Pagelaran Reog di Desa Munding Hidupkan Kembali Pengembangan Budaya Lokal

A group of people dancing in a circle

Description automatically generated
PAGELARAN REOG: Sebagai puncak acara peringatan kemerdekaan, Desa Munding bersama BEM FEB Undip  menghadirkan pertunjukkan yang memukau untuk menghibur seluruh lapisan masyarakat, Sabtu (17/8)

Semangat kemerdekaan yang membara di Desa Munding telah menginspirasi khazanah budaya; pagelaran reog yang menggabungkan tradisi dengan sentuhan modern. Kolaborasi antara Masyarakat Desa Munding dan Mahasiswa Universitas Diponegoro (UNDIP) telah menghasilkan pertunjukkan yang tidak hanya menghibur, tetapi juga melestarikan warisan budaya. 

Melalui reog, nilai-nilai luhur seperti gotong royong dan pelestarian lingkungan hidup juga diangkat. Penggunaan atribut ramah lingkungan dan promosi wisata berkelanjutan menjadi objektif dari pagelaran ini. Lebih dari itu, pagelaran reog telah membuka peluang bagi  pengembangan ekonomi kreatif di Desa Munding, seperti pengembangan paket wisata. Dengan demikian, reog tidak hanya menjadi warisan budaya, tetapi juga menjadi sumber pendapatan yang berkelanjutan bagi masyarakat. 

Desa Munding, khususnya Dusun Cemanggal, menyimpan potensi budaya yang luar biasa. Sayangnya, keterbatasan akses jalan dan kurangnya promosi membuat kekayaan budaya ini kurang dikenal Masyarakat luas. Padahal, dengan dukungan pemerintah dan partisipasi aktif Masyarakat, desa ini dapat menjadi destinasi wisata budaya yang menarik dan berkontribusi pada pelestarian warisan budaya bangsa. Melalui peningkatan frekuensi pagelaran seni, Desa Munding dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam melestarikan dan mengembangkan potensi budaya lokal.   

Dengan semangat yang membara, “Anak-anak di Desa Munding secara mandiri melatih tarian kuda blarak, reog, dan berbagai kesenian tradisional lainnya. Meski tanpa didampingi pelatih professional, mereka tetap bersemangat belajar melalui tutorial di YouTube,” Ujar Ketua Dusun Cemanggal, Juwanto. 

Inisiatif ini tidak hanya melestarikan budaya, tetapi juga meningkatkan rasa percaya diri dan kreativitas anak-anak. Hadirnya generasi muda yang peduli terhadap budaya menjadi harapan baru bagi pelestarian seni tradisional di Desa Munding. Harapan ke depan, terdapat lebih banyak dukungan yang diberikan agar kegiatan ini dapat terus berkembang dan menginspirasi desa-desa lain.  

Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Diponegoro (BEM FEB Undip), sebagai perguruan tinggi yang memiliki tanggung jawab sosial, telah menjalin kemitraan strategis dengan para kader Kebudayaan Desa Munding. Kolaborasi ini bertujuan untuk melestarikan dan mengembangkan kekayaan seni tari tradisional di desa tersebut. Melalui program pelatihan yang intensif, mahasiswa BEM FEB Undip akan berbagi ilmu dan pengalaman kepada generasi muda Desa Munding sehingga mereka dapat menjadi pelestari dan pengembang budaya yang andal. Dengan demikian, diharapkan akan lahir generasi penerus yang mampu mewujudkan Desa Munding sebagai desa wisata budaya yang menarik dan berkelanjutan. (Adila Rahma)

“Merdeka” dalam Refleksi: Menagih Cita-cita Konstitusi

Sumber: Indonesia.go.id

Oleh: Rayhan Riza

Memperingati 79 tahun kemerdekaan kita seharusnya juga menjadi momen kita untuk merefleksikan kembali tentang makna kemerdekaan bagi bangsa ini. Sehari setelah kita memproklamirkan kemerdekaan, sebuah konstitusi dilahirkan bukan hanya sebagai dasar hukum tapi juga sebagai landasan arah gerak bangsa ini. Pada Alinea ke-2 Undang-Undang Dasar 1945, rakyat Indonesia menulis impian yang dicita-citakan untuk mengisi kemerdekaan yang diproklamirkan yaitu membangun negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.

Dari konstitusi tersebut sebuah negara terbentuk, negara republik yang menurut Alinea IV memiliki fungsi untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia. Maka dari itu perlu kita maknai kemerdekaan secara utuh, yaitu bukan hanya kemerdekaan dari penguasaan oleh pihak asing tetapi juga kemerdekaan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia yang diakui, dilindungi dan diatur oleh UUD sebagai hak asasi manusia, serta kemerdekaan dalam bentuk kesejahteraan sosial, baik dalam bentuk material, spiritual, dan sosial.

            Seiring berjalannya waktu, bangsa ini terus berjalan sembari perlahan mewujudkan apa yang dicita-citakan pendiri bangsa kita. Namun kekaguman atas progres dan kepuasan semata atas apa yang sudah diwujudkan sama sekali tidak menjawab pertanyaan “Apakah bangsa ini sudah benar-benar merdeka?” Karena kemerdekaan yang didambakan sebenarnya bukanlah kemerdekaan dari penjajahan tapi dari keterpurukan dalam lini apapun. Sejauh mana perwujudan cita-cita kemerdekaan telah sampai pada hari ini?

Kondisi Aktual

            Sayangnya negara ini masih memiliki track record yang relatif buruk dalam perlindungan hak asasi manusia. Secara kuantitatif ini dibuktikan oleh penelitian dari World Justice Project yang menempatkan Indonesia pada peringkat ke-85 pada segmen kebebasan fundamental yang menjadi dasar hak asasi manusia. Peringkat yang terus menurun dari tahun-tahun sebelumnya. Secara langsung, kita bisa melihat tidak adaknya perkembangan yang signifikan dalam proses perlindungan HAM di republik ini, bahkan kasusnya terus bertambah dan yang lama tak kunjung diberi sedikit pancaran keadilan.

            Berbagai bentuk kriminalisasi masyarakat atas hak fundamentalnya seperti kebebasan berpendapat, bersuara, bahkan untuk hidup sekalipun menunjukkan bahwa hak asasi manusia saat ini tidak menjadi prioritas pembangunan negara. Seperti meningkatnya kasus pembebasan lahan adat yang dijustifikasi oleh kurangnya pengakuan terhadap hak-hak masyarakat adat justru membuat sebagian masyarakat Indonesia, yang seharusnya dilindungi negara, merasa seperti dijajah oleh negaranya sendiri, satu bentuk kolonialisme yang tak kunjung hilang.

            Bentuk kolonialisme lainnya terpancarkan dalam praktik-praktik otoritarianisme dalam pemerintahan. Mulai dari penyempitan ruang gerak oposisi pemerintahan, upaya penjegalan kandidat publik yang tidak senada dengan agenda pemerintahan, sampai upaya pembungkaman pada pers yang merupakan pilar demokrasi melalui RUU Penyiaran yang digodok tahun ini, untuk melindungi kepentingan oknum-oknum negara. Sifat-sifat kepemerintahan seperti itu merupakan ciri khas pemerintahan kolonial yang menaruh kekuasaan kepada yang sedikit terhadap yang banyak.

            Begitupun dengan kesejahteraan ekonomi. Tidak jarang kita melihat ketimpangan dalam masyarakat akibat kondisi ekonomi masing-masing, kemiskinan pun juga masih menjadi persoalan. Meski perkembangan terus terlihat dalam upaya pemberantasan kemiskinan, namun masih banyak problematika di dalam tata kelolanya. Misalnya peraturan baru tentang Tabungan Perumahan Rakyat yang tidak masuk akal dan tidak tepat sasaran, atau kasus korupsi yang ditemukan di pucuk pimpinan perusahaan asuransi rakyat. Hal itu semakin menjauhkan rakyat dari salah satu impian kemerdekaannya, yaitu impian untuk hidup makmur yang difasilitasi dan dilindungi oleh negaranya. Entah karena kelalaian belaka atau upaya yang disengaja oknum untuk kepentingannya, maraknya kegagagalan tata kelola dalam program-program sosial masyarakat menjadi indikasi kurangnya keseriusan negara dalam membawa cita-cita kemakmuran sebagaimana yang tertera dalam konstitusi.

            Jika dalam upaya memajukan kesejahteraan umum saja negara masih tertatih-tatih, bagaimana kita bisa ikut melaksanakan ketertiban dunia secara aktif? Kalau kita belum bisa menjadi contoh baik bagi dunia luar karena di dalam negeri kita masih ada praktik-praktik penjajahan terhadap kemanusiaan yang terpancarkan. Dari sisi lain, jika kemakmuran masih menjadi masalah di negara ini, maka republik kita tidak akan memiliki bargaining power yang kuat untuk turut melaksanakan ketertiban dunia secara aktif dan efektif sesuai amanat UUD.

Mencerdaskan Kehidupan Berbangsa: Sebuah Remidi?

            Jika dalam upaya pembangunan bangsa dalam spiritual dan material memerlukan sumber daya manusia yang memadai, maka, apakah pencerdasan kehidupan berbangsa melalui pendidikan menjadi remidi dari semua problematika ini?

            Kalau kita melihat kembali pada sejarah, perjuangan bangsa ini sebenarnya bukanlah perjuangan untuk mendapatkan kemerdekaan dari pihak kolonial semata, namun kemerdekaan dari keterpurukan sosial. Segala malapetaka yang melandai negeri ini sebelum kemerdekaan adalah tidak lain akibat dari keterpurukan sosial yang dihadapi dalam bentuk apapun mulai dari ketimpangan kelas sampai kekeliruan pola pikir. Karena itulah gerakan nasional pertama muncul dari gerakan pendidikan, untuk menyadarkan segenap rakyat Indonesia dari keterbelakangan pikiran. Dari kesadaran intelektual lah, negara kita mampu meraih kemerdekaan.

            Untuk melanjutkan usaha-usaha kemerdekaan yang dicita-citakan melalui konstitusi, maka diperlukan upaya pencerdasan ke masyarakat secara lebih masif sehingga mampu mewujudkan identitas dan integritas bangsa ini sebagai bangsa yang bermartabat. Hal ini dapat diupayakan dengan improvisasi dan reformasi kebijakan pendidikan lebih lanjut secara menyeluruh dari negara, dalam rangka mencetak kader-kader bangsa yang lebih unggul untuk masa depan emas.

            Tentu dengan memperluas pendidikan ke masyarakat sama saja dengan memenuhi hak asasi manusia dalam mendapatkan pendidikan. Serta salah satu cara untuk menjawab problematika ekonomi yang ada, maka dari itu pendidikan menjadi kunci kualitas bangsa kedepannya untuk meraih impian kemerdekaan secara utuh.

“Merdeka” Dalam Refleksi

            Kemerdekaan secara aktual sudah dicapai 79 tahun lalu, namun kemerdekaan ideal masih menjadi PR negara ini. Merdeka harus dicapai secara absolut, berbasis hukum namun menjamin kemaslahatan rakyat. Kemerdekaan sosial yang mengakui hak asasi manusia masyarakat secara fundamental serta melindunginya, hal ini hanya bisa dilakukan jika kita terus berpegang teguh pada prinsip-prinsip demokrasi, serta praktik pemerintahan yang inklusif dan melibatkan berbagai elemen masyarakat di setiap proses pengambilan keputusan. Juga kemerdekaan ekonomi yang akan menghasilkan kemakmuran dan kesejahteraan. Dari kedua itu maka akan terwujudlah keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Tentu kita tidak bisa mengabaikan progres yang telah dibuat selama hampir 80 tahun ini dalam berbagai bentuk pembangunan yang diamanatkan oleh konstitusi kita, namun itu tidak bisa menjadi tolak ukur untuk menyimpulkan keberhasilan. Meski pihak pemerintah adalah institut yang diaamanahi UUD untuk mewujudkan cita-cita kemerdekaan, peran masyarakat juga sangat diperlukan untuk membantu satu sama lain, dengan memanfaatkan kapasitas dan kapabilitas yang kita miliki sebagai kaum terdidik untuk mengembalikan arah bangsa ini kembali ke koridor yang dirumuskan oleh para pendiri bangsa.

Kepolisian : Moral Terabaikan, Hukum Terlupakan

Sumber: Tirto.id

Oleh: Teby Gendhist Pangestu

Ini adalah sebuah tulisan untuk mengekspresikan keputusasaan terhadap aparat yang seharusnya menegakkan hukum, memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.  Sudah kita ketahui bersama bagaimana cara mereka bekerja. Tidak transparan, mengusut perkara hanya ketika didesak publik, suap-menyuap yang sudah menjadi tradisi, grasak-grusuk menuntaskan perkara, sampai menyelesaikan kejahatan dengan kejahatan yang baru. Satu julukan untuk dapat menggambarkan mereka yang katanya hanya “oknum” yaitu minim moral. 

Ekspresi kekecewaan ini berangkat dari kenyataan yang baru-baru ini saya ketahui. Terdapat fakta baru yang cukup mengguncang tubuh. Seperti mimpi rasanya mengetahui bahwa keluarga saya pernah menjadi korban ketidakhandalan aparat dalam menegakkan keadilan.

Saat itu saya dan Ibu membicarakan kasus pembunuhan Vina di mana Pengadilan Negeri Bandung mengabulkan praperadilan Pegi Setiawan  pada Senin (8/7/2024). Melalui putusan praperadilan, hakim tunggal Eman Sulaeman menyatakan penetapan tersangka Pegi Setiawan atas kasus pembunuhan Vina Cirebon tidak sah dan tidak berdasarkan hukum. Hakim tidak menemukan bukti bahwa Pegi Setiawan pernah diperiksa sebagai calon tersangka oleh Polda Jabar. Melalui putusan itu, hakim memerintahkan Polda Jabar untuk menghentikan penyidikan terhadap Pegi Setiawan dan membebaskannya dari tahanan. 

Perkara Pegi membuat ingatan lama Ibu terbuka kembali. Memori mengenai salah satu anggota keluarganya yang berpuluh tahun lalu juga menjadi korban salah tangkap. Ibu tidak ingat betul kejadiannya tahun berapa, namun, saat itu, sebut saja Aki (sebutan kakek dalam bahasa sunda) sedang menggoes sepeda butut di tengah malam usai menuntaskan kerja lemburnya. Di separuh perjalanan, Aki melihat tubuh seorang manusia terjerembab di selokan yang cukup besar. Seseorang itu tampak sedang di ujung kematiannya. Dengan naluri kemanusiannya, Aki bersusah payah mengeluarkan orang tersebut dari selokan. Namun tidak lama polisi yang sedang patroli malam datang. Tanpa meminta keterangan, Polisi yang melihat kejadian tersebut membawa Aki ke kantor polisi dan menjadikannya tersangka atas kasus pembunuhan.

Hari demi hari dilewati, penyelidikan terus Aki jalani. Hasil penyelidikan dengan temuan sidik jari Aki di banyak bagian tubuh korban menjadi bukti kuat yang menjadikan status Aki sebagai terpidana. Ketika berusaha membantu mengeluarkan seseorang dari selokan, tentu saja Aki menggunakan tangannya sehingga sidik jarinya ditemukan di berbagai bagian tubuh korban. 

Saat itu tidak ada rekaman CCTV, tidak ada pengacara yang didatangkan untuk membela, dan tidak ada media sosial yang dapat membantu agar proses hukum berjalan dengan semestinya. Hasil akhirnya, Aki menjadi korban keserampangan polisi yang main tangkap dan dihukum puluhan tahun penjara sampai meninggal di balik dinginnya jeruji besi.

Berpuluh tahun lalu, kita dapat memberikan sedikit pemakluman terhadap kinerja buruk aparat yang dimaksud. Namun, saat ini, dengan segala teknologi dan ilmu yang mumpuni, seharusnya lebih mudah untuk menemukan benang merah atas setiap ketidakadilan yang terjadi. Kecuali, jika ada siasat lain untuk menutupi kebenaran yang seharusnya dikabarkan.

Miris rasanya ketika mengetahui kasus AM yang diduga meregang nyawa akibat disiksa aparat kepolisian. Kapolda Sumatera Barat, Irjen Suharyono menyimpulkan AM meninggal lantaran melompat dari jembatan demi menghindari polisi yang berupaya mencegah terjadinya tawuran. Namun, LBH Padang yakin AM disiksa lantaran adanya trauma kekerasan di tubuh bagian pinggang, belakang, dan depan. Orangtua juga menyebutkan bahwa adanya luka kena pukul dan jejak sepatu di tubuh korban. Selain itu, Polisi menginstruksikan sesuatu yang sebetulnya tidak perlu jika tidak ada yang sedang berusaha ditutupi : meminta keluarga tanda tangan tak menuntut apa-apa hingga melarang keluarga untuk memfoto jenazah. 

 Kejanggalan semakin tercium ketika pihak kepolisian lebih fokus dengan siapa pihak yang pertama kali menyebarkan kasus ini alih-alih menyelidiki penyebab hilangnya nyawa anak 13 tahun itu. Sehingga kita patut curiga apa yang sebetulnya menjadi fokus mereka, atensi publik atau mengusut tuntas perkara.

Lebih gerahnya lagi polisi mengklaim tidak adanya rekaman CCTV lantaran penyimpanan maksimal yang dimiliki Polsek Kuranji hanya 11 hari. Jengah rasanya karena kebenaran selalu terhalang oleh rekaman CCTV yang katanya tidak ada. Sekalipun betul tidak ada, seperti tidak ada usaha lain yang dapat dilakukan untuk mengusut kebenaran. Sampai artikel ini ditulis, tidak ada kabar terbaru atas perkara ini. 

Terdapat tragedi (lagi) yang menguras habis kesabaran kita yang memiliki hati nurani. Membuat semakin bertanya-tanya seperti apa jenis manusia yang memakai identitas polisi itu. Seorang siswi SMP berinisial NJ (15) dicabuli oknum polisi di Belitung ketika akan melaporkan kasus pencabulan yang dialaminya. Orang bermoral bejat tersebut ialah Brigadir AK yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan sejak  Selasa (16/7/2024).

Empat perkara di atas hanya contoh kecil dari sekian banyaknya kebobrokan instansi tersebut. Tentu, masih banyak sekali dosa mereka yang tidak bisa                                             dijelaskan satu persatu. 

Instansi kepolisian yang antara tujuan dan realitanya amat kontradiktif tentu membuat kita patut bertanya-tanya. Sebetulnya, darimana semua kekacauan ini bermula? Sah rasanya jika kita menyepakati bahwa kekacauan ini sudah dititipkan saat proses penerimaan anggota. Tentu, kita tidak dapat menaruh harapan terhadap individu yang mendapat jabatan dengan cara yang cacat moral (read : korupsi, nepotisme, kolusi). 

Di samping sebagai penegak hukum, polisi harus menjadi pengabdi kebaikan bersama. Seseorang yang ingin berbuat baik setidaknya harus memiliki hati nurani. Sepertinya hal ini yang seringkali tidak dimiliki oleh mereka-mereka yang memiliki jabatan. Jika hati nurani memang hal yang tidak secara alami ada dalam diri mereka, sudah sepantasnya memberi pelatihan hati nurani. Atau justru jangan-jangan, dibalik semua pelatihan yang diberikan untuk menyandang status polisi mereka juga dilatih untuk menahan rasa malu atas tindakan nir etika yang dilakukan. Alhasil, ketika perilaku bejat tersebut dilakukan mereka sudah paham bagaimana cara mengatasinya.

Polisi bukanlah alat kekuasaan. Polisi sudah sepantasnya berada di bahtera yang sama dengan kelompok mayoritas. Polisi mesti menjadi pengabdi kebaikan bersama, bukan pengabdi kebaikan kelompok yang berkepentingan.  Dengan demikian, marwah polisi yang sebetulnya mulia dan luhur dapat kita amini bersama. Evaluasi serta reformasi terhadap sistem pendidikan dan pengawasan dalam tubuh kepolisian menjadi hal perlu ditempuh saat ini. Perlu ada pembenahan yang menekankan integritas, transparansi, dan akuntabilitas, sehingga setiap individu yang berpartisipasi dalam penegakan hukum benar-benar memahami dan menjalankan tanggung jawabnya dengan menjunjung tinggi keadilan dan moralitas.

Rendahnya Minat Baca di Indonesia, Masalah Pola Pikir Menjadi Sorotan Utama

Sumber: Kompas.com

Oleh: Alvaro Siahaan

Berdasarkan riset dari UNESCO pada tahun 2011, disebutkan bahwa Indonesia masuk urutan kedua dari bawah soal literasi dunia. Menurut data UNESCO, minat baca masyarakat Indonesia sangatlah mengkhawatirkan, hanya 0,001% yang berarti dari 1.000 orang Indonesia, cuma 1 orang yang rajin membaca.

Hal ini menimbulkan tanda tanya yang besar mengenai alasan rendahnya tingkat literasi di Indonesia. Banyak pihak yang berpendapat bahwa hal ini diakibatkan oleh infrastruktur yang kurang mendukung untuk kegiatan membaca, namun hal ini dapat dibantah oleh riset yang dilakukan Central Connecticut State University. Riset bertajuk World’s Most Literate Nations Ranked yang dilakukan pada Maret 2016 lalu, menyatakan bahwa Indonesia menduduki peringkat ke-60 dari 61 negara soal minat membaca, padahal dari segi penilaian infrastruktur untuk mendukung membaca, peringkat Indonesia berada di atas negara-negara Eropa.

Dari pemaparan diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa yang menjadi masalah utama dalam rendahnya minat baca di Indonesia bukanlah masalah infrastruktur tetapi masalah pola pikir masyarakat Indonesia yang belum terbiasa untuk membaca. Pola pikir bahwa membaca hanya untuk sekedar hobi atau membaca buku merupakan hal yang membosankan masih sering terdengar di telinga kita. Pandangan ini jadi menjamur dalam masyarakat dan stigma yang buruk ini kemudian tumbuh. Padahal, tak dipungkiri bahwa membaca adalah kunci dari gudang kemajuan negara Indonesia untuk kedepannya. Seperti kata Galus rendahnya minat membaca masyarakat, erat hubungannya dengan tingkat pendidikan di negara tersebut, hal ini menggarisbawahi betapa krusialnya budaya literasi dalam kemajuan negara.

Pola pikir ini mayoritas terbentuk dari masa perkembangan di masa anak-anak (6-12 tahun). Pada masa inilah peran keluarga dan sekolah sangat penting untuk menumbuhkan budaya membaca serta pemahaman literasi. Realitanya pada saat ini membaca adalah kegiatan yang jarang dilakukan oleh anak-anak. Hal ini dikarenakan banyak faktor: anak-anak yang lebih suka untuk bermain gawai dibandingkan membaca, rasa malas untuk membaca, dan bahan bacaan yang kurang menarik. Hal inilah yang harus orangtua, pihak sekolah, dan pemerintah benahi karena minimnya budaya membaca dapat membuat anak-anak sulit untuk memahami isi dari suatu bacaan, hal ini juga dapat menyebabkan keterampilan berpikir kritis anak yang kurang. Stigma membaca yang biasanya tergambarkan oleh kata bosan dan melelahkan haruslah diubah dengan membuat kegiatan membaca menjadi sesuatu yang menyenangkan untuk anak-anak.

Adapun beberapa cara yang dapat dilakukan orang tua sebagai guru pertama anak untuk menumbuhkan budaya minat membaca pada anak sejak dini yaitu dengan menjadi contoh yang baik, anak tidak hanya sekedar diberikan perintah tetapi orang tua dituntut untuk menjadi teladan yang baik dengan cara rajin membaca buku ataupun dapat dilakukan dengan cara membaca secara bersama dengan anak. Kemudian orang tua perlu menyediakan fasilitas berupa buku yang berkualitas dan sesuai dengan umur anak. Biarkan anak membaca berbagai jenis buku yang mereka sukai contohnya seperti buku komik.

Peran yang sekolah dan pemerintah dapat terapkan adalah dengan menetapkan kebijakan kegiatan budaya literasi dan minat baca di sekolah. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan minat baca anak-anak di berbagai daerah. Pemerintah juga dapat meningkatkan program perpustakaan untuk lebih menarik anak muda lagi dalam kegiatan membaca.

Untuk meningkatkan minat baca di Indonesia perlu keterbukaan antara pihak keluarga, sekolah, dan pemerintah karena untuk mencapai harmoni tidak bisa diwujudkan hanya oleh satu pihak saja melainkan harus dengan kerjasama dari berbagai pihak. Lebih penting lagi kesadaran diri siswa juga menjadi faktor penentu bagi meningkatnya minat baca, kesadaran bahwa membaca adalah cara untuk mendapatkan wawasan yang luas di era globalisasi ini.

Usulan Percepatan Kenaikan Jabatan, Menjadi Solusi atau Petaka?

Ibu Kota Nusantara (Sumber: Allianz Indonesia)

Oleh: Cantika Eka Nur Azizah

Ibukota Indonesia akan pindah dari Jakarta ke Kalimantan Timur. Berpindahnya pusat pemerintahan ini menyebabkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) juga harus pindah menuju Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur. Perpindahan ini akan menjadi awal yang baru bagi pemerintahan dan rakyat Indonesia. Pindah dari ibukota Jakarta menuju IKN di Kalimantan Timur bukan hal yang mudah bagi para ASN. Perbedaan perkembangan infrastruktur, biaya hidup, serta proses adaptasi menjadi pertimbangan mereka. Oleh karena itu pemerintah menawarkan sejumlah keuntungan bagi ASN yang bersedia pindah. Salah satu keuntungan tersebut adalah percepatan kenaikan jabatan.

Usulan mengenai percepatan kenaikan jabatan dinyatakan oleh Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas (ratas) pada 1 Juli 2024. Pada rapat yang membahas perpindahan ASN ini Presiden memberikan gambaran mengenai insentif khusus yang akan diberikan pada mereka yang bersedia pindah. Insentif khusus ini sama dengan insentif khusus untuk para dokter di daerah 3T (tertinggal, terdepan, tertular) yaitu berupa anggaran khusus dan percepatan kenaikan jabatan.

Percepatan kenaikan jabatan terdengar menggiurkan. Ini merupakan salah satu strategi pemerintah untuk menarik perhatian ASN agar bersedia pindah. Tentunya banyak dari ASN yang tergiur dengan iming-iming ini. Namun apakah strategi tersebut sudah tepat?

IKN akan menjadi pusat pemerintahan baru Indonesia karenanya orang-orang yang berada di dalamnya akan berpengaruh bagi masa depan bangsa. Percepatan kenaikan jabatan benar adanya menarik perhatian para ASN untuk pindah, namun orang yang terpilih untuk mendapatkan hak tersebut harus diperhatikan karena mereka yang akan  memegang jabatan di pusat pemerintahan baru.

Apabila orang yang memegang jabatan di pusat pemerintahan baru tidak diseleksi secara ketat maka dapat terjadi salah sasaran. Tentunya kita tidak ingin seseorang dengan performa kerja yang tidak memadai menjadi salah seorang pemegang jabatan di IKN. Hal ini akan berpengaruh terhadap keputusan yang diambil dan masa depan Indonesia. Untuk apa kita membangun ibukota negara baru dengan harapan baru namun orang di dalamnya tidak mampu memenuhi harapan baru tersebut.

Oleh karenanya pemerintah sebaiknya tetap membuat prosedur seleksi yang ketat untuk memilih ASN yang berhak mendapatkan hak insentif khusus berupa percepatan kenaikan jabatan. Bentuk pengorbanan mereka untuk pindah ke IKN patut diapresiasi namun kita juga perlu memperhatikan performa kerja mereka jangan sampai rakyat Indonesia yang kembali menjadi korban karena hak tersebut diberikan secara asal.

Resensi Novel Sunset Bersama Rosie

Sumber: yoursay.suara.com

Oleh: Intan Amalina

Judul : Sunset Bersama Rosie

Penulis : Tere Liye

Penerbit : Sabak Grip Nusantara

Tebal : 410 halaman

Tahun Terbit : 2023

ISBN : 9786239607463

Sunset Bersama Rosie mengisahkan tentang perjalanan percintaan Tegar, seorang pria yang memiliki masa lalu kelam karena gagal mengungkapkan perasaannya kepada Rosie, sahabat masa kecilnya. Ketika dewasa, saat Tegar berencana untuk menyatakan perasaannya kepada Rosie dalam sebuah pendakian Gunung Rinjani, sahabat dekatnya Nathan justru lebih dulu menyatakan cinta kepada Rosie. Akhirnya, Rosie dan Nathan menikah, dan Tegar merantau ke Jakarta untuk melupakan perasaannya.

Setelah peristiwa yang membuatnya melarikan diri ke Jakarta, Tegar mencoba menjalani hidup baru dan memperbaiki hubungan pertemanan dengan Nathan dan Rosie, dan Tegar menjadi dekat dengan keluarga Rosie. Namun, kehidupan mereka berubah drastis ketika bom meledak di Pantai Jimbaran saat perayaan ulang tahun pernikahan ke-13 Rosie dan Nathan. Nathan meninggal, dan Rosie mengalami depresi berat. Tegar, yang telah bertunangan dengan Sekar, sahabat yang juga menjadi kekasihnya di Jakarta, memutuskan untuk kembali ke Gili Trawangan untuk mengurus anak-anak Rosie dan resor peninggalan Nathan. 

Selama dua tahun Rosie dirawat di shelter, Tegar tidak pernah menghubungi Sekar. Ketika Rosie sembuh, mereka ke Jakarta untuk mengantar Sakura anak kedua Rosie tampil dalam acara musik. Tegar mengetahui Sekar akan bertunangan dengan orang lain. Mendengar hal ini, Tegar memohon kesempatan kedua kepada Sekar, dan mereka akhirnya kembali bersama. 

Namun, saat pernikahan Tegar dan Sekar tiba, Rosie yang menghadiri acara tersebut dihadapkan pada kenyataan bahwa putrinya, Lili, menginginkan Tegar sebagai ayahnya. Ditengah dilema, Tegar harus memutuskan apakah akan melanjutkan pernikahannya dengan Sekar atau kembali kepada Rosie dan menghidupkan kembali cinta lama mereka. 

Sunset Bersama Rosie adalah novel yang penuh perasaan dan emosional. Karakter Tegar yang mengalami banyak konflik dan dilema emosional membuat pembaca terhanyut dalam alur ceritanya dan terus ingin mengikuti perkembangan hubungan Tegar dan Rosie. Penulis mampu menggambarkan keindahan Gili Trawangan, latar tempat utama cerita ini, sehingga pembaca dapat merasakan suasana tempat tersebut dengan jelas.

Salah satu kekurangan dalam novel ini adalah pengulangan penjabaran peristiwa dan seringnya menampilkan alur mundur ke momen-momen di Gunung Rinjani. Alur cerita yang maju mundur terasa membingungkan dan sedikit membosankan. Akhir dari cerita ini juga sedikit menggantung, yang membuat pembaca merasa tidak puas dengan akhir cerita novel tersebut.

Pilkada 2024: Pertarungan “Pion” Istana Menghadapi “Lawan” Istana

Sumber: Kompas

Oleh: Rayhan Riza

Kurang dari lima bulan, hiruk pikuk politik menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sudah terdengar kencang. Pertarungan politik pada pemilihan presiden Februari lalu meruncing di pilkada yang akan dilaksanakan pada 27 November tahun ini. Bagi seorang presiden (baru), perlu menempatkan kepala daerah sebagai “pion” politiknya supaya tidak menghadapi banyak kendala politis untuk implementasi kebijakannya di tingkat daerah. Tak heran kita kerap mendengar bahwa pertempuran politik sebenarnya terletak pada pilkada.

Aura pilkada kali ini juga diprediksi akan semakin panas dan ramai karena semua kepala baik Gubernur maupun Walikota dipilih secara bersamaan dan serentak di seluruh wilayah Indonesia dari Sabang sampai Merauke. Jadwalnya pun bertepatan dengan tahun politik nasional, dimana pemilihan presiden terjadi 10 bulan sebelumnya. Ini adalah pertama kali dalam era reformasi pemilihan kepala daerah dilaksanakan serentak secara keseluruhan, setelah penundaan pemilu empat tahun terakhir akibat pandemi.

Terlepas dari partai politik, maupun koalisi yang terbentuk di dalam legislatif daerah, perbedaan mencolok antar kandidat terletak pada sejauh mana Istana mendukungnya. Persaingan “Calon Istana vs Lawan Istana” ternyata lebih cocok daripada “Calon Kanan vs Calon Kiri” atau “Calon Agamis vs Calon Nasionalis” di pilkada kali ini. Tak heran, partai politik di Indonesia memang tidak terlalu berbeda satu sama lainnya: Bukan warna atau identitas yang mempersatukan mereka, melainkan kepentingan pragmatis. Ideologi pada partai politik di Asia Tenggara umumnya memang tidak begitu mencolok, Indonesia tidak termasuk dalam pengecualian.

Jika dalam asumsi arahan antara Dewan Pimpinan Pusat (DPP) dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) partai politik selalu searah, maka partai politik yang paling memungkinkan untuk mengusung kandidat non-Istana adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Padahal secara ideologi, kedua partai tersebut memiliki identitas yang sangat kontradiksi seperti air dan minyak, meski keduanya mengusung calon presiden yang berbeda sebelumnya. Sebuah bukti nyata ideologi dasar tidak mempengaruhi partai untuk mengambil keputusan dalam berkoalisi.

Karena raihan suara Prabowo Subianto yang cukup tebal, kandidat yang mendapat tiket atau “restu” dari Istana cenderung ada pada posisi yang diuntungkan, mengingat persebaran suara capres dukungan Istana tersebut yang cukup terdistribusi secara merata. Namun tidak semua daerah selalu menguntungkan kandidat Istana. Beberapa wilayah tertentu seperti kota-kota besar menunjukkan pola elektoral yang cenderung resisten terhadap Establishment yang ada, sehingga kandidat lawan Istana lebih diuntungkan. Contohnya Anies Baswedan di Pemilihan Gubernur DKI Jakarta mendatang.

Anies Baswedan yang sebelumnya merupakan calon presiden paling berseberangan dengan agenda keberlanjutan Presiden Jokowi ternyata masih mendapatkan tempat untuk menjamin karier politiknya kedepan: Kursi Gubernur DKI Jakarta. Anies telah mendapat dukungan dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), PDIP, dan baru-baru ini PKS yang menduetkan dia dengan mantan presiden partai, Sohibul Iman. Partai politik lainnya masih ambigu dalam perihal mengusung Anies untuk DKI 1, namun satu hal yang pasti adalah tidak ada sosok partai lain yang cukup kuat untuk mengguncang elektabilitasnya di Jakarta, sehingga jika mereka semua terpaksa melebur, lawan Anies pada November kemungkinan hanya kotak kosong.

Namun hal itu sepertinya hampir mustahil, karena tidak mungkin bagi Istana untuk melepaskan Jakarta begitu saja, mengingat pemerintahan masih berkedudukan di Jakarta. Anak bungsu Presiden, Kaesang Pangarep yang sebelumnya diuntungkan oleh putusan Mahkamah Agung untuk dapat tiket maju di pilkada adalah satu sosok yang memungkinkan untuk melawan, atau bahkan berpasangan dengan Anies. Calon Istana lainnya seperti Ridwan Kamil juga berpotensi, meski kelihatannya Istana lebih diuntungkan jika beliau berada di Jawa Barat alih-alih DKI.

Selain Jakarta, Istana juga menempatkan calonnya di beberapa provinsi kunci dengan persaingan krusial seperti Sumatera Utara, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Di Sumatera Utara, menantu Presiden Joko Widodo, Bobby Nasution menjadi kandidat yang paling diunggulkan. Jawa Timur mengalami situasi yang kurang lebih mirip dengan Jakarta, dimana Khofifah-Emil Dardak hampir menjadi calon tunggal sampai PDIP berubah pikiran untuk memunculkan kandidat penantang. Pertarungan di Jawa Tengah diprediksi lebih sengit, karena di tengah Hendrar Prihadi (PDIP), Sudaryono (Gerindra), dan Irjen Pol Ahmad Luthfi yang cukup populer, elektabilitas masih berpihak pada mantan Wakil Gubernur, Taj Yasin untuk menggantikan posisi mantan Gubernur Ganjar Pranowo (CNN Indonesia).

Dinamika pilkada tahun ini mampu mempengaruhi dinamika selama lima tahun kedepan, dan sangat berpengaruh pada politik nasional. Contohnya, Pilgub DKI pada tahun 2017 dengan polarisasi yang terbentuk kemudian meruncing pada Pilpres 2019. Posisi Jakarta tahun itu menentukan keseimbangan posisi Presiden sampai ke pemilihan ulang dua tahun kemudian. Atau Pilgub DKI tahun 2012 yang mengantarkan Joko Widodo ke kursi kepresidenan tepat dua tahun kemudian. Pola serupa bisa terulang kembali pada pilkada tahun ini.

Bagaimanapun hasil peta koalisi tiap daerah yang terbentuk nanti, dan siapapun kandidat yang nantinya maju berkontestasi, kita cukup perlu mengidentifikasi premis dari pilkada tahun ini yaitu kandidat Istana vs lawan Istana, supaya tidak mudah terpengaruhi politik praktis. Karena permainan catur politik mereka tidak relevan dengan kepentingan utama rakyat. Sudah sepantasnya kita menyikapi fenomena politik ini dengan bijak dan juga objektif. Sebagai masyarakat yang memiliki kesadaran, kita harus memanfaatkan hal yang kita miliki yaitu pengaruh untuk memutar arah pilkada ini dari ruang sempit politik pragmatis para elit menjadi panggung pesta demokrasi yang inklusif dan meluas serta menjangkau aspirasi masyarakat, terlepas dari bendera partai yang ditawarkan kepada kita.

TABUNGAN PERUMAHAN RAKYAT: IDE BAIK, KENAPA PROBLEMATIK?

Sumber: Dakta.com

Oleh: Rayhan Riza

            Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang ramai dituai kritik sebenarnya memiliki gambaran lebih besar dan lebih dalam dari apa yang bermunculan di ruang pembicaraan publik. Program yang intinya adalah untuk melayani masyarakat dalam menghadapi tantangan hunian layak bukan merupakan ide baru atau berlebihan, karena Indonesia sedang menghadapi tantangan tersebut, begitupun negara lain. Proyek penyediaan perumahan untuk masyarakat adalah salah satu bentuk dari jaminan sosial yang negara berikan kepada warga negaranya, sebuah konsep yang masuk akal bukan?

            Jaminan sosial adalah bentuk bagaimana caranya pemerintah memastikan rakyatnya supaya bisa hidup dengan layak. Berbagai persoalan mulai dari kesehatan, pendidikan, perumahan, kebutuhan pokok, dan kebutuhan lainnya berusaha dijawab oleh negara melalui jaminan yang bisa diberikan untuk melindungi rakyatnya dari berbagai problematika yang mereka hadapi. Namun tidak semua masyarakat di dunia menikmati kualitas jaminan sosial yang sama satu dengan lainnya. Faktor ekonomi, politik, stabilitas, dan demografi kerap menjadi pendorong utama yang menjelaskan perbedaan tersebut.

            Tantangan hunian adalah satu persoalan lama yang dihadapi rakyat Indonesia. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat hingga tahun lalu, hampir 10 juta (9.905.820) rumah tangga di Indonesia belum memiliki rumah, sekitar 13,56% dari seluruh rumah tangga yang ada di republik ini. Merupakan ide bagus bagi pemerintah untuk menyediakan solusi untuk mengatasi persoalan ini yang dituangkan dalam UU No. 4 Tahun 2016 yang kemudian dipertegas melalui PP Nomor 25 Tahun 2020 dengan membentuk Badan Pengelola (BP) Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) untuk menyediakan hunian layak bagi rumah tangga yang belum memiliki tempat tinggal.

            Namun besar potongan pendapatan yang tidak seimbang dengan manfaat nyatanya, ditambah dengan potongan-potongan pendapatan untuk jaminan sosial lainnya yang masih tumpang tindih dengan Tapera dan juga pajak penghasilan yang wajib dibayar, membuat kesan seakan-akan ada ketidaksinkronan antar satu program jaminan sosial dengan yang lainnya, dan dengan tujuan awal untuk membantu masyarakat justru semakin memberatkan masyarakat ditengah situasi ekonomi yang belum stabil dan daya beli yang kian tertekan.

            Jika kita berkaca dari negara tetangga, maka ada komparasi yang bagus untuk dijadikan tolak ukur kesuksesan jaminan sosial pemerintah. Di Malaysia misalnya, pekerja mendapat potongan jaminan sosial sebesar 24%, di Singapura hampir 40%, tidak ada apa-apanya dibandingkan dengan Indonesia. Namun mereka memiliki lembaga tabungan pekerja yang sudah mencakup segalanya dari pensiun, kesehatan, dan juga perumahan (Central Provident Fund di Singapura dan Employees Provident Fund di Malaysia) yang pada akhirnya menyebabkan warga di sana memiliki kehidupan yang lebih layak saat pensiun.

            Juga persoalan distrust atau ketidakpercayaan yang timbul dari masyarakat terhadap program kelola pemerintah yang selama ini dikaitkan dengan praktik korupsi (cth. Jiwasraya, Asabri, dll.) membuat kita semakin ragu terhadap program-program pemerintah kedepannya. Image yang ada di pemerintah selama ini gagal meyakinkan masyarakat untuk menaruh kepercayaan pada pemerintah itu sendiri dalam mengelola dana rakyat yang akan digunakan.

            Belakangan sempat ramai kabar temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menemukan pencairan dana pensiunan peserta Tapera yang belum dibayar pada tahun 2021. Adapun besar dana yang ditemukan sebesar Rp 567,45 miliar yang belum dikembalikan kepada 124.690 peserta pada 2021. Entah kelalaian belaka atau usaha yang disengaja, ini adalah salah satu contoh kecil dari stigma umum masyarakat terhadap kelola pemerintah yang tidak beres.

            Baik kelalaian teknis maupun konspirasi terstruktur, kedua hal itu yang menimbulkan masalah terbesar kenapa Tapera maupun beberapa jaminan sosial lainnya di Indonesia jarang berjalan mulus: Ketidakpercayaan publik terhadap pejabat dan pemerintahnya (Public distrust). Jika dari awal tidak lancar, maka seluruh proses mau tidak mau pasti terhambat dengan sendirinya. Maka perlu jembatan yang bisa menghubungkan talenta dengan institusi, supaya pemerintahan menjadi lebih inklusif dan mempermulus segala proses yang menyangkut kemaslahatan rakyat.

“Pemerintah tanpa rakyat itu sia-sia,

rakyat tanpa pemerintah itu fatal.”

Kebijakan Tapera, Tabungan Penderitaan Rakyat?

Sumber: ekonomi.bisnis.com

Oleh: Nabila Tsaqif

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan aturan terbaru mengenai simpanan tabungan perumahan rakyat (Tapera). Karyawan harus merelakan potongan setiap bulannya. Jokowi memastikan kebijakan tersebut sudah dihitung dengan cermat, sehingga tidak ada beban berlebihan yang dirasakan masyarakat. “Iya semua dihitung lah, biasa, dalam kebijakan yang baru itu pasti masyarakat juga ikut berhitung, mampu atau enggak mampu, berat atau enggak berat,” ungkap Jokowi usai Acara Inagurasi Menuju Ansor Masa Depan di Istora Senayan, Jakarta Pusat, Senin (27/5/2024)

Misalnya, kata Jokowi adalah BPJS Kesehatan. Awalnya penuh kritikan, namun kini banyak Masyarakat yang mendapatkan manfaat. “Hal-hal seperti itu yang akan dirasakan setelah berjalan. Kalau belum biasanya pro dan kontra,” terang Jokowi.

Tapera sendiri adalah singkatan dari Tabungan Perumahan Rakyat, penyimpanan secara periodik dalam jangka waktu tertentu yang dilakukan oleh pesertanya dan dimanfaatkan untuk pembiayaan perumahan dan/dikembalikan berikut hasil pemupukannya setelah kepesertaan akhir. Nantinya, peserta Tapera seperti Masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) atau berpendapatan maksimum 8 juta per bulan akan mendapatkan manfaat berupa  Kredit Renovasi Rumah (KRR) dan Kredit Bangun Rumah (KBR). Selain itu, mereka juga mendapatkan akses pada Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan tenor panjang hingga 30 tahun dan suku bunga tetap di bawah suku bunga pasar.

Aturan Tapera tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) pada 20 Mei 2024. PP 21/2024 itu menyempurnakan ketentuan dalam PP 25/2020, seperti untuk perhitungan besaran simpanan Tapera pekerja mandiri atau freelancer. Peserta wajib dari kebijakan ini sendiri sebagaimana dijelaskan dalam Pasal 7 ialah PNS atau ASN dan TNI-Polri, serta BUMN, pekerja swasta dan pekerja lainnya yang menerima gaji atau berpenghasilan paling sedikit sebesar upah minimum. 

Aturan yang sangat ketat mengenai kepesertaan dinilai terlalu memaksa. Kepesertaan ini wajib diikuti seluruh perusahaan dan pekerja paling lambat tujuh tahun setelah pemberlakuan PP Nomor 25 Tahun 2020. Hal tersebut memicu munculnya beberapa pertanyaan “Mengapa tidak dibuat opsional saja bagi kalangan tertentu?”, “Kenapa harus dipaksakan untuk semua yang tidak meraskaan manfaatnya?”, ditambah dengan stigma negatif masyarakat selama ini kepada program kelola dana pemerintah memicu pertanyaan “Apakah ini menjadi ladang pejabat untuk lagi-lagi menggerus uang rakyat?” Ekspresi distrust dari publik terus menguat.

Besaran potongan didasarkan pada Pasal 15 ayat 2 PP ialah sebesar 0,5% yang ditanggung oleh pemberi kerja dan 2,5% ditanggung oleh pekerja. Sedangkan untuk peserta pekerja mandiri atau freelancer ditanggung sendiri oleh mereka sebagaimana diatur dalam ayat 3. Skema pungutan iuran yang dinilai sangat memberatkan pekerja menengah kebawah, yang notabenenya adalah sasaran dari program ini. Ditengah daya beli masyarakat yang kian sulit bahkan harga bahan pokok pun masih belum stabil serta pungutan jaminan sosial lainnya yang cukup membebani, sangat mudah bagi kita untuk mengerti keluhan masyarakat terhadap proyek ambisius ini.

Kebijakan Tapera ini tentunya menuai pro dan kontra di Masyarakat. Selain dianggap terlalu memaksa, kebijakan ini juga terkesan fantasi semata. Pasalnya untuk pekerja dengan penghasilan paling sedikit sebesar upah minimum, sebagai contoh dengan pendapatan berkisar Rp3,5 juta per bulan, dengan itu seorang pekerja menyumbangkan Rp105.000 per bulan. Apabila harga rumah paling murah berkisar Rp250 juta, maka pekerja tersebut harus membayarkan iuran Tapera setidaknya 166 Tahun. 

Menurut Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) Ristadi,  tujuan kebijakan ini dianggap baru akan tercapai apabila pemerintah setidaknya memberikan subsidi 75% persen. Belum lagi, untuk peserta Tapera yang bukan termasuk kedalam Masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) atau berpendapatan maksimum 8 juta per bulan atau berpenghasilan lebih dari 8 juta per bulan dianggap tidak mendapatkan manfaat apapun dari Tapera ini selain Tabungan yang baru bisa dicairkan ketika masa kepesertaan berakhir atau pensiun. 

Kebijakan Tapera ini harus dikaji lebih lanjut mengingat Pengelolaan dana publik sering kali tidak efektif dan rawan diselewengkan. Pemerintah lebih dulu harus membenahi kredibilitasnya dalam pengelolaan dana, mengingat banyak kasus serupa yang berakhir diselewengkan. Lagi, kebijakan wajib iuran Tapera tidak bisa disamakan dengan BPJS Kesehatan yang manfaatnya bisa dirasakan langsung dan oleh semua kalangan.

Pentingnya Keamanan Digital pada Sistem

Sumber: Shutterstock

Oleh: Muhammad Haykal

Keamanan Digital adalah tindakan-tindakan yang dilakukan untuk melindungi data dan informasi penting dari ancaman atau serangan yang bisa merusak, mencuri, atau mengganggu keberlangsungan sistem komputer atau jaringan. Menurut penulis tujuan dari keamanan tersebut adalah untuk melindungi sistem pada jaringan yang kita miliki agar tidak mudah dihack atau diretas oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Segala informasi yang ada pada sistem jaringan setiap individu, seperti kata sandi pada email pribadi harus terjaga dari pihak yang tidak bertanggung jawab.

Apa saja aspek-aspek pada Keamanan tersebut? Keamanan jaringan, keamanan sistem operasi, keamanan aplikasi, keamanan data, dan keamanan fisik. Keamanan jaringan adalah keamanan yang melindungi segala data yang kita punya dari serangan luar, meliputi enkripsi data, sistem deteksi intrusi, dan firewall untuk mencegah perizinan yang tidak kita izinkan kepada pihak lain Setiap gawai menggunakan sistem operasi untuk menghubungkan gawai dalam satu jaringan. Mengingat setiap gawai terhubung dengan gawai yang lain, maka diperlukan sistem keamanan, terutama dari Malware dan virus. Malware dapat diartikan sebagai si hacker yang berusaha mendapatkan akses secara tidak sah, sehingga menyebabkan kerugian data berharga dari sang korban. Selain Malware, ada juga yang namanya virus, yaitu virus yang dapat mengubah sistem operasi pada gawai atau sistem dapat melakukan perintah sesuai design dari virus yang terpasang di dalam gawai secara illegal. Untuk itu sistem operasi pada gawai memerlukan sistem keamanan yang memadai. Lantas, bagaimana cara untuk melindungi sistem dari virus dan malware tersebut? Dengan cara memperbarui sistem perangkat atau cek secara berkala apakah ada update system pada perangkat tersebut dan memasang antivirus dari sumber yang dipercaya. Selain itu, aplikasi yang di install sebaiknya sesuai rekomendasi dari penyedia layanan seperti Google Play Store atau App Store pada gawai dengan sistem operasi IOS. Juga perlu dilakukan pengecekan berkala apakah ada update ke versi yang terbaru dari aplikasi tersebut. Tidak kalah pentingnya adalah pengaturan hak akses aplikasi terinstall yang tepat dapat membantu melindungi keamanan data. 

Selain keamanan digital itu penting untuk dijaga, keamanan digital berbentuk alat fisik pada smartphone patut diperhatikan. Misalnya penggunaan smart door lock, salah satu perangkat pada pintu rumah modern yang terhubung ke perangkat dengan gawai melalui Wi-Fi atau Bluetooth. Bagaimana cara kerja sistem tersebut? dengan cara kita tetapkan terlebih dahulu kata sandi yang kuat yang sulit ditebak oleh siapapun, jangan lupa untuk menyimpan kartu akses tersebut, dan jangan lupa untuk menyimpan kunci manual dari benda elektronik tersebut yang telah disiapkan oleh produsen tersebut di dalam paket penjualan. Adapun manfaat yang kita bisa rasakan dari Keamanan tersebut antara lain untuk  menjaga reputasi, menghindari kerugian finansial keuangan kita, mencegah, melindungi, dan bisa mengatasi serangan yang tidak kita inginkan, dan melindungi semua Data pribadi yang kita miliki.

Sejarah Keamanan digital pertama kali terjadi pada tahun 1970-an.  Saat itu ada peristiwa di dalam dunia digital tentang keamanan siber, ketika diteliti oleh peneliti Bob Thomas menciptakan Creeper disebut juga dengan Program komputer pertama kali yang dapat bergerak melintasi jaringan yang namanya ARPANET. Penemu Email, Ray Tomlinson, menciptakan program Reaper yang menghapus program yang diteliti oleh Bob Thomas. Contoh perangkat lunak antivirus pertama kali adalah Reaper. Pada tahun 1987, di AS tiga orang Cekoslovakia menciptakan versi pertama antivirus NOD, yaitu Andreas Luning, dan Kai Figge merilis produk antivirus pertama mereka untuk Atari ST, yang juga merilis Ultimate Virus Killer, dan tidak lupa juga dengan John McAfee yang mendirikan McAfee dan merilis VirusScan. Untuk melindungi publik Firewall serta program antivirus harus diproduksi secara massal karena pada pertengahan tahun 1990-an ancaman keamanan jaringan telah meningkat. Pada awal 2000-an, keamanan informasi terus berkembang seiring dengan berkembangnya internet, tapi virus juga banyak bermunculan. Ada organisasi kejahatan mulai banyak memberi uang kepada pelaku serangan siber profesional, dan pemerintah mulai melakukan tindakan dengan memberikan hukuman yang lebih serius kepada mereka. Pada tahun 2021, industri keamanan siber terus berkembang seperti kecepatan cahaya. Menurut Statista pada tahun 2026 ukuran pasar keamanan siber global diperkirakan akan berkembang menjadi $345,4 miliar. 

Salah satu ancaman paling umum terhadap keamanan data organisasi manapun adalah ransomware dan diperkirakan akan terus meningkat. Contoh nyata dari serangan Ransomware yang tengah viral yaitu kasus hacker yang meretas sistem pemerintah. Awalnya hacker meminta uang tebusan, namun anehnya sang hacker pun meminta maaf dan memberi saran ke pemerintah untuk kedepannya. Jadi, berhati-hatilah pada dunia sistem, karena kita tidak tau siapa yang berada di balik sistem keamanan digital kita.