Law Young Entreprenuer – Membangun Bisnis Sebagai Investasi Masa Depan

Acara Law Young Entrepreneur ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada generasi muda tentang bagaimana cara mengelola bisnis dengan baik dengan mengundang pembicara yang kompeten di bidangnya. Dalam acara ini para audiens akan mendapatkan wawasan yang lebih luas serta mendalam mengenai kiat-kiat membangun dan mempertahankan usaha sebagai bisnis di masa depan. Melalui Law Young Entrepreneur, BEM Fakultas Hukum Undip berharap cakrawala prespektif dan pemahaman para generasi muda dapat semakin matang dan optimal setelah dilakukannya sharing ilmu dengan para pembicara.

Pembicara pertama yakni Raudi Akmal merupakan seorang pemuda yang dapat menjalankan berbagai peran sekaligus. Ia merupakan seorang politisi, entreprenuer, dan dokter. Beliau mengatakan untuk dapat memaksimalkan perannya di tengah banyaknya kesibukan lain, maka perlu diterapkan time management yang baik. Kita harus disiplin terhadap waktu kita dan bertanggung jawab atas hal itu. Selanjutnya adalah jangan suka menunda pekerjaan karena hal tersebut akan membebani kita di kemudian hari. Dalam berbisnis pun kita harus melakukan time management dengan membentuk sebuah tim. Tim ini berguna untuk melakukan pembagian tugas. Adanya pembagian tugas dalam bisnis akan mempercepat dan memaksimalkan kinerja kita dalam membangun bisnis.

Ketika membangun bisnis, kita harus memiliki fundamental yang kuat dalam berbisnis. Hal ini diterapkan supaya kita semangat mewujudkan visi misi bisnis tersebut. Langkah awal dalam membangun bisnis yaitu menetapkan tujuan. Selanjutnya kita harus membentuk nilai-nilai yang dapat menjadi ciri khas bisnis. Kita pun perlu membaca kebutuhan pasar. Kita harus mencari tau bahwa apa yang dibutuhkan oleh masyarakat saat ini. Kemudian yang tak kalah penting adalah kita harus mencari supplier yang menguntungkan usaha dan membuat standar operasional yang efektif. Menjadi pembisnis menuntut kita untuk tidak menjadi orang yang mudah berpuas diri. Pembisnis harus terus memantau tren pasar dan mencari peluang usaha. Seorang pembisnis harus mampu beradaptasi dengan perubahan keadaan, misalnya pandemi Covid-19 ini. Pada masa awal pandemi bisnis terpantau merosot, tetapi seorang pembisnis yang tidak patah semangat akan terus berinovasi untuk mencari peluang bisnis yang bisa ia lakukan hingga pada akhirnya berhasil.

“Kita bisa karena terbiasa, kita terlatih karena berlatih. Jangan putus semangat, kita harus terus perjuangkan apa yang kita inginkan karena masa depan ada di tangan kita,” kata Raudi Akmal.

Selanjutnya pembicara kedua adalah Yosef Abas. Pada acara ini Yosef Abas berbicara mengenai bagaimana cara mengoptimalkan peluang bisnis di era digitalisasi. Di tengah kondisi pandemi Covid-19 usaha yang masuk ke dunia online ini meningkat pesat. Adanya transaksi bisnis secara online ini banyak membantu para pelaku UMKM untuk dapat bertahan di tengah situasi pandemi. Namun, karena banyaknya pelaku bisnis yang masuk ke online, kita harus mampu menetapkan strategi supaya tidak kalah saing. Pada awalnya kita bisa memanfaatkan lean canvas untuk membantu kita mengevaluasi bisnis. Ide-ide bisnis yang kita miliki dapat divalidasi dulu melalui lean canvas tersebut sebelum kita benar-benar turun ke pasar. “Dunia online itu penting, saya tidak boleh melewatkan dunia online ini untuk berbisnis. Walaupun bisnis saya offline, saya juga masuk dan belajar untuk berbisnis online,” ujar Yosef Abas.

Selanjutnya pada sistem online kita bisa melakukan manajemen konten yang digunakan untuk memperindah tampilan bisnis kita di platform online untuk dapat menarik kepercayaan kostumer. Selain itu, perlu juga adanya manajemen marketing yang digunakan untuk mencari bagaimana cara memasarkan produk dan bagaimana cara produk dapat dikenal secara luas di masyarakat. Contoh marketing online ini dengan mengikuti paidpromote melalui influencer atau melakukan partnership.

Yosef Abas juga mengatakan terkait karakter bisnis yang menjadi investasi masa depan. Pertama adalah bisnis yang dilakukan untuk jangka panjang. Kedua, tak hanya fokus ke transaksi tetapi juga fokus ke membangun aset. Ketiga, bukan hanya effort sendiri tetapi daya ungkit.

BIOSFER 2021 “Covid-19 Everlasting Life Under Omnious Dust Looking at The Other Side of The Impact After Pandemic Strikes”

(Undip 26/6) – BIOSFER tahun ini mengangkat tema “Covid: 19 Everlasting Life Under Omnious Dust Looking at The Other Side of The Impact After Pandemic Strikes“. Acara tahunan yang diselenggarakan LPM Niche ini diselenggarakan melalui platform Zoom Meeting pada pukul 09.00 WIB. Acara ini dipandu oleh Aqbil Hafidz dan dimoderatori oleh Nabila Syalist Fitri. Pembicara pada acara ini yaitu Muhammad Hawasy Al Muharrik atau sering disapa Arrik yang merupakan Photopreneur & Freelance Photographer. Acara ini dihadiri oleh mahasiswa Universitas Diponegoro yang beberapa merupakan perwakilan Lembaga Pers tiap fakultas.

Setelah pembukaan, MC menyerahkan waktu dan layarnya kepada moderator yang langsung mempersilakan pembicara memaparkan materinya. Pemateri memaparkan materinya meliputi tiga bab yaitu Teknik, Estetika dan Industri. Pada bab teknik ada hal yang perlu diperhatikan yaitu segitiga exposture. Segitiga exposture ini adalah hal yang mempengaruhi keseimbangan cahaya foto yaitu aperture, shutter speed, dan ISO. Teknik yang pertama yaitu shutter speed yang merupakan kecepatan menangkap atau membuka foto. Semakin cepat kecepatan shutter speed yang ditangkap akan nge-freeze karena momen yang ditangkapnya itu cepat sehingga nge-freeze, sebaliknya jika shutter speed-nya lambat hasil yang ditangkap akan blur karena pergerakan gambar tersebut terekam dalam foto. Teknik yang kedua yaitu aperture, aperture merupakan. “Jika diibaratkan di dalam kamar, aperture ini merupakan korden penutup jendela. Jadi di dalam kamera itu ada iris lensa, iris lensa ini bisa membuka dan menutup,” ujar Arrik. Efek dari aperture ini menyebabkan fokus pada foto atau sering dikenal bokeh. Teknik yang ketiga yaitu ISO, ISO ini merupakan kepekaan sensor dari kamera itu sendiri. Ketika ISO-nya tinggi maka cahayanya cerah. “Konsekuensi dari ISO ini adalah noise. Ketika ISO yang tinggi, nanti bakal ada bintik-bintik hitam pada gambar. Makanya, orang-orang lebih suka mempertahankan ISO 100, ketika darurat banget baru ISO-nya dinaik-naikin dikit,” ujar Arrik.

Bab selanjutnya yaitu estetik, estetik ini dalam fotografi yaitu bagaimana menjadikan suatu fotografi itu cerita atau menjadikan fotografi itu sebuah kesenian. Metode dalam fotografi untuk memperoleh foto atau angle yang bagus menggunakan kombinasi-kombinasi yang disingkat EDFAT. Metode ini metode yang sering digunakan dalam fotografi jurnalistik. EDFAT sendiri merupakan singkatan dari Entire, Detail, Frame, Angle dan Time. Entire ini bagaimana mengambil keseluruhan objek yang ada dalam suatu moment. “Misal dalam akad nikah, entire di sini mengambil keseluruhan dari akad nikah,” ujar Arrik. Setelah entire, hal selanjutnya yaitu detail. Detail ini dimisalkan dalam momen akad nikah yaitu seperti saat mempelai memasukkan cincin dan lain-lain. Selanjutnya yaitu frame, frame di sini memposisikan suatu objek dalam suatu frame baik itu natural maupun buatan. Kemudian angle, angle ini yaitu meng-capture suatu momen dengan berbagai angel yang berbeda untuk hasil foto yang variatif. Yang terakhir yaitu time, time ini meng-capture dengan time yang unik atau dramatis. Selain metode, dalam fotograsi juga harus memperhatikan komposisi. Beberapa komposisinya yaitu Rule of Third, Walking Room, Framing, Leading Lines, Symetry, Pattern/repeatation dan Negative Space.

Bab yang terakhir yaitu mengenai industri dalam fotografi. Fotografi digunakan orang untuk hidup dengan cara menjadikan fotografi untuk seniman, komersial dan jurnalistik. Fotografer seniman ini biasanya memiliki skill yang sudah mumpuni dan eksplorasinya lebih mendalam. Fotografer seniman juga tidak memperhatikan permintaan pasar, hanya untuk sekedar menjalankan hobinya. Tetapi, jika ada yang mau membeli hasil dari seniman ini dibandrol dengan harga yang mahal. Biasanya seniman juga menggunakan hasil karyanya untuk pameran-pameran. Kemudian fotografer komersial, fotografer ini memperhatikan permintaan pasar. “Sekarang itu orang itu lagi butuh apa sih dari fotografi, mereka melihat peluang-peluang dari situ,” ujar Arrik. Selanjutnya yaitu fotografer jurnalis yaitu fotografer yang mau bekerja dalam tugasnya mengabadikan faktual, ke-aktualan berita dan kepandaian mereka menangkap momen untuk karir mereka.

Napak Tilas Peringatan Hari Narkotika Internasional dan Kondisinya Saat Ini

Oleh: Allisa Fiolina

Hari Anti Narkoba Internasional atau biasa disingkat HANI biasanya diperingati setiap tanggal 26 Juni. Peringatan Hari Anti Narkoba yang sudah berjalan selama 33 tahun ini digagas oleh United Nations Office on Drugs (UNODC) pada 26 Juni tahun 1988. Pemilihan tanggal peringatan tersebut tidak hanya asal, melainkan bertepatan juga dengan momen pengungkapan kasus perdagangan opium yang dilakukan oleh Lin Zexu (1785-1851) di Humen, Guangdong, Tiongkok. Di mana Lin Zexu disini dikenal karena perjuanganya dalam menentang perdagangan opium di Tiongkok oleh bangsa asing. Yang pada saat itu negaranya sedang terpuruk akibat pembelian obat terlarang ke Inggris sehingga harta negaranya terus menurun. Ia berusaha untuk menumpas ketergantungan negaranya terhadap opium yang menurutnya sudah sangat parah. Tetapi atas tindakannya ini, timbulah Perang Candu antara Tiongkok dan Inggris.

Perjuangan yang dilakukan Lin Zexu ini dianggap sangat berani karena ia tidak gentar menghadapi lawan untuk kebebasan negaranya akan ketergantungan opium yang menimbulkan dampak yang sangat buruk, tidak hanya bagi penggunanya saja melainkan bagi masyarakat disekitarnya. Banyak jiwa yang mati sia-sia akibat ketergantungan narkotika serta timbulnya kriminalitas yang merajalela seperti pembunuhan, pencurian bahkan pemerkosaan.

Tujuan diperingatinya Hari Narkoba Internasional di sini merupakan bentuk kepedulian dan keprihatinan dunia terhadap maraknya kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekusor narkotika yang berdampak sangat buruk terhadap kesehatan, perkembangan ekonomi, serta keamanan dan kedamaian dunia. Peringatan di sini juga digunakan sebagai penyemangat dan dukungan kepada negara-negara yang sedang berjuang untuk memberantas penyalahgunaan narkotika guna menciptakan negara yang sehat dan bersih dari narkoba. Selain itu, peringatan ini juga digunakan sebagai tekat untuk mencapai tujuan masyaraat internasional yang bebas dari penyalahgunaan narkoba serta meningkatkan keadaran masyarakat akan masalah utama yang ditimbulkan oleh obat terlarang.

Tema yang diusung kali ini untuk peringatan Hari Anti Narkoba Sedunia 2021 oleh UNODC yaitu “Share Facts on Drugs, Save Lives”. Masyarakat diajak untuk memutus rantai adanya misinformasi dari sumber yang tidak valid dan mencari tahu kebenaranya sebelum memberikanya kepada orang lain. Sedangkan untuk tema yang diusung Indonesia yaitu “Perang Melawan Narkoba (War On Drugs) di Era Pandemi Covid-19 Menuju Indonesia Bersih Narkoba (BERSINAR)”.  Hal ini menggambarkan tekad dan semangat untuk tetap melawan narkoba disituasi pandemi Covid-19 ini untuk mencapai Indonesia yang bersih dan bebas narkoba.

Jika kita menilik di Indonesia sendiri, masalah ketergantungan akan narkotika sudah seperti gunung es, di mana kasus yang belum terungkap masih banyak sekali. Hal ini juga menjadi perhatian bagi pemerintah karena menyangkut generasi masa depan Indonesia. Apalagi, United Nations Office on Drugs (UNODC) telah menyatakan bahwa negara kita berada di podium jajaran teratas perdagangan narkoba bersama dengan Jepang, Australia, Selandia Baru, dan juga tetangga terdekat kita Malaysia.

Banyak fakta mengenai penyalahgunaan narkoba di Indonesia seperti berdasarkan penelitian Badan Narkotika Nasional (BNN) pada tahun 2017 jumlah penyalahgunaannya sudah lebih dari 3 juta jiwa. Kaum laki-laki menyumbang angka penyalahgunaan narkoba paling banyak yaitu sebesar 74,5 persen. Di mana kalangan pelajar sendiri menyumbang angka sebesar 27 persen. Menurut data di sini laki-laki lebih banyak mengkonsumsi sabu dan ganja, sedangkan perempuan lebih ke opium. Mirisnya lagi, kematian akibat mengonsumi narkotika mencapai angka 37 hingga 40 jiwa per harinya.

Hal di atas dapat terjadi karena masih lemahnya lembaga penegak hukum yang dapat mengakibatkan peredaran narkoba di lingkungan masyarakat sulit untuk dihilangkan. Selain itu, masih murahnya hukum di negara kita ini di mana hukum masih bisa dibeli dengan uang. Adanya segelintir orang yang malah memanfaatkan hal tersebut untuk kepentingan pribadinya. Juga kurangnya kesadaran dari masyarakat kita akan pentingnya menumpas penyalahgunaan narkoba. Terlebih lagi untuk masyarakat desa yang masih tabu akan hal tersebut dan rasa takutnya untuk melapor kepada pihak yang berwajib jika mendapati penyalahgunaan tersebut. Adanya juga rasa enggan yang dimiliki masyarakat dari budaya timur jika pelakunya itu adalah kenalan sendiri. Semoga Indonesia menjadi negara yang lebih baik lagi dalam kasus penanggulangan narkoba.

Memerangi Narkoba, Bukan Memerangi Korbannya

Oleh: Fortuna Supriyadi

Pertengahan bulan ini, baru saja kita dengar kasus narkoba oleh artis berinisial A. Sosok A yang awalnya dikagumi justru menghadirkan rasa kecewa bagi para penggemarnya. Bahkan terdapat banyak kecaman dari publik terhadap artis tersebut selama proses pemeriksaan. Demikianlah perlakuan yang diberikan bagi orang-orang yang ketahuan menggunakan narkoba. Pengguna akan diberikan kecaman, sentimen, dan penilaian buruk diiringi dengan hinaan yang tidak hanya ditujukan untuk pengguna, namun juga terhadap keluarga dan orang terdekatnya. Pengguna narkoba yang awalnya membutuhkan bantuan justru mendapatkan masalah yang lebih besar. Mereka memang melakukan kesalahan besar, namun dibalik setiap tindakan pasti ada faktor pemicu, dan umumnya pemicu terbesar adalah kondisi mental dan pikiran pengguna.

Sebelumnya perlu dipahami terlebih dahulu apa itu narkoba. Narkoba adalah singkatan dari Narkotika dan Obat-obatan yang memiliki makna zat atau obat baik yang bersifat alamiah, sintetis, maupun semi sintetis yang menimbulkan efek penurunan kesadaran, halusinasi, serta daya rangsang. Narkoba dapat memengaruhi cara kerja otak, mengacaukan kondisi fisik dan mental seseorang, serta memiliki risiko kecanduan yang kuat. Narkoba yang pada awalnya merupakan temuan obat medis, disalahgunakan sebagai obat untuk menghilangkan kesadaran. Penyalahgunaan pastinya menimbulkan efek samping. Perlu diketahui jika efek samping dari narkoba memiliki banyak dampak merugikan di berbagai bidang, mulai dari dampak fisik, psikis hingga sosial.

Umumnya, orang yang mengkonsumsi narkoba memiliki beberapa alasan, salah satunya adalah masalah mental. Masalah mental terutama berupa stress dan depresi yang dialami, membuat narkoba menjadi pelarian bagi pengguna narkoba. Depresi tersebut juga memiliki beberapa penyebab yang sering ditemui, diantaranya faktor keluarga dan faktor ekonomi. Alasan lain bisa disebabkan oleh lingkungan pergaulan dan masyarakat. Lingkungan banyak memengaruhi terjerumusnya pengguna narkoba. Para pengguna memiliki pemikiran jika mereka menggunakan narkoba mereka bisa cocok dalam suatu lingkungan dimana mereka merasa sudah dewasa dan “keren”. Pola pikir seperti inilah yang menjerumuskan pengguna narkoba.

Pengguna narkoba umumnya disebut pecandu narkoba, tetapi sebenarnya tidak semua pengguna narkoba merupakan pecandu narkoba. Pencandu narkoba didefinisikan sebagai seorang penyalahguna narkoba yang telah mengalami ketergantungan terhadap satu atau lebih narkotik, psikotropika, dan bahan adiktif lain (narkoba), baik secara fisik maupun psikis. Terdapat beberapa tahap seseorang menjadi pecandu narkoba, diawali dengan eksperimentasi, penggunaan rutin, dan akhirnya menjadi adiksi atau ketergantungan. Pada tahap ketergantungan inilah pengguna narkoba disebut sebagai pecandu narkoba. BNN menyatakan jika pecandu narkoba tidak bisa sembuh total meski sudah rehabilitasi. Mantan pecandu narkoba tetap memerlukan pengawasan, karena besar kemungkinan terjadi kekambuhan atau relapse, mulai dari kekambuhan emosi, mental, hingga fisik.

Meskipun demikian, apabila memang sudah tercebur dalam laut, bukan berarti pasti akan tenggelam. Jika memang sudah terlanjur ketergantungan narkoba, bukan berarti seseorang tidak memiliki masa depan dan tidak bisa tertolong. Terdapat cara untuk melangkah dari jeratan obat-obatan. Cara yang paling utama adalah dengan melakukan rehabilitasi yang terdiri dari beberapa tahapan. Memang bukan hal yang mudah, namun bukan artinya tidak bisa. Rehabilitasi diawali dengan tahap pemeriksaan untuk mengetahui kondisi pengguna. Dilanjutkan dengan tahap detoksifikasi, yaitu tahapan untuk menghentikan penggunaan narkoba. Kemudian tahap stabilisasi yang bertujuan sebagai pemulihan jangka panjang. Lalu diakhiri dengan tahap pengelolaan aktivitas, yaitu tahap kembalinya pengguna ke kehidupan normal.

Demikian pula dengan orang disekitarnya, memberi penghakiman memang semudah bernafas, namun belum tentu merasakan apa yang dirasakan oleh para korban. Korban narkoba tidak memerlukan penghakiman, namun semangat untuk mengakhiri ketergantungannya terhadap obat-obatan terlarang. Menurut buku “Orientation to Phsychology of Self-Forgiveness” yang ditulis Woodyatt, dkk, rasa tidak percaya diri yang ada pada pecandu narkoba untuk bisa kembali dan berbaur dalam masyarakat juga dapat menyebabkan munculnya rasa tidak percaya diri untuk bisa berhenti menggunakan narkoba. Kutipan tersebut menunjukkan jika pandangan masyarakat banyak berpengaruh pada mental dan pemikiran pecandu narkoba. Sedangkan, yang sering terjadi adalah masyarakat memberi stigma pecandu narkoba yang masuk maupun keluar dari pusat rehabilitasi.

