DEBAT: SENI BERTUKAR PIKIRAN YANG TIDAK POPULER

Komunikasi yang sehat adalah kunci dari equilibrium sosial. Kita hidup sebagai masyarakat di peradaban yang kian modern dan kian dinamis, maka keberagaman pikiran tidak dapat terelakkan. Berangkat dari hal itu, gaya komunikasi yang bisa menghubungkan keberagaman pikiran yang ada sangat diperlukan lebih dari sebelumnya guna menggapai keseimbangan sosial. Gaya komunikasi apa lagi tentunya, yang lebih terus terang, terbuka, langsung, transparan, demokratis, dan relevan dengan peradaban modern daripada debat. 

Kita semua mungkin memiliki satu atau persepsi lain yang ringan mengenai debat itu sendiri, namun sebenarnya di setiap bentuk komunikasi ada sebuah makna mendalam yang menjelaskan perbedaan budaya yang ada di peradaban hari ini. Debat bukan hanya sekedar proses berargumentasi, namun juga seni dalam bertukar pikiran dan pandangan. Tentu, bagaimana proses berdebat juga dipengaruhi oleh tingkat popularitas dan intensitas dari debat itu sendiri di masyarakat tertentu. Di belahan bumi barat misalnya, debat sudah menjadi hal yang lumrah sehingga budaya dalam berargumentasi dinilai sangat mapan. Sedangkan di bumi timur, ada kecenderungan yang kental oleh masyarakat untuk menghindari proses perdebatan.

Namun jika kita berbicara soal debat maka spektrum nya jauh lebih luas dari sekedar perbedaan budaya. Di sebuah negara yang terbuka terhadap kebebasan berpendapat dan berekspresi, secara langsung memberikan ruang yang luas bagi masyarakatnya untuk berpikir dan bertukar pandangan secara intens dan bebas, sehingga menumbuhkan pikiran-pikiran yang kritis di kalangan warga negaranya. Itulah mengapa debat menjadi budaya komunikasi yang populer di kalangan negara dengan demokrasi yang mapan dan tidak populer di negara demokrasi berkembang dan autokrasi. Dari hal itu bisa kita katakan bahwa seni bertukar pandangan seolah menjadi keistimewaan dan hak terbatas yang hanya dimiliki oleh beberapa masyarakat tertentu.

Hal itu tentunya sangat disayangkan, mengingat bertukar pandangan setidaknya dalam debat adalah bentuk untuk menambah wawasan, melatih keterampilan, menyuburkan pemikiran-pemikiran yang kritis, serta transparansi dalam komunikasi guna menyikapi berbagai persoalan yang ada untuk sampai kepada jawaban. Debat juga menjadi kunci membuka ruang demokrasi yang lebih luas dalam satu bingkai peradaban sosial karena menumbuhkan pikiran-pikiran mandiri yang beragam untuk terus berdinamika dengan ruang dan waktu.

Indonesia: Debat atau Cekcok?

Di Indonesia, tidak semua dari kita memiliki pandangan yang sama terhadap aktivitas perdebatan. Satu hal yang membuat budaya debat tidak populer di Indonesia adalah konotasi negatif terhadap debat itu sendiri yang lebih melekat pada persepsi kita. Debat kerap dianggap sebagai “cekcok” semata, dan itu tidak dapat disalahkan, karena mungkin adu argumentasi yang sering terjadi di mata masyarakat Indonesia adalah pertikaian verbal yang melibatkan unsur emosional daripada pandangan yang rasional. Padahal debat itu sendiri memiliki banyak jenis, namun minimnya kesadaran menimbulkan generalisasi dalam praktik debat. 

Jikapun bukan karena elemen emosional, kurangnya pemahaman yang mendalam akan substansi yang dibawa mengurangi hakikat dari debat itu sendiri. Fenomena yang sering kita temui dalam ajang debat kontestasi pemilihan umum, nasional, dan daerah. Bahkan tidak jarang hal itu dibungkus dengan gimmick untuk menutupi ketidakpahaman mereka sekaligus menarik simpati masyarakat.

Orientasi masyarakat kita dalam menilai debat pun juga menjadi faktor. Kebanyakan dari kita hanya memikirkan “pemenang” dan “pecundang” dari aktivitas debat, yang padahal gelar tersebut sama sekali tidak ada dalam debat manapun, bahkan dalam kompetisi debat. Inti dari proses berdebat adalah argumentasi rasional yang dibawa oleh kedua belah pihak dan kesimpulan yang bisa didapat dari proses itu. Inilah hal yang belum sepenuhnya diilhami oleh masyarakat Indonesia tentang debat, sehingga menjelaskan faktor utama mengapa seni ini tidak populer di mata masyarakat kita.

Nafas Demokrasi

Masyarakat dengan pikiran kritis dan budaya literasi yang tinggi menjadi ciri khas bagi peradaban demokratis. Sayangnya hal itu masih minim, dan jika ekosistem bertukar pikiran tidak dihargai oleh negara, bagaimana kita mengharapkan demokratisasi di Indonesia? Keputusan pemerintah untuk meniadakan Lomba Debat Bahasa Indonesia (LDBI) tahun ini contohnya, menjadi bukti nyata minimnya prioritas untuk menumbuhkan iklim debat oleh negara kepada masyarakatnya. LDBI yang diperuntukkan untuk mewadahi keterampilan berargumen siswa-siswi di Indonesia justru ditiadakan karena alasan tertentu. 

Dalam praktik pemerintahan pun, debat tampaknya tidak menjadi proses yang populer dalam pengambilan keputusan atau berkomunikasi antar pihak. House of Commons di Inggris memiliki sesi tersendiri bagi perdana menteri dan pemimpin oposisi untuk saling berdebat dan bertukar pandangan di parlemen nya. Apakah seorang presiden Indonesia atau menteri bisa melakukan aktivitas serupa di ranah nya dengan lembaga legislatif? Atau sering kah kita melihat debat parlemen di negara kita yang berjalan sehat dan substantif? Minimnya pertukaran pandangan itulah yang kerap menyebabkan miskomunikasi dalam keberjalanannya. Jika mereka menerapkan debat dalam praktik pemerintahan, tentu membuka arus informasi yang lebih jelas sehingga meminimalisir miskomunikasi dan meningkatkan pemahaman yang nantinya menjadi penilaian rakyat secara komprehensif.

Akademika: Lumbung Popularitas?

Satu hal yang unik bagi aktivitas debat di Indonesia adalah popularitas nya di kalangan intelektual. Tentu pikiran yang lebih rasional membuka ruang lebih luas untuk masuknya pandangan dan pikiran yang beragam. Jika perdebatan sehat belum populer di mata masyarakat umum, setidaknya hal tersebut masih bisa diterima oleh sebagian besar civitas akademika. Bukan hanya debat informal, tetapi wadah untuk debat kompetitif seperti NUDC (National University Debating Championship) dan KDMI (Kompetisi Debat Mahasiswa Indonesia) cukup populer di kalangan mahasiswa/i. Jika iklim ini terus hidup setidaknya di lingkungan akademika, maka harapan untuk mengubah pandangan masyarakat mengenai praktik debat akan terus memungkinkan.

Popularitas ini sangat ditentukan oleh tingkat normalisasi oleh lingkungan akademika terhadap aktivitas debat itu sendiri. Entah itu debat informal yang terjadi di kamar atau tempat makan kita ataupun kompetisi debat di ajang nasional dan internasional, wadah-wadah tersebut akan terus ada jika civitas akademika menyambut dampak positif yang dihasilkan oleh debat. 

Tentu tidak sedikit pula dari mereka yang masih memiliki persepsi negatif. Tidak sedikit dari mereka yang beranggapan bahwa itu tetaplah hal sia-sia yang tidak membawa dampak signifikan, dimana penulis masih menghargai setiap persepsi yang ada. Namun pertanyaan apakah praktik debat akan terus populer di mata akademika menjadi pertanyaan yang perlu kita kawal bersama untuk memastikan kehidupan iklim demokratisasi pikiran.

Debat: Seni Bertukar Pikiran

Debat bukan hanya teknik pidato atau kegiatan berargumentasi, namun seni dalam bertukar pikiran. Sejarah mencatat, kemajuan sebuah peradaban diukur dari sejauh mana masyarakatnya mencari tahu kebenaran akan suatu hal yang fundamental. Dalam hal itu, komunikasi yang jelas menjadi proses penting untuk menemukan kebenaran tersebut. Dengan membuka wawasan dan juga melatih pikiran, maka disitulah kunci kemajuan peradaban ditentukan.

Di peradaban modern, ruang dan waktu yang kian dinamis menuntut pikiran dan kemampuan yang bisa menyesuaikan dengan dinamika yang ada. Era pertukaran informasi yang lebih masif menjadi peluang bagi kita untuk mempelajari gaya komunikasi yang relevan dengan era kini. Sekaligus untuk membuka cakrawala kita terhadap kemampuan dan keterampilan yang terbuka dan demokratis, seperti debat.

