan terlebih dahulu kata sandi yang kuat yang sulit ditebak oleh siapapun, jangan lupa untuk menyimpan kartu akses tersebut, dan jangan lupa untuk menyimpan kunci manual dari benda elektronik tersebut yang telah disiapkan oleh produsen tersebut di dalam paket penjualan. Adapun manfaat yang kita bisa rasakan dari Keamanan tersebut antara lain untuk  menjaga reputasi, menghindari kerugian finansial keuangan kita, mencegah, melindungi, dan bisa mengatasi serangan yang tidak kita inginkan, dan melindungi semua Data pribadi yang kita miliki.

Sejarah Keamanan digital pertama kali terjadi pada tahun 1970-an.  Saat itu ada peristiwa di dalam dunia digital tentang keamanan siber, ketika diteliti oleh peneliti Bob Thomas menciptakan Creeper disebut juga dengan Program komputer pertama kali yang dapat bergerak melintasi jaringan yang namanya ARPANET. Penemu Email, Ray Tomlinson, menciptakan program Reaper yang menghapus program yang diteliti oleh Bob Thomas. Contoh perangkat lunak antivirus pertama kali adalah Reaper. Pada tahun 1987, di AS tiga orang Cekoslovakia menciptakan versi pertama antivirus NOD, yaitu Andreas Luning, dan Kai Figge merilis produk antivirus pertama mereka untuk Atari ST, yang juga merilis Ultimate Virus Killer, dan tidak lupa juga dengan John McAfee yang mendirikan McAfee dan merilis VirusScan. Untuk melindungi publik Firewall serta program antivirus harus diproduksi secara massal karena pada pertengahan tahun 1990-an ancaman keamanan jaringan telah meningkat. Pada awal 2000-an, keamanan informasi terus berkembang seiring dengan berkembangnya internet, tapi virus juga banyak bermunculan. Ada organisasi kejahatan mulai banyak memberi uang kepada pelaku serangan siber profesional, dan pemerintah mulai melakukan tindakan dengan memberikan hukuman yang lebih serius kepada mereka. Pada tahun 2021, industri keamanan siber terus berkembang seperti kecepatan cahaya. Menurut Statista pada tahun 2026 ukuran pasar keamanan siber global diperkirakan akan berkembang menjadi $345,4 miliar. 

Salah satu ancaman paling umum terhadap keamanan data organisasi manapun adalah ransomware dan diperkirakan akan terus meningkat. Contoh nyata dari serangan Ransomware yang tengah viral yaitu kasus hacker yang meretas sistem pemerintah. Awalnya hacker meminta uang tebusan, namun anehnya sang hacker pun meminta maaf dan memberi saran ke pemerintah untuk kedepannya. Jadi, berhati-hatilah pada dunia sistem, karena kita tidak tau siapa yang berada di balik sistem keamanan digital kita. 

Selama Lambang Garuda di Dada, Kami Akan Tetap Setia

Sumber: PSSI

Oleh: Qosim

Timnas sepakbola Indonesia asuhan coach Shin Tae-yong berhasil mencetak sejarah dengan melaju ke babak 3 kualifikasi piala dunia 2026. Prestasi ini mampu mengangkat popularitas sepakbola Indonesia yang sudah tinggi menjadi semakin tinggi. Salah satu faktor keberhasilan timnas Indonesia untuk meraih pencapaian tersebut adalah melalui program naturalisasi. Naturalisasi di era kepemimpinan Erick Thohir dianggap berhasil oleh para pecinta sepakbola tanah air. Nama-nama seperti Thom Haye, Jay Idzez. Ivar Jenner, Sandy Walsh, Ragnar Oratmangoen, dan yang lainnya berhasil menciptakan kegembiraan di dalam hati pecinta sepakbola tanah air ketika mereka bermain.

Tampil dalam perhelatan terbesar di dunia sepakbola tentu menjadi mimpi jutaan manusia di Nusantara. Meskipun hampir tidak mungkin, lolosnya timnas Indonesia ke babak 3 kualifikasi berhasil menjaga agar asa tetap ada untuk tampil pada pesta sepakbola terbesar. Dalam sejarah, sebenarnya Indonesia pernah sekali berpartisipasi dalam ajang piala dunia. Tepatnya pada tahun 1938, Indonesia yang masih dalam pangkuan kolonial berhasil mengikuti ajang piala dunia dengan membawa nama Hindia Belanda. 

Untuk mewujudkan mimpi tersebut, federasi sepakbola dalam negeri memiliki kewajiban untuk menemukan talenta-talenta berbakat yang kemudian disatukan menjadi kesatuan terhebat. Dari Sabang sampai Merauke, dari ujung kalimantan sampai ke ujung pulau jawa, bahkan hingga ke negeri nan jauh disana, selama mereka memiliki darah Indonesia dan bersedia bersumpah setia kepadanya. Talenta tersebut merupakan aset berharga yang akan mengharumkan nama bangsa.

Datangnya banyak pemain diaspora yang dinaturalisasi menuai banyak pro kontra di kalangan penikmat sepakbola Indonesia. Federasi melakukan naturalisasi tentu dengan niat untuk menambah kekuatan tim nasional dalam ajang internasional. Kelompok yang pro terhadap program naturalisasi menganggap bahwa cara ini efektif mengingat kualitas pemain sepakbola lokal masih dibawah standar untuk bersaing di kancah internasional. Berbeda lagi dengan kelompok kontra, dalam kasus ini mereka memiliki argumen jika datangnya pemain naturalisasi ini dapat mengurangi kesempatan pesepakbola lokal untuk bersaing mendapatkan tempat di tim utama. Ada beberapa juga yang beranggapan bahwa pemain diaspora hanya bermain untuk pamor dan uang belaka, bukan bermain untuk membela sang garuda.

