“Bangsa besar”, “Macan Asia”, “Surga khatulistiwa”, dan deretan istilah lain yang mencitrakan betapa pentingnya sebuah negara semi-utopis di utara Samudra Hindia bagi dunia, kini mulai terdengar klise. Kebanggaan itu pernah melekat erat pada jiwa patriotikku dulu; sebuah keyakinan bahwa tidak ada alasan bagi seorang warga negara untuk tidak membela tempat tumpah darahnya.
Ada sebuah adagium dari John F. Kennedy yang dulu sangat kukagumi:
“Ask not what your country can do for you—ask what you can do for your country.”
Seolah-olah membela negara hingga tetes darah penghabisan adalah sebuah kebanggaan mutlak. Berdasarkan narasi yang kubaca dan didoktrinkan kepadaku sejak kecil, aku sempat percaya bahwa musuh terbesar bangsa ini hanyalah bangsa Eropa yang cemburu pada kekayaan sumber daya kita.
Semuanya terdengar masuk akal, hingga akhirnya aku menyadari bahwa realitas di depanku berbicara lain. Aku dapati orang-orang di sekitarku ternyata tidak seberuntung diriku; mereka miskin, minim pendidikan, dan terabaikan oleh sistem.
Apakah kiranya negara yang digadang-gadang dapat menyulap tongkat kayu menjadi tanaman—tempat dengan lautan seperti susu, tanpa badai dan topan sebagaimana lagu Koes Plus berdendang di TV—memang tidak mampu menyediakan sekadar tempat berteduh dan rasa kenyang bagi mereka? Ataukah kita terlalu sibuk mengejar predikat “Bangsa Besar” sampai lupa pada perut-perut yang lapar di kaki lima?
Lagi pula, apa sebenarnya yang dimaksud dengan “Bangsa Besar”? Secara geografis, Indonesia memang luas, namun menempati urutan ke-15 dunia rasanya belum cukup signifikan untuk pongah. Ataukah karena keragaman suku bangsanya? Budayanya? Kekayaan alamnya? Oke, oke, mungkin kita patut bersyukur atas warisan alam dan masa lalu yang luar biasa. Namun, apa gunanya romantisme itu bagi mereka yang kelaparan?
Masalahnya bukan soal apa yang negara wariskan pada kita, tetapi apa yang bisa kita perbuat dengan warisan itu. Pernyataan Kennedy ada benarnya, namun menjadi sangat disayangkan jika kutipan itu justru digunakan institusi negara untuk “menodong” masyarakat yang kritis mempertanyakan kebijakan. Bukankah kita bersepakat pada UUD 1945, yang pada Pembukaan alinea ke-4-nya saja sudah memberikan tuntunan jelas tentang alasan negara ini ada? Lantas, salahkah bila kita menagih janji yang disepakati namun tak kunjung dilaksanakan?
Suka atau tidak, rakyat telah memercayakan mandat pengelolaan negara pada segelintir orang yang pandai membuat janji—namun kerap abai menepatinya—demi memastikan sumber daya kita tidak disalahgunakan oleh pihak luar. Namun, bagaimana jika ternyata pelakunya justru datang dari dalam negeri sendiri? Ya, dari orang-orang yang seharusnya menjaga, bukan mengkhianati.
Bagiku, Pasal 33 ayat (3) UUD 1945 yang berbunyi: “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat” bukanlah pasal yang sepele. Mengacu pada teori John Locke tentang Hak Asasi Manusia, kita telah menyerahkan sebagian kedaulatan atas “hak milik” individu kita kepada negara. Namun, ditegaskan pula dalam pasal itu bahwa tujuannya adalah untuk kemakmuran rakyat.
Jika negara telah—dan masih—bersepakat pada UUD 1945, maka menagih janji tersebut bukanlah sebuah kesalahan, melainkan sebuah konsekuensi mutlak dari kontrak sosial yang kita tanda tangani bersama.
Oleh karena itu, jika janji-janji itu dipertanyakan dan dikritisi, bukankah itu tandanya rakyat masih peduli dengan negara ini? Apakah ada “antek-antek asing” yang begitu peduli dengan carut-marut pertambangan ilegal di Papua, penebangan liar di Sumatra dan Jawa, hingga program makan gratis yang dikelola asal-asalan? Apakah rakyat sipil tak bersenjata, yang hanya menggunakan hak suaranya agar tidak direpresi, pantas untuk dibalas dengan kekerasan?
Pikirkanlah! Apa artinya menjadi “Bangsa Besar” jika kita bahkan tidak mampu menjamin kesejahteraan dan rasa aman bagi rakyat kecil? Apakah kita mau terus-menerus dibuat takut akan ancaman bangsa luar, jika ternyata ancaman itu ada pada bangsa sendiri?
Konflik Iran dan Israel-Amerika kian mendidih. Sebagai langkah pertahanan teritorial, Iran melayangkan ultimatum untuk menutup Selat Hormuz, jalur pelayaran sempit dengan panjang 33 hingga 50 kilometer yang menjadi urat nadi energi dunia. Penutupan selat ini menyulut alarm kekhawatiran global.
Sumber: CNBC INDONESIA
Data menunjukkan bahwa selat ini merupakan choke point atau titik sumbat maritim paling krusial yang menghubungkan antara Teluk Persia dengan Teluk Oman dan Laut Arab. Tersumbatnya jalur ini mengartikan bahwa distribusi minyak bumi dan gas alam cair (LNG) di seluruh dunia akan mengalami kelumpuhan secara masif. Dengan demikian, bagaimana rangkaian peristiwa ini terjadi dan apa dampak nyata bagi ketahanan energi dunia, termasuk Indonesia?
Kronologi Penutupan Selat Hormuz
Amerika dan Israel menggencarkan operasi serangan udara bertajuk Epic Fury pada 28 Februari 2026 yang menewaskan Pemimpin Tertinggi Iran, Ali Khamenei. Berselang sehari atau pada tepatnya di 1 Maret 2026, IRGC—Korps Garda Revolusi Islam atau Angkatan Bersenjata Iran—meluncurkan serangan balasan dengan rudal dan drone ke wilayah Israel serta pangkalan militer Amerika Serikat di kawasan Teluk Timur Tengah.
Eskalasi kian memuncak saat Iran mengeluarkan ancaman pertahanan teritorial yang ekstrem. Penasihat senior IRGC, Ebrahim Jabari, secara tegas memperingatkan, “Kami akan membakar setiap kapal yang mencoba melintas.” Pernyataan blokade terhadap pelayaran di selat yang menjadi titik strategis tersebut tidak hanya melumpuhkan operasi militer, tetapi juga berdampak pada stabilitas distribusi energi dunia. Hal ini tercerminkan pada aktivitas lalu lintas di Selat Hormuz yang mengalami penurunan hingga 94% per 6 Maret 2026. Meskipun, secara hukum internasional selat tersebut belum dinyatakan tertutup bagi umum, ancaman keamanan telah menciptakan kondisi penutupan secara de facto yang memicu ketidakpastian global.
Selanjutnya, pada 14 Maret 2026, Menteri Luar Negeri Iran, Abbas Araghchi, memberikan klarifikasi bahwa pelayaran di Selat Hormuz tidak ditutup total. Ia menekankan bahwa blokade tersebut hanya ditujukan untuk negara Amerika Serikat dan Israel sebagai respons atas agresi militer mereka. “Selat Hormuz terbuka. Selat itu hanya ditutup untuk kapal tanker dan kapal milik musuh-musuh kita, untuk mereka yang menyerang kami dan sekutu mereka. Yang lain bebas melintas,” tegas Araghchi. Di samping itu, Araghchi juga menyangkal bahwa Iran adalah penyebab dari kacaunya stabilitas keamanan pelayaran di selat tersebut dan ia menuding adanya intervensi pihak luar sebagai penyebab kekhawatiran di kawasan tersebut.
Dampak Krusial bagi Skala Global
Ketegangan akibat penutupan secara de facto di Selat Hormuz ini berdampak pada berbagai sektor distribusi global. Berikut adalah poin-poin krusial yang terdampak:
Lonjakan Harga Energi
Tersendatnya jalur ini secara tidak langsung mengganggu arus distribusi setidaknya 21% konsumsi minyak dunia, yang seketika memicu disrupsi pasokan (supply shock) energi global. Ketidakpastian akibat blokade secara de facto ini memicu kepanikan pasar yang tercermin pada harga minyak mentah dunia yang melonjak naik. Sebagai contoh, harga Minyak Brent yang menembus hingga ke level US$106 per barel. Hal ini menjadi bukti nyata sebuah lonjakan signifikan yang memberikan tekanan besar pada biaya energi industri dan ketahanan ekonomi negara-negara importir di seluruh dunia.
Pembengkakan Biaya Logistik
Ketegangan yang terjadi berimplikasi langsung pada keamanan pelayaran, sehingga memaksa perusahaan pelayaran internasional menghadapi pembiayaan keamanan yang sangat mahal. Kondisi ini memicu perusahaan asuransi untuk menetapkan Premi Risiko Perang (War Risk Premium) yang berkali-kali lipat lebih tinggi daripada tarif normal sebagai bentuk kompensasi atas risiko penghancuran atau penyitaan kapal.
Di sisi lain, meroketnya harga minyak Brent hingga ke level US$106 per barel membuat efisiensi biaya operasional menjadi tantangan besar. Demi menghindari biaya asuransi yang tidak masuk akal serta ancaman serangan di Selat Hormuz, banyak operator kapal yang mengalihkan jalur pelayaran ke rute Tanjung Harapan di Afrika Selatan. Meskipun jarak tempuh melalui rute ini jauh lebih panjang dengan menambah durasi perjalanan hingga 10-14 hari, pilihan tersebut dianggap rasional demi menjamin keselamatan nyawa kru, aset kapal, serta kargo dibawa. Terlebih lagi, pembengkakan premi asuransi di wilayah konflik saat ini jauh melampaui tambahan biaya bahan bakar yang dikeluarkan untuk menempuh rute yang lebih jauh tersebut.
Ancaman Inflasi dan Melemahnya Daya Beli Global
Kenaikan harga minyak dari sisi distribusi yang tersendat menciptakan efek domino terhadap biaya produksi global. Hal ini tidak dimungkiri akan berimplikasi langsung pada kenaikan harga barang dan jasa, serta biaya logistik di berbagai belahan dunia. Dampak ini sangat krusial bagi negara-negara dengan ketergantungan tinggi terhadap pasokan minyak dari kawasan Timur Tengah. Tiongkok, misalnya, menghadapi kerentanan ekstrem dengan porsi impor mencapai angka 37,7% pasokan, disusul oleh India sebesar 14,7% pasokan. Dengan ketergantungan yang cukup signifikan, gangguan sekecil apapun di Selat Hormuz akan langsung memukul mesin ekonomi Asia dan memicu inflasi global.
Dengan demikian, apabila ketegangan ini terus berlangsung, inflasi global akan sulit terbendung. Kondisi ini berpotensi menghambat pertumbuhan ekonomi dunia serta menjadi pemicu pengetatan kebijakan moneter di berbagai negara untuk meredam lonjakan harga yang tak terkendali.
Gangguan Transportasi Udara
Efek domino dari ketegangan konflik ini tidak berhenti di jalur laut, tetapi juga menjalar ke sektor transportasi udara global. Hal ini tercermin dari pembatalan penerbangan secara massal di kawasan tersebut dalam beberapa waktu terakhir demi alasan keamanan. Selain itu, maskapai internasional terpaksa melakukan pengalihan rute penerbangan untuk menghindari wilayah udara konflik, yang mengakibatkan durasi penerbangan yang lebih lama.
Kondisi ini diperparah oleh tersendatnya distribusi minyak yang melonjakkan biaya bahan bakar. Akibatnya, konsumsi bahan bakar lebih boros dan biaya operasional maskapai membengkak, yang pada akhirnya memicu lonjakan harga tiket pesawat melonjak bagi penumpang serta potensi keterlambatan jadwal penerbangan global yang masif.
Dampak Penutupan Selat Hormuz bagi Indonesia
Setelah membedah berbagai dampak krusial di skala global, bagian ini akan meninjau lebih dalam mengenai dampak nyata blokade tersebut terhadap kestabilan energi serta perekonomian di Indonesia. Berikut adalah beberapa poin utama yang menjadi tantangan bagi domestik:
Disrupsi Ketahanan Energi
Indonesia termasuk salah satu negara yang masih memiliki ketergantungan tinggi terhadap impor minyak mentah dan hasil olahannya. Tercatat sekitar 20-25% impor minyak mentah Indonesia berasal langsung dari kawasan yang melalui Selat Hormuz. Selain itu, sekitar 75% impor minyak kita berasal dari Singapura dan Malaysia, di mana negara-negara importir tersebut juga mengandalkan pasokan bahan baku dari kawasan Timur Tengah.
Kekhawatiran ini menjadi nyata ketika pada 10 Maret 2026, dilaporkan bahwa dua kapal tanker pengangkut pasokan minyak mentah milik Indonesia yakni MT Gamsunoro dan MT Pertamina Pride, terhambat saat melintasi jalur panas tersebut. Hal ini menjadi perhatian serius sebab kedua tanker merupakan aset strategis yang mengangkut pasokan energi vital untuk memenuhi kebutuhan konsumsi dalam negeri. Dengan demikian, pelayaran kapal-kapal tanker ini memberikan sinyal peringatan keras terhadap disrupsi ketahanan energi nasional, yang jika berlanjut akan berpotensi mengganggu stabilitas stok BBM di berbagai wilayah Indonesia.
Tekanan Beban Fiskal
Lonjakan harga minyak Brent yang menyetuh level US$106 per barel menyebabkan harga minyak mentah Indonesia (ICP) ikut terangkat naik ke kisaran US$78 hingga US$80 per barel. Angka ini telah melampaui asumsi APBN yang ditetapkan yakni sebesar US$70 per barel. Selisih harga yang cukup signifikan menghasilkan tekanan besar terutama bagi ketahanan fiskal nasional.
Demi menjaga stabilitas harga BBM di tingkat domestik serta menekan potensi inflasi pada biaya logistik barang dan jasa, pemerintah terpaksa harus meningkatkan alokasi dana untuk subsidi dan kompensasi energi. Jika ketegangan di Selat Hormuz terus berlanjut dan harga minyak tetap bertahan di level tinggi, hal ini akan berimplikasi pada pembengkakan subsidi yang sangat masif. Pada akhirnya, kondisi ini akan berpotensi untuk pemberlakuan realokasi dana APBN dari sektor produktif lainnya untuk menambal defisit energi tersebut.
Disrupsi Transportasi Udara
Sama halnya dengan skala global, dampak ketegangan di Selat Hormuz juga memukul sektor penerbangan nasional. Setidaknya 60 rute penerbangan dari Bandara Soekarno-Hatta dilaporkan mengalami pembatalan massal, mencakup maskapai besar seperti Emirates, Etihad, dan Qatar Airways. Di sisi lain, hal ini juga berdampak pada jemaah umrah, di mana sebanyak 58.000 asal Indonesia dilaporkan tertahan kepulangannya akibat pembatalan penerbangan tersebut. Situasi ini menciptakan ketidakpastian bagi para jemaah dan menambah beban biaya akomodasi yang harus ditanggung oleh biro perjalanan maupun jemaah itu sendiri.
Upaya dan Strategi Pemerintah dalam Menghadapi Krisis
Menghadapi guncangan serta ketidakpastian geopolitik yang sedang terjadi, Pemerintah Indonesia melakukan berbagai upaya strategis guna menjaga ketahanan energi dan stabilitas perekonomian negara. Berikut adalah langkah-langkah yang ditempuh:
Strategi Ketahanan Energi.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, melaporkan bahwa pemerintah telah memberlakukan kebijakan diversifikasi sumber pasokan energi. Tujuannya agar Indonesia tidak hanya bersandar pada satu pintu, yakni Timur tengah, tetapi juga mencari sumber alternatif yang lebih stabil. “Pemerintah menyiapkan skenario terburuk untuk menjaga ketahanan energi nasional mulai dari pengalihan impor minyak hingga pembangunan cadangan strategis. Kami mengambil alternatif terjelek skenarionya sekarang ini crude dari Timur Tengah sebagian dialihkan ambil dari Amerika supaya ada kepastian ketersediaan,” tutur Bahlil.
Selain itu, PT Pertamina (Persero) turut memperkuat pengawasan distribusi domestik agar tetap stabil. Muhammad Baron, Vice President Corporate Communication PT Pertamina menegaskan bahwa koordinasi dengan aparat penegak hukum dan Pemerintah Daerah harus diperketat, “Pertamina bersama aparat penegak hukum dan Pemerintah Daerah, terus melakukan pengawasan di lapangan untuk memastikan distribusi BBM dan LPG berjalan lancar. Kami juga mendukung penegakan hukum terhadap praktik penimbunan maupun penyalahgunaan energi,” jelasnya.
Jalur Diplomasi dan Mediasi Internasional
Di sisi lain, Indonesia aktif menempuh jalur diplomasi untuk meredam konflik di Selat Hormuz. Hal ini dapat diperhatikan dengan langkah Menteri Luar Negeri Sugiono yang telah melakukan komunikasi dengan Menlu Iran, Abbas Araghchi guna memfasilitasi mediasi serta deeskalasi konflik. Lebih jauh, Presiden Prabowo secara terbuka menyatakan kesediaan Indonesia untuk menjadi mediator dalam konflik yang terjadi di Selat Hormuz tersebut sebagai bentuk tanggung jawab politik luar negeri bebas aktif demi perdamaian dunia.
Sebagai kesimpulan, ketegangan daripada konflik yang terjadi di Selat Hormuz terbukti tidak hanya berimplikasi pada operasi militer, tetapi juga mengguncang ketahanan energi, stabilitas logistik, serta fondasi perekonomian berbagai negara di seluruh belahan dunia. Jika ketegangan terus berlanjut tanpa solusi diplomasi yang konkret, maka dunia juga termasuk Indonesia harus bersiap dalam menghadapi periode ketidakpastian ekonomi yang lebih dalam dan biaya hidup yang kian mencekik.
Besar harapan, Pemerintah Indonesia dapat merespons tantangan ini dengan kebijakan yang adaptif, salah satunya melalui realokasi fiskal yang bijak dan tepat sasaran. Pemerintah perlu melakukan evaluasi mendalam mengenai skala prioritas belanja negara untuk memastikan dana yang dialokasikan betul-betul memiliki kebermanfaatan bagi masyarakat luas. Dengan demikian, alokasi anggaran yang dibentuk secara sistematis tidak akan hanya berfokus dan memanjakan satu program dengan menjepit sektor vital lainnya. Di tengah ancaman krisis, kebijaksanaan dalam mengelola setiap rupiah di APBN merupakan kunci agar Indonesia tetap mampu bertahan di tengah badai geopolitik dunia.
Refrensi
Octaviyani, P. R. (2026, 6 Maret). Kronologi Serangan IRGC ke Tanker AS & Penutupan Selat Hormuz Maret 2026.
Media Indonesia.Media Indonesia. (2026, 11 Maret). Iran Ancam Blokir Ekspor Minyak Timur Tengah ke AS dan Israel di Tengah Konflik. Media Indonesia.
Eka, G. (2026, 14 Maret). Iran Tegaskan Selat Hormuz Tetap Terbuka, Pembatasan Berlaku bagi Kapal AS dan Israel. Pantau.com.
Arnani, M. (2026, 3 Maret). Selat Hormuz Resmi Ditutup, Apa Dampaknya bagi Indonesia?. Kompas.com.
Setiawan, H. (2026, 14 Maret). Pertamina Antisipasi Pasokan Energi Nasional Imbas Konflik Timur Tengah. Readers.id.
Restu, I. (2026, 7 Maret). Daftar Negara yang Paling Bergantung pada Selat Hormuz, AS Justru Aman (Infografis). CNBC Indonesia.
Lainufar, I. R. (2026, 4 Maret). Apa Jadinya jika Iran Tutup Selat Hormuz, Akankah Harga Minyak Dunia Melejit?. Kompas.com.
FEB (10/3) — Suasana Ramadhan terasa hangat di Masjid FEB ketika mahasiswa dari berbagai fakultas berkumpul untuk mengikuti Kampung Hati Special Ramadhan x Lentera Wiyata. Kegiatan kajian dan buka bersama ini merupakan kolaborasi antara Mizan dan KSEI dalam menyemarakkan bulan suci Ramadhan.
Kegiatan yang berlangsung sejak 23 Februari hingga 11 Maret 2026 ini terbuka tidak hanya bagi mahasiswa Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB), tetapi juga bagi mahasiswa dari fakultas lain yang ingin mengikuti kajian sekaligus berbuka bersama.
Menjelang waktu berbuka, sekitar pukul lima sore, para mahasiswa mulai berdatangan ke Masjid FEB. Suasana terlihat semakin ramai dengan antrean peserta yang mengisi absensi untuk mendapatkan takjil dan kupon makan. Masjid perlahan dipenuhi oleh mahasiswa yang antusias mengikuti rangkaian acara.
Rangkaian kegiatan diawali dengan kajian yang disampaikan oleh dosen pembicara selama kurang lebih 30 menit. Setelah kajian selesai, para peserta melaksanakan salat berjamaah sebelum menukarkan kupon untuk mendapatkan makanan berat sebagai menu berbuka.
Ketika azan magrib berkumandang, suasana masjid terasa semakin khusyuk. Sebagian mahasiswa menikmati takjil yang telah dibagikan, sementara yang lain bersiap untuk melaksanakan salat berjamaah.
“Selain mendapatkan ilmu dari kajian, kami juga menyediakan makanan agar para peserta yang datang dapat berbuka dengan nyaman,” ujar Labiqa.
Melalui kegiatan ini, Ramadhan tidak hanya menjadi momen untuk meningkatkan ibadah, tetapi juga menjadi kesempatan bagi mahasiswa untuk mempererat silaturahmi dan menebarkan keberkahan di lingkungan kampus.