JUNJUNGAN

Negara kita sedang tidak baik-baik saja. Berbagai kebijakan tidak tepat sasaran dan tata kelola yang berantakan memperburuk keadaan ekonomi sehingga berdampak pada seluruh aspek kehidupan masyarakat di negeri ini. Keadaan demokrasi terus memburuk, pejabat pemerintahan kita lebih banyak mengutarakan fokus mereka untuk menindas mereka yang lemah dan membungkam mereka yang bersuara alih-alih mendengarkan dengan penuh perhatian dan mengambil langkah perbaikan. Kebijakan kontroversial yang diiringi dengan lontaran tidak pantas dari pejabat publik kita membuat kita kian muak tiap harinya dengan kondisi republik kita. 

Tentu masyarakat seakan berharap, dalam waktu dekat maupun lama, muncul sosok baru yang  cemerlang, jujur, dan berani untuk masuk kedalam pemerintahan dan mulai memperbaiki keadaan, dari atas ke bawah. Seorang figur dengan latar belakang bersih yang mau memperbaiki semua yang salah dalam sekejap dengan seluruh kekuasaan dan wewenangnya. Namun terkadang bentuk harapan seperti itulah, yang justru membuat kita semakin mundur.

Bukan harapan akan perbaikan keadaan yang salah dari cita-cita tersebut, tapi dari melalui apa (atau siapa) kita menaruh harapan kita. Berangkat semua yang sudah kita lalui bersama, sudah saatnya masyarakat Indonesia dihadapkan dengan pertanyaan penting untuk menentukan keadaan dan masa depan kita bersama: Apakah kita bisa mulai menaruh harapan pada peran aktif kita sendiri sebagai warga negara terdidik dengan hak yang dijamin undang-undang, atau akan selamanya kita hanya menggantungkan harapan kita pada sosok junjungan untuk menentukan nasib kita?

Satu bentuk pola pikir manusia Indonesia yang masih sering ditemukan dan menjadi penyebab mengapa kita tidak pernah bergerak maju adalah kecenderungan kita untuk menjunjung tinggi seorang figur. Dalam dunia sosio-politik Indonesia, tolak ukur kebenaran dan keabsahan cenderung diukur dari tingkat popularitas seseorang yang membawa atau mengatakan hal tertentu alih-alih sifat alami dari kebenaran itu sendiri. Akibatnya, kultus individu terhadap figur-figur populer menciptakan loyalitas buta yang menghamburkan pandangan-pandangan objektif dan rasional dalam penilaian. Ini bukanlah fenomena baru dalam politik kita, melainkan sebuah pola pikir kuno yang telah mengkorupsi kita sejak lama.

“Junjungan” dalam politik Indonesia berakar kuat pada budaya patron-klien dan feodalisme. Sejak masa pra-kemerdekaan, Indonesia adalah masyarakat kolektivis yang menempatkan bangsawan, raja, dan penguasa sebagai sosok sentral dalam kehidupan masyarakat, sehingga sudah biasa bagi mereka untuk menggantungkan nasib dan kondisi hidup pada figur-figur tersebut. Konsekuensi buruk dari pola pikir ini mulai terbentuk di era kolonial dimana para ningrat atau kaum priyayi yang berperan sebagai perpanjangan tangan pihak kolonial menempati posisi-posisi birokrasi dan mengeksploitasi sumber daya masyarakat untuk kepentingan kolonial. Feodalisme yang memerintah pikiran masyarakat selama berabad-abad lamanya membentuk DNA tersendiri yang mendominasi dalam benak budaya sosial masyarakat Indonesia

Di era kini, para elite politik berlanjut untuk bertindak sebagai figur sentral, sementara tanpa dibekali oleh pendidikan dan pola pikir yang matang, masyarakat atau loyalis memberikan dukungan buta. Lebih buruk, pemimpin semacam ini sering kali lebih mementingkan konsolidasi kekuasaan, kultus individu, serta pembagian akses sumber daya ketimbang gagasan demokrasi berbasis gagasan dan substansi. Sehingga sudah umum bagi masyarakat Indonesia dalam menentukan arah nasib mereka bukan untuk bertanya “Apa” atau “Bagaimana”, tetapi “Siapa”. Sampai sekarang pun, ditambah dengan katalis seperti media sosial justru menambah bensin bagi populisme dan junjungan figur. Sejarah mencatat berbagai studi kasus dalam hal tersebut yang bisa menjadi pelajaran penting untuk kita.

