Oleh: Alam, Sheilla, Dea

Mengacu pada situs resmi Sekretariat Jenderal Dewan Ketahanan Nasional Republik Indonesia, bela negara dapat diartikan sebagai sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 dalam menjalin keberlangsungan hidup bangsa dan negara seutuhnya. Bela negara bukan hanya kewajiban dasar warga negara tetapi juga kehormatan warga negara sebagai wujud pengabdian dan kerelaan berkorban kepada bangsa dan negara.
Program Bela Negara disebut-sebut dapat diikuti oleh mahasiswa perguruan tinggi. Rencananya, program ini akan diterapkan melalui program Merdeka Belajar milik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Jika diterapkan, program bela negara ini dapat diambil selama 1 semester dalam kampus merdeka dan nilainya dapat dimasukkan ke dalam SKS. Dilansir dari CNN Indonesia, Wakil Menteri Pertahanan, Sakti Wahyu Trenggono, menyampaikan bahwa Kementerian Pertahanan (Kemenham) berencana akan bekerja sama dengan Kemendikbud untuk menerapkan pendidikan militer kepada mahasiswa melalui Program Bela Negara. Trenggono menyampaikan tujuan dari adanya program ini yaitu agar milenial dapat menunjukkan rasa cinta terhadap bangsa dan negara.
Trenggono juga menjelaskan bahwasannya penerapan program bela negara berbeda dengan Pendidikan Militer. Bentuk implementasi program ini masih dalam tahap untuk didiskusikan dengan Kemendikbud. Akan tetapi, Trenggono telah menyampaikan bahwasanya kegiatan ini akan dibuat seolah mirip kegiatan militer, di mana terdapat latihan kedisiplinan, ketangkasan, dan lain sebagainya. Selanjutnya, Trenggono menyampaikan bahwa program bela negara ini tidak wajib diikuti oleh mahasiswa, melainkan hanya bersifat sukarela.
Dilansir dari detiknews, Menteri Pendidikan, Nadiem Makarim, juga menegaskan bahwa program ini bersifat sukarela. Tidak ada paksaan sama sekali. Nadiem menjelaskan bahwa Kemenhan dan Kemendikbud hanya membahas kesepakatan bagi mahasiswa untuk mendapat SKS jika hendak mengambil program pelatihan seperti bela negara ini.
Meski hingga saat ini belum ada kabar lebih lanjut mengenai program ini, namun program bela negara dapat menjadi suatu hal positif bagi generasi muda. Dengan adanya program bela negara, generasi muda diharapkan dapat menumbuhkan dan menjaga rasa cinta terhadap tanah air. Selain itu, diharapkan sikap generasi muda selalu berpedoman pada Pancasila dan UUD 1945. Dengan demikian, jiwa nasionalisme yang ada pada generasi muda dapat tetap terjaga. (amd)
Referensi:
BEM Undip “Bela Negara dalam Kampus Merdeka”
CNN Indonesia. “Kemenham Usul Mahasiswa Ikut Pendidikan Militer di 1 Semester”
CNN Indonesia. “Bela Negara di Kampus, Kemenham Tampik Militerisasi Mahasiswa”
Wantannas. “Bela Negara: Pengertian, Unsur, Fungsi, Tujuandan Manfaat Bela Negara”
Detiknews. “Nadiem Makarim Kaget Ada Wacana Pendidikan Militer untuk Mahasiswa”










