Diselenggarakan secara Hybrid, ILO Gelar Workshop tentang Perbudakan Pekerja di Laut

Reporter: Musa

diselenggarakan_secara_hybrid_ilo_gelar_workshop_tentang_perbudakan_pekerja_di_laut

(Semarang 23/07) – ILO atau International Labour Organization Indonesia menyelenggarakan workshop atau lokakarya secara hybrid dengan tajuk perbudakan pekerja ikan dan hubungannya atas sekolah bisnis dan SDGs Center pada Kamis (21/07) lalu. Acara yang diselenggarakan pada pukul 14.00 – 17.00 bertempat di Hotel Santika, Pandanaran, Semarang, membahas terkait pratik perbudakan anak buah kapal (ABK) Indonesia di laut. Acara tersebut juga turut dihadiri oleh Kabid Pengawasan Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Tengah, ILO, LBH (Lembaga Bnatuan Hukum), manning agency, serta para dosen sekolah bisnis dan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia seperti Semarang, Surabaya, hingga Kalimantan juga turut hadir baik online dan offline.

Muhammad Nur selaku pelaksana sekaligus perwakilan ILO Jakarta, menyampaikan bahwa acara diselenggarakan bertujuan untuk membangun pemahaman peserta tentang isu perdagangan manusia terhadap buruh nelayan. Dalam acara ini ia mempertegas untuk mencoba menghadirkan pihak –pihak terkait untuk memperlihatkan tiap perspektif, sehingga tidak berat sebelah dalam meamandang isu ini. Selain itu, arah acara ini adalah bagaimana sekolah bisnis dan SDGs center mampu berkontribusi terhadap percepatan pencapaian target poin 8.7 pada SDGs.

Acara dibuka oleh Uni selaku Kepala Bidang Pengawasan Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Tengah. Dalam sambutannya, pemerintah telah melakukan penegakan lewat POLDA kemudian “kami juga telah melakukan langkah resoratif justice dan dialog sosial yang telah kami laksankan baru saja beberapa hari lalu kepada nelayan-nelayan di Pati,” lanjutnya. Uni menyampaikan juga bahwa jumlah pengawas yang ada didaerah-daerah berjumlah 154 pengawas dan menangani sebanyak 3600 perusahaan. Selain pentingnya mengawasi perusahaan manning agency baik legal maupun ilegal adalah adanya kasus penarikan pekerja anak atau dibawah umur seperti kasus bulan Juni lalu temuan di Banjarnegara adanya penarikan pekerja karaoke dibawah umur. “untuk itu kami membuat shelter-shelter atau sekolah-sekolah bagi mereka selaku korban,” ujarnya.

Charles Authman selaku anggota ILO dan juga memiliki dasar dalam sekolah bisnis di Perancis memberikan penjelsannya mengenai isu ini. Charles yang mengikuti jalannya acara melalui platform Zoom Meeting langsung dari Jenewa, Swiss memberikan harapannya kepada para mahasiswa dan dosen-dosen di sekolah bisnis untuk mencoba melakukan penelitian dalam hal ini sehingga membuka temuan-temuan baru diluar yang sudah diinventarisasi oleh ILO. Dilanjutkan oleh Nur bahwa program accelator LAB 8.7 adalah untuk membasmi kerja paksa dan pekerja anak.

Bagian selanjutnya disampaikan oleh Novi selaku ketua SBMI atau Serikat Buruh Migran Indonesia, “Apa yang kami lakukan bagi para korban adalah pendampingan ekonomi, kesejahteraan, dan advokasi”. Novi melanjutkan, “Namun, dalam pelaksanaanya, pendampingan advokasi yang masih kurang dari Disnaker”. Saat pemaparan Uni menceritakan latar belakangnya kativ dalam hal ini adalah ia pernah merasakan sendiri menjadi korban dari bekerja paksa. Beliau menuntut kepada pemerintah untuk segera menerbitkan PERDA di Jawa Tengah untuk melindungi pekerja hingga korban.

Kemudian, giliran Imron selaku perwakilan Serikat Pengusaha dan perwakilan ISMAA salah satu manning agency legal, beliau menyampaikan bahwa bahwa di lapangan salah satu mengapa pekerja Indonesai mau bekerja di kapal asing selain tawaran gaji yang besar adalah kapal Indonesia yang memang sangat sedikit di laut. Legalitas manning agency juga menjadi masalah sebab yang sering kali melanggar alur perizinan. Ia menyebutkan bahwa perijinan itu  berhadapan kepada empat kementerian sekaligus.

Setelah narasumber menyampaikan materi, acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dari para tamu undangan baik dosen dan mahasiswa. Acara di tutup oleh Nur selaku pelaksana lalu dilanjut dengan sesi foto bersama.

Perayaan Hari Anak Nasional Tahun 2022 dan Fokus Pendidikan Anak sebagai Investasi Masa Depan Bangsa

Penulis: Erva Hamidah

Setiap tahunnya rakyat Indonesia memperingati Hari Anak Nasional (HAN) yang jatuh setiap tanggal 23 Juli. Hal ini sebagai bentuk kepedulian dan perhatian bangsa kepada anak Indonesia agar bisa tumbuh serta berkembang secara optimal. Hingga saat ini peringatan Hari Anak Nasional dirayakan dengan menyelenggarakan berbagai kegiatan yang tentunya menyenangkan. Bahkan, Kemenpppa RI (Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) membuat pedoman penyelenggaraan perayaan Hari Anak Nasional yang didukung penuh oleh pemerintah.

Merujuk pada laman resmi Kemenpppa RI telah dirilis tema dari Hari Anak Nasional 2022 yaitu ‘Anak Terlindungi, Indonesia Maju’. Latar belakang dari dipilihnya tema ini yaitu sebagai motivasi bahwa pandemi tidak menjadi penghalang dalam pelaksanaan HAN. Di samping itu, tema ini juga ditujukan untuk mendorong langsung berbagai pihak untuk memberikan kepeduliannya secara langsung dalam hal memastikan anak-anak Indonesia tetap tangguh menghadapi berbagai tantangan dalam pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus pada anak pasca pandemi Covid-19.

Selain tema utama, juga terdapat tiga subtema dalam peringatan Hari Anak Nasional tahun ini yaitu :

  1. Peduli Pasca Pandemi Covid-19
  2. Anak Tangguh Pasca Pandemi Covid-19
  3. Anak Tangguh, Indonesia Lestari

Tidak lupa juga terdapat beberapa tagline yang digunakan untuk memeriahkan Hari Anak Nasional 2022 yaitu diantaranya ada #PeduliPascaPandemiCOVID-19, #AnakTangguhPascaPandemiCOVID-19, #AnakTangguhIndonesiaLestari. Tidak hanya tagar untuk menyambut kemeriahan HAN, Kemenpppa RI juga telah membuatkan logo untuk memperingati Hari Anak Nasional 2022.

perayaan_hari_anak_nasional_tahun-2022_dan_fokus_pendidikan_anak_sebagai_investasi_masa_depan_bangsa

Adapun makna dari logo tersebut adalah :

  • 3 anak yang memegang bendera merah putih

Setiap anak termasuk anak disabilitas memiliki impian (cita-cita) yang dapat diraih dengan doa, semangat, dan dukungan keluarga. Anak sebagai generasi penerus bangsa, perlu didukung dan dilindungi, agar tumbuh sebagai manusia dewasa yang berjiwa Pancasila di bawah naungan sangsaka merah putih.

  • Warna Merah dan Putih

Menjadi kebersamaan dan nasionalisme anak-anak Indonesia untuk tetap kreatif dan bersemangat tetap saling mendukung dalam melewati masa sulit.

  • Garis berwarna abu

Situasi pasca pandemic COVID-19, yang berdampak pada dunia anak dengan perubahan pola hidup, tetap harus diupayakan terpenuhi haknya, bergembira dan penuh kreativitas, dalam perlindungan keluarga.

Pada peringatan Hari Anak Nasional tahun ini difokuskan sebagai bentuk penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak anak sebagai generasi penerus bangsa. Dari hal tersebut dapat diambil kesimpulan bahwa anak merupakan investasi bagi masa depan suatu bangsa. Untuk itu pendidikan pada anak pun mau tidak mau menjadi hal yang utama pula. Guna melahirkan manusia Indonesia yang unggul, diperlukan kebijakan pembangunan yang memprioritaskan pendidikan pada anak sebagai investasi masa depan. Oleh karena itu pendidikan pada anak harus dimulai dari pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, sampai pendidikan tinggi. Dalam rangka penyuksesan program tersebut, dibutuhkan berbagai perbaikan terutama dalam hal kebijakan pendidikan untuk semua anak bangsa, peningkatan kualitas pendidik, dan program pendidikan di Indonesia. Terlebih sebagaimana yang telah diprogramkan UNESCO, pendidikan anak usia dini haruslah menjadi prioritas dan perhatian pemerintah dan negara apabila negara tersebut menginginkan warganya memiliki keunggulan komparatif dan kompetitif dalam percaturan global. Maka dari itu, untuk manajemen, anggaran, sumberdaya manusia, dan sarana pendidikan anak usia dini harus menjadi tanggungjawab negara dan pemerintah untuk memenuhinya, sebagai realisasi dari pelaksanaan amanat konstitusi.

Selain permasalahan mengenai pendidikan, terdapat beberapa isu mengenai anak yang masih menjadi permasalahan bagi Indonesia. Diantaranya yang pertama yaitu kekerasan pada anak. Di setiap harinya masih banyak kita temui berita di televisi maupun internet yang mengabarkan mengenai kekerasan pada anak. Berdasarkan data Global Report 2017 : Ending Violence in Chilhood sebanyak 73,7 persen anak Indonesia berumur 1 hingga 14 tahun mengalami kekerasan dalam keluraga akibat pemaksaan pendisiplinan. Sedangkan data KPAI menunjukkan, setidaknya sekitar tiga juta kasus angka kekerasan fisik pada anak laki-laki dan kekerasan emosional sebanyak 1,4 juta. Selain itu, setidaknya 1 dari 9 anak perempuan mengalami kekerasan secara emosional.

Isu kedua yaitu mengenai perkawinan anak usia dini. Indonesia menetapkan perkawinan yang dianjurkan minimal usia 19 tahun sesuai dengan revisi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinan. Akan tetapi hingga kini masih banyak anak-anak berusia di bawah 19 tahun yang melakukan perkawinan. Menurut data dari Badan Pusat Statistik (2018), Indonesia masih menjadi salah satu negara dengan kasus perkawinan anak yang tinggi. Perkawinan anak selain melanggar hak-hak milik anak, hal ini juga membuat mereka terpaksa berhenti sekolah, dan mengakibatkan kemiskinan antargenerasi, merusak pendidikan jangka panjang, dan kemampuan mencari nafkah.

Kemudian isu ketiga yakni pekerja anak. ILO (International Labour Organization) memperkirakan setidaknya terdapat 1,5 juta anak Indonesia usia 10 hingga 17 tahun yang bekerja di sektor pertanian. Selain itu banyak juga dijumpai anak-anak yang menjadi pengamen atau pengemis untuk sekadar membantu perekonomian keluarganya. Disamping itu disaat awal pandemi tahun lalu, juga banyak anak-anak yang lebih memilih bekerja untuk membantu perekonomian keluarganya dibanding mengikuti sekolah online.

Dari beberapa isu yang menjadi permasalahan pemerintah mengenai anak, hal tersebut dapat menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah untuk lebih serius lagi dalam menyejahterahkan anak-anak di Indonesia. Bila anak-anak memang dipandang serius sebagai investasi masa depan bangsa, pemerintah bisa mulai untuk lebih berfokus pada pendidikan anak-anak dimulai Pendidikan Anak Usia Dini atau PAUD.

Aksi Kawal RKUHP Bertajuk Tugu Muda Melawan

Reporter: Musa, Labib

aksi-kawal-rkhuhp-bertajuk-tugu-muda-melawan

(Semarang, 08/07) – Koalisi Rakyat Jawa Tengah Kawal Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) telah melakukan aksi penolakan RKUHP pada Rabu (06/07) kemarin. Aksi yang berlangsung pada pukul 14.00 – 17.00 WIB ini, dilaksanakan di kawasan Tugu Muda Semarang.

Aksi tersebut merupakan bentuk kekecewaan mahasiswa akibat tidak adanya partisipasi publik dalam penyusunan draf RKUHP, aksi tersebut dimulai dari konfoi mahasiswa menuju ke wilayah Tugu Muda Semarang, kemudian di lanjutkan dengan penyampaian orasi dan pembacaan puisi, serta diakhiri dengan menyanyikan lagu perjuangan.

Aksi tersebut terdiri dari bebagai perguruan tinggi di Semrang seperti Universitas Diponegoro (UNDIP), Universitas Negeri Semarang (UNNES), Universitas Sultan Agung (UNISULA), dan Universitas Karangturi, serta diikuti beberapa organisasi kemahasiswaan.

Adapun 3 tuntutan yang di sampaikan oleh masa aksi antaranya,

  1. Tunda pengesahan RKHUP
  2. Libatkan partisipasi publik dalam pembentukan RKUHP
  3. Perbaiki atau hapus-hapus pasal bermasalah

Refleksi Hari Bhayangkara: Mengenang Gugurnya 5 Korban Tolak RKUHP

Reporter: Labib dan Musa

refleksi-hari-bhayangkara-mengenang-gugurnya-5-korban-tolak-rkuhp

(Semarang, 03/07) – Aliansi Mahasiswa Tolak Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) telah melakukan Aksi Refleksi pada Jumat (01/07) kemarin. Aksi yang berlangsung pada pukul 18.30-22.00 WIB ini, dilaksanakan di depan Kantor Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah. Bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-76.

Latarbelakang aksi tersebut merupakan bentuk penghormatan bagi 5 (lima)mahasiswa yang gugur pada aksi tolak RKUHP 2019, aksi tersebut dimulai dengan menyalakan lilin, doa bersama, tabur bunga, penampilan teatrikal, orasi, dan puisi, serta berakhir dengan menyanyikan lagu perjuangan.

Adapun kelima korban yang telah meninggal pada aksi tolak RKUHP 2019 merupakan mahasiswa dari berbagai daerah di Indonesia yang berasal dari Makassar, Kendari, dan Jakarta, lainnya luka ringan. Mereka adalah Maulana Suryadi, Akbar Alamsyah dan Bagus Putra Mahendra di Jakarta dan dua mahasiswa Universitas Haluoleo yakni Immawan Randi serta Muhammad Yusuf Kardawi.

Kendati demikian, aksi tersebut tak hanya sebatas refleksi saja, namun juga terdapat 3 (tiga) tuntutan yang diajukan. “Tuntutannya yaitu membuka draf RKUHP, membuka sidang kembali untuk mengakomodir suara rakyat, dan menghapus pasal-pasal bermasalah,” ujar Aziz.

Hanif Muammar selaku Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Unnes, mengatakan bahwa pada tanggal 6 Juli akan diadakan aksi besar penolakan RKUHP. “Selanjutnya, akan ada aksi secara besar-besaran penolakan RKUHP pada 6 Juli dengan konsolidasi pada 3 Juli,” ujarnya. Ia pun berharap adanya aksi ini dapat meminimalisir represifitas pihak kepolisian. “Harapannya represifitas pihak kepolisian bisa berkurang,” pungkasnya.

Persiapan Muswa Terus Berlanjut, Pemira Jadi Bahasan Utama Kali Ini

Reporter: Luthfia

persiapan-muswa-terus-berlanjut-pemira-jadi-bahasan-utama-kali-ini

Pemilihan Raya Mahasiwa (Pemira) merupakan sebuah mekanisme demokrasi kampus yang diselenggarakan di berbagai perguruan tinggi Indonesia, termasuk di Universitas Diponegoro. Pemira juga bagian dari gambaran sistem demokrasi yang ada di negeri ini. Kamis, 30 Juni 2022, pukul 09.00 WIB Senat Mahasiswa Universitas Diponegoro (SM Undip) menggelar serangkaian diskusi terbuka. Diskusi diadakan dengan mengangkat tema, “Pemira dalam PPO Undip dan Persiapan Muswa Jilid II” yang berlokasi di Gedung Litigasi (Ruang Seminar) Fakultas Hukum. Para partisipan yang hadir memberikan pandangannya masing-masing mengenai Pemira dalam Pedoman Pokok Organisasi (PPO) Undip. Hal-hal yang dibahas mencakup syarat-syarat dalam pemira, seperti : LKTM, minimal KTM, serta syarat standar IPK. SM Undip mencoba mengkaji apakah hal-hal seperti ini tetap diperlukan dan relevan atau malah perlu dihilangkan. Terakhir, masalah yang didiskusikan adalah mengenai langkah-langkah Muswa selanjutnya.

Dalam rapat ini, terhimpun beberapa opini dari perwakilan SM tiap fakultas, BEM, serta UKM. Salah satunya opini dari Farazandi sebagai perwakilan SM FPP. Ia mengungkapkan bahwa, “Persyaratan di FPP masih mengikuti yang ada di Undip, baik PPO maupun Perma. Syaratnya yaitu IPK 2,75 dan KTM 200, ketua harus LKMTM, wakil harus LKMMD, serta senator TLF atau komitmen TLF selanjutnya,”

Hal ini sedikit berbeda dengan SM FISIP. “Mengatur hal rigid dalam Perma dan Pemira, kita tidak seperti FPP melainkan mengacu pada regulasi sendiri. Ketua, wakil, serta senator, IPK minimalnya adalah 3,00 dan KTM minimal 30 yang berasal dari lima jurusan. Kabem tidak wajib LKMTM namun dasar dan TLF sama seperti wakil,” ujar Yohana sebagai perwakilan.

Doni Pratama Siregar juga menambahkan bahwa di FH diatur dalam Perma dan semua hal seperti IPK diatur dalam Persema dan Pemira. Ia manganggap yang menjadi permasalahannya adalah konstitusi yang terlalu terfokus secara rigid di PPO. Sama halnya seperti PPO hal ini menurutnya malah menganggu. Ia juga bertanya kepada para perwakilan UKM tentang ada atau tidaknya hambatan ketika adanya syarat minimal IPK 2,50 untuk menjadi pengurus inti UKM.

“Untuk minimal IPK tidak menjadi hambatan untuk pengurus karena minimal IPK menentukan bagaimana mahasiswa dapat aktif di akademik dan non-akademik. Jika tidak diatur atau berada di bawah IPK, takutnya akan terganggu. Diatur atau tidaknya tergantung fleksibilitas,” ucap Dhimas Aldry sebagai perwakilan UKM Basket.

Dapat disimpulkan dari berbagai pendapat yang ada, dugaan SM Undip terhadap adanya hambatan terkait IPK tidak benar dan alhasil masalah ini dapat terselesaikan. Selanjutnya, Senat membahas masalah KTM, LKKMD, TLF, TLU, serta syarat semester menjadi ketua BEM.

Para partisipan sangat aktif menyuarakan pendapatnya mengenai hal ini. “Menurut saya lebih efektif jika calon ketua BEM di tahun kedua atau ketiga karena di tahun keempat Ia akan fokus di tugas akhir. Saya lebih condong ke tahun ketiga. Untuk BEM Undip saya tetap dengan pendapat saya karena cakabem berasal dari beberapa fakultas dan di tahun ketiga masih semangat-semangatnya untuk bekerja di organisasi mereka, jadi saya pikir masih cukup relevan,” kata Bibah sebagai perwakilan dari SM FSM.

Di akhir pertemuan sesi satu, Doni Pratama menambahkan jika dari SM Undip tidak harus tahun keempat namun hanya mosi yang dilempar karena SM bertanya-tanya mengapa tahun 2017 oleh PPO Undip diturunkan menjadi semester 5 karena tidak ada risalah sidang. Ini bukan pelemparan opsi hanya untuk mosi diskusi. Lalu diskusi dijeda dengan ISHOMA dan akan dilanjutkan kembali pada pukul 13.30 hingga diskusi selesai.