Masih belum begitu jauh untuk kembali menggambarkan euforia masyarakat Indonesia dalam menyambut hasil pemilihan presiden tahun 2014. Bagaimana perasaan masyarakat menyambut pemimpin baru yang tidak berlatar belakang elit politik atau militer, dan lahir dari popularitas dan citra pribadi sampai terpilih menjadi seorang presiden. Selama masa pemerintahannya, Ia menjadi figur populer bagi masyarakat luas dengan popularitas persona nya yang terus memuncak. Namun setelah 10 tahun pemerintahannya, Ia justru meninggalkan warisan yang jauh dari cita-cita demokrasi kita. Ia justru merusak dan menodai citra lembaga negara dengan menempatkan orang-orang loyalis untuk mendukung penerus yang Ia pilih dan “Putra Mahkota” nya, sebuah tindakan nepotisme dalam bentuk terburuknya dan diwajarkan oleh sebagian besar masyarakatnya.

Belakangan, muncul berbagai sosok-sosok populer baru berkat dorongan algoritma media sosial, seorang gubernur, menteri, dan pejabat publik lainnya dengan pola yang serupa untuk mendapatkan atensi dan popularitas dari masyarakat. Dari berbagai studi kasus yang ada, pertanyaan apakah kita akan mengulangi kesalahan yang sama menjadi lebih penting dari sebelumnya. Dalam mengharapkan perbaikan dan perubahan di negeri ini pun, masyarakat cenderung lebih mengharapkan munculnya seorang “messiah” atau “penyelamat” yang diharapkan mampu memutarbalikkan keadaan sesuai dengan harapan. Masalahnya adalah, harapan yang lahir dari seorang junjungan dan figur populer tidak akan memperbaiki keadaan dan justru hanya menimbulkan masalah baru, bahkan jika Ia tampil dalam citra baik sekalipun. Karena pada dasarnya figur politik adalah seseorang yang juga mengejar kekuasaan untuk mereka sendiri, saat popularitas memuncak tanpa diimbangi oleh pemikiran kritis, itulah bahan pembenaran mereka untuk melakukan apa yang terbaik untuk dirinya, dan jarang diperuntukkan untuk kepentingan publik.

Ketika seseorang yang tidak berprinsip dalam kehidupan pribadinya, terdesak secara finansial, berwatak dan terbiasa dengan kehidupan paternalistik, bersikap otoriter dalam kesehariannya, dan tidak memegang prinsip kebebasan secara pribadi, ketika seseorang terlihat diuntungkan oleh popularitas, demi menyenangkan dan mengikuti hasrat dan keinginan dirinya dengan pengikut fanatiknya, maka patut kita curigai bahwa tujuannya adalah menimbulkan kekacauan agar dia bisa mengendalikan pusaran kekuasaannya. Pengalaman mengajarkan kepada kita bahwa sosok junjungan populer lebih sering berakhir sebagai seorang demagog di lembar sejarah dengan segala kezaliman dan fanatisme nya.

Di dalam masyarakat demokrasi, rakyat adalah pemeran utama dan lembaga negara adalah panggungnya. Sebaik-baiknya negara adalah negara yang dijalankan oleh peran aktif masyarakat yang kritis, dan vokal akan aspirasinya dalam menjalankan pemerintahan yang bebas dan berlembaga. Figur-figur ternama dan pejabat publik bukanlah junjungan tanpa dosa atau penguasa tunggal, tetapi perwakilan rakyat yang harus terus dicecar oleh transparansi kebijakan dan akuntabilitas kepada rakyat itu sendiri. Dalam menjawab tantangan sosial, dan ekonomi yang sekarang kita hadapi, sudah selayaknya kita bergerak dan berperan aktif sebagai warga negara yang menjalankan hak dan kewajibannya dengan mendidik diri kita dan menyebarkan kesadaran terhadap publik luas akan hak-haknya, bersuara akan aspirasi dan keresahan kita, dan menempatkan harapan pada penilaian kita sebagai rakyat Indonesia alih-alih kepada seorang “Junjungan”.

Penulis: Publisius

KSEI FEB Undip Gelar SEHATI: Bahas Literasi Syariah dan Keuangan Digital 

SEMARANG — Kelompok Studi Ekonomi Islam (KSEI) Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Diponegoro (FEB Undip) menyelenggarakan SEHATI pada Kamis (17/9/2026). Kegiatan yang berlangsung di Hall Kewirausahaan FEB Undip tersebut terdiri atas rangkaian perlombaan dan panel discussion yang membahas literasi ekonomi syariah serta perkembangan keuangan digital.

Nezwa, Vice Project Officer (VPO) SEHATI, menjelaskan bahwa SEHATI merupakan program tahunan KSEI FEB Undip. Selain menjadi wadah kompetisi, kegiatan tersebut diarahkan untuk memberikan pengalaman kepada peserta sekaligus memperluas pemahaman mengenai keuangan syariah.

“Harapannya semoga Sehati ini bukan cuma sebagai program tahunan, tapi juga bisa menjadi insight tersendiri bagi para peserta seminar nasional dan memberikan pengalaman kepada peserta lomba,” ujar Nezwa saat ditemui LPM Edents, Kamis (17/9).