Perdebatan tersebut kerap terjadi di media sosial. Ketika pemain naturalisasi mendapatkan performa buruk, maka kaum kontra akan menghujat pemain naturalisasi dan membanggakan pemain lokal. Sebaliknya jika pemain naturalisasi mendapatkan performa yang apik, kaum pro akan membanggakan naturalisasi dan menjatuhkan pemain lokal. Kedua kondisi tersebut sangat tidak dapat dibenarkan. Pemain yang dinaturalisasi maupun pemain lokal mereka sama-sama membawa satu bendera yaitu merah putih. Jika mereka bermain bagus maka harus kita apresiasi dan jika mereka bermain buruk maka harus kita beri kritik sewajarnya dan kita beri semangat tanpa harus membedakan.

Terlalu banyak perdebatan tidak penting yang terjadi di kalangan penikmat sepakbola Indonesia. Harusnya mereka sadar bahwa yang mereka debatkan tidak akan memberikan pengaruh besar terhadap kemajuan sepakbola negeri ini. Hadirnya pemain diaspora seharusnya membuat semangat pemain lokal untuk bersaing mendapatkan tempat di tim utama. Pengalaman yang ada dalam pemain diaspora juga bisa diturunkan kepada pemain-pemain muda yang akan merintis karirnya. Lebih bagusnya lagi ketika kedua kelompok pendukung saling menjatuhkan, para pemain justru saling menyokong tanpa harus membedakan

Entah darimana asalnya, siapa ayah dan ibunya, dimana dia dilahirkan, semua itu tidak ada kaitannya. Selama mereka bersumpah setia untuk memberikan segalanya pada sang garuda. Tidak ada istilah pemain naturalisasi atau pemain lokal, mereka hanya membawa satu nama yaitu Indonesia. Kami akan selalu disini untuk meraih mimpi kita bersama. Siapa kita? INDONESIA!

Seminar & Exhibition, Peresmian Bulletin dan Wartafest: Mengupas Peluang dan Tantangan Literasi Digital di Era Transformasi

UDINUS (5/7) – UKM Pers Kampus Wartadinus Universitas Dian Nuswantoro (UDINUS) menyelenggarakan Seminar & Exhibition, Peresmian Bulletin dan Wartafest di Auditorium Gedung H lantai 7. Acara tersebut mengangkat tema “Peluang & Tantangan Literasi Digital di Era Transformasi”. Mengundang dua pembicara yang kompeten yaitu Sekar Hasna N,S.I.Kom, selaku mantan ketua umum Wartadinus dan Swita Amalia Hapsari, M.I.Kom selaku jurnalis dosen ilmu komunikasi UDINUS. Tema spesifik yang diangkat dalam acara tersebut menuju kepada refleksi atas alasan mengapa di era sekarang lebih banyak menonton ketimbang membaca. 

Karlina Supelli yang dikenal sebagai filsuf astronom perempuan menyatakan pernyataan yang menarik yaitu “Baca buku itu tidak bisa digantikan dengan TikTok, dengan nonton film, yang dampaknya pemikiran bisa menjadi tumpul, tidak cukup kritis, tidak cukup tajam.”

Swita Amalia Hapsari pun juga menyatakan “kalian tambahkan aktivitas membaca agar bisa otaknya berdialog akan jauh lebih membuat kalian akan bisa punya pengetahuan”. Lebih jauh Swita menyatakan bahwa basis dari media dan jurnalistik adalah memperkaya materi dengan banyak sumber media. 

Swita memaparkan berdasarkan hasil riset dari Data Portal pada bulan Januari 2024 tentang ‘DAILY TIME SPENT WITH MEDIA’. Data tersebut memaparkan bahwa rata-rata audiens di Indonesia menghabiskan waktu paling lama untuk menggunakan Internet yaitu 7 jam 38 menit per hari dibandingkan dengan aktivitas lain seperti menonton video konten secara streaming, scrolling hp untuk sosmed, dan membaca berita online atau media print. 

Tantangan yang terkait dengan dunia Jurnalistik adalah bagaimana menyajikan tulisan yang menarik di tengah pergeseran tren media. Beberapa cara yang dapat diterapkan antara lain dengan memperbanyak perbendaharaan kata, perbendaharaan ide, dan konsep dari membaca. Beberapa contoh media yang dapat dijadikan inspirasi antara lain Folkative dan USS Feeds. Selain itu jurnalis harus mempunyai kemampuan untuk memetakan mana media yang bisa dijadikan sumber informasi dan mana yang tidak. Termasuk mengacu pada aturan-aturan, kaidah-kaidah yang ada yang telah ditetapkan oleh Dewan Pers. Perlu dilakukan lima proses yang benar, yaitu: akses, analisa, evaluasi, produksi, dan aksi.   

Sekar Hasna N,S.I.Kom memberikan Tips & Trick bagi kalian yang mau masuk ke dunia jurnalistik. “Kenalin dirimu sendiri terlebih dahulu kamu tuh sukanya di bidang apa, coba dideketin apa yang kamu suka di bagian itu, cari komunitas yang bisa bangun passion kamu, dan yakinkan kepada orang tuamu.” 

Penulis: Haykal 

Reporter: Haykal