Musyawarah Mahasiswa 2025: Puncak Komedi Kepemimpinan Ormawa FEB Undip

(FEB Undip, 28/11) Sidang Pleno 3 Musyawarah Mahasiswa FEB Undip 2025 dipimpin oleh Presidium 1 Physcia Ilmiah, Presidium 2 Fauzan Dwiprastio, dan Presidium 3 Hanum Senja Kanya. Pleno ini melanjutkan dua pleno sebelumnya yang telah menetapkan alur sidang dan batas waktu verifikasi administrasi, sekaligus menjadi tahapan pemantapan sebelum proses pemilihan Ketua BEM memasuki fase berikutnya.

Proses Awal Sidang dan Permasalahan Administratif

Forum dibuka dengan keterlambatan lebih dari tiga puluh menit karena panitia belum siap sepenuhnya. Verifikasi berkas yang dijadwalkan pukul 08.00 sesuai mandat Pleno 1 baru dimulai pukul 08.45, sehingga langsung menimbulkan catatan mengenai ketertiban waktu.

Pada sesi verifikasi, semua Calon Ketua BEM masih mengalami kekurangan pemberkasan. Alzeno Ghandi K. kurang satu berkas surat rekomendasi. Wibi Sastra langsung dinyatakan gugur karena banyak berkas belum diserahkan. Yesmirsa Janeta belum melampirkan KTM, KRS, surat berkelakuan baik, serta satu berkas surat rekomendasi. Kondisi ini mengundang perhatian forum karena seluruh persyaratan seharusnya sudah diketahui sejak awal rangkaian Muswa.

Rakha menilai kekurangan berkas mencerminkan rendahnya profesionalitas calon. Tockary mendorong peninjauan ulang terhadap tata tertib dibanding melakukan pending yang berpotensi membuang waktu. Rifqi Ammar menyampaikan, “sepakat dengan pandangan tersebut dan menekankan bahwa banyak ormawa memiliki agenda tersendiri, sehingga keputusan yang bijak adalah menyelesaikan Muswa pada hari itu, 28 November”. Rakha kemudian memberikan order pending hingga pukul 10.00, sementara Riza KMA mengajukan point of order mengenai surat rekomendasi yang wajib ditandatangani secara basah. Forum akhirnya menyepakati pending hingga 10.30 WIB.

Ketika pending sidang dicabut, Alzeno belum rampung melengkapi berkasnya. Alzeno beralasan bahwa proses print membutuhkan waktu yang lama sehingga ia merasa keberatan atas hal tersebut. Menanggapi hal tersebut, Rifqi,Vanny dan Fajar sepakat berpendapat bahwa berkas wajib dilengkapi setelah pending dicabut serta surat rekomendasi wajib ditandatangani secara basah oleh ketua ormawa yang memberi rekomendasi. “Waktu yang sudah disepakati tidak dapat dilanggar begitu saja dengan terbitnya surat rekomendasi dadakan,”ujar Alfian, wakil ketua KSEI. Rifqi, ketua KMA berpendapat bahwa, “mengacu pada kesepakatan sebelumnya memang seharusnya dijalankan sesuai waktu yang telah disepakati”. 

Shendy dari Kesmes meminta forum meninjau kembali pemberkasan karena dianggap tidak selaras dengan aturan. Namun Iqbal dari Ecofins menyampaikan pandangan berbeda, “penyusulan tidak terlalu menjadi masalah, memang bukan dari pemberkasan yang diurus namun dalam personal, mengenai pemberkasan tidak harusnya menjadi masalah yang besar dan individu secara personal bisa jadi luput.” Tockary kemudian menegaskan, “jika mengacu pada tatib yang telah disepakati kita sudah melangkahi tatib sedari awal.” Iqbal mengajukan point of order untuk meminta peninjauan ulang atas kesalahan pemberkasan.

Di tengah perdebatan, Ghozi, Ketua Mizan, mempertanyakan mekanisme surat rekomendasi. Bagaimana jika surat rekomendasi yang awalnya untuk calon yang gugur kemudian “dilempar” ke calon lain. Reza DBS juga menanyakan hal yang sama sebab DBS telah memberikan surat rekomendasi kepada calon yang sudah gugur. Kia selaku Presidium menjelaskan bahwa tidak ada aturan mengikat terkait hal tersebut dalam tatib Pleno 1 sehingga surat rekomendasi dapat “dilempar” ke calon lain.

Sesi Tanya Jawab, Penyampaian GDO dan Penilaian Terhadap Komitmen Calon

Memasuki sesi tanya jawab, forum beralih dari persoalan administrasi menuju pengujian kapasitas dua calon ketua BEM, Alzeno dan Janet. Pertanyaan pertama datang dari Zidan dari HMEI, yang menyoroti sejauh mana keduanya berinteraksi dengan aspirasi mahasiswa. Ia menanyakan, “Apakah kalian pernah mengikuti forum mendengarkan secara langsung aspirasi mahasiswa?”.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Alzeno menjawab, “belum,” sedangkan Janet menyebut, “baru satu kali.” Hal ini memicu kritik keras karena hingga sehari sebelum Muswa, keduanya belum sowan ke Ekonomi Islam. Jawaban keduanya yang menyinggung keterbatasan waktu dianggap menunjukkan kurangnya hubungan dengan basis mahasiswa. Pembahasan kemudian bergerak pada isu kolaborasi, di mana Janet menyoroti lemahnya penjaringan MIKAT dan perlunya sistem regenerasi yang lebih tertata, sementara Alzeno menekankan komunikasi lintas divisi dan penciptaan sense of belonging sebagai dasar memperkuat kolaborasi antar-ormawa.

Forum juga menyoroti persoalan regenerasi yang melemah. Banyak ormawa mengaku kesulitan mencari fungsionaris baru, sehingga Alzeno menawarkan revitalisasi program kerja yang lebih relevan dengan dunia profesi, sementara Janet menekankan pentingnya memperjelas selling point tiap ormawa serta memperkuat sekolah ketua UKM. 

Isu kesejahteraan mahasiswa muncul ketika DESC menyoroti minimnya langkah konkret dalam 100 hari kerja pertama terkait UKT. Alzeno menanggapi, “Situasi mahasiswa pada UKT, bagaimana mahasiswa mengeluarkan keuangan yang ‘tidak bisa seleluasa itu’. Dari situ, belum ada data konkrit tapi mengambil kesimpulan bahwa proses UKT ini genting.” Ia menambahkan, “ada hotline yang terhubung langsung dengan pengaduan. Intinya untuk komunikasi antara mahasiswa dengan fungsionaris KESMA dan HARKAM”. Sedangkan Janet menegaskan pentingnya advokasi berbasis data dan kolaborasi himpunan, “permasalahan itu akan selalu ada kalau belum selesai, misal advokasi yang berbasis data jadi akan dikirim ke himpunan. Kalau tidak bisa lewat dekanat, bisa melalui pendanaan independen (Pakardo).”

KMA kemudian mempertanyakan ketiadaan analisis keterbutuhan dalam GDO. Alzeno kembali mengakui bahwa GDO dibuat terburu-buru, sementara Janet mengarahkan pembahasan pada revitalisasi program agar tidak menumpuk aktivitas yang tidak dibutuhkan. Perbedaan pandangan semakin terlihat ketika forum membahas nilai dan budaya organisasi: Alzeno menempatkan GDO–KBU–BBU sebagai landasan nilai, sementara Janet menekankan integritas serta pakta integritas sebagai pijakan gerak. 

Ketika diminta menjelaskan alasan mencalonkan diri, Alzeno menilai posisi ketua memungkinkan ia untuk melaksanakan fungsi pengawasan dan pengendalian kegiatan BEM secara maksimal, sedangkan Janet menekankan perlunya keberlanjutan BEM serta telah adanya kesiapan diri yang lebih matang. Sesi ini menegaskan perbedaan pendekatan kedua calon terhadap kepemimpinan, kolaborasi, dan masa depan BEM.

Pemungutan Suara

Setelah melalui perdebatan administrasi dan tanya jawab intens, forum akhirnya memasuki tahap voting tertutup sebagai penentu akhir. Suasana sidang yang telah berlangsung panjang membuat forum terasa lebih tenang, namun tensi tetap tinggi karena keputusan ini menentukan arah organisasi selama satu tahun ke depan. Dalam pemungutan suara, Alzeno memperoleh 8 suara, sementara Janet unggul dengan 12 suara. Dengan hasil ini, Yasmira Janetta W. resmi ditetapkan sebagai Ketua BEM FEB Undip 2025. Babak ini menjadi titik klimaks dari rangkaian Muswa yang penuh dinamika, baik dari segi administrasi maupun pengujian gagasan dan kesiapan calon.

Refleksi Demokrasi di FEB

Pada bagian akhir forum, wawancara yang dilakukan Aldo selaku Pemimpin Umum LPM Edents dengan Ketua BEM FEB Undip, Tockary, menghadirkan gambaran yang lebih luas tentang persoalan demokrasi di FEB. Menanggapi dinamika pemira hingga Muswa, Tockary mengatakan, “Jujur, saya agak menyayangkan demokrasi yang ada di FEB. Pada faktanya, ada uji mental yang harus dihadapi pada pemira di FEB saat ini. Sehingga hadirnya muswa menjadi dilema karena kunci yang menjadi nilai d isini adalah keberaniannya.” Ia menilai bahwa tekanan dalam proses pemilihan tidak hanya berasal dari prosedur, tetapi juga kondisi internal yang menuntut keberanian para calon.

Ketika ditanya apakah Muswa menjadi titik efektif setelah pemira sebelumnya bermasalah, ia menjawab, “kalau dinilai efektif sayangnya tidak bisa dibilang efektif karena tidak baik untuk perjalanan waktu. Alur waktu FEB bisa dinilai tidak efisien juga, walaupun kekhawatiran mengenai krisis kepemimpinan ini akan menjadi evaluasi untuk kedepannya.” Hal ini memperlihatkan bahwa persoalan bukan hanya tentang siapa yang mencalonkan diri, tetapi bagaimana proses berjalan dan apakah forum mampu menjaga efisiensi serta ketepatan waktu. 

Tockary berharap cakabem terpilih tidak hanya mengandalkan kemampuan teknis, tetapi juga idealisme untuk menjaga marwah organisasi dan mencegah pola koordinasi yang dapat merusak kepercayaan publik. Ia menekankan perlunya mempertahankan hal baik yang sudah berjalan sekaligus memperbaiki kekurangan yang ada. Ia juga menyoroti melemahnya regenerasi sebagai isu serius dan menegaskan bahwa BEM akan terus berkolaborasi dengan organisasi di fakultas untuk memperkuat pengkaderan.

Dengan rangkaian verifikasi, perdebatan, pending, revisi aturan, hingga refleksi dari Ketua BEM, Musyawarah Mahasiswa 2025 tidak sekadar proses administratif, melainkan potret lengkap dinamika demokrasi FEB. Forum ini menunjukkan bahwa kepemimpinan tidak hanya ditentukan oleh kelengkapan berkas atau aturan formal, tetapi juga oleh keberanian, ketegasan sikap, idealisme, dan komitmen menjaga integritas organisasi. Muswa tahun ini menjadi ruang evaluasi bersama tentang bagaimana mahasiswa FEB memahami dan merawat demokrasi yang menjadi fondasi kepemimpinan mereka.

Reporter: Aldo, Alvaro, Sabrina

Penulis: Najwa, Sabrina

Membedah “Warteg Dipanegara” : Gerak Kampanye Maajid-Halim di FEB Undip

(FEB Undip,26/11) Pada Rabu, 26 November 2025, telah diselenggarakan kampanye pasangan calon ketua dan calon wakil ketua BEM UNDIP 2026 nomor urut 1 atas nama Nur Maajid Taufiqurrahman yang berasal dari FIB dengan Muhammad Rifqy Halim Arkaan dari SV di Fakultas Ekonomika dan Bisnis. Tak hanya itu, dalam acaranya juga terdapat kampanye calon Majelis Wali Amanat (MWA) UNDIP  UM 2026 yaitu Rafi Radhiyya Zhafran yang berasal dari FPIK. 

Sebagai konteks, menilik panduan kampanye pemira Universitas Diponegoro pada akun instagram @pemiradiponegoro, disebutkan bahwa kampanye pemira diselenggarakan dalam dua tahap yaitu pada tanggal 24 November hingga 1 Desember 2025 serta debat akbar yang akan dilaksanakan pada 2 Desember 2025 mendatang. Sementara itu, pedoman dana kampanye pemira diatur oleh Tim Audit Keuangan Pelaksanaan Audit Dana Kampanye Pemira Universitas Diponegoro dibawah naungan Badan Audit Kemahasiswaan (BAK) FEB Undip.

Dalam kampanye tersebut, pasangan Maajid–Halim membawa konsep bertajuk “Warteg Dipanegara”. Maajid menekankan bahwa konsep ini bukanlah gimmick semata, namun terdapat filosofi dibaliknya. “Bahwa saya menganggap warteg ini atau makanan yang ada di dalam warteg ini sebagai keresahan-keresahan mahasiswa Universitas Diponegoro terhadap BEM Undip itu sendiri,” jelas Maajid. Ia juga menjelaskan adegan sendok yang hilang pada video kampanye sebagai bentuk analisis yang diharapkan untuk menghasilkan output  yang baik sehingga pasangan Maajid dan Halim berharap BEM Undip 2026 sebagai katalisator rasa. 

Maajid-Halim mengawali kampanye dengan sebuah komitmen untuk meneruskan spirit perjuangan pangeran diponegoro. Pasangan ini menyoroti permasalahan ormawa yaitu pada fungsi pengembangan, fungsi pelayanan, fungsi pergerakan, serta fungsi pengabdian. Maajid juga menyoroti masalah kekerasan seksual, kesehatan mental, kaderisasi riset hingga persoalan pengabdian.

Yordan, calon ketua Keluarga Mahasiswa Akuntansi (KMA), mempertanyakan bentuk konkrit keberdampakan pasangan calon terhadap ormawa di FEB terutama KMA serta risiko disintegrasi yang mungkin terjadi akibat perbedaan golongan di BEM Undip. Namun, jawaban yang diberikan Maajid-Halim justru mengisyaratkan ketidaksiapan memberikan jaminan manfaat langsung bagi himpunan di FEB. Mereka menyebutkan bahwa memberikan dampak yang benar-benar langsung bagi himpunan merupakan hal yang sulit, sehingga kontribusi yang dapat diberikan berfokus pada mengawal permasalahan yang ada di lingkup fakultas atau sekolah vokasi. Terkait risiko disintegrasi, justru Paslon No 1 ini berpendapat bahwa perbedaan golongan seharusnya menjadi hal yang baik dan melahirkan perspektif-perspektif yang baru. Mereka beranggapan bahwa masalah perbedaan golongan bukanlah sesuatu yang perlu menjadi fokus perhatian utama, meskipun pada realitanya perbedaan golongan justru sering kali mempengaruhi arah gerak organisasi mahasiswa. 

Selain isu strategis, aspek teknis juga menjadi sorotan. Rakha, Ketua Senat Mahasiswa FEB,  menyoroti adanya ketidaksesuaian penggunaan outfit paslon Maajid-Halim dengan ketentuan yang telah disepakati sebelumnya. Menurutnya, seharusnya terdapat langkah mitigasi atau bentuk respons yang lebih tepat dari pihak paslon untuk menyesuaikan ketentuan yang berlaku pada fakultas yang mereka kunjungi. 

Berbicara mengenai ruang dialog dengan mahasiswa, Maajid menjelaskan bahwa salah satu nilai yang mereka inisiasi adalah kerakyatan dan mereka berkomitmen untuk terus membersamai mahasiswa. Mengingat Maajid & Halim adalah mahasiswa tingkat akhir, dimana tahun depan kemungkinan memiliki cukup waktu luang sehingga mereka berencana tahun depan akan berkeliling fakultas untuk menanyakan apa saja keresahan mahasiswa yang dapat mereka eksekusi di BEM UNDIP. Akan tetapi, mereka tidak menyampaikan target atau capaian apa saja yang ingin dihasilkan dari ruang dialog dengan mahasiswa tersebut.

Beralih pada calon ketua MWA, untuk mengatasi anggapan “awam” di kalangan mahasiswa, Rafi menginisiasi Temu Sapa MWA, MWA UM Info dan Majelis Suara Publik untuk membangun sinergi dan memperkenalkan secara mendasar mengenai tugas, fungsi, serta wewenang MWA UM. Majelis Suara Publik menjadi salah satu bentuk public hearing yang terbuka untuk seluruh mahasiswa yang ingin menyampaikan aspirasinya. Untuk menjaga konsistensi penjaringan aspirasi ia mencoba melalui QR Barcode yang disebar di MWA UM Info agar bisa diakses seluruh kalangan. 

Menurut Rafi, isu yang paling mendesak adalah terkait dengan adanya isu kenaikan UKT di tahun depan yang merupakan buntut dari efisiensi anggaran adanya permendikbud tahun 2024. Ia menegaskan bahwa akan mengupayakan isu ini minimal meminta transparansi apabila terjadi kenaikan UKT. “Bahwasanya kenaikan UKT ini cukup berdampak banyak ya, apalagi khususnya untuk aksesibilitas teman-teman mahasiswa untuk kemudian dapat berkuliah,” jelasnya. 

Isu advokasi kemudian kembali mencuat saat Tockary, Ketua BEM FEB, mempertanyakan pembagian ranah advokasi yang menurutnya belum terlihat jelas. Maajid menjawab bahwa BEM dan MWA memiliki kesaman dan belum memiliki keterukuran yang jelas sejauh mana batasan ranah advokasi. Rafi pun berpendapat hal yang sama.  Menurutnya, terdapat pembagian ranah advokasi yang cukup alot antara BEM, MWA, dan Senat sehingga batas-batas diantaranya perlu dibicarakan lebih lanjut. 

Tak hanya itu, Tockary juga menguji paslon Cabem Cawabem serta calon MWA Undip UM dengan meminta mereka menyebutkan 3 tokoh ekonomi dunia. Sayangnya, tidak satu pun dari mereka yang mampu menjawab dengan meyakinkan. Hal ini kemudian memunculkan pertanyaan: sudahkah mereka benar-benar mampu merepresentasikan seluruh fakultas dan sekolah vokasi di Undip?

Sebagai penutup, syarat berkampanye pada kali ini adalah menangkap 2 ekor ikan di embung FEB hingga pukul 14.15 dengan peralatan yang sudah ditentukan. Calon Ketua BEM dan Wakil Ketua BEM hingga calon MWA UM, diminta untuk mencapai syarat tersebut agar dapat meninggalkan Fakultas Ekonomika dan Bisnis. 

Kampanye ini menjadi gambaran awal mengenai kualitas kandidat calon pemimpin mahasiswa Universitas Diponegoro mengenai bagaimana para kandidat merespons isu, kritik, dan dinamika yang berkembang di tengah mahasiswa, khususnya di kampus kuning. Berbagai janji yang dilontarkan haruslah tidak berhenti pada panggung kampanye semata, sebab mahasiswa FEB khususnya akan menunggu tindak lanjut nyata yang mampu menjawab kebutuhan advokasi, serta permasalahan mendasar yang selama ini menjadi tantangan di lingkungan FEB. 

Reporter : Sabrina, Hanin, Chesia

Penulis : Hanin, Sabrina 

Musyawarah Mahasiswa FEB Undip: Evaluasi Kekosongan Kepemimpinan dan Kaderisasi

(FEB Undip, 24/11) Melanjutkan Sidang Pleno 1, Sidang Pleno 2 digelar setelahnya sekitar pukul 14.00 hingga 16.00 WIB bertempat di Ruang Sidang Utama Dekanat FEB Undip dengan Rayhan Zufar Riza, Ketua Komisi 3 SM FEB Undip selaku presidium 1, Physcia Ilmiah, Senator Komisi 3 SM FEB Undip selaku presidium 2, serta Alisha Ariana, Sekretaris Jenderal SM FEB Undip selaku presidium 3. Sidang Pleno 2 membahas mengenai evaluasi kegagalan calon kandidat atau kekosongan kepemimpinan.

Tockary, ketua BEM FEB, mengusulkan bahwa pembahasan pada Sidang Pleno 2 dimulai dari KPPR terlebih dahulu baru setelahnya BEM FEB Undip. Galang Jati Saka selaku ketua KPPR Pemira FEB Undip 2025 kemudian menjelaskan bahwa Petunjuk Teknis (Juknis) sudah disepakati pada 5 November 2025 namun terdapat permasalahan di mana ada berkas yang tidak dilengkapi hingga batas akhir revisi berkas yaitu 14 November 2025.

“Juknis telah disepakati selama seminggu dari tanggal 5 November 2025. Ada permasalahan pada calon yang mengajukan dimana terdapat berkas yang tidak dilengkapi dan didapati hingga tanggal 14 November 2025, tanggal terakhir pengumpulan revisi berkas, dari tim pencalonan tidak ada yang memberikan draf terbaru sehingga KPPR tidak menerima berkas tersebut,” ujar Galang pada Sidang Pleno 2.

Galang melanjutkan bahwa terdapat Calon Senator Himpunan Mahasiswa yang tidak memberikan balasan saat terdapat kekurangan dalam pemberkasan yang kemudian dinyatakan gagal untuk memberikan pernyataan yang tegas. Selain itu dari Calon Ketua BEM sendiri masih belum melampirkan Surat Aktif Mahasiswa. Galang juga mengaku bahwa terdapat konfirmasi mengenai kesulitan pemberkasan dari calon, namun calon terlambat dalam menghubungi dan tidak menghargai waktu.

Melanjutkan evaluasi, Galang berharap bahwa individu yang akan mengajukan diri selanjutnya dapat lebih serius dalam menyiapkan persyaratan dan dapat mempersiapkan diri dengan lebih baik. “Mengenai persyaratan dan persiapan dari individu  kemudian nanti dapat kita jaring kembali dan tinjau secara objektif dan transparan, karena belum melaksanakan uji publik hingga mimbar bebas untuk mengetahui calon ketua BEM yang bersangkutan,” lanjutnya.

Berangkat dari evaluasi kegagalan calon kandidat, pembahasan mengenai kaderisasi kemudian muncul. Tockary, Ketua BEM FEB, menyatakan bahwa kaderisasi di FEB saat ini sudah baik dan FEB memiliki niat  paling tinggi dalam kaderisasi tingkat dasar. Tockary menambahkan bahwa pemetaan individu yang berminat untuk naik menjadi ketua sudah banyak, namun terdapat beberapa batasan yang memberikan rasa pesimis pada mahasiswa. Beberapa batasan yang disebutkan oleh Tockary yaitu:

  1. BEM FEB menjadi BEM terbaik, hal ini menjadikan beban tanggung jawab untuk calon ketua BEM
  2. Jika calon ketua tidak mengikuti TLD maka perlu untuk memahami trias politica yang ada di Undip, sehingga calon ketua BEM dapat memahami fungsi dari legislatif
  3. Sense of belonging sudah tinggi, namun disayangkan mungkin belum terdapat keberanian yang cukup

Pemimpin Umum LPM Edents, Aldo, menambahkan bahwa sebaiknya calon selanjutnya dipersiapkan terlebih dahulu secara mental. Aldo juga menyarankan agar pembahasan persyaratan harus lebih komprehensif dan jangan terlalu menyepelekan waktu.

Hanif, Ketua Badan Audit Kemahasiswaan (BAK), menyambung pembahasan kaderisasi, menyebutkan bahwa kaderisasi di FEB sudah baik, yang menjadi evaluasi adalah hal-hal yang sudah disebutkan sebelumnya. Hanif menambahkan bahwa dengan kaderisasi yang baik seharusnya terdapat calon yang mendaftar.

Ketua Keluarga Mahasiswa Akuntansi (KMA), Rifqi, melanjutkan bahwa KMA sudah sangat baik dalam kaderisasi jika bercermin dari LKMM-PD Akuntansi Undip yaitu ATLAS (Accounting Leadership and Solidarity). Rifqi menambahkan bahwa sudah seharusnya mahasiswa baru mendapatkan kaderisasi yang baik di Akuntansi sehingga outcome di BEM juga tinggi. Rifqi juga menyampaikan saran bahwa calon selanjutnya tidak seharusnya menyepelekan waktu yang krusial, apabila menyepelekan waktu maka tidak layak dinyatakan sebagai Ketua BEM.

Zidan selaku Ketua Himpunan Mahasiswa Ekonomi Islam (HMEI) berpendapat bahwa yang menahan menjadi Ketua BEM ini adalah tidak adanya keberanian dan tidak mempersiapkan seluruh pemberkasan dengan baik. Sehingga Zidan memberikan saran bahwa calon Ketua BEM tidak seharusnya menyepelekan waktu. 

Vanni selaku Wakil Ketua Diponegoro Economics Student Community (DESC) berpendapat bahwa program kaderisasi dari jurusan hanya sampai di jurusan saja tidak sampai ke tingkat fakultas sehingga kurang menjaring ke ranah fakultas. Vanni menambahkan bahwa BEM perlu meningkatkan perhatiannya dalam mewadahi kaderisasi jurusan untuk memberi pencerdasan di tingkat fakultas.

Sidang Pleno 2 ditutup pada pukul 16.00 WIB dengan menghasilkan bahan evaluasi untuk penjaringan Calon Ketua BEM. Di mana dalam evaluasi ini, permasalahan utama kekosongan kepemimpinan adalah mental, keberanian, serta kedisiplinan dalam mempersiapkan berkas serta keperluan birokrasi. Kaderisasi di FEB Undip sudah baik hanya kurang pada pendampingan di ranah fakultas karena kaderisasi jurusan kebanyakan masih sampai jurusan saja. Namun secara keseluruhan kaderisasi dasar di FEB sudah terjaring dengan baik.

Reporter: Aldo, Alvaro

Penulis: Cantika

Musyawarah Mahasiswa FEB Undip: Tata Tertib Muswa FEB Undip 2025

(FEB Undip, 24/11) Pada Senin, 24 November 2025 telah diadakan Musyawarah Mahasiswa (Muswa) Sidang Pleno 1 sesuai siaran pers normatif KPPR FEB Undip yang diunggah 16 November 2025 lalu di media sosial resmi  @pemirafebundip. Sidang Pleno 1 ini dimulai sekitar pukul 09.00 hingga 14.00 WIB bertempat di Ruang Sidang Dekanat FEB dan dihadiri sejumlah ketua serta wakil ketua Ormawa FEB Undip. 

Sidang Pleno 1 Muswa dipimpin langsung oleh Ketua Senat Mahasiswa FEB Undip, Rakha Bagas Nusa sebagai presidium 1, didampingi oleh Teby Gendhist Pangestu sebagai presidium 2, serta Alisha Ariana sebagai presidium 3. Presidium ini masih bersifat sementara, sebab untuk presidium tetap dibentuk berdasarkan rekomendasi dari persetujuan presidium sementara, kemudian diajukan kepada forum untuk pengesahan presidium tetap. Presidium tetap yang terpilih yaitu Rayhan Zufar Riza, Ketua Komisi 3 SM FEB Undip selaku presidium 1, Physcia Ilmiah, Senator Komisi 3 SM FEB Undip selaku presidium 2, serta Alisha Ariana, Sekretaris Jenderal SM FEB Undip selaku presidium 3. 

Perdebatan menguat ketika memasuki pembahasan Tata Tertib Bab X Pasal 16 tentang syarat calon Ketua BEM FEB Undip. Tockary, Ketua BEM saat ini, mengajukan usulan kenaikan IPK minimum menjadi 3,00 serta penambahan syarat lima surat rekomendasi ketua Ormawa. Usulan ini kemudian mendapat tanggapan beragam dari sejumlah ketua organisasi.

Berdasarkan Peraturan Rektor Universitas Diponegoro Nomor 4 Tahun 2014 tentang organisasi kemahasiswaan bab 12 pasal 31 ayat (1) menyebutkan bahwa persyaratan umum sebagai pengurus inti Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas adalah mempunyai indeks prestasi kumulatif (IPK) minimal 2,75. Sejalan dengan hal tersebut, berdasarkan Perma FEB Undip Nomor 4 Tahun 2025 tentang PEMIRA FEB Undip pasal 17 ayat (1) bahwa IP Kumulatif minimal yaitu 2,75 sebagai persyaratan calon ketua dan wakil ketua BEM FEB Undip.

Rohib, ketua KMW mengusulkan persyaratan IPK calon ketua BEM FEB lebih baik mengikuti hierarki ormawa Undip setinggi 2,75. Namun, pernyataan  tersebut ditimpali oleh Rifqi selaku ketua KMA yang menyebutkan bahwa “Apabila IPK 2,75 dapat menjadi pertimbangan bahwa mahasiswa tersebut seorang organisatoris yang baik atau malas sebagai individu, sehingga harapannya bisa dinaikkan ke 3.00 untuk menjaga marwah dari ketua BEM,” ujarnya.

Rifqi juga menambahkan mengenai surat rekomendasi, ia mengusulkan bahwa surat rekomendasi menjadi 50%n +1 dari seluruh Ormawa FEB Undip. “Kalau 5 terlalu sedikit, ini bukan soal sulit atau susah, karena ini BEM pasti syaratnya sulit,” ujarnya. Rifqi juga berpendapat bahwa, “mempertimbangkan keseriusan dari ketua BEM maka persyaratan yang dipertimbangkan tidak hanya soal waktu tetapi tingkatan mengenai profesionalisme juga diperhatikan karena menyangkut ranah BEM,” jelas Rifqi. 

Pernyataan ini sontak dibantah oleh Tockary, “jika 50%n+1 dapat menjadi potensi terbesar memberatkan ketika sowan dari satu orang yang diajukan”. Hal ini didukung oleh Aldo, Ketua LPM Edents yang menyebutkan bahwa opsi yang disampaikan Rifqi bagus namun dalam sidang pleno ini harus melihat kondisi Ormawa FEB saat ini yang susah dijangkau. Sementara itu, Iqbal, Ketua Ecofinsc berpendapat bahwa batasan yang pas untuk surat rekomendasi di antara 3 atau 5. 

Tak hanya iru, Rohib juga mengusulkan agar individu calon ketua BEM perlu mengikuti organisasi  dan bukan hanya kegiatan sehingga diperlukan merubah pasal 16 ayat (2). Tockary juga menambahkan untuk surat aktif organisasi dan surat berkelakuan baik yang dikeluarkan ormawa.  

Sidang Pleno 1 Musyawarah Mahasiswa FEB Undip berakhir pada pukul 13.55 WIB dengan menetapkan sejumlah perubahan dan penambahan regulasi terkait persyaratan calon Ketua dan Wakil Ketua BEM FEB Undip, serta ketentuan pemberian surat rekomendasi organisasi mahasiswa.

Pada Bab X Pasal 16, sidang menyepakati syarat baru bagi calon Ketua BEM FEB Undip. Calon ketua diwajibkan berpengalaman sebagai pengurus di salah satu atau lebih organisasi kemahasiswaan, yaitu BEM Undip, SM Undip, BEMF, SMF, UKM Undip, HMD/PS, UKM-F, atau LPM. Pengalaman tersebut harus dibuktikan dengan surat keterangan aktif/sertifikat serta surat berkelakuan baik dari organisasi terkait. Selain itu, calon harus memiliki IPK minimal 3,00 dan mengumpulkan surat rekomendasi dari minimal lima organisasi mahasiswa, ditandatangani secara resmi oleh ketua Ormawa FEB Undip.

Selanjutnya, sidang menetapkan Bab X  Pasal 17 mengenai Persyaratan Calon Wakil Ketua BEM FEB Undip. Dalam keputusan tersebut, Wakil Ketua BEM FEB Undip ditunjuk atau dipilih langsung oleh Ketua BEM FEB Undip pada saat Sidang Muswa. Calon wakil ketua harus berpengalaman menjadi pengurus organisasi kemahasiswaan, memiliki IPK minimal 3,00, serta telah mengikuti Latihan Keterampilan Manajemen Mahasiswa Tingkat Dasar (LKMM-TD). Seluruh dokumen pembuktian wajib diserahkan kepada Senat Mahasiswa FEB Undip saat penyerahan Berita Acara Kepengurusan.

Selain itu, sidang juga menambahkan Bab XI tentang Ketentuan Pemberian Surat Rekomendasi Ormawa. Pada Pasal 18, diputuskan bahwa setiap organisasi mahasiswa hanya dapat mengeluarkan satu surat rekomendasi bagi calon Ketua BEM FEB Undip. Surat tersebut harus ditandatangani secara basah oleh ketua Ormawa dan dibawa langsung secara fisik ke pimpinan persidangan Musyawarah Mahasiswa. Calon ketua yang memperoleh rekomendasi juga diharuskan hadir secara offline dan tepat waktu pada proses penyerahan surat.

Dalam aspek ketertiban forum, sidang turut menetapkan Bab XIII Pasal 21 ayat 3 poin (d) yang mengatur mengenai pelanggaran. Pada ketentuan tersebut, pelanggaran mencakup ketidakhadiran peserta secara tepat waktu atau ketidakhadiran penuh, meskipun dengan alasan yang dapat dipertanggungjawabkan. Peserta yang tidak hadir wajib menyertakan bukti dan melakukan konfirmasi kepada panitia sebelum forum MUSWA dibuka.

Sidang Pleno 1 Musyawarah Mahasiswa FEB Undip resmi ditutup setelah seluruh agenda pembahasan selesai dilaksanakan. Keputusan-keputusan yang telah disepakati menjadi dasar awal bagi penyusunan regulasi PEMIRA pada tahun ini. Usai penutupan Sidang Pleno 1, forum langsung melanjutkan rangkaian Muswa dengan pelaksanaan Sidang Pleno 2 pada hari yang sama sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Reporter: Aldo, Alvaro 

Penulis: Sabrina

Kursi Kosong Cakabem, Apa Langkah Selanjutnya?

(FEB Undip, 16/11) Pada 15 November lalu, Komisi Penyelenggara Pemilihan Raya (KPPR) FEB Undip mengunggah Pengumuman Lolos Verifikasi Berkas untuk Calon Ketua dan Wakil Ketua BEM serta Senator FEB melalui akun resmi instagram mereka @pemirafebundip. Dalam Surat Keputusan Nomor 03/SK/KPPR FEB UNDIP/XI/2025 dinyatakan bahwa Paslon Ketua dan Wakil Ketua BEM yang telah mendaftar tidak lolos verifikasi. Hal ini menciptakan kekosongan kepemimpinan (void) dalam BEM.

Apa Langkah Selanjutnya?

Mohammad Galang Jati Saka, selaku Ketua KPPR FEB Undip 2025, dalam wawancaranya dengan LPM Edents pada 15 November 2025 mengatakan bahwa langkah selanjutnya adalah kembali ke Musyawarah Mahasiswa (Muswa). “Sesuai dengan Peraturan Mahasiswa (Perma), proses dikembalikan ke Muswa karena tidak ada calon yang memenuhi syarat,” ungkapnya. Hal ini juga telah disiarkan dalam siaran pers normatif, sesuai SK yang berlaku, pada 16 November 2025 melalui instagram resmi KPPR.

Galang menambahkan bahwa terdapat perubahan peran KPPR karena Muswa adalah ranah Senat FEB Undip sehingga KPPR akan menjadi panitia teknis pelaksana. Selain itu alur waktu atau timeline Pemira FEB Undip harus diubah di mana acara inti seperti debat dan mimbar bebas ditiadakan dan orasi hanya tersisa untuk calon senator saja.

Bagaimana Sistem Muswa?

Seperti pertanyaan Galang sebelumnya, Komisi Penyelenggara Pemilihan Raya (KPPR) bukan penanggungjawab Muswa dan tidak memiliki suara di dalam forum. KPPR akan berfungsi seabgai panitia teknis atau peserta peninjau/pengamat. Muswa akan dipimpin secara umum oleh Presidium Komisi 3 Senat Mahasiswa FEB Undip.

Kandidat Calon Ketua BEM berasal dari mereka yang mengajukan diri dalam forum Muswa. “Kandidat akan berasal dari mereka yang mengajukan diri di forum Muswa setelah adanya pembuatan peraturan dan Surat Keputusan terkait alur pengajuan,” ungkap Galang dalam sesi wawancara.

Agar Muswa dianggap sah dan dapat mengambil keputusan yang mengikat, maka kuorum Muswa harus terpenuhi yaitu semua Ketua Organisasi Mahasiswa di FEB Undip serta Ketua Himpunan FEB Undip. Galang menyebutkan bahwa kehadiran mereka wajib.

Reporter: Aldo, Royhan

Penulis: Cantika

Simak! Parade Pertama di FEB Berlangsung Meriah dan Pecah!

Semarang (5/11) – Economic Graduation sebuah acara yang diinisiasi oleh Harmonisasi Kampus Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ekonomika dan Bisnis (Harkam BEM FEB) adalah sebuah acara seremonial yang dikhususkan untuk para Wisudawan/ti FEB. Acara ini menjadi ajang pertama dalam sekian tahun menciptakan suasana baru dalam kampus kuning. Menghidupkan FEB yang baru melalui acara ini wisudawan dan wisudawati tampak puas mengikuti keberjalanan acara pada tanggal 5 November 2025. 

Dengan mengusung tema “Celebrating Growth Without Limits” Economic Graduation 2025 yang dilaksanakan oleh BEM juga dibantu dengan Himpunan Mahasiswa yang ada di FEB. Dalam terciptanya dilema yang panjang, acara ini sukses berlangsung dalam waktu yang singkat dan rangkaian yang padat. Rangkaian acara dimulai dari parade berjalan dari Hall Kewirausahaan FEB Undip hingga Dome FEB Undip, dilanjutkan dengan seruan chant oleh para peserta yang menghadiri sehingga gema atas acara bisa terdengar lantang.

Pernyataan tersebut disambung oleh Bunga, Project Officer Economic Graduation, yang menjelaskan bahwa acara ini diinisiasi melalui saran dari alumni dan kemudian berhasil dieksekusi dengan bantuan para himpunan. “Tema yang kami usung ini menjadi harapan untuk kedepannya dan selanjutnya acara ini dapat berkembang lebih baik dan jauh lebih menarik di seluruh lingkup FEB hingga Universitas,” ujar Bunga 

Farhan Muhammad wisudawan Jurusan Akuntansi angkatan 2021 memberikan pernyataan bahwa dirinya merasa sangat terhormat menjadi salah satu bagian dari acara Economy Graduation (Econgrad). Memberikan kesan bahwa acara ini menjadi gambaran bahwa hal yang selama ini dilakukan hingga mencapai hari kelulusan bukanlah hal yang sia – sia. “Secara simbolik bisa dilihat dari acara ini menjadi hal yang menarik karena tidak memandang jurusan satu sama lain dan berbaur menggambarkan kekeluargaan dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis,” ujarnya. 

Windi Afifah wisudawan Jurusan Akuntansi angkatan 2021 menyampaikan bahwa ide ini sangat menarik jika dibawakan untuk menjadi tradisi yang ada dalam fakultas, dengan hadirnya acara ini diharapkan dapat menjalin hubungan yang erat dan menjadi titik tumpu lahirnya komunikasi antara alumni dengan mahasiswa FEB.

Ahmad Chasan Anwar peserta dari Jurusan Ekonomi Islam angkatan2023 memberikan gambaran bahwa acara ini menjadi citra yang baru untuk FEB karena menjadi acara pertama dalam sejarah dan sangat menarik untuk motivasi ingin cepat lulus karena acara ini terlaksana.

Walaupun acara ini berlangsung sukses, terdapat beberapa masalah terjadi yaitu keterlambatan acara dan ruangan yang penuh asap akibat flare dan smoke yang dinyalakan oleh peserta membuat satu ruangan di Dome FEB penuh asap dan memperburuk alur pernapasan sehingga setelah itu semua peserta langsung beralih keluar dari Dome untuk mencari udara yang lebih baik.

“Memberikan saran aja, untuk acara ini terlalu banyak asap di satu ruangan jadi agak riuh sedikit,” lanjut Farhan dan Chasan menanggapi sesi terakhir acara. Dengan adanya banyak flare dapat menyebabkan terjadinya penumpukan gas di satu ruangan dan menimbulkan udara yang tak mengenakkan.

Kendati demikian acara selanjutnya berlangsung dengan harmonis yang diisi oleh jurusan masing-masing dengan melanjutkan keseruan ataupun foto bersama antara peserta dengan wisudawan jurusan masing-masing. Keharmonisan ini yang menjadi pengalaman tak terlupakan untuk acara Economic Graduation. Bunga ingin seluruh wisudawan dapat merasakan apresiasi dengan langsung oleh para mahasiswa FEB yang mengikuti secara luas sehingga acara ini bisa jadi cikal bakal identitas dari FEB nantinya. “Harapan dan makna terbesar dari Ecograd itu sendiri adalah sebagai rasa kekeluargaan dan apresiasi yang ada untuk para wisudawan yang telah melewati dinamika dalam kampus, maka Economic Graduation hadir untuk itu,” ujarnya

Harapan terus diucapkan oleh wisudawan hingga PO dan panitia acara untuk kesuksesan acara ini di tahun selanjutnya dengan evaluasi dan tinjauan ulang. Sehingga acara ini tetap dilaksanakan dan menjadi budaya yang memorable untuk para wisudawan kedepannya.

Reporter: Aldo, Musa, Hanin, Shafa

Penulis: Aldo

TALK SHOW PP BEM FH X Tangan Terbuka BEM FEB: “Stop Blaming Women, Start Fixing the Mindset”

Semarang, (25/10/2025) – Budaya menyalahkan korban kekerasan seksual atau victim blaming masih menjadi masalah sosial yang banyak terjadi di masyarakat. Untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman mahasiswa tentang pentingnya isu tersebut, Harkam BEM FEB Undip dan PP BEM FH Undip mengadakan kolaborasi dalam rangkaian roadshow program Bersua-Bersuara. Acara ini diselenggarakan pada Sabtu, 25 Oktober 2025 bertempat di Hall Gedung C FEB Undip.

Kegiatan ini menghadirkan dua pembicara, yaitu Ibu Marzellina Hardiyanti, S.H., M.H., selaku dosen Fakultas Hukum Undip, dan Shafa Zahra Sekarwangi, selaku Staf Muda Bidang Pemberdayaan Perempuan BEM FH Undip. Jalannya diskusi dipandu oleh Shasta Daisy Maulana Putri dari Jurusan Ilmu Ekonomi FEB Undip sebagai moderator. Kegiatan ini bertujuan memberikan edukasi dan advokasi terkait isu kekerasan seksual. Melalui kegiatan ini, diharapkan mahasiswa lebih memahami isu kesetaraan gender dan ikut menciptakan lingkungan yang aman di dunia akademik.

Perwakilan panitia menyampaikan bahwa tema ini diangkat karena masih banyak masyarakat yang menganggap perilaku menyalahkan korban kekerasan seksual sebagai hal yang wajar. “Biasanya, yang ditanyakan adalah pakaian atau cara berpakaian korban, bukan tindakan pelaku. Melalui acara ini, kami ingin mengajak mahasiswa memperbaiki cara pandang mereka,” ujar Project Officer. Tema ini diharapkan mampu mendorong masyarakat, khususnya mahasiswa, untuk mengubah cara pandang dan memperbaiki mindset tersebut.

Dalam paparannya, Ibu Marzellina menjelaskan bahwa kekerasan seksual di Indonesia seperti fenomena gunung es, di mana banyak kasus tidak terungkap karena korban merasa takut berbicara akibat tekanan sosial. “Ketika korban melapor, yang sering ditanyakan adalah pakaian atau waktunya, bukan perbuatan pelaku. Hal ini menunjukkan bahwa sistem sosial kita masih diwarnai oleh pikiran patriarki dan tidak berpihak pada korban,” jelasnya.

Beliau juga menekankan bahwa dalam menangani kekerasan seksual, masyarakat harus berpihak pada korban, baik laki-laki maupun perempuan, serta menciptakan ruang yang aman agar korban bisa bercerita tanpa takut. Serta mengajak korban untuk tidak takut melapor kepada pihak berwajib apabila mengalami kekerasan seksual.

Adanya victim blaming dimulai dari tidak adanya simpati terhadap korban, senada dengan itu Shafa Zahra menjelaskan, “tidak adanya simpati terhadap korban juga adalah salah satu langkah awal terjadinya victim blaming, hal ini bisa mengarahkan ke penyalahan korban dengan menuduh yang tidak-tidak”. Budaya victim blaming ada karena pola masyarakat itu sendiri, di mana mereka berfokus pada kesalahan korban dan ketika korban berusaha speak up pun mereka malah dihakimi, “budaya victim blaming muncul dari budaya di masyarakat, di mana ketika perempuan yang menjadi korban tidak memiliki suara untuk menyampaikan apa yang mereka alami dan ketika mereka speak up mereka dihakimi, ini seperti simalakama,” ujar Ibu Marzellina

Shafa Zahra menambahkan, adanya akar budaya menyalahkan korban yang muncul dari pengaruh kuat budaya patriarki dan stereotip gender di masyarakat. “Patriarki membuat perempuan dianggap sebagai penyebab masalah ketika terjadi kekerasan seksual. Padahal yang seharusnya ditanya adalah perilaku pelaku, bukan korban. Pola pikir ini harus berubah,” tegasnya. Ia juga menambahkan bahwa edukasi tentang kesetaraan gender dan pencegahan kekerasan seksual perlu terus diperkuat di kampus maupun masyarakat agar terbentuk pola pikir yang lebih adil, penuh empati serta mampu menciptakan ruang aman dimulai dari keluarga dan bagi siapapun.

Sesi diskusi berlangsung interaktif, di mana peserta aktif memberikan pertanyaan terkait isu kekerasan seksual, beberapa mahasiswa mengatakan acara ini membuka wawasan baru tentang bagaimana mendukung korban, memberi dorongan, serta menghindari sikap menghakimi.

Dalam sesi diskusi, Mahasiswi Akuntansi 2024 bertanya bagaimana kita melawan atau apa senjata yang kita pakai terhadap adanya victim blaming. Shafa Alvira  mengungkapkan bahwa salah satunya adalah dengan menyuarakan di akun-akun media sosial, “kita sebagai mahasiswa memiliki privilege untuk menyuarakan di media sosial. Ketika punya platform, Mahasiswa diharapkan menyuarakan di media sosial di mana jangkauan media sosial luas tidak hanya di kalangan Mahasiswa”. Dia juga menegaskan bahwa tidak apa disebut fomo ketika ada suatu isu dan ada fitur add yours di IGS karena itu suatu fomo yang baik, “dibilang fomo karena add yours tapi kalau fomo-nya untuk hal baik memang kenapa?” tambahnya.

Sebagai tindak lanjut, panitia berencana melaksanakan kegiatan lanjutan dalam bentuk kampanye kesadaran dan advokasi anti kekerasan seksual yang melibatkan mahasiswa FEB Undip. Program ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam menghapus stigma terhadap korban dan menumbuhkan budaya saling menghargai di lingkungan kampus.

Salah satu peserta, Mahasiswa IE 2023, menyampaikan kesan mendalamnya setelah mengikuti kegiatan ini. “Ya, setelah kegiatan ini saya harap masyarakat terkhusus mahasiswa dapat menjadi lebih aware terhadap lingkungan sekitar. Jika ada teman yang mengalami kekerasan atau pelecehan, berusaha untuk tidak langsung menghakimi, tetapi mendengarkan dengan empati, memberikan validasi, dan memastikan mereka tidak merasa sendirian. Juga berani bersuara untuk ikut menyebarkan kesadaran bahwa kekerasan seksual adalah tanggung jawab bersama untuk dicegah dan dilawan”.

Melalui kegiatan “Tangan Terbuka: Stop Blaming Women, Start Fixing the Mindset” ini, BEM FEB dan BEM FH Undip menegaskan komitmennya untuk terus mengedukasi mahasiswa serta menciptakan ruang terkhusus ruang akademik yang aman, inklusif, dan bebas dari kekerasan seksual.

Reporter : Rosita, Musa, Naila

Penulis : Rosita, Musa

Pelatihan Jurnalistik 2025: Upaya Nyalakan Api Pers Mahasiswa di Tengah Redupnya  Jurnalistik

Pelatihan Jurnalistik 2025: Upaya Nyalakan Api Pers Mahasiswa di Tengah Redupnya  Jurnalistik

Redupnya pers menjadi sinyal buruk dalam dunia jurnalistik, kepenulisan terasa kian tenggelam dalam hingar-bingar birokrasi. Selaku bagian pers mahasiswa, LPM Edents mengadakan Pelatihan Jurnalistik (PJ) sebagai upaya nyata untuk menghidupkan kembali semangat menulis dan berpikir kritis di kalangan mahasiswa. “Di tengah menurunnya minat mahasiswa terhadap jurnalistik, kami harus bisa membuktikan bahwa dunia pers kampus bermakna dan bermanfaat,” ujar Tsaniya, Project Officer PJ 2025. Pernyataan ini menjadi landasan Edents dalam mengembalikan makna sejati jurnalistik kampus sebagai wadah intelektual yang independen dan berintegritas.

