Kebakaran di Gedung C FEB Undip, Pendingin Ruangan Memercikkan Api

Dokumentasi oleh Rifqy (Edents). Suasana di lantai 3 Gedung C, FEB Undip.

(FEB 26/2) Terjadi kebakaran di ruangan kelas EC.3.05 FEB Undip pada hari Senin 26 Februari 2024 sekitar pukul 16.50 WIB. Kebakaran terjadi diduga karena adanya korsleting listrik di sekitar pendingin ruangan. Hingga saat ini belum diketahui secara pasti penyebab dari terjadinya kebakaran ini.

Mahasiswa dan dosen yang sedang menghadiri kelas di ruangan EC.3.06 FEB Undip melihat ada percikan api di sekitar alat pendingin ruangan di kelas EC.3.05 dan langsung meninggalkan ruangan dengan teratur.

“Awalnya kita lagi kelas ekonomi kelembagaan di EC 3.06, tenang-tenang aja. Tapi abis itu ada satu yang ngomong, “Ada Api”, terus kita liat di sekitar AC kelas 3.05 ada api. Abis itu udah sih disuruh pak Deden (dosen FEB Undip) langsung pada keluar akhirnya pada teratur keluar.” Ujar Hananta, salah satu mahasiswa Ilmu Ekonomi Angkatan 2022.

Baru setelah para mahasiswa dari ruangan EC.3.06 berhamburan di lorong kelas gedung C FEB. Mahasiswa dari ruangan lain pun berhamburan ke luar ruangan yang sudah dipenuhi kepulan asap. Percikan api tersebut menjadi semakin besar hingga pada pukul 17.23 petugas pemadam kebakaran pun tiba untuk mengatasi situasi tersebut.

Reporter : Rifqy, Qosim

Penulis : Qosim

Tangisan Demokrasi Pasca ‘Dirty Vote’ : Seruan Aksi Kamisan Jangan Diam, Jangan Diam Lawan!

UPGRIS (22/02) Pemuda Semarang melakukan aksi demonstrasi dan diskusi sebagai respon atas kondisi politik serta demokrasi di negeri ini. Mereka melakukan kajian terkait permasalahan yang dirasa perlu dituntaskan melalui “Gerakan Aksi Kamisan” yang dilaksanakan  di Universitas PGRI Semarang. 

Dalam penyambutan acara ini, peserta dari berbagai lapisan masyarakat, tidak hanya terbatas pada kalangan mahasiswa, turut berpartisipasi secara sukarela dengan memberikan orasi dan membacakan puisi mengenai pandangan mereka terhadap bobroknya sistem demokrasi yang sedang kita alami. 

Perwujudan aksi kamisan tidak hanya sekadar demonstrasi menuntut pemerintah dengan penampilan berduka dan simbolisasi membawa payung sembari melontarkan tuntutan dan orasi. Aksi kamisan  mendesak pemerintah yang dari waktu ke waktu dinilai semakin arogan dalam menyikapi pelanggaran HAM yang ada. 

Adib Saifin Nu’man (22), seorang anggota dari tim penyelenggara aksi kamisan, mengungkapkan bahwa mereka telah melakukan serangkaian roadshow di berbagai kampus untuk memperkenalkan aksi kamisan kepada akademisi di Semarang. Pada aksi kamisan minggu ini, fokusnya lebih tertuju pada pembahasan dari film ‘Dirty Vote’ yang menggambarkan praktik-praktik tidak etis yang dilakukan oleh para penguasa selama pemilu terakhir. “Melalui kegiatan ini, kami berharap dapat mengumpulkan berbagai elemen masyarakat di Semarang, guna bersatu dalam upaya merebut kembali demokrasi yang saat ini sedang terancam”. Nu’man juga menambahkan bahwa intisari dari film ‘Dirty Vote’ yang mereka tunjukkan merupakan upaya untuk memberikan fakta-fakta yang menjelaskan hal-hal yang berkaitan dengan kerusakan demokrasi.

Mahasiswa Sastra Indonesia Universitas Diponegoro, Indriani Putri Anjelita (21), juga mengungkapkan keresahannya terhadap politik Indonesia merujuk pada korban tragedi 1998. “Aku manusia dan karena aku manusia aku ada disini, aku punya hati. Aku tidak mau menjual diriku kepada politik,” ujarnya. Dia juga mengecam kecenderungan generasi saat ini yang lebih mempercayai influencer daripada mengembangkan pemikiran kritis, terutama sebagai generasi Z. “Sebagai masyarakat, kita tidak boleh berdiam diri, terutama ketika fakta-fakta sudah begitu jelas, terlebih lagi setelah film ‘Dirty Vote’ dipublikasikan,” tambahnya. Indri berharap bahwa melalui aksi Kamisan, mahasiswa dapat meningkatkan kemampuan mereka dalam mempertajam daya nalar kritis.

Melalui aksi-aksi seperti diskusi, demonstrasi, dan orasi, para peserta dan penyelenggara berusaha untuk menyuarakan ketidakpuasan mereka terhadap praktik-praktik yang dianggap tidak senonoh dalam politik serta mendesak pemerintah untuk bertindak lebih tegas dalam menangani pelanggaran HAM. Partisipasi dari berbagai kalangan, termasuk mahasiswa, relawan, dan aktivis hak asasi manusia, menunjukkan adanya keinginan bersama untuk mengubah dan memperbaiki sistem yang dinilai tidak adil dan korup. Melalui semangat juang dan kesadaran akan pentingnya pemikiran kritis, diharapkan masyarakat, terutama generasi muda, dapat menjadi agen perubahan yang mampu mengatasi tantangan-tantangan dalam membangun demokrasi yang lebih baik di Indonesia.

Reporter : Andini, Laela, dan Rifqy

Penulis : Rifqy

Editor : Sukma, Teby

Semester Baru, Wajah Baru: Menyorot Desain Kantin FEB yang Elegan

Dokumentasi oleh Faiz (edents). Potret suasana kantin FEB ditengah banyaknya mahasiswa yang sedang berkunjung.

FEB (21/02) – Menyambut semester baru di tahun 2024, Fakultas Ekonomika dan Bisnis melakukan renovasi pada kantin fakultas yang dilakukan pada masa liburan semester gasal. Renovasi ini meliputi pendesainan ulang bagian interior kantin seperti partisi tenant, meja dan kursi, serta sistem pencahayaan. Selain itu, juga dilakukan beberapa perbaikan terhadap bagian langit-langit kantin. 

Perubahan interior ini memberikan dampak yang relatif signifikan terhadap suasana kantin FEB yang sebelumnya cenderung lebih gelap dan sempit. Salah satunya disebabkan oleh pemasangan beberapa lampu di sudut-sudut tertentu ruangan dan didukung dengan pemilihan warna dinding yang lebih netral dan cerah sehingga memberikan kesan yang lebih luas. Tak hanya itu, penambahan meja dan kursi pengunjung dengan unsur kayu turut membawa suasana kantin menjadi terkesan lebih hangat dan nyaman. 

Meskipun proses renovasi tersebut belum sepenuhnya rampung, kantin FEB telah ramai dikunjungi oleh mahasiswa untuk makan siang ataupun sekedar berbincang santai bersama teman. 

Penulis : Sukma

Sivitas Akademika Bersama Alumni Universitas Diponegoro Menyerukan Pernyataan Sikap Mengenai Konstelasi Politik Menjelang Pemilu 2024

Sivitas Akademika Bersama Alumni Universitas Diponegoro Menyerukan Pernyataan Sikap Mengenai Konstelasi Politik Menjelang Pemilu 2024 (Dokumen Pribadi)

Undip (07/02) – Guru Besar, Dosen, dan BEM se-Undip mengeluarkan pernyataan sikap untuk menanggapi situasi politik terkini yang dinilai merusak etika dan moral dalam kehidupan berdemokrasi. Pernyataan sikap tersebut digaungkan oleh Prof. Dr. Muhammad Nur, DEA di Taman Inspirasi Universitas Diponegoro. 

Isi pernyataan sikap ialah desakan dan himbauan kepada segenap Penyelenggara Negara untuk mengembalikan tujuan dibentuknya hukum, memastikan penyelenggaraan pesta demokrasi yang aman dan damai, menegakkan pilar-pilar demokrasi yang berlandaskan pada nilai-nilai luhur Pancasila, menjunjung tinggi etika dan moral dalam berdemokrasi, dan menghimbau seluruh rakyat Indonesia untuk menjadi garda terdepan dalam mengawal kehidupan berdemokrasi, berbangsa, dan bernegara.

Pembacaan 5 poin sikap dilanjutkan dengan penegasan dan penguatan oleh pihak alumni yang diwakili oleh Mbak Uun. Pihak alumni berpendapat bahwa situasi pra pemilu saat ini dinilai tidak menjalankan asas luber sebagai amanat reformasi. Mbak Uun juga berharap pelaksanaan pemilu 2024 nanti berjalan demokratis, konstitusional, dan berkeadaban.

Dalam dialognya, Hanif Alfattah selaku ketua BEM Undip 2023 menyampaikan, “Pernyataan dari Guru Besar dan alumni menyatakan bahwa sebetulnya negara ini sedang dalam keadaan buruk demokrasinya. Bahkan bisa dikatakan negara yang paling buruk demokrasinya. Sehingga saat ini akademik Undip, guru besar, alumni, dosen, dan mahasiswa menyatakan bahwa kami tetap mempertahankan dan menjunjung tinggi etika-etika tersebut.”

Farid Darmawan selaku ketua BEM Undip 2024 juga menambahkan bahwasanya saat ini penyelenggaraan demokrasi oleh penyelenggara negara tidaklah sesuai. Ia berharap penyelenggara negara bisa bersikap netral dalam pemilu 2024 ini. 

Prof. Dr. Ir Suradi Wijaya Saputra, MS. menjelaskan bahwa pernyataan sikap ini terjadi sebagai  bentuk keprihatinan Guru Besar, Dosen, Mahasiswa yang didukung serta oleh alumni. Hal ini diawali dengan adanya keruntuhan etika dan moral sejak keluarnya putusan MK nomor 90/PUU-XXI/2023 yang mana merupakan pelanggaran etika berat oleh MKMK. Beliau menambahkan, “Inilah yang sesungguhnya kami garis bawahi supaya tidak terwariskan dan dicatat oleh anak-anak kami bahwa itu menjadi sesuatu yang baik. Etika yang dijunjung tinggi saat ini runtuh karena hal tersebut.”

Suradi juga menekankan pernyataan sikap ini tidak mewakili lembaga namun atas nama masyarakat kampus Universitas Diponegoro.

Dr. Nur Hidayat Sardini S.Sos., M.Si pun menyampaikan dikeluarkannya pernyataan sikap ini tidak mewakili salah satu pasangan calon saja. Ketika ditanya mengenai waktu pernyataan sikap yang mendekati pemilu beliau menjawab, “ Buat saya mau dibilang terlambat itu jauh lebih baik. Karena bagi kami ini adalah panggilan dan kewajiban masyarakat kampus yang lekat  dengan hal-hal yang bersifat etik.”

Reporter : Qosim

Penulis : Teby

Editor : Sukma