Membedah “Warteg Dipanegara” : Gerak Kampanye Maajid-Halim di FEB Undip

(FEB Undip,26/11) Pada Rabu, 26 November 2025, telah diselenggarakan kampanye pasangan calon ketua dan calon wakil ketua BEM UNDIP 2026 nomor urut 1 atas nama Nur Maajid Taufiqurrahman yang berasal dari FIB dengan Muhammad Rifqy Halim Arkaan dari SV di Fakultas Ekonomika dan Bisnis. Tak hanya itu, dalam acaranya juga terdapat kampanye calon Majelis Wali Amanat (MWA) UNDIP  UM 2026 yaitu Rafi Radhiyya Zhafran yang berasal dari FPIK. 

Sebagai konteks, menilik panduan kampanye pemira Universitas Diponegoro pada akun instagram @pemiradiponegoro, disebutkan bahwa kampanye pemira diselenggarakan dalam dua tahap yaitu pada tanggal 24 November hingga 1 Desember 2025 serta debat akbar yang akan dilaksanakan pada 2 Desember 2025 mendatang. Sementara itu, pedoman dana kampanye pemira diatur oleh Tim Audit Keuangan Pelaksanaan Audit Dana Kampanye Pemira Universitas Diponegoro dibawah naungan Badan Audit Kemahasiswaan (BAK) FEB Undip.

Dalam kampanye tersebut, pasangan Maajid–Halim membawa konsep bertajuk “Warteg Dipanegara”. Maajid menekankan bahwa konsep ini bukanlah gimmick semata, namun terdapat filosofi dibaliknya. “Bahwa saya menganggap warteg ini atau makanan yang ada di dalam warteg ini sebagai keresahan-keresahan mahasiswa Universitas Diponegoro terhadap BEM Undip itu sendiri,” jelas Maajid. Ia juga menjelaskan adegan sendok yang hilang pada video kampanye sebagai bentuk analisis yang diharapkan untuk menghasilkan output  yang baik sehingga pasangan Maajid dan Halim berharap BEM Undip 2026 sebagai katalisator rasa. 

Maajid-Halim mengawali kampanye dengan sebuah komitmen untuk meneruskan spirit perjuangan pangeran diponegoro. Pasangan ini menyoroti permasalahan ormawa yaitu pada fungsi pengembangan, fungsi pelayanan, fungsi pergerakan, serta fungsi pengabdian. Maajid juga menyoroti masalah kekerasan seksual, kesehatan mental, kaderisasi riset hingga persoalan pengabdian.

Yordan, calon ketua Keluarga Mahasiswa Akuntansi (KMA), mempertanyakan bentuk konkrit keberdampakan pasangan calon terhadap ormawa di FEB terutama KMA serta risiko disintegrasi yang mungkin terjadi akibat perbedaan golongan di BEM Undip. Namun, jawaban yang diberikan Maajid-Halim justru mengisyaratkan ketidaksiapan memberikan jaminan manfaat langsung bagi himpunan di FEB. Mereka menyebutkan bahwa memberikan dampak yang benar-benar langsung bagi himpunan merupakan hal yang sulit, sehingga kontribusi yang dapat diberikan berfokus pada mengawal permasalahan yang ada di lingkup fakultas atau sekolah vokasi. Terkait risiko disintegrasi, justru Paslon No 1 ini berpendapat bahwa perbedaan golongan seharusnya menjadi hal yang baik dan melahirkan perspektif-perspektif yang baru. Mereka beranggapan bahwa masalah perbedaan golongan bukanlah sesuatu yang perlu menjadi fokus perhatian utama, meskipun pada realitanya perbedaan golongan justru sering kali mempengaruhi arah gerak organisasi mahasiswa. 

Selain isu strategis, aspek teknis juga menjadi sorotan. Rakha, Ketua Senat Mahasiswa FEB,  menyoroti adanya ketidaksesuaian penggunaan outfit paslon Maajid-Halim dengan ketentuan yang telah disepakati sebelumnya. Menurutnya, seharusnya terdapat langkah mitigasi atau bentuk respons yang lebih tepat dari pihak paslon untuk menyesuaikan ketentuan yang berlaku pada fakultas yang mereka kunjungi. 

Berbicara mengenai ruang dialog dengan mahasiswa, Maajid menjelaskan bahwa salah satu nilai yang mereka inisiasi adalah kerakyatan dan mereka berkomitmen untuk terus membersamai mahasiswa. Mengingat Maajid & Halim adalah mahasiswa tingkat akhir, dimana tahun depan kemungkinan memiliki cukup waktu luang sehingga mereka berencana tahun depan akan berkeliling fakultas untuk menanyakan apa saja keresahan mahasiswa yang dapat mereka eksekusi di BEM UNDIP. Akan tetapi, mereka tidak menyampaikan target atau capaian apa saja yang ingin dihasilkan dari ruang dialog dengan mahasiswa tersebut.

Beralih pada calon ketua MWA, untuk mengatasi anggapan “awam” di kalangan mahasiswa, Rafi menginisiasi Temu Sapa MWA, MWA UM Info dan Majelis Suara Publik untuk membangun sinergi dan memperkenalkan secara mendasar mengenai tugas, fungsi, serta wewenang MWA UM. Majelis Suara Publik menjadi salah satu bentuk public hearing yang terbuka untuk seluruh mahasiswa yang ingin menyampaikan aspirasinya. Untuk menjaga konsistensi penjaringan aspirasi ia mencoba melalui QR Barcode yang disebar di MWA UM Info agar bisa diakses seluruh kalangan. 

Menurut Rafi, isu yang paling mendesak adalah terkait dengan adanya isu kenaikan UKT di tahun depan yang merupakan buntut dari efisiensi anggaran adanya permendikbud tahun 2024. Ia menegaskan bahwa akan mengupayakan isu ini minimal meminta transparansi apabila terjadi kenaikan UKT. “Bahwasanya kenaikan UKT ini cukup berdampak banyak ya, apalagi khususnya untuk aksesibilitas teman-teman mahasiswa untuk kemudian dapat berkuliah,” jelasnya. 

Isu advokasi kemudian kembali mencuat saat Tockary, Ketua BEM FEB, mempertanyakan pembagian ranah advokasi yang menurutnya belum terlihat jelas. Maajid menjawab bahwa BEM dan MWA memiliki kesaman dan belum memiliki keterukuran yang jelas sejauh mana batasan ranah advokasi. Rafi pun berpendapat hal yang sama.  Menurutnya, terdapat pembagian ranah advokasi yang cukup alot antara BEM, MWA, dan Senat sehingga batas-batas diantaranya perlu dibicarakan lebih lanjut. 

Tak hanya itu, Tockary juga menguji paslon Cabem Cawabem serta calon MWA Undip UM dengan meminta mereka menyebutkan 3 tokoh ekonomi dunia. Sayangnya, tidak satu pun dari mereka yang mampu menjawab dengan meyakinkan. Hal ini kemudian memunculkan pertanyaan: sudahkah mereka benar-benar mampu merepresentasikan seluruh fakultas dan sekolah vokasi di Undip?

Sebagai penutup, syarat berkampanye pada kali ini adalah menangkap 2 ekor ikan di embung FEB hingga pukul 14.15 dengan peralatan yang sudah ditentukan. Calon Ketua BEM dan Wakil Ketua BEM hingga calon MWA UM, diminta untuk mencapai syarat tersebut agar dapat meninggalkan Fakultas Ekonomika dan Bisnis. 

Kampanye ini menjadi gambaran awal mengenai kualitas kandidat calon pemimpin mahasiswa Universitas Diponegoro mengenai bagaimana para kandidat merespons isu, kritik, dan dinamika yang berkembang di tengah mahasiswa, khususnya di kampus kuning. Berbagai janji yang dilontarkan haruslah tidak berhenti pada panggung kampanye semata, sebab mahasiswa FEB khususnya akan menunggu tindak lanjut nyata yang mampu menjawab kebutuhan advokasi, serta permasalahan mendasar yang selama ini menjadi tantangan di lingkungan FEB. 

Reporter : Sabrina, Hanin, Chesia

Penulis : Hanin, Sabrina 

Musyawarah Mahasiswa FEB Undip: Evaluasi Kekosongan Kepemimpinan dan Kaderisasi

(FEB Undip, 24/11) Melanjutkan Sidang Pleno 1, Sidang Pleno 2 digelar setelahnya sekitar pukul 14.00 hingga 16.00 WIB bertempat di Ruang Sidang Utama Dekanat FEB Undip dengan Rayhan Zufar Riza, Ketua Komisi 3 SM FEB Undip selaku presidium 1, Physcia Ilmiah, Senator Komisi 3 SM FEB Undip selaku presidium 2, serta Alisha Ariana, Sekretaris Jenderal SM FEB Undip selaku presidium 3. Sidang Pleno 2 membahas mengenai evaluasi kegagalan calon kandidat atau kekosongan kepemimpinan.

Tockary, ketua BEM FEB, mengusulkan bahwa pembahasan pada Sidang Pleno 2 dimulai dari KPPR terlebih dahulu baru setelahnya BEM FEB Undip. Galang Jati Saka selaku ketua KPPR Pemira FEB Undip 2025 kemudian menjelaskan bahwa Petunjuk Teknis (Juknis) sudah disepakati pada 5 November 2025 namun terdapat permasalahan di mana ada berkas yang tidak dilengkapi hingga batas akhir revisi berkas yaitu 14 November 2025.

“Juknis telah disepakati selama seminggu dari tanggal 5 November 2025. Ada permasalahan pada calon yang mengajukan dimana terdapat berkas yang tidak dilengkapi dan didapati hingga tanggal 14 November 2025, tanggal terakhir pengumpulan revisi berkas, dari tim pencalonan tidak ada yang memberikan draf terbaru sehingga KPPR tidak menerima berkas tersebut,” ujar Galang pada Sidang Pleno 2.

Galang melanjutkan bahwa terdapat Calon Senator Himpunan Mahasiswa yang tidak memberikan balasan saat terdapat kekurangan dalam pemberkasan yang kemudian dinyatakan gagal untuk memberikan pernyataan yang tegas. Selain itu dari Calon Ketua BEM sendiri masih belum melampirkan Surat Aktif Mahasiswa. Galang juga mengaku bahwa terdapat konfirmasi mengenai kesulitan pemberkasan dari calon, namun calon terlambat dalam menghubungi dan tidak menghargai waktu.

Melanjutkan evaluasi, Galang berharap bahwa individu yang akan mengajukan diri selanjutnya dapat lebih serius dalam menyiapkan persyaratan dan dapat mempersiapkan diri dengan lebih baik. “Mengenai persyaratan dan persiapan dari individu  kemudian nanti dapat kita jaring kembali dan tinjau secara objektif dan transparan, karena belum melaksanakan uji publik hingga mimbar bebas untuk mengetahui calon ketua BEM yang bersangkutan,” lanjutnya.

Berangkat dari evaluasi kegagalan calon kandidat, pembahasan mengenai kaderisasi kemudian muncul. Tockary, Ketua BEM FEB, menyatakan bahwa kaderisasi di FEB saat ini sudah baik dan FEB memiliki niat  paling tinggi dalam kaderisasi tingkat dasar. Tockary menambahkan bahwa pemetaan individu yang berminat untuk naik menjadi ketua sudah banyak, namun terdapat beberapa batasan yang memberikan rasa pesimis pada mahasiswa. Beberapa batasan yang disebutkan oleh Tockary yaitu:

  1. BEM FEB menjadi BEM terbaik, hal ini menjadikan beban tanggung jawab untuk calon ketua BEM
  2. Jika calon ketua tidak mengikuti TLD maka perlu untuk memahami trias politica yang ada di Undip, sehingga calon ketua BEM dapat memahami fungsi dari legislatif
  3. Sense of belonging sudah tinggi, namun disayangkan mungkin belum terdapat keberanian yang cukup

Pemimpin Umum LPM Edents, Aldo, menambahkan bahwa sebaiknya calon selanjutnya dipersiapkan terlebih dahulu secara mental. Aldo juga menyarankan agar pembahasan persyaratan harus lebih komprehensif dan jangan terlalu menyepelekan waktu.

Hanif, Ketua Badan Audit Kemahasiswaan (BAK), menyambung pembahasan kaderisasi, menyebutkan bahwa kaderisasi di FEB sudah baik, yang menjadi evaluasi adalah hal-hal yang sudah disebutkan sebelumnya. Hanif menambahkan bahwa dengan kaderisasi yang baik seharusnya terdapat calon yang mendaftar.

Ketua Keluarga Mahasiswa Akuntansi (KMA), Rifqi, melanjutkan bahwa KMA sudah sangat baik dalam kaderisasi jika bercermin dari LKMM-PD Akuntansi Undip yaitu ATLAS (Accounting Leadership and Solidarity). Rifqi menambahkan bahwa sudah seharusnya mahasiswa baru mendapatkan kaderisasi yang baik di Akuntansi sehingga outcome di BEM juga tinggi. Rifqi juga menyampaikan saran bahwa calon selanjutnya tidak seharusnya menyepelekan waktu yang krusial, apabila menyepelekan waktu maka tidak layak dinyatakan sebagai Ketua BEM.

Zidan selaku Ketua Himpunan Mahasiswa Ekonomi Islam (HMEI) berpendapat bahwa yang menahan menjadi Ketua BEM ini adalah tidak adanya keberanian dan tidak mempersiapkan seluruh pemberkasan dengan baik. Sehingga Zidan memberikan saran bahwa calon Ketua BEM tidak seharusnya menyepelekan waktu. 

Vanni selaku Wakil Ketua Diponegoro Economics Student Community (DESC) berpendapat bahwa program kaderisasi dari jurusan hanya sampai di jurusan saja tidak sampai ke tingkat fakultas sehingga kurang menjaring ke ranah fakultas. Vanni menambahkan bahwa BEM perlu meningkatkan perhatiannya dalam mewadahi kaderisasi jurusan untuk memberi pencerdasan di tingkat fakultas.

Sidang Pleno 2 ditutup pada pukul 16.00 WIB dengan menghasilkan bahan evaluasi untuk penjaringan Calon Ketua BEM. Di mana dalam evaluasi ini, permasalahan utama kekosongan kepemimpinan adalah mental, keberanian, serta kedisiplinan dalam mempersiapkan berkas serta keperluan birokrasi. Kaderisasi di FEB Undip sudah baik hanya kurang pada pendampingan di ranah fakultas karena kaderisasi jurusan kebanyakan masih sampai jurusan saja. Namun secara keseluruhan kaderisasi dasar di FEB sudah terjaring dengan baik.

Reporter: Aldo, Alvaro

Penulis: Cantika

Musyawarah Mahasiswa FEB Undip: Tata Tertib Muswa FEB Undip 2025

(FEB Undip, 24/11) Pada Senin, 24 November 2025 telah diadakan Musyawarah Mahasiswa (Muswa) Sidang Pleno 1 sesuai siaran pers normatif KPPR FEB Undip yang diunggah 16 November 2025 lalu di media sosial resmi  @pemirafebundip. Sidang Pleno 1 ini dimulai sekitar pukul 09.00 hingga 14.00 WIB bertempat di Ruang Sidang Dekanat FEB dan dihadiri sejumlah ketua serta wakil ketua Ormawa FEB Undip. 

Sidang Pleno 1 Muswa dipimpin langsung oleh Ketua Senat Mahasiswa FEB Undip, Rakha Bagas Nusa sebagai presidium 1, didampingi oleh Teby Gendhist Pangestu sebagai presidium 2, serta Alisha Ariana sebagai presidium 3. Presidium ini masih bersifat sementara, sebab untuk presidium tetap dibentuk berdasarkan rekomendasi dari persetujuan presidium sementara, kemudian diajukan kepada forum untuk pengesahan presidium tetap. Presidium tetap yang terpilih yaitu Rayhan Zufar Riza, Ketua Komisi 3 SM FEB Undip selaku presidium 1, Physcia Ilmiah, Senator Komisi 3 SM FEB Undip selaku presidium 2, serta Alisha Ariana, Sekretaris Jenderal SM FEB Undip selaku presidium 3. 

Perdebatan menguat ketika memasuki pembahasan Tata Tertib Bab X Pasal 16 tentang syarat calon Ketua BEM FEB Undip. Tockary, Ketua BEM saat ini, mengajukan usulan kenaikan IPK minimum menjadi 3,00 serta penambahan syarat lima surat rekomendasi ketua Ormawa. Usulan ini kemudian mendapat tanggapan beragam dari sejumlah ketua organisasi.

Berdasarkan Peraturan Rektor Universitas Diponegoro Nomor 4 Tahun 2014 tentang organisasi kemahasiswaan bab 12 pasal 31 ayat (1) menyebutkan bahwa persyaratan umum sebagai pengurus inti Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas adalah mempunyai indeks prestasi kumulatif (IPK) minimal 2,75. Sejalan dengan hal tersebut, berdasarkan Perma FEB Undip Nomor 4 Tahun 2025 tentang PEMIRA FEB Undip pasal 17 ayat (1) bahwa IP Kumulatif minimal yaitu 2,75 sebagai persyaratan calon ketua dan wakil ketua BEM FEB Undip.

Rohib, ketua KMW mengusulkan persyaratan IPK calon ketua BEM FEB lebih baik mengikuti hierarki ormawa Undip setinggi 2,75. Namun, pernyataan  tersebut ditimpali oleh Rifqi selaku ketua KMA yang menyebutkan bahwa “Apabila IPK 2,75 dapat menjadi pertimbangan bahwa mahasiswa tersebut seorang organisatoris yang baik atau malas sebagai individu, sehingga harapannya bisa dinaikkan ke 3.00 untuk menjaga marwah dari ketua BEM,” ujarnya.

Rifqi juga menambahkan mengenai surat rekomendasi, ia mengusulkan bahwa surat rekomendasi menjadi 50%n +1 dari seluruh Ormawa FEB Undip. “Kalau 5 terlalu sedikit, ini bukan soal sulit atau susah, karena ini BEM pasti syaratnya sulit,” ujarnya. Rifqi juga berpendapat bahwa, “mempertimbangkan keseriusan dari ketua BEM maka persyaratan yang dipertimbangkan tidak hanya soal waktu tetapi tingkatan mengenai profesionalisme juga diperhatikan karena menyangkut ranah BEM,” jelas Rifqi. 

Pernyataan ini sontak dibantah oleh Tockary, “jika 50%n+1 dapat menjadi potensi terbesar memberatkan ketika sowan dari satu orang yang diajukan”. Hal ini didukung oleh Aldo, Ketua LPM Edents yang menyebutkan bahwa opsi yang disampaikan Rifqi bagus namun dalam sidang pleno ini harus melihat kondisi Ormawa FEB saat ini yang susah dijangkau. Sementara itu, Iqbal, Ketua Ecofinsc berpendapat bahwa batasan yang pas untuk surat rekomendasi di antara 3 atau 5. 

