Musyawarah Mahasiswa 2025: Puncak Komedi Kepemimpinan Ormawa FEB Undip

(FEB Undip, 28/11) Sidang Pleno 3 Musyawarah Mahasiswa FEB Undip 2025 dipimpin oleh Presidium 1 Physcia Ilmiah, Presidium 2 Fauzan Dwiprastio, dan Presidium 3 Hanum Senja Kanya. Pleno ini melanjutkan dua pleno sebelumnya yang telah menetapkan alur sidang dan batas waktu verifikasi administrasi, sekaligus menjadi tahapan pemantapan sebelum proses pemilihan Ketua BEM memasuki fase berikutnya.

Proses Awal Sidang dan Permasalahan Administratif

Forum dibuka dengan keterlambatan lebih dari tiga puluh menit karena panitia belum siap sepenuhnya. Verifikasi berkas yang dijadwalkan pukul 08.00 sesuai mandat Pleno 1 baru dimulai pukul 08.45, sehingga langsung menimbulkan catatan mengenai ketertiban waktu.

Pada sesi verifikasi, semua Calon Ketua BEM masih mengalami kekurangan pemberkasan. Alzeno Ghandi K. kurang satu berkas surat rekomendasi. Wibi Sastra langsung dinyatakan gugur karena banyak berkas belum diserahkan. Yesmirsa Janeta belum melampirkan KTM, KRS, surat berkelakuan baik, serta satu berkas surat rekomendasi. Kondisi ini mengundang perhatian forum karena seluruh persyaratan seharusnya sudah diketahui sejak awal rangkaian Muswa.

Rakha menilai kekurangan berkas mencerminkan rendahnya profesionalitas calon. Tockary mendorong peninjauan ulang terhadap tata tertib dibanding melakukan pending yang berpotensi membuang waktu. Rifqi Ammar menyampaikan, “sepakat dengan pandangan tersebut dan menekankan bahwa banyak ormawa memiliki agenda tersendiri, sehingga keputusan yang bijak adalah menyelesaikan Muswa pada hari itu, 28 November”. Rakha kemudian memberikan order pending hingga pukul 10.00, sementara Riza KMA mengajukan point of order mengenai surat rekomendasi yang wajib ditandatangani secara basah. Forum akhirnya menyepakati pending hingga 10.30 WIB.

Ketika pending sidang dicabut, Alzeno belum rampung melengkapi berkasnya. Alzeno beralasan bahwa proses print membutuhkan waktu yang lama sehingga ia merasa keberatan atas hal tersebut. Menanggapi hal tersebut, Rifqi,Vanny dan Fajar sepakat berpendapat bahwa berkas wajib dilengkapi setelah pending dicabut serta surat rekomendasi wajib ditandatangani secara basah oleh ketua ormawa yang memberi rekomendasi. “Waktu yang sudah disepakati tidak dapat dilanggar begitu saja dengan terbitnya surat rekomendasi dadakan,”ujar Alfian, wakil ketua KSEI. Rifqi, ketua KMA berpendapat bahwa, “mengacu pada kesepakatan sebelumnya memang seharusnya dijalankan sesuai waktu yang telah disepakati”. 

Shendy dari Kesmes meminta forum meninjau kembali pemberkasan karena dianggap tidak selaras dengan aturan. Namun Iqbal dari Ecofins menyampaikan pandangan berbeda, “penyusulan tidak terlalu menjadi masalah, memang bukan dari pemberkasan yang diurus namun dalam personal, mengenai pemberkasan tidak harusnya menjadi masalah yang besar dan individu secara personal bisa jadi luput.” Tockary kemudian menegaskan, “jika mengacu pada tatib yang telah disepakati kita sudah melangkahi tatib sedari awal.” Iqbal mengajukan point of order untuk meminta peninjauan ulang atas kesalahan pemberkasan.

Di tengah perdebatan, Ghozi, Ketua Mizan, mempertanyakan mekanisme surat rekomendasi. Bagaimana jika surat rekomendasi yang awalnya untuk calon yang gugur kemudian “dilempar” ke calon lain. Reza DBS juga menanyakan hal yang sama sebab DBS telah memberikan surat rekomendasi kepada calon yang sudah gugur. Kia selaku Presidium menjelaskan bahwa tidak ada aturan mengikat terkait hal tersebut dalam tatib Pleno 1 sehingga surat rekomendasi dapat “dilempar” ke calon lain.

Sesi Tanya Jawab, Penyampaian GDO dan Penilaian Terhadap Komitmen Calon

Memasuki sesi tanya jawab, forum beralih dari persoalan administrasi menuju pengujian kapasitas dua calon ketua BEM, Alzeno dan Janet. Pertanyaan pertama datang dari Zidan dari HMEI, yang menyoroti sejauh mana keduanya berinteraksi dengan aspirasi mahasiswa. Ia menanyakan, “Apakah kalian pernah mengikuti forum mendengarkan secara langsung aspirasi mahasiswa?”.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Alzeno menjawab, “belum,” sedangkan Janet menyebut, “baru satu kali.” Hal ini memicu kritik keras karena hingga sehari sebelum Muswa, keduanya belum sowan ke Ekonomi Islam. Jawaban keduanya yang menyinggung keterbatasan waktu dianggap menunjukkan kurangnya hubungan dengan basis mahasiswa. Pembahasan kemudian bergerak pada isu kolaborasi, di mana Janet menyoroti lemahnya penjaringan MIKAT dan perlunya sistem regenerasi yang lebih tertata, sementara Alzeno menekankan komunikasi lintas divisi dan penciptaan sense of belonging sebagai dasar memperkuat kolaborasi antar-ormawa.

Forum juga menyoroti persoalan regenerasi yang melemah. Banyak ormawa mengaku kesulitan mencari fungsionaris baru, sehingga Alzeno menawarkan revitalisasi program kerja yang lebih relevan dengan dunia profesi, sementara Janet menekankan pentingnya memperjelas selling point tiap ormawa serta memperkuat sekolah ketua UKM. 

Isu kesejahteraan mahasiswa muncul ketika DESC menyoroti minimnya langkah konkret dalam 100 hari kerja pertama terkait UKT. Alzeno menanggapi, “Situasi mahasiswa pada UKT, bagaimana mahasiswa mengeluarkan keuangan yang ‘tidak bisa seleluasa itu’. Dari situ, belum ada data konkrit tapi mengambil kesimpulan bahwa proses UKT ini genting.” Ia menambahkan, “ada hotline yang terhubung langsung dengan pengaduan. Intinya untuk komunikasi antara mahasiswa dengan fungsionaris KESMA dan HARKAM”. Sedangkan Janet menegaskan pentingnya advokasi berbasis data dan kolaborasi himpunan, “permasalahan itu akan selalu ada kalau belum selesai, misal advokasi yang berbasis data jadi akan dikirim ke himpunan. Kalau tidak bisa lewat dekanat, bisa melalui pendanaan independen (Pakardo).”

KMA kemudian mempertanyakan ketiadaan analisis keterbutuhan dalam GDO. Alzeno kembali mengakui bahwa GDO dibuat terburu-buru, sementara Janet mengarahkan pembahasan pada revitalisasi program agar tidak menumpuk aktivitas yang tidak dibutuhkan. Perbedaan pandangan semakin terlihat ketika forum membahas nilai dan budaya organisasi: Alzeno menempatkan GDO–KBU–BBU sebagai landasan nilai, sementara Janet menekankan integritas serta pakta integritas sebagai pijakan gerak. 

Ketika diminta menjelaskan alasan mencalonkan diri, Alzeno menilai posisi ketua memungkinkan ia untuk melaksanakan fungsi pengawasan dan pengendalian kegiatan BEM secara maksimal, sedangkan Janet menekankan perlunya keberlanjutan BEM serta telah adanya kesiapan diri yang lebih matang. Sesi ini menegaskan perbedaan pendekatan kedua calon terhadap kepemimpinan, kolaborasi, dan masa depan BEM.

Pemungutan Suara

Setelah melalui perdebatan administrasi dan tanya jawab intens, forum akhirnya memasuki tahap voting tertutup sebagai penentu akhir. Suasana sidang yang telah berlangsung panjang membuat forum terasa lebih tenang, namun tensi tetap tinggi karena keputusan ini menentukan arah organisasi selama satu tahun ke depan. Dalam pemungutan suara, Alzeno memperoleh 8 suara, sementara Janet unggul dengan 12 suara. Dengan hasil ini, Yasmira Janetta W. resmi ditetapkan sebagai Ketua BEM FEB Undip 2025. Babak ini menjadi titik klimaks dari rangkaian Muswa yang penuh dinamika, baik dari segi administrasi maupun pengujian gagasan dan kesiapan calon.

Refleksi Demokrasi di FEB

Pada bagian akhir forum, wawancara yang dilakukan Aldo selaku Pemimpin Umum LPM Edents dengan Ketua BEM FEB Undip, Tockary, menghadirkan gambaran yang lebih luas tentang persoalan demokrasi di FEB. Menanggapi dinamika pemira hingga Muswa, Tockary mengatakan, “Jujur, saya agak menyayangkan demokrasi yang ada di FEB. Pada faktanya, ada uji mental yang harus dihadapi pada pemira di FEB saat ini. Sehingga hadirnya muswa menjadi dilema karena kunci yang menjadi nilai d isini adalah keberaniannya.” Ia menilai bahwa tekanan dalam proses pemilihan tidak hanya berasal dari prosedur, tetapi juga kondisi internal yang menuntut keberanian para calon.

Ketika ditanya apakah Muswa menjadi titik efektif setelah pemira sebelumnya bermasalah, ia menjawab, “kalau dinilai efektif sayangnya tidak bisa dibilang efektif karena tidak baik untuk perjalanan waktu. Alur waktu FEB bisa dinilai tidak efisien juga, walaupun kekhawatiran mengenai krisis kepemimpinan ini akan menjadi evaluasi untuk kedepannya.” Hal ini memperlihatkan bahwa persoalan bukan hanya tentang siapa yang mencalonkan diri, tetapi bagaimana proses berjalan dan apakah forum mampu menjaga efisiensi serta ketepatan waktu. 

Tockary berharap cakabem terpilih tidak hanya mengandalkan kemampuan teknis, tetapi juga idealisme untuk menjaga marwah organisasi dan mencegah pola koordinasi yang dapat merusak kepercayaan publik. Ia menekankan perlunya mempertahankan hal baik yang sudah berjalan sekaligus memperbaiki kekurangan yang ada. Ia juga menyoroti melemahnya regenerasi sebagai isu serius dan menegaskan bahwa BEM akan terus berkolaborasi dengan organisasi di fakultas untuk memperkuat pengkaderan.

Dengan rangkaian verifikasi, perdebatan, pending, revisi aturan, hingga refleksi dari Ketua BEM, Musyawarah Mahasiswa 2025 tidak sekadar proses administratif, melainkan potret lengkap dinamika demokrasi FEB. Forum ini menunjukkan bahwa kepemimpinan tidak hanya ditentukan oleh kelengkapan berkas atau aturan formal, tetapi juga oleh keberanian, ketegasan sikap, idealisme, dan komitmen menjaga integritas organisasi. Muswa tahun ini menjadi ruang evaluasi bersama tentang bagaimana mahasiswa FEB memahami dan merawat demokrasi yang menjadi fondasi kepemimpinan mereka.

Reporter: Aldo, Alvaro, Sabrina

Penulis: Najwa, Sabrina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *