Fortifikasi Pangan sebagai Upaya Pengentasan Masalah Gizi di Indonesia

Oleh : Erva

Jika kita membahas mengenai gizi di Indonesia, pasti akan ada pembahasan kompleks mengenai permasalahan seputar gizi, pertumbuhan ekonomi, hingga langkah yang harus diambil untuk mengatasi permasalahan yang ada. Kita mengetahui bahwa sebelum pandemi Covid-19 menyerang, Indonesia mengalami peningkatan dalam pertumbuhan ekonomi. Akan tetapi hal tersebut tak membuat masalah gizi pada anak Indonesia terselesaikan. Kekurangan gizi yang cukup tinggi (defisiensi gizi makro dan mikro) serta meningkatnya prevalensi obesitas menjadikan Indonesia mengalami “Beban Ganda Masalah Gizi”. Namun selama beberapa tahun belakang, angka permasalahan gizi di Indonesia mengalami penurunan, terutama di tahun 2019 jika dibandingkan dengan tahun tahun sebelumnya.

Ada tiga masalah gizi di Indonesia, diantaranya yaitu gizi lebih, gizi kurang, dan defisiensi gizi mikro. Gizi kurang yang dialami pada anak diantara lain stunting, wasting, dan underweight. Di Indonesia, prevalensi gizi kurang cenderung mengalami penurunan dari tahun 2007 hingga 2018. Stunting pada anak merupakan bentuk kekurangan gizi yang paling umum di Indonesia dan tetap menjadi tantangan utama. Menurut Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) di tahun 2018 prevalensi stunting pada anak usia di bawah dua tahun menunjukkan sebesar 29,9%. Data dari Kementrian Kesehatan di tahun 2013 menunjukkan bahwa stunting sangat umum terjadi di bagian paling timur dan barat Indonesia, seperti di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang mencapai 51,7%. Selain itu sebagian besar provinsi di Indonesia memiliki prevalensi stunting di atas 30% dan menurut World Health Organization (WHO) angka tersebut sangat tinggi dalam kesehatan masyarakat. Namun demikian sebesar 29,0% anak-anak dari keluarga kaya juga mengalami stunting yang menggambarkan bahwa stunting bukan hanya dialami kalangan ke bawah.

Selain stunting, gizi kurang juga dapat menyebabkan wasting (memiliki tubuh yang kurus). Bukti global menunjukkan bahwa wasting meningkatkan risiko stunting pada anak, gangguan perkembangan kognitif, dan penyakit tidak menular. Indonesia memiliki tingkat kekurangan gizi akut tertinggi keempat di dunia, dengan sekitar tiga juta anak balita mengalami wasting (kurus), diantaranya yakni 1,4 juta anak mengalami sangat kurus. Selain stunting dan wasting juga ada underweight yang merupakan indikator kekurangan gizi anak yang tidak membedakan antara kekurangan gizi jangka pendek wasting dan kronis stunting. Prevalensi underweight cenderung meningkat antara tahun 2010 sampai 2016, namun hasil utama Riskesdas 2018 menunjukkan penurunan prevalensi menjadi 17,7%.

Kemudian, terkait permasalahan gizi lebih diantaranya yaitu kegemukan dan obesitas. Hal tersebut menjadi tantangan masalah gizi bagi Indonesia mungkin dalam jangka panjang. Tentu masalah ini mengkhawatirkan karena kegemukan dan obesitas beresiko lebih tinggi terkena penyakit tidak menular (PTM) daripada penyakit yang menular. Sedangkan defisiensi gizi mikro disebabkan karena kekurangan asupan, penyerapan atau penggunaan satu atau lebih vitamin dan mineral. WHO mengindikasikan tiga hal yang masih harus dipertimbangkan dalam menyatakan seorang anak mengalami defisiensi zat gizi makro. Diantaranya adalah anemia gizi besi, defisiensi vitamin A, dan defisiensi yodium.

Dari permasalahan-permasalahan tersebut, perlu diketahui bahwa masalah kesehatan terutama di bidang gizi merupakan masalah yang serius. Kemudian untuk mengatasi hal tersebut bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah saja, melainkan menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat. Salah satu solusi untuk mengatasi permasalahan gizi di Indonesia yaitu dengan fortifikasi pangan oleh dunia usaha.

Fortifikasi pangan adalah suatu metode untuk menitipkan senyawa penting yang diperlukan ke makanan untuk meningkatkan nilai gizinya. Sehingga lebih mudah dijangkau oleh masyarakat. Contoh dari fortifikasi ini yaitu vitamin A yang lazim ada pada produk margarin dan minyak goreng serta yodium yang banyak terkandung dalam garam. Fortifikasi pangan oleh dunia usaha merupakan bukti bahwa pengentasan masalah tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah saja tetapi juga dunia usaha seperti perusahaan swasta atau pelaku usaha dibidang makanan, contohnya seperti yang dilakukan oleh PT Indofood Sukses Makmur Tbk. Indofood berpartisipasi dalam upaya pengentasan masalah gizi dengan melakukan fortifikasi pada produknya yaitu Bogasari dan Indomie.  Pada produk Bogasari ditambahkan vitamin B dan zat besi. Selain itu Indofood juga meluncurkan produk Govit yang mengandung 11 vitamin dan 4 mineral. Upaya fortifikasi pangan ini juga didukung oleh pemerintah. Cara ini dipilih karena fortifikasi pangan dinilai dapat mempercepat perbaikan gizi anak Indonesia. Selain itu upaya ini juga terbukti cost-effective karena fortifikasi dilakukan melalui bahan pangan yang biasa dikonsumsi masyarakat secara luas terutama penduduk tidak mampu dan biaya yang relatif lebih rendah. Permasalahan gizi di Indonesia sudah seyogyanya menjadi tanggung jawab bersama, bukan hanya menjadi tanggung jawab dari pemerintah. Melalui program fortifikasi pangan, pemerintah dan pelaku usaha bersama-sama menanggulangi permasalahan gizi di Indonesia. Selain itu fortifkasi pangan juga dinilai dapat mempercepat pengentasan masalah gizi. Upaya lain yang dilakukan pemerintah yaitu dengan mengedukasi masyarakat agar mengkonsumsi makanan yang beragam dan kaya kandungan gizi. Contohnya yaitu dengan pengadaan penganekaragaman pangan melalui Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL) untuk meningkatkan aksesbilitas terhadap pangan yang beragam.

Gizi Optimal untuk Generasi Emas yang Gemilang

Oleh : Aji Darmawan

Sejarah tentang gizi di Indonesia tak lepas dari perjuangan pegiat gizi nasional. Mulai dari berdirinya Sekolah Djuru Penerangan Makanan (SDPM) pada tanggal 25 Januari 1951 yang merupakan buah ide dari Prof. Poorwo Soedarmo yang pada saat itu menjabat sebagai Kepala Lembaga Makanan Rakyat. Ia ditugaskan untuk membantu dalam penanggulangan permasalahan terkait gizi buruk oleh Menteri Kesehatan Republik Indonesia saat itu yang dijabat oleh Johannes Leimana. Bertepatan dengan berdirinya SDPM tersebut lahirlah Hari Gizi Nasional (HGN) yang diperingati setiap tanggal 25 Januari. Berkat bantuan dari Prof. Poorwo Soedarmo dalam pengembangan pengetahuan gizi di Indonesia, membuat namanya juga dikenal sebagai Bapak Gizi Nasional yang diakui oleh Persatuan Ahli Gizi Indonesia (Persagi) pada tahun 1969.

Pada dasarnya gizi yang baik atau seimbang menghadirkan badan menjadi sehat, tubuh sulit terkena penyakit infeksi, serta produktivitas kerja semakin meningkat. Pentingnya gizi seimbang telah dikampanyekan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) lewat 10 pedoman gizi berimbang diantaranya yakni, biasakan mengkonsumsi aneka ragam makanan pokok, batasi konsumsi panganan manis, asin, dan berlemak, lakukan aktifitas fisik yang cukup dan pertahankan berat badan, biasakan mengkunsumsi lauk pauk yang mengandung protein tinggi, cuci tangan pakai sabun dengan air bersih mengalir, biasakan sarapan pagi, biasakan minum air putih yang cukup dan aman, banyak makan sayuran dan cukup buah buahan, biasakan membaca label pada kemasan makanan, serta syukuri dan nikmati aneka ragam makanan. Lantas seberapa pentingkah pengetahuan tentang gizi bagi kita?

Gizi yang tak berimbang menyebabkan banyak permasalahan pada tubuh manusia, salah satunya yakni stunting. Menurut Kemenkes, stunting yakni suatu kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat kekurangan gizi kronis. Stunting tentunya mempengaruhi pertumbuhan serta perkembangan otak anak. Anak yang mengalami stunting juga memiliki risiko lebih tinggi menderita penyakit kronis di masa dewasanya.

Dilansir dari data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2018, Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Kemenkes RI 2019 menyebutkan bahwa persentase balita usia 0-59 bulan di Indonesia tahun 2018 sangat kurus yakni sebesar 3,5% dan kurus sebesar 6,7%. Dengan demikian, kondisi ini cenderung mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan kondisi tahun 2017, di mana persentase balita sangat kurus sebesar 2,8% dan kurus sebesar 6,7%. Kemudian terkait stunting yang merupakan status gizi berdasarkan pada indeks tinggi badan menurut umur. Hasilnya persentase balita sangat pendek dan pendek usia 0-23 bulan di Indonesia tahun 2018 yaitu 12,8% dan 17,1%. Kondisi ini meningkat dari tahun sebelumnya di mana persentase balita sangat pendek yaitu sebesar 6,9% dan balita pendek sebesar 13,2%.

Melihat data tersebut tentunya sudah menjadi perhatian bagi kita semua baik pemangku kebijakan maupun tiap individu masyarakat untuk dapat lebih peduli pada permasalahan gizi. Dalam rangka upaya gizi seimbang, setiap keluarga tentunya harus dapat mengenal, mencegah, serta mengatasi permasalahan gizi setiap anggota keluarganya. Pada dasarnya ini sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 23 Tahun 2014 tentang Upaya Perbaikan Gizi. Adapun upaya yang dilakukan untuk mengenal, mencegah, dan mengatasi masalah gizi yakni dengan cara menimbang berat badan secara teratur, memberikan Air Susu Ibu (ASI) saja kepada bayi sejak lahir sampai umur 6 bulan, menu makanan yang bervariasi, menggunakan garam beryodium, dan pemberian suplemen gizi sesuai anjuran petugas kesehatan. Jadi, yuk kenali pemenuhan gizi secara berimbang.

Pandemi Covid-19 saat ini menjadi tantangan sekaligus perhatian lebih kepada pegiat gizi untuk dapat mengkampanyekan pola hidup sehat serta mencukupi gizi secara berimbang. Masyarakat tentunya dihimbau untuk dapat mencukupi kebutuhan akan gizi. Kemenkes mengangkat tema yakni “Remaja Sehat, Bebas Anemia” pada peringatan HGN ke-61. Acara ini turut dihadiri oleh Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin. Ia menekankan bahwa pentingnya menjaga kesehatan serta memenuhi gizi remaja saat ini, dengan tujuan mampu membuat Indonesia menjadi negara besar dan naik kelas di mata dunia. Dengan adanya momentum peringatan HGN, diharapkan kepada pemangku kepentingan serta masyarakat agar terus dapat bersatu padu guna meningkatkan perbaikan gizi pada tiap elemen masyarakat Indonesia.

Sudah sepantasnya kita untuk dapat mengetahui tentang pentingnya memenuhi kebutuhan gizi. Gizi harus terus menjadi perhatian bagi semua khalayak umum. Negara diharapkan dapat menangani permasalahan gizi yang ada. Gizi berperan penting dalam proses pembangunan baik di masa sekarang maupun masa depan. Indonesia akan menjadi negara yang besar tak lain karena dapat terselesaikannya permasalahan gizi. Dengan mengetahuinya, dapat mendorong kita untuk menjalankan pola hidup sehat. Pola hidup sehat menjadikan kita dapat melakukan aktivitas dengan baik mulai dari bekerja, belajar, serta melakukan banyak aktivitas lainnya.  Maka dari itu cintailah tubuh kita dengan terus memenuhi gizi yang berimbang.

Wajah Baru Ketua dan Wakil Ketua BEM Undip 2021

Oleh: Alam dan Luvita

FEB Undip (05/02) – M. Chory Firdaus dan Maria Fransiska Oktavia N. akhirnya resmi dilantik sebagai Ketua dan Wakil Ketua BEM Universitas Diponegoro (Undip) 2021 pada forum yang diselenggarakan oleh Senat Mahasiswa Universitas Diponegoro (SM Undip). Dengan disaksikan oleh kurang lebih 193 mahasiswa Undip, pasangan ketua dan wakil ketua tersebut mengucapkan sumpah jabatannya dan berharap agar seluruh mahasiswa Undip dapat bahu-membahu membangun Undip yang lebih baik lagi ke depannya.

Forum yang dimulai pada pukul 19.30 WIB melalui Microsoft Teams tersebut dibuka dengan kata-kata pembuka oleh  Master of Ceremony (MC), dilanjutkan menyanyikan lagu Indonesia Raya serta Mars Universitas Diponegoro, dan sambutan dari Amryl Naufal Ilham Mahinsha selaku Ketua Senat Mahasiswa Undip 2021. Rangkaian acara pun dilanjutkan dengan pemaparan kronologi kasus yang sempat terjadi dalam Pemira Undip 2021 oleh komisi 4 Senat Mahasiswa Undip.

Setelah pemaparan kronologi tersebut, dibacakanlah Surat Keputusan (SK) Senat Mahasiswa Undip Nomor 06/SK/SM-UNDIP/II/2021 tentang Pengangkatan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Diponegoro Periode 2021 yang menyatakan bahwa M. Chory Firdaus diangkat sebagai Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Diponegoro 2021 dan SK Senat Mahasiswa Undip Nomor 08/SK/SM-UNDIP/II/2021 tentang Pengangkatan Wakil Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Diponegoro periode 2021 yang menyatakan bahwa Maria Fransiska Oktavia Nugraheni diangkat sebagai Wakil Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Undip 2021.

Ketua dan wakil ketua terlantik selanjutnya mengucapkan sumpah jabatan yang dipandu oleh Amryl Naufal sembari memegangi kitab sucinya masing-masing. Pengucapan sumpah yang disaksikan oleh seluruh peserta forum tersebut dilanjutkan dengan pemberian sambutan oleh masing-masing ketua dan wakil ketua. Dalam sambutannya, M. Chory Firdaus menyatakan bahwa dirinya secara pribadi bermaksud untuk meminta maaf sebesar-besarnya atas kasus yang telah terjadi. Dirinya pun menyampaikan keinginan agar baik BEM maupun mahasiswa Undip saling bahu-membahu mewujudkan Undip yang lebih baik lagi di tahun 2021.

“Tapi kami sadar dan sangat sadar bahwa masih banyak kekurangan (yang kami miliki). Maka dari hal itu, saya, khususnya, meminta bantuan teman-teman semua, kepada seluruh pihak yang terkait dan bagian dari Undip itu sendiri, untuk (bersama-sama) memperbaiki kesalahan yang (telah dan akan) terjadi agar nantinya lebih baik lagi,” papar Chory dalam sambutan pertamanya.

Tidak jauh berbeda dengan sambutan pasangannya, Maria Fransiska juga menekankan pada keinginan untuk bersama-sama membangun Undip yang lebih baik lagi pada khususnya dan Indonesia pada umumnya. Via, sapaan akrabnya berkata bahwa walaupun Pemira yang dilaksanakan pada tahun ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, optimisme untuk melanjutkan karya dan amanah yang telah diberikan kepadanya dan Choiry tetap tinggi. “Jika Universitas Diponegoro adalah rumah maka marilah kita pulang bersama-sama untuk saling menerbitkan asa dan mewujudkan karya bagi Universitas Diponegoro dan Indonesia,” ucap Maria.

Menghilang dan Susah Dihubungi, Kabem Undip Resmi Diberhentikan

Oleh : Alam dan Tsania

Dikeluarkannya Surat Keputusan Nomor 5 oleh Senat Mahasiswa Universitas Diponegoro (Senat Undip) 2021 tentang  Pemberhentian Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Diponegoro periode 2021 atas nama Thufail Addausi (Daus), yang ditetapkan pada hari Selasa, 2 Februari 2021 pukul 19.50 WIB melalui platform Ms. Teams menandakan pemberhentian Daus secara resmi dari jabatan Kabem Undip. Sementara di sisi lain, diterbitkan pula Surat Keputusan Nomor 6 tentang Pengangkatan Ketua BEM Undip periode 2021 atas nama M. Chory Firdaus (Chory), yang sebelumnya ditetapkan sebagai Wakil Ketua BEM Undip.

Sebab dikeluarkannya surat keputusan dari Senat Undip ini karena BEM Undip periode 2021 belum bisa membentuk kabinet setelah 30 hari dilantik dan dirasa melanggar PPO (Pedoman Pokok Organisasi). Keterlambatan itu dikarenakan Daus tiba-tiba menghilang dan susah untuk dihubungi. Diketahui, Daus telah mengajukan surat pengunduran diri karena beberapa alasan, yakni sempat terkena COVID-19 sebelum pemira berlangsung yang mengakibatkan kesehatan tubuhnya menurun, permasalahan finansial, serta permasalahan akademik. Pada saat Serah Terima Jabatan (Sertijab), Daus juga tidak hadir tanpa kabar yang pasti. Belakangan diketahui, ketidakhadirannya karena melakukan pengecekan kesehatan ke rumah sakit.

Dalam lampiran Surat Keterangan dari Senat Undip, Chory terkesan lambat dan kurang progresif karena terlalu fokus pada masalah Daus sehingga menjadi hambatan. Selain itu, Chory juga membutuhkan pendamping untuk membentuk kabinet baru. Semenjak Daus mengundurkan diri, Chory sudah berusaha memperbaiki Grand Design Organization (GDO) sesuai persyaratan yang ada. Sebagai Ketua BEM Undip, Chory meminta perpanjangan waktu kepada pihak Senat Undip dalam membentuk kabinet. Pihak Senat memberikan saran kepada BEM untuk melakukan roadshow ke masing-masing fakultas agar seluruh mahasiswa Universitas Diponegoro mengetahui mengenai BEM Undip 2021. Setelah diadakan pemanggilan oleh Senat dan dikeluarkannya surat keputusan ini, Daus tetap memutuskan untuk untuk mengundurkan diri dari Ketua BEM Undip 2021.

Sumber : bit.ly/SuratKeputusandanLampiran