Tak hanya iru, Rohib juga mengusulkan agar individu calon ketua BEM perlu mengikuti organisasi  dan bukan hanya kegiatan sehingga diperlukan merubah pasal 16 ayat (2). Tockary juga menambahkan untuk surat aktif organisasi dan surat berkelakuan baik yang dikeluarkan ormawa.  

Sidang Pleno 1 Musyawarah Mahasiswa FEB Undip berakhir pada pukul 13.55 WIB dengan menetapkan sejumlah perubahan dan penambahan regulasi terkait persyaratan calon Ketua dan Wakil Ketua BEM FEB Undip, serta ketentuan pemberian surat rekomendasi organisasi mahasiswa.

Pada Bab X Pasal 16, sidang menyepakati syarat baru bagi calon Ketua BEM FEB Undip. Calon ketua diwajibkan berpengalaman sebagai pengurus di salah satu atau lebih organisasi kemahasiswaan, yaitu BEM Undip, SM Undip, BEMF, SMF, UKM Undip, HMD/PS, UKM-F, atau LPM. Pengalaman tersebut harus dibuktikan dengan surat keterangan aktif/sertifikat serta surat berkelakuan baik dari organisasi terkait. Selain itu, calon harus memiliki IPK minimal 3,00 dan mengumpulkan surat rekomendasi dari minimal lima organisasi mahasiswa, ditandatangani secara resmi oleh ketua Ormawa FEB Undip.

Selanjutnya, sidang menetapkan Bab X  Pasal 17 mengenai Persyaratan Calon Wakil Ketua BEM FEB Undip. Dalam keputusan tersebut, Wakil Ketua BEM FEB Undip ditunjuk atau dipilih langsung oleh Ketua BEM FEB Undip pada saat Sidang Muswa. Calon wakil ketua harus berpengalaman menjadi pengurus organisasi kemahasiswaan, memiliki IPK minimal 3,00, serta telah mengikuti Latihan Keterampilan Manajemen Mahasiswa Tingkat Dasar (LKMM-TD). Seluruh dokumen pembuktian wajib diserahkan kepada Senat Mahasiswa FEB Undip saat penyerahan Berita Acara Kepengurusan.

Selain itu, sidang juga menambahkan Bab XI tentang Ketentuan Pemberian Surat Rekomendasi Ormawa. Pada Pasal 18, diputuskan bahwa setiap organisasi mahasiswa hanya dapat mengeluarkan satu surat rekomendasi bagi calon Ketua BEM FEB Undip. Surat tersebut harus ditandatangani secara basah oleh ketua Ormawa dan dibawa langsung secara fisik ke pimpinan persidangan Musyawarah Mahasiswa. Calon ketua yang memperoleh rekomendasi juga diharuskan hadir secara offline dan tepat waktu pada proses penyerahan surat.

Dalam aspek ketertiban forum, sidang turut menetapkan Bab XIII Pasal 21 ayat 3 poin (d) yang mengatur mengenai pelanggaran. Pada ketentuan tersebut, pelanggaran mencakup ketidakhadiran peserta secara tepat waktu atau ketidakhadiran penuh, meskipun dengan alasan yang dapat dipertanggungjawabkan. Peserta yang tidak hadir wajib menyertakan bukti dan melakukan konfirmasi kepada panitia sebelum forum MUSWA dibuka.

Sidang Pleno 1 Musyawarah Mahasiswa FEB Undip resmi ditutup setelah seluruh agenda pembahasan selesai dilaksanakan. Keputusan-keputusan yang telah disepakati menjadi dasar awal bagi penyusunan regulasi PEMIRA pada tahun ini. Usai penutupan Sidang Pleno 1, forum langsung melanjutkan rangkaian Muswa dengan pelaksanaan Sidang Pleno 2 pada hari yang sama sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Reporter: Aldo, Alvaro 

Penulis: Sabrina

Kursi Kosong Cakabem, Apa Langkah Selanjutnya?

(FEB Undip, 16/11) Pada 15 November lalu, Komisi Penyelenggara Pemilihan Raya (KPPR) FEB Undip mengunggah Pengumuman Lolos Verifikasi Berkas untuk Calon Ketua dan Wakil Ketua BEM serta Senator FEB melalui akun resmi instagram mereka @pemirafebundip. Dalam Surat Keputusan Nomor 03/SK/KPPR FEB UNDIP/XI/2025 dinyatakan bahwa Paslon Ketua dan Wakil Ketua BEM yang telah mendaftar tidak lolos verifikasi. Hal ini menciptakan kekosongan kepemimpinan (void) dalam BEM.

Apa Langkah Selanjutnya?

Mohammad Galang Jati Saka, selaku Ketua KPPR FEB Undip 2025, dalam wawancaranya dengan LPM Edents pada 15 November 2025 mengatakan bahwa langkah selanjutnya adalah kembali ke Musyawarah Mahasiswa (Muswa). “Sesuai dengan Peraturan Mahasiswa (Perma), proses dikembalikan ke Muswa karena tidak ada calon yang memenuhi syarat,” ungkapnya. Hal ini juga telah disiarkan dalam siaran pers normatif, sesuai SK yang berlaku, pada 16 November 2025 melalui instagram resmi KPPR.

Galang menambahkan bahwa terdapat perubahan peran KPPR karena Muswa adalah ranah Senat FEB Undip sehingga KPPR akan menjadi panitia teknis pelaksana. Selain itu alur waktu atau timeline Pemira FEB Undip harus diubah di mana acara inti seperti debat dan mimbar bebas ditiadakan dan orasi hanya tersisa untuk calon senator saja.

Bagaimana Sistem Muswa?

Seperti pertanyaan Galang sebelumnya, Komisi Penyelenggara Pemilihan Raya (KPPR) bukan penanggungjawab Muswa dan tidak memiliki suara di dalam forum. KPPR akan berfungsi seabgai panitia teknis atau peserta peninjau/pengamat. Muswa akan dipimpin secara umum oleh Presidium Komisi 3 Senat Mahasiswa FEB Undip.

Kandidat Calon Ketua BEM berasal dari mereka yang mengajukan diri dalam forum Muswa. “Kandidat akan berasal dari mereka yang mengajukan diri di forum Muswa setelah adanya pembuatan peraturan dan Surat Keputusan terkait alur pengajuan,” ungkap Galang dalam sesi wawancara.

Agar Muswa dianggap sah dan dapat mengambil keputusan yang mengikat, maka kuorum Muswa harus terpenuhi yaitu semua Ketua Organisasi Mahasiswa di FEB Undip serta Ketua Himpunan FEB Undip. Galang menyebutkan bahwa kehadiran mereka wajib.

Reporter: Aldo, Royhan

Penulis: Cantika

Simak! Parade Pertama di FEB Berlangsung Meriah dan Pecah!

Semarang (5/11) – Economic Graduation sebuah acara yang diinisiasi oleh Harmonisasi Kampus Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ekonomika dan Bisnis (Harkam BEM FEB) adalah sebuah acara seremonial yang dikhususkan untuk para Wisudawan/ti FEB. Acara ini menjadi ajang pertama dalam sekian tahun menciptakan suasana baru dalam kampus kuning. Menghidupkan FEB yang baru melalui acara ini wisudawan dan wisudawati tampak puas mengikuti keberjalanan acara pada tanggal 5 November 2025. 

Dengan mengusung tema “Celebrating Growth Without Limits” Economic Graduation 2025 yang dilaksanakan oleh BEM juga dibantu dengan Himpunan Mahasiswa yang ada di FEB. Dalam terciptanya dilema yang panjang, acara ini sukses berlangsung dalam waktu yang singkat dan rangkaian yang padat. Rangkaian acara dimulai dari parade berjalan dari Hall Kewirausahaan FEB Undip hingga Dome FEB Undip, dilanjutkan dengan seruan chant oleh para peserta yang menghadiri sehingga gema atas acara bisa terdengar lantang.

Pernyataan tersebut disambung oleh Bunga, Project Officer Economic Graduation, yang menjelaskan bahwa acara ini diinisiasi melalui saran dari alumni dan kemudian berhasil dieksekusi dengan bantuan para himpunan. “Tema yang kami usung ini menjadi harapan untuk kedepannya dan selanjutnya acara ini dapat berkembang lebih baik dan jauh lebih menarik di seluruh lingkup FEB hingga Universitas,” ujar Bunga 

Farhan Muhammad wisudawan Jurusan Akuntansi angkatan 2021 memberikan pernyataan bahwa dirinya merasa sangat terhormat menjadi salah satu bagian dari acara Economy Graduation (Econgrad). Memberikan kesan bahwa acara ini menjadi gambaran bahwa hal yang selama ini dilakukan hingga mencapai hari kelulusan bukanlah hal yang sia – sia. “Secara simbolik bisa dilihat dari acara ini menjadi hal yang menarik karena tidak memandang jurusan satu sama lain dan berbaur menggambarkan kekeluargaan dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis,” ujarnya. 

Windi Afifah wisudawan Jurusan Akuntansi angkatan 2021 menyampaikan bahwa ide ini sangat menarik jika dibawakan untuk menjadi tradisi yang ada dalam fakultas, dengan hadirnya acara ini diharapkan dapat menjalin hubungan yang erat dan menjadi titik tumpu lahirnya komunikasi antara alumni dengan mahasiswa FEB.

Ahmad Chasan Anwar peserta dari Jurusan Ekonomi Islam angkatan2023 memberikan gambaran bahwa acara ini menjadi citra yang baru untuk FEB karena menjadi acara pertama dalam sejarah dan sangat menarik untuk motivasi ingin cepat lulus karena acara ini terlaksana.

Walaupun acara ini berlangsung sukses, terdapat beberapa masalah terjadi yaitu keterlambatan acara dan ruangan yang penuh asap akibat flare dan smoke yang dinyalakan oleh peserta membuat satu ruangan di Dome FEB penuh asap dan memperburuk alur pernapasan sehingga setelah itu semua peserta langsung beralih keluar dari Dome untuk mencari udara yang lebih baik.

“Memberikan saran aja, untuk acara ini terlalu banyak asap di satu ruangan jadi agak riuh sedikit,” lanjut Farhan dan Chasan menanggapi sesi terakhir acara. Dengan adanya banyak flare dapat menyebabkan terjadinya penumpukan gas di satu ruangan dan menimbulkan udara yang tak mengenakkan.

Kendati demikian acara selanjutnya berlangsung dengan harmonis yang diisi oleh jurusan masing-masing dengan melanjutkan keseruan ataupun foto bersama antara peserta dengan wisudawan jurusan masing-masing. Keharmonisan ini yang menjadi pengalaman tak terlupakan untuk acara Economic Graduation. Bunga ingin seluruh wisudawan dapat merasakan apresiasi dengan langsung oleh para mahasiswa FEB yang mengikuti secara luas sehingga acara ini bisa jadi cikal bakal identitas dari FEB nantinya. “Harapan dan makna terbesar dari Ecograd itu sendiri adalah sebagai rasa kekeluargaan dan apresiasi yang ada untuk para wisudawan yang telah melewati dinamika dalam kampus, maka Economic Graduation hadir untuk itu,” ujarnya

Harapan terus diucapkan oleh wisudawan hingga PO dan panitia acara untuk kesuksesan acara ini di tahun selanjutnya dengan evaluasi dan tinjauan ulang. Sehingga acara ini tetap dilaksanakan dan menjadi budaya yang memorable untuk para wisudawan kedepannya.

Reporter: Aldo, Musa, Hanin, Shafa

Penulis: Aldo