Mengusung tema “The Halal Way of Life: Elevating Sharia Literacy and Digital Finance in the Modern Era”, panel diskusi membahas keterkaitan antara literasi syariah dan perkembangan digital finance.

Panel diskusi menghadirkan Diana Amelia sebagai influencer, Eska dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta Aam yang hadir secara daring sebagai pemantik diskusi.

Menurut Nezwa, panel diskusi diharapkan dapat menjadi ruang bagi mahasiswa untuk memperoleh pengetahuan baru mengenai keuangan syariah, khususnya dari para pembicara yang memiliki perhatian di bidang tersebut.

Melalui rangkaian kegiatan tersebut, SEHATI tidak hanya menjadi wadah kompetisi mahasiswa, tetapi juga ruang diskusi mengenai literasi keuangan syariah dan perkembangan digital finance. (Juw/Tsania)

KABINET BAYANGAN: BUKTI LUMPUHNYA OPOSISI PARLEMEN

Belakangan ini kita melihat terbentuknya “Kabinet Bayangan” di Indonesia, dan tampaknya masih banyak miskonsepsi atau belum pahamnya sebagian publik terhadap fungsi dari “kabinet” ini. Kabinet bayangan adalah sekelompok orang yang menyusun struktur kementerian tandingan untuk mengawasi, mengkritik, dan menawarkan kebijakan alternatif terhadap kabinet pemerintah yang sedang berkuasa. Meski mengambil konsep dari model pemerintahan luar negeri, kabinet bayangan di Indonesia dan luar negeri memiliki format yang sangat berbeda, namun tetap dengan makna yang mendalam di baliknya.

Apa itu Kabinet Bayangan?

Di sistem parlementer, kabinet bayangan adalah bagian resmi dari sistem parlemen. Karena sudah terbiasa dengan tradisi oposisi, partai oposisi utama dari pemerintahan di Inggris akan menunjuk beberapa anggota parlemen (Members of Parliament / MP) khusus untuk membayangi setiap menteri kabinet yang sedang menjabat. Praktik ini lazim ditemukan di negara dengan sistem pemerintahan parlementer model Westminster (Inggris, Australia, Kanada, Selandia Baru) dimana partai oposisi utama secara resmi membentuk kabinet bayangan yang dipimpin oleh ketua oposisi.

Jadi semisal ada menteri keuangan di dalam kabinet pemerintahan Inggris, maka ada satu orang yang menjadi bayangan dari menteri keuangan tersebut. Fungsinya? Sebagai kontrol atau check and balance dari pemerintahan yang sedang berjalan. Anggota kabinet bayangan tidak memiliki kewenangan untuk menjalankan pemerintahan atau membuat keputusan hukum. Namun, seorang menteri bayangan juga dapat menggantikan menteri yang sedang menjabat, jika kondisi yang ada sangat memerlukan perubahan tersebut.

Di Indonesia, kabinet bayangan ini dibentuk oleh koalisi masyarakat sipil alih-alih dari sistem pemerintahan resmi. Meski berasal dari inisiatif koalisi masyarakat sipil, Kabinet Bayangan yang dibentuk memiliki fungsi yang sama dengan sistem parlementer yaitu untuk mengawasi, mengkritik, dan menyiapkan kebijakan tandingan terhadap pemerintahan resmi, dalam hal ini terhadap Kabinet Merah Putih. Saat ini terdapat 15 tokoh di pos kementerian tandingan yang diisi oleh akademisi, aktivis, dan profesional.

Bukti Lumpuhnya Oposisi di Parlemen

Perlu diingat meskipun tidak memiliki landasan ketatanegaraan yang kuat dalam sistem presidensial Indonesia, keberadaan Kabinet Bayangan yang dibentuk oleh koalisi sipil sepenuhnya konstitusional sebagai bentuk kebebasan berpendapat dan bagian dari partisipasi publik. Sehingga ini bukanlah tindakan makar. Justru, Kabinet Bayangan ini menjadi bukti nyata lumpuhnya elemen oposisi di dalam pemerintahan.

Kita harus mengingat komposisi partai di parlemen (Dewan Perwakilan Rakyat) saat ini, dimana dari delapan partai yang menduduki kursi, tidak ada satu pun yang secara tegas menyatakan sikap sebagai partai oposisi dari pemerintah. Lima merupakan partai pemerintahan, dua partai menyatakan dukungan terhadap pemerintah (Confidence and supply), sedangkan satu partai menyatakan diri sebagai partai “penyeimbang”. Hal ini membuat fungsi pengawasan atau checks and balances di parlemen melemah. 

