Kebebasan Berpendapat Bagi Mereka yang Sependapat

Sumber : Pribadi

Oleh : Qosim

Ada sebuah mimpi bagi umat manusia dimana mereka bisa berbicara dengan bebas. Pendapat yang kamu utarakan akan didengar oleh orang lain, dan pendapat orang pun akan kamu dengarkan. Dunia yang indah dimana pendapatmu akan berguna bagi orang lain dan pendapat orang lain akan berguna bagimu. Namun sekali lagi, itu semua tak lebih dari sekedar mimpi.

Kebebasan berpendapat menjadi salah satu nilai yang sangat penting bagi negara yang menganut sistem demokrasi dalam keberlangsungannya. Menjadikan suara rakyat sebagai kedaulatan tertinggi. Menggunakan pendapat rakyat sebagai arah penentu kebijakan negara. Itulah dasar pemikiran negara-negara berdemokrasi.

Pada abad ke-17, seorang ilmuwan bernama Galileo Galilei harus diadili oleh gereja katolik hanya karena tidak memiliki pendapat yang sama dengan gereja. Dia dianggap sesat karena mendukung fakta penelitian Copernicus yang menyatakan matahari adalah pusat dari tata surya. Hal tersebut menyalahi keyakinan gereja yang meyakini bumi adalah pusat tata surya. Alhasil dia ditangkap dan harus menjalani inkuisisi di Roma.

Sementara itu, pada tahun 2023 seorang pemuda asal lampung hampir dipolisikan akibat kritiknya tidak diterima oleh penguasa setempat. Sang pemuda memberikan kritik bahwa daerah yang ia tempati memiliki akses jalan yang buruk. Namun beberapa pihak tidak terima atas kritiknya. Kritik yang  dilontarkan sang pemuda dianggap terlalu keras dan mengandung unsur SARA.

Dari zaman Newton belum menemukan teori gravitasi hingga zaman dimana semua orang ingin melawan gravitasi, umat manusia tidak pernah benar-benar memperoleh hak kebebasan berpendapat. Lantas milik siapa kebebasan berpendapat itu? Apakah kebebasan berpendapat hanya milik yang berkuasa?

Pecundang Hanya Boleh Diam

Kebebasan berpendapat adalah kebebasan yang mengacu pada suatu hak untuk mengemukakan sesuatu secara bebas tanpa ada yang membatasi. Dalam prakteknya, kebebasan berpendapat tidak benar-benar pernah terjadi. Kelompok pemenang akan selalu membungkam kaum pecundang. Kaum pecundang tidak akan punya kuasa untuk melawan kelompok pemenang, begitu seterusnya.

Hilangnya kebebasan berpendapat akan berakibat fatal pada negara yang menganut sistem demokrasi. Pemenang akan selalu menang. Pecundang pun akan kehabisan cara untuk menang. Pada akhirnya semua orang akan memiliki keinginan untuk bergabung kedalam kelompok pemenang.

Pendapat seseorang akan didengar ketika mereka termasuk dalam kelompoknya. Itulah realitas yang terjadi saat ini. Banyak orang hanya mendengarkan apa yang mereka yakini. Jika pendapatmu sesuai maka akan aku dengarkan, jika pendapatmu bertentangan untuk apa aku perhatikan. 

Fenomena ini membuat kelompok pemenang atau bisa kita sebut kelompok mayoritas akan menguasai opini publik yang ada. Karena ketika kelompok lain ingin melawan opini yang ada, mereka cenderung dibully dan pendapatnya seolah-olah tidak dianggap. Hal tersebut membuat kaum pecundang lebih memilih diam daripada membuka suaranya.

Fenomena Standar Ganda

Salah satu fenomena yang menyebabkan nilai dari kebebasan berpendapat menghilang adalah fenomena standar ganda. Standar ganda adalah momen dimana perlakuan terhadap seseorang akan berbeda dibandingkan seseorang lainnya, padahal seharusnya perlakuan yang diterima mereka sama. Sebagai contoh ketika seorang politisi menjatuhkan lawan politiknya saat terkena kasus hukum, namun dia akan membela kawan politiknya ketika terkena kasus hukum.

Dalam konteks kebebasan berpendapat, standar ganda bisa kita lihat saat suatu kelompok sedang berdebat dengan kelompok lainnya. Disaat dua kelompok melakukan hal yang sama, akan tetapi akan dipandang berbeda oleh kelompok lainnya. Kondisi ini jelas menguntungkan kelompok pemenang. Dengan jumlah yang lebih banyak dan kekuatan yang lebih besar akan sangat mudah bagi mereka untuk menjatuhkan dan membungkam pendapat kelompok lainnya.

Secara konstitusi kebebasan berpendapat sudah diatur dalam UUD 1945 Pasal 28E ayat 3, dan UUD 1945 Pasal 28F. Kebebasan berpendapat memang sudah dijamin oleh negara. Namun secara realitas hanya kelompok tertentu lah yang memiliki kebebasan berpendapat ini. Pada akhirnya kebebasan berpendapat hanya milik mereka yang sependapat.

Kuliah Lebih dari Sekadar Panggung Pencarian Kerja

(Sumber : istockphoto.com)

Oleh : Rifqy Abdul Aziz

Di tengah hiruk-pikuk perdebatan tentang esensi pendidikan tinggi, banyak pandangan yang menganggap kuliah sebagai “pengangguran dengan gaya”. Namun, pandangan ini seringkali mengabaikan esensi sebenarnya dari pendidikan tinggi. Kuliah bukanlah sekadar proses akademis yang monoton, melainkan sebuah perjalanan transformasi diri yang begitu kompleks.

Kuliah sering kali disalahartikan sebagai tempat nongkrong selama 4 tahun dengan biaya yang fantastis, namun realitanya jauh lebih dalam. Di balik dinding-dinding kampus, terjadi proses penajaman intelektual (transfer learning) yang mana mahasiswa diajak untuk menelisik lebih dalam, dan mengembangkan pemikiran yang tidak hanya siap menghadapi dunia kerja, tetapi juga siap untuk menjadi pemimpin perubahan. Ini adalah tempat di mana ide-ide dibentuk, diuji, dan disempurnakan.

Lebih jauh lagi, kuliah merupakan tempat untuk meng-upgrade mindset kita. Setiap tantangan yang dihadapi adalah level yang harus dilewati, dan setiap level tersebut mengajarkan hal baru yang memperkuat karakter dan kemampuan individu. Ini bukan hanya tentang mempersiapkan diri untuk dunia kerja, tetapi juga tentang mempersiapkan diri untuk kehidupan nyata.

Kritik seringkali muncul dari mereka yang telah mendapatkan pengalaman pekerjaan berbekal ijazah SMA/SMK, yang meremehkan pentingnya kuliah. Mereka mungkin merasa bahwa mereka telah lebih dulu berhasil karena telah mendapatkan pengalaman pekerjaan. Namun, pandangan ini mengabaikan fakta bahwa dunia kerja itu dinamis dan terus berubah. Ijazah SMA/SMK mungkin cukup untuk saat ini, tetapi bagaimana dengan 5 atau 10 tahun ke depan? Teknologi dan industri tentunya akan terus berkembang, dan pendidikan tinggi merupakan salah satu cara untuk keep up dengan perubahan yang ada.

Kuliah dengan segala tantangan dan peluangnya adalah sebuah arena (wadah) untuk mempersiapkan diri menghadapi ‘battle royale’ (tantangan) kehidupan. Ini bukan hanya tentang mencari kerja, tetapi tentang pembaharuan pola pikir yang akan membawa kita ke tahap selanjutnya dalam permainan kehidupan ini.

Kita harus berani menantang narasi sempit yang mengurung potensi pendidikan tinggi dalam kotak stereotip dan stigma masyarakat. Kuliah bukanlah tentang mencari jalan tercepat menuju pekerjaan, melainkan tentang membangun pondasi yang kokoh untuk masa depan yang tidak hanya cerah, tetapi juga berdampak luas. Jadi, bukan saatnya untuk berdiam diri lagi tetapi saatnya untuk beraksi dan menunjukkan bahwa kuliah adalah investasi terbaik untuk generasi yang akan datang.

Hasil Pemilu 2024: Munculnya Harapan Demokrasi?

Pengumuman hasil pemilu. (Sumber : KPU)

Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan hasil pemilu pada Rabu (20/3/2024). Hasil Pemilu 2024 ini menunjukkan hasil yang mengubah peta dinamika politik di parlemen, yang selama lima tahun terakhir dikuasai partai koalisi pemerintahan. Bukannya didominasi oleh partai pengusung pasangan Prabowo-Gibran, saat ini kekuatan partai politik rival mampu menyaingi bahkan mendominasi.

Fenomena ini membuat publik bertanya “Apakah di tengah rusaknya etika berdemokrasi sekarang, hal ini dapat membawa sebuah harapan?” atau “Apakah fenomena ini justru dapat membawa ketidakstabilan dalam parlemen?” 

Berdasarkan rekapitulasi suara hasil Pemilu 2024 yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jakarta, Rabu (20/3/2024) malam, pasangan nomor urut 2, Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka dinyatakan sebagai pemenang Pilpres 2024. Prabowo – Gibran menang dengan perolehan 96.214.691 suara dari total suara sah nasional sebanyak 164.227.475. Prabowo merajai 36 dari 38 provinsi di Indonesia yang membuat pasangan nomor urut 2 menang telak satu putaran.

Sementara, terdapat delapan partai politik yang akan menduduki anggota DPR, berkat perolehan suara yang melewati ambang batas parlemen, yakni 4 persen dari total suara sah nasional. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu mengatur, ambang batas (passing grade) sebesar 4 persen. Hanya parpol yang melewati passing grade tersebut yang akan diikutkan dalam penghitungan kursi DPR.

Beberapa partai yang lolos ambang batas pada Pemilu 2024 adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang meraih 25.387.279 (16,72 %) dari total 151.796.631 suara sah, Partai Golkar dengan 23.208.654 suara sah (15,28 %), dan Partai Gerindra dengan 20.071.708 suara sah (13,22 %).

Selain ketiga partai tersebut itu, ada pula Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang meraih 16.115.665 suara sah (10,61 %), Partai Nasdem dengan 14.660.516 suara sah (9,66 %), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang meraih 12.781.353 suara sah (8,42 %). Menyusul di dua posisi terakhir ada Partai Demokrat dengan raihan 11.283.160 suara sah (7,43 %) dan Partai Amanat Nasional yang memperoleh 10.984.003 (7,24 %).

Dari kedelapan partai tersebut, empat di antaranya (Gerindra, Golkar, Demokrat, dan PAN) merupakan partai pengusung pasangan Prabowo-Gibran yang memenangi Pemilihan Presiden 2024. Perolehan suara keempat parpol tersebut sebesar 43,17 persen, yang apabila dikonversikan menjadi perolehan kursi DPR terdapat 580 kursi di parlemen pada periode 2024-2029.

Sedangkan empat partai lainnya merupakan pengusung dua pasangan kandidat rival Prabowo-Gibran. PDI-P merupakan pengusung Ganjar – Mahfud. Sementara Nasdem, PKB, dan PKS mengusung Anies – Muhaimin.  Meski belum dikonversikan, akumulasi perolehan suara partai-partai tersebut sedikit lebih tinggi ketimbang para pengusung Prabowo-Gibran, yakni 45,41 persen.

Dengan rasio tersebut, maka kekuatan politik pendukung pemerintahan baru relatif imbang dengan kekuatan yang berpotensi di luar pemerintahan. Meski elit pendukung Prabowo, khususnya Gerindra, mengaku berupaya mengundang empat partai lagi ke pemerintahan, namun hingga saat ini belum ada keputusan yang diambil. PDI-P, Nasdem, PKB, dan PKS memiliki potensi sebagai oposisi terhadap pemerintah.

Kondisi politik ini berbeda dengan Pemilu 2019. Pada periode pemerintahan 2019-2024, koalisi partai politik pendukung pemerintahan Jokowi – Ma’ruf Amin mendominasi parlemen. Selama satu periode, tujuh dari sembilan partai politik pendukung pemerintah menguasai 471 dari total 575 kursi di DPR.

Partai penguasa pendukung pemerintah pada saat itu berjalan tanpa hambatan besar. Tetapi di sisi lain, proses pengontrolan dan pengkritikan melemah. Hal ini dapat berkurangnya efektivitas kerja seperti contoh: UU Cipta Kerja, UU Pemberantasan Korupsi oleh KPK, hingga rencana pengesahan RUU Daerah Khusus Ibukota baru-baru ini.

Hal ini terus mempengaruhi kualitas demokrasi Indonesia. Menurut laporan V-Dem Democracy Index 2024, indeks demokrasi Indonesia menurun dari 0,43 pada 2022 jadi 0,36 pada tahun 2023. Pada tahun 2014 (sebelum Jokowi menjabat), indeks demokrasi masih berada di angka 0,52.

Dari hasil laporan tersebut dapat ditekankan pentingnya sebuah mekanisme saling kontrol yang merupakan esensi demokrasi. Apabila mayoritas partai politik yang terpilih tidak berkoalisi dengan pasangan Prabowo – Gibran, hal ini mampu membuat terciptanya demokrasi yang sehat. Tiap pihak akan saling mengoreksi kebijakan dan adanya oposisi membuat pemerintah “terpaksa” bersikap kritis dalam membuat keputusan yang mewakili suara rakyat. 

Namun, di Indonesia bisa dibilang tidak mudah bagi partai politik untuk menjadi oposisi pemerintahan. Struktur ekonomi politik yang berlangsung menawarkan lebih banyak insentif atau keuntungan ekonomi politik bagi partai politik yang mau bekerja sama dalam satu lingkaran. Sebaliknya, hampir tidak ada insentif politik atau kekuasaan yang bisa didapatkan oleh mereka yang menjadi oposisi. 

Penulis : Alvaro Siahaan

All The President’s Men: Bukti Nyata Peran Pers Sebagai Kontrol Kekuasaan

Poster film All The President’s Men. (Sumber : Wikipedia)

Film ini diangkat dari kisah nyata tentang perjuangan dua wartawan dari The Washington Post dalam upaya membongkar keterlibatan Presiden Amerika Serikat saat itu, Richard Nixon bersama dengan jajaran pejabat Gedung Putih serta Partai Republik dalam skandal politik terbesar dan paling memalukan dalam sejarah AS yaitu Skandal Watergate. 

Cerita ini diawali dengan tertangkapnya lima orang perampok yang mendobrak masuk ke dalam kantor Komite Nasional Partai Demokrat di Hotel Watergate, Washington D.C. Bob Woodward yang ditunjuk kantor beritanya untuk membuat laporan peristiwa di persidangan lima perampok tersebut kemudian menemukan indikasi aneh yaitu nama serta nomor telepon Howard Hunt, seorang mantan petinggi CIA yang tertulis di dalam catatan salah satu perampok. Hunt juga pernah bekerja di Gedung Putih sebagai penasihat Presiden Richard Nixon.

Keanehan semakin terlihat dari ketertutupan informasi oleh kantor penasihat presiden terhadap pertanyaan Bob Woodward dan Carl Bernstein mengenai Howard Hunt. Woodward pun menghubungi oleh seorang pejabat di lembaga intelijen AS, yang dijuluki “Deep Throat” sebagai nama samarannya. Petunjuk demi petunjuk mulai diberikan kepada kedua wartawan ini (Bob Woodward dan Carl Bernstein), salah satunya adalah dengan cara mengikuti catatan transaksi keuangan yang ditemukan pihak penegak hukum dari para pendobrak Watergate.

Melalui investigasi lebih lanjut yang dilakukan para wartawan ini, mereka berhasil menemukan jejak uang dalam bentuk cek sebesar USD$25.000, atas nama Kenneth Dahlberg. Ketika ditanya, Dahlberg mengatakan ketidaktahuannya mengenai bagaimana cek atas namanya bisa berakhir di catatan para pendobrak. Setelah ditelusuri, ternyata ia memberi cek tersebut kepada Mantan Menteri Perdagangan AS, Maurice Stans yang juga mengatur keuangan tim kampanye Nixon.

Informasi tersebut menjadi bukti korelasi kuat antara pendobrak Watergate dengan tim kampanye Nixon yang mengindikasikan keterlibatan tidak langsung Presiden Nixon dalam kegiatan ilegal yang dilakukan Partai Republik dalam upaya menyabotase kampanye Partai Demokrat untuk pemilihan presiden AS tahun 1972. Cerita berlanjut dengan investigasi lebih lanjut dari para wartawan terhadap keterlibatan para jajaran pejabat Gedung Putih dan Partai Republik dalam aktivitas ilegal yang dilakukan selama masa kampanye. Film diakhiri dengan ketikan mesin tik yang menulis “Presiden Nixon Mundur” pada tahun 1974.

Film bergenre misteri ini berhasil menggambarkan situasi mencekam di dalam film yang membuatnya terasa sangat nyata oleh banyak penonton, sehingga membuat merinding untuk membayangkan situasi pada saat itu. Contohnya adalah cara komunikasi wartawan dengan “Deep Throat” yang tidak menggunakan telepon melainkan kode berupa bendera di depan apartemen ataupun sandi-sandi yang tertulis di koran untuk bertemu karena adanya penyadapan, padahal itu terjadi di negara dengan ruang kebebasan pers yang cukup tinggi.

Meski begitu, film ini menjadi bukti nyata peran pers yang bebas dalam kontrol kekuasaan untuk menentukan nasib orang banyak. Langka untuk investigasi pers terhadap satu kasus berujung pada jatuhnya sebuah pemerintahan yang telah melakukan kecurangan, namun “All The President’s Men” menunjukkan bahwa hal itu tidak mustahil. Dari film ini kita bisa belajar bahwa jurnalisme dan kebebasan pers bisa menjaga jalannya pemerintahan tetap on-track.

Karena pada akhirnya, kebenaran-lah yang sebenarnya ingin dicapai oleh jurnalisme melalui independensinya, bukan karena motif keberpihakan terhadap suatu kelompok tertentu tapi karena kewajiban moral kepada publik. Dengan kebenaran, maka harapan akan masa depan yang lebih baik bisa terjamin, sesuai dengan kutipan dari Bob Woodward: “Harapan akan terus ada selama kebenaran masih dikejar.”

Penulis : Rayhan Riza

Pengkajian Strategis Berbasis Pariwisata Lokal: Paket Wisata Maritim Kabupaten Rembang

Karya: Laila Fitriana

Pariwisata Provinsi Jawa Tengah | Artikel | Nelisik Sejarah ...
Sumber gambar: visitjawatengah.jatengprov.go.id

Desa Punjulharjo memiliki kekayaan alam dan budaya yang sangat tinggi. Salah satu penemuan situs Perahu Kuno membuktikan bahwa dulunya di tempat ini pernah menjadi salah satu tempat peradaban. Pada tempat ini telah ditemukan situs perahu kuno yang disinyalir berasal dari abad ke-7 hingga ke-8. Perahu itu sekarang ditetapkan sebagai salah satu cagar budaya yang dilindungi keberadaannya. Cerita penemuan situs perahu kuno ini bermula saat pemilik lahan berniat untuk mengubah lahan kosong menjadi tambak garam. Di sela-sela proses penggalian justru ditemukan serpihan kayu kapal dan setelah digali lebih dalam lagi ditemukan sisa-sisa barang gerabah peninggalan zaman dulu. Lokasi situs ini berjarak sekitar 500 meter dari pantai.

Temuan situs perahu kuno ini akhirnya diteliti oleh berbagai peneliti dari berbagai daerah. Salah satu penelitian dilakukan oleh Balai Arkeologi Yogyakarta. Mereka melakukan penelitian selama beberapa waktu dan hasil penelitiannya menunjukkan bahwa perahu ini berasal dari abad ke-7 sampai ke-8 masehi. Balai Arkeologi Yogyakarta melakukan analisis melalui pengujian sampel tali ijuk yang ditemukan di perahu tersebut.

Keindahan Karang Jahe Beach, Salah Satu Juara Jambore ...
Sumber gambar: orangrembang.com

Selain penemuan situs perahu kuno, Pantai Karangjahe juga merupakan salah satu wisata yang ada di Desa Punjulharjo. Pantai Karangjahe merupakan salah satu pantai di Kabupaten Rembang yang menawarkan panorama indah dengan hamparan pasir putih dan ribuan pohon cemara yang menjadikan Pantai ini terlihat lebih rindang. Di sekitar Pantai Karangjahe juga terdapat gazebo yang dijadikan sebagai tempat untuk bersantai para pengunjung. Pantai Karangjahe memiliki keunikan yang membedakannya dengan pantai-pantai lain, yaitu bentuk terumbu karang yang mirip jahe. Hal itu menjadi alasan pantai ini diberi nama Pantai Karangjahe.

Wisata mangrove juga menjadi salah satu daya tarik wisatawan untuk berkunjung ke Pantai Karangjahe. Wisata mangrove berada tidak jauh dari Desa Punjulharjo. Karena itu, paket wisata maritim yang dibuat juga menggandeng desa terdekat untuk ikut berpartisipasi dalam pengembangan paket wisata maritim di Kabupaten Rembang.

Pengadaan paket wisata maritim disertai paket sewa tempat bertujuan untuk memperluas pangsa pasar dan meningkatkan pendapatan dari berbagai pariwisata yang ada.

Menilik Ruang Pers di Kampus

Oleh: Musa

Pers dapat dipahami secara sempit, maupun luas. Secara sempit, pers berarti media cetak yang terdiri dari surat kabar, majalah, tabloid, dan sejenisnya. Sementara secara luas, pers mencakup semua media komunikasi massa, mulai dari media cetak, media audio visual, dan media elektronik (Salvatore Simarmata, 2014:10).

Kampus perguruan tinggi sering disebut sebagai sebuah miniatur negara dengan konsep trias politika sebagaimana yang dianut oleh negara Indonesia. Trias politika pada mulanya dikemukakan oleh John Lock, seorang filsuf dari Inggris, yang kemudian dikembangkan oleh Montesquieu dalam bukunya L’Esprit des Lois. Fungsi eksekutif yang diwakili oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), fungsi legislatif yang di pegang Senat Mahasiswa, dan fungsi yudikatif yang hingga kini masih belum jelas pemegang fungsinya.

Secara konstitusional, pers merupakan salah satu pilar demokrasi di mana kebebasan atau kemerdekaan pers merupakan wujud kedaulatan rakyat sebagai corong untuk mengeluarkan pikiran dan pendapat. Oleh karenanya, pers sering kali disebut sebagai pilar keempat demokrasi setelah 3 fungsi yang kita sebut diatas. Demikian pers mahasiswa merupakan wujud kedaulatan mahasiswa dan sebagai sarana untuk menyampaikan pendapat dan mengeluarkan pikiran.

Posisi pers di negara Indonesia di atur dalam Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 pasal 1 ayat 1 berbunyi, “Pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan tugas jurnalistik meliputi mencari, memperoleh, menyimpan, mengolah dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar, serta data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak media elektronik, dan segala jenis saluran yang tersedia.”

Kebebasan pers di Indonesia sendiri diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers pasal 4 di dalam ayat 1 berbunyi, “Kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara, ayat kedua bahwa terhadap pers nasional tidak dikenakan penyensoran, pembredelan atau pelarangan penyiaran, ayat ketiga bahwa untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi dan ayat keempat bahwa dalam mempertanggungjawabkan pemberitaan di depan hukum, wartawan mempunyai Hak Tolak.”

Bahkan dalam UUD 1945 sebagai pedoman dasar mengatur mengenai ini yakni pada pasal 28F bahwa setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.

Pentingnya Pers Mahasiswa

Realitas mahasiswa kini yang menggunakan media sosial menjadi bagian dari hidupnya, tak hanya mahasiswa namun manusia umumnya di zaman sekarang. Media atau lembaga pers dalam perkembangannya bertransformasi. Bila dulu paradigma yang digunakan adalah media cetak, maka koran, majalah, buletin, tabloid dan lain-lain menjadi arus utama penyebaran informasi. Kemudian berkembang menjadi media siaran suara dengan radio dan media siaran audio visual dengan televisi. 

Kini agaknya bentuk-bentuk media seperti di atas sudah bergeser. Bagaimana tidak? Semua bentuk media tadi dapat diakses lewat segenggam gawai. Artinya, seluruh informasi dapat diakses melalui gawai. Tidak heran perusahaan media beralih bahwa media online atau digital menjadi arus utama penyebaran informasi meskipun masih ada percetakan koran, majalah, dan lain-lain namun tak seramai dulu. 

Alih-alih berbicara media digital, indeks literasi digital Indonesia masih menghadapi tantangan. Sejak pertama kali diluncurkan pada tahun 2020 indeks literasi digital dalam skala 5 di mana mendapat poin 3,46. Kemudian meningkat menjadi 3,49 poin pada 2021 dan 3,54 poin pada 2022, naik 0,05 poin. Literasi digital dirasa penting tentu sebagaimana bahasan sebelumnya di mana masyarakat kini beraktivitas lewat media sosial yang menuntut kecakapan digital, seperti kemampuan menggunakan hingga paham soal keamanan untuk menghindari risiko korban kejahatan siber.

Dulu saat maba saya beranggapan Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) menjadi sangat relevan bagi mahasiswa mengingat mahasiswa tak jauh dari budaya membaca dan menulis, dan inilah yang dilakukan oleh pers mahasiswa. Penghimpunan informasi hingga investigasi baru jadilah tulisan bahkan ada tambahan penyebarluasan tulisan tadi. Tentu sekarang masih demikian.

Pers yang disebut sebagai pilar keempat demokrasi sebagaimana dijelaskan di awal tulisan menjadikan posisi pers sangat penting dengan kampus yang digadang-gadang menjadi representasi miniatur negara. Tak hanya itu budaya membaca dan menulis seyogyanya perlu dihidupkan lagi lewat kampus, ormawa, atau lewat lembaga pers mahasiswa itu sendiri. Agar mahasiswa terbiasa menyampaikan buah pikir dengan basis intelektual tak hanya membaca dan menulis saat tugas perkuliahan datang. Bahkan pers mahasiswa seharusnya menjadi wadah para mahasiswa untuk mempublikasi karyanya mengingat fungsi penyebarluasan tadi.

Tak hanya itu realitas akun menfess yang dianggap menjadi sumber informasi pertama menjadi pukulan bagi LPM. Cepatnya arus informasi memiliki efek baik dan buruk. Baik bila informasi yang disebarkan berdasarkan fakta, buruk bila informasi tersebut hoaks dan menimbulkan ancaman polarisasi dan perpecahan. LPM sendiri menjadi penting posisinya sebab informasi yang ada tak hanya langsung dipublikasi begitu saja. Informasi yang ada hadir melalui perenungan objektif, pencarian fakta, dan diuji keabsahan dan validitasnya. Teringat sebuah kalimat berbunyi, “Tak apa tidak cepat, tapi hasilnya berkualitas.” Artinya, berita yang ada tidak apa tidak langsung disuguhkan ke masyarakat, namun berita yang ada hadir ketika sudah layak untuk disuguhkan ke masyarakat.

Kiranya ramalan yang disampaikan sejarawan dunia Yuval Noah Harari dapat terjadi. Di masa depan akan terjadi kesenjangan yang semakin lebar akibat konsumsi informasi yang berbeda. Mereka yang mengakses informasi secara benar akan semakin cepat melesat. Sebaliknya, mereka yang mengakses informasi secara salah akan kian tersesat.

Adakah Perlindungan Hukum bagi Pers Mahasiswa

Kita tidak lupa adanya tindakan kasus pembredelan, pembekuan, dan lain sebagianya pada pers mahasiswa. Terakhir adalah kasus dari LPM Lintas di mana mereka mengalami intimidasi, pembatasan hak pendidikan, bahkan pembredelan pers mahasiswa sebab pengungkapan kasus kekerasan seksual yang menimpa 32 mahasiswa diduga dilakukan oleh dosen, pegawai, senior, dan alumnus yang dipublikasi lewat majalah. Ditambah lagi tidak ada lanjutan tindakan represi yakni pukulan yang diterima kru Lintas tahun lalu. Malahan, pihak kampus laporkan LPM Lintas dengan tuduhan pencemaran nama baik.

Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) 2022 mengalami kenaikan tipis, almarhum ketua dewan pers bapak Azyumardi Azra ketika itu berujar, “Kemerdekaan pers naik tipis, tetapi jangan berpuas diri, masih harus tetap diperjuangkan.” IKP 2022 mencapai angka 77,88 naik 1,86 dibanding tahun 2021 dimana diperoleh angka 76,02 di mana sesuai kategori yang mengartikan kondisi kemerdekaan pers “cukup bebas.” 

Sebagai pembanding, Reporters Without Borders (RSF) pada Selasa (3/5/2022) merilis laporan yang justru mengatakan kebebasan pers di Indonesia turun dari skor 62,60 di tahun 2021 menjadi 49,27 di tahun 2022. Meski berbeda penggunaan nomenklatur yakni kemerdekaan dan kebebasan. Namun dalam penyusunan indeks poin-poin didalamnya tidak jauh beda. Kedua indeks tersebut sama-sama mengakui bahwa kebebasan pers di wilayah Papua dalam kondisi yang buruk.  Mengacu pada IKP 2022, Papua Barat mencapai angka 69,23 di mana merupakan provinsi dengan nilai terendah. Angka tersebut mengartikan kondisi kemerdekaan pers disana dalam kategori “agak bebas.”

Kasus LPM Lintas tentu menjadi refleksi bahwa adanya potensi hilangnya hak kebebasan pers bagi pers mahasiswa. Padahal berpegang pada Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999, tersirat di dalamnya, pers mahasiswa adalah bagian dari pers selama kerjanya dalam lingkup jurnalistik dan taat dengan kode etik.

Keringnya Pers Mahasiswa

Isu organisasi mahasiswa sekarang yang tidak relevan bagi mahasiswa agaknya patut menjadi bahan diskusi yang mendalam. Di sini saya tidak akan membahas lebih dalam soal isu di atas. Dari isu di atas justru menjadi refleksi para aktivis organisasi mahasiswa sekarang dalam membranding gerakan. 

Dalam ranah pers sendiri, keberlanjutan media dan jurnalisme dibahas. Ferere (2013) mendefinisikan keberlanjutan media sebagai daya tahan organisasi berita dan jurnalisme di suatu negara untuk bekerja efektif menjamin tersedianya jurnalisme berkualitas menghadapi tekanan struktur politik-ekonomi.

Sebagai otokritik kita tentu tak perlu berbicara kebebasan pers di kampus bila dalam keberjalanan informasi yang disebarkan hanya berupa reportase sebuah event atau kegiatan saja. Hingga ada satu kalimat kritik berbunyi, “Pers atau humas kampus?” Ketakutan akan penyampaian berita yang keras barangkali dari mata beberapa pembaca juga bukanlah sebuah hambatan. Dengan hak yang diatur oleh negara, pers juga memiliki tanggung jawab yang besar di mana diwajibkan menghasilkan produk jurnalistik yang adil, objektif, dan netral. Dengan demikian, iringan refleksi dan gerakan baru menjadi renungan bagi pers mahasiswa dan para aktivis jurnalis kampus.

JAGAL: SEBUAH SUDUT PANDANG DARI ALGOJO TANAH MEDAN

oleh: Zahra dan Luvita

“Itu definisi-definisi kejahatan perang buatan orang yang menang. Saya pemenang. Saya musti bikin juga definisi kejahatan perang,” ucap Adi Zulkardy, seorang algojo dan rekan kerja Anwar Congo di hari-hari penumpasan PKI setelah peristiwa mencekam 30 September 1965.

Pernyataan Adi menjadi salah satu pemantik dalam film Jagal: The Act of Killing. Film bergenre documentary/crime ini rilis di negara Indonesia pada tahun 2015. Setengah abad setelah terjadinya peristiwa G30S/PKI. 

Dalam film, sutradara Joshua Oppenheimer menampilkan tokoh dan bintang utama bernama Anwar Congo. Anwar dikenal sebagai preman sadis di Medan, Sumatera Utara, dan juga tokoh Pemuda Pancasila (PP) termasyhur di wilayah itu. Anwar dan kawan-kawannya membantu tentara dalam melakukan pembantaian terhadap kelompok yang dituduh beraliran “komunis” dan/atau bagian dari Partai Komunis Indonesia (PKI) di hari-hari penumpasan setelah G30S/PKI.

Anwar memperagakan banyak pembunuhan yang dilakukan oleh ia dan para free-man nya berdasarkan sudut pandang mereka sebagai ahli jagal zaman penumpasan. Menurut mereka, pembunuhan tersebut adalah hal benar untuk dilakukan. Bahkan, Anwar terkesan bangga dengan perbuatannya. Perbuatan Anwar tidak terlepas dari peran organisasi Pemuda Pancasila yang menaungi dirinya. Sebagai organisasi semi militer sejak 1959, PP turut andil dalam penumpasan PKI. Layaknya nama semi militer, penumpasan yang dilakukan PP tentu mencampur antara kecongkakan aparat “bersenjata” dan kesemena-menaan masyarakat. Alhasil, kelompok militer kala itu menerima “bantuan” besar dari kerja berdarah PP.

Entah karena karma dari pemikiran amat percaya diri dan paham situasi, sehingga terlampau berani menentukan hidup-mati orang lain, atau karena rasa bersalah yang teramat sangat, tidak jarang Anwar bermimpi dihantui korban-korban yang telah ia bunuh. Memang, mungkin banyak jiwa-jiwa yang tidak terima ketika penumpasan selama masa pasca G30S/PKI karena mereka pada kenyataannya sama sekali tidak memiliki hubungan dengan partai buruh dan tani itu. Namun, di masa kealgojoannya, Anwar memilih tidak peduli dan mengeksekusi siapapun yang dinilai terlibat dengan PKI.

Sutradara Joshua menggunakan pendekatan manjur saat membuat film dokumenter Jagal. Ia mengatakan pada Anwar bahwa Anwar akan dibuatkan film yang mengulas tentang penumpasan “PKI”. Sebagai konsekuensi, Anwar perlu memeragakan ulang pembunuhan-pembunuhan manusia “simpatisan PKI” dari pengalamannya. Hingga di akhir cerita, tergambar sekelebat kesedihan dari apa yang telah Anwar lakukan. “Apa dosa sama saya? Banyak, ya, Josh, manusia yang pernah saya bikin gitu, Josh. Apa dia ini kembali dia kepada saya? Mudah-mudahan jangan sampe. Jangan. Ngga mau saya, Josh, yang beginian, Josh,” ungkap Anwar sebagai penutup film Jagal.

Dalam hemat peresensi, pengambilan scene film Jagal: The Act of Killing cukup menarik. Sutradara Joshua mampu menggabungkan keadaan ramai dengan perasaan terkucilkan, momen-momen pencair suasana yang unik tapi aneh, hingga selaan komedi sangat ringan seperti beberapa scene penari di sebuah perbukitan sebagai footage pergantian satu scene ke scene lainnya. Karena film Jagal mengambil latar tentang pembunuhan sekitar tahun 1965-1966 dalam kacamata seorang pembunuh, banyak scene tampak menyesakkan dan terbatas ruang geraknya. Hal menarik lain dalam film ini adalah pernyataan bahwa teknik-teknik pembunuhan yang dilakukan Anwar terinspirasi langsung dari berbagai film aksi negara Barat.

Sayang, karena merupakan film dokumenter bergenre crime, tidak sedikit scene yang bisa mengganggu kenyamanan penonton.Walau demikian, sebuah pengetahuan yang secara yakin bisa disimpulkan adalah peristiwa pencorengan kemanusiaan di Indonesia tidak hanya muncul saat 30 September 1965 tapi juga terjadi pasca peristiwa G30S/PKI. Oleh karena itu, bagi pembaca yang berniat menonton film Jagal: The Act of Killing, silahkan mempersiapkan hati dan pikiran. Selalu tanam bahwa sejarah berkaitan erat dengan sudut pandang. Karenanya, pembaca dihimbau untuk tidak terlalu terpaku pada pandangan dari salah satu pihak belaka.

Berdiri Bersama Merawat Papua

Oleh: Luvita dan Teby

Indonesia lahir dari semangat kerja sama. Menjadi satu layaknya kata “one” pada nama negara. Ketika saudara sebangsa dan setanah air kesulitan, Indonesia harusnya hadir. Kalaupun pemerintah memilih untuk abai terhadap rakyat maka hanya ada satu jalan keluar. Rakyat perlu bergerak untuk rakyat.

(Sumber : Akun instagram @merawatpapua )

Dari Pulau Rondo di Utara, Muara Torasi di Timur, Pulau Panama di Selatan, dan Pulau Benggala di Barat, terbentang sebuah negara bernama Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Nama yang memiliki makna persatuan dan kesatuan sebuah bangsa dengan pemerintah sebagai pemegang kekuasaan dan rakyat sebagai prioritas utama. Tidak heran, Pancasila sebagai dasar negara sampai mencantumkan, “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.”

Istilah keadilan selalu bersinggungan dengan kesejahteraan. Dalam Undang-Undang Republik Indonesia (UU RI) Nomor 11 Tahun 2009 Pasal 4, disebutkan bahwa, “Negara bertanggung jawab atas penyelenggaraan kesejahteraan sosial.” Tentu karena Indonesia menerapkan otonomi daerah, istilah “Negara” mencakup pemerintah pusat dan daerah. Berbagai cara telah dilakukan para pemegang kekuasaan tersebut untuk mewujudkan kesejahteraan sosial. Sayang, realisasi selalu saja tak sejalan dengan target yang diharapkan. Kalaupun sejalan, perbedaan antara realisasi dan target terlampau jauh. Contohnya dapat dilihat pada perealisasian dana otonomi khusus (otsus) Provinsi Papua.

Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Papua dalam web-nya merilis, dari 2002 hingga 2019, total dana otsus mencapai Rp 67.029.220.952.400,00 (senilai Rp 64.907.189.666.950 apabila mengacu pada nilai per tahun, bukan nilai total). Jika ditambah dana infrastruktur bagi provinsi, total dana otonomi tersebut mencapai Rp 84.192.950.205.400 (senilai Rp 84.035.868.035.950 apabila mengacu pada nilai per tahun, bukan nilai total). 

Pada 2019, dana otsus yang dikeluarkan untuk program bersama sektor pendidikan mendapat asupan senilai Rp 510.880.370.590, sedangkan sektor kesehatan, diistilahkan sebagai “Peningkatan Kesehatan Masyarakat (KPS&RS), mendapat dana Rp 724.991.000.000. Walaupun jika dibandingkan persentase nilai-nilai tersebut tidak terlalu besar, jumlah dana otsus di sektor pendidikan dan kesehatan tentu tidak dapat dianggap sepele. Sekecil apapun, dana itu seharusnya bisa mendukung kesejahteraan di Papua. Nahas, dirilis dalam Statistik Daerah Provinsi Papua 2022 oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Papua, dana otsus bagi sektor pendidikan dan kesehatan nyatanya belum dapat menghasilkan manfaat berarti. 

Hingga 2021, capaian angka partisipasi murni (APM) di Papua masih berada pada angka 81%, dari yang seharusnya 100%. Angka tersebut memiliki arti bahwa hanya sedikit penduduk Papua yang mengenyam pendidikan sesuai usia semestinya. Hal ini dilatarbelakangi berbagai faktor, seperti ketidakmerataan fasilitas pendidikan dan tenaga pendidik. Kondisi bidang kesehatan pun tak jauh berbeda. Pada 2021, untuk 4.355.445 jiwa penduduk Papua, hanya tersedia fasilitas kesehatan sejumlah 3.521 unit pusat pelayanan terpadu (posyandu), 437 unit pusat kesehatan masyarakat (puskesmas), 45 unit rumah sakit umum, dan hanya 1 unit rumah sakit khusus. Pun bila dilihat dari sisi tenaga kesehatan, hanya ada 1.444 orang dokter, 8.437 orang perawat, 943 orang tenaga farmasi, dan 528 orang ahli gizi.

Sudah jelas bahwa masyarakat, khususnya rakyat Papua, tidak boleh memercayai pemerintah pusat dan daerah begitu saja dalam memperjuangkan kesejahteraan sosial. Apalagi di akhir tahun 2022, Gubernur Papua Lukas Enembe baru saja dijadikan tersangka kasus suap dan gratifikasi. Oleh karena itu, muncul berbagai komunitas masyarakat yang memiliki hati lebih mulia daripada pemerintah karena terjun langsung membantu sesama. Dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Salah satu komunitas masyarakat tersebut adalah Merawat Papua.

Selama ini, Merawat Papua

Lebih dari 10 tahun mengabdi untuk Indonesia di negeri cenderawasih, Merawat Papua mensosialisasikan kegiatannya lewat akun Instagram @merawatpapua. Tercatat 2.209 unggahan telah menggoreskan cerita dengan disaksikan 45.000 followers akun tersebut. Tidak bergerak sendiri, Merawat Papua juga menggaet kerja sama dengan komunitas lain, salah satunya Sahabat Pedalaman. 

Memberantas Gizi Buruk, Memajukan Pendidikan

Penanganan  terhadap anak penderita gizi buruk merupakan salah satu program yang dilangsungkan komunitas Merawat Papua tanpa adanya intervensi dari Pemerintah. Program yang sebenarnya sudah ada sejak 2020 ini mengurusi mulai dari biaya pengobatan sampai kebutuhan asupan makanan bagi anak yang menderita gizi buruk. Sebagai hasil, tiga dari delapan anak yang sedang menjalani pengobatan gizi buruk kondisinya semakin membaik. Tentu, membaiknya keadaan tiga anak per September 2022 ini membuktikan bahwa dedikasi dan kinerja Merawat Papua tidak perlu diragukan lagi.

Selain menangani masalah gizi buruk, program berkaitan dengan pendidikan pun tidak ketinggalan. Program tersebut adalah dibangun dan dioperasikannya Rumah Belajar sebagai tempat anak-anak pedalaman Papua menimba ilmu. Ilmu tersebut mencakup kegiatan pemberantasan buta huruf (PBH) serta perilaku hidup sehat dan bersih (PHBS). Terkait lokasi, Rumah Belajar hadir di tengah masyarakat Lanny Jaya, Asmat, dan Jayawijaya. Hadirnya Rumah Belajar berhasil memfasilitasi anak-anak pedalaman Papua untuk mengenyam bangku pendidikan. Walaupun berupa pendidikan non-formal, setidak-tidaknya mereka dapat membaca dan menulis berkat Rumah Belajar.

Sang Kanal Penghubung

Merawat Papua memiliki program beasiswa bagi anak-anak di Rumah Belajar yang ingin melanjutkan sekolah ke jenjang lebih tinggi. Dari 34 anak yang mengenyam pendidikan formal hingga tahun 2020, beberapa di antaranya sukses bersekolah di Pulau Jawa. Deni merupakan salah satu anak yang berkesempatan melanjutkan pendidikan D3 Keperawatan di Yogyakarta. Untuk sebuah komunitas kecil, tentunya hal ini merupakan prestasi. Merawat Papua bisa menjadi kanal penghubung bagi anak-anak Papua berangkat ke Pulau Jawa meski dengan segala keterbatasan yang perlu dihadapi. Harapannya, ketika kembali nanti, anak-anak tersebut dapat mengaplikasikan ilmu yang sudah mereka terima. 

Tidak Semua Sesuai Harapan

Kenyataan bahwa Papua merupakan daerah dengan gangguan keamanan tinggi karena sering mengalami konflik membuat relawan yang ingin datang untuk membantu jadi berpikir ulang dalam merealisasikan niatnya. Hal ini dirasakan pula oleh tim Merawat Papua. Dikutip dari unggahan pada 14 Juli 2022 melalui akun instagram @merawatpapua, mereka menuliskan keterangan, “Dan satu lagi yang lebih membuat saya tambah merinding, ancaman itu ditujukan pula khusus untuk kami yang ‘non-papua’. Rasanya seperti buronan, padahal kami tak melakukan kejahatan. Kami di sini bekerja, ya, untuk kebaikan Papua itu sendiri.” Berbekal hati baja, tim Merawat Papua tetap melanjutkan pengabdiannya meskipun banyak ancaman dan halangan yang perlu dihadapi, termasuk ancaman kematian sekalipun.

Merawat Papua di Ujung Tanduk

Meski telah beroperasi sejak lama, kesulitan dalam hal finansial tidak dapat dihindari Merawat Papua. Tingginya harga komoditas jadi salah satu penyebab dalam mencapai kondisi keuangan ideal agar mereka bisa terus beroperasi. Alhasil, pada Senin, 5 Desember 2022, Merawat Papua terpaksa memberhentikan seluruh kegiatan di Rumah Belajarnya hingga waktu yang tidak ditentukan. Selain program Rumah Belajar, Merawat Papua pun mengumumkan ihwal program gizi buruk yang akan ditutup pada akhir Februari 2023. Alasan penutupan tidak lain dan tidak bukan adalah perihal dana. Padahal, program gizi buruk Merawat Papua hingga saat ini telah membantu tidak sedikit masyarakat pedalaman Papua.

Wahai, Rakyat Indonesia

Indonesia lahir dari semangat kerja sama. Menjadi satu layaknya kata one pada nama negara. Ketika saudara sebangsa dan setanah air kesulitan, Indonesia harusnya hadir. Kalaupun pemerintah memilih untuk abai terhadap rakyat maka hanya ada satu jalan keluar. Rakyat perlu bergerak untuk rakyat. Merawat Papua, sebuah organisasi kemanusiaan dari rakyat, sedang tidak baik-baik saja. Segala asa dari masyarakat pedalaman Papua tengah bergantung pada keberlanjutan komunitas ini. 

Jadi, tunggu apalagi? Mari bantu sesama rakyat Indonesia melalui Merawat Papua. Sekecil apapun donasinya, tetap akan berarti bagi saudara kita nun jauh di sana. Bercermin dari ucapan Mohamad Hatta bahwa, “Jatuh bangunnya negara ini, sangat tergantung dari bangsa ini sendiri. Makin pudar persatuan dan kepedulian, Indonesia hanyalah sekadar nama dan gambar seuntaian pulau di peta.”

Sumber:

Badan Pusat Statistik Provinsi Papua. (2022). Statistik Daerah Provinsi Papua 2022. Jayapura: BPS.

Indonesia. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2009 Tentang Kesejahteraan Sosial. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 12. Sekretariat Negara. Jakarta.

BPKAD Provinsi Papua. Pengalokasian Dana OTSUS Papua Tahun 2006 s/d 2009. Diakses pada 2 Februari 2023, dari https://bpkad.papua.go.id/dana-otsus/22/pengalokasian-dana-otsus-papua-tahun-2006-sd-2019.htm. 

Pusdatin BPIP. (2021, 28 April). Ini Bunyi Pancasila dan Makna 5 Lambangnya. Diakses pada 2 Februari 2023, dari https://bpip.go.id/berita/1035/673/ini-bunyi-pancasila-dan-makna-5-lambangnya.html.

Shafarina, Putri Indy. (2023, 11 Januari). Inilah Perjalanan Kasus Korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe hingga Ditangkap KPK. Diakses pada 2 Februari 2023, dari https://nasional.tempo.co/read/1678320/inilah-perjalanan-kasus-korupsi-gubernur-papua-lukas-enembe-hingga-ditangkap-kpk#:~:text=TEMPO.CO%2C%20Jakarta%20%2D%20Gubernur,Selasa%20lalu%2C%2010%20Januari%202023. 

Akun Instagram @merawatpapua (https://www.instagram.com/merawatpapua/) 

Teknologi Sebagai Solusi Eksklusivitas Fasilitas Publik di Indonesia

Oleh: Sukma

Sebagai negara berkembang, Indonesia telah memiliki eksistensi yang cukup kuat dan diperhitungkan dalam segi perekonomian global. Hal ini terbukti dari terpilihnya Indonesia menjadi ketua Presidensi G20 yang dilaksanakan di Nusa Dua, Bali pada 15-16 November 2022 lalu. Terpilihnya Indonesia tak lepas dari resiliensi pertumbuhan ekonomi Indonesia secara global selama pandemi Covid-19 yang menjadi alasan ditunjuknya Indonesia sebagai tuan rumah perhelatan internasional ini. 

Pertumbuhan ekonomi sendiri sangat erat kaitannya dengan pembangunan infrastruktur yang mumpuni dan inklusif. Sebagai salah satu target pembangunan berkelanjutan pula, pengembangan infrastruktur menjadi landasan peningkatan standar hidup dan kesejahteraan masyarakat tidak terkecuali dengan para penyandang disabilitas. Namun, pertanyaannya adalah, apakah Indonesia sendiri telah melakukan penyediaan infrastruktur dengan kualitas memadai dan dapat dinikmati oleh semua kalangan? Jawabannya adalah belum. 

Meskipun menjadi prioritas, pembangunan infrastruktur secara umum masih jauh dari kata sempurna. Dilihat dari data, menurut World Economic Forum (2014), Indonesia berada di peringkat ke-72 dari 144 negara dalam segi kualitas infrastruktur, kalah telak dengan Singapura yang berada di peringkat ke-5, Malaysia di peringkat ke-20, dan Laos di peringkat ke-66. Disamping itu, berdasarkan indeks inklusivitas tahun 2020, pelaksanaan pembangunan inklusif di Indonesia berada di peringkat ke-125 dunia, dan bahkan juga masih tertinggal dari negara-negara ASEAN lainnya seperti Filipina, Vietnam, Singapura, dan Thailand. Dilihat dari realita yang ada pun,  penyediaan infrastruktur ramah disabilitas masih kurang, baik di daerah maupun di kota besar seperti DKI Jakarta. Hal ini tentunya perlu menjadi perhatian semua pihak terutama pemerintah untuk bertindak dalam mewujudkan ruang publik yang kondusif dan berkeadilan. 

Istilah ruang publik berkeadilan masih terbilang asing di telinga kita. Ruang publik berarti area atau tempat dimana suatu masyarakat atau komunitas dapat berkumpul untuk meraih tujuan yang sama dan berbagi cerita mengenal permasalahan baik pribadi maupun kelompok (Nugroho, 2005:9). Ruang publik dapat berada di dunia nyata ataupun dunia maya. Sedangkan berkeadilan sendiri bermakna dapat dinikmati seluruh masyarakat tanpa terkecuali. Sehingga istilah ini dapat diartikan sebagai tempat berkumpulnya masyarakat yang mana fasilitasnya dapat dinikmati dan memberikan manfaat bagi semua orang tanpa terkecuali. 

Ketersediaan ruang publik berkeadilan menjadi salah satu indikator tercapainya Sustainable Development Goals (SDGs), lebih tepatnya terkait dengan tujuan ke-9. Konsep berkeadilan ini telah lama dicanangkan oleh pemerintah namun baru mulai diterapkan beberapa tahun terakhir ini. Penerapan ini didasarkan oleh banyaknya kesenjangan yang dirasakan oleh penyandang disabilitas dalam memanfaatkan fasilitas publik  dan mendapatkan hak-hak dasar mereka. Beberapa kesenjangan yang terjadi di masyarakat kita adalah: 

1. Tingginya persentase kemiskinan para penyandang disabilitas.

Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2018-2020 yang dilakukan oleh Kementerian Sosial menunjukkan persentase penyandang disabilitas miskin terhadap populasi penyandang disabilitas per provinsi secara keseluruhan berkisar berada dalam rentang 4,05% hingga 20,62%. Yang paling mengejutkan adalah, 3 dari 6 provinsi di pulau Jawa berada di 8 teratas dengan persentase diatas 15%. Hal ini seharusnya menjadi PR untuk Pemprov mengingat pulau Jawa merupakan pulau terpadat dengan konsentrasi pembangunan industri terbesar, menyiratkan situasi keseluruhan di Indonesia, dimana pembangunan infrastruktur belum berlandaskan Sila ke-5 Pancasila. 

2. Rendahnya tingkat pendidikan penyandang disabilitas yang berimbas pada kurangnya kesempatan kerja 

Data Susenas (2020) menunjukkan bahwa pendidikan terakhir yang dienyam oleh penyandang disabilitas masih didominasi di level SD sederajat yaitu sebesar 29,5%. Mereka yang berhasil menamatkan pendidikan wajib 12 tahun hingga jenjang SMA hanya sebesar 14,2% yang mana berbeda dengan nondisabilitas dengan dominasi pendidikan terakhir berada di level di lebih tinggi yaitu SMA sederajat sebesar 30,90%. Rendahnya tingkat pendidikan mereka berdampak langsung terhadap pekerjaan mereka, dimana 71,4% dari mereka bekerja di sektor informal yang secara umum tidak menyediakan jaminan kesehatan dan pendapatan tidak tetap. Dominansi sektor informal ini disebabkan oleh minimnya persyaratan kerja yang dibutuhkan dan lingkungan yang fleksibel. 

3. Kurangnya tingkat melek teknologi para penyandang disabilitas 

Tren penggunaan handphone penyandang disabilitas pada tahun 2020 sebesar 36,7%. Sedangkan untuk nondisabilitas, tingkat penggunaan handphone adalah 59,4%. Terkait dengan hal itu, tingkat penggunaan internet menunjukkan perbedaan yang lebih signifikan. Ditahun yang sama, hanya 18,9% penyandang disabilitas yang mendapatkan akses internet. Jauh berbeda dengan nondisabilitas yang menunjukkan angka sebesar 52,7%. 

4. Tingginya angka kriminalitas dan keterbatasan akses hukum 

Dilansir dari Antara News, Dosen Fakultas Hukum Universitas Katolik Parahyangan Niken Savitri mengatakan bahwa penyandang disabilitas 4-10 kali lebih rentan mengalami kejahatan dibanding dengan nondisabilitas. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemenpppa) juga mengungkapkan bahwa anak dengan kondisi disabilitas rentan mengalami kekerasan. Hal ini didasarkan dari catatan sebanyak 110 anak penyandang disabilitas dari 1355 anak yang mengalami kekerasan (Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak, 2021). Disisi lain, para penyandang disabilitas juga memiliki keterbatasan dalam akses peradilan. Hal ini salah satunya disebabkan oleh fasilitas yang belum cukup memadai untuk memenuhi kebutuhan mereka. 

5. Akses keuangan dan kesehatan yang masih rendah  

Tidak cukup di rendahnya akses hukum, para penyandang disabilitas juga menunjukkan persentase rendah dalam layanan publik lainnya, yaitu kepemilikan rekening tabungan dan jaminan kesehatan. Dari data Susenas (2018-2020), penyandang disabilitas memiliki persentase yang lebih rendah dalam kepemilikan rekening tabungan, yaitu sebesar 26,2%, sedangkan nondisabilitas sebesar 36,5%. Dalam aspek jaminan kesehatan pun, masih ada 26,8% penyandang disabilitas yang belum memilikinya. Hal ini kembali ditengarai oleh infrastruktur informasi yang kurang memadai dan praktik diskriminasi layanan bagi penyandang disabilitas. 

6. Kurangnya kualitas fasilitas penyandang disabilitas di ruang publik

Meskipun di beberapa fasilitas publik seperti mall, stasiun, dan bandara telah disediakan fasilitas yang dibutuhkan penyandang disabilitas seperti jalur khusus kursi roda dan toilet khusus, namun tidak dipungkiri bahwa faktanya kualitas fasilitas tersebut masih terbilang kurang. Hal ini tidak lain dan tidak bukan disebabkan oleh kurangnya perawatan secara rutin, kurangnya perhatian pihak pengelola, dan adanya oknum yang bandel dan tidak menggunakan fasilitas sebagaimana mestinya. 

Dari penjelasan diatas, dapat kita lihat bahwa infrastruktur publik kita belum menjangkau kebutuhan para penyandang disabilitas. Konsep yang dibutuhkan untuk mengatasi permasalahan ini yaitu pembangunan infrastruktur berkeadilan. Lebih bagus lagi jika penerapannya diintegrasikan dengan teknologi berkaca dari karakteristik dan tujuan dari konsep Society 5.0, yaitu mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat dunia tanpa terkecuali menggunakan teknologi digital sebagai instrumennya. Beberapa penerapan dari konsep ini meliputi: 

  • Menyediakan pendidikan dengan sistem hybrid untuk anak-anak penyandang disabilitas. Hal ini dilakukan selain untuk mempermudah akses pendidikan, tetapi juga agar mereka dapat terbiasa menggunakan teknologi sedari dini sehingga angka melek teknologi bagi kalangan disabilitas dapat meningkat. Pemerintah juga dapat memberikan bantuan berupa device untuk keperluan belajar bagi mereka yang memiliki keterbatasan finansial. 
  • Mengadakan sarana pelatihan atau bootcamp khusus penyandang disabilitas yang dapat diakses secara online dengan tujuan agar mereka dapat mengembangkan skill sesuai minat dan bakat mereka. Dengan memiliki bekal berupa keterampilan yang mumpuni, mereka dapat menggunakannya di dunia kerja dengan berwirausaha ataupun menjadi tenaga kerja UMKM. 
  • Memperbanyak penyediaan fasilitas pelayanan publik secara online melalui aplikasi dan website seperti pembuatan rekening tabungan dan pendaftaran jaminan kesehatan secara online untuk meningkatkan keterjangkauan pelayanan publik untuk seluruh kalangan dan mengurangi kemungkinan adanya tindak diskriminasi terhadap penyandang disabilitas. 
  • Yang tak kalah penting, perbaikan fasilitas khusus disabilitas di ruang publik seperti mall, kampus, stasiun, pasar, bandara, dan lain sebagainya. Dalam bangunan bertingkat, penyediaan fasilitas lift dan tangga tanpa anak tangga (ascending dan descending walkway) juga perlu dipertimbangkan mengingat Indonesia adalah negara dengan risiko gempa bumi yang cukup tinggi, sehingga jikalau dalam situasi daruat lift tidak bisa digunakan, maka ascending dan descending walkway adalah solusi terbaik untuk penyandang disabilitas terutama yang menggunakan kursi roda. Selain itu, penyediaan jalur/jalan khusus dan toilet penyandang disabilitas dengan desain yang memang dikhususkan untuk kemudahan mereka juga sangat diperlukan. Di samping semua itu, pihak pengelola memiliki andil besar dalam perawatan rutin agar fasilitas-fasilitas tersebut dapat memberikan manfaat dalam jangka panjang. 

Meskipun dengan keterbatasan yang mereka miliki, bukan berarti para penyandang disabilitas tidak bisa melakukan apa-apa. Mereka hanya perlu platform yang tepat baik untuk belajar maupun untuk menuangkan kebiasaan mereka. Pada akhirnya, perwujudan lingkungan publik berkeadilan tidak hanya menjadi tanggung jawab satu atau dua pihak saja. Koordinasi pemerintah, pengelola fasilitas publik, dan masyarakat sangat dibutuhkan untuk meningkatkan kualitas infrastruktur kita agar dapat dinikmati oleh seluruh kalangan demi terwujudnya ruang publik berkeadilan. Dukungan masyarakat tercermin dari tindakan mereka untuk tidak merusak ataupun menggunakan fasilitas yang tidak diperuntukkan untuk mereka.

Referensi: 

Garin Nugroho, Republik Tanpa Ruang Publik (Yogyakarta: IRE Pess, 2005), hlm. 9

Kajian Disabilitas Tinjauan Peningkatan Akses dan Taraf Hidup Penyandang Disabilitas Indonesia: Aspek Sosioekonomi dan Yuridis, oleh Staf Ahli Menteri Bidang Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan, kementerian PPN/Bappenas, 2021

Akbar, M. Pembiayaan Investasi Infrastruktut yang Inklusif dan Berkualitas di Daerah. Kpbu.Kemenkeu.go.id. Diakses pada 20 Januari 2023 dari https://kpbu.kemenkeu.go.id/read/1161-1477/umum/kajian-opini-publik/pembiayaan-investasi-infrastruktur-yang-inklusif-dan-berkualitas-di-daerah

Ameliya, Tri Meilani. (6 November 2021). Akademisi: Penyandang disabilitas 10 kali lebih rentan alami kejahatan. Antaranews.com. https://www.antaranews.com/berita/2506241/akademisi-penyandang-disabilitas-10-kali-lebih-rentan-alami-kejahatan

Bangun Indonesia yang Inklusif, Berkeadilan, dan Berkelanjutan, Joko Widodo Sampaikan Lima Kesempatan Besar. (16 Agustus 2022). Setneg.go.id. https://www.setneg.go.id/baca/index/bangun_indonesia_yang_inklusif_berkeadilan_dan_berkelanjutan_joko_widodo_sampaikan_lima_kesempatan_besar

Fachri, Ferinda K. Penyandang Disabilitas Sering Menjadi Korban Kekerasan Seksual. Hukumonline.com. https://www.hukumonline.com/berita/a/penyandang-disabilitas-sering-menjadi-korban-kekerasan-seksual-lt6236996baad48/

Indonesiana.id. 15 November 2022. From A to Z Tentang KTT G20 dan Mengapa Indonesia Menjadi Tuan Rumah Tahun 2022?. Diakses pada 20 Januari 2023, dari, https://www.indonesiana.id/read/159734/from-a-to-z-tentang-ktt-g20-dan-mengapa-indonesia-menjadi-tuan-rumah-tahun-2022

Mediaindonesia.com. 22 Desember 2021. Pemangku Kepentingan Harus Tingkatkan Angka Melek Digital Difabel. Diakses pada 20 Januari 2023, dari https://m.mediaindonesia.com/ekonomi/459549/pemangku-kepentingan-harus-tingkatkan-angka-melek-digital-difabel

Mediaindonesia.com. 3 Desember 2022. Infrastruktur Inklusif Untuk Disabilitas Masih Minim. Diakses pada 20 Januari 2023, dari https://m.mediaindonesia.com/humaniora/542021/infrastruktur-inklusif-untuk-disabilitas-masih-minim

Menhub Tekankan Pentingnya Pembangunan Infrastruktur Transportasi Berkeadilan Dan Berkelanjutan. ( 17 Februari 2020). Dephub.go.id. https://dephub.go.id/post/read/menhub-tekankan-pentingnya-pembangunan-infrastruktur-transportasi-berkeadilan-dan-berkelanjutan

Pembangunan Infrastruktur Dorong Pertumbuhan Ekonomi. (25 Mei 2012). Pu.go.id. https://pu.go.id/berita/pembangunan-infrastruktur-dorong-pertumbuhan-ekonomi#:~:text=Pembangunan%20infrastruktur%20memberikan%20peranan%20yang,dan%20tentunya%20meningkatkan%20kesejahteraan%20rakyat

Penyandang Disabilitas Berhak Mendapat Akses Keadilan. uii.ac.id. Diakses pada 20 Januari 2023 dari https://www.uii.ac.id/penyandang-disabilitas-berhak-mendapat-akses-keadilan/

Selamatkan Masa Depan Anak Penyandang Disabilitas, Lindungi Dan Penuhi Hak Mereka!. (1 April 2021). Kemenpppa.go.id. https://www.kemenpppa.go.id/index.php/page/read/29/3126/selamatkan-masa-depan-anak-penyandang-disabilitas-lindungi-dan-penuhi-hak-mereka

Society 5.0 Rencana Transformasi Besar-besaran Masyarakat Jepang. (24 Januari 2022). Sampoernauniversity.ac.id. https://www.sampoernauniversity.ac.id/id/society-5-0/

Kocak

Oleh: Qosim

“Negeri yang katanya the amazing wonderland, memiliki penduduk dengan IQ yang bisa dibilang rendah. Orang di negeri ini gak mau kalah dan gak mau salah.”

Pernahkah kalian mendengar tentang negeri yang memiliki keindahan alam luar biasa? Saking luar biasanya sumber daya alamnya dikelola oleh pihak lain, ajaib bukan? Sebuah negeri yang memiliki banyak sekali julukan, seperti Paru-paru Dunia, Zamrud Khatulistiwa, Seribu Pulau, Seribu Candi, Negeri Wakanda, Konoha, Wkwk Land. Beberapa gunung membentang di sepanjang 5.245 km ikut berpartisipasi menghiasi pesona alam negeri seribu candi ini. Bayangkan saja negara yang diisi ribuan suku dan ras bisa hidup berdampingan dalam keharmonisan. Penduduk yang dikenal ramah turut membuat negeri ini tampak nyaman. Yap! Welcome to my beloved country, the amazing wonderland.

Hai! Namaku Ciko, umurku 24 tahun. Saat ini aku bekerja sebagai pemandu wisata. Yap! Pekerjaan yang selalu menceritakan betapa indahnya amazing wonderland ini kepada para wisatawan asing. Kalian pikir jadi pemandu wisata hanya sekadar memandu? Jangan salah, jika ada orang yang melakukan pencitraan selain orang yang mau mencalonkan diri itulah kami. Menurutku pekerjaan ini memiliki jasa yang luar biasa. Kenapa tidak? Kamilah orang yang menjaga nama baik negeri ini di mata dunia. Betapa hancurnya reputasi negeri Seribu Candi jikalau mereka tahu kelakuan penduduknya yang kocak.

Besok mungkin akan menjadi hari yang melelahkan karena kami akan kedatangan para wisatawan dari Jerman. Apakah kalian tahu waktunya apa sekarang? Yap! Waktunya melakukan pencitraan. Haha bercanda, waktunya menjelaskan betapa indahnya negeri zamrud khatulistiwa. Sebenarnya aku tidak mengerti kenapa mereka mau berkunjung ke negeri yang kocak ini? Mungkin mereka ingin belajar jadi kocak juga.

“Oi! Ciko! Mau ke mana lo, sini dulu ngapa, gamau ngobrol ama gue dulu?”

Jika ada survei tentang siapa manusia paling sial hari ini, itulah aku. Besok mau kerja malah harus ketemu orang kocak satu ini. Kenalin temen gw namanya Rafli. Beliau ini orangnya kocak banget, gak beda jauh dengan rata-rata penduduk dengan IQ terendah ke-2 di asia tenggara.

“Gak! Ngapain juga gue kesono, semua yang keluar dari mulut lo ga penting tau gak? mending gw ngobrol sama ikan.” Ucapku bercanda.

“Ada berita bagus ini, sambil ngopi kita, jarang-jarang ketemuan gini.” Balas Rafli sambil mengangkat secangkir kopi miliknya.

Aku pun menghampiri Rafli dan memesan kopi. Setelah memesan kopi tak lama kemudian si Rafli menunjukan berita yang dia maksud tadi. “Miris, Karya Anak Bangsa Ditolak di Negeri Sendiri.” Begitulah judul berita yang Rafli tunjukkan.

“Gila ya, capek-capek bikin karya malah dibuang gitu aja, maunya apa sih. Emang ya kalau dah punya jabatan mah bebas, suka ambil gak suka buang.” Ucap Rafli sambil emosi.

“Lah iya, bener juga kata lo, gue juga suka bingung sama yang berwenang, rakyatnya diminta untuk selalu kreatif, giliran udah buat sesuatu malah gak dikasih izin.” Balasku sambil menikmati kopi yang masih panas.

Sepintas aku teringat bahwa salah satu kawanku ada yang mencoba memamerkan lukisannya di sebuah acara pameran. “Eh, lo tau gak? si Amir bikin lukisan tau, keren banget gila.” Kataku sambil menunjukkan lukisan Amir ke Rafli.

“Yaelah, lukisan kayak gini mah jangankan pameran dunia, pameran pinggir jalan juga gak laku ini mah.” Ucap Rafli dengan sifat kocaknya.

“Sama aja lo kocak! Karya orang gak dihargain, temen sendiri lagi, gue balik dulu ya besok ada kerjaan soalnya.” Ucapku sambil melakukan tos persahabatan.

Miris melihat kelakuan Penduduk dengan IQ terendah ke-2 di Asia Tenggara ini. Mereka selalu mengambinghitamkan yang berwenang, seolah-olah yang berwenang memiliki tanggung jawab sepenuhnya terhadap negeri seribu pulau ini. Dikira gampang mengurus seribu pulau, padahal kan penduduk juga melakukan hal yang merugikan mereka sendiri, ah sudahlah mending tidur daripada mikirin orang-orang kocak.

Pagi menyapa matahari pun sudah berani muncul ke permukaan, suara jangkrik tak kalah memeriahkan suasana pagi hari. Aku terbangun dan langsung melihat jam, ternyata jam masih menunjukkan pukul 3 pagi. Yap! Cuma mimpi. Aku pun tertidur kembali mengingat pukul 11 siang harus menjemput wisatawan di bandara.

Waktu menunjukkan pukul 9. Aku dan tim sedang berada di perjalanan menuju bandara. Sembari melakukan perjalanan aku membuka sosial media untuk mencari berita dan aku terkejut melihat berita “135 Nyawa Melayang Saat Menonton Bola.” Orang di negeri kocak ini memang gak mau kalah, saking gak mau kalahnya mereka sampai rela merenggut nyawa sendiri dan menghabisi nyawa orang lain. Beberapa pihak harusnya bertanggung jawab atas hal ini, namun mereka malah saling lempar tanggung jawab kepada pihak lain. Suporter yang menjadi pelaku utama bahkan tidak mau disalahkan, mereka bertindak seolah-olah mereka adalah korban dan menuntut keadilan. Mereka bahkan tidak mau diperiksa oleh pihak yang berwajib. Ini menunjukkan bahwa IQ kita memang masih di bawah rata-rata.

Aku dan tim tiba di bandara dan siap untuk mengawal tamu. Pencitraan apalagi yang akan kita keluarkan, saat sedang memikirkan itu tiba-tiba ada pesan dari atasan. Sebenarnya klien kita sudah membatalkan jasa kita dari kemarin, tapi bos lupa memberi tahu kita. Jelas, raut kesal dan seakan tidak percaya datang dari wajah kami. Dua jam kami habiskan untuk perjalanan dan dibatalkan begitu saja. Sudahlah atasan kami memang salah satu orang kocak di tanah ini.

Ini bukan pertama kali bos melakukan kesalahan seperti ini. Atasan kami adalah orang yang suka menunda pekerjaan. Aku juga gak tahu kenapa dia jadi atasan kami. Orang dalam mungkin.

Aku menuju warung tempat Rafli kemarin berada, dan benar saja Rafli sudah ada di sana sedang meminum kopi. “Oi! Lo dah denger belum Berita semalam?” ucapku sambil memegang bahu Rafli.

“Berita tragedi semalam? Iya yak kenapa bisa begitu yak? Padahal orang nonton bola Cuma buat hiburan belaka.” Jawab Rafli.

“Biasa kelakuan SDM rendah ya begini nih, lo bayangin aja apa-apa yang disalahin pihak yang itu, dan lo tau gak sih sama kayak kasus banjir orang-orang pada ngomong pemerintah gak bener padahal dia sendiri buang sampah ke sungai, kocak banget gak sih?” ucapku kesal melihat perilaku pribumi yang kocak.

“Bener juga kata lo, gue baru kepikiran soal itu, padahal mah soal begituan kalau dari sendiri sadar sudah jadi solusi yak.” Ucap Rafli sang kocak.

“yee, kocak lo mah emang kocak, kayak begituan aja baru nyadar sekarang, apa gw jadi pejabat aja ya biar SDM kita bisa meningkat.” Ucapku asal ceplos.

“hahaha, keren cita-cita lo ngab, tapi kebanyakan pejabat dulu ngomongnya model gituan, eh pas di atas malah kelupaan ama tugas.” Ucap orang random yang numpang lewat.

Hidup memang tak ada yang sempurna. Negeri yang memiliki jutaan khasiat alam tetapi memiliki sumber daya manusia yang rendah. Negeri yang katanya the amazing wonderland, memiliki penduduk dengan IQ yang bisa dibilang rendah. Orang di negeri ini gak mau kalah dan gak mau salah. Kocak betul negeri yang satu ini. Oh iya dari tadi aku belum menyebutkan identitas asli negeri ini. Sudahlah buat apa juga tahu tentang negara kocak ini. Salam kocak!