Belakangan ini kita melihat terbentuknya “Kabinet Bayangan” di Indonesia, dan tampaknya masih banyak miskonsepsi atau belum pahamnya sebagian publik terhadap fungsi dari “kabinet” ini. Kabinet bayangan adalah sekelompok orang yang menyusun struktur kementerian tandingan untuk mengawasi, mengkritik, dan menawarkan kebijakan alternatif terhadap kabinet pemerintah yang sedang berkuasa. Meski mengambil konsep dari model pemerintahan luar negeri, kabinet bayangan di Indonesia dan luar negeri memiliki format yang sangat berbeda, namun tetap dengan makna yang mendalam di baliknya.
Apa itu Kabinet Bayangan?
Di sistem parlementer, kabinet bayangan adalah bagian resmi dari sistem parlemen. Karena sudah terbiasa dengan tradisi oposisi, partai oposisi utama dari pemerintahan di Inggris akan menunjuk beberapa anggota parlemen (Members of Parliament / MP) khusus untuk membayangi setiap menteri kabinet yang sedang menjabat. Praktik ini lazim ditemukan di negara dengan sistem pemerintahan parlementer model Westminster (Inggris, Australia, Kanada, Selandia Baru) dimana partai oposisi utama secara resmi membentuk kabinet bayangan yang dipimpin oleh ketua oposisi.
Jadi semisal ada menteri keuangan di dalam kabinet pemerintahan Inggris, maka ada satu orang yang menjadi bayangan dari menteri keuangan tersebut. Fungsinya? Sebagai kontrol atau check and balance dari pemerintahan yang sedang berjalan. Anggota kabinet bayangan tidak memiliki kewenangan untuk menjalankan pemerintahan atau membuat keputusan hukum. Namun, seorang menteri bayangan juga dapat menggantikan menteri yang sedang menjabat, jika kondisi yang ada sangat memerlukan perubahan tersebut.
Di Indonesia, kabinet bayangan ini dibentuk oleh koalisi masyarakat sipil alih-alih dari sistem pemerintahan resmi. Meski berasal dari inisiatif koalisi masyarakat sipil, Kabinet Bayangan yang dibentuk memiliki fungsi yang sama dengan sistem parlementer yaitu untuk mengawasi, mengkritik, dan menyiapkan kebijakan tandingan terhadap pemerintahan resmi, dalam hal ini terhadap Kabinet Merah Putih. Saat ini terdapat 15 tokoh di pos kementerian tandingan yang diisi oleh akademisi, aktivis, dan profesional.
Bukti Lumpuhnya Oposisi di Parlemen
Perlu diingat meskipun tidak memiliki landasan ketatanegaraan yang kuat dalam sistem presidensial Indonesia, keberadaan Kabinet Bayangan yang dibentuk oleh koalisi sipil sepenuhnya konstitusional sebagai bentuk kebebasan berpendapat dan bagian dari partisipasi publik. Sehingga ini bukanlah tindakan makar. Justru, Kabinet Bayangan ini menjadi bukti nyata lumpuhnya elemen oposisi di dalam pemerintahan.
Kita harus mengingat komposisi partai di parlemen (Dewan Perwakilan Rakyat) saat ini, dimana dari delapan partai yang menduduki kursi, tidak ada satu pun yang secara tegas menyatakan sikap sebagai partai oposisi dari pemerintah. Lima merupakan partai pemerintahan, dua partai menyatakan dukungan terhadap pemerintah (Confidence and supply), sedangkan satu partai menyatakan diri sebagai partai “penyeimbang”. Hal ini membuat fungsi pengawasan atau checks and balances di parlemen melemah.
Lumpuhnya oposisi di dalam struktur pemerintahan Indonesia saat ini menyisakan hanya satu elemen tersisa yang menjadi oposisi: Publik sipil. Melalui Kabinet Bayangan, inisiatif ini dibentuk untuk mengisi kekosongan fungsi pengawasan parlemen akibat besarnya koalisi partai pendukung pemerintah. Kabinet Bayangan bekerja di antaranya dengan mengawasi, menyusun proposal kebijakan alternatif (Policy Brief) serta evaluasi kinerja pemerintahan berkala secara nonpartisan dan sukarela.
Mengapa Penting?
Kabinet Bayangan oleh masyarakat sipil mencerminkan kreativitas publik Indonesia dalam menyikapi dan menjalankan asas demokrasi sebagai warga negara, yaitu sebagai katup penyelamat demokrasi ketika fungsi pengawasan di parlemen lumpuh akibat gemuknya koalisi pemerintah. Ketika partai politik di DPR hampir seluruhnya bergabung ke dalam pemerintahan, ruang untuk mengoreksi kebijakan menjadi sangat terbatas. Gerakan ini menjadi eksperimen penting bagi publik Indonesia untuk mengambil alih peran oposisi secara independen.
Bukan hanya melayangkan kritik verbal atau protes di jalan, gerakan ini bergerak di ruang pengetahuan. Mereka melakukan riset mendalam untuk menyusun usulan kebijakan alternatif. Meski tidak memiliki basis konstitusi dalam sistem presidensial Indonesia, nilai dari Kabinet Bayangan terletak pada gagasan yang dibawa untuk mendidik dan memicu diskusi publik yang kritis.
Penulis: Publius