Mengangkat tema “Tulisan untuk Perubahan : Dari Layar ke Realita”, kegiatan ini berlangsung mulai pukul 09.15 hingga 12.00 WIB dengan pembicara hari pertama yaitu presenter TVRI sekaligus Dosen prodi Ilmu Komunikasi Universitas Dian Nuswantoro, Choirul Ulil Albab. Dalam pemaparannya, ia menegaskan bahwa dunia jurnalistik adalah medan yang tidak pernah lepas dari konflik dan dinamika sosial. “Karena Jurnalistik adalah profesi yang selalu berkutat dengan konflik, maka kita harus bisa mengkaji, mengatur terkait dengan bagaimana produk–produk informasi ataupun berita yang kita buat bisa lebih relevan,” ujarnya. 

Dalam pelatihan ini, Kak Ulil sapaan akrabnya, membagikan berbagai wawasan mengenai sikap jurnalis di lapangan, etika profesi, serta realitas yang dihadapi jurnalis dalam praktiknya. Kak Ulil juga membagikan tips and trick  tentang bagaimana Pers dapat tetap terlihat idealisme dan berpihak pada kebenaran. Menurutnya, jurnalis harus memiliki wawasan yang luas, sehingga dapat menyampaikan informasi sejujurnya, dan dapat bijaksana dengan selalu berpihak pada kebenaran. Beliau juga menyebutkan bahwa fitrah seorang jurnalis adalah membela warga, karena itulah fungsi pers sebagai kontrol sosial.

Pada sesi ini, Kak Ulil ditemani oleh Moderator yaitu Rizki Fahrizal Aziz. Rizki menambahkan bahwa tantangan terbesar bagi pers mahasiswa adalah dalam hal independensi, sebab tidak seperti jurnalisme profesional, jurnalis kampus tidak memiliki back-up yang seharusnya. Hal inilah yang menjadikan keberanian dan idealisme menjadi modal utama bagi pers mahasiswa untuk menjalankan fungsi kontrol sosial dan menyuarakan kebenaran di lingkungan kampus.

Tak dapat dipungkiri, keterpurukan minat terhadap  jurnalistik di kalangan mahasiswa semakin parah dari tahun ke tahun. Hal ini tentu saja menjadi tantangan besar  bagi LPM Edents untuk memastikan pelatihan jurnalistik ini benar-benar berdampak tidak hanya sekedar kegiatan seremonial. “Kami berupaya menghadirkan pelatihan yang tidak hanya memberi teori, tetapi juga pengalaman yang membangkitkan kesadaran bahwa menulis dan berpikir kritis adalah bentuk keberanian untuk peduli pada lingkungan kampus,” tambah Tsaniya.

Zainal, salah satu peserta, mengungkapkan bahwa terdapat insight baru yang didapat terkait mitigasi peliputan saat aksi demonstrasi. Pemateri menyebutkan bahwa agar jurnalis dapat merasa aman saat meliput, salah satu cara efektif adalah berada di belakang barisan polisi sambil berdialog dan membangun komunikasi yang baik. Zainal  juga menyampaikan bahwa secara keseluruhan, pelaksanaan PJ sudah sangat baik, meski masih ada beberapa substansi yang bisa ditingkatkan ke depannya.

Pelatihan Jurnalistik ni berlanjut pada hari kedua, Sabtu, 18 Oktober 2025, dengan menghadirkan narasumber Titis Anis Fauziyah, selaku junalis kontributor Kompas.com Semarang yang membawakan materi “Jurnalisme Kreatif: Memanfaatkan Ruang Digital sebagai Pemberdayaan Akal.” Dalam pemaparannya, Kak Titis menegaskan bahwa semangat pers mahasiswa sesungguhnya telah terbangun, namun perlu digugah kembali melalui ruang diskusi dan praktik lapangan. “Perlu sesekali mengundang jurnalis profesional untuk berbagi pengalaman, karena dari situ teman-teman persma bisa melihat bagaimana kerja jurnalistik mampu mendorong perubahan kebijakan atau sosial. Itu nantinya dapat membangkitkan kembali semangat pers mahasiswa,”ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya tindak lanjut dari kegiatan seperti pelatihan jurnalistik ini. Menurutnya, peserta yang telah menggali isu dan ide liputan dapat diajak untuk mengulas dan membuat berita tersebut secara bersama. “Kalau isunya sama, ayo dikerjakan bareng-bareng, dibagi tugas, tapi tetap saling koordinasi. Dari situ bisa muncul semangat dan kekompakan baru,”jelasnya. Kak Titis menambahkan bahwa keberlanjutan pelatihan jurnalistik dapat dijaga dengan rutin melakukan brainstorming isu di setiap bulan, sehingga pelatihan tidak berhenti pada ruang teori saja, tetapi berlanjut dalam kerja jurnalistik yang nyata.

Kak Titis juga menekankan relevansi pers kampus harus terus dijaga dengan cara memperkuat kolaborasi dan jejaring antar LPM maupun dengan dosen pendukung.”Kalau liputan dirasa sensitif, ajak LPM lain untuk kolaborasi. Sekarang bukan zamannya siapa yang tercepat, tapi bagaimana liputan kita bisa mendorong perubahan sosial. Kolaborasi itu penting,” tegasnya. Menurut Kak Titis, tulisan mahasiswa masih sangat mungkin menjadi kekuatan perubahan, asalkan diikuti oleh komitmen untuk mengawal isu hingga tuntas. “Kebenaran itu dibangun dari fakta yang disampaikan setiap hari. Walau hasilnya tidak selalu seperti yang kita inginkan, yang penting kita menulis dengan tujuan berpihak pada publik,”pungkasnya.

Salah satu peserta, Vani Fajria, mahasiswa Prodi Biologi Fakultas Sains dan Matematika (FSM) 2025, menyampaikan bahwa dirinya mengetahui informasi pelatihan ini melalui Instagram. Ia mengaku mendapat banyak wawasan baru setelah mengikuti kegiatan ini. “Sangat menambah wawasan, karena saya sendiri berminat di bidang jurnalistik dan ingin melanjutkan menjadi jurnalis muda di FSM. Ini benar-benar menjadi bekal untuk saya karena saya jadi mengetahui cara-cara menjadi jurnalis, bagaimana observasi, dan menulis berita,” ungkapnya. Ia juga menambahkan kesannya, “Sangat menyenangkan, sangat seru, pengalaman yang excited.”

Melalui rangkaian Pelatihan Jurnalistik ini, Edents berupaya meneguhkan kembali eksistensi pers mahasiswa sebagai garda terdepan penyampai kebenaran dan pembawa perubahan. Bahwa di tengah derasnya arus informasi dan menurunnya minat menulis, masih ada ruang untuk membangun idealisme dan keberanian bersuara melalui tulisan.

Reporter: Sabrina, Najwa, Royhan, Widya, Zaki

Penulis: Sabrina, Najwa

Halo Effect: Ketika Kesan Pertama Mengaburkan Penilaian Objektif

Oleh : Ramadhan Wicaksana 

Sebagai mahasiswa, kita hampir setiap hari dihadapkan pada situasi di mana kita harus menilai orang lain atau sesuatu berdasarkan informasi terbatas. Sayangnya, otak manusia punya kecenderungan untuk mengambil jalan pintas dalam menilai, dan inilah yang disebut halo effect. Fenomena ini membuat kesan pertama yang kuat “baik positif maupun negatif” mempengaruhi penilaian kita terhadap aspek-aspek lain yang sebenarnya tidak berkaitan.

Contoh paling nyata yang sering kita alami adalah ketika bertemu dosen baru. Jika dosen tersebut berpenampilan menarik, berbicara lancar, dan menggunakan slide yang bagus di pertemuan pertama, kita langsung berasumsi bahwa beliau adalah pengajar yang hebat dalam segala aspek. Kita bahkan belum tahu bagaimana cara beliau menjelaskan materi yang rumit atau seberapa adil sistem penilaiannya.

Kita juga bisa melihat halo effect ini dalam pergaulan sehari-hari di kampus. Ada teman yang selalu datang pagi, duduk di barisan depan, dan rajin mencatat materi, langsung kita anggap dia yang paling pintar di kelas. Tapi sebenarnya, rajin dan pintar itu dua hal yang beda. Ada juga teman yang sering telat masuk kelas atau kelihatan cuek, kita sering langsung judge dia pemalas atau tidak peduli sama kuliah. Padahal bisa jadi dia tipe orang yang bisa paham materi hanya dengan sekali baca, makanya terkesan santai.

Hal yang sama juga terjadi ketika kita hendak memilih organisasi atau UKM. Melihat sekretariatnya keren, website-nya bagus, langsung berpikir “wah ini pasti bagus nih”. Kita sering malas buat cari tahu lebih jauh, misalnya program kerjanya apa saja, pengurusnya kompeten atau tidak, atau sudah melakukan apa saja selama ini organisasi tersebut.

Nah, yang membuat risiko tinggi itu jika sampai salah pilih hal-hal penting seperti dosen pembimbing skripsi. Terkadang kita kepincut sama dosen yang kelihatan asik, gaul, atau up to date sama teknologi terbaru. Tapi kita lupa mengecek, beliau benar-benar mengerti bidang yang akan kita teliti atau tidak. Ada juga yang sebaliknya, takut dengan dosen yang terlihat killer atau strict, padahal beliau ahli sekali di bidangnya dan dapat membimbing kita sampai lulus dengan hasil memuaskan.

Dampak jangka panjang dari bias ini cukup serius. Halo effect dapat membuat kita melewatkan peluang berharga atau justru terjebak dalam pilihan yang salah. Dalam dunia kerja nanti, kemampuan menilai secara objektif akan sangat diperlukan, baik untuk memilih rekan kerja, mengevaluasi ide bisnis, maupun mengambil keputusan strategis.

Untuk menghindari jebakan halo effect, kita perlu lebih berhati-hati dan tidak terburu-buru dalam menilai. Jangan langsung menarik kesimpulan hanya berdasarkan satu atau dua aspek yang terlihat di permukaan. Berikan waktu untuk mengumpulkan informasi yang lebih lengkap sebelum membuat penilaian akhir. Saat bertemu orang baru atau menghadapi situasi baru, cobalah bertanya pada diri sendiri: “Apa yang benar-benar saya ketahui tentang ini? Informasi apa saja yang masih saya butuhkan?”

Langkah praktis lainnya adalah dengan sengaja mencari informasi dari berbagai sumber dan sudut pandang yang berbeda. Jika tertarik dengan suatu organisasi, tanyakan kepada anggota lama tentang pengalaman mereka. Jika mempertimbangkan dosen pembimbing, cari tahu rekam jejak penelitiannya dan bagaimana pengalaman mahasiswa bimbingannya sebelumnya.

Menyadari adanya halo effect adalah langkah awal untuk menjadi pemikir yang lebih objektif. Sebagai generasi yang akan menghadapi tantangan dunia yang semakin kompleks, kemampuan ini akan sangat bermanfaat untuk mengambil keputusan yang lebih tepat dan menghindari kesalahan penilaian yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. Keterampilan berpikir kritis ini tidak hanya berguna selama kuliah, tetapi juga akan menjadi bekal berharga untuk karier dan kehidupan pribadi di masa depan.

Dari Hama Jadi Cuan: PPK Ormawa Memberdayakan Ibu-Ibu Desa Asinan Jualan Kerupuk & Nugget “Red Devil” via Medsos

Desa Asinan di Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang, merupakan desa wisata yang mengandalkan Rawa Pening sebagai sumber mata pencaharian. Namun, ekosistem rawa dan populasi ikan mujair terancam oleh ikan predator invasif ‘Red Devil’. Ikan ini dianggap hama karena tidak bernilai jual dan tidak enak untuk dimakan langsung serta mengganggu tangkapan nelayan. Tingkat invasinya yang masif dapat digambarkan bahwa dari sepuluh hasil tangkapan, delapan di antaranya adalah Red Devil. Ikan Red Devil sejatinya adalah ikan hias endemik Amerika yang menjadi invasif setelah dilepasliarkan tanpa pengawasan.

Melihat masalah ini, tim Program Penguatan Kapasitas Organisasi Mahasiswa (PPK Ormawa) dari FEB Undip menawarkan solusi dengan mengolah ikan Red Devil menjadi produk bernilai ekonomis seperti kerupuk dan nugget yang mengingat populasi dari Red Devil yang melimpah. Sejak Juli, tim menginisiasi pelatihan produksi bagi ibu-ibu Desa Asinan. Aliya Zakira, mahasiswa Akuntansi 2023 Undip selaku ketua, menjelaskan program ini berfokus pada kemandirian usaha untuk menjadikan produk olahan ini sebagai oleh-oleh khas baru. Keberhasilan awal terbukti saat percobaan penjualan pertama pada bulan September di Car Free Day Simpang Lima, dimana produk berhasil terjual 12 pouch kerupuk Raja Merah dan 8 pack nugget Tresno Abang, yang mendapat keuntungan sekitar Rp420.000. 

Tidak berhenti di sana, tim PPK Ormawa melanjutkan program untuk memastikan keberlanjutan usaha. Pada Sabtu (4/10), mereka kembali menggelar pelatihan lanjutan dengan fokus pada kemandirian produksi dan pemasaran digital. Menurut Aliya materi ini relevan karena banyak UMKM di Desa Asinan yang belum melek digital. Materi pemanfaatan media sosial sebagai alat promosi dibawakan oleh Stella, mahasiswa Manajemen Undip 2022 yang juga seorang praktisi. Stella menyatakan, “karena audiens yang akan datang merupakan ibu-ibu, jadi materi yang akan aku bawakan tentang pemanfaatan Instagram, Facebook dan TikTok jadi alat promosi bukan hanya hiburan.”

Pada kunjungan ini, Rafi Ridha Tockary selaku ketua BEM FEB Undip, juga hadir menyampaikan sambutan. Tockary berharap program ini dapat membuka keran-keran usaha baru dan meningkatkan kesejahteraan warga Desa. 

Warga desa yang hadir, Ibu Ani selaku ketua produksi nugget Tresno Abang dan ketua Kelompok Usaha Bersama (KUB) SI ABANG, merasa terbantu dengan program pemberdayaan ini. Menurutnya, ikan Red Devil yang sebelumnya hanya dibuang atau menjadi pakan hewan, kini telah menjadi produk olahan bernilai jual lebih tinggi. Ibu Ani juga menyambut positif materi tentang media sosial dari Stella, yang memungkinkan warga desa memasarkan produk secara lebih luas dan mandiri tanpa bergantung pada tim PPK Ormawa. Sebagai tindak lanjut, dalam pertemuan ini diinisiasi pembuatan akun e-commerce untuk KUB SI ABANG.

Namun, dalam program ini Ibu Rusmiyah selaku ketua produksi kerupuk Raja Merah, mengeluhkan kurangnya tenaga kerja sehingga produksi tidak maksimal. Ia kesulitan membuat kerupuk dengan hanya empat orang, padahal perencanaan awal membutuhkan sepuluh orang per produksi. Masalah ini terjadi karena tidak adanya kontrak yang profesional sehingga banyak yang mengundurkan diri. Sebagai solusi, PPK Ormawa menawarkan pembuatan kontrak kerja yang lebih profesional dan mengikat. Hingga saat ini, masalah tersebut masih berusaha dipecahkan dan dievaluasi.

Aliya selaku ketua mengharapkan program ini dapat berkelanjutan meskipun program PPK Ormawa di masa baktinya akan berakhir pada bulan November. Ia berharap program pemberdayaan ini dapat terus dimonitor dan dievaluasi melalui regenerasi ke masa bakti berikutnya. Harapannya, Desa Asinan tidak hanya menjadi desa pariwisata tetapi juga dapat berkembang menjadi desa wirausaha yang berdampak nyata bagi kesejahteraan warga setempat.

Reporter: Royhan, Aurellia