
Balai Kota Semarang (26/8) – Gerakan Rakyat Jawa Tengah Menggugat (GERAM) kembali melakukan aksi di depan Gedung Balai Kota Semarang pada Senin, 26 Agustus 2024. Aksi yang bertajuk “Adili dan Turunkan Jokowi” merupakan aksi susulan dari aksi tolak RUU Pilkada pada Kamis lalu. Poin-poin tuntutan yang diminta oleh para massa aksi sebagai berikut:
- Meminta para pejabat untuk mematuhi hukum demi mengembalikan marwah demokrasi sebagai mana mestinya.
- Mewajibkan Jokowi dan koloninya untuk menegakkan konstitusi serta tidak membangkangi konstitusi.
- Melihat beberapa lembaga dicawe-cawe oleh Jokowi maka kuatkan kembali fungsi institusi seperti KPK sebagaimana mestinya.
- Apabila tidak dilaksanakan kami meminta adili dan turunkan Jokowi sebelum waktunya.
Aksi yang rencana awalnya dilakukan di Kantor DPRD Jawa Tengah bergeser ke Gedung Balai Kota Semarang yang bersebelahan dengan Kantor DPRD Kota Semarang di Jalan Pemuda. Bergesernya titik aksi disebabkan banyaknya personil yang sudah disiapkan aparat dan penutupan jalur-jalur evakuasi. Sesampainya di Balai Kota, para demonstran menyampaikan poin-poin tuntutan dan beberapa orasi. Pada pukul 16.00 massa aksi mencoba menerobos masuk ke Balai Kota Semarang namun terus dihadang oleh aparat.

Menjelang matahari terbenam situasi semakin panas. Bentrok antara massa aksi dan aparat tak dapat terhindarkan. Tak sedikit korban harus dilarikan ke rumah sakit terdekat. Pukul 18.00 aparat mengancam akan membubarkan massa dengan alasan batasan jam melakukan aksi. Sekitar pukul 18.30, setelah massa aksi melakukan sholat berjamaah, aparat mulai melakukan tindakan represif untuk membubarkan massa berupa penembakan gas air mata dan pemukulan menggunakan tongkat. Penembakan gas air mata yang dilakukan oleh aparat sampai masuk ke perkampungan warga. Efek dari gas air mata tersebut sampai mengenai anak-anak TPQ yang sedang megaji di Masjid At-Taqwa Sekayu.

