Fortifikasi Pangan sebagai Upaya Pengentasan Masalah Gizi di Indonesia

Oleh : Erva

Jika kita membahas mengenai gizi di Indonesia, pasti akan ada pembahasan kompleks mengenai permasalahan seputar gizi, pertumbuhan ekonomi, hingga langkah yang harus diambil untuk mengatasi permasalahan yang ada. Kita mengetahui bahwa sebelum pandemi Covid-19 menyerang, Indonesia mengalami peningkatan dalam pertumbuhan ekonomi. Akan tetapi hal tersebut tak membuat masalah gizi pada anak Indonesia terselesaikan. Kekurangan gizi yang cukup tinggi (defisiensi gizi makro dan mikro) serta meningkatnya prevalensi obesitas menjadikan Indonesia mengalami “Beban Ganda Masalah Gizi”. Namun selama beberapa tahun belakang, angka permasalahan gizi di Indonesia mengalami penurunan, terutama di tahun 2019 jika dibandingkan dengan tahun tahun sebelumnya.

Ada tiga masalah gizi di Indonesia, diantaranya yaitu gizi lebih, gizi kurang, dan defisiensi gizi mikro. Gizi kurang yang dialami pada anak diantara lain stunting, wasting, dan underweight. Di Indonesia, prevalensi gizi kurang cenderung mengalami penurunan dari tahun 2007 hingga 2018. Stunting pada anak merupakan bentuk kekurangan gizi yang paling umum di Indonesia dan tetap menjadi tantangan utama. Menurut Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) di tahun 2018 prevalensi stunting pada anak usia di bawah dua tahun menunjukkan sebesar 29,9%. Data dari Kementrian Kesehatan di tahun 2013 menunjukkan bahwa stunting sangat umum terjadi di bagian paling timur dan barat Indonesia, seperti di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang mencapai 51,7%. Selain itu sebagian besar provinsi di Indonesia memiliki prevalensi stunting di atas 30% dan menurut World Health Organization (WHO) angka tersebut sangat tinggi dalam kesehatan masyarakat. Namun demikian sebesar 29,0% anak-anak dari keluarga kaya juga mengalami stunting yang menggambarkan bahwa stunting bukan hanya dialami kalangan ke bawah.

Selain stunting, gizi kurang juga dapat menyebabkan wasting (memiliki tubuh yang kurus). Bukti global menunjukkan bahwa wasting meningkatkan risiko stunting pada anak, gangguan perkembangan kognitif, dan penyakit tidak menular. Indonesia memiliki tingkat kekurangan gizi akut tertinggi keempat di dunia, dengan sekitar tiga juta anak balita mengalami wasting (kurus), diantaranya yakni 1,4 juta anak mengalami sangat kurus. Selain stunting dan wasting juga ada underweight yang merupakan indikator kekurangan gizi anak yang tidak membedakan antara kekurangan gizi jangka pendek wasting dan kronis stunting. Prevalensi underweight cenderung meningkat antara tahun 2010 sampai 2016, namun hasil utama Riskesdas 2018 menunjukkan penurunan prevalensi menjadi 17,7%.

Kemudian, terkait permasalahan gizi lebih diantaranya yaitu kegemukan dan obesitas. Hal tersebut menjadi tantangan masalah gizi bagi Indonesia mungkin dalam jangka panjang. Tentu masalah ini mengkhawatirkan karena kegemukan dan obesitas beresiko lebih tinggi terkena penyakit tidak menular (PTM) daripada penyakit yang menular. Sedangkan defisiensi gizi mikro disebabkan karena kekurangan asupan, penyerapan atau penggunaan satu atau lebih vitamin dan mineral. WHO mengindikasikan tiga hal yang masih harus dipertimbangkan dalam menyatakan seorang anak mengalami defisiensi zat gizi makro. Diantaranya adalah anemia gizi besi, defisiensi vitamin A, dan defisiensi yodium.

Dari permasalahan-permasalahan tersebut, perlu diketahui bahwa masalah kesehatan terutama di bidang gizi merupakan masalah yang serius. Kemudian untuk mengatasi hal tersebut bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah saja, melainkan menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat. Salah satu solusi untuk mengatasi permasalahan gizi di Indonesia yaitu dengan fortifikasi pangan oleh dunia usaha.

Fortifikasi pangan adalah suatu metode untuk menitipkan senyawa penting yang diperlukan ke makanan untuk meningkatkan nilai gizinya. Sehingga lebih mudah dijangkau oleh masyarakat. Contoh dari fortifikasi ini yaitu vitamin A yang lazim ada pada produk margarin dan minyak goreng serta yodium yang banyak terkandung dalam garam. Fortifikasi pangan oleh dunia usaha merupakan bukti bahwa pengentasan masalah tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah saja tetapi juga dunia usaha seperti perusahaan swasta atau pelaku usaha dibidang makanan, contohnya seperti yang dilakukan oleh PT Indofood Sukses Makmur Tbk. Indofood berpartisipasi dalam upaya pengentasan masalah gizi dengan melakukan fortifikasi pada produknya yaitu Bogasari dan Indomie.  Pada produk Bogasari ditambahkan vitamin B dan zat besi. Selain itu Indofood juga meluncurkan produk Govit yang mengandung 11 vitamin dan 4 mineral. Upaya fortifikasi pangan ini juga didukung oleh pemerintah. Cara ini dipilih karena fortifikasi pangan dinilai dapat mempercepat perbaikan gizi anak Indonesia. Selain itu upaya ini juga terbukti cost-effective karena fortifikasi dilakukan melalui bahan pangan yang biasa dikonsumsi masyarakat secara luas terutama penduduk tidak mampu dan biaya yang relatif lebih rendah. Permasalahan gizi di Indonesia sudah seyogyanya menjadi tanggung jawab bersama, bukan hanya menjadi tanggung jawab dari pemerintah. Melalui program fortifikasi pangan, pemerintah dan pelaku usaha bersama-sama menanggulangi permasalahan gizi di Indonesia. Selain itu fortifkasi pangan juga dinilai dapat mempercepat pengentasan masalah gizi. Upaya lain yang dilakukan pemerintah yaitu dengan mengedukasi masyarakat agar mengkonsumsi makanan yang beragam dan kaya kandungan gizi. Contohnya yaitu dengan pengadaan penganekaragaman pangan melalui Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL) untuk meningkatkan aksesbilitas terhadap pangan yang beragam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *