
Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 mengalami serangan siber pada 20 Juni 2024. Serangan ransomware yang bernama Brain Chiper tersebut membuat sebagian besar data di pusat data terkunci. Pelaku penyerangan diklaim menuntut tebusan USD 8 juta atau sekitar Rp 131 miliar.
Serangan ini membuat beberapa layanan umum yang mengandalkan PDN, seperti layanan E-KTP, layanan BPJS, layanan pendidikan, dan lain-lain. Hal ini tentu membuat warga Indonesia mempertanyakan bagaimana nasib data-data pribadi mereka. Warganet juga menyerukan tidak semestinya lembaga negara yang mengelola data-data nasional dengan mudahnya diretas.
Pada 26 Juni 2024, Direktur Network & IT Solution PT Telkom Indonesia Harlan Wijanarko mengungkapkan bahwa data yang terkena serangan ransomware tidak dapat dipulihkan.
“Yang jelas, data yang kena ransom ini sudah enggak bisa kami recovery. Jadi kita menggunakan sumber daya yang kita miliki, yang nomor satu kita mengidentifikasi ada tenant-tenant yang memang sudah memiliki backup, di lokasi Surabaya maupun yang ada di lokasi Batam, jadi kira-kira 44 tenant,” ujar Harlan
Pada rapat kerja bersama komisi I DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis 27 Juni 2024. Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Hinsa Siburian menyatakan bahwa permasalahan utama adalah tata kelola dan tidak adanya backup data. Atas pernyataan tersebut, ketua komisi I DPR RI Meutya Hafid mengatakan bahwa ini hanya kebodohan saja.
“Ini bukan masalah tata kelola pak, ini masalah kebodohan. Punya data nasional, tidak ada satupun backup,” ujarnya.
Menkominfo Budi Arie merespon pernyataan kepala BSSN soal ketiadaan backup data. Budi menyebutkan bahwasannya Menkominfo memiliki fasilitas backup data di PDNS. Budi juga menyebutkan jumlah virtual machine yang ter-backup di Surabaya 1630 VM 28,5 persen dari total kapasitas 5.709 VM.
Pada Selasa 2 Juli 2024 peretas PDNS meminta maaf kepada rakyat Indonesia dan berjanji akan memberikan kunci enkripsi secara gratis pada Rabu 3 Juli 2024. Runtutan kejadian yang terjadi membuat banyak desakan muncul agar Menkominfo Budi Arie untuk mundur. Dirinya dianggap tidak tanggap dalam menghadapi serangan siber yang terjadi. Hingga saat ini Kamis 4 Juli 2024 baru Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika (Aptika) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang menyatakan pengunduran diri akibat peretasan PDNS. (QZ)