Jika teknik debat didalami secara lebih mendalam, maka kita menemukan beberapa aspek penting di dalamnya yang membuka diri kita menuju keterampilan dalam berpikir analitis, menyerap informasi, membuka wawasan, dan berbicara dengan fasih, bertukar informasi dan pikiran, serta berbagai manfaat lainnya yang bisa dideskripsikan oleh masing-masing individu. Namun karena satu dan lain hal, di Indonesia debat masih menjadi seni bertukar pikiran yang tidak populer.

Penulis: Rayhan Riza

Hidupkan Kembali Ormawa Kita

Oleh: Rayhan Riza

Organisasi Kemahasiswaan (Ormawa) yang didirikan dan berdiri di kampus-kampus kita baik itu di tingkat universitas maupun fakultas pada dasarnya adalah untuk wadah dalam penyaluran keterampilan kita sebagai mahasiswa/i di luar kurikulum yang kita peroleh dari ruang kelas. Berbagai jenis pun tersedia dengan beragam nya kluster dari ormawa itu sendiri yang sebenarnya menjelaskan beragamnya minat dan bakat di kalangan civitas akademika. Maka akan sangat ideal jika keberagaman minat, bakat, kemampuan, serta keterampilan yang ada di kalangan pelajar dalam jumlah banyak kemudian tersalurkan secara menyeluruh kedalam wadah-wadah yang sesuai dengan tuntutan secara seimbang, atau jika kita mengacu pada terminologi ekonomi: Equilibrium antara penawaran dan permintaan dalam ruang lingkup aktivitas kemahasiswaan.

Namun perlu kita sadari bersama, bahwa keberjalanan ormawa dari tahun ke tahun terkadang tidak sesuai dengan tingkat antusiasme mahasiswa/i terhadap aktivitas keorganisasian itu sendiri. Tidak sedikit dari ormawa tersebut kemudian menghadapi kendala yang cukup serius dalam berbagai aspek keorganisasian mulai dari kaderisasi, prestasi, program kerja, sampai merambat pada kendala pendanaan akibat keterbatasan sumber daya. Sehingga secara tidak langsung ormawa kita mulai mengalami regresi keberlanjutan, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang. Kita bisa melihat misalnya, dari fenomena yang baru-baru ini terjadi yaitu beberapa ormawa yang menghadapi kendala reorganisasi yang cukup serius. Hal tersebut dikarenakan transisi estafet kepemimpinan yang tidak dijawab oleh siapa yang seharusnya menjadi penerus dalam kepengurusan mereka.

Bila kasus di atas menjadi faktor internal, maka jika kita lihat dari gambaran yang lebih luas, ormawa-ormawa tersebut juga mengalami penurunan antusiasme dari pihak eksternal dalam konteks keanggotaan dan pada akhirnya keberlanjutan dari ormawa itu sendiri. Sehingga hal tersebut berkontribusi pada kendala reorganisasi yang dihadapi oleh ormawa-ormawa yang dimaksud. Maka pada titik ini, pertanyaan apakah ormawa kita patut diselamatkan menjadi lebih penting dari sebelumnya untuk kita evaluasi bersama guna menyikapi fenomena ini. Ada beberapa faktor kunci yang bisa kita cermati bersama terkait permasalahan ini.

Pertama, ada persepsi tertentu yang, terlepas dari keberagaman bahasanya, seolah mengindikasikan urgensi dan relevansi dari ormawa terhadap prospek mereka selama dan sesudah dunia perkuliahan. Dalam bahasa ringan, banyak yang mulai beranggapan bahwa dengan bergabung ke dalam UKM atau kelompok studi tidak memiliki keterkaitan dengan prospek karir mereka di masa mendatang. Opini semacam ini sering kita temui di kalangan mahasiswa utamanya di angkatan-angkatan muda terbaru, meski tidak sedikit juga yang beranggapan hal demikian di tiap jenjang angkatan yang ada. Perusahaan yang membuka pekerjaan mungkin sudah tidak lagi menganggap dengan serius karir keorganisasian yang diikuti calon karyawan sebagai standar penilaian. 

Kedua, argumen sebelumnya diperkuat dengan persepsi negatif terhadap aktivitas keorganisasian itu sendiri. Tidak sedikit mahasiswa/i yang merasa lebih terbebani oleh aspek keorganisasian atau birokrasi program kerja dibandingkan dengan aspek penyaluran minat bakat serta berkarya dalam ormawa itu sendiri. Misal ada seorang individu yang letih karena banyaknya program kerja formal yang diadakan UKM “A”, padahal tujuan pertama ia bergabung adalah untuk mengerahkan energinya dalam membuat karya yang nyata alih-alih proker tahunan yang hanya menjadi tradisi belaka. Ini adalah opini tidak populer, namun cukup mewakili salah satu keluh kesah yang fundamental terhadap budaya ormawa yang bertebaran di kampus kita.

Mundurnya popularitas ormawa tentu tidak serta-merta akibat persepsi eksternal terhadap ormawa itu sendiri. Ada pula beberapa faktor yang muncul dari internal ormawa yang menyebabkan persepsi tersebut bermunculan. Salah satunya ialah kegagalan organisasi kemahasiswaan untuk menerapkan sistem yang lebih fleksibel terhadap dorongan atau keinginan anggotanya dalam berkarya di dalam ormawa tersebut. Mayoritas hanya melaksanakan proker-proker turunan dimana sangat minim terjadinya gebrakan dan perubahan dalam proker itu sendiri. Terutama proker yang memerlukan dana lebih, sehingga tak jarang pun harus membebani biaya pribadi para fungsionarisnya. Minimnya inovasi besar dalam hal tersebut menimbulkan persepsi yang makin keruh terhadap aktivitas keorganisasian. Sangat disayangkan bila ini terus terjadi, keberlangsungan ormawa hanya dinilai dari gengsi akan proker dan nama semata alih-alih karya nyata sesuai dengan substansi nya masing-masing.

Ormawa yang seharusnya mewadahi minat dan bakat mahasiswa/i di ruang lingkupnya justru kadang memberatkan fungsionarisnya untuk ikut berkontribusi dalam rutinitas konstan yang membebani sumber daya dalam berbagai aspek. Mereka pun yang dicap sebagai organisatoris ulung tidak jarang terkendala dalam aspek akademiknya. Ini menjadi evaluasi penting bagi kita para pengurus ormawa dalam mempertimbangkan secara serius kiat-kiat untuk membangun kembali ormawa kita yang sesuai dengan tuntutan ruang dan waktu. Apakah kita akan terus mengkotak-kotakkan fungsionaris kita ke dalam jebakan birokrasi proker yang tiada hentinya alih-alih membuka pikiran mereka untuk menyalurkan kreativitas mereka guna memenuhi apa yang menjadi hak mereka: Ekspektasi?

Ini menjadi renungan dan evaluasi dua arah yang penting bagi kita semua untuk membangkitkan semangat belajar dan membangkitkan kampus kita dengan menghidupkan ormawa-ormawa yang ada di ruang lingkupnya. Sudah saatnya kita mereformasi persepsi kita terhadap ormawa itu sendiri yang lebih mengedepankan potensi dampak-dampak positif yang bisa didapatkan jika bergabung ke dalamnya: Memperbanyak relasi, memperkuat koneksi, membangun pertemanan, mengasah soft skill dan hard skill, juga proses pembelajaran lainnya yang hanya bisa diinterpretasikan oleh masing-masing individu yang menjalaninya, dan yang tak kalah penting yaitu membuka spektrum kreativitas dalam otak untuk berkarya dengan kreatif dalam aktivitas keorganisasian. Berkontribusi secara nyata untuk menghidupkan iklim kemahasiswaan dalam kampus dengan minat bakat yang dimiliki dan tersalurkan dengan baik.

Juga bagi para pengurus ormawa, penulis mengajak untuk mulai membenahi dan mengevaluasi apa yang menjadi tuntutan ruang dan waktu serta ekspektasi para generasi baru civitas akademika terhadap wadah yang rekan-rekan nahkodai. Keberlanjutan organisasi sangat ditentukan oleh tuntutan eksternal dan diimbangi oleh kekuatan tawar oleh pihak ormawa. Kita dapat sama-sama berupaya untuk mewujudkan iklim baru dengan semangat modernisasi dalam kehidupan kita sebagai mahasiswa/i dengan menghidupkan kembali ormawa kita.

Kekhawatiran Rakyat pada Peran Media Mainstream Sebagai Pengawas

Sumber: akun X @prabowo

Menurut KBBI media massa adalah sarana dan saluran resmi yang digunakan untuk menyebarkan informasi dan pesan kepada masyarakat luas. Kumpulan dari media massa yang dapat mempengaruhi sebagian besar orang dan membentuk pemikiran disebut dengan media arus utama atau media mainstream. Istilah ini muncul sebagai pembeda dengan media alternatif yang berisi konten dengan pemikiran yang biasanya menjauhi pandangan sumber-sumber arus utama.

Seperti disebutkan dalam KBBI, peran media massa adalah menyebarkan informasi. Selain itu media massa juga berperan sebagai hiburan, persuasi, pendidikan, serta pengawasan. Peran pengawasan sendiri berarti media massa mengamati masyarakat dan memperingatkan mengenai tindakan yang mengancam massa sehingga dapat mengurangi kemungkinan kerugian di masa mendatang. Di zaman teknologi seperti sekarang media massa tidak hanya berbentuk cetak seperti koran dan majalah namun juga berbentuk elektronik. Dengan perangkat elektronik ini media massa dapat meraih banyak audiens sehingga perannya dapat dijalankan dengan lebih baik.

Pada Sabtu, 22 Februari 2025 lalu, pertama kali dalam masa jabatannya sebagai Presiden, Prabowo Subianto mengadakan pertemuan dengan Pemimpin Redaksi dari berbagai media mainstream serta jurnalis senior. Pertemuan yang disertai diskusi ini diadakan di Padepokan Garudayaksa, Hambalang dan berjalan selama enam jam. Pada pertemuan yang terjadi setelah aksi demonstrasi ini, Presiden dan pemimpin redaksi media berdiskusi mengenai isu terkini. Selain itu Prabowo juga menjelaskan secara transparan mengenai berbagai kebijakannya di pemerintahan saat ini dan masa depan.

Presiden Prabowo mengunggah foto pertemuan ini pada akun X-nya dan memicu reaksi warganet. Mereka menganggap bahwa pertemuan ini adalah bentuk Presiden menunjukkan bahwa beliau menggenggam media dan pers yang merupakan salah satu pilar demokrasi. Publik khawatir bahwa media arus utama kita dapat dibeli dan disetir sesuai dengan kepentingan pribadi. Jika hal ini terjadi maka media massa gagal menjalankan perannya sebagai pengawas. Warga berharap dari berbagai media yang diundang dalam pertemuan tersebut masih ada media yang independen, berpihak pada rakyat, serta menjalankan perannya sebagai pengawas dengan baik.

Penulis: Cantika

Sukatani : Ekspresi, Polisi, dan Klarifikasi

Sumber: CNA.id

Oleh: Royhan

Ekspresi menurut KBBI adalah menyatakan suatu maksud, gagasan, perasaan dan sebagainya. Di mana ekspresi tersebut pastilah didapati seseorang ketika ia memperhatikan realitas di sekitarnya. Bentuk dari ekspresi bisa bermacam ragam, salah satunya dalam bentuk karya seni. Karya seni merupakan manifestasi dari ekspresi dalam bentuk kesenian – seperti lukisan, lagu, cerita, dan sebagainya. Itulah yang kiranya ada dalam niatan setiap pelaku seni. Mereka hanya ingin menyuarakan fenomena apa yang selama ini mereka alami, begitu juga Sukatani, sebuah band punk asal Purbalingga yang baru terbentuk di tahun 2022. Band tersebut merilis album perdananya yang bertajuk “Gelap Gempita” pada 24 Juli 2023. 

Sama seperti band bergenre punk lainnya yang sarat akan kritik sosial, dalam album perdana mereka berisikan 8 lagu yang memuat kritik sosial terhadap apa yang terjadi di Indonesia. Salah satunya adalah lagu yang tengah menjadi perbincangan publik saat ini, yakni salah satu lagu dalam album tersebut yang bertajuk “Bayar Bayar Bayar.” Lagu tersebut viral di jagat media ketika pada Kamis (20/2/2025) secara mengejutkan dua personil dari perwakilan band tersebut meminta maaf dan melakukan klarifikasi di hadapan publik melalui akun Instagram resmi @sukatani.band, serta mencabut seluruh edaran lagu tersebut dari platform streaming musik karena diduga  ada tindakan represif dari oknum institusi Polisi Republik Indonesia (Polri). Dalam lagu tersebut memang berisikan kritik terhadap polisi yang cukup cukup tajam. Di mana lagu tersebut mengkritik betapa mahalnya biaya yang dikeluarkan rakyat untuk mendapatkan perlindungan dan keadilan dari institusi yang seharusnya melindungi dan mengayomi masyarakat itu. Negara mestinya memberikan ruang bagi siapapun untuk menampilkan ekspresinya, karena berekspresi adalah hak paling minimum dalam sebuah negara yang mengaku menjunjung tinggi demokrasi. 

Klarifikasi itu membuat publik protes, pasalnya tindakan represif apa yang telah dilakukan oleh oknum Polri hingga membuat band tersebut melakukan klarifikasi dan mencabut peredaran lagu mereka. Ditambah lagi, momen klarifikasi tersebut bertepatan dengan adanya aksi demonstrasi akan kebijakan pemerintah yang telah dimulai dari tanggal 20 Februari lalu, yang beberapa tuntutan dari para pendemo adalah reformasi Polri secara menyeluruh dan menolak adanya kemungkinan revisi Undang-Undang No. 34 tahun 2004, yang berpotensi membolehkan TNI terlibat dalam kegiatan sipil, termasuk menjaga ketertiban pemerintahan. Hal tersebut dikhawatirkan akan semakin meningkatkan ancaman terhadap kebebasan berekspresi di negeri ini. Meskipun demikian, Polri membantah telah melakukan tindakan represif kepada band tersebut.

Namun, dari kejadian itu, alih-alih mengurangi popularitas dari lagu tersebut justru saat ini lagu “Bayar Bayar Bayar” mendapat banyak perhatian publik. Meskipun lagu resmi telah ditarik dari peredaran, tetapi lagu tersebut masih terus dinyanyikan dan menjadi salah satu lagu yang digunakan para demonstran untuk menyuarakan tuntutannya. Kejadian tersebut menunjukan belum dewasanya instansi negara di Indonesia dalam menghadapi suatu kritik. Sukatani sendiri saat ini dianggap sebagai band yang lantang menyuarakan HAM dan mendapatkan dukungan yang banyak baik dari masyarakat maupun para musisi dengan tagar “#KamiBersamaSukatani” yang beriringan dengan tagar “#IndonesiaGelap”.

Kampus Rumah Pencerahan: Kenapa Masih Rawan Kekerasan?

Sumber: Tempo.co

Oleh: Rayhan Riza

         Kekerasan seksual masih menjadi permasalahan yang rumit di Indonesia. Hingga hari ini tidak ada tanda-tanda perbaikan mengenai hal itu, bahkan kasusnya meningkat selama sepuluh tahun terakhir menurut data Catatan Tahunan (CATAHU) Komnas Perempuan. CATAHU 2023 mencatat jumlah kekerasan terhadap perempuan pada tahun 2023 sebanyak 289.111 kasus. Sedangkan per Agustus tahun ini saja sudah mencapai 34.682 kasus.

         Hal ini bisa terjadi di mana saja. Bahkan di perguruan tinggi, tempat yang seharusnya menjadi rumah pencerahan dan pendidikan, masih kerap ditemui banyak tindakan kekerasan seksual yang dilakukan oleh mahasiswa maupun tenaga didik. Komnas Perempuan juga mencatat selama jenjang tahun 2015-2021, perguruan tinggi menempati urutan pertama dalam hal terjadinya kasus kekerasan seksual terbanyak (35%). Hal ini tentu menjadi paradoks dengan sendirinya: Kampus sebagai lembaga pendidikan yang seharusnya menjadi tempat tercetaknya insan-insan yang tercerahkan pikiran dan moralnya justru menjadi sarang kasus pelecehan terhadap hak asasi perempuan.

         Kita sering mendengar bahwa faktor sosial-budaya masyarakat Indonesia menjadi penyebab utama yang membentuk persoalan ini. Budaya patriarki yang masih melekat misalnya, menjelaskan kenapa ruang kebebasan dan kesetaraan bagi perempuan belum sepenuhnya tercapai. Hal ini mendorong pola pikir di kalangan laki-laki bahwa mereka lebih unggul terhadap perempuan di dalam struktur sosial dalam berbagai domain termasuk pendidikan, sehingga tidak sedikit dari mereka yang menganggap perempuan sebagai alat kepuasan semata. Bentuk diskriminasi ini di perkeruh dengan pola pikir feodal yang juga kental di kalangan masyarakat, terutama golongan tua. Tidak jarang juga kita mendengar aksi pelecehan seksual yang dilakukan oleh tenaga didik kepada mahasiswinya. Akhirnya, mereka yang mendapatkan perlakuan tidak pantas oleh yang lebih senior terbelenggu dengan ilusi hierarki sosial disaat ingin melaporkan kejadian itu.

         Namun yang menjadi pertanyaan sebenarnya: Di tengah keterbelakangan moral masyarakat yang sedemikian masifnya dalam hal ini, bukankah seharusnya perguruan tinggi menjadi contoh pola pikir yang terdidik bagi masyarakat? Apakah kurikulum kita kurang mumpuni? Dan bagaimana selama ini upaya kampus dalam menangani hal itu?

         Kampus memang bisa menjadi wadah yang mumpuni bagi masyarakat untuk mendapatkan pencerahan tentang fenomena tersebut melalui berbagai platform mulai dari ruang diskusi sampai seminar yang membahas edukasi seksual yang lebih mendalam dari yang kita dapatkan di pendidikan dasar. Idealnya, mahasiswa apalagi tenaga didik yang lebih sadar akan pemahaman seksual bisa menanam pola pikir yang tercerahkan yang kemudian mengakar menjadi kebajikan moral. Namun sayangnya, kurikulum yang ada kurang mampu menjawab tantangan kekerasan seksual yang seringkali dipengaruhi oleh miskonsepsi pola pikir yang kental dalam struktur sosial, bahkan terkadang misinterpretasi agama. Hal ini disebabkan oleh budaya yang sudah mengakar kental di dalam masyarakat kita, sehingga tidak semudah itu untuk menggeser pola pikir kita hanya dengan kurikulum semata.

         Sedangkan dari sudut represif, pihak penegak hukum belum dirasakan kehadirannya oleh masyarakat kampus. Bahkan tidak sedikit dari mereka yang tidak tahu harus melapor ke siapa jika sewaktu saat mereka harus melakukan itu, pun dengan mekanisme yang ada. Kurangnya sosialisasi dan keterbatasan informasi menjadi penghambat akses antara mereka yang membutuhkan dan mereka yang dibutuhkan.

Satgas yang ditugaskan di tiap perguruan tinggi di Indonesia misalnya, masih menemui banyak disrupsi dan problematika dalam keberjalanan operasionalnya. Di Undip misalnya, pembentukan satgas PPKS saja terdapat keterlambatan dari tenggat waktu yang ditetapkan selama kurang lebih satu bulan. “Kelalaian” ini akhirnya menimbulkan kritik keras serta persepsi yang negatif terhadap perguruan tinggi itu sendiri.

Kekerasan seksual adalah masalah yang serius bukan hanya bagi Indonesia, tetapi bagi tiap manusia yang hidup. Perilaku kekerasan dan pelecehan seksual merupakan pelecehan terhadap kemerdekaan dan hak asasi manusia. Jika faktor sosial-budaya masyarakat menjadi faktor utama, maka sudah seharusnya perguruan tinggi sebagai lembaga pendidikan melakukan hal serius untuk merestorasi moral berdasarkan tri dharma perguruan tinggi.

Perguruan tinggi juga harus mengembalikan kepercayaan masyarakat kampus untuk menjadi benteng kemerdekaan hak asasi manusia dengan membenahi kekurangannya dalam menjalankan fungsinya sebagai wadah pencerdasan untuk menangkal segala tindakan tercela. Karena dalam hal ini, kedua integritas pendidikan dan moral masyarakat sama-sama dipertaruhkan.

Pahlawan Digital: Mengobarkan Semangat Kepahlawanan di Dunia Maya

Sumber: Modalku.co.id

Oleh: Alvaro Siahaan

10 November, hari dimana setiap warga Indonesia merefleksikan secara mendalam tentang keberanian, pengorbanan, dan ketulusan yang diwariskan oleh para Pahlawan Bangsa. Namun lebih dari itu, Hari Pahlawan mengingatkan kita akan esensi dari seorang pahlawan itu sendiri seperti tanggung jawab moral yang tercermin dalam keberanian, kejujuran, dan ketulusan untuk diperjuangkan di masa kini. Di era yang semakin kompleks, esensi kepahlawanan tidak lagi terbatas pada situasi perang, melainkan meluas ke ranah pendidikan, sosial, dan ekonomi, di mana kontribusi tulus untuk bangsa adalah bentuk perjuangan yang baru. Media perjuangan di masa kini pun telah berubah salah satunya dalam bentuk dunia maya, dengan jejaring sosialnya, menyuguhkan ladang baru bagi kepahlawanan. Kini, “pahlawan” tidak lagi harus memegang senjata, namun dapat hadir melalui layar, dalam wujud suara dan tindakan yang menginspirasi serta menggerakkan perubahan.

Mungkin kita pernah bertanya, apakah mungkin ada “pahlawan” di ruang digital, di mana segala sesuatu dapat direkayasa dan kebenaran sering kabur dalam kabut informasi?

Menabur Kebenaran di Tanah Subur Hoaks.

Di era post-truth, kebohongan tampak lebih kuat dari kebenaran. Informasi palsu atau hoaks di media sosial seolah tak bertepi. Menurut survei Katadata pada tahun 2021, lebih dari 60% masyarakat Indonesia mengaku pernah menerima informasi yang keliru atau hoaks melalui media sosial, khususnya tentang politik dan kesehatan. Dampak dari penyebaran hoaks ini begitu nyata; masyarakat terbagi, saling mencurigai, bahkan mudah terpancing oleh provokasi.

Namun, di tengah lautan hoaks yang mengombang-ambingkan logika publik, muncullah “pahlawan-pahlawan digital” yang tanpa pamrih menyuarakan kebenaran. Di balik layar, mereka bekerja secara sukarela sebagai pengecek fakta (fact-checkers), mendedikasikan waktu dan tenaga untuk meluruskan informasi yang salah. Beberapa platform seperti Mafindo (Masyarakat Anti Fitnah Indonesia) menyediakan akses kepada publik untuk mengklarifikasi berita atau klaim yang beredar. Para pengecek fakta ini sering menghadapi intimidasi atau bahkan ancaman dari pihak-pihak yang merasa dirugikan, namun mereka tetap berdiri tegak.

Apa yang mereka lakukan lebih dari sekadar memperbaiki informasi yang salah; mereka adalah pengoreksi nilai kebenaran di era digital. Mereka tidak dikenal, mungkin tidak disebut dalam sejarah, namun mereka telah menghidupkan semangat pahlawan: berani, jujur, dan tanpa pamrih dalam mempertahankan nilai kebenaran.

Ketulusan di Balik Kepopuleran

Para influencer sering kali dilihat hanya sebagai cloud chaser atau pengikut trend, namun tidak sedikit dari mereka yang melampaui batas permukaan dan menggunakan pengaruh mereka untuk membawa perubahan positif. Mereka memanfaatkan platform digital untuk mendidik bibit-bibit muda Indonesia dengan berbagai macam pembelajaran. Misalnya, beberapa influencer menggunakan media sosial untuk membuat konten edukasi yang dapat menumbuhkan niat belajar siswa-siswi Indonesia.

Salah satu contohnya adalah kanal YouTube Kok Bisa, yang telah menginspirasi banyak anak muda Indonesia untuk lebih kritis dan haus pengetahuan. Kanal ini secara konsisten menyajikan konten edukasi dengan cara yang mudah dipahami dan menarik, membahas berbagai topik mulai dari sains, sejarah, hingga isu-isu sosial. Dalam setiap videonya, Kok Bisa merangkum topik-topik yang kompleks menjadi informasi yang ringan namun bermakna. Dengan konten yang sarat edukasi, mereka berhasil menumbuhkan minat belajar dan mempromosikan literasi sains, bahkan bagi mereka yang mungkin belum akrab dengan bidang tersebut.

Relawan Digital: Menghadirkan Kepedulian di Ruang Maya

Kepahlawanan di era digital juga tampak dalam bentuk relawan yang menggunakan internet untuk menggalang dukungan dan bantuan bagi masyarakat yang membutuhkan. Pada saat pandemi Covid-19, misalnya, inisiatif seperti Kitabisa.com menjadi platform bagi banyak orang untuk membantu sesama. Platform ini memungkinkan siapa saja untuk menggalang dana bagi mereka yang terkena dampak bencana, mengalami kesulitan ekonomi, atau membutuhkan bantuan kesehatan. Melalui gerakan-gerakan digital ini, masyarakat luas dapat menyaksikan langsung efek positif dari kepedulian kolektif.

Di balik layar, para penggerak di Kitabisa atau inisiatif digital lainnya bekerja tanpa lelah untuk memastikan bahwa setiap donasi yang diberikan digunakan secara transparan dan tepat sasaran. Mereka mungkin tidak berada di garis depan, namun kehadiran mereka memberikan solusi konkret di masa sulit. Para relawan ini adalah pahlawan yang menggunakan pengetahuan dan keterampilan teknologi untuk memupuk semangat gotong-royong dan kebersamaan dalam menghadapi tantangan.

Pemberontakan terhadap Kebisingan Komersial, Menginspirasi Kemandirian dan Kreativitas

Di balik dominasi konten komersial yang memenuhi media sosial, ada para kreator independen yang berani menyuarakan aspirasi dan menginