Sisi Lain Demonstrasi: Kata Mereka Soal Aksi

Rizwan (kiri) dan Rindra (kanan) siswa kelas 12 SMAN 3 Semarang

Balai Kota Semarang (26/08) – Aksi demonstrasi pada hari Senin, 26 Agustus pukul 15.00 di depan gedung Balai Kota Semarang merupakan aksi lanjutan dari aksi pertama mengenai pengesahan RUU Pilkada yang mulanya akan disahkan dalam rapat paripurna lalu. Para demonstran merasa belum maksimal dalam memberi tekanan kepada pemerintah. Akhirnya,  peserta aksi yang berasal dari berbagai universitas turun kembali ke jalan demi menuntaskan keinginan mereka : melengserkan Joko Widodo sebelum waktunya.

Lalu, bagaimana pandangan masyarakat terhadap aksi ini? Kami berhasil mewawancarai beberapa siswa SMA dan juga masyarakat sekitar yang memberikan pandangannya mengenai aksi hari itu. 

Menurut Rinda dan Rizwan, siswa kelas 12 SMAN 3 Semarang, aksi dilakukan karena ada yang belum adil dan tidak sesuai konstitusi. “Kita demo buat sesuatu yang kurang adil, ada yang kurang lah, gak sesuai dengan konstitusi kita,” ucap Rindra. 

Rizwan dan Rindra juga berpendapat bahwa aksi ini penting, asalkan sesuai tempat dan tidak anarkis. “Sebenarnya sesuai tempat aja sih, Mas. Tujuannya protes aja, jangan sampe ngerusak-ngerusak gitu,” ucap Rindra.

Aksi yang awalnya akan diselenggarakan di gedung DPRD Jateng ini sempat berganti lokasi menjadi di gedung DPRD Kota Semarang, di sebelah Balai Kota. Hal ini menyebabkan siswa-siswi SMAN 3 dan SMAN 5 yang lokasinya tepat di depan Balai Kota kesulitan untuk mobilisasi sehingga terjebak di dalam sekolah.

Rahma, Bella, dan Air, siswi SMAN 3 Semarang juga mengeluhkan sulitnya akses untuk pulang, “Menghambat perjalanan, kan, nggak bisa lewat sini. Terus yang naik bus juga susah lewatnya, “ jelas Rahma. “Kalau mau naik BRT nggak bisa harus putar balik dulu,” tambah Air.

“Orang tua juga udah nunggu di rumah, udah nelponin beberapa kali. Ditanyain kenapa nggak pulang-pulang kan jam pulangnya setengah empat. Ini udah hampir jam empat lebih belum pulang dan ternyata ada demo,” jelas Bella.

Menurut Rizwan, seharusnya perlu ada peringatan sebelum aksi datang agar mereka semua bisa pulang terlebih dahulu lewat belakang.

Hal lain yang cukup disayangkan adalah para demonstran yang terlihat membuang sampah tidak sesuai pada tempatnya. Alhasil,  jalanan tampak kotor dipenuhi dengan sampah plastik. Ketika aksi, para demonstran juga memulai kericuhan dengan merusak pagar dan merusak sekat pagar yang sedang diperbaiki. Tak hanya itu, peserta aksi juga mencopot CCTV dan menginjak-injak tameng polisi. 

 “Ketika aksi massa merusak pagar seperti ini bisa membuat para politikus bakal memiliki ide kotor yang lain untuk kepentingan mereka sendiri,” menurut Dudun, salah satu warga sipil yang ikut menyaksikan aksi.

Dudun beropini bahwa aksi demo yang dilakukan di depan sekolah berbahaya karena mengundang anak sekolahan yang ingin ikut-ikutan dalam aksi, “Demo seperti ini bisa mengundang anak sekolah untuk ikut-ikutan. Jadi, sepertinya kurang layak. Harusnya apabila ingin menyuarakan seperti ini ikut dalam rapat DPR saja bersama para politikus di dalamnya,” ujarnya. (EC)

Aksi di Kota Semarang Kembali Ricuh, Tindakan Represif Aparat Salah Sasaran

Dokumentasi massa Aksi

Balai Kota Semarang (26/8) – Gerakan Rakyat Jawa Tengah Menggugat (GERAM) kembali melakukan aksi di depan Gedung Balai Kota Semarang pada Senin, 26 Agustus 2024. Aksi yang bertajuk “Adili dan Turunkan Jokowi” merupakan aksi susulan dari aksi tolak RUU Pilkada pada Kamis lalu. Poin-poin tuntutan yang diminta oleh para massa aksi sebagai berikut:

  1. Meminta para pejabat untuk mematuhi hukum demi mengembalikan marwah demokrasi sebagai mana mestinya.
  2. Mewajibkan Jokowi dan koloninya untuk menegakkan konstitusi serta tidak membangkangi konstitusi.
  3. Melihat beberapa lembaga dicawe-cawe oleh Jokowi maka kuatkan kembali fungsi institusi seperti KPK sebagaimana mestinya.
  4. Apabila tidak dilaksanakan kami meminta adili dan turunkan Jokowi sebelum waktunya.

Aksi yang rencana awalnya dilakukan di Kantor DPRD Jawa Tengah bergeser ke Gedung Balai Kota Semarang yang bersebelahan dengan Kantor DPRD Kota Semarang di Jalan Pemuda. Bergesernya titik aksi disebabkan banyaknya personil yang sudah disiapkan aparat dan penutupan jalur-jalur evakuasi. Sesampainya di Balai Kota, para demonstran menyampaikan poin-poin tuntutan dan beberapa orasi. Pada pukul 16.00 massa aksi mencoba menerobos masuk ke Balai Kota Semarang namun terus dihadang oleh aparat. 

Anak-anak TPQ yang terkena efek gas air mata (Farhan/HW)

Menjelang matahari terbenam situasi semakin panas. Bentrok antara massa aksi dan aparat tak dapat terhindarkan. Tak sedikit korban harus dilarikan ke rumah sakit terdekat. Pukul 18.00 aparat mengancam akan membubarkan massa dengan alasan batasan jam melakukan aksi. Sekitar pukul 18.30, setelah massa aksi melakukan sholat berjamaah, aparat mulai melakukan tindakan represif untuk membubarkan massa berupa penembakan gas air mata dan pemukulan menggunakan tongkat. Penembakan gas air mata yang dilakukan oleh aparat sampai masuk ke perkampungan warga. Efek dari gas air mata tersebut sampai mengenai anak-anak TPQ yang sedang megaji di Masjid At-Taqwa Sekayu.

Tolak RUU Pilkada: Rakyat dan Mahasiswa Semarang Serukan Perlawanan di Depan Kantor Gubernur Jawa Tengah 

Aksi dilkukan oleh masyarakat dan mahasiswa Semarang

Gubernuran (22/08) – Aksi Peringatan Darurat Tolak RUU Pilkada dilakukan oleh masyarakat sipil Semarang dan sekitarnya di depan Gedung DPRD Jawa Tengah. Massa aksi terdiri dari mahasiswa yang berasal dari berbagai perguruan tinggi, masyarakat Aliansi Semarang Menggugat, dan lembaga lainnya. Aksi diawali dengan gerakan simbolis menabur bunga di depan peti mati yang menandakan bahwasanya demokrasi di Indonesia sudah mati. 

Para mahasiswa melanjutkan aksi dengan ramai-ramai berjalan dari arah gerbang Undip Pascasarjana menuju depan gerbang Kantor Gubernur Jawa Tengah. Teriakan “Lawan!” terus berkumandang mengiringi perjalanan para massa aksi. Setelah beberapa orasi dari perwakilan lembaga, massa aksi berpindah ke arah utara Gedung DPRD Jawa Tengah. Massa aksi yang sudah berkumpul di sebelah utara Gedung DPRD Jawa Tengah berusaha menerobos masuk ke dalam gedung. Merespon hal tersebut, aparat kepolisian melakukan tindakan represif dengan menembakan gas air mata ke massa aksi.

Aksi berakhir ricuh, tindakan represif yang dilakukan aparat membuat massa aksi menyebar ke segala arah. Beberapa massa mengamankan diri ke Undip Pascasarjana, beberapa lain mengamankan diri mereka ke SMA 1 dan SMK 8 yang kebetulan dekat dari lokasi. Sampai tulisan ini ditulis 18 mahasiswa harus dilarikan ke rumah sakit akibat tindakan represif aparat. Sejumlah 15 orang di Rumah Sakit Roemani, 1 orang di Rumah Sakit Tlogorejo, 1 orang di Rumah Sakit Pandanaran, dan 1 orang di Rumah Sakit Kariadi.

Aksi yang dilakukan bertujuan untuk menekan atau mendesak DPR yang ingin menganulir putusan MK. Farid Darmawan selaku ketua BEM Undip 2024 menegaskan seharusnya keputusan MK adalah keputusan yang final and binding.

“Kita aksi di sini untuk menekan atau mendesak bahwasanya per hari ini DPR ingin menganulir putusan MK yang kita ketahui bersama seharusnya MK itu keputusannya bersifat final dan and binding, maksudnya mengikat, tidak ada yang lebih tinggi dari keputusan tersebut,” ujar Farid.

Farid juga menjelaskan dengan ditundanya rapat DPR sampai batas waktu yang tidak ditentukan setidaknya dapat menunda sekaligus mengeskalasikan gerakan selanjutnya.

“Untuk aksi lanjutan, tadi saya mendengar bahwasanya DPR sempat menunda sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Pertama, alhamdulillah, kita bisa menunda setidak-tidaknya sambil kita mengeskalasikan gerakan ke depan,” ujar Farid. (QZ)

“Merdeka” dalam Refleksi: Menagih Cita-cita Konstitusi

Sumber: Indonesia.go.id

Oleh: Rayhan Riza

Memperingati 79 tahun kemerdekaan kita seharusnya juga menjadi momen kita untuk merefleksikan kembali tentang makna kemerdekaan bagi bangsa ini. Sehari setelah kita memproklamirkan kemerdekaan, sebuah konstitusi dilahirkan bukan hanya sebagai dasar hukum tapi juga sebagai landasan arah gerak bangsa ini. Pada Alinea ke-2 Undang-Undang Dasar 1945, rakyat Indonesia menulis impian yang dicita-citakan untuk mengisi kemerdekaan yang diproklamirkan yaitu membangun negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.

Dari konstitusi tersebut sebuah negara terbentuk, negara republik yang menurut Alinea IV memiliki fungsi untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia. Maka dari itu perlu kita maknai kemerdekaan secara utuh, yaitu bukan hanya kemerdekaan dari penguasaan oleh pihak asing tetapi juga kemerdekaan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia yang diakui, dilindungi dan diatur oleh UUD sebagai hak asasi manusia, serta kemerdekaan dalam bentuk kesejahteraan sosial, baik dalam bentuk material, spiritual, dan sosial.

            Seiring berjalannya waktu, bangsa ini terus berjalan sembari perlahan mewujudkan apa yang dicita-citakan pendiri bangsa kita. Namun kekaguman atas progres dan kepuasan semata atas apa yang sudah diwujudkan sama sekali tidak menjawab pertanyaan “Apakah bangsa ini sudah benar-benar merdeka?” Karena kemerdekaan yang didambakan sebenarnya bukanlah kemerdekaan dari penjajahan tapi dari keterpurukan dalam lini apapun. Sejauh mana perwujudan cita-cita kemerdekaan telah sampai pada hari ini?

Kondisi Aktual

            Sayangnya negara ini masih memiliki track record yang relatif buruk dalam perlindungan hak asasi manusia. Secara kuantitatif ini dibuktikan oleh penelitian dari World Justice Project yang menempatkan Indonesia pada peringkat ke-85 pada segmen kebebasan fundamental yang menjadi dasar hak asasi manusia. Peringkat yang terus menurun dari tahun-tahun sebelumnya. Secara langsung, kita bisa melihat tidak adaknya perkembangan yang signifikan dalam proses perlindungan HAM di republik ini, bahkan kasusnya terus bertambah dan yang lama tak kunjung diberi sedikit pancaran keadilan.

