Reporter: Musa

(Semarang 23/07) – ILO atau International Labour Organization Indonesia menyelenggarakan workshop atau lokakarya secara hybrid dengan tajuk perbudakan pekerja ikan dan hubungannya atas sekolah bisnis dan SDGs Center pada Kamis (21/07) lalu. Acara yang diselenggarakan pada pukul 14.00 – 17.00 bertempat di Hotel Santika, Pandanaran, Semarang, membahas terkait pratik perbudakan anak buah kapal (ABK) Indonesia di laut. Acara tersebut juga turut dihadiri oleh Kabid Pengawasan Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Tengah, ILO, LBH (Lembaga Bnatuan Hukum), manning agency, serta para dosen sekolah bisnis dan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia seperti Semarang, Surabaya, hingga Kalimantan juga turut hadir baik online dan offline.
Muhammad Nur selaku pelaksana sekaligus perwakilan ILO Jakarta, menyampaikan bahwa acara diselenggarakan bertujuan untuk membangun pemahaman peserta tentang isu perdagangan manusia terhadap buruh nelayan. Dalam acara ini ia mempertegas untuk mencoba menghadirkan pihak –pihak terkait untuk memperlihatkan tiap perspektif, sehingga tidak berat sebelah dalam meamandang isu ini. Selain itu, arah acara ini adalah bagaimana sekolah bisnis dan SDGs center mampu berkontribusi terhadap percepatan pencapaian target poin 8.7 pada SDGs.
Acara dibuka oleh Uni selaku Kepala Bidang Pengawasan Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Tengah. Dalam sambutannya, pemerintah telah melakukan penegakan lewat POLDA kemudian “kami juga telah melakukan langkah resoratif justice dan dialog sosial yang telah kami laksankan baru saja beberapa hari lalu kepada nelayan-nelayan di Pati,” lanjutnya. Uni menyampaikan juga bahwa jumlah pengawas yang ada didaerah-daerah berjumlah 154 pengawas dan menangani sebanyak 3600 perusahaan. Selain pentingnya mengawasi perusahaan manning agency baik legal maupun ilegal adalah adanya kasus penarikan pekerja anak atau dibawah umur seperti kasus bulan Juni lalu temuan di Banjarnegara adanya penarikan pekerja karaoke dibawah umur. “untuk itu kami membuat shelter-shelter atau sekolah-sekolah bagi mereka selaku korban,” ujarnya.
Charles Authman selaku anggota ILO dan juga memiliki dasar dalam sekolah bisnis di Perancis memberikan penjelsannya mengenai isu ini. Charles yang mengikuti jalannya acara melalui platform Zoom Meeting langsung dari Jenewa, Swiss memberikan harapannya kepada para mahasiswa dan dosen-dosen di sekolah bisnis untuk mencoba melakukan penelitian dalam hal ini sehingga membuka temuan-temuan baru diluar yang sudah diinventarisasi oleh ILO. Dilanjutkan oleh Nur bahwa program accelator LAB 8.7 adalah untuk membasmi kerja paksa dan pekerja anak.
Bagian selanjutnya disampaikan oleh Novi selaku ketua SBMI atau Serikat Buruh Migran Indonesia, “Apa yang kami lakukan bagi para korban adalah pendampingan ekonomi, kesejahteraan, dan advokasi”. Novi melanjutkan, “Namun, dalam pelaksanaanya, pendampingan advokasi yang masih kurang dari Disnaker”. Saat pemaparan Uni menceritakan latar belakangnya kativ dalam hal ini adalah ia pernah merasakan sendiri menjadi korban dari bekerja paksa. Beliau menuntut kepada pemerintah untuk segera menerbitkan PERDA di Jawa Tengah untuk melindungi pekerja hingga korban.
Kemudian, giliran Imron selaku perwakilan Serikat Pengusaha dan perwakilan ISMAA salah satu manning agency legal, beliau menyampaikan bahwa bahwa di lapangan salah satu mengapa pekerja Indonesai mau bekerja di kapal asing selain tawaran gaji yang besar adalah kapal Indonesia yang memang sangat sedikit di laut. Legalitas manning agency juga menjadi masalah sebab yang sering kali melanggar alur perizinan. Ia menyebutkan bahwa perijinan itu berhadapan kepada empat kementerian sekaligus.
Setelah narasumber menyampaikan materi, acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dari para tamu undangan baik dosen dan mahasiswa. Acara di tutup oleh Nur selaku pelaksana lalu dilanjut dengan sesi foto bersama.





