Memerangi Narkoba, Bukan Memerangi Korbannya

Oleh: Fortuna Supriyadi

Pertengahan bulan ini, baru saja kita dengar kasus narkoba oleh artis berinisial A. Sosok A yang awalnya dikagumi justru menghadirkan rasa kecewa bagi para penggemarnya. Bahkan terdapat banyak kecaman dari publik terhadap artis tersebut selama proses pemeriksaan. Demikianlah perlakuan yang diberikan bagi orang-orang yang ketahuan menggunakan narkoba. Pengguna akan diberikan kecaman, sentimen, dan penilaian buruk diiringi dengan hinaan yang tidak hanya ditujukan untuk pengguna, namun juga terhadap keluarga dan orang terdekatnya. Pengguna narkoba yang awalnya membutuhkan bantuan justru mendapatkan masalah yang lebih besar. Mereka memang melakukan kesalahan besar, namun dibalik setiap tindakan pasti ada faktor pemicu, dan umumnya pemicu terbesar adalah kondisi mental dan pikiran pengguna.

Sebelumnya perlu dipahami terlebih dahulu apa itu narkoba. Narkoba adalah singkatan dari Narkotika dan Obat-obatan yang memiliki makna zat atau obat baik yang bersifat alamiah, sintetis, maupun semi sintetis yang menimbulkan efek penurunan kesadaran, halusinasi, serta daya rangsang. Narkoba dapat memengaruhi cara kerja otak, mengacaukan kondisi fisik dan mental seseorang, serta memiliki risiko kecanduan yang kuat. Narkoba yang pada awalnya merupakan temuan obat medis, disalahgunakan sebagai obat untuk menghilangkan kesadaran. Penyalahgunaan pastinya menimbulkan efek samping. Perlu diketahui jika efek samping dari narkoba memiliki banyak dampak merugikan di berbagai bidang, mulai dari dampak fisik, psikis hingga sosial.

Umumnya, orang yang mengkonsumsi narkoba memiliki beberapa alasan, salah satunya adalah masalah mental. Masalah mental terutama berupa stress dan depresi yang dialami, membuat narkoba menjadi pelarian bagi pengguna narkoba. Depresi tersebut juga memiliki beberapa penyebab yang sering ditemui, diantaranya faktor keluarga dan faktor ekonomi. Alasan lain bisa disebabkan oleh lingkungan pergaulan dan masyarakat. Lingkungan banyak memengaruhi terjerumusnya pengguna narkoba. Para pengguna memiliki pemikiran jika mereka menggunakan narkoba mereka bisa cocok dalam suatu lingkungan dimana mereka merasa sudah dewasa dan “keren”. Pola pikir seperti inilah yang menjerumuskan pengguna narkoba.

Pengguna narkoba umumnya disebut pecandu narkoba, tetapi sebenarnya tidak semua pengguna narkoba merupakan pecandu narkoba. Pencandu narkoba didefinisikan sebagai seorang penyalahguna narkoba yang telah mengalami ketergantungan terhadap satu atau lebih narkotik, psikotropika, dan bahan adiktif lain (narkoba), baik secara fisik maupun psikis. Terdapat beberapa tahap seseorang menjadi pecandu narkoba, diawali dengan eksperimentasi, penggunaan rutin, dan akhirnya menjadi adiksi atau ketergantungan. Pada tahap ketergantungan inilah pengguna narkoba disebut sebagai pecandu narkoba. BNN menyatakan jika pecandu narkoba tidak bisa sembuh total meski sudah rehabilitasi. Mantan pecandu narkoba tetap memerlukan pengawasan, karena besar kemungkinan terjadi kekambuhan atau relapse, mulai dari kekambuhan emosi, mental, hingga fisik.

Meskipun demikian, apabila memang sudah tercebur dalam laut, bukan berarti pasti akan tenggelam. Jika memang sudah terlanjur ketergantungan narkoba, bukan berarti seseorang tidak memiliki masa depan dan tidak bisa tertolong. Terdapat cara untuk melangkah dari jeratan obat-obatan. Cara yang paling utama adalah dengan melakukan rehabilitasi yang terdiri dari beberapa tahapan. Memang bukan hal yang mudah, namun bukan artinya tidak bisa. Rehabilitasi diawali dengan tahap pemeriksaan untuk mengetahui kondisi pengguna. Dilanjutkan dengan tahap detoksifikasi, yaitu tahapan untuk menghentikan penggunaan narkoba. Kemudian tahap stabilisasi yang bertujuan sebagai pemulihan jangka panjang. Lalu diakhiri dengan tahap pengelolaan aktivitas, yaitu tahap kembalinya pengguna ke kehidupan normal.

Demikian pula dengan orang disekitarnya, memberi penghakiman memang semudah bernafas, namun belum tentu merasakan apa yang dirasakan oleh para korban. Korban narkoba tidak memerlukan penghakiman, namun semangat untuk mengakhiri ketergantungannya terhadap obat-obatan terlarang. Menurut buku “Orientation to Phsychology of Self-Forgiveness” yang ditulis Woodyatt, dkk, rasa tidak percaya diri yang ada pada pecandu narkoba untuk bisa kembali dan berbaur dalam masyarakat juga dapat menyebabkan munculnya rasa tidak percaya diri untuk bisa berhenti menggunakan narkoba. Kutipan tersebut menunjukkan jika pandangan masyarakat banyak berpengaruh pada mental dan pemikiran pecandu narkoba. Sedangkan, yang sering terjadi adalah masyarakat memberi stigma pecandu narkoba yang masuk maupun keluar dari pusat rehabilitasi.

Daripada memberikan penghakiman, lebih baik memberikan dukungan sosial bagi korban narkoba. Banyak dukungan sosial yang dapat diberikan, mulai dari dukungan emosional, nyata, informasi hingga pertemanan. Contoh dukungan yang bisa dilakukan seperti memberikan motivasi dan arahan bagi pecandu narkoba serta juga bisa dilakukan dengan memberikan hadiah atas pencapaian tertentu para pecandu. Walaupun saat ini memang banyak keterbatasan, tentunya tetap ada banyak cara lain untuk memberikan dukungan sosial. Memang tidak besar, namun menurut beberapa penelitian, terdapat pengaruh signifikan antara hubungan dukungan sosial dan motivasi untuk pulih pada pengguna narkoba dalam rehabilitasi.

Oleh karena itu, sebagai masyarakat yang terbebas dari narkoba, bukan berarti jika kita bebas menghakimi orang-orang yang terjerat narkoba. Baik para pecandu narkoba maupun mantan pecandu narkoba memiliki tekanan dan tanggung jawab atas keputusannya masing-masing. Ditambah kita tidak mengetahui cerita-cerita dibaliknya. Dengan tidak menghakimi, maka tekanan sosial yang dihadapi oleh pecandu narkoba bisa berkurang dan hal tersebut bisa meningkatkan semangat mereka untuk bebas dari jeratan narkoba. Dukungan sosial yang diberikan juga meningkatkan semangat pecandu untuk lepas dari narkoba. Kita bebas memerangi narkoba tetapi tidak bebas memerangi korban narkoba. Selamat Hari Anti Narkoba!

Narkoba dan Kehidupan

Oleh: Faizah Nikmatur Rohmah

Narkoba merupakan suatu hal yang selalu banyak dibahas oleh berita-berita di banyak tempat. Bukan karena barang ini mengundang beribu manfaat, malah banyak oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab mengedarkan dan menyalahgunakan zat ini untuk kepentingan mereka sendiri. Narkoba merupakan sebuah singkatan dari Narkotika, Psikotropika, dan Obat Terlarang. Ada juga oknum lain yang menyebutnya dengan sebutan NAPZA. Menurut WHO (World Health Organization) menyebut juga narkoba berupa zat yang di konsumsi oleh tubuh yang akan memengaruhi fungsi fisik atau psikologi (kecuali makanan, air, atau oksigen).

Dalam fungsi sendiri narkoba digunakan dalam kesehatan dunia, mengapa diperbolehkan? Karena dalam dunia medis sudah pasti ada seorang ahli yang mengerti tata cara penggunaan dan dosis yang di perlukan. Dan biasanya zat ini di gunakan untuk terapi medis sebagai pengurang atau penghilang rasa sakit karena sifatnya yang berkaitan dengan reseptor opioid yang ada di tubuh manusia. Kondisi saat ini banyak sekali masyarakat yang masih saja menggunakan narkoba secara sembarangan untuk dirinya sendiri tanpa resep dari ahli medis. Jika hal itu terus menerus dilakukan banyak hal – hal yang akan terjadi dan berpengaruh pada diri nya, seperti gangguan biologis, sosial, psikologi, dan spiritual. Bahkan narkoba bisa mempengaruhi lingkungan masyarakat sekitar.

Ada dua hal yang menjadi sumber dari penyalahgunaan narkoba yaitu, pengedar dan pengguna. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) pengedar adalah orang yang mengedarkan, yakni orang yang membawa (menyampaikan) sesuatu dari orang yang satu kepada yang lainnya. Sedangkan pengguna adalah orang yang menggunakan sesuatu.

Sebagai pengedar sudah pasti ada pasal yang menjerat hukuman bagi pelanggarnya berupa  Pasal 114 Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika adalah di pidana penjara seumur hidup, atau paling singkat lima tahun, paling lama 20 tahun dan hukuman mati serta denda paling sedikit Rp 1.000.000.000 (satu miliar rupiah) dan paling banyak Rp 10.000.000.000 (sepuluh miliar rupiah). Dan sebagai pengguna sanksi yang di berikan berupa Pasal 127 Ayat 3 Undang-Undang Narkotika menyebutkan setiap orang penyalah guna narkotika Golongan I (ganja, sabu-sabu, kokain, opium, heroin, jicing, katinon, MMDA/Ekstasi dan lain sebagainya) bagi diri sendiri dipidana dengan pidana penjara paling lama empat tahun.

Ada beberapa faktor penyebab seseorang ataupun masyarakat memakai narkoba ataupun menjadi penyalahgunaan narkoba antara lain. Pertama, penyebab dari diri sendiri yaitu ketidakmampuan menyesuaikan diri dengan lingkungan kepribadian yang lemah, kurangnya percaya diri, tidak mampu mengendalikan diri, dorongan ingin tahu, ingin mencoba, dan ingin meniru. Kedua, penyebab yang bersumber dari keluarga(orang tua) salah satu atau kedua orang tua adalah pengguna narkoba tidak mendapatkan perhatian, dan kasih sayang dari orang tua keluarga tidak harmonis (tidak ada komunikasi yang terbuka dalam keluarga). Ketiga, penyebab dari teman/kelompok sebaya yaitu adanya satu atau beberapa teman kelompok yang menjadi pengguna narkoba, adanya anggota kelompok yang menjadi pengedar narkoba, adanya ajakan atau rayuan dari teman kelompok untuk menggunakan narkoba paksaan dari teman kelompok agar menggunakan narkoba. Keempat, penyebab yang bersumber dari lingkungan masyarakat tidak acuh atau tidak peduli, longgarnya pengawasan sosial masyarakat, sulit mencari pekerjaan, penegakan hukum lemah, banyaknya pelanggaran hukum, kemiskinan, dan pengangguran yang tinggi.

Sebagai orang awam, kita tentunya masih hitam putih menghadapi dan menanggapi tentang masalah narkoba. Banyak hal yang harus kita ketahui dan kita pelajari terkait barang tersebut. Sebagai wawasan, kita dapat mengetahui beberapa ciri orang yang mengonsumsi narkoba, seperti malas, kurang merawat diri, hidup tidak teratur, emosi tidak stabil atau lebih agresif cepat marah, mengalami kelesuan, depresi, keterlibatan dalam kegiatan kriminal, perubahan tiba-tiba di jejaring sosial dan lain sebagainya. Ada juga ciri-ciri fisik yang dapat kita lihat dengan mata telanjang seperti badan yang kurus, raut wajah yang tidak segar, bekas luka sayatan, sering sakit kepala, nyeri, sering sakit, dan sulit tidur.

Bukan hanya berdampak terhadap diri sendiri, narkoba juga dapat mempengaruhi lingkungan masyarakat sekitar. Dari sekedar melihat bisa jadi masyarakat yang ada di sekitar pengguna akan ikut mengonsumsi juga. Maka dari itu kita sebagai masyarakat anti narkoba melakukan beberapa usaha untuk menghindari narkoba dengan cara mempertebal keimanan masing-masing, pola hidup sehat dan rajin olahraga, mengisi waktu luang dengan kegiatan kegiatan bermanfaat.

Branding dan Manajemen K3 Kampoeng Wisata Minapadi ala Mahasiswa KKN Tematik Undip 2021

Oleh : Sri Winarni, Chiefke, dan Naufal

Sejumlah mahasiswa KKN Tematik Undip 2021 dengan tim yang bernama Tim Sativ of Wonolopo ini tengah membangun dan mengembangkan desa wisata di Kampoeng Minapadi, Kelurahan Wonolopo, Mijen, Kota Semarang. Tak hanya itu saja, Tim Sativ of Wonolopo memberikan program penyuluhan dan pelatihan strategi pemasaran secara offline maupun online pada kelompok sadar wisata dengan menggunakan protokol kesehatan yang ketat di tengah pandemi Covid-19 ini. Yang mana kelompok sadar wisata ini merupakan salah satu program yang diselenggarakan oleh tim KKN yang dinamakan sama dengan tim KKN Tematik yaitu Pokdarwis Sativ of Wonolopo. Pembentukan Pokdarwis ini diperuntukkan untuk Kampoeng Minapadi guna memperkenalkan, melestarikan, dan memanfaatkan potensi daya tarik wisata yang ada di daerah mereka, tepatnya berlokasi di RW III Kelurahan Wonolopo.

Peran dan kontribusi Pokdarwis tersebut harus terus didukung dan dikembangkan, baik secara kualitas maupun kuantitas dalam menopang perkembangan dan pertumbuhan destinasi pariwisata. Untuk mendukung pasca terbentuknya kelompok sadar wisata, maka dari itu perlu adanya sosialisasi atau penyuluhan dan pelatihan mengenai branding wisata Kampoeng Minapadi melalui pemasaran baik secara offline maupun online. Dan juga dihadiri oleh Sumitri selaku Pemateri Kelompok Sadar Wisata dan Sapta Pesona memberikan materi tentang tugas, fungsi, kedudukan dan sapta pesona pariwisata. Sedangkan untuk pelatihannya sendiri lebih cenderung pada pemasaran online, bagaimana cara efektif untuk dapat mem-branding Kampoeng Minapadi melalui sosial media dan website.

Adapun materi yang disampaikan meliputi model pemasaran, faktor keberhasilan, konten pemasaran, strategi promosi, dan pemasaran. Pemasaran offline yaitu door to door, menyebar brosur, pamflet, booklet, maupun poster, hadiah produk gratis atau program diskon, sponsorship acara dan komunitas, publikasi cetak lokal, berpartisipasi dalam pameran, dan sebagainya. Sedangkan untuk pemasaran secara online yaitu situs web, blogging, media sosial (Facebook, Instagram, Tiktok), e-mail marketing, bayar per klik iklan (PPC), Affiliate Marketing, dan sebagainya. Dan juga pelatihan marketing melalui website atau sosmed, serta penyerahan akun-akun marketing tersebut.

Tak hanya memberikan penyuluhan dan pelatihan mengenai strategi pemasaran serta pembentukan Pokdarwis saja guna membantu pengembangan wisata kampung Minapadi untuk meningkatkan branding Tim Sativ of Wonolopo juga memberikan program yang dapat menunjang wisata disana yakni perihal manajemen mengenai penerapan K3 di tempat wisata. Hal ini untuk membantu mempersiapkan tempat wisata yang digandrungi oleh wisatawan yakni tempat wisata yang aman dan nyaman untuk ke depannya. Oleh karena itu, diperlukan pengembangan yang serius dalam manajemen salah satunya perihal K3 (keselamatan dan kesehatan kerja). Hal ini berdasarkan pada anjuran pemerintah pada Panduan Pelaksanaan K3 & Kelestarian Lingkungan di Daya Tarik Wisata Kementrian Pariwisata & Ekonomi Kreatif (Edisi Agustus 2020) yang mana di dalamnya terdapat anjuran bagi tempat wisata menerapkan K3 untuk keselamatan para wisatawan.

Dalam pelaksanaan program tersebut, Tim Sativ of Wonolopo memberikan edukasi pada pengelola wisata terkait pengertian, maksud, serta tujuan K3 di tempat wisata. Kemudian juga memberikan cara penerapan program K3 seperti adanya identifikasi bahaya, penilaian risiko, serta memberikan rekomendasi pengendalian bahaya. Selain itu Tim Sativ of Wonolopo juga memberikan contoh konkrit pengendalian yaitu pemberian safety sign untuk dipasang ketika tempat wisata akan dibuka untuk publik nantinya. Guna mempermudah penerapannya Tim Sativ of Wonolopo memberikan buku panduan penerapan K3 di tempat wisata, dengan ini diharapkan dalam keberjalanan tempat wisata nanti pihak pengelola mampu menerapkan serta mengembangkan manajemen program K3 dengan baik.

Memaknai Kebangkitan Nasional Bangsa Indonesia

Oleh : Banindhia Shalfa Aisyahadani

Hari Kebangkitan Nasional setiap tahunnya selalu diperingati pada tanggal 20 Mei. Tujuan dari diperingatinya Hari Kebangkitan Nasional adalah untuk mengenang awal pergerakan pemuda di Indonesia. Selain itu, Hari Kebangkitan Nasional, atau yang biasa kita sebut sebagai Harkitnas ini diperingati bertepatan dengan berdirinya organisasi Budi Oetomo, yaitu pada 20 Mei 1908.

Pada awalnya, Boedi Oetomo merupakan sebuah organisasi yang didirikan akibat adanya kebijakan politik etis yang dicanangkan oleh van Deventer pada masa Belanda. Politik etis adalah pemikiran bahwasanya pemerintah kolonial Hindia Belanda memiliki tanggung jawab secara moral kepada pribumi yang telah membantu mereka mencapai kemakmuran dan kesejahteraan. Dalam perancangannya, politik etis ini memiliki tiga program utama atau trias politika, yang berfokus pada irigasi, emigrasi, dan edukasi. Organisasi Boedi Oetomo sendiri merupakan perwujudan dari salah satu program tersebut, yaitu edukasi, yang kemudian didirikan oleh Sutomo dan sejumlah mahasiswa STOVIA, sekolah kedokteran Jawa yang menjadi cikal bakal Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia. Seiring berjalannya waktu, Boedi Oetomo memiliki peran yang cukup penting dalam mempersatukan rakyat Indonesia sebagai upaya untuk meraih kemerdekaan Indonesia. Organisasi Boedi Oetomo ini menjadi pelopor organisasi pergerakan nasional yang memperjuangkan kemerdekaan Indonesia sehingga dijadikan landasan penetapan 20 Mei sebagai Hari Kebangkitan Nasional.

Kebangkitan nasional memiliki makna atau arti yang sangat dalam bagi bangsa Indonesia. Kebangkitan nasional merupakan titik awal mula bangkitnya rasa dan semangat persatuan, kesatuan, dan nasionalisme. Selain itu, ini juga menjadi titik munculnya kesadaran masyarakat Indonesia untuk memperjuangkan kemerdekaan Republik Indonesia, yang sebelumnya tidak pernah muncul selama penjajahan Belanda dan Jepang. Masa kebangkitan nasional ini ditandai dengan terjadinya dua peristiwa penting, yaitu berdirinya organisasi Boedi Oetomo pada tanggal 20 Mei 1908 dan ikrar Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 1928.

Kebangkitan nasional merupakan tonggak awal mula persatuan seluruh pemuda yang bersumpah atas nama Indonesia. Para pemuda Indonesia mengaku bertanah air, berbangsa, dan berbahasa satu, yaitu Indonesia. Indonesia merupakan satu kesatuan yang sama sekali tidak mengacuhkan adanya perbedaan suku, agama, ras, dan budaya. Kebangkitan nasional memberi isyarat bahwa para pendiri bangsa Indonesia ini menjadikan keberagaman yang ada sebagai salah satu kekuatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Dengan bermodalkan kesadaran akan pentingnya persatuan dan kesatuan, akhirnya bangsa Indonesia mampu mengusir penjajah dan mengantarkan rakyat Indonesia ke gerbang kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945.

Tujuan diperingatinya Hari Kebangkitan Nasional tiap tahunnya adalah untuk memelihara, menumbuhkan, dan menguatkan semangat gotong-royong kita sebagai landasan dasar dalam melaksanakan pembangunan Indonesia. Selain itu, tujuan diperingatinya Hari Kebangkitan Nasional ini adalah untuk mengenang kembali bagaimana semangat perjuangan bangsa Indonesia pada zaman dahulu. Dalam pelaksanaannya di masa sekarang, Hari Kebangkitan Nasional ini diharapkan dapat menjadi pengingat bagi bangsa Indonesia untuk terus meningkatkan semangat nasionalisme dalam mengisi kemerdekaan.

Di masa kini, adanya peringatan Hari Kebangkitan Nasional diharapkan dapat menjadikan masyarakat Indonesia sebagai masyarakat yang unggul dalam segala hal. Dengan begitu, bangsa Indonesia dapat mewujudkan pembangunan nasional yang optimal serta maksimal. Terlaksananya pembangunan yang optimal ini tentu menjadi harapan besar agar kelak negara ini dapat mencapai kesejahteraan dan kemakmuran bagi seluruh masyarakat Indonesia sesuai dengan salah satu tujuan didirikannya negara Indonesia seperti yang telah tertuang dalam pembukaan Undang Undang Dasar 1945, yaitu memajukan kesejahteraan umum. Pembangunan tersebut tentunya perlu dibersamai dengan semangat nasionalisme yang diharapkan terus meningkat setiap tahunnya. Namun, perlu diingat juga bahwa jangan sampai jiwa nasionalisme yang dimiliki alih-alih justru membuat masyarakat Indonesia menjadi ultranasionalis dan menjadi salah satu faktor yang menyebabkan disintegrasi bangsa.

Makna diperingatinya Hari Kebangkitan Nasional ini sebaiknya tidak dilihat hanya sebatas ritual untuk melakukan upacara rutin setiap tahunnya saja, melainkan setiap warga negara Indonesia diharapkan mampu membuktikan diri mereka melalui karya yang bisa mendukung kemajuan bangsa Indonesia. Seluruh bagian dari bangsa Indonesia hendaknya saling mengisi kemerdekaan dengan cara mempererat persatuan dan kesatuan yang akan menjadi landasan berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Melalui peringatan Hari Kebangkitan Nasional yang dilaksanakan tiap tahunnya, generasi penerus bangsa juga diharapkan dapat melanjutkan makna dan semangat kebangsaan yang telah diawali oleh para pendahulu bangsa. Sehingga generasi penerus bangsa juga dapat mengembangkan berbagai upaya untuk mengatasi tantangan kehidupan berbangsa dan bernegara di masa kini maupun di masa depan. (lth)

Para Pejuang Penangan Virus Covid-19

Oleh: Nindhita Mega Safira

Severe acute respiratory syndrome coronavirus 2 (SARS-CoV-2) yang lebih dikenal dengan nama Virus Corona merupakan virus yang menyerang sistem pernapasan.  Virus ini menular dengan sangat cepat melalui udara dan telah menyebar ke hampir seluruh negara di dunia, termasuk Indonesia. Saat ini pasien penderita virus corona terus bertambah dan semakin meluas ke seluruh lapisan masyarakat. Tingginya kasus infeksi menyebabkan ruang rawat inap beberapa rumah sakit di Indonesia telah penuh untuk menampung pasien penderita Covid-19.

Peran Perawat dalam Masa Pandemi Covid-19

Dalam menghadapi situasi saat ini, tenaga kesehatan termasuk perawat memiliki peranan yang sangat penting untuk berjuang menghadapi virus Covid-19. Perawat menjadi salah satu profesi yang berada di garda terdepan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat selama 24 jam secara langsung serta dituntut untuk mampu memberikan asuhan keperawatan yang aman dan berkualitas di masa pandemi Covid-19 ini. Selain itu, perawat juga berperan sebagai edukator, di mana perawat sebagai tim pendidik yang memberikan edukasi kepada pasien, keluarga, dan masyarakat. Serta, menambah pemahaman masyarakat terkait dengan apa dan bagaimana bahaya dari virus Covid-19, pencegahan, penularan, serta bagaimana meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang tanda dan gejala yang dirasa penderita. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat  sehingga mereka menerapkan protokol kesehatan yang telah digencarkan pemerintah, hidup sehat, dan tidak panik dalam menghadapi kondisi sekarang. Berdasar pemaparan tersebut, perawat memiliki peran yang sangat besar baik dari segi mencegah serta memberikan pelayanan asuh keperawatan dalam kondisi pandemi Covid-19.

Tantangan Yang Dihadapi Perawat

Pada kondisi yang kita jalani sekarang, pemerintah menganjurkan kebijakan work from home artinya karyawan dapat bekerja di luar kantor seperti di rumah. Tetapi, bagi perawat mereka tetap harus bekerja secara langsung di rumah sakit. Perawat harus mengorbankan kepentingan pribadi dan keluarga untuk kepentingan masyarakat luas. Terutama bagi perawat yang ditugaskan secara langsung untuk merawat pasien penderita Covid-19. Perawat telah mengorbankan keselamatan dirinya  dengan harus menghadapi ancaman virus Covid-19 yang memiliki resiko penularan sangat tinggi. Dalam merawat penderita pasti menimbulkan kelelahan secara fisik maupun mental mereka. Karena, beban kerja mereka yang sangat tinggi. Di mana, perawat mengetahui bagaimana kondisi secara langsung apa yang dirasakan para penderita. Bagaimana saat melewati masa kritis, sesak nafas, dan keluhan-keluhan lainnya. Hal tersebut pasti membawa kecemasan tersendiri bagi perawat terhadap keselamatan dirinya. Dengan itu, perawat diwajibkan untuk memakai perlengkapan, seperti Alat Pelindung Diri (APD), masker, pelindung mata, pelindung wajah, sarung tangan medis, dan sepatu pelindung. Perlengkapan ini harus mereka pakai selama melayani penderita guna melindungi diri dari paparan virus Covid-19. Meski sulit dan tidak nyaman untuk digunakan, tetapi pemakaian perlengkapan ini harus digunakan sesuai dengan standar yang berlaku. Selain itu, perawat tetap harus menjaga daya tahan tubuh mereka dengan mengonsumsi vitamin agar mereka selalu sehat dan kuat. Pasalnya, terdapat beberapa kasus di mana perawat juga ikut terpapar Covid-19.

Pedoman Baru bagi Perawat dalam Penanganan Pasien

Selama masa pandemi, perawat diharapkan untuk dapat tetap bekerja secara profesional, sesuai standar profesi, kode etik keperawatan dan sumpah profesi dalam menjalankan tugasnya. Perawat harus mampu melakukan pekerjaannya berdasarkan dengan pengetahuan yang dimilikinya, melakukannya dengan keterampilan atau keahlian agar selalu memberikan asuhan keperawatan yang tepat kepada penderita juga melindungi diri dari infeksi virus secara tepat. Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) yang menjadi wadah bagi seluruh perawat Indonesia dalam memajukan profesi keperawatan. PPNI juga selalu memberikan pedoman bagi para perawat yang khusus menangani pasien covid-19, salah satunya dengan pastikan kondisi badan sehat dalam melayani pasien/klien. Serta, selalu update informasi dan pengetahuan tentang penanganan pasien covid dan pencegahan penularan Covid-19, membaca SOP di unit kerja sebelum melakukan pelayanan.

Apresiasi terhadap Kinerja Perawat

Pentingnya peran profesi perawat serta tingginya beban kerja dalam menangani masa pandemi Covid-19 ini. Sudah seharusnya kita mengapresiasi dan berterima kasih atas pelayanan serta pengorbanan yang telah diberikan perawat untuk kepentingan masyarakat. Pemerintah juga bisa memberikan penghargaan secara material bagi perawat atas kinerja mereka selama ini. Dengan memperhatikan pemberian asupan nutrisi atau vitamin secara rutin, mengadakan alat pelindung diri yang sesuai standar, serta pemberian insentif. Sehingga, tak salah bila pemerintah dalam pendistribusian vaksin Covid-19 para tenaga kesehatan termasuk di antaranya yaitu perawat mendapatkan giliran awal untuk mendapatkan suntik vaksin ini. Dengan diberikannya suntik vaksin, berharap perawat memiliki stamina dan daya tahan tubuh yang kuat guna sebagai pertahanan diri melawan virus Covid-19. Sehingga, diharapkan tak ada lagi kasus di mana para tenaga kesehatan ikut terpapar virus Covid-19.

Dengan memahami dan mengetahui usaha para tenaga kesehatan serta pemerintah  dalam menangani virus Covid-19 sudah sebaiknya bagi kita semua bersama-sama untuk ikut terlibat di dalamnya. Tanggung jawab ini bukan diberatkan hanya untuk pemerintah atau tenaga kesehatan. Namun, kita semua juga dapat berpartisipasi aktif. Dengan cara menerapkan anjuran pemerintah yaitu 5M. Yang dimaksud 5M yaitu menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas. Selagi menunggu giliran mendapatkan vaksin kita tetap harus waspada dengan meningkatkan daya tahan tubuh dengan minum vitamin dan makan makanan bergizi. Serta, kita juga mengharapkan agar para tenaga kesehatan, termasuk perawat yang pada saat ini terlibat secara langsung dalam menangani virus Covid-19 untuk tetap terjaga kesehatan dan keselamatan dirinya. Mari kita bersama-sama untuk saling menjaga dan mendukung satu sama lain agar tetap kuat. Sehingga, kita bisa cepat melawati  masa pandemi Covid-19 ini dan hidup normal kembali seperti sedia kala.

Fortifikasi Pangan sebagai Upaya Pengentasan Masalah Gizi di Indonesia

Oleh : Erva

Jika kita membahas mengenai gizi di Indonesia, pasti akan ada pembahasan kompleks mengenai permasalahan seputar gizi, pertumbuhan ekonomi, hingga langkah yang harus diambil untuk mengatasi permasalahan yang ada. Kita mengetahui bahwa sebelum pandemi Covid-19 menyerang, Indonesia mengalami peningkatan dalam pertumbuhan ekonomi. Akan tetapi hal tersebut tak membuat masalah gizi pada anak Indonesia terselesaikan. Kekurangan gizi yang cukup tinggi (defisiensi gizi makro dan mikro) serta meningkatnya prevalensi obesitas menjadikan Indonesia mengalami “Beban Ganda Masalah Gizi”. Namun selama beberapa tahun belakang, angka permasalahan gizi di Indonesia mengalami penurunan, terutama di tahun 2019 jika dibandingkan dengan tahun tahun sebelumnya.

Ada tiga masalah gizi di Indonesia, diantaranya yaitu gizi lebih, gizi kurang, dan defisiensi gizi mikro. Gizi kurang yang dialami pada anak diantara lain stunting, wasting, dan underweight. Di Indonesia, prevalensi gizi kurang cenderung mengalami penurunan dari tahun 2007 hingga 2018. Stunting pada anak merupakan bentuk kekurangan gizi yang paling umum di Indonesia dan tetap menjadi tantangan utama. Menurut Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) di tahun 2018 prevalensi stunting pada anak usia di bawah dua tahun menunjukkan sebesar 29,9%. Data dari Kementrian Kesehatan di tahun 2013 menunjukkan bahwa stunting sangat umum terjadi di bagian paling timur dan barat Indonesia, seperti di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang mencapai 51,7%. Selain itu sebagian besar provinsi di Indonesia memiliki prevalensi stunting di atas 30% dan menurut World Health Organization (WHO) angka tersebut sangat tinggi dalam kesehatan masyarakat. Namun demikian sebesar 29,0% anak-anak dari keluarga kaya juga mengalami stunting yang menggambarkan bahwa stunting bukan hanya dialami kalangan ke bawah.

Selain stunting, gizi kurang juga dapat menyebabkan wasting (memiliki tubuh yang kurus). Bukti global menunjukkan bahwa wasting meningkatkan risiko stunting pada anak, gangguan perkembangan kognitif, dan penyakit tidak menular. Indonesia memiliki tingkat kekurangan gizi akut tertinggi keempat di dunia, dengan sekitar tiga juta anak balita mengalami wasting (kurus), diantaranya yakni 1,4 juta anak mengalami sangat kurus. Selain stunting dan wasting juga ada underweight yang merupakan indikator kekurangan gizi anak yang tidak membedakan antara kekurangan gizi jangka pendek wasting dan kronis stunting. Prevalensi underweight cenderung meningkat antara tahun 2010 sampai 2016, namun hasil utama Riskesdas 2018 menunjukkan penurunan prevalensi menjadi 17,7%.

Kemudian, terkait permasalahan gizi lebih diantaranya yaitu kegemukan dan obesitas. Hal tersebut menjadi tantangan masalah gizi bagi Indonesia mungkin dalam jangka panjang. Tentu masalah ini mengkhawatirkan karena kegemukan dan obesitas beresiko lebih tinggi terkena penyakit tidak menular (PTM) daripada penyakit yang menular. Sedangkan defisiensi gizi mikro disebabkan karena kekurangan asupan, penyerapan atau penggunaan satu atau lebih vitamin dan mineral. WHO mengindikasikan tiga hal yang masih harus dipertimbangkan dalam menyatakan seorang anak mengalami defisiensi zat gizi makro. Diantaranya adalah anemia gizi besi, defisiensi vitamin A, dan defisiensi yodium.

Dari permasalahan-permasalahan tersebut, perlu diketahui bahwa masalah kesehatan terutama di bidang gizi merupakan masalah yang serius. Kemudian untuk mengatasi hal tersebut bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah saja, melainkan menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat. Salah satu solusi untuk mengatasi permasalahan gizi di Indonesia yaitu dengan fortifikasi pangan oleh dunia usaha.

Fortifikasi pangan adalah suatu metode untuk menitipkan senyawa penting yang diperlukan ke makanan untuk meningkatkan nilai gizinya. Sehingga lebih mudah dijangkau oleh masyarakat. Contoh dari fortifikasi ini yaitu vitamin A yang lazim ada pada produk margarin dan minyak goreng serta yodium yang banyak terkandung dalam garam. Fortifikasi pangan oleh dunia usaha merupakan bukti bahwa pengentasan masalah tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah saja tetapi juga dunia usaha seperti perusahaan swasta atau pelaku usaha dibidang makanan, contohnya seperti yang dilakukan oleh PT Indofood Sukses Makmur Tbk. Indofood berpartisipasi dalam upaya pengentasan masalah gizi dengan melakukan fortifikasi pada produknya yaitu Bogasari dan Indomie.  Pada produk Bogasari ditambahkan vitamin B dan zat besi. Selain itu Indofood juga meluncurkan produk Govit yang mengandung 11 vitamin dan 4 mineral. Upaya fortifikasi pangan ini juga didukung oleh pemerintah. Cara ini dipilih karena fortifikasi pangan dinilai dapat mempercepat perbaikan gizi anak Indonesia. Selain itu upaya ini juga terbukti cost-effective karena fortifikasi dilakukan melalui bahan pangan yang biasa dikonsumsi masyarakat secara luas terutama penduduk tidak mampu dan biaya yang relatif lebih rendah. Permasalahan gizi di Indonesia sudah seyogyanya menjadi tanggung jawab bersama, bukan hanya menjadi tanggung jawab dari pemerintah. Melalui program fortifikasi pangan, pemerintah dan pelaku usaha bersama-sama menanggulangi permasalahan gizi di Indonesia. Selain itu fortifkasi pangan juga dinilai dapat mempercepat pengentasan masalah gizi. Upaya lain yang dilakukan pemerintah yaitu dengan mengedukasi masyarakat agar mengkonsumsi makanan yang beragam dan kaya kandungan gizi. Contohnya yaitu dengan pengadaan penganekaragaman pangan melalui Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL) untuk meningkatkan aksesbilitas terhadap pangan yang beragam.

Gizi Optimal untuk Generasi Emas yang Gemilang

Oleh : Aji Darmawan

Sejarah tentang gizi di Indonesia tak lepas dari perjuangan pegiat gizi nasional. Mulai dari berdirinya Sekolah Djuru Penerangan Makanan (SDPM) pada tanggal 25 Januari 1951 yang merupakan buah ide dari Prof. Poorwo Soedarmo yang pada saat itu menjabat sebagai Kepala Lembaga Makanan Rakyat. Ia ditugaskan untuk membantu dalam penanggulangan permasalahan terkait gizi buruk oleh Menteri Kesehatan Republik Indonesia saat itu yang dijabat oleh Johannes Leimana. Bertepatan dengan berdirinya SDPM tersebut lahirlah Hari Gizi Nasional (HGN) yang diperingati setiap tanggal 25 Januari. Berkat bantuan dari Prof. Poorwo Soedarmo dalam pengembangan pengetahuan gizi di Indonesia, membuat namanya juga dikenal sebagai Bapak Gizi Nasional yang diakui oleh Persatuan Ahli Gizi Indonesia (Persagi) pada tahun 1969.

Pada dasarnya gizi yang baik atau seimbang menghadirkan badan menjadi sehat, tubuh sulit terkena penyakit infeksi, serta produktivitas kerja semakin meningkat. Pentingnya gizi seimbang telah dikampanyekan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) lewat 10 pedoman gizi berimbang diantaranya yakni, biasakan mengkonsumsi aneka ragam makanan pokok, batasi konsumsi panganan manis, asin, dan berlemak, lakukan aktifitas fisik yang cukup dan pertahankan berat badan, biasakan mengkunsumsi lauk pauk yang mengandung protein tinggi, cuci tangan pakai sabun dengan air bersih mengalir, biasakan sarapan pagi, biasakan minum air putih yang cukup dan aman, banyak makan sayuran dan cukup buah buahan, biasakan membaca label pada kemasan makanan, serta syukuri dan nikmati aneka ragam makanan. Lantas seberapa pentingkah pengetahuan tentang gizi bagi kita?

Gizi yang tak berimbang menyebabkan banyak permasalahan pada tubuh manusia, salah satunya yakni stunting. Menurut Kemenkes, stunting yakni suatu kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat kekurangan gizi kronis. Stunting tentunya mempengaruhi pertumbuhan serta perkembangan otak anak. Anak yang mengalami stunting juga memiliki risiko lebih tinggi menderita penyakit kronis di masa dewasanya.

Dilansir dari data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2018, Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Kemenkes RI 2019 menyebutkan bahwa persentase balita usia 0-59 bulan di Indonesia tahun 2018 sangat kurus yakni sebesar 3,5% dan kurus sebesar 6,7%. Dengan demikian, kondisi ini cenderung mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan kondisi tahun 2017, di mana persentase balita sangat kurus sebesar 2,8% dan kurus sebesar 6,7%. Kemudian terkait stunting yang merupakan status gizi berdasarkan pada indeks tinggi badan menurut umur. Hasilnya persentase balita sangat pendek dan pendek usia 0-23 bulan di Indonesia tahun 2018 yaitu 12,8% dan 17,1%. Kondisi ini meningkat dari tahun sebelumnya di mana persentase balita sangat pendek yaitu sebesar 6,9% dan balita pendek sebesar 13,2%.

Melihat data tersebut tentunya sudah menjadi perhatian bagi kita semua baik pemangku kebijakan maupun tiap individu masyarakat untuk dapat lebih peduli pada permasalahan gizi. Dalam rangka upaya gizi seimbang, setiap keluarga tentunya harus dapat mengenal, mencegah, serta mengatasi permasalahan gizi setiap anggota keluarganya. Pada dasarnya ini sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 23 Tahun 2014 tentang Upaya Perbaikan Gizi. Adapun upaya yang dilakukan untuk mengenal, mencegah, dan mengatasi masalah gizi yakni dengan cara menimbang berat badan secara teratur, memberikan Air Susu Ibu (ASI) saja kepada bayi sejak lahir sampai umur 6 bulan, menu makanan yang bervariasi, menggunakan garam beryodium, dan pemberian suplemen gizi sesuai anjuran petugas kesehatan. Jadi, yuk kenali pemenuhan gizi secara berimbang.

Pandemi Covid-19 saat ini menjadi tantangan sekaligus perhatian lebih kepada pegiat gizi untuk dapat mengkampanyekan pola hidup sehat serta mencukupi gizi secara berimbang. Masyarakat tentunya dihimbau untuk dapat mencukupi kebutuhan akan gizi. Kemenkes mengangkat tema yakni “Remaja Sehat, Bebas Anemia” pada peringatan HGN ke-61. Acara ini turut dihadiri oleh Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin. Ia menekankan bahwa pentingnya menjaga kesehatan serta memenuhi gizi remaja saat ini, dengan tujuan mampu membuat Indonesia menjadi negara besar dan naik kelas di mata dunia. Dengan adanya momentum peringatan HGN, diharapkan kepada pemangku kepentingan serta masyarakat agar terus dapat bersatu padu guna meningkatkan perbaikan gizi pada tiap elemen masyarakat Indonesia.

Sudah sepantasnya kita untuk dapat mengetahui tentang pentingnya memenuhi kebutuhan gizi. Gizi harus terus menjadi perhatian bagi semua khalayak umum. Negara diharapkan dapat menangani permasalahan gizi yang ada. Gizi berperan penting dalam proses pembangunan baik di masa sekarang maupun masa depan. Indonesia akan menjadi negara yang besar tak lain karena dapat terselesaikannya permasalahan gizi. Dengan mengetahuinya, dapat mendorong kita untuk menjalankan pola hidup sehat. Pola hidup sehat menjadikan kita dapat melakukan aktivitas dengan baik mulai dari bekerja, belajar, serta melakukan banyak aktivitas lainnya.  Maka dari itu cintailah tubuh kita dengan terus memenuhi gizi yang berimbang.

Aku Jika Mengingat Pahlawan

Oleh: Karima Suci Ariani

Pahlawan secara bahasa diartikan sebagai orang yang pemberani dan rela berkorban untuk membela kebenaran. Pahlawan juga digambarkan sebagai sosok gagah, perkasa, serta berjiwa kesatria. Sosok pahlawan begitu lekat dengan perjuangan, pengorbanan, peperangan, dan penjajahan. Dari berbagi sumber, cerita, dongeng, sejarah pahlawan selalu digambarkan memiliki budi pekerti, senang menolong, tangkas, dan selalu berbuat baik. Seringnya, pahlawan selalu membela kebenaran. Dapatkah dikatakan setiap sosok yang memebela kebenaran adalah pahlawan? Seberapa besar ukuran perbuatan yang dilakukan sesorang sehingga dia dianugerahi gelar pahlawan? Apakah setiap pahlawan yang terpilih juga pahlawan bagi orang lain? Yang terpenting apakah kebenaran tersebut bersifat mutlak bagi semua orang? Siapakah yang berhak menjadi pahlawan

Kebenaran: Pada Sesuatu yang Paling Biasa

Tidak dapat dipungkiri sosok pertama yang terlintas di kepala ketika mengucapkan kata pahlawan adalah pejuang bangsa yang telah gugur. Soekarno, Hatta, Ahmad Yani, Soedirman, dan nama-nama pejuang lainnya menjadi representase pahlawan. Para pejuang dengan gagah berani membela kebenaran untuk memutus mata rantai penjajahan di bumi pertiwi. Perbudakan, penyiksaan, serta penindasan diperangi oleh pahlawan bangsa, sosok baik yang telah gugur dengan harum. Mereka dikenang dalam lembaran buku sejarah, dalam bait sajak, dalam melodi lagu, dan dalam ingatan. Semoga begitu. Pahlawan bangsa, berjuang mempertaruhkan hidup dan mati untuk merdeka. Dengan ikhlas pahlawan kala itu meninggalkan dunianya. Orang tua kehilangan anak, istri menjadi janda, dan anak menjadi yatim. Sepertinya kala itu pahlawan bangsa tidak kenal takut, pantang mundur walau gugur.

Apakah pahlawan melulu soal pejuang bangsa? Jika demikian berakhirnya masa penjajahan membuat kata pahlawan menjadi mandul. Eksistensi pahlawan berhenti sebab perjuangan zaman dulu tidak lagi ditemukan pada masa sekarang. Lantas saat ini masih adakah pahlawan? Apakah orde kepahlawanan telah berakhir?

Kebenaran: Pada Sesuatu yang Biasa

Jika berpedoman dengan pahlawan versi dulu tentu tidak lagi dijumpai pahlawan-pahlawan baru di masa sekarang. Tidak akan ada lagi sosok yang akan dikenang oleh anak cucu selain pejuang kemerdekaan. Karena memang jasa mereka seharusnya tidak terlupa dan tidak terganti. Atau memang kata pahlawan berpasangan dengan zaman penjajahan? Ketika zaman penuh derita tersebut usai maka gelar pahlawan ikut usai?

Tapi tidak elok jika dengan mudah kita memutuskan garis keturunan pahlawan. Karena sejatinya pahlawan tidak hanya untuk mereka yang berjuang atas nama merdeka. Kembali ke makna dasar pahlawan, adalah sosok berani dan rela berkorban untuk kebenaran. Jika demikian, manusia berani dan rela berkorban atas nama kebenaran layak dinobatkan sebagai pahlawan. Siapapun yang membela kebenaran adalah pahlawan begitu yang diyakini banyak orang. Sekali lagi, apakah kebenaran tersebut mutlak?

Seorang ibu yang mempertaruhkan nyawa untuk melahirkan buah hati tentu berhak disebut sebagai pahlawan, setidaknya bagi anaknya. Pemadam kebakaran, dokter, guru, dan pekerjaan mulia lainnya sangat berhak dinobatkan sebagai pahlawan modern. Banyak dijumpai pemuda-pemuda bangsa atas nama pengabdian membela hak bangsa. Memperjuangkan apa yang dirampas oleh penguasa, katanya. Bersatu padu demi mempertahanan kemuliaan demokrasi, suara rakyat. Sungguh mereka berhak dipanggil pahlawan-pahlawan masa kini. Tidak jarang dijumpai sosok yang rela meninggalkan kenikmatan duniawai demi berbakti kepada ibu pertiwi. Tanpa gaji dengan sadar diri menjelajahi negeri, menebar ilmu, dan memberi cahaya pada kegelapan aksara di persada negeri. Lain hal dengan intelek bangsa, mengharumkan nama Indonesia di semua kancah. Prestasi, relasi, dan capaian lainnya. Tidak lupa pemimpin bangsa yang berkutat dengan problematika negeri. Serba susah dalam mengambil keputusan sebab polemik bangsa yang begitu rumit. Setidaknya pemimpin bangsa menebar kebaikan dengan bantuan, dengan aturan, dengan capaian angka dalam laporan.

Ya mereka, pahlawan masa kini mencerminkan kebenaran. Berkorban dan berjuang atas hal-hal yang benar. Lantas, apakah kebenaran bersifat mutlak?

Kebenaran: Pada Sesuatu yang Tidak Biasa

Apakah kebenaran bersifat mutlak? Dapatkah sesuatu yang benar disematkan kepada semua orang? Bagaimana suatu hal dikatakan benar? Jika seorang anak mencuri sepotong kue untuk mengisi lambung adiknya yang sedang sekarat. Jika seorang ibu menjual diri demi menyambung hidup. Jika seorang kakak membunuh adiknya demi mempertahankan hidup, jika pemimpin geng memenangkan duel dengan musuh dan berhasil menyelamatkan nasib kelompoknya, dapatkah mereka disebut pahlawan? Serta pada sesuatu yang tidak biasa lainnya, yang tabu bagi masyarakat namun berarti bagi seseorang. Dapatkah mereka menjadi pahlawan?

Pahlawan Itu Kita

Oleh: Bayu Teguh

Per 3 November 2020 total kasus positif Covid-19 mencapai 422 ribu orang dengan total kasus positif aktif adalah 61 ribu orang dan kenaikan mencapai 2.973 orang. Angka ini masih tinggi jika dibandingkan dengan negara tetangga yaitu Thailand dan Singapura dengan kenaikan total kasus positif per tanggal yang sama kurang dari 10 orang. Namun, kehidupan bukan hanya tentang saling membandingkan mana yang baik dan yang buruk karena dunia kala ini memang sedang tidak baik-baik saja. Semua orang tanpa terkecuali berlomba-lomba saling mengeluh dan saling klaim kalau dirinya lah yang paling menderita. Pandemi Covid-19 yang melanda seluruh bumi membuat masyarakat seakan-akan dikurung dan diberi pelajaran oleh alam bahwa seharusnya sesama makhluk ciptaan Tuhan harus saling menghargai. Pada dasarnya manusia sedang ditegur oleh Sang Pencipta bahwa kita memang bukanlah segalanya. Terlepas dari banyak yang percaya bahwa ini konspirasi atau bukan, manusia memang harus melihat sisi lain dari kejadian ini. Semua sektor kehidupan tanpa terkecuali mendapatkan dampak yang buruk dari pandemi Covid-19. Dari sektor ekonomi, dilansir dari www.kompas.com, sangat jelas bahwa defisit anggaran pada kuartal III adalah Rp 500,5 triliun dan pada kuartal sebelumnya pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai minus 5,07%. Tidak ada yang tidak menderita dari sisi ekonomi, mulai dari individu, UMKM, dan perusahaan besar pasti terdampak dari kejadian ini. Di sektor sosial dan budaya, pekerja seni seakan mati suri. Contoh nyatanya adalah wisatawan Bali yang anjlok hingga 81% pada bulan September lalu. Di sektor pendidikan, menteri pendidikan dan kebudayaan RI, Nadiem Makariem, menerbitkan Permendikbud no 719/P/2020 mengenai pelaksanaan kurikulum pada kondisi khusus yaitu pelaksanaan pendidikan jarak jauh dan penyesuaian pelaksanaan pembelajaran pada masa adaptasi kebiasaan baru.

Fakta-fakta lainnya juga menggambarkan bahwa tidak ada manusia yang tidak mengalami dampak dari pandemi Covid-19. Dikutip dari laman tirto.id bahwa studi yang dilakukan Jill Newby dari South Wales University mengungkapkan bahwa krisis mental karena pandemi meningkat sebesar 22%. Bekerja dan belajar dari rumah membuat kita tersadar bahwa terkadang rumah bukan tempat yang harus selalu disinggahi. Banyak kasus seperti stres, depresi, dan quarter life crisis dialami pada kalangan milenial. Anak-anak kecil merasakan cultural lag ketika mereka melakukan pembelajaran online dan juga orang tua khususnya ibu juga harus berusaha ekstra untuk mengajar dan mendidik anak-anaknya untuk belajar dari rumah. Padahal tidak semua ibu menjadi ibu rumah tangga, ada yang bertani, ada yang mengajar, ada yang berkarir, dan bahkan ada yang menjadi orang tua tunggal. Kemudian, media yang berlomba-lomba memberitakan Covid-19 justru memberikan ketakutan pada masyarakat. Pengangguran akibat PHK massal dengan alasan dipekerjakan dari rumah membuat para pekerja semakin khawatir akan nasibnya. Warung-warung makan pinggir jalan yang dirazia dan disemprot dengan water cannon membuat para pedagang cilik ini takut dan malu karena seakan-akan tidak mempunyai harga diri walaupun dengan alasan kebaikan bersama.

Pada dasarnya manusia adalah makhluk yang kuat, homo homoni lupus seperti yang diisyaratkan oleh Thomas Hobbes bahwa nafsu yang paling kuat dari manusia adalah mempertahankan diri. Namun, manusia juga makhluk yang lembut, mempunyai empati, dan penuh kasih sayang. Pandemi Covid-19 membuat setiap manusia menjadi pahlawan untuk dirinya sendiri dan untuk sesamanya. Berjuang untuk melawan mental breakdown, insecurity, stres,danrasa takut. Manusia merupakan mahkluk yang kuat, buktinya kita selalu bisa melewati setiap masalah yang ada. Bukan hanya dokter saja yang dicap sebagai pahlawan kemanusiaan tetapi kita sebagai manusia itu sendiri yang merupakan pahlawan sesungguhnya. Setiap tindakan mempunyai alasan sendiri, kita tidak bisa menilai buruk orang yang keluar dari rumah karena dengan itu ekonomi akan tumbuh. Kita juga harus berjuang bersama dengan para front liner agar musibah ini dapat diatasi secara cepat. Yang hanya kita bisa lakukan adalah berjuang untuk diri kita sendiri dan membantu orang lain agar bersama-sama menghadapi situasi ini. Hari Pahlawan tidak hanya pada sepuluh November saja, tetapi pada apa-apa saja yang kita perjuangkan setiap hari untuk kebaikan. Oleh karena itu, semangat Hari Pahlawan membuat kita sadar bahwa sejatinya kita adalah pahlawan diri kita sendiri.

Memaknai Sumpah Pemuda bagi Pelajar di Era Milenial

Oleh: Marsha

sumber: unsplash.com/@hobiindustri

Tanggal 28 Oktober 1928 merupakan hari kedua dilaksanakannya kongres pemuda, sebagaimana menghasilkan beberapa keputusan yang menegaskan cita-cita akan “tanah air Indonesia”, “bangsa Indonesia”, dan “bahasa Indonesia”. Tiga janji tersebut merupakan salah satu tonggak sejarah bangsa Indonesia dalam mengawali kesadaran kebangsaan. Kemudian pada tahun-tahun berikutnya, setiap tanggal 28 Oktober selalu diperingati sebagai Hari Sumpah Pemuda. Tujuannya ialah untuk mengenang jasa para pahlawan yang telah menyatukan bangsa dan menjadi pengingat bahwa sejatinya penduduk bangsa Indonesia adalah satu kesatuan, yaitu Indonesia.

Hari Sumpah Pemuda seharusnya dimaknai dengan khidmat oleh seluruh kalangan masyarakat Indonesia. Utamanya adalah para pelajar, yang merupakan wajah bangsa di masa depan. Namun, di era digitalisasi ini yang mana internet menjadi konsumsi sehari-hari bagi pelajar merupakan salah satu faktor yang menjadikan kurangnya pelajar dalam memaknai Sumpah Pemuda. Hal ini bisa saja terjadi karena ketidaktahuan mengenai bagaimana cara mereka dapat memaknai sumpah pemuda di zaman yang modern seperti ini. Tentu saja, dalam memaknai Sumpah Pemuda tidak hanya direnungkan, melainkan perlu adanya tindakan yang positif agar apa yang diperjuangkan dahulu dapat terus dipetahankan sampai nanti. Untuk itu, ada beberapa cara yang dapat dilakukan oleh pemuda atau pelajar milenial untuk memaknai Sumpah Pemuda, yaitu:

  1. Saling menghormati dan menghargai sesama
    Saat ini, isu toleransi menjadi topik hangat yang sering diperbincangkan baik di media sosial maupun dunia nyata. Banyak sekali kasus intoleransi yang masih terjadi di Indonesia. Namun juga banyak pasang mata yang peduli dan aktif menyuarakan toleransi. Sebagai pelajar yang cerdas, tentunya harus dapat menghormati dan menghargai orang lain. Hal ini bisa dimulai dari menghormati orang disekitar, orang yang berbeda jenis kelamin, orang yang berbeda agama, orang yang berbeda pemikiran, dan perbedaan-perbedaan lain yang sebenarnya merupakan sebuah kesatuan. Dengan menumbuhkan rasa saling menghormati, diharapkan dapat memupuk kembali rasa persatuan bangsa dan meminimalisir berbagai kejadian yang berpotensi memecah belah bangsa.
  2. Menggunakan produk dalam negeri
    Para pelajar yang tentunya lebih paham dan update mengenai produk-produk tertentu seperti fashion, elektronik, dan lainnya, seringkali lebih tertarik dan lebih sering menggunakan produk luar negeri. Mungkin masih banyak yang menganggap remeh produk buatan dalam negeri. Bisa jadi juga, karena produk dalam negeri dianggap memiliki kualitas yang kurang bagus dibanding produk luar negeri, ataupun karena faktor gengsi. Untuk itu, dalam memaknai Sumpah Pemuda, pelajar harus lebih menghargai dan lebih sering memakai produk dalam negeri guna meningkatkan rasa cinta terhadap tanah air. Selain meningkatkan rasa cinta tanah air, para pelajar juga dapat meningkatkan apresiasi terhadap UMKM sebagai penopang perekonomian masyarakat.
  3. Menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar
    Di era sekarang, banyak dijumpai pelajar Indonesia yang lebih sering menggunakan bahasa-bahasa gaul ataupun bahasa asing untuk berkomunikasi sehari-hari. Sering juga ditemukan kesalahan-kesalahan dalam penulisan atau pengucapan kata dan kebingungan mengenai cara menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar. Hal ini merupakan keprihatinan yang mendalam mengingat bahwa bahasa Indonesia merupakan bahasa resmi negara. Bahasa Indonesia merupakan bahasa pemersatu yang harus dibanggakan dan jangan sampai disepelekan.
  4. Menyebarkan pesan positif
    Penggunaan media sosial merupakan hal yang sangat umum di era sekarang. Banyak pelajar dari sekolah dasar sampai mahasiswa yang sudah menggunakan media sosial. Tentunya media sosial diharapkan menjadi salah satu media bagi pelajar untuk menyebarkan pesan yang positif di mana saja dan kapan saja. Dengan menyebarkan pesan positif, akan menimbulkan dampak yang cukup besar bagi masyarakat. Hal ini sangat cocok untuk menyebarkan kembali semangat Sumpah Pemuda, yakni bertanah air satu, Indonesia.
  5. Mempelajari budaya yang ada di Indonesia
    Masa remaja merupakan masa dengan rasa keingintahuan sangat tinggi dan tahap untuk mencoba beberapa hal yang baru. Untuk itu, masa ini merupakan tahap yang tepat bagi pelajar untuk mempelajari budaya bangsa dan mengenal lebih jauh mengenai kebudayaan Indonesia. Terlebih dengan bermacam-macamnya kebudayaan yang dimiliki bangsa, menjadikan proses belajar budaya tidak membosankan dan lebih bervariasi.
  6. Menanamkan rasa bangga terhadap tanah air
    Cara lainnya yang dapat dilakukan adalah dengan menanamkan dan menumbuhkan rasa bangga dan cinta terhadap tanah air kepada para pelajar. Dengan banyaknya keberagaman budaya, kekayaan alam, keramahan masyarakatnya, dan prestasi para penduduknya, merupakan beberapa alasan kenapa pelajar harus cinta kepada Indonesia. Penanaman rasa bangga dan cinta kepada tanah air kepada pelajar merupakan hal yang vital, mengingat pelajar adalah harta negara yang harus dididik dengan benar agar selalu bisa memperjuangkan bangsanya.