            Berbagai bentuk kriminalisasi masyarakat atas hak fundamentalnya seperti kebebasan berpendapat, bersuara, bahkan untuk hidup sekalipun menunjukkan bahwa hak asasi manusia saat ini tidak menjadi prioritas pembangunan negara. Seperti meningkatnya kasus pembebasan lahan adat yang dijustifikasi oleh kurangnya pengakuan terhadap hak-hak masyarakat adat justru membuat sebagian masyarakat Indonesia, yang seharusnya dilindungi negara, merasa seperti dijajah oleh negaranya sendiri, satu bentuk kolonialisme yang tak kunjung hilang.

            Bentuk kolonialisme lainnya terpancarkan dalam praktik-praktik otoritarianisme dalam pemerintahan. Mulai dari penyempitan ruang gerak oposisi pemerintahan, upaya penjegalan kandidat publik yang tidak senada dengan agenda pemerintahan, sampai upaya pembungkaman pada pers yang merupakan pilar demokrasi melalui RUU Penyiaran yang digodok tahun ini, untuk melindungi kepentingan oknum-oknum negara. Sifat-sifat kepemerintahan seperti itu merupakan ciri khas pemerintahan kolonial yang menaruh kekuasaan kepada yang sedikit terhadap yang banyak.

            Begitupun dengan kesejahteraan ekonomi. Tidak jarang kita melihat ketimpangan dalam masyarakat akibat kondisi ekonomi masing-masing, kemiskinan pun juga masih menjadi persoalan. Meski perkembangan terus terlihat dalam upaya pemberantasan kemiskinan, namun masih banyak problematika di dalam tata kelolanya. Misalnya peraturan baru tentang Tabungan Perumahan Rakyat yang tidak masuk akal dan tidak tepat sasaran, atau kasus korupsi yang ditemukan di pucuk pimpinan perusahaan asuransi rakyat. Hal itu semakin menjauhkan rakyat dari salah satu impian kemerdekaannya, yaitu impian untuk hidup makmur yang difasilitasi dan dilindungi oleh negaranya. Entah karena kelalaian belaka atau upaya yang disengaja oknum untuk kepentingannya, maraknya kegagagalan tata kelola dalam program-program sosial masyarakat menjadi indikasi kurangnya keseriusan negara dalam membawa cita-cita kemakmuran sebagaimana yang tertera dalam konstitusi.

            Jika dalam upaya memajukan kesejahteraan umum saja negara masih tertatih-tatih, bagaimana kita bisa ikut melaksanakan ketertiban dunia secara aktif? Kalau kita belum bisa menjadi contoh baik bagi dunia luar karena di dalam negeri kita masih ada praktik-praktik penjajahan terhadap kemanusiaan yang terpancarkan. Dari sisi lain, jika kemakmuran masih menjadi masalah di negara ini, maka republik kita tidak akan memiliki bargaining power yang kuat untuk turut melaksanakan ketertiban dunia secara aktif dan efektif sesuai amanat UUD.

Mencerdaskan Kehidupan Berbangsa: Sebuah Remidi?

            Jika dalam upaya pembangunan bangsa dalam spiritual dan material memerlukan sumber daya manusia yang memadai, maka, apakah pencerdasan kehidupan berbangsa melalui pendidikan menjadi remidi dari semua problematika ini?

            Kalau kita melihat kembali pada sejarah, perjuangan bangsa ini sebenarnya bukanlah perjuangan untuk mendapatkan kemerdekaan dari pihak kolonial semata, namun kemerdekaan dari keterpurukan sosial. Segala malapetaka yang melandai negeri ini sebelum kemerdekaan adalah tidak lain akibat dari keterpurukan sosial yang dihadapi dalam bentuk apapun mulai dari ketimpangan kelas sampai kekeliruan pola pikir. Karena itulah gerakan nasional pertama muncul dari gerakan pendidikan, untuk menyadarkan segenap rakyat Indonesia dari keterbelakangan pikiran. Dari kesadaran intelektual lah, negara kita mampu meraih kemerdekaan.

            Untuk melanjutkan usaha-usaha kemerdekaan yang dicita-citakan melalui konstitusi, maka diperlukan upaya pencerdasan ke masyarakat secara lebih masif sehingga mampu mewujudkan identitas dan integritas bangsa ini sebagai bangsa yang bermartabat. Hal ini dapat diupayakan dengan improvisasi dan reformasi kebijakan pendidikan lebih lanjut secara menyeluruh dari negara, dalam rangka mencetak kader-kader bangsa yang lebih unggul untuk masa depan emas.

            Tentu dengan memperluas pendidikan ke masyarakat sama saja dengan memenuhi hak asasi manusia dalam mendapatkan pendidikan. Serta salah satu cara untuk menjawab problematika ekonomi yang ada, maka dari itu pendidikan menjadi kunci kualitas bangsa kedepannya untuk meraih impian kemerdekaan secara utuh.

“Merdeka” Dalam Refleksi

            Kemerdekaan secara aktual sudah dicapai 79 tahun lalu, namun kemerdekaan ideal masih menjadi PR negara ini. Merdeka harus dicapai secara absolut, berbasis hukum namun menjamin kemaslahatan rakyat. Kemerdekaan sosial yang mengakui hak asasi manusia masyarakat secara fundamental serta melindunginya, hal ini hanya bisa dilakukan jika kita terus berpegang teguh pada prinsip-prinsip demokrasi, serta praktik pemerintahan yang inklusif dan melibatkan berbagai elemen masyarakat di setiap proses pengambilan keputusan. Juga kemerdekaan ekonomi yang akan menghasilkan kemakmuran dan kesejahteraan. Dari kedua itu maka akan terwujudlah keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Tentu kita tidak bisa mengabaikan progres yang telah dibuat selama hampir 80 tahun ini dalam berbagai bentuk pembangunan yang diamanatkan oleh konstitusi kita, namun itu tidak bisa menjadi tolak ukur untuk menyimpulkan keberhasilan. Meski pihak pemerintah adalah institut yang diaamanahi UUD untuk mewujudkan cita-cita kemerdekaan, peran masyarakat juga sangat diperlukan untuk membantu satu sama lain, dengan memanfaatkan kapasitas dan kapabilitas yang kita miliki sebagai kaum terdidik untuk mengembalikan arah bangsa ini kembali ke koridor yang dirumuskan oleh para pendiri bangsa.

UNDIP Sukses Gelar ODM 2024, Sambutan Bertabur Bintang untuk Dipo Muda

Antusias mahasiswa baru pada gelaran ODM 2024

UNDIP, 18/8 – Universitas Diponegoro sukses menyelenggarakan program orientasi mahasiswa baru guna menyambut tahun akademik 2024/2025. Acara yang berlangsung pada tanggal 18 Agustus ini menjadi puncak rangkaian acara Orientasi Diponegoro Muda (ODM) yang sebelumnya juga telah usai dilakukan di masing-masing fakultas. Orientasi tahun ini mengangkat tema yang secara khusus menyorot isu teknologi dan revolusi bidang industri, mahasiswa diharapkan agar memiliki kesadaran dan tanggung jawab sehingga dapat memanfaatkan potensi metaverse dalam bermasyarakat. 

Kegiatan dimulai dengan sambutan dari Rektor Universitas Diponegoro, Prof. Dr. Suharnomo, yang menekankan pentingnya integrasi dan adaptasi bagi mahasiswa baru. 

Acara juga dimeriahkan dengan sesi Discussion yang menghadirkan penyanyi sekaligus aktivis pendidikan, Maudy Ayunda. Dalam diskusi tersebut, Maudy menyampaikan kepada para Dipo Muda terkait perspektifnya terhadap perkembangan teknologi dalam dunia pendidikan, salah satunya adalah penggunaan Artificial Intelligence (AI) dalam proses perkuliahan. Maudy berpendapat bahwa kita tidak bisa menampik akan kemudahan yang kita dapatkan atas perkembangan teknologi tersebut, namun disisi lain kita tetap harus menanamkan mindset dalam diri kita, terutama ketika masa perkuliahan, bahwa apapun yang kita kerjakan jangan hanya asal selesai saja. 

“Percayalah teman-teman, bahwa disiplin, fokus, waktu yang kita berikan terhadap sebuah pekerjaan, itu pasti akan ada hasilnya.” kata Maudy.

Acara ODM ini dilanjutkan dengan orasi perkenalan fakultas oleh ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dari masing-masing fakultas yang bertujuan untuk memperkenalkan nilai-nilai sebenarnya dari masing-masing bidang keilmuan yang dipelajari. 

Setelah itu, rangkaian puncak acara kemudian diakhiri dengan penampilan spesial oleh band favorit anak muda, yaitu HIVI. Para Dipo Muda menunjukkan antusiasme tinggi dalam mengikuti kegiatan ini, yang diharapkan dapat mempermudah transisi mereka ke kehidupan kampus yang baru. (SG)

Aliansi Suara Undip Serukan 8 Poin Penting untuk Mahasiswa Baru

Undip (18/08) – Aliansi Suara Undip menyambut mahasiswa baru yang baru menyelesaikan rangkaian ODM di depan Stadion Universitas Diponegoro. Sembari menggaungkan mars mahasiswa, mereka membagikan selembar kertas yang berisi 8 poin imbauan kepada mahasiswa baru.

  1. Uang kuliah mahal dips, yang rajin ya belajarnya!
  2. Undip belum aman dari kekerasan seksual dips, peraturannya belum juga diubah.
  3. Hai maba SV Pleburan, ayo semangat bersuara supaya fasilitas kalian lebih layak.
  4. Dips, jikalau ada yang melakukan unsur sara segera laporkan ya!
  5. Oiyaa dips, jangan begadang terus ya jadwal kuliah kalian dari pagi buta sampe malam gulita.
  6. Buat maba psikologi, jangan lupa untuk tagih janji akses jalan ke belakang rektorat yaa, akses jalan yang sekarang gelap banget.
  7. Dips jangan lupa untuk selalu tantang perperloncoan dan senioritas ya dips, kalian punya hak untuk hidup tenang di tembalang.
  8. Oiya, jangan lupa buat tagih janji ke Undip untuk usut tuntas kasus bullying yang sedang ramai diperbinvangkan ya dips.

Aliansi Suara Undip sendiri merupakan gerakan kolektif yang digaungkan mahasiswa Undip baik itu dari organisasi maupun non-organisasi. Lintang (FIB) menjelaskan bahwa kegiatan hari ini tidak ada kepentingan apapun dan tidak mengatasnamakan lembaga manapun.

“Kita pengen maba tau bahwasanya di Undip ini  masih banyak PR-nya dan maba perlu tau sebelum mereka memulai perkuliahannya. Mereka perlu tau apa saja yang di Undip itu mungkin perlu diperbaiki dari infrastruktur atau dari masalah kurikulum atau sebagainya,” jelas Lintang.

Lintang pun menaruh harapan kepada mahasiswa baru untuk dapat kritis dan peduli terhadap kondisi kampus dan masyarakat. (TG)

BEM se-Undip Gelar Aksi Terkait Dugaan Perundungan Mahasiswa PPDS di Depan Mahasiswa Baru

Ketua BEM se-Undip menggelar aksi

Undip (18/08) – Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Undip menggelar aksi di depan mahasiswa baru atas meninggalnya mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Undip, Aulia Risma. Dokter yang sedang menjalani tugas belajar di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) dr. Kariadi tersebut diduga menjadi korban perundungan.

Dalam aksi tersebut, ke-12 Ketua BEM menutup matanya dengan kain hitam dan menggenggam tulisan “Usut Tuntas” beserta foto mendiang.

Farid Darmawan selaku Ketua BEM Undip dalam orasinya menyampaikan, “Saya berpesan untuk seluruh elemen yang ada baik itu dari kampus maupun dari pihak pemerintah. Saya mohon untuk bisa mengusut tuntas kasus yang dirasakan kawan sejawat kita.”

Rektor Universitas Diponegoro Prof. Dr. Suharnomo, S.E.,M.Si. juga menyampaikan duka yang mendalam kepada almarhumah dalam sambutannya. Beliau menjelaskan bahwa hasil investigasi internal di Fakultas kedokteran menyatakan perundungan itu tidak benar terjadi, “Kita sangat serius mengatasi hal ini dan alhamdulillah dari pengakuan keluarga dan lain-lain sebagainya sudah mulai mereda bahwa itu betul-betul bukan  perundungan.”

Suharnomo pun meminta agar teman-teman mahasiswa baru tetap tenang karena di wilayah Undip tidak ada perundungan dan Undip menentang keras adanya bullying, “Tidak ada bullying di PPDS, kalaupun ada mungkin tahun-tahun sebelumnya. Kami pastikan 1 Januari 2024 dan seterusnya tidak ada lagi.” (TG)

Dari Kampus ke Desa, Mahasiswa KKN Undip Sosialisasikan Pencegahan DBD kepada Ibu-Ibu Desa Cokro

Cokro, (8/8/2024) – Mahasiswa KKN dari Universitas Diponegoro (Undip) telah melaksanakan program penyuluhan pencegahan demam berdarah dengue (DBD) di Desa Cokro. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan ibu-ibu desa tentang langkah-langkah pencegahan DBD, khususnya untuk melindungi anak-anak mereka.

Acara yang berlangsung di posyandu pada hari Selasa ini dihadiri oleh sekitar 20 ibu rumah tangga. Mahasiswa KKN Undip memulai sesi dengan menjelaskan apa itu DBD, gejala-gejala yang harus diwaspadai, dan pentingnya pencegahan. Dalam materi yang disampaikan, mereka menekankan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan, terutama menghindari genangan air yang dapat menjadi tempat berkembang biak nyamuk Aedes aegypti.

Selain pemaparan teori, mahasiswa KKN juga mengadakan sesi tanya jawab. Para peserta terlihat antusias dan aktif bertanya, menunjukkan kepedulian mereka terhadap kesehatan keluarga. “Kami berharap kegiatan ini dapat membantu ibu-ibu di sini lebih waspada dan menerapkan langkah-langkah pencegahan yang tepat,” ujar salah satu mahasiswa.

Program ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan KKN Undip dalam memberdayakan komunitas lokal dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa. Rencana ke depan termasuk kunjungan lanjutan untuk memastikan penerapan informasi yang telah disampaikan dan memberikan dukungan lebih lanjut kepada warga.

Kegiatan ini diharapkan dapat membawa perubahan positif dalam upaya pencegahan DBD di Desa Cokro, serta membangun kesadaran yang lebih luas tentang pentingnya menjaga kesehatan lingkungan untuk melindungi anak-anak dari penyakit tersebut. (Naura Aulia Zulfa)

Peran Mahasiswa Tim II KKN Undip 2024 dalam Mencegah Stunting Melalui Optimalisasi Program Dapur Sehat Cegah Stunting (DASHAT) 

Isu stunting menjadi sorotan utama di tengah pesatnya perkembangan zaman dan ekonomi. Gagal tumbuh akibat stunting akan membatasi tinggi badan dan kemampuan kognitif anak. Mahasiswa KKN Tim II Undip 2023/2024 menyelenggarakan pencerdasan mengenai penurunan angka stunting dengan memaksimalkan peran kader DASHAT Kelurahan Sudiroprajan. Program DASHAT adalah program yang bertujuan untuk pencegahan stunting dengan mengajarkan kader dalam memasak yang baik dan sesuai kadar vitamin dan gizi pada makanan yang di konsumsi. Program ini dilakukan dengan kriteria prioritas sebagai berikut : 

  1. Terdapat kasus baduta atau balita stunting 
  2. Terdapat keluarga risiko stunting yaitu adanya bayi atau balita, ibu hamil, ibu menyusui, dan calon pasangan usia subur (calon pengantin).
  3. Tingkat kesejahteraan masyarakat rendah sehingga perlu diberikan bantuan intervensi gizi. 

Program multidisiplin dilaksanakan pada  1 Agustus 2024 di Pendopo Kelurahan Sudiroprajan, dihadiri oleh 20 peserta dari kelompok sasaran, 9 mahasiswa KKN Undip, dan perangkat kelurahan. Mahasiswa Tim II KKN Undip membuka kegiatan dengan diskusi seputar kesehatan dan tumbuh kembang kelompok sasaran. Mahasiswa Tim II KKN Undip menjelaskan tingkat ketercapaian program DASHAT meliputi berat badan, tinggi badan, lingkar kepala, dan lingkar lengan anak. Selanjutnya penjelasan mengenai upaya mandiri dalam memberikan asupan gizi seimbang bagi ibu hamil dan anak sesuai dengan panduan ‘Isi Piringku” disertai contoh pangan olahannya. Sesi edukasi diakhiri dengan penjelasan mengenai pentingnya menjaga kesehatan psikologis dan psikis ibu untuk mendukung tumbuh kembang anak. Kegiatan dilanjutkan dengan demonstrasi teknik relaksasi pernafasan untuk memberikan ketenangan pikiran. 

Pelaksanaan program multidisiplin  berjalan dengan lancar disertai dengan respon positif dan antusiasme yang baik oleh para kader. Program multidisiplin oleh mahasiswa Tim II KKN Undip ini bertujuan mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya gizi seimbang dalam pencegahan stunting, dengan harapan melalui adanya pencerdasan ini dapat meningkatkan kesadaran dalam mencegah stunting demi mendukung tumbuh kembang optimal anak menjadi generasi yang lebih sehat dan cerdas. Program yang dilaksanakan ini telah sesuai dengan target sasaran risiko stunting di Sudiroprajan, dengan total 80% dari jumlah keluarga yang ada di Sudiroprajan. 

Author: Adelia Putri, Farah Fauziyyah, Muhammad Yoga, Nazilla Hamidah, Nuril Maulidya, Prasasta Aulya, Syifa Amalia, Satrio Agung, Tri Damaito

Mahasiswa KKN Tim II Undip 2023/2024

Dari Kampus ke Desa, Mahasiswa KKN UNDIP TIM II Membuat Pelayanan Publik Berbasis Digital Kepada Perangkat Desa Cokro

Cokro, (30/7/2024) – Mahasiswa Tim II KKN (Kuliah Kerja Nyata) Universitas Diponegoro 2024 berupaya meningkatkan pelayanan publik di Kantor Kepala Desa Cokro dengan digitalisasi informasi pelayanan publik. Acara yang dilaksanakan di Balai Desa dihadiri sekitar 12 orang perangkat desa. Mahasiswa KKN mulai membahas terkait kegunaan pelayanan berbasis digital ini dan menyesuaikan dengan teori E-Government, dan diakhiri dengan tutorial memakai pelayanan berbasis digital ini.

Upaya peningkatan pelayanan publik tersebut dimulai dari digitalisasi informasi seperti syarat-syarat pembuatan dokumen, profil desa, email hingga nomor bantuan. Mahasiswa KKN (Kuliah Kerja Nyata) Undip memanfaatkan website carrd.co dalam upaya tersebut. Peningkatan pelayanan publik tersebut dimulai dari peluncuran website carrd.co dan pelatihan perangkat desa dalam penggunaannya. Kemudian dilanjutkan sosialisasi dan menyebarluaskan informasi platform tersebut kepada masyarakat. Platform tersebut dapat diakses masyarakat melalui barcode yang tersedia di spanduk Informasi Kantor Kepala Desa Cokro, serta link yang sudah di sebar luaskan dari RW setempat kepada masyarakat Desa Cokro.

Selain pemaparan materi, perangkat desa terlihat antusias terkait pembuatan pelayanan berbasis digital ini. “Pelayanan berbasis digital ini akan mempermudah masyarakat untuk tidak bolak-balik ke balai” ujar salah satu perangkat Desa Cokro. Dengan hal ini mahasiswa KKN akan menyerahkan link website ini untuk kebutuhan perangkat desa setelah KKN selesai.

Pada platform tersebut, berisi informasi syarat-syarat pembuatan akta kelahiran, akta kematian, KTP, KIA, SKTM, surat keterangan kehilangan, link dukcapil klaten, profil desa beserta potensinya dan lainnya. (Faiq Giehan Ulwan Afifi)