Memaknai Kebangkitan Nasional Bangsa Indonesia

Oleh : Banindhia Shalfa Aisyahadani

Hari Kebangkitan Nasional setiap tahunnya selalu diperingati pada tanggal 20 Mei. Tujuan dari diperingatinya Hari Kebangkitan Nasional adalah untuk mengenang awal pergerakan pemuda di Indonesia. Selain itu, Hari Kebangkitan Nasional, atau yang biasa kita sebut sebagai Harkitnas ini diperingati bertepatan dengan berdirinya organisasi Budi Oetomo, yaitu pada 20 Mei 1908.

Pada awalnya, Boedi Oetomo merupakan sebuah organisasi yang didirikan akibat adanya kebijakan politik etis yang dicanangkan oleh van Deventer pada masa Belanda. Politik etis adalah pemikiran bahwasanya pemerintah kolonial Hindia Belanda memiliki tanggung jawab secara moral kepada pribumi yang telah membantu mereka mencapai kemakmuran dan kesejahteraan. Dalam perancangannya, politik etis ini memiliki tiga program utama atau trias politika, yang berfokus pada irigasi, emigrasi, dan edukasi. Organisasi Boedi Oetomo sendiri merupakan perwujudan dari salah satu program tersebut, yaitu edukasi, yang kemudian didirikan oleh Sutomo dan sejumlah mahasiswa STOVIA, sekolah kedokteran Jawa yang menjadi cikal bakal Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia. Seiring berjalannya waktu, Boedi Oetomo memiliki peran yang cukup penting dalam mempersatukan rakyat Indonesia sebagai upaya untuk meraih kemerdekaan Indonesia. Organisasi Boedi Oetomo ini menjadi pelopor organisasi pergerakan nasional yang memperjuangkan kemerdekaan Indonesia sehingga dijadikan landasan penetapan 20 Mei sebagai Hari Kebangkitan Nasional.

Kebangkitan nasional memiliki makna atau arti yang sangat dalam bagi bangsa Indonesia. Kebangkitan nasional merupakan titik awal mula bangkitnya rasa dan semangat persatuan, kesatuan, dan nasionalisme. Selain itu, ini juga menjadi titik munculnya kesadaran masyarakat Indonesia untuk memperjuangkan kemerdekaan Republik Indonesia, yang sebelumnya tidak pernah muncul selama penjajahan Belanda dan Jepang. Masa kebangkitan nasional ini ditandai dengan terjadinya dua peristiwa penting, yaitu berdirinya organisasi Boedi Oetomo pada tanggal 20 Mei 1908 dan ikrar Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 1928.

Kebangkitan nasional merupakan tonggak awal mula persatuan seluruh pemuda yang bersumpah atas nama Indonesia. Para pemuda Indonesia mengaku bertanah air, berbangsa, dan berbahasa satu, yaitu Indonesia. Indonesia merupakan satu kesatuan yang sama sekali tidak mengacuhkan adanya perbedaan suku, agama, ras, dan budaya. Kebangkitan nasional memberi isyarat bahwa para pendiri bangsa Indonesia ini menjadikan keberagaman yang ada sebagai salah satu kekuatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Dengan bermodalkan kesadaran akan pentingnya persatuan dan kesatuan, akhirnya bangsa Indonesia mampu mengusir penjajah dan mengantarkan rakyat Indonesia ke gerbang kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945.

Tujuan diperingatinya Hari Kebangkitan Nasional tiap tahunnya adalah untuk memelihara, menumbuhkan, dan menguatkan semangat gotong-royong kita sebagai landasan dasar dalam melaksanakan pembangunan Indonesia. Selain itu, tujuan diperingatinya Hari Kebangkitan Nasional ini adalah untuk mengenang kembali bagaimana semangat perjuangan bangsa Indonesia pada zaman dahulu. Dalam pelaksanaannya di masa sekarang, Hari Kebangkitan Nasional ini diharapkan dapat menjadi pengingat bagi bangsa Indonesia untuk terus meningkatkan semangat nasionalisme dalam mengisi kemerdekaan.

Di masa kini, adanya peringatan Hari Kebangkitan Nasional diharapkan dapat menjadikan masyarakat Indonesia sebagai masyarakat yang unggul dalam segala hal. Dengan begitu, bangsa Indonesia dapat mewujudkan pembangunan nasional yang optimal serta maksimal. Terlaksananya pembangunan yang optimal ini tentu menjadi harapan besar agar kelak negara ini dapat mencapai kesejahteraan dan kemakmuran bagi seluruh masyarakat Indonesia sesuai dengan salah satu tujuan didirikannya negara Indonesia seperti yang telah tertuang dalam pembukaan Undang Undang Dasar 1945, yaitu memajukan kesejahteraan umum. Pembangunan tersebut tentunya perlu dibersamai dengan semangat nasionalisme yang diharapkan terus meningkat setiap tahunnya. Namun, perlu diingat juga bahwa jangan sampai jiwa nasionalisme yang dimiliki alih-alih justru membuat masyarakat Indonesia menjadi ultranasionalis dan menjadi salah satu faktor yang menyebabkan disintegrasi bangsa.

Makna diperingatinya Hari Kebangkitan Nasional ini sebaiknya tidak dilihat hanya sebatas ritual untuk melakukan upacara rutin setiap tahunnya saja, melainkan setiap warga negara Indonesia diharapkan mampu membuktikan diri mereka melalui karya yang bisa mendukung kemajuan bangsa Indonesia. Seluruh bagian dari bangsa Indonesia hendaknya saling mengisi kemerdekaan dengan cara mempererat persatuan dan kesatuan yang akan menjadi landasan berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Melalui peringatan Hari Kebangkitan Nasional yang dilaksanakan tiap tahunnya, generasi penerus bangsa juga diharapkan dapat melanjutkan makna dan semangat kebangsaan yang telah diawali oleh para pendahulu bangsa. Sehingga generasi penerus bangsa juga dapat mengembangkan berbagai upaya untuk mengatasi tantangan kehidupan berbangsa dan bernegara di masa kini maupun di masa depan. (lth)

Para Pejuang Penangan Virus Covid-19

Oleh: Nindhita Mega Safira

Severe acute respiratory syndrome coronavirus 2 (SARS-CoV-2) yang lebih dikenal dengan nama Virus Corona merupakan virus yang menyerang sistem pernapasan.  Virus ini menular dengan sangat cepat melalui udara dan telah menyebar ke hampir seluruh negara di dunia, termasuk Indonesia. Saat ini pasien penderita virus corona terus bertambah dan semakin meluas ke seluruh lapisan masyarakat. Tingginya kasus infeksi menyebabkan ruang rawat inap beberapa rumah sakit di Indonesia telah penuh untuk menampung pasien penderita Covid-19.

Peran Perawat dalam Masa Pandemi Covid-19

Dalam menghadapi situasi saat ini, tenaga kesehatan termasuk perawat memiliki peranan yang sangat penting untuk berjuang menghadapi virus Covid-19. Perawat menjadi salah satu profesi yang berada di garda terdepan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat selama 24 jam secara langsung serta dituntut untuk mampu memberikan asuhan keperawatan yang aman dan berkualitas di masa pandemi Covid-19 ini. Selain itu, perawat juga berperan sebagai edukator, di mana perawat sebagai tim pendidik yang memberikan edukasi kepada pasien, keluarga, dan masyarakat. Serta, menambah pemahaman masyarakat terkait dengan apa dan bagaimana bahaya dari virus Covid-19, pencegahan, penularan, serta bagaimana meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang tanda dan gejala yang dirasa penderita. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat  sehingga mereka menerapkan protokol kesehatan yang telah digencarkan pemerintah, hidup sehat, dan tidak panik dalam menghadapi kondisi sekarang. Berdasar pemaparan tersebut, perawat memiliki peran yang sangat besar baik dari segi mencegah serta memberikan pelayanan asuh keperawatan dalam kondisi pandemi Covid-19.

Tantangan Yang Dihadapi Perawat

Pada kondisi yang kita jalani sekarang, pemerintah menganjurkan kebijakan work from home artinya karyawan dapat bekerja di luar kantor seperti di rumah. Tetapi, bagi perawat mereka tetap harus bekerja secara langsung di rumah sakit. Perawat harus mengorbankan kepentingan pribadi dan keluarga untuk kepentingan masyarakat luas. Terutama bagi perawat yang ditugaskan secara langsung untuk merawat pasien penderita Covid-19. Perawat telah mengorbankan keselamatan dirinya  dengan harus menghadapi ancaman virus Covid-19 yang memiliki resiko penularan sangat tinggi. Dalam merawat penderita pasti menimbulkan kelelahan secara fisik maupun mental mereka. Karena, beban kerja mereka yang sangat tinggi. Di mana, perawat mengetahui bagaimana kondisi secara langsung apa yang dirasakan para penderita. Bagaimana saat melewati masa kritis, sesak nafas, dan keluhan-keluhan lainnya. Hal tersebut pasti membawa kecemasan tersendiri bagi perawat terhadap keselamatan dirinya. Dengan itu, perawat diwajibkan untuk memakai perlengkapan, seperti Alat Pelindung Diri (APD), masker, pelindung mata, pelindung wajah, sarung tangan medis, dan sepatu pelindung. Perlengkapan ini harus mereka pakai selama melayani penderita guna melindungi diri dari paparan virus Covid-19. Meski sulit dan tidak nyaman untuk digunakan, tetapi pemakaian perlengkapan ini harus digunakan sesuai dengan standar yang berlaku. Selain itu, perawat tetap harus menjaga daya tahan tubuh mereka dengan mengonsumsi vitamin agar mereka selalu sehat dan kuat. Pasalnya, terdapat beberapa kasus di mana perawat juga ikut terpapar Covid-19.

Pedoman Baru bagi Perawat dalam Penanganan Pasien

Selama masa pandemi, perawat diharapkan untuk dapat tetap bekerja secara profesional, sesuai standar profesi, kode etik keperawatan dan sumpah profesi dalam menjalankan tugasnya. Perawat harus mampu melakukan pekerjaannya berdasarkan dengan pengetahuan yang dimilikinya, melakukannya dengan keterampilan atau keahlian agar selalu memberikan asuhan keperawatan yang tepat kepada penderita juga melindungi diri dari infeksi virus secara tepat. Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) yang menjadi wadah bagi seluruh perawat Indonesia dalam memajukan profesi keperawatan. PPNI juga selalu memberikan pedoman bagi para perawat yang khusus menangani pasien covid-19, salah satunya dengan pastikan kondisi badan sehat dalam melayani pasien/klien. Serta, selalu update informasi dan pengetahuan tentang penanganan pasien covid dan pencegahan penularan Covid-19, membaca SOP di unit kerja sebelum melakukan pelayanan.

Apresiasi terhadap Kinerja Perawat

Pentingnya peran profesi perawat serta tingginya beban kerja dalam menangani masa pandemi Covid-19 ini. Sudah seharusnya kita mengapresiasi dan berterima kasih atas pelayanan serta pengorbanan yang telah diberikan perawat untuk kepentingan masyarakat. Pemerintah juga bisa memberikan penghargaan secara material bagi perawat atas kinerja mereka selama ini. Dengan memperhatikan pemberian asupan nutrisi atau vitamin secara rutin, mengadakan alat pelindung diri yang sesuai standar, serta pemberian insentif. Sehingga, tak salah bila pemerintah dalam pendistribusian vaksin Covid-19 para tenaga kesehatan termasuk di antaranya yaitu perawat mendapatkan giliran awal untuk mendapatkan suntik vaksin ini. Dengan diberikannya suntik vaksin, berharap perawat memiliki stamina dan daya tahan tubuh yang kuat guna sebagai pertahanan diri melawan virus Covid-19. Sehingga, diharapkan tak ada lagi kasus di mana para tenaga kesehatan ikut terpapar virus Covid-19.

Dengan memahami dan mengetahui usaha para tenaga kesehatan serta pemerintah  dalam menangani virus Covid-19 sudah sebaiknya bagi kita semua bersama-sama untuk ikut terlibat di dalamnya. Tanggung jawab ini bukan diberatkan hanya untuk pemerintah atau tenaga kesehatan. Namun, kita semua juga dapat berpartisipasi aktif. Dengan cara menerapkan anjuran pemerintah yaitu 5M. Yang dimaksud 5M yaitu menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas. Selagi menunggu giliran mendapatkan vaksin kita tetap harus waspada dengan meningkatkan daya tahan tubuh dengan minum vitamin dan makan makanan bergizi. Serta, kita juga mengharapkan agar para tenaga kesehatan, termasuk perawat yang pada saat ini terlibat secara langsung dalam menangani virus Covid-19 untuk tetap terjaga kesehatan dan keselamatan dirinya. Mari kita bersama-sama untuk saling menjaga dan mendukung satu sama lain agar tetap kuat. Sehingga, kita bisa cepat melawati  masa pandemi Covid-19 ini dan hidup normal kembali seperti sedia kala.

Fortifikasi Pangan sebagai Upaya Pengentasan Masalah Gizi di Indonesia

Oleh : Erva

Jika kita membahas mengenai gizi di Indonesia, pasti akan ada pembahasan kompleks mengenai permasalahan seputar gizi, pertumbuhan ekonomi, hingga langkah yang harus diambil untuk mengatasi permasalahan yang ada. Kita mengetahui bahwa sebelum pandemi Covid-19 menyerang, Indonesia mengalami peningkatan dalam pertumbuhan ekonomi. Akan tetapi hal tersebut tak membuat masalah gizi pada anak Indonesia terselesaikan. Kekurangan gizi yang cukup tinggi (defisiensi gizi makro dan mikro) serta meningkatnya prevalensi obesitas menjadikan Indonesia mengalami “Beban Ganda Masalah Gizi”. Namun selama beberapa tahun belakang, angka permasalahan gizi di Indonesia mengalami penurunan, terutama di tahun 2019 jika dibandingkan dengan tahun tahun sebelumnya.

Ada tiga masalah gizi di Indonesia, diantaranya yaitu gizi lebih, gizi kurang, dan defisiensi gizi mikro. Gizi kurang yang dialami pada anak diantara lain stunting, wasting, dan underweight. Di Indonesia, prevalensi gizi kurang cenderung mengalami penurunan dari tahun 2007 hingga 2018. Stunting pada anak merupakan bentuk kekurangan gizi yang paling umum di Indonesia dan tetap menjadi tantangan utama. Menurut Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) di tahun 2018 prevalensi stunting pada anak usia di bawah dua tahun menunjukkan sebesar 29,9%. Data dari Kementrian Kesehatan di tahun 2013 menunjukkan bahwa stunting sangat umum terjadi di bagian paling timur dan barat Indonesia, seperti di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang mencapai 51,7%. Selain itu sebagian besar provinsi di Indonesia memiliki prevalensi stunting di atas 30% dan menurut World Health Organization (WHO) angka tersebut sangat tinggi dalam kesehatan masyarakat. Namun demikian sebesar 29,0% anak-anak dari keluarga kaya juga mengalami stunting yang menggambarkan bahwa stunting bukan hanya dialami kalangan ke bawah.

Selain stunting, gizi kurang juga dapat menyebabkan wasting (memiliki tubuh yang kurus). Bukti global menunjukkan bahwa wasting meningkatkan risiko stunting pada anak, gangguan perkembangan kognitif, dan penyakit tidak menular. Indonesia memiliki tingkat kekurangan gizi akut tertinggi keempat di dunia, dengan sekitar tiga juta anak balita mengalami wasting (kurus), diantaranya yakni 1,4 juta anak mengalami sangat kurus. Selain stunting dan wasting juga ada underweight yang merupakan indikator kekurangan gizi anak yang tidak membedakan antara kekurangan gizi jangka pendek wasting dan kronis stunting. Prevalensi underweight cenderung meningkat antara tahun 2010 sampai 2016, namun hasil utama Riskesdas 2018 menunjukkan penurunan prevalensi menjadi 17,7%.

Kemudian, terkait permasalahan gizi lebih diantaranya yaitu kegemukan dan obesitas. Hal tersebut menjadi tantangan masalah gizi bagi Indonesia mungkin dalam jangka panjang. Tentu masalah ini mengkhawatirkan karena kegemukan dan obesitas beresiko lebih tinggi terkena penyakit tidak menular (PTM) daripada penyakit yang menular. Sedangkan defisiensi gizi mikro disebabkan karena kekurangan asupan, penyerapan atau penggunaan satu atau lebih vitamin dan mineral. WHO mengindikasikan tiga hal yang masih harus dipertimbangkan dalam menyatakan seorang anak mengalami defisiensi zat gizi makro. Diantaranya adalah anemia gizi besi, defisiensi vitamin A, dan defisiensi yodium.

Dari permasalahan-permasalahan tersebut, perlu diketahui bahwa masalah kesehatan terutama di bidang gizi merupakan masalah yang serius. Kemudian untuk mengatasi hal tersebut bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah saja, melainkan menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat. Salah satu solusi untuk mengatasi permasalahan gizi di Indonesia yaitu dengan fortifikasi pangan oleh dunia usaha.

Fortifikasi pangan adalah suatu metode untuk menitipkan senyawa penting yang diperlukan ke makanan untuk meningkatkan nilai gizinya. Sehingga lebih mudah dijangkau oleh masyarakat. Contoh dari fortifikasi ini yaitu vitamin A yang lazim ada pada produk margarin dan minyak goreng serta yodium yang banyak terkandung dalam garam. Fortifikasi pangan oleh dunia usaha merupakan bukti bahwa pengentasan masalah tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah saja tetapi juga dunia usaha seperti perusahaan swasta atau pelaku usaha dibidang makanan, contohnya seperti yang dilakukan oleh PT Indofood Sukses Makmur Tbk. Indofood berpartisipasi dalam upaya pengentasan masalah gizi dengan melakukan fortifikasi pada produknya yaitu Bogasari dan Indomie.  Pada produk Bogasari ditambahkan vitamin B dan zat besi. Selain itu Indofood juga meluncurkan produk Govit yang mengandung 11 vitamin dan 4 mineral. Upaya fortifikasi pangan ini juga didukung oleh pemerintah. Cara ini dipilih karena fortifikasi pangan dinilai dapat mempercepat perbaikan gizi anak Indonesia. Selain itu upaya ini juga terbukti cost-effective karena fortifikasi dilakukan melalui bahan pangan yang biasa dikonsumsi masyarakat secara luas terutama penduduk tidak mampu dan biaya yang relatif lebih rendah. Permasalahan gizi di Indonesia sudah seyogyanya menjadi tanggung jawab bersama, bukan hanya menjadi tanggung jawab dari pemerintah. Melalui program fortifikasi pangan, pemerintah dan pelaku usaha bersama-sama menanggulangi permasalahan gizi di Indonesia. Selain itu fortifkasi pangan juga dinilai dapat mempercepat pengentasan masalah gizi. Upaya lain yang dilakukan pemerintah yaitu dengan mengedukasi masyarakat agar mengkonsumsi makanan yang beragam dan kaya kandungan gizi. Contohnya yaitu dengan pengadaan penganekaragaman pangan melalui Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL) untuk meningkatkan aksesbilitas terhadap pangan yang beragam.

Gizi Optimal untuk Generasi Emas yang Gemilang

Oleh : Aji Darmawan

Sejarah tentang gizi di Indonesia tak lepas dari perjuangan pegiat gizi nasional. Mulai dari berdirinya Sekolah Djuru Penerangan Makanan (SDPM) pada tanggal 25 Januari 1951 yang merupakan buah ide dari Prof. Poorwo Soedarmo yang pada saat itu menjabat sebagai Kepala Lembaga Makanan Rakyat. Ia ditugaskan untuk membantu dalam penanggulangan permasalahan terkait gizi buruk oleh Menteri Kesehatan Republik Indonesia saat itu yang dijabat oleh Johannes Leimana. Bertepatan dengan berdirinya SDPM tersebut lahirlah Hari Gizi Nasional (HGN) yang diperingati setiap tanggal 25 Januari. Berkat bantuan dari Prof. Poorwo Soedarmo dalam pengembangan pengetahuan gizi di Indonesia, membuat namanya juga dikenal sebagai Bapak Gizi Nasional yang diakui oleh Persatuan Ahli Gizi Indonesia (Persagi) pada tahun 1969.

Pada dasarnya gizi yang baik atau seimbang menghadirkan badan menjadi sehat, tubuh sulit terkena penyakit infeksi, serta produktivitas kerja semakin meningkat. Pentingnya gizi seimbang telah dikampanyekan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) lewat 10 pedoman gizi berimbang diantaranya yakni, biasakan mengkonsumsi aneka ragam makanan pokok, batasi konsumsi panganan manis, asin, dan berlemak, lakukan aktifitas fisik yang cukup dan pertahankan berat badan, biasakan mengkunsumsi lauk pauk yang mengandung protein tinggi, cuci tangan pakai sabun dengan air bersih mengalir, biasakan sarapan pagi, biasakan minum air putih yang cukup dan aman, banyak makan sayuran dan cukup buah buahan, biasakan membaca label pada kemasan makanan, serta syukuri dan nikmati aneka ragam makanan. Lantas seberapa pentingkah pengetahuan tentang gizi bagi kita?

Gizi yang tak berimbang menyebabkan banyak permasalahan pada tubuh manusia, salah satunya yakni stunting. Menurut Kemenkes, stunting yakni suatu kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat kekurangan gizi kronis. Stunting tentunya mempengaruhi pertumbuhan serta perkembangan otak anak. Anak yang mengalami stunting juga memiliki risiko lebih tinggi menderita penyakit kronis di masa dewasanya.

Dilansir dari data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2018, Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Kemenkes RI 2019 menyebutkan bahwa persentase balita usia 0-59 bulan di Indonesia tahun 2018 sangat kurus yakni sebesar 3,5% dan kurus sebesar 6,7%. Dengan demikian, kondisi ini cenderung mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan kondisi tahun 2017, di mana persentase balita sangat kurus sebesar 2,8% dan kurus sebesar 6,7%. Kemudian terkait stunting yang merupakan status gizi berdasarkan pada indeks tinggi badan menurut umur. Hasilnya persentase balita sangat pendek dan pendek usia 0-23 bulan di Indonesia tahun 2018 yaitu 12,8% dan 17,1%. Kondisi ini meningkat dari tahun sebelumnya di mana persentase balita sangat pendek yaitu sebesar 6,9% dan balita pendek sebesar 13,2%.

Melihat data tersebut tentunya sudah menjadi perhatian bagi kita semua baik pemangku kebijakan maupun tiap individu masyarakat untuk dapat lebih peduli pada permasalahan gizi. Dalam rangka upaya gizi seimbang, setiap keluarga tentunya harus dapat mengenal, mencegah, serta mengatasi permasalahan gizi setiap anggota keluarganya. Pada dasarnya ini sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 23 Tahun 2014 tentang Upaya Perbaikan Gizi. Adapun upaya yang dilakukan untuk mengenal, mencegah, dan mengatasi masalah gizi yakni dengan cara menimbang berat badan secara teratur, memberikan Air Susu Ibu (ASI) saja kepada bayi sejak lahir sampai umur 6 bulan, menu makanan yang bervariasi, menggunakan garam beryodium, dan pemberian suplemen gizi sesuai anjuran petugas kesehatan. Jadi, yuk kenali pemenuhan gizi secara berimbang.

Pandemi Covid-19 saat ini menjadi tantangan sekaligus perhatian lebih kepada pegiat gizi untuk dapat mengkampanyekan pola hidup sehat serta mencukupi gizi secara berimbang. Masyarakat tentunya dihimbau untuk dapat mencukupi kebutuhan akan gizi. Kemenkes mengangkat tema yakni “Remaja Sehat, Bebas Anemia” pada peringatan HGN ke-61. Acara ini turut dihadiri oleh Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin. Ia menekankan bahwa pentingnya menjaga kesehatan serta memenuhi gizi remaja saat ini, dengan tujuan mampu membuat Indonesia menjadi negara besar dan naik kelas di mata dunia. Dengan adanya momentum peringatan HGN, diharapkan kepada pemangku kepentingan serta masyarakat agar terus dapat bersatu padu guna meningkatkan perbaikan gizi pada tiap elemen masyarakat Indonesia.

Sudah sepantasnya kita untuk dapat mengetahui tentang pentingnya memenuhi kebutuhan gizi. Gizi harus terus menjadi perhatian bagi semua khalayak umum. Negara diharapkan dapat menangani permasalahan gizi yang ada. Gizi berperan penting dalam proses pembangunan baik di masa sekarang maupun masa depan. Indonesia akan menjadi negara yang besar tak lain karena dapat terselesaikannya permasalahan gizi. Dengan mengetahuinya, dapat mendorong kita untuk menjalankan pola hidup sehat. Pola hidup sehat menjadikan kita dapat melakukan aktivitas dengan baik mulai dari bekerja, belajar, serta melakukan banyak aktivitas lainnya.  Maka dari itu cintailah tubuh kita dengan terus memenuhi gizi yang berimbang.

Aku Jika Mengingat Pahlawan

Oleh: Karima Suci Ariani

Pahlawan secara bahasa diartikan sebagai orang yang pemberani dan rela berkorban untuk membela kebenaran. Pahlawan juga digambarkan sebagai sosok gagah, perkasa, serta berjiwa kesatria. Sosok pahlawan begitu lekat dengan perjuangan, pengorbanan, peperangan, dan penjajahan. Dari berbagi sumber, cerita, dongeng, sejarah pahlawan selalu digambarkan memiliki budi pekerti, senang menolong, tangkas, dan selalu berbuat baik. Seringnya, pahlawan selalu membela kebenaran. Dapatkah dikatakan setiap sosok yang memebela kebenaran adalah pahlawan? Seberapa besar ukuran perbuatan yang dilakukan sesorang sehingga dia dianugerahi gelar pahlawan? Apakah setiap pahlawan yang terpilih juga pahlawan bagi orang lain? Yang terpenting apakah kebenaran tersebut bersifat mutlak bagi semua orang? Siapakah yang berhak menjadi pahlawan

Kebenaran: Pada Sesuatu yang Paling Biasa

Tidak dapat dipungkiri sosok pertama yang terlintas di kepala ketika mengucapkan kata pahlawan adalah pejuang bangsa yang telah gugur. Soekarno, Hatta, Ahmad Yani, Soedirman, dan nama-nama pejuang lainnya menjadi representase pahlawan. Para pejuang dengan gagah berani membela kebenaran untuk memutus mata rantai penjajahan di bumi pertiwi. Perbudakan, penyiksaan, serta penindasan diperangi oleh pahlawan bangsa, sosok baik yang telah gugur dengan harum. Mereka dikenang dalam lembaran buku sejarah, dalam bait sajak, dalam melodi lagu, dan dalam ingatan. Semoga begitu. Pahlawan bangsa, berjuang mempertaruhkan hidup dan mati untuk merdeka. Dengan ikhlas pahlawan kala itu meninggalkan dunianya. Orang tua kehilangan anak, istri menjadi janda, dan anak menjadi yatim. Sepertinya kala itu pahlawan bangsa tidak kenal takut, pantang mundur walau gugur.

Apakah pahlawan melulu soal pejuang bangsa? Jika demikian berakhirnya masa penjajahan membuat kata pahlawan menjadi mandul. Eksistensi pahlawan berhenti sebab perjuangan zaman dulu tidak lagi ditemukan pada masa sekarang. Lantas saat ini masih adakah pahlawan? Apakah orde kepahlawanan telah berakhir?

Kebenaran: Pada Sesuatu yang Biasa

Jika berpedoman dengan pahlawan versi dulu tentu tidak lagi dijumpai pahlawan-pahlawan baru di masa sekarang. Tidak akan ada lagi sosok yang akan dikenang oleh anak cucu selain pejuang kemerdekaan. Karena memang jasa mereka seharusnya tidak terlupa dan tidak terganti. Atau memang kata pahlawan berpasangan dengan zaman penjajahan? Ketika zaman penuh derita tersebut usai maka gelar pahlawan ikut usai?

Tapi tidak elok jika dengan mudah kita memutuskan garis keturunan pahlawan. Karena sejatinya pahlawan tidak hanya untuk mereka yang berjuang atas nama merdeka. Kembali ke makna dasar pahlawan, adalah sosok berani dan rela berkorban untuk kebenaran. Jika demikian, manusia berani dan rela berkorban atas nama kebenaran layak dinobatkan sebagai pahlawan. Siapapun yang membela kebenaran adalah pahlawan begitu yang diyakini banyak orang. Sekali lagi, apakah kebenaran tersebut mutlak?

Seorang ibu yang mempertaruhkan nyawa untuk melahirkan buah hati tentu berhak disebut sebagai pahlawan, setidaknya bagi anaknya. Pemadam kebakaran, dokter, guru, dan pekerjaan mulia lainnya sangat berhak dinobatkan sebagai pahlawan modern. Banyak dijumpai pemuda-pemuda bangsa atas nama pengabdian membela hak bangsa. Memperjuangkan apa yang dirampas oleh penguasa, katanya. Bersatu padu demi mempertahanan kemuliaan demokrasi, suara rakyat. Sungguh mereka berhak dipanggil pahlawan-pahlawan masa kini. Tidak jarang dijumpai sosok yang rela meninggalkan kenikmatan duniawai demi berbakti kepada ibu pertiwi. Tanpa gaji dengan sadar diri menjelajahi negeri, menebar ilmu, dan memberi cahaya pada kegelapan aksara di persada negeri. Lain hal dengan intelek bangsa, mengharumkan nama Indonesia di semua kancah. Prestasi, relasi, dan capaian lainnya. Tidak lupa pemimpin bangsa yang berkutat dengan problematika negeri. Serba susah dalam mengambil keputusan sebab polemik bangsa yang begitu rumit. Setidaknya pemimpin bangsa menebar kebaikan dengan bantuan, dengan aturan, dengan capaian angka dalam laporan.

Ya mereka, pahlawan masa kini mencerminkan kebenaran. Berkorban dan berjuang atas hal-hal yang benar. Lantas, apakah kebenaran bersifat mutlak?

Kebenaran: Pada Sesuatu yang Tidak Biasa

Apakah kebenaran bersifat mutlak? Dapatkah sesuatu yang benar disematkan kepada semua orang? Bagaimana suatu hal dikatakan benar? Jika seorang anak mencuri sepotong kue untuk mengisi lambung adiknya yang sedang sekarat. Jika seorang ibu menjual diri demi menyambung hidup. Jika seorang kakak membunuh adiknya demi mempertahankan hidup, jika pemimpin geng memenangkan duel dengan musuh dan berhasil menyelamatkan nasib kelompoknya, dapatkah mereka disebut pahlawan? Serta pada sesuatu yang tidak biasa lainnya, yang tabu bagi masyarakat namun berarti bagi seseorang. Dapatkah mereka menjadi pahlawan?

Pahlawan Itu Kita

Oleh: Bayu Teguh

Per 3 November 2020 total kasus positif Covid-19 mencapai 422 ribu orang dengan total kasus positif aktif adalah 61 ribu orang dan kenaikan mencapai 2.973 orang. Angka ini masih tinggi jika dibandingkan dengan negara tetangga yaitu Thailand dan Singapura dengan kenaikan total kasus positif per tanggal yang sama kurang dari 10 orang. Namun, kehidupan bukan hanya tentang saling membandingkan mana yang baik dan yang buruk karena dunia kala ini memang sedang tidak baik-baik saja. Semua orang tanpa terkecuali berlomba-lomba saling mengeluh dan saling klaim kalau dirinya lah yang paling menderita. Pandemi Covid-19 yang melanda seluruh bumi membuat masyarakat seakan-akan dikurung dan diberi pelajaran oleh alam bahwa seharusnya sesama makhluk ciptaan Tuhan harus saling menghargai. Pada dasarnya manusia sedang ditegur oleh Sang Pencipta bahwa kita memang bukanlah segalanya. Terlepas dari banyak yang percaya bahwa ini konspirasi atau bukan, manusia memang harus melihat sisi lain dari kejadian ini. Semua sektor kehidupan tanpa terkecuali mendapatkan dampak yang buruk dari pandemi Covid-19. Dari sektor ekonomi, dilansir dari www.kompas.com, sangat jelas bahwa defisit anggaran pada kuartal III adalah Rp 500,5 triliun dan pada kuartal sebelumnya pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai minus 5,07%. Tidak ada yang tidak menderita dari sisi ekonomi, mulai dari individu, UMKM, dan perusahaan besar pasti terdampak dari kejadian ini. Di sektor sosial dan budaya, pekerja seni seakan mati suri. Contoh nyatanya adalah wisatawan Bali yang anjlok hingga 81% pada bulan September lalu. Di sektor pendidikan, menteri pendidikan dan kebudayaan RI, Nadiem Makariem, menerbitkan Permendikbud no 719/P/2020 mengenai pelaksanaan kurikulum pada kondisi khusus yaitu pelaksanaan pendidikan jarak jauh dan penyesuaian pelaksanaan pembelajaran pada masa adaptasi kebiasaan baru.

Fakta-fakta lainnya juga menggambarkan bahwa tidak ada manusia yang tidak mengalami dampak dari pandemi Covid-19. Dikutip dari laman tirto.id bahwa studi yang dilakukan Jill Newby dari South Wales University mengungkapkan bahwa krisis mental karena pandemi meningkat sebesar 22%. Bekerja dan belajar dari rumah membuat kita tersadar bahwa terkadang rumah bukan tempat yang harus selalu disinggahi. Banyak kasus seperti stres, depresi, dan quarter life crisis dialami pada kalangan milenial. Anak-anak kecil merasakan cultural lag ketika mereka melakukan pembelajaran online dan juga orang tua khususnya ibu juga harus berusaha ekstra untuk mengajar dan mendidik anak-anaknya untuk belajar dari rumah. Padahal tidak semua ibu menjadi ibu rumah tangga, ada yang bertani, ada yang mengajar, ada yang berkarir, dan bahkan ada yang menjadi orang tua tunggal. Kemudian, media yang berlomba-lomba memberitakan Covid-19 justru memberikan ketakutan pada masyarakat. Pengangguran akibat PHK massal dengan alasan dipekerjakan dari rumah membuat para pekerja semakin khawatir akan nasibnya. Warung-warung makan pinggir jalan yang dirazia dan disemprot dengan water cannon membuat para pedagang cilik ini takut dan malu karena seakan-akan tidak mempunyai harga diri walaupun dengan alasan kebaikan bersama.

Pada dasarnya manusia adalah makhluk yang kuat, homo homoni lupus seperti yang diisyaratkan oleh Thomas Hobbes bahwa nafsu yang paling kuat dari manusia adalah mempertahankan diri. Namun, manusia juga makhluk yang lembut, mempunyai empati, dan penuh kasih sayang. Pandemi Covid-19 membuat setiap manusia menjadi pahlawan untuk dirinya sendiri dan untuk sesamanya. Berjuang untuk melawan mental breakdown, insecurity, stres,danrasa takut. Manusia merupakan mahkluk yang kuat, buktinya kita selalu bisa melewati setiap masalah yang ada. Bukan hanya dokter saja yang dicap sebagai pahlawan kemanusiaan tetapi kita sebagai manusia itu sendiri yang merupakan pahlawan sesungguhnya. Setiap tindakan mempunyai alasan sendiri, kita tidak bisa menilai buruk orang yang keluar dari rumah karena dengan itu ekonomi akan tumbuh. Kita juga harus berjuang bersama dengan para front liner agar musibah ini dapat diatasi secara cepat. Yang hanya kita bisa lakukan adalah berjuang untuk diri kita sendiri dan membantu orang lain agar bersama-sama menghadapi situasi ini. Hari Pahlawan tidak hanya pada sepuluh November saja, tetapi pada apa-apa saja yang kita perjuangkan setiap hari untuk kebaikan. Oleh karena itu, semangat Hari Pahlawan membuat kita sadar bahwa sejatinya kita adalah pahlawan diri kita sendiri.

Memaknai Sumpah Pemuda bagi Pelajar di Era Milenial

Oleh: Marsha

sumber: unsplash.com/@hobiindustri

Tanggal 28 Oktober 1928 merupakan hari kedua dilaksanakannya kongres pemuda, sebagaimana menghasilkan beberapa keputusan yang menegaskan cita-cita akan “tanah air Indonesia”, “bangsa Indonesia”, dan “bahasa Indonesia”. Tiga janji tersebut merupakan salah satu tonggak sejarah bangsa Indonesia dalam mengawali kesadaran kebangsaan. Kemudian pada tahun-tahun berikutnya, setiap tanggal 28 Oktober selalu diperingati sebagai Hari Sumpah Pemuda. Tujuannya ialah untuk mengenang jasa para pahlawan yang telah menyatukan bangsa dan menjadi pengingat bahwa sejatinya penduduk bangsa Indonesia adalah satu kesatuan, yaitu Indonesia.

Hari Sumpah Pemuda seharusnya dimaknai dengan khidmat oleh seluruh kalangan masyarakat Indonesia. Utamanya adalah para pelajar, yang merupakan wajah bangsa di masa depan. Namun, di era digitalisasi ini yang mana internet menjadi konsumsi sehari-hari bagi pelajar merupakan salah satu faktor yang menjadikan kurangnya pelajar dalam memaknai Sumpah Pemuda. Hal ini bisa saja terjadi karena ketidaktahuan mengenai bagaimana cara mereka dapat memaknai sumpah pemuda di zaman yang modern seperti ini. Tentu saja, dalam memaknai Sumpah Pemuda tidak hanya direnungkan, melainkan perlu adanya tindakan yang positif agar apa yang diperjuangkan dahulu dapat terus dipetahankan sampai nanti. Untuk itu, ada beberapa cara yang dapat dilakukan oleh pemuda atau pelajar milenial untuk memaknai Sumpah Pemuda, yaitu:

  1. Saling menghormati dan menghargai sesama
    Saat ini, isu toleransi menjadi topik hangat yang sering diperbincangkan baik di media sosial maupun dunia nyata. Banyak sekali kasus intoleransi yang masih terjadi di Indonesia. Namun juga banyak pasang mata yang peduli dan aktif menyuarakan toleransi. Sebagai pelajar yang cerdas, tentunya harus dapat menghormati dan menghargai orang lain. Hal ini bisa dimulai dari menghormati orang disekitar, orang yang berbeda jenis kelamin, orang yang berbeda agama, orang yang berbeda pemikiran, dan perbedaan-perbedaan lain yang sebenarnya merupakan sebuah kesatuan. Dengan menumbuhkan rasa saling menghormati, diharapkan dapat memupuk kembali rasa persatuan bangsa dan meminimalisir berbagai kejadian yang berpotensi memecah belah bangsa.
  2. Menggunakan produk dalam negeri
    Para pelajar yang tentunya lebih paham dan update mengenai produk-produk tertentu seperti fashion, elektronik, dan lainnya, seringkali lebih tertarik dan lebih sering menggunakan produk luar negeri. Mungkin masih banyak yang menganggap remeh produk buatan dalam negeri. Bisa jadi juga, karena produk dalam negeri dianggap memiliki kualitas yang kurang bagus dibanding produk luar negeri, ataupun karena faktor gengsi. Untuk itu, dalam memaknai Sumpah Pemuda, pelajar harus lebih menghargai dan lebih sering memakai produk dalam negeri guna meningkatkan rasa cinta terhadap tanah air. Selain meningkatkan rasa cinta tanah air, para pelajar juga dapat meningkatkan apresiasi terhadap UMKM sebagai penopang perekonomian masyarakat.
  3. Menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar
    Di era sekarang, banyak dijumpai pelajar Indonesia yang lebih sering menggunakan bahasa-bahasa gaul ataupun bahasa asing untuk berkomunikasi sehari-hari. Sering juga ditemukan kesalahan-kesalahan dalam penulisan atau pengucapan kata dan kebingungan mengenai cara menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar. Hal ini merupakan keprihatinan yang mendalam mengingat bahwa bahasa Indonesia merupakan bahasa resmi negara. Bahasa Indonesia merupakan bahasa pemersatu yang harus dibanggakan dan jangan sampai disepelekan.
  4. Menyebarkan pesan positif
    Penggunaan media sosial merupakan hal yang sangat umum di era sekarang. Banyak pelajar dari sekolah dasar sampai mahasiswa yang sudah menggunakan media sosial. Tentunya media sosial diharapkan menjadi salah satu media bagi pelajar untuk menyebarkan pesan yang positif di mana saja dan kapan saja. Dengan menyebarkan pesan positif, akan menimbulkan dampak yang cukup besar bagi masyarakat. Hal ini sangat cocok untuk menyebarkan kembali semangat Sumpah Pemuda, yakni bertanah air satu, Indonesia.
  5. Mempelajari budaya yang ada di Indonesia
    Masa remaja merupakan masa dengan rasa keingintahuan sangat tinggi dan tahap untuk mencoba beberapa hal yang baru. Untuk itu, masa ini merupakan tahap yang tepat bagi pelajar untuk mempelajari budaya bangsa dan mengenal lebih jauh mengenai kebudayaan Indonesia. Terlebih dengan bermacam-macamnya kebudayaan yang dimiliki bangsa, menjadikan proses belajar budaya tidak membosankan dan lebih bervariasi.
  6. Menanamkan rasa bangga terhadap tanah air
    Cara lainnya yang dapat dilakukan adalah dengan menanamkan dan menumbuhkan rasa bangga dan cinta terhadap tanah air kepada para pelajar. Dengan banyaknya keberagaman budaya, kekayaan alam, keramahan masyarakatnya, dan prestasi para penduduknya, merupakan beberapa alasan kenapa pelajar harus cinta kepada Indonesia. Penanaman rasa bangga dan cinta kepada tanah air kepada pelajar merupakan hal yang vital, mengingat pelajar adalah harta negara yang harus dididik dengan benar agar selalu bisa memperjuangkan bangsanya.

Perlunya Menjaga Kesehatan Mental di Tengah Pandemi Covid-19

Oleh: Mila Sri Utami

Hampir memasuki satu tahun, virus Corona atau Covid-19 melanda ke berbagai negara di dunia salah satunya Indonesia. Adanya virus tersebut mengakibatkan seluruh aktivitas masyarakat mengalami dampak yang cukup besar akibat dari Covid-19. Selama pandemi Covid-19 terdapat sejumlah kebijakan yang perlu ditaati seperti karantina di rumah, Work From Home (WFH) dan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Sebagaimana kebijakan tersebut berakibat pada beberapa sektor, diantaranya seperti sektor pariwisata mengalami penurunan jumlah wisatawan yang cukup signifikan. Hal tersebut dikarenakan apabila melakukan kegiatan pariwisata dapat berpotensi dalam penularan Covid-19, sehingga masyarakat lebih memilih untuk menunda kegiatan tersebut. Selain itu, pada sektor ekonomi terdapat beberapa perusahaan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan merumahkan para pegawainya, karena perusahaan mengalami penurunan penjualan. Lalu, di sektor pendidikan para tenaga pendidik wajib melakukan metode pembelajaran jarak jauh secara online kepada para mahasiswa maupun para siswa. Adanya metode pembelajaran jarak jauh secara online menyebabkan para siswa mengeluh, karena jumlah tugas yang diberikan lebih banyak dibandingkan pembelajaran secara langsung di sekolah dan terdapat gangguan jaringan koneksi internet selama pembelajaran secara online. Beberapa hambatan tersebut menyebabkan beban pada diri kita sendiri yang berakibat depresi, kecemasan, dan rasa takut serta khawatir. Sehingga di saat seperti sekarang tidak hanya kesehatan fisik saja yang perlu diperhatikan, tetapi kesehatan mental juga perlu mendapat perhatian tersendiri.

Di kala pandemi seperti sekarang ini, perasaan cemas, kesepian, maupun rasa takut menjadi meningkat seiring dengan Covid-19 yang semakin ganas. Dikutip dari survei yang dilakukan oleh Tirto.id, dari 1.522 responden terdapat 64,3 persen yang mengalami masalah psikologis, masalah psikologis yang meningkat dari hasil survei tersebut adalah kecemasan. Kecemasan yang timbul selama pandemi Covid-19 diawali dengan gejala seperti merasakan akan terjadi sesuatu yang buruk, mudah marah dan jengkel, serta sulit untuk relaks. Selain itu, perasaan kesepian juga timbul selama melakukan karantina mandiri. Sedangkan perasaan takut, muncul diakibatkan ketakutan akan potensi kehilangan pekerjaan, takut akan infeksi, maupun takut kehilangan orang terdekat. Sehingga, dukungan secara psikologis di masa-masa pandemi ini sangat dibutuhkan.

Tekanan Emosional Selama Pandemi Covid-19

Covid-19 mengakibatkan tekanan terhadap mental seseorang semakin terpuruk. Contohnya, beberapa orang merasa cemas akibat dari dirumahkan-nya pegawai maupun PHK yang diakukan oleh beberapa perusahaan. Selain itu, kecemasan juga kerap dirasakan oleh beberapa individu karena semakin meningkatnya jumlah orang yang terpapar Covid-19 di Indonesia. Akibat dari kecemasan yang dirasakan oleh sebagian besar orang menyebabkan bertambahnya gangguan tekanan emosional. Bentuk-bentuk gangguan tekanan emosional tersebut seperti perubahan pada pola tidur dan makan, emosi yang tidak stabil, menderita stress dan bosan selama karantina, dan gangguan tekanan emosional berimbas juga pada kesehatan fisik seperti sakit kepala yang berkepanjangan karena beban tekanan emosional. Sehingga, tekanan emosional akibat dampak dari Covid-19 tidak dapat dipandang sebelah mata dan perlu mendapat perhatian.

Perlunya Menjaga Komunikasi

Komunikasi memiliki peran penting dalam memberi dukungan psikologis selama keadaan yang tidak menentu seperti sekarang. Dilansir dari Alodokter.com, meluangkan waktu untuk bercerita mengenai rasa khawatir dan takut yang dirasakan kepada orang tua, sahabat, teman, dan kerabat berdampak pada berkurangnya beban yang dirasakan. Dikala pandemi seperti sekarang sangat sulit untuk bertemu dengan kerabat dari luar kota bahkan, untuk bertemu teman yang masih ada di suatu kota terlihat sulit dikarenakan melonjaknya kasus Covid-19 di setiap daerah di Indonesia. Oleh karena itu, selama pandemi masih berlangsung, dukungan psikologis sangat diperlukan melalui komunikasi memberi dukungan satu sama lain. Meluangkan waktu untuk bercerita mengenai hal-hal yang menimbulkan rasa khawatir dan takut, sehingga tekanan emosional yang dipendam selama ini dapat berkurang. Maka dari itu, menjaga komunikasi dengan orang-orang terdekat sangat diperlukan.

Kiat-Kiat Menjaga Kesehatan Mental Selama Pandemi

Di saat pandemi seperti sekarang, banyak masalah dari berbagai aspek mulai menghantui berbagai elemen masyarakat. Tidak jarang, banyak dari mereka mengalami tekanan mental dan kondisi yang tidak stabil. Perlunya menjaga kesehatan fisik memang sudah banyak orang ketahui, tetapi kesehatan mental juga perlu mendapat perhatian tersendiri karena kondisi mental seseorang juga dapat mempengaruhi kondisi fisik yang dialami setiap individu. Di kala keadaan yang semakin tidak menentu perasaan takut dan khawatir akan semakin meningkatnya seiring naiknya jumlah kasus per hari akibat Covid-19.

Perasaan takut dan khawatir akan kondisi pendemi seperti sekarang ini, mengharuskan setiap orang menjaga kesehatan pada diri sendiri, terlebih kesehatan mental yang masih dianggap remeh oleh sebagian besar orang Indonesia. Selain itu, berdasarkan sumber Tempo.co, kekebalan tubuh setiap orang dipengaruhi oleh seberapa besar kepedulian mereka terhadap kesehatan fisik maupun mental. Karena itu, terdapat beberapa hal yang dapat dilakukan setiap orang dalam menjaga kesehatan mental mereka dikala pandemic Covid-19 yang semakin menggegerkan. Seperti menjaga komunikasi dengan kerabat terdekat, melakukan olahraga yang dapat dilakukan di rumah maupun aktivitas fisik lainnya, serta lebih bijak dalam memilih informasi karena berita yang tidak diketahui kebenarannya dapat menimbulkan kekhawatiran tersendiri bagi para penikmatnya. Sehingga dengan menjaga kesehatan mental diharapkan kekebalan tubuh juga meningkat di kala situasi yang semakin tidak terkendali.

Hidup sebagai Penyintas Gangguan Kesehatan Mental di Indonesia

Oleh: Kurnia Wulandari

dok. pixabay

Dalam UU Nomor 18 Tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa, Kesehatan Jiwa adalah kondisi dimana seorang individu dapat berkembang secara fisik, mental, spiritual, dan sosial sehingga individu tersebut menyadari kemampuan sendiri, dapat mengatasi tekanan, dapat bekerja secara produktif, dan mampu memberikan kontribusi untuk komunitasnya. Dalam UU yang sama, terdapat definisi ODMK dan ODGJ. Apa itu? Orang Dengan Masalah Kejiwaan (ODMK) adalah orang yang mempunyai masalah fisik, mental, sosial, pertumbuhan dan perkembangan, dan/atau kualitas hidup sehingga memiliki risiko mengalami gangguan jiwa. Sedangkan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODG) adalah orang yang mengalami gangguan dalam pikiran, perilaku, dan perasaan yang termanifestasi dalam bentuk sekumpulan gejala dan/atau perubahan perilaku yang bermakna, serta dapat menimbulkan penderitaan dan hambatan dalam menjalankan fungsi orang sebagai manusia.

Kesehatan mental atau jiwa di masa lalu masih dianggap tabu oleh masyarakat dan banyak stigma yang melekat pada para penyintas mental illness. Di Indonesia sendiri, beberapa penanganan terhadap penyintas mental illness masih belum matang. Beruntunglah, kini sedikit demi sedikit, masyarakat Indonesia mulai sadar akan pentingnya kesehatan mental bagi kehidupan mereka, terutama di kalangan kawula muda. Namun, bagi generasi yang lebih tua, mereka masih belum sepenuhnya paham mengenai pentingnya kesehatan mental ini.

Pemicu Timbulnya Gangguan Kesehatan Mental (Mentall Illness)

Gangguan kesehatan mental adalah kondisi individu yang memiliki gejala-gejala gangguan kejiwaan. Terdapat tiga kategori penyebab gangguan kesehatan mental, yaitu faktor somatogenik, psikogenik, dan sosiogenik.

Faktor somatogenik yang terdiri dari neroanatomi, nerofisiologi, nerokimia, tingkat kematangan dan perkembangan organik, dan faktor-faktor pre dan perinatal. Faktor psikogenik meliputi interaksi ibu-anak yang tidak abnormal seperti tidak adanya rasa percaya, peranan ayah, sibling rivaly, intelegensi, hubungan dalam keluarga, pekerjaan, permainan dan masyarakat, kehilangan yang menyebabkan kecemasan, depresi, rasa malu atau salah, pola adaptasi dan pembelaan sebagai reaksi terhadap bahaya, dan tingkat perkembangan emosi. Faktor sosiogenik yang di dalamnya terdapat kestabilan keluarga, pola mengasuh anak, keluarga dengan ekspresi emosi tinggi atau rendah, tingkat pendapatan atau ekonomi, tempat tinggal, masalah kelompok minoritas yang berprasangka, fasilitas kesehatan, pendidikan, serta kesejahteraan yang tidak memadai, pengaruh rasial dan keagamaan, dan nilai-nilai yang dijadikan pedoman.

Stigma Masyarakat dan Pentingnya Edukasi Kesehatan Mental

Stigma dalam KBBI berarti ciri negatif yang menempel pada pribadi seseorang karena pengaruh lingkungannya. Stigma berdampak buruk terhadap penyintas mental illness karena mereka sedang berjuang melawan dan berusaha sembuh dari penyakitnya, tetapi juga mendapatkan labelling negatif dari masyarakat. Mereka yang tak paham, sering kali menganggap sepele mental illness. Tak ayal, perkataan seperti, “kamu kurang ibadah” atau “kamu saja yang terlalu sensitif” justru membuat para penyintas takut untuk bersuara, takut untuk terbuka terhadap publik apa yang mereka rasakan. Padahal, mereka justru lebih membutuhkan perhatian dan perlu tempat untuk didengarkan keluh kesahnya, dan juga butuh dukungan agar ia lekas sembuh.

Salah satu cara untuk mengatasi stigma ini adalah dengan cara edukasi. Kini, telah banyak kampanye mengenai pentingnya kesehatan mental, terutama di media sosial. Menurut Hartini, dkk (2018), merekomendasikan sebuah pendekatan psikososial untuk menguragi stigma masyarakat terhadap pasien gangguan kesehatan mental, salah satunya dengan meningkatkan literasi mengenai kesehatan mental. Literasi kesehatan mental penting dilakukan karena kurang pengenalan terhadap gejala gangguan mental, adanya kesenjangan antara keyakinan publik dan profesional terhadap penanganan gangguan mental, stigma,dan rendahnya kemampuan dalam keterampilan merespon orang lain dengan gejala gangguan atau krisis mental dan kekeliruan dalam mencari bantuan untuk penanganan gangguan mental (Jorm et al., 2006).

Jorm (2000) memperkenalkan istilah “literasi kesehatan mental” dan mendefinisikannya sebagai pengetahuan dan keyakinan mengenai gangguan mental yang membantu pengenalan, manajemen, atau prevensi. Berdasarkan definisi sebelumnya dan pengembangan konstrak literasi kesehatan mental dalam berbagai penelitian, saat ini literasi kesehatan mental didefinisikan sebagai: (a) pemahaman cara memeroleh dan menjaga kesehatan mental positif; (b) pemahaman gangguan mental dan penanganannya; (c) pengurangan stigma terkait gangguan mental; dan (d) meningkatkan efikasi pencarian pertolongan (mengetahui kapan dan di mana mencari pertolongan dan mengembangkan kompetensi untuk meningkatkan perawatan kesehatan mental seseorang dan kemampuan manajemen diri) (Kutcher, Wei, & Coniglio, 2016).

Internet dan Bahaya Self-Diagnose

Meningkatnya literasi kesehatan mental baik untuk mengurangi stigma masyarakat, tetapi kemudian hal ini menimbulkan masalah baru. Informasi mengenai kesehatan mental kini mudah diakses di internet seperti gejala dan ciri-cirinya. Dengan menemukan informasi yang mereka inginkan di internet, mereka merasa tidak perlu mendatangi ke tenaga profesional untuk penanganan lebih lanjut. Belum lagi jika kredibilitas informasi yang didapat masih perlu dipertanyakan, ditakutkan pula dapat terjadi salah tafsir terhadap informasi tersebut. Kesalahan diagnosis dapat membahayakan jiwa seseorang, oleh karena itu diagnosa profesional lebih valid dibandingkan dengan informasi yang tersedia di internet.

Seorang juru bicara dari Departemen Kesehatan dan Layanan Kemanusiaan AS memperingatkan, “Mencoba mendapatkan informasi dari internet seperti minum dari pemadam kebakaran, dan Anda bahkan tidak tahu apa sumber airnya.” Bagaimanapun, internet dapat terlibat dalam “validasi dari gangguan kejiwaan serius sebagai hal yang normal.’” Salah satu hal yang menarik perhatian adalah dalam mencari informasi dalam internet mungkin tidak memahami informasi yang disajikan kepada mereka itu benar atau tidak dan mencoba perawatan yang mungkin membahayakan mereka, daripada mengunjungi pemberi perawatan utama (Cline & Haynes, 2001).

Sumber Referensi:

Gass, M. A. (2016). Risks and Benefits of Self-Diagnosis Using the Internet.

Hebben, L. (2019). # mentalhealth: The effect of influencer messages on burnout self-diagnosis and the intention to act (Master’s thesis, University of Twente).

Novianty, A. (2017). Literasi Kesehatan Mental: Pengetahuan dan Persepsi Publik mengenai Gangguan Mental Literacy of Mental Health: Knowledge and Public Perception of Mental Disorders.

Putri, A. W., Wibhawa, B., & Gutama, A. S. (2015). Kesehatan mental masyarakat Indonesia (pengetahuan, dan keterbukaan masyarakat terhadap gangguan kesehatan mental). Prosiding Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, 2(2).

Republik Indonesia (2014). Undang–Undang No 18 tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa. Jakarta: Kesekretariatan Negara.

Jempol Sakti Millenial

Oleh: Prastio

Mana yang lebih powerful untuk menjaga perdamaian dunia? Apakah dengan menahan bom nuklir dan senjata api? Atau dengan menahan kekuatan ibu jari di media sosial? Nampaknya pertanyaan itu mulai sulit terjawab ketika kita bicara dalam era teknologi saat ini. Ketika kita mengacu pada perjalanan sejarah dunia, pada zaman Perang Dunia II yang berlangsung pada tahun 1939-1945, nuklir menjadi senjata yang sangat memporak-porandakan tatanan dunia. Kita ingat sekali bahwa dulu terjadi pengeboman nuklir di Hiroshima serta Nagasaki pada tanggal 6 dan 9 Agustus 1945. Pada saat itu nuklir menjadi salah satu titik tolak yang mengubah tatanan dunia, termasuk negara Indonesia yang ketika kita tarik ke belakang peristiwa tersebut menjadi momentum awal menuju kemerdekaan Indonesia. Begitu hebatnya nuklir jaman dahulu menentukan kedamaian negara bahkan dunia.

Akan tetapi, apakah hal itu masih relevan pada zaman sekarang? Jawabannya mungkin iya, tetapi masih ada senjata yang juga sangat powerful dan bisa menjangkau seluruh dunia dengan sangat cepat. Tidak hanya merusak secara fisik tetapi secara psikis jika dibandingkan dengan  nuklir yang jangkauan kerusakannya terbatas pada suatu wilayah tertentu dan dampak kerusakannya hanya secara fisik. Senjata itu yang kita kenal dengan media sosial.

Media sosial berkembang pertama kali sejak munculnya GeoCities pada tahun 1995. Pada saat itu website tersebut digunakan untuk menyimpan data berbasis internet yang kemudian orang lain bisa mengaksesnya. Lalu beranjak dari situ kita mulai mengenal Friendster pada era 2000-an. Yang pada akhirnya di Indonesia mulai booming media sosial ketika Facebook dan Twitter mulai memasuki kehidupan virtual masyarakat kita. Dengan media sosial kita bisa banyak hal, mulai mengobrol, membagikan momen kebahagiaan bahkan yang terparah yakni sampai digunakan untuk menyerang orang secara virtual. Pada saat ini kita sangat dirisaukan dengan kata “buzzer”. Mengacu pada pengertiannya, buzzer berarti lonceng. Dalam hal ini lonceng untuk mengumpulkan orang, hal ini juga lazim digunakan dalam dunia bisnis dalam hal pemasaran. Biasanya para pemasar menggunakan buzzer untuk men-viral-kan produk mereka.

Akan tetapi, dalam perkembangannya buzzer bertransformasi menjadi sesuatu hal yang berkonotasi negatif. Buzzer juga seringkali dipersepsikan sebagai serangan terhadap seseorang melalui media sosial. Hal ini sangat terlihat sekali ketika pada kontestasi politik, buzzer biasanya digunakan untuk menaikan citra salah satu paslon maupun dengan cara menyerang paslon lawan supaya meraih kemenangan dalam kontestasi politik. Buzzer menjadi cara yang mudah dan praktis tetapi memiliki dampak yang sangat luar biasa pada era saat ini. Dengan hanya bermodalkan jari tangan untuk mengetik sesuatu di media sosial, dalam hitungan detik akan bisa membuat gaduh negara. Seringkali juga serangan tersebut disertai hoax yang sumbernya pun tidak jelas.

Sudah banyak peristiwa yang terjadi akibat bermula dari media sosial. Tentu ada yang positif maupun negatif. Kita ingat betul ketika dahulu pada 2014 terjadi konflik Israel dan Palestina yang terjadi di Jalur Gaza, yang mana menimbulkan banyak korban pada saat itu tidak hanya orang dewasa tetapi anak-anak pun ikut menjadi korbannya. Kelaparan akibat tidak bisanya pasokan bahan makanan masuk ke daerah tersebut juga menambah penderitaan saat itu. Dunia sangat berduka atas kejadian tersebut saat itu. Kejadian yang dialami di Gaza memicu protes dari publik, tidak terkecuali dari publik media sosial. Mereka beramai-ramai mengunggah dukungan mereka kepada Gaza dengan hastag #prayforgaza. Nampaknya usaha tersebut membuahkan hasil, Israel mulai terdesak karena adanya protes yang keras dari publik. Disisi lain, dengan viralnya hal tersebut maka banyak orang yang mengetahui akan penderitaan masyarakat di Gaza serta mereka banyak memberi bantuan makanan ke sana.

Tidak hanya peristiwa postif, media sosial seringkali juga menimbulkan kekacauan ketika tidak menggunakannya secara bijak. Kita ingat betul akhir-akhir ini banyak sekali orang terutama publik figur yang mengalami depresi akibat di-bully di media sosial. Bahkan tidak jarang ada yang sampai bunuh diri. Hal ini yang sangat jelas kita lihat pada kehidupan artis K-Pop. Sudah banyak korban akibat perundungan di media sosial ini.

Sebagai generasi millenial, dengan jumlah yang memakan porsi paling banyak sebagai pengguna media sosial. Tentu kita harus lebih bijak lagi dalam hal menge-post, mengomentari apa yang ada di media sosial. Sejarah sudah banyak membuktikan bahwa dengan “jempol sakti”, kita bisa membantu orang serta menciptakan perdamaian dunia.