Cara Generasi Muda Melanjutkan Perjuangan Sebagai Makna Kemerdekaan

Oleh: Dhia Librani

Tanggal 17 Agustus diperingati sebagai Hari Kemerdekaan Republik Indonesia. Tanggal 17 Agustus menjadi puncak dari segala perjuangan yang dilakukan oleh seluruh bangsa Indonesia, dari golongan muda hingga golongan tua. Peristiwa tersebut menjadi bukti bahwa negara Indonesia telah menjadi sebuah negara yang Merdeka. Akhirnya Indonesia berhasil melepaskan diri dari segala bentuk penjajahan yang dilakukan bangsa lain. Lalu, sebenarnya apa makna kemerdekaan itu sendiri? Kemerdekaan bukanlah akhir dari segala perjuangan yang telah dilakukan, melainkan menjadi sebuah awalan perjuangan Bangsa Indonesia. Karena setelah merdeka, tugas yang diemban justru akan semakin berat. Mempertahankan dan mengembangkan hasil yang diperoleh oleh para pejuang terdahulu tidaklah mudah. Karena seiring dengan berjalannya waktu dan teknologi yang semakin berkembang ini, tantangan yang dihadapai Bangsa Indonesia semakin berat. Contoh konkretnya adalah sekarang ini banyak negara – negara lain yang ingin memecah belah Bangsa Indonesia. Cara yang dilakukanpun bermacam – macam, mulai dari menyebarkan hoax berisi informasi yang sifatnya mengadu domba satu sama lain. Dengan lemahnya rasa persatuan dan kesatuan Bangsa Indonesia akan semakin mudah pihak – pihak diluar sana yang memiliki kepentigan tersendiri untuk memecah belah Bangsa ini. Untuk itu diperlukan kesadaran dari masing – masing individu untuk dapat menjaga persatuan bangsa dan memajukan negara Indonesia agar mampu bersaing dengan negara lain di kancah Internasional.

Perjuangan untuk memajukan negara Indonesia di kancah Internasional sangat memerlukan dukungan dari berbagai pihak. Salah satunya yaitu dari para generasi muda. Generasi muda ini yang akan meneruskan perjuangan para pahlawan yang telah gugur mendahului. Banyak cara yang dapat dilakukan oleh para generasi muda ini. Salah satunya dengan meningkatkan kualitas negara Indonesia. Kualitas dari sutau negara dapat dilihat dari beberapa aspek. Aspek yang pertama yaitu aspek Pendidikan. Hal yang harus diperjuangkan oleh generasi muda di bidang Pendidikan ini yaitu dengan rajin belajar dan meningkatkan prestasi di sekolah maupun di perguruan tinggi. Memperbanyak prestasi apalagi di tingkat internasional akan, meningkatkan kualitas pendidikan Indonesia. Sistem Pendidikan di Indonesia untuk saat ini memang masih perlu untuk dikembangkan dan diperbaiki kedepannya agar sumber daya manusia yang dihasilkan selain berprestasi juga berkualitas. Berkualitas disini dapat diartikan dengan memiliki pemikiran yang inovatif, tingkat problem solving yang tinggi, mampu berkomunikasi dengan baik dan dapat menggunakan ilmunya bagi kepentingan Bangsa. Aspek kedua yaitu aspek Kesehatan. Untuk Kesehatan yang dapat dilakukan oleh generasi saat ini yaitu dengan menjaga pola hidup yang sehat dengan mengkonsumsi makanan yang sehat dan bergizi, rajin berolahraga, menjaga kebersihan lingkungan sekitar, dan apabila sedang sakit segara berobat agar cepat mendapatkan penanganan. Pola hidup yang sehat akan menjaga kita dari segala bentuk penyakit. Jika banyak generasi muda yang memiliki tubuh yang fit dan kuat, terhindar dari penyakit mutu kesahatan Indonesia akan meningkat dan mungkin saja bisa meningkatkan angka harapan hidup penduduk Indonesia untuk kedepannya.

Aspek yang ketiga yaitu dari segi budaya. Indonesia merupakan negara yang luas dan berbentuk kepulauan. Karena berbentuk kepulauan Indonesia terbagi menjadi beberapa daerah dengan masing – masing budaya yang berbeda. Tak jarang, beberapa kebudayaan Indonesia tak luput dari pengaruh penjajahan di Indonesia. Kebudayaan yang beragam ini, dapat dimanfaatkan dengan memperkenalkannya kepada bangsa luar. Banyak hasil kebudayaan Indonesia yang sudah menarik perhatian bangsa luar dan beberapa juga sudah diakui dunia. Dengan cara tersebut, dunia akan lebih mengenal Indonesia. Dari ketigas aspek tersebut, selain dibutuhkan juga kontribusi dari Pemerintah. Jika generasi muda telah melakukan upaya untuk memajukan bangsa, tetapi Pemerintah Indonesia tidak memberikan dukungan, semua hal tersebut akan terbuang sia – sia.

Terlepas dari ketiga aspek yang telah dibahas, terdapat beberapa hal yang dapat menjadi dasar perjuangan generasi muda. Memupuk rasa persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. Karena Indonesia terbagi menjadi beberapa wilayah, Indonesia memiliki beragam suku, agama, bahasa, warna kulit, dan banyak perbedaan lainnya. Dengan adanya perbedaan, Bangsa Indonesia dapat menjadikan hal tersebut untuk melengkapi kekurangan masing – masing. Dengan menghargai perbedaan yang ada, akan tercipta kehidupan berbangsa yang harmonis dan jauh dari segala konflik antar golongan yang mungkin dapat terjadi. Jika rasa persatuan dan kesatuan Bangsa Indonesia kuat, mereka tidak akan mudah untuk diadu domba oleh bangsa lain. Cara harmonisasi yang paling sederhana dan dapat diterapkan di kehidupan sehari hari yaitu, tidak membeda- bedakan teman, menghargai agama lain saat beribadah, tidak menjelek – jelekkan budaya daerah lain. Semua itu sesuai dengan Semboyan Indonesia “Bhinneka Tunggal Ika” yang memiliki arti walaupun berbeda – beda tetapi tetap satu jua. Karena sejatinya meskipun warga Indonesia berbeda – beda baik suku bangsa, ras, agama, bahasa daerah dan sebagainya, namun mereka tetap satu sebagai BANGSA INDONESIA.

Salam Merdeka!!!

Perjuangan Generasi Muda Paska Kemerdekaan

Oleh: Luthfia Rizqi

sumber foto: beritabaik.id

Tujuh belas Agustus 1945 merupakan Hari Kemerdekaan Indonesia setelah Presiden Soekarno membacakan proklamasi. Pembacaan proklamasi tentunya sangat ditunggu oleh masyarakat Indonesia, pasalnya Indonesia telah dijajah selama lebih dari empat abad oleh beberapa negara Eropa dan Asia. Portugis menjadi negara pertama yang menjajah di Indonesia disusul dengan Spanyol dan keduanya bersaing untuk kepentingan masing-masing. Kemudian Belanda datang menjajah Indonesia untuk mengambil rempah dalam kurun waktu lebih dari tiga abad dan menyisakan penderitaan bagi penduduk. Selepas Belanda, Perancis, Inggris, dan Jepang juga tak luput dari keikutsertaan penjajahan Indonesia.

Kekayaan rempah yang dimiliki Indonesia menjadi daya tarik bagi negara Eropa untuk menguasainya. Rempah-rempah yang diincar oleh negara Eropa antara lain, merica atau lada, cengkeh, pala, kayu manis, jahe, kapulaga, kunyit. Rempah-rempah inilah yang begitu terkenal di Eropa namun sulit ditemukan di sana, sehingga harus mencari ke tempat asalnya yaitu Indonesia. Rempah tersebut digunakan dalam berbagai bumbu masakan, dimanfaatkan sebagai pengobatan tradisional, serta menjadi komoditas yang memiliki nilai jual tinggi pada masa itu.

Setelah dijajah berbagai negara, akhirnya Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya. Kemerdekaan yang telah diraih dengan perjuangan dan pengorbanan hendaknya diteruskan oleh generasi muda. Tidak dengan berperang membawa senjata tetapi perang melawan kebodohan dan keterbelakangan. Menjadikan Indonesia sebagai negara yang makmur serta nyaman untuk ditinggali. Setiap Hari Kemerdekaan selalu dilaksanakan upacara di lapangan, karnaval budaya, perlombaan 17-an di setiap wilayah yang diikuti oleh generasi muda. Banyak cara untuk memaknai arti kemerdekaan itu sendiri, seperti yang sudah disebutkan sebelumnya. Dilansir dari Citra Indonesia, generasi muda juga bisa memaknai kemerdekaan RI dengan cara berikut:

  • Pengabdian ke masyarakat. Terlibat dalam kegiatan sosial dan pelayanan masyarakat merupakan salah satu cara yang kini banyak dilakukan oleh para pemuda. Sekarang ini banyak instansi menyediakan wadah untuk pengabdian masyarakat yang dapat diikuti oleh generasi muda. Contoh lain ialah Kuliah Kerja Nyata (KKN) yang menjadi kegiatan wajib universitas dalam menerjunkan mahasiswa ke masyarakat langsung. Terlebih lagi dengan kondisi pandemi, mengharuskan para mahasiswa melaksanakan kegiatan tersebut di kampung halaman secara mandiri. Positifnya, KKN di tempat asal menjadikan kegiatan tersebut lebih intensif dan mahasiswa menjadi lebih dekat dengan masyarakat tersebut.
  • Mendukung perkembangan produk dalam negeri
    Banyak dari anak muda Indonesia yang lebih merasa bangga saat menggunakan produk dari brand-brand ternama di dunia. Tanpa disadari, hal tersebut justru dapat mematikan pertumbuhan dari brand-brand lokal. Padahal jika ditelisik lebih dalam, banyak generasi muda yang mempunyai produk dan kualitasnya tidak kalah dengan produk luar.
  • Terlibat dalam memajukan sektor pendidikan
    Aset terbesar dari suatu negara bukanlah sumber daya alamnya, melainkan sumber daya manusia dari negara tersebut. Oleh karena itu, untuk mendapatkan kemerdekaan yang sesungguhnya, diperlukan perbaikan kualitas sumber daya manusia Indonesia, terutama dalam hal pendidikan. Maka dari itu, pembenahan fasilitas pendidikan harus menjadi prioritas utama yang harus dilakukan untuk perbaikan kualitas SDM di Indonesia. Untuk mewujudkan hal tersebut, maka diperlukan kepedulian dari berbagai pihak, mulai dari pemerintah hingga generasi muda.
  • Saling menghormati dan berbagi
    Sikap saling menghormati memang sangat diperlukan oleh masyarakat Indonesia yang pada dasarnya terdiri dari berbagai suku, ras dan agama yang berbeda-beda. Jika perbedaan tersebut tidak disikapi dengan rasa saling menghormati, maka tidak akan terjadi kemerdekaan yang sepenuhnya.
  • Mengenalkan Budaya Indonesia
    Mengenalkan budaya Indonesia dapat dilakukan dengan berbagai cara seperti mengenakan kemeja batik, mempelajari budaya daerah asal dan mengenalkan budaya tersebut di daerah lain, mengenalkan tarian maupun kesenian Indonesia ke luar daerah bahkan luar negeri.

Keadaan pandemi yang terjadi sekarang mengakibatkan segala sesuatu menjadi terhambat dan dibatasi. Perekonomian menurun, pemecatan karyawan di berbagai sektor, serta kebebasan bergerak masyarakat pun terbatas sebab segala sesuatu dilakukan di rumah. Kementrian Ketenagakerjaan menyebut lebih dari 1,7 juta orang dirumahkan karena pandemi yang terjadi. Dengan kondisi seperti ini banyak orang yang ruang geraknya terbatas, berbagai kegiatan outdoor dihindari, kegiatan yang menyebabkan keramaian juga tidak diperbolehkan. Hal ini menjadikan masyarakat memutar otak bagaimana caranya mengadakan kegiatan yang sudah biasa dilakukan tetapi dengan menerapkan protokol kesehatan. Meskipun tahun ini perayaan kemerdekaan berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, tetapi tidak merubah arti kemerdekaan itu sendiri bagi masyarakat Indonesia.

Anak-Anak Sebagai Aset Bangsa Perlu Perlindungan Hak

Oleh: Winnarti

Sumber : pedomanbengkulu.com

Pada tanggal 23 Juli diperingati sebagai Hari Anak Nasional (HAN) berdasarkan Keputusan Presiden RI No. 44 tahun 1984. Hari Anak Nasional ini merupakan gagasan dari Presiden Republik Indonesia ke-2, yaitu Soeharto. Tujuan pembentukan Hari Anak Nasional adalah untuk menghormati anak-anak di Indonesia, dikarenakan anak merupakan aset negara sebagai generasi penerus bangsa. Setiap anak memiliki empat hak dasar, antara lain hak untuk hidup, hak untuk berkembang, hak untuk mendapatkan perlindungan dan hak untuk berpartisipasi.

Untuk menunjang kesejahteraan anak serta melindungi hak-hak anak, Pemerintah Indonesia telah melakukan banyak hal untuk mewujudkan hal tersebut baik perlindungan secara hukum dan perundangan. Diantaranya adalah UU No. 4 tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak yang memuat berbagai ketentuan tentang masalah anak di Indonesia, Instruksi Presiden No. 1989 telah ditetapkan tentang Pembinaan Kesejahteraan Anak sebagai landasan hukum tercipatanya Dasawarsa Anak Indonesia I pada tahun 1986-1996 dan Dasawarsa Anak II pada tahun 1996-2006.

Upaya pemerintah untuk melakukan perlindungan terhadap anak-anak tidak hanya secara hukum dan perundangan saja, namun juga pada pembentukan lembaga khusus yang mengatur permasalahan tersebut yaitu Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). KPAI merupakan institusi independen yang bertugas melakukan pengawasan pelaksnaan upaya perlindungan anak yang dilakukan oleh institusi negara serta melakukan investigasi terhadap pelanggaran hak anak yang dilakukan negara, serta memberikan saran dan masukkan secara langsung kepada Presiden tentang berbagai upaya yang perlu dilakukan berkaitan dengan perlindungan anak. Sebelum KPAI terbentuk, Pemerintah Indonesia telah membentuk Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA). Komnas PA memiliki tujuan untuk memantau, memajukan, dan melindungi hak anak, serta mencegah berbagai kemungkinan pelanggaran hak anak yang dilakukan oleh negara, perorangan, atau lembaga. Lalu pertanyaannya, apakah perlindungan hak-hak anak di Indonesia telah terwujud?

Pada kenyataannya kasus pelanggaran hak anak di Indonesia masih tinggi. KPAI menyatakan bahwa kasus pelanggaran hak anak di tahun 2019 masih tinggi. Berdasarkan data yang dihimpun oleh KPAI tercatat sebanyak 4.369 kasus pelanggaran hak anak terjadi di tahun 2019. Ketua KPAI Susanto menyatakan bahwa sebanyak 2.430 kasus pelanggaran hak anak bersumber dari hasil pengawasan, sedangkan sebanyak 1.939 kasus pelanggaran hak anak berasal dari data pengaduan masyarakat secara langsung kepada KPAI. Ketua KPAI juga menyatakan bahwa kasus pelanggaran hak anak paling dominan pada kasus anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) sebanyak 1.251 kasus. Sedangkan kasus pelanggaran hak anak dalam bidang keluarga dan pengasuhan alternatif sebanyak 896 kasus. Kasus dalam hal pengasuhan anak terjadi dikarenakan masyarakat yang memiliki anak dan calon orang tua belum memiliki pemahaman dan kemampuan akan metode pengasuhan yang ramah anak. Hal ini sangat disanyangkan sekali, karena pengasuhan dari orang tua terhadap anak merupakan pendidikan awal seorang anak yang membentuk kepribadian anak.

Berdasarkan perkembangan media sosial saat ini, media sosial telah mempengaruhi pelanggaran terhadap anak. Melalui media sosial masyarakat secara mudah untuk menyebarkan konten video yang berisi kekerasan yang seharusnya tidak dilakukan. Penyebaran konten video kekerasan ini dapat membahayakan dan memiliki potensi terintimitasinya anak-anak atas konten video kekerasan tersebut. Oleh karena itu, orang tua dan orang dewasa untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial yang dimilikinya agar tindakan-tindakan yang membahayakan anak-anak dapat dicegah.

Maraknya kasus eksploitasi anak pada pertengahan tahun 2020 mendorong KPAI untuk membentuk tim terpadu Percepatan Perlindungan Anak. Dalam satu bulan tercatat dua kasus besar tindak eskploitasi seksual pada ratusan anak di bawah umur yang dilakukan oleh Warga Negara Asing (WNA) di Indonesia. KPAI telah melakukan koordinasi dengan Polda Metro Jaya dan Mbes Polri, Kementrian Sosial RI, KPPPA, P2TP2A DKI Jakarta dan LPSK untuk memastikan perlindungan anak dan menemukan keberadaan anak-anak tersebut, agar setiap anak mendapatkan perlindungan.

Anak-anak merupakan aset bangsa yang akan menjadi generasi penerus masa depan bangsa. Oleh karena itu menyelamatkan anak-anak berarti menyelamatkan masa depan bangsa. Pernyataan ini diperkuat oleh pendapat Dinas Kesehatan Republik Indonesia yaitu kategori umur anak-anak adalah mereka yang berusia 5-11 tahun. Hal ini berarti bahwa pada tahun 2045 (merupakan tahun yang digaungkan sebagai Indonesia Emas), anak-anak yang saat ini berusia 5-11 tahun akan berumur 30-36 tahun. Rentang usia tersebut merupakan usia produktif. Objek pembangunan utama dari suatu bangsa adalah pembangunan manusia, maka penting mempersiapkan anak-anak guna perisapan di masa depan.

Berdasarkan uraian tersebut, dapat disimpulkan bahwa anak-anak yang merupakan generasi penerus bangsa perlu mendapatkan perlindungan akan hak-hak yang dimilikinya, khususnya perlindungan dari kekerasan yang mempengaruhi kesehatan mental dari anak-anak. Selain itu perlu untuk memperhatikan aspek lain, yaitu pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan anak-anak. Untuk mewujudkan hal tersebut perlu adanya keterlibatan dari semua pihak.

Selamat Hari Anak Nasional 23 Juli 2020!

Pancasila dan Perannya dalam Menghadapi Arus Globalisasi

Oleh: Cinka Yuniar

Menurut Selo Soemardjan, globalisasi adalah terbentuknya organisasi dan komunikasi antara masyarakat di seluruh dunia untuk mengikuti sistem dan kaidah yang sama. Dengan kata lain, kultur-kultur yang berbeda antar bangsa seolah melebur menjadi satu. Globalisasi kemudian menyentuh aspek-aspek penting kehidupan manusia dan menciptakan tantangan baru dalam upaya untuk memanfaatkan globalisasi untuk kepentingan kehidupan. Menurut Suparlan (2012), dampak negatif adanya globalisasi di antaranya adalah kemungkinan terjadinya pergeseran dan pertentangan nilai yang dapat menyebabkan perubahan gaya hidup.

Pancasila merupakan dasar ideologi negara yang mengandung nilai-nilai budaya sejak zaman nenek moyang dulu. Pancasila disusun dari lima sendi utama yang diusulkan oleh para pendiri bangsa dengan memikirkan kepentingan negara. Ideologi memainkan peran penting dalam integrasi suatu negara, terutama pada negara-negara berkembang (Ubaidillah, 2000), sehingga tidak merupakan hasil pemikiran dari satu golongan saja, namun nilai-nilai kebudayaan seluruh masyarakat Indonesia. Oleh karena itu, Pancasila berisi nilai-nilai bangsa Indonesia yang juga harus diimplementasikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Pancasila sebagai dasar negara kemudian dihadapkan pada fenomena globalisasi. Globalisasi membawa tatanan baru dengan menghapus batas antar negara. Dampak negatif dapat terasa jika banyak budaya asing masuk ke Indonesia lalu menggerus nilai-nilai asli bangsa Indonesia. Sebagai contoh, globalisasi ini telah mempengaruhi salah satu aspek budaya kita, yaitu gotong royong (Tinggi et al., 2011). Globalisasi membawa Indonesia pada masyarakat yang lebih individualis. Padahal, seperti yang kita ketahui, gotong-royong merupakan konsep yang dijunjung tinggi oleh para pendahulu kita melalui sila keempat.

Pancasila memiliki kedudukan yang tetap sebagai ideologi, artinya isinya tidak boleh diubah-ubah. Namun, bukan berarti Pancasila akan menjadi kuno. Pancasila sendiri memiliki sifat yang lebih terbuka dan tidak tertutup terhadap perubahan pola kehidupan yang terjadi pada masyarakat. Pancasila bersifat aktual dan mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman. Yang dimaksud “menyesuaikan diri” di sini tidak berarti bahwa Pancasila harus mengubah nilai yang dikandungnya, tetapi ia mampu mengeksplisitkan wawasan secara konkret, sehingga mempertajam kemampuannya untuk memecahkan masalah-masalah teraktual. Maka dari itu, interpretasi ideologi harus dilaksanakan secara rasional dan kritis dengan menghadapkan berbagai masalah dan berbagai pandangan hidup yang silih berganti, sehingga terungkap makna operasionalnya.

Di era globalisasi, dunia seakan berubah menjadi sebuah komunitas global dimana setiap anggotanya saling berinteraksi satu sama lain tanpa memandang apakah negara tersebut maju atau berkembang, desa atau kota, semuanya akan berinteraksi. Sebagai sebuah negara berkembang, Indonesia masih harus berjuang untuk peningkatan kesejahteraan rakyatnya. Keadaan yang dimiliki setiap anggota berbeda, dan hal inilah yang menjadi alasan mengapa Indonesia tidak dapat maju jika mengikuti negara lain yang memiliki kondisi ataupun kebiasaan berbeda. Apa yang dianggap baik bagi kita belum tentu baik bagi pihak lain, begitupun sebaliknya. Berpegang teguh pada nilai bangsa yang tercantum pada Pancasila mendorong negara untuk memahami kelemahan serta kekuatan dirinya.

Pendapat lain dikemukakan oleh Talcott Parsons (2007) dalam bukunya yang berjudul Social System (Sistem Sosial). Parsons berpendapat bahwa ada empat paradigma fungsi yang harus terus dilakukan agar masyarakat tetap eksis dan lestari. Pertama, masyarakat perlu memelihara sistem nilai budaya yang dianut. Di Indonesia, kasusnya terjadi pada pemeliharaan Pancasila sebagai pedoman budaya masyarakat. Kedua, masyarakat harus mampu menyesuaikan dengan perubahan, yang dalam tulisan ini adalah globalisasi. Ketiga, terdapat fungsi integrasi dari unsur masyarakat yang beragam secara terus-menerus. Integrasi dapat terjadi apabila seluruh lapisan masyarakat memiliki pedoman kehidupan yang sama, yakni Pancasila. Terakhir, masyarakat perlu memiliki tujuan bersama yang lahir dari Pancasila dan terus-menerus diperbaiki oleh pemimpin dan dinamika masyarakatnya.

Pada kenyataannya, kita harus mengakui bahwa Pancasila sendiri belum mendapat tempat yang tepat di hati masyarakat. Penghayatan dan pemahaman akan nilai Pancasila belum benar-benar diresapi, dibuktikan dengan banyaknya implementasi budaya asing yang tidak pas dengan budaya Indonesia. Pancasila perlu disosialisasikan dan ditanamkan kembali, khususnya bagi anak muda dalam prosesnya untuk mengembangkan dirinya untuk menjadi masyarakat yang modern dan dapat mempertahankan eksistensinya. Salah satu tantangan terberat dalam melawan arus negatif globalisasi adalah menyiapkan pendidikan bagi anak muda yang akan melakukan pembangunan Indonesia di masa mendatang. Diharapkan kemajuan negara Indonesia kelak dapat sesuai dengan visi dan misi yang telah dituangkan para pembela negara pada Pancasila.

Pancasila memiliki peranan penting sebagai filter (penyaring) nilai-nilai baru. Rakyat Indonesia perlu untuk dapat menyesuaikan diri dengan cepat terhadap perkembangan zaman, tetapi Pancasila diperlukan untuk mempertahankan nilai budaya asli. Pancasila dapat digunakan untuk memilah mana saja nilai yang dapat diserap untuk kemudian disesuaikan dengan nilai-nilai Pancasila sendiri. Dengan begitu, Pancasila tidak kaku dan menutup jalan bagi adanya perubahan. Pancasila justru memberi kesempatan bagi nilai-nilai baru untuk tumbuh dalam negara dengan tetap berada di bawah kepribadian bangsa.

Saya Indonesia, Saya Pancasila

Oleh: Kiki

sumber: wikipedia

Setiap negara tentu mempunyai cita-cita yang ingin diwujudkan bersama penduduknya. Tetapi mewujudkan cita-cita tersebut bukanlah suatu hal yang mudah terlebih pada negara-negara besar. Setiap negara harus mempunyai pedoman untuk dijadikan pegangan dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan benegara. Tujuannya adalah agar masalah-masalah politik, ekonomi, sosial, budaya, dan pertahanan keamanan yang timbul dalam gerak masyarakat yang semakin maju dapat dipecahkan.

Definisi pandangan hidup menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah konsep yang dimiliki seseorang atau golongan dalam masyarakat yang bermaksud menanggapi dan menerangkan segala masalah di dunia ini. Pandangan hidup suatu bangsa adalah suatu kristalisasi dari nilai-nilai yang dimiliki oleh bangsa itu sendiri, yang diyakini kebenarannya dan menimbulkan tekad pada bangsa tersebut untuk mewujudkannya.

Bangsa yang kuat adalah bangsa yang memiliki fondasi dan pedoman yang kokoh dan jelas. Fondasi dan pedoman suatu bangsa inilah yang disebut sebagai dasar negara. Dasar negara merupakan suatu nilai-nilai yang mengatur tatanan kehidupan berbangsa serta mengatur tatanan pemerintahan suatu bangsa. Di Indonesia sendiri fondasi dalam bentuk ide, gagasan, atau prinsip telah dirumuskan oleh para pejuang bangsa yang sampai saat ini dijadikan sebagai dasar kehidupan berbangsa dan bernegara. Fondasi tersebut diambil dari bahasa sansekerta yaitu, Pancasila dimana panca berarti lima dan sila yang berarti prinsip yang menjadi landasan dan pedoman bangsa. Ide yang diambil dari perjuangan bangsa dalam memperjuangkan kemerdekaan dirangkum dan dirumuskan ke dalam lima prinsip yang disebut Pancasila.

Sejarah Perumusan Pancasila

Perumusan Pancasila dimulai dari pembentukan Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). BPUPKI bertujuan untuk membahas hal-hal yang berhubungan dengan tata pemerintahan Indonesia, termasuk dasar negara. Sidang BPUPKI adalah awal dari penetapan Pancasila sebagai dasar negara. Pada sidang BPUPKI (29 Mei – 1 Juni 1945) terdapat tiga tokoh yang mengusulkan dasar negara yang akan digunakan, tokoh tersebut adalah Mohammad Yamin, Soepomo, dan Soekarno. Hasil usulan dari mereka kemudian ditampung dan dibahas lagi pada lingkup kepanitiaan yang lebih kecil yang disebut Panitia Sembilan. Panitia tersebut beranggotakan sembilan orang dan berhasil merumuskan naskah Rancangan Pembukaan UUD yang dikenal sebagai Piagam Jakarta (Jakarta Charter).

Kemudian sidang BPUPKI II (10-16 Juli 1945) membahas hasil kerja panitia sembilan dan menghasilkan beberapa keputusan, yang pertama, kesepakatan dasar negara Indonesia, yaitu Pancasila seperti yang tertuang dalam Piagam Jakarta. Kedua, negara Indonesia berbentuk negara Republik. Ketiga, kesepakatan mengengai wilayah Indonesia yang meliputi wilayah Hindia Belanda, Timor Timur, sampai Malaka. Dan yang terakhir, pembentukan tiga panitia kecil sebagai Panitia Perancang UUD, Panitia Ekonomi dan Keuangan, Panitia Pembela Tanah Air. Kemudian pada tanggal 17 Agustus 1945 Indonesia secara resmi memproklamasikan kemerdekaannya. Sehari setelah kemerdekaan, BPUPKI diganti oleh PPKI yang bertujuan untuk menyempurnakan rumusan Pancasila yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945.

Dalam sejarah Pancasila, pada sidang PPKI masih saja terjadi perubahan sila pertama yang diusulkan oleh Muhammad Hatta. Sila yang semula berbunyi ”Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya”, kemudian diubah menjadi lebih ringkas, yaitu”Ketuhanan Yang Maha Esa”. Instruksi Presiden No. 12 Tahun 1968.

Penerapan Lima Sila Pancasila

Sila pertama pancasila berbunyi : Ketuhanan yang Maha Esa. Sila ini berhubungan dengan perilaku individu sebagai umat beragama pada Tuhannya masing-masing. Indonesia adalah negara yang mempunyai banyak keragaman, salah satunya dalam agama dan kepercayaan. Terdapat enam agama yang diakui, yaitu islam, kristen, katolik, hindu, budha, dan konghucu. Keberagaman tersebut membuat Indonesia menjunjung tinggi sikap toleransi dan saling menghormati antarumat beragama. Salah satu contoh sikap toleransinya adalah dengan tidak memaksakan suatu agama pada orang lain.

Sila kedua pancasila berbunyi : Kemanusiaan yang adil dan beradab. Sila ini berhubungan dengan perilaku sebagai manusia yang pada hakikatnya semuanya sama didunia ini. Tidak membeda bedakan manusia berdasarkan suku, agama, warna kulit, tingkat ekonomi, maupun tingkat pendidikan.

Sila ketiga pancasila berbunyi : Persatuan Indonesia. Sila ini berhubungan dengan perilaku sebagai warga Negara Indonesia untuk bersatu membangun negeri ini. Dapat dilakukan melalui sikap cinta pada tanah air dan bangsa.

Sila keempat pancasila berbunyi : Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan. Sila ini berhubungan dengan perilaku untuk selalu bermusyawarah dalam menyelesaikan masalah.

Sila kelima pancasila berbunyi : Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Sila ini berhubungan dengan perilaku dalam bersikap adil pada semua orang dan berusaha menolong orang lain sesuai kemampuan.

Pancasila yang merupakan dasar negara Indonesia, harus ditegakkan keadilnnya apalagi di era sekarang terjadi banyak pelanggaran–pelanggaran yang bertentangan dengan lima sila Pancasila. Contohnya masih banyak kerasisan yang terjadi terhadap Warga Papua. Dimana mereka disebutkan seperti bukan manusia dikarenakan ras hitam yang ada di Papua. Untuk hal yang berunsur SARA seharusnya tidak terjadi lagi di Indonesia. Semboyan negara yaitu Bhineka Tunggal Ika yang berarti berbeda–beda tetapi tetap satu jua harus selalu dijunjung tinggi di negara ini. Karena apabila tidak maka akan terjadi kekacauan yang dapat memecah belah kesatuan dan keutuhan bangsa Indonesia.

“Pancasila adalah jiwa dan raga kita. Ada di aliran darah dan detak jantung kita, pererat keutuhan bangsa dan negara. Saya Jokowi , Saya Indonesia, Saya Pancasila, kalau kamu?” Joko Widodo.

Air dan Keberlangsungan Hidup di Dunia

Oleh : Anika Fathur

Air merupakan salah satu elemen terpenting dalam kehidupan makhluk hidup di bumi. Sebagian besar permukaan bumi merupakan perairan luas. Menurut data dari United States Geological Survey (USGS), air menutupi 71 persen dari permukaan bumi dan sisanya merupakan daratan. Di permukaan bumi, lautan merupakan sekitar 97 persen dari seluruh air di bumi dan hanya 3 persen air yang tidak mengandung garam digunakan untuk konsumsi manusia. Jumlah air di bumi mungkin tampak berlimpah, namun seiring terjadinya peningkatan populasi di bumi, tentunya jumlah kebutuhan akan air semakin bertambah dan hal ini juga akan berdampak pada ketersediaan air di bumi. Lalu kebutuhan akan air tawar juga semakin meningkat dan sudah menyebabkan kelangkaan air di beberapa tempat. Selain itu dengan adanya peningkatan populasi dunia serta dampak dari kemajuan teknologi terutama industri berpengaruh pada kualitas kebersihan air di bumi.

Kelangkaan air di merupakan kurangnya sumber daya air untuk kebutuhan air di suatu wilayah. Kelangkaan air dapat disebabkan oleh kelangkaan air secara fisik dan kelangkaan air secara ekonomi. Kelangkaan air secara fisik mengacu pada situasi ketika sumber daya air alami tidak dapat memenuhi permintaan suatu wilayah dan kelangkaan air secara ekonomi adalah akibat dari sumber daya pengelolaan air yang buruk. Penyebab terjadinya kelangkaan air yaitu penggunaan air yang terlalu sering, adanya polusi air, terjadinya konflik, adanya hambatan pada jarak, kekeringan, atau keterbatasan akses dari pemerintah.

  • Pertama, kelangkaan air disebabkan oleh penggunaan air yang terlalu sering atau secara berlebihan, tidak hanya pada manusia, namun juga pada hewan atau tumbuhan tanpa memperhatikan efek yang akan terjadi pada sekitar.
  • Kedua, adanya polusi air terutama pada wilayah yang tidak memiliki sistem pembuangan limbah yang baik, contohnya terdapat pada area industri. Polusi tersebut berupa bahan kimia, minyak, atau kotoran yang dapat mencemari kualitas air.
  • Ketiga, karena terjadinya konflik di area tanah seperti keadaan yang membahayakan atau mengancam di suatu tempat. Sehingga hal ini juga dapat menyebabkan sulitnya akses air karena adanya polusi yang membahayakan manusia.
  • Keempat, adanya hambatan pada jarak untuk mengakses air. Seperti contohnya pada suatu wilayah yang jauh dari sumber air menyebabkan kesulitan akses, sehingga untuk mengakses air bersih perlu menempuh jarak yang jauh.
  • Kelima, terjadinya kekeringan di suatu wilayah. Ada beberapa wilayah di dunia tidak mendapatkan curah hujan yang cukup, namun juga ada wilayah yang memang tergolong kering sehingga kebutuhan air tidak mencukupi di wilayah tersebut.
  • Keenam, adanya keterbatasan akses dari pemerintah. Hal ini juga dipengaruhi oleh keadaan politik di suatu daerah. Contohnya di beberapa negara, khususnya mereka yang memiliki penguasa diktator, penggunaan air dikontrol secara ketat oleh mereka yang berkuasa. Hal ini menyebabkan kelangkaan bagi mereka yang mungkin berlokasi di wilayah tersebut. Pemerintah menjadi sumber kendali atas pemerintahan yang mereka kelola dan hal ini yang bisa menjadi masalah besar.

Seperti yang telah dijelaskan diatas mengenai penyebab kelangkaan sumber daya air dapat menimbulkan berbagai efek. Efek dari kelangkaan air dapat dikelompokkan atas empat, yaitu kesehatan, kemiskinan, pendidikan, dan kelaparan. Pada bidang kesehatan, adanya kelangkaan air dapat menyebabkan masalah sanitasi dan penularan penyakit karena air yang tidak bersih. Selain itu, limbah yang terdapat di air dapat menimbulkan penyakit, seperti penyakit kulit atau pencernaan. Kemudian ada efek kemiskinan, yaitu kelangkaan air dapat menghambat kegiatan perekonomian masyarakat. Dengan adanya ketersediaan akses air berkualitas merupakan kunci menuju kemakmuran ekonomi dan standar kehidupan yang lebih baik. Pada bidang pendidikan, contohnya seperti ketika ada kekurangan air di suatu daerah, maka anak-anak sering meninggalkan sekolah untuk membantu orang tua mereka mencari air. Hal ini sangat disayangkan karena menyebabkan mereka tidak sempat untuk mengenyam pendidikan. Selanjutnya efek kelaparan yang ditimbulkan akibat kurangnya irigasi untuk pertanian, sehingga menyebabkan kelangkaan pada bahan pangan.

Sebagai anak bangsa dan penerus generasi, sudah selayaknya kita ikut terlibat dalam menjaga dan melestarikan air untuk masa depan. Solusi yang saat ini bisa kita lakukan, yaitu pertama melalui hal yang sederhana dengan menghemat penggunaan air. Kedua, melalui pendidikan atau edukasi mengenai kelangkaan air serta untuk memperbaiki ekosistem lingkungan terutama air. Ketiga, menciptakan inovasi untuk meningkatkan sistem pertanian dengan sistem irigasi yang lebih efisien dalam penggunaan air serta memperbaiki sistem pembuangan limbah untuk mengurangi permasalahan lingkungan atau kesehatan. Keempat, yaitu membantu memberikan akses air bersih bagi daerah yang mengalami kelangkaan air dengan inovasi teknologi. Melalui hal ini kita dapat menciptakan lingkungan air yang bersih dan mengurangi kelangkaan pada sumber daya air untuk dunia yang lebih baik dan lebih nyaman.

Melestarikan ‘Air’ Menjaga Kehidupan

Oleh: Nailul Maghfiroh

sumber gambar: https://vocal.media/lifehack/proven-ways-to-save-water-in-your-garden

Siang hari yang terik, antrian warga yang membawa ember terlihat memanjang sampai beberapa meter. Senyum sumringah menghiasi wajah mereka ketika sudah mendapatkan air, sedang wajah masam tampak pada mereka yang tidak mendapatkan bagian karena air dalam mobil tank air gratis itu sudah habis. Pemandangan ini begitu familiar di Indonesia saat musim kemarau panjang tiba. Air PDAM yang biasa dialirkan ke rumah-rumah warga sebagai sumber air bersih menjadi sangat terbatas bahkan penyalurannya digilir setiap berapa hari sekali. Padahal, air bersih bagi makhluk hidup merupakan urgensi yang sangat penting. Sehari saja tidak ada air, maka semua aktivitas akan terganggu. Tidak bisa mandi, tidak bisa memasak, tidak bisa mencuci dan lain-lain. Lalu, apa yang dapat dilakukan untuk menjaga ketersediaan air bersih di masa sekarang dan masa mendatang?

PBB, organisasi Perserikatan Bangsa-Bangsa, pada sidang umum tanggal 22 Desember 1992 di Rio De Jenairo Brasil menetapkan tanggal 22 Maret sebagai peringatan Hari Air Sedunia (World Day for Water). Adanya hari peringatan ini bertujuan untuk membangkitkan kepedulian publik terhadap air bersih dan pengelolaan sumber air yang berkelanjutan. Dalam setiap peringatannya, Hari Air Sedunia memiliki tema-tema khusus yang berbeda. Pada tahun 2020 ini, Hari Air Sedunia akan mengangkat tema ‘Air dan Perubahan Iklim’. Makna tema ini sangat singkron dengan keadaan dunia saat ini dimana perubahan iklim terjadi dengan sangat ekstrim dan meleset dari prediksi.

Di Indonesia, perubahan iklim berdampak pada pergantian musim yang tidak menentu dan menyebabkan Indonesia rawan krisis air. Di musim kemarau, kekeringan terjadi di mana-mana sehingga air menjadi sangat langka. Sedangkan, saat musim penghujan tiba, air bersih tetap susah didapatkan karena surplus air menyebabkan banjir lumpur. Saat ini, persediaan air bersih secara nasional di berbagai daerah kabupaten rata-rata sekitar 70-90%. Namun, di daerah kota ada yang ketersediaan air bersihnya kurang dari 70%. Untuk mengatasi hal ini, pemerintah telah berkomitmen untuk melengkapi pembangunan sarana air bersih hingga mencapai 100% secara nasional pada tahun 2030 mendatang. Padahal, para ahli telah memprediksi bahwa Indonesia akan mengalami krisis air pada tahun 2025.

Dirgen Cipta Karya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menyebutkan bahwa upaya pembangunan sarana air bersih terhambat karena lokasi sumber air yang jauh dari pemukiman dan kondisi sumber air yang keruh. Ini membutuhkan banyak biaya untuk mengatasi sumber air yang keruh sebab membutuhkan proses pengelolan air untuk menjadikannya lebih jernih. Dari sini kita tahu bahwa jika hanya mengandalkan pemerintah, krisis air tidak akan dapat dihindari. Untuk itu, sebagai warga negara dan makhluk hidup yang sadar akan pentingnya air bersih, kita perlu melakukan upaya mandiri untuk mendukung program pembangunan sarana air bersih pemerintah.

Beberapa upaya yang dapat dilakukan untuk mengatasi krisis air adalah menghemat penggunaan air bersih. Hal ini dapat dilakukan dengan cara tidak mengisi bak air sampai tumpah, mencuci pakaian menggunakan air secukupnya dan memakai bekas air cucian untuk menyiram piring kotor yang hendak dicuci. Selanjutnya, tidak mencemari sumber air. Air yang keruh akibat limbah menjadi faktor utama langkanya air bersih. Oleh karena itu, untuk mengurangi krisis air upaya yang dapat dilakukan adalah mendaur ulang limbah terlebih dulu sebelum membuangnya agar tidak mencemari lingkungan. Selain mendaur ulang limbah, upaya lainnya yang dapat dilakukan untuk menjaga sumber air diantaranya upaya konservasi sumber air dengan memperluas ruang hijau, menanam tanaman yang dapat menyimpan cadangan air, membuat lubang resapan air atau biopori, melestarikan hutan dan membuat daerah aliran sungai. Hal lain yang dapat dilakukan untuk mengatasi krisis air dengan cara melakukan pertanian hemat air. Melalui metode pertanian hidroponik atau pertanian menggunakan media gedebog pisang maupun sabut kepala yang dapat menahan air siraman tanaman dapat sangat menghemat air untuk kegiatan pertanian tanpa mengurangi produktivitas tanaman. Dengan demikian, jika upaya penanggulangan krisis air bersih ini dapat diterapkan oleh banyak orang, program pembangunan air bersih pemerintah pun akan berjalan lancar sehingga ketersediaan air masa mendatang pun dapat terjaga.

Upaya-upaya pelestarian air tersebut tidak akan berguna jika tidak dipraktekan. Karenanya, kita harus memulainya dari sendiri untuk sadar pentingnya air bersih kemudian mengajak saudara dan teman untuk melakukannya juga. Air adalah sesuatu yang sangat penting guna keberlangsungan hidup manusia. Jika tidak dilestarikan mulai sekarang, bagaimana anak-anak kita di masa depan akan hidup jika ketersediaan air bersih tidak ada? Sedang, semua manusia pasti membutuhkan air untuk hidup.

Bela Negara ala Millenial; dari Diri Sendiri untuk Negeri

Oleh: Yunita Nurul

“Beri aku 1000 orang tua, niscaya akan kucabut Semeru dan akarnya. Beri aku 10 pemuda, niscaya akan kugoncangkan dunia.” –Ir. Soekarno.

Begitulah kutipan kalimat legendaris yang disampaikan presiden pertama Republik Indonesia, Ir. Soekarno, dalam salah satu pidatonya. Bukan sekadar kalimat tanpa makna, kalimat tersebut menunjukan betapa besarnya pengaruh yang dimiliki para pemuda. Tentu saja pemuda yang dimaksud adalah mereka yang memiliki tekad dan kemauan yang tinggi dalam mencapai sesuatu.

Seperti yang kita tahu bahwa generasi muda merupakan salah satu pilar bangsa yang menjadi penguat dan penentu arah keberlangsungan bangsa saat ini dan masa mendatang. Generasi muda merupakan faktor penting yang dimiliki bangsa Indonesia dalam mencapai cita-cita dan tujuan nasional bangsa Indonesia. Menurut data statistik, jumlah penduduk usia muda pada tahun 2019 mencapai 23,77 % dari total populasi penduduk Indonesia. Angka tersebut menunjukkan bahwa generasi muda saat ini atau yang disebut generasi milenial mencapai jumlah yang cukup tinggi dan memiliki peranan yang besar untuk kehidupan negara. Generasi muda harus memiliki rasa cinta tanah air terhadap bangsanya untuk menjaga keutuhan bangsa. Salah satu sikap yang dapat ditunjukan adalah dengan menumbuhkan kesadaran dalam upaya bela negara.

Secara umum, bela negara merupakan sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai dengan kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dalam menjamin kelangsungan bangsa dan negara. Aksi bela negara ini identik dengan kegiatan dalam memerangi permasalahan yang secara langsung atau secara fisik mengancam keutuhan NKRI seperti agresi, invasi, terorisme, dan lain sebagainya. Jika menilik bertahun-tahun yang lalu, para pemuda memiliki peranan yang vital dalam memperjuangkan kemerdekan Indonesia. Segenap tenaga dan kemampuan mereka kerahkan untuk mencapai kemerdekaan. Lantas apakah upaya bela negara berarti harus melalui angkat senjata? Apakah semua generasi muda harus menjadi Tentara Nasional Indonesia? Tentu saja tidak demikian. Di era saat ini, upaya generasi muda dalam membela tanah air tak lagi sekedar angkat senjata dan maju ke medan perang. Makna bela negara lebih luas dari itu.

Kemajuan zaman membuat tantangan yang dihadapi bangsa menjadi lebih kompleks. Tantangan maupun ancaman yang dihadapi generasi muda bukan lagi sekadar ancaman fisik, melainkan juga ancaman nonfisik. Kemajuan teknologi, mudahnya akses informasi, dan kemajuan lainnya tak hanya membawa sisi positif, tetapi juga masalah – masalah baru yang dapat mengancam keutuhan bangsa jika tidak mampu dikontrol dengan baik. Permasalahan mulai dari lunturnya nilai-nilai budaya, degradasi moral, narkoba, pergalan bebas, hate speech, hoaks, hingga isu SARA merupakan masalah yang cukup darurat untuk ditangani. Saling serang, intoleransi, mudah terprovokasi, terbawa pergaulan yang salah menjadi menjadi tantangan yang harus diatasi demi keutuhan bangsa. Generasi muda haruslah menjadi garda terdepan dalam memerangi berbagai permasalahan tersebut. Cara paling sederhana yang dapat diterapkan adalah kontrol yang dimulai dari diri sendiri.

Seperti yang kita tahu, generasi millenial adalah generasi yang paling dekat dengan teknologi informasi dan media sosial, dimana itu adalah salah satu pintu yang paling mudah untuk timbulnya tantangan dan permasalahan tadi. Jika mereka tidak mampu mengontrol diri dalam penggunaannya, bukan tidak mungkin justru mereka sendiri yang memperburuk keadaan. Generasi muda dengan kualitas baik harus mampu mengontrol diri dalam bertindak. Diperlukan sikap kritis, cerdas dan bijak dalam penggunaan teknologi informasi dan menghadapi berbagai problematikanya. Mereka harus dapat menentukan sikap dalam menyikapi informasi digital yang mereka konsumsi. Generasi muda harus menjadi smart user yang mampu memilih dan memilah informasi macam apa yang layak untuk diterima, melindungi diri dari konten-konten negatif, serta bijak dalam menyebarkan informasi. Jangan sampai justru generasi muda itu sendiri yang menjadi sumber permasalahan yang dapat mengancam persatuan dan kesatuan bangsa.

Selain hal tersebut, generasi muda harus menanamkan sikap toleransi di mana hal tersebut adalah modal utama agar bangsa menjadi kokoh dan kuat dengan masyarakat yang hidup rukun dan damai. Meningkatkan kualitas diri dengan pendidikan maupun memperluas ilmu pengetahuan juga langkah yang harus diambil tiap generasi muda. Mereka yang memiliki pengetahuan luas cenderung akan berpikir kritis dan tidak mudah terprovokasi akan hal-hal yang belum tentu dipastikan kebenarannya. Jika semua generasi muda ini memiliki kesadaran pribadi akan hal-hal kecil yang membawa perubahan, maka semua hal kecil ini akan mampu membawa perubahan besar bagi negaranya.

Bela Negara dengan Menangkal Hoaks

Oleh: Dewima Rima

Generasi muda merupakan bagian penting sebagai penerus bangsa karena masa depan bangsa ditentukan oleh para generasi muda saat ini. Generasi muda harus memiliki kepedulian kepada negaranya karena negara membutuhkan pilar dan dukungan supaya tetap kokoh. Salah satu kewajiban generasi muda adalah membela negaranya. Berbagai cara dapat dilakukan untuk membela negara. Bela negara sendiri mempunyai makna yang luas, secara harfiah wujud bela negara dilakukan dengan berdiri di barisan terdepan menggunakan alat-alat peperangan dan menghadapi ancaman secara langsung. Namun, bagi generasi muda bentuk bela negara tidak hanya diwujudkan melalui angkat senjata, tetapi dengan melawan ancaman lain berupa maraknya informasi palsu maupun ujaran kebencian (hate speech) yang dapat menimbulkan perpecahan dan intoleransi.

Teknologi yang semakin maju membawa sejuta manfaat bagi manusia. Hampir seluruh aspek kehidupan sekarang menggunakan kecanggihan teknologi. Salah satu manfaat dari perkembangan teknologi adalah mudahnya akses informasi. Tetapi sayangnya kemudahan itu terkadang menjadi boomerang tersendiri bagi masyarakat karena informasi yang beredar di media sosial tidak sepenuhnya benar. Bahkan tidak jarang informasi tersebut bisa mengakibatkan konflik dan intoleransi di masyarakat.

Secara umum angka penggunaan media sosial di Indonesia sangat besar. Dilansir dari Databoks, berdasarkan hasil riset Wearesosial Hootsuite yang dirilis pada Januari 2019, pengguna media sosial di Indonesia mencapai 150 juta atau sebesar 56% dari total populasi. Sisi baiknya media sosial bisa dimanfaatkan untuk menyampaikan informasi namun sisi baiknya informasi tersebut belum tentu valid. Jadi, masyarakat Indonesia dituntut untuk berpikir kritis dan mampu menyaring berita yang masuk demi terhindarnya kebencian yang tidak beralasan yang dapat membahayakan keutuhan masyarakat.

Jika melihat kondisi Indonesia yang terdiri atas beragam suku dan agama, tidak dapat dipungkiri konflik sulit untuk dihindari. Hal tersebut bisa disebabkan oleh perbedaan prinsip dan karakter masing-masing orang, tentunya sangat sulit untuk menyamakan visi dan pemikiran setiap orang. Media sosial adalah sarana yang tepat untuk menyebarkan informasi, baik itu terpercaya ataupun tidak dan masyarakat bebas untuk menyampaikan pemikirannya. Oleh karena itu, sangat diperlukan pemikiran yang kritis ketika menyikapi informasi dari media sosial supaya tidak mudah terpengaruh hoaks dan ujaran kebencian.

Dilansir dari KOMPAS.com, ujaran kebencian dapat dinilai sebagai ancaman serius yang bisa melemahkan kondisi negara. Jika dulu konflik keamanan negara identik dengan ancaman dari negara lain, kini konflik di dalam negeri juga dinilai sangat mengkhawatirkan, selain berhubungan langsung dengan masyarakat dan bisa mengakibatkan perpecahan, beberapa konflik internal dibumbui dengan hoaks dan ujaran kebencian yang melibatkan unsur suku, ras, dan agama. Padahal jika ditilik lebih dalam tidak semua konflik didasari atas suku, ras, maupun agama. Adanya oknum-oknum tidak bertanggung jawab yang menuliskan komentar jahat dengan mengatasnamakan kelompok tertentu membuat kebencian antar kelompok sulit dihindari yang pastinya dapat membahayakan keutuhan bangsa.

Selain ujaran kebencian, ancaman lain yang juga patut diperhatikan adalah berita hoaks. Hoaks adalah informasi yang tersebar di lini masa dan berbagai platform media sosial yang kebenarannya tidak dapat dipertanggungjawabkan. Penyebaran hoaks sangat berdampak bagi kehidupan masyarakat. Informasi palsu tidak hanya berwujud berita tetapi juga broadcast-broadcast yang disebarluaskan melalui group-group di media sosial. Beberapa peristiwa penyebaran hoaks terjadi di Indonesia, seperti hoaks penganiayaan kepada seorang anak, hoaks penculikan anak, maupun hoaks yang berhubungan dengan politik. Dampak yang ditimbulkan sangat beragam namun sudah pasti hoaks-hoaks tersebut menimbulkan keresahan bagi masyarakat.

Cara lain untuk ikut menjaga kedaulatan bangsa selain berpikir kritis dalam menyikapi informasi palsu dan ujaran kebencian adalah tidak menjadi provokator. Sebagai warga negara yang baik tentunya setiap orang ingin ikut andil dan menjadi bagian dalam bela negara. Tetapi terkadang orang tidak sadar bahwa dirinya justru menjadi provokator dan memperkeruh suasana menjadi lebih tidak kondusif. Serta sebaliknya sebagai masyarakat yang memiliki integritas juga harus tidak mudah terprovokasi tanpa memverifikasi kebenarannya terlebih dahulu. Ketika seseorang mudah terhasut dan terpengaruh kemudian menimbulkan kebencian maka selamanya akan tertanam stereotip yang belum tentu benar.

Pers yang Baik dan Cerdas

Oleh: Rachel Ayu

Pada era reformasi sekarang ini sudah banyak lembaga pers yang bebas untuk memberitakan segala macam informasi. Di Indonesia banyak media massa yang sudah diberikan kebebasan dalam berpendapat. Memberitahakan suatu hal yang berkaitan dengan isu-isu yang ada baik mengenai pemerintahan, politik, ekonomi, dan hal-hal yang sedang terjadi.

Pengertian Pers

Pers atau media massa memiliki banyak arti. Dalam KBBI, pers memiliki beberapa arti, diantaranya : 1) alat cetak untuk mencetak buku atau surat kabar; 2) alat untuk menjepit atau memadatkan; 3) surat kabar dan majalah yang berisi berita; 4) orang yang bekerja di bidang persurat kabaran.

Menurut Undang-Undang Nomor 40 tentang Pers, pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik yang meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar, serta data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik, dan segala jenis saluran yang tersedia.

Kondisi Jurnalis di Indonesia

Keadaan jurnalis di Indonesia hingga saat ini bisa dikatakan belum begitu baik, meskipun sudah ada undang-undang yang mengatur, dan lembaga yang melindungi. Di mulai dari era orde baru, kebebasan pers benar-benar tidak ada, hingga pada zaman reformasi, keberadaan pers mulai kembali, hak-hak seorang jurnalis dikembalikan, sudah mulai ada kebebasan dalam berpendapat. Ada beberapa kasus yang dialami oleh seorang wartawan seperti diancam, dianiaya, bahkan diminta untuk memberitakan hal yang subjektif, hanya menguntungkan pihak-pihak tertentu.

Jadi untuk menjadi seorang pers tidak hanya cukup cakap dalam berbicara, terampil merangkai kata, dan bisa tampil di depan kamera. Tetapi untuk menjadi seorang pers harus siap untuk berada baik di depan layar maupun di balakang layar, harus siap dengan segala kondisi yang akan dihadapi. Tidak hanya itu saja untuk menjadi seorang pers juga harus memiliki sikap dan etika serta memiliki pendirian yang teguh dalam menyampaikan setiap berita yang diliputnya.

Kriteria untuk menjadi seorang jurnalis yang baik

Untuk menjadi seorang jurnalis harus berpendidikan. Pendidikan adalah syarat utama karena seorang wartawan akan menghadapi begitu banyak orang atau narasumber, dengan banyak sekali latar sosial dan pendidikan. Dengan demikian diharapkan tidak akan ada wartawan yang hanya terdiam di depan seorang narasumber, karena standar pengetahuannya tidak bisa mengimbangi narasumbernya.

Kedua, memiliki keterampilan berbahasa. Artinya, seorang jurnalis harus pandai berbicara, aktif menyimak, terampil menulis, dan memiliki kekuatan membaca yang hebat. Apabila tidak memiliki keterampilan ini, seorang wartawan akan kesusahan dalam mengemas apa yang hendak disampaikan. Seorang wartawan harus mampu memahami dengan baik rencana liputannya sebelum terjun ke lapangan.

Selanjutnya, seseorang jurnalis harus memiliki naluri atau kepedulian. Dengan memiliki hal ini, seorang wartawan akan dapat selalu memperoleh berita yang aktual. Tidak hanya itu saja, seorang wartawan yang memiliki kepedulian yang tinggi akan memudahkannya dalam meliput segala sesuatu yang terjadi disekitarnya. Hal ini yang dapat membedakan antara satu wartawan dengan wartawan lainnya.

Keempat, seorang jurnalis harus mampu menjaga kepercayaan. Seorang yang dipercaya publik akan selalu menghasilkan karya yang ditunggu-tunggu karena pembaca meyakini, jurnalis itu tidak selalu berkutat pada desas-desus semata tetapi sanggup menyembulkan kepentingan publik sebagai realitas yang diperlukan. Publik saat ini memiliki lebih banyak sumber untuk menerima informasi. Maka seorang jurnalis harus terus melatih dirinya makin pintar mengelola sebuah informasi sebagai peristiwa yang layak dan pantas diberitakan.

Kode Etika Jurnalistik

Untuk menjadi seorang jurnalis, seseorang harus memahami bagaimana tugas dan fungsi seorang jurnalis itu sendiri. Ketika seseorang sudah mengerti apa yang harus dilakukan seorang jurnalis, seseorang harus juga paham mengenai kode etika jurnalistik. Adanya kode jurnalistik ini untuk menjamin kebebasan pers dan memenuhi hak publik untuk memperoleh informasi yang benar, sebagai seorang jurnalis memerlukan landasan moral dan etika profesi sebagai pedoman operasional dalam menjaga kepercayaan publik dan menegakkan integritas serta profesionalisme. Berikut beberapa kode etika jurnalistik :

  1. Seorang jurnalis harus bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk.
  2. Mampu menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik.
  3. Selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah.
  4. Tidak membuat berita bohong, fitnah, sadis, dan cabul.
  5. Tidak menyebutkan dan menyiarkan identitas korban kejahatan susila dan tidak menyebutkan identitas anak yang menjadi pelaku kejahatan.
  6. Tidak menyalahgunakan profesi dan tidak menerima suap.
  7. Memiliki hak tolak untuk melindungi narasumber yang tidak bersedia diketahui identitas maupun keberadaannya, menghargai ketentuan embargo, informasi latar belakang, dan “off the record” sesuai dengan kesepakatan.
  8. Tidak menulis atau menyiarkan berita berdasarkan prasangka atau diskriminasi terhadap seseorang atas dasar perbedaan suku, ras, warna kulit, agama, jenis kelamin, dan bahasa serta tidak merendahkan martabat orang lemah, miskin, sakit, cacat jiwa atau cacat jasmani.
  9. Menghormati hak narasumber tentang kehidupan pribadinya, kecuali untuk kepentingan publik.
  10. Segera mencabut, meralat, dan memperbaiki berita yang keliru dan tidak akurat disertai dengan permintaan maaf kepada pembaca, pendengar, dan atau pemirsa.
  11. Melayani hak jawab dan hak koreksi secara proporsional.

Dengan berpedoman pada syarat-syarat menjadi seorang jurnalis dan kode etiknya, seseorang dapat menjadi pers yang baik dan cerdas dalam penyampaian berita yang faktual dan aktual.