Lumpuhnya oposisi di dalam struktur pemerintahan Indonesia saat ini menyisakan hanya satu elemen tersisa yang menjadi oposisi: Publik sipil. Melalui Kabinet Bayangan, inisiatif ini dibentuk untuk mengisi kekosongan fungsi pengawasan parlemen akibat besarnya koalisi partai pendukung pemerintah. Kabinet Bayangan bekerja di antaranya dengan mengawasi, menyusun proposal kebijakan alternatif (Policy Brief) serta evaluasi kinerja pemerintahan berkala secara nonpartisan dan sukarela. 

Mengapa Penting?

Kabinet Bayangan oleh masyarakat sipil mencerminkan kreativitas publik Indonesia dalam menyikapi dan menjalankan asas demokrasi sebagai warga negara, yaitu sebagai katup penyelamat demokrasi ketika fungsi pengawasan di parlemen lumpuh akibat gemuknya koalisi pemerintah. Ketika partai politik di DPR hampir seluruhnya bergabung ke dalam pemerintahan, ruang untuk mengoreksi kebijakan menjadi sangat terbatas. Gerakan ini menjadi eksperimen penting bagi publik Indonesia untuk mengambil alih peran oposisi secara independen.

Bukan hanya melayangkan kritik verbal atau protes di jalan, gerakan ini bergerak di ruang pengetahuan. Mereka melakukan riset mendalam untuk menyusun usulan kebijakan alternatif. Meski tidak memiliki basis konstitusi dalam sistem presidensial Indonesia, nilai dari Kabinet Bayangan terletak pada gagasan yang dibawa untuk mendidik dan memicu diskusi publik yang kritis.

Penulis: Publius

SED x Eco Care Soroti Krisis Pesisir Mangunharjo, Ajak Mahasiswa Kawal Hak Warga 

SEMARANG — Kondisi pesisir Mangunharjo menjadi sorotan dalam Social Environmental Discussion (SED) x Eco Care yang digelar BEM FEB Undip melalui Bidang Sosial Masyarakat dan Lingkungan Hidup (Somalia), Jumat (11/9). Bertempat di Bundaran Jogging Track Undip, kegiatan ini menjadi ruang diskusi sekaligus pembekalan bagi volunteer sebelum aksi penanaman mangrove di Mangunharjo.

Project Officer SED x Eco Care, Ozah Fauziah, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian kedua dari tiga rangkaian program kerja. Setelah penanaman pohon di dataran tinggi, rangkaian kedua berfokus pada persoalan pesisir, sedangkan rangkaian ketiga akan mengangkat isu independen.

“Melalui diskusi ini, kami ingin pembekalan volunteer sebelum aksi penanaman mangrove di Mangunharjo tidak sekadar kegiatan fisik biasa, tetapi didasari oleh empati,” jelas Ozah.

Mangunharjo merupakan salah satu wilayah pesisir yang menghadapi persoalan abrasi cukup parah. Kondisi tersebut mendorong berbagai pihak untuk menyuplai bibit mangrove sebagai upaya pemulihan lingkungan. Namun, setelah muncul isu pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) berupa giant sea wall atau tanggul laut raksasa, pasokan bibit mangrove disebut terhenti. Di sisi lain, kejelasan mengenai arah pembangunan dan solusi bagi masyarakat belum kunjung diberikan.

Pembangunan infrastruktur pesisir juga dikhawatirkan mengganggu akses dan mata pencaharian nelayan. Warga menyebut nelayan berpotensi harus menempuh perjalanan lebih jauh menuju Weleri atau Demak karena belum tersedianya fasilitas pelabuhan pengganti yang memadai di Semarang.

Selain persoalan akses, warga turut menyoroti ketidakpastian hukum dan ganti rugi atas lahan serta permukiman yang terdampak banjir rob. Kritik juga diarahkan pada proyek giant sea wall yang dinilai belum tentu menyelesaikan persoalan pesisir secara menyeluruh, terlebih di tengah ancaman land subsidence atau penurunan muka tanah.

Mahasiswa Didorong Tidak Berhenti pada Empati

Melalui pemaparan hasil Focus Group Discussion (FGD), peserta membedah sejumlah studi kasus terkait persoalan pesisir. Diskusi diarahkan untuk membangun pemikiran kritis, mendorong evaluasi proyek, serta mempertimbangkan pendekatan restorasi lingkungan berbasis ekologi.

Ozah menekankan bahwa kepedulian terhadap isu lingkungan tidak cukup berhenti pada angka dan statistik, tetapi perlu diwujudkan melalui kepekaan terhadap kehidupan masyarakat terdampak.

“Sebagai mahasiswa, sudah menjadi kewajiban kita untuk memanusiakan manusia lain dan mengawal isu-isu di sekitar kita agar tidak tenggelam begitu saja setelah tidak lagi viral,” pungkas Ozah