Daripada memberikan penghakiman, lebih baik memberikan dukungan sosial bagi korban narkoba. Banyak dukungan sosial yang dapat diberikan, mulai dari dukungan emosional, nyata, informasi hingga pertemanan. Contoh dukungan yang bisa dilakukan seperti memberikan motivasi dan arahan bagi pecandu narkoba serta juga bisa dilakukan dengan memberikan hadiah atas pencapaian tertentu para pecandu. Walaupun saat ini memang banyak keterbatasan, tentunya tetap ada banyak cara lain untuk memberikan dukungan sosial. Memang tidak besar, namun menurut beberapa penelitian, terdapat pengaruh signifikan antara hubungan dukungan sosial dan motivasi untuk pulih pada pengguna narkoba dalam rehabilitasi.

Oleh karena itu, sebagai masyarakat yang terbebas dari narkoba, bukan berarti jika kita bebas menghakimi orang-orang yang terjerat narkoba. Baik para pecandu narkoba maupun mantan pecandu narkoba memiliki tekanan dan tanggung jawab atas keputusannya masing-masing. Ditambah kita tidak mengetahui cerita-cerita dibaliknya. Dengan tidak menghakimi, maka tekanan sosial yang dihadapi oleh pecandu narkoba bisa berkurang dan hal tersebut bisa meningkatkan semangat mereka untuk bebas dari jeratan narkoba. Dukungan sosial yang diberikan juga meningkatkan semangat pecandu untuk lepas dari narkoba. Kita bebas memerangi narkoba tetapi tidak bebas memerangi korban narkoba. Selamat Hari Anti Narkoba!

Narkoba dan Kehidupan

Oleh: Faizah Nikmatur Rohmah

Narkoba merupakan suatu hal yang selalu banyak dibahas oleh berita-berita di banyak tempat. Bukan karena barang ini mengundang beribu manfaat, malah banyak oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab mengedarkan dan menyalahgunakan zat ini untuk kepentingan mereka sendiri. Narkoba merupakan sebuah singkatan dari Narkotika, Psikotropika, dan Obat Terlarang. Ada juga oknum lain yang menyebutnya dengan sebutan NAPZA. Menurut WHO (World Health Organization) menyebut juga narkoba berupa zat yang di konsumsi oleh tubuh yang akan memengaruhi fungsi fisik atau psikologi (kecuali makanan, air, atau oksigen).

Dalam fungsi sendiri narkoba digunakan dalam kesehatan dunia, mengapa diperbolehkan? Karena dalam dunia medis sudah pasti ada seorang ahli yang mengerti tata cara penggunaan dan dosis yang di perlukan. Dan biasanya zat ini di gunakan untuk terapi medis sebagai pengurang atau penghilang rasa sakit karena sifatnya yang berkaitan dengan reseptor opioid yang ada di tubuh manusia. Kondisi saat ini banyak sekali masyarakat yang masih saja menggunakan narkoba secara sembarangan untuk dirinya sendiri tanpa resep dari ahli medis. Jika hal itu terus menerus dilakukan banyak hal – hal yang akan terjadi dan berpengaruh pada diri nya, seperti gangguan biologis, sosial, psikologi, dan spiritual. Bahkan narkoba bisa mempengaruhi lingkungan masyarakat sekitar.

Ada dua hal yang menjadi sumber dari penyalahgunaan narkoba yaitu, pengedar dan pengguna. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) pengedar adalah orang yang mengedarkan, yakni orang yang membawa (menyampaikan) sesuatu dari orang yang satu kepada yang lainnya. Sedangkan pengguna adalah orang yang menggunakan sesuatu.

Sebagai pengedar sudah pasti ada pasal yang menjerat hukuman bagi pelanggarnya berupa  Pasal 114 Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika adalah di pidana penjara seumur hidup, atau paling singkat lima tahun, paling lama 20 tahun dan hukuman mati serta denda paling sedikit Rp 1.000.000.000 (satu miliar rupiah) dan paling banyak Rp 10.000.000.000 (sepuluh miliar rupiah). Dan sebagai pengguna sanksi yang di berikan berupa Pasal 127 Ayat 3 Undang-Undang Narkotika menyebutkan setiap orang penyalah guna narkotika Golongan I (ganja, sabu-sabu, kokain, opium, heroin, jicing, katinon, MMDA/Ekstasi dan lain sebagainya) bagi diri sendiri dipidana dengan pidana penjara paling lama empat tahun.

Ada beberapa faktor penyebab seseorang ataupun masyarakat memakai narkoba ataupun menjadi penyalahgunaan narkoba antara lain. Pertama, penyebab dari diri sendiri yaitu ketidakmampuan menyesuaikan diri dengan lingkungan kepribadian yang lemah, kurangnya percaya diri, tidak mampu mengendalikan diri, dorongan ingin tahu, ingin mencoba, dan ingin meniru. Kedua, penyebab yang bersumber dari keluarga(orang tua) salah satu atau kedua orang tua adalah pengguna narkoba tidak mendapatkan perhatian, dan kasih sayang dari orang tua keluarga tidak harmonis (tidak ada komunikasi yang terbuka dalam keluarga). Ketiga, penyebab dari teman/kelompok sebaya yaitu adanya satu atau beberapa teman kelompok yang menjadi pengguna narkoba, adanya anggota kelompok yang menjadi pengedar narkoba, adanya ajakan atau rayuan dari teman kelompok untuk menggunakan narkoba paksaan dari teman kelompok agar menggunakan narkoba. Keempat, penyebab yang bersumber dari lingkungan masyarakat tidak acuh atau tidak peduli, longgarnya pengawasan sosial masyarakat, sulit mencari pekerjaan, penegakan hukum lemah, banyaknya pelanggaran hukum, kemiskinan, dan pengangguran yang tinggi.

Sebagai orang awam, kita tentunya masih hitam putih menghadapi dan menanggapi tentang masalah narkoba. Banyak hal yang harus kita ketahui dan kita pelajari terkait barang tersebut. Sebagai wawasan, kita dapat mengetahui beberapa ciri orang yang mengonsumsi narkoba, seperti malas, kurang merawat diri, hidup tidak teratur, emosi tidak stabil atau lebih agresif cepat marah, mengalami kelesuan, depresi, keterlibatan dalam kegiatan kriminal, perubahan tiba-tiba di jejaring sosial dan lain sebagainya. Ada juga ciri-ciri fisik yang dapat kita lihat dengan mata telanjang seperti badan yang kurus, raut wajah yang tidak segar, bekas luka sayatan, sering sakit kepala, nyeri, sering sakit, dan sulit tidur.

Bukan hanya berdampak terhadap diri sendiri, narkoba juga dapat mempengaruhi lingkungan masyarakat sekitar. Dari sekedar melihat bisa jadi masyarakat yang ada di sekitar pengguna akan ikut mengonsumsi juga. Maka dari itu kita sebagai masyarakat anti narkoba melakukan beberapa usaha untuk menghindari narkoba dengan cara mempertebal keimanan masing-masing, pola hidup sehat dan rajin olahraga, mengisi waktu luang dengan kegiatan kegiatan bermanfaat.

Branding dan Manajemen K3 Kampoeng Wisata Minapadi ala Mahasiswa KKN Tematik Undip 2021

Oleh : Sri Winarni, Chiefke, dan Naufal

Sejumlah mahasiswa KKN Tematik Undip 2021 dengan tim yang bernama Tim Sativ of Wonolopo ini tengah membangun dan mengembangkan desa wisata di Kampoeng Minapadi, Kelurahan Wonolopo, Mijen, Kota Semarang. Tak hanya itu saja, Tim Sativ of Wonolopo memberikan program penyuluhan dan pelatihan strategi pemasaran secara offline maupun online pada kelompok sadar wisata dengan menggunakan protokol kesehatan yang ketat di tengah pandemi Covid-19 ini. Yang mana kelompok sadar wisata ini merupakan salah satu program yang diselenggarakan oleh tim KKN yang dinamakan sama dengan tim KKN Tematik yaitu Pokdarwis Sativ of Wonolopo. Pembentukan Pokdarwis ini diperuntukkan untuk Kampoeng Minapadi guna memperkenalkan, melestarikan, dan memanfaatkan potensi daya tarik wisata yang ada di daerah mereka, tepatnya berlokasi di RW III Kelurahan Wonolopo.

Peran dan kontribusi Pokdarwis tersebut harus terus didukung dan dikembangkan, baik secara kualitas maupun kuantitas dalam menopang perkembangan dan pertumbuhan destinasi pariwisata. Untuk mendukung pasca terbentuknya kelompok sadar wisata, maka dari itu perlu adanya sosialisasi atau penyuluhan dan pelatihan mengenai branding wisata Kampoeng Minapadi melalui pemasaran baik secara offline maupun online. Dan juga dihadiri oleh Sumitri selaku Pemateri Kelompok Sadar Wisata dan Sapta Pesona memberikan materi tentang tugas, fungsi, kedudukan dan sapta pesona pariwisata. Sedangkan untuk pelatihannya sendiri lebih cenderung pada pemasaran online, bagaimana cara efektif untuk dapat mem-branding Kampoeng Minapadi melalui sosial media dan website.

Adapun materi yang disampaikan meliputi model pemasaran, faktor keberhasilan, konten pemasaran, strategi promosi, dan pemasaran. Pemasaran offline yaitu door to door, menyebar brosur, pamflet, booklet, maupun poster, hadiah produk gratis atau program diskon, sponsorship acara dan komunitas, publikasi cetak lokal, berpartisipasi dalam pameran, dan sebagainya. Sedangkan untuk pemasaran secara online yaitu situs web, blogging, media sosial (Facebook, Instagram, Tiktok), e-mail marketing, bayar per klik iklan (PPC), Affiliate Marketing, dan sebagainya. Dan juga pelatihan marketing melalui website atau sosmed, serta penyerahan akun-akun marketing tersebut.

Tak hanya memberikan penyuluhan dan pelatihan mengenai strategi pemasaran serta pembentukan Pokdarwis saja guna membantu pengembangan wisata kampung Minapadi untuk meningkatkan branding Tim Sativ of Wonolopo juga memberikan program yang dapat menunjang wisata disana yakni perihal manajemen mengenai penerapan K3 di tempat wisata. Hal ini untuk membantu mempersiapkan tempat wisata yang digandrungi oleh wisatawan yakni tempat wisata yang aman dan nyaman untuk ke depannya. Oleh karena itu, diperlukan pengembangan yang serius dalam manajemen salah satunya perihal K3 (keselamatan dan kesehatan kerja). Hal ini berdasarkan pada anjuran pemerintah pada Panduan Pelaksanaan K3 & Kelestarian Lingkungan di Daya Tarik Wisata Kementrian Pariwisata & Ekonomi Kreatif (Edisi Agustus 2020) yang mana di dalamnya terdapat anjuran bagi tempat wisata menerapkan K3 untuk keselamatan para wisatawan.

Dalam pelaksanaan program tersebut, Tim Sativ of Wonolopo memberikan edukasi pada pengelola wisata terkait pengertian, maksud, serta tujuan K3 di tempat wisata. Kemudian juga memberikan cara penerapan program K3 seperti adanya identifikasi bahaya, penilaian risiko, serta memberikan rekomendasi pengendalian bahaya. Selain itu Tim Sativ of Wonolopo juga memberikan contoh konkrit pengendalian yaitu pemberian safety sign untuk dipasang ketika tempat wisata akan dibuka untuk publik nantinya. Guna mempermudah penerapannya Tim Sativ of Wonolopo memberikan buku panduan penerapan K3 di tempat wisata, dengan ini diharapkan dalam keberjalanan tempat wisata nanti pihak pengelola mampu menerapkan serta mengembangkan manajemen program K3 dengan baik.