(FEB Undip, 16/11) Pada 15 November lalu, Komisi Penyelenggara Pemilihan Raya (KPPR) FEB Undip mengunggah Pengumuman Lolos Verifikasi Berkas untuk Calon Ketua dan Wakil Ketua BEM serta Senator FEB melalui akun resmi instagram mereka @pemirafebundip. Dalam Surat Keputusan Nomor 03/SK/KPPR FEB UNDIP/XI/2025 dinyatakan bahwa Paslon Ketua dan Wakil Ketua BEM yang telah mendaftar tidak lolos verifikasi. Hal ini menciptakan kekosongan kepemimpinan (void) dalam BEM.
Apa Langkah Selanjutnya?
Mohammad Galang Jati Saka, selaku Ketua KPPR FEB Undip 2025, dalam wawancaranya dengan LPM Edents pada 15 November 2025 mengatakan bahwa langkah selanjutnya adalah kembali ke Musyawarah Mahasiswa (Muswa). “Sesuai dengan Peraturan Mahasiswa (Perma), proses dikembalikan ke Muswa karena tidak ada calon yang memenuhi syarat,” ungkapnya. Hal ini juga telah disiarkan dalam siaran pers normatif, sesuai SK yang berlaku, pada 16 November 2025 melalui instagram resmi KPPR.
Galang menambahkan bahwa terdapat perubahan peran KPPR karena Muswa adalah ranah Senat FEB Undip sehingga KPPR akan menjadi panitia teknis pelaksana. Selain itu alur waktu atau timeline Pemira FEB Undip harus diubah di mana acara inti seperti debat dan mimbar bebas ditiadakan dan orasi hanya tersisa untuk calon senator saja.
Bagaimana Sistem Muswa?
Seperti pertanyaan Galang sebelumnya, Komisi Penyelenggara Pemilihan Raya (KPPR) bukan penanggungjawab Muswa dan tidak memiliki suara di dalam forum. KPPR akan berfungsi seabgai panitia teknis atau peserta peninjau/pengamat. Muswa akan dipimpin secara umum oleh Presidium Komisi 3 Senat Mahasiswa FEB Undip.
Kandidat Calon Ketua BEM berasal dari mereka yang mengajukan diri dalam forum Muswa. “Kandidat akan berasal dari mereka yang mengajukan diri di forum Muswa setelah adanya pembuatan peraturan dan Surat Keputusan terkait alur pengajuan,” ungkap Galang dalam sesi wawancara.
Agar Muswa dianggap sah dan dapat mengambil keputusan yang mengikat, maka kuorum Muswa harus terpenuhi yaitu semua Ketua Organisasi Mahasiswa di FEB Undip serta Ketua Himpunan FEB Undip. Galang menyebutkan bahwa kehadiran mereka wajib.
Reporter: Aldo, Royhan
Penulis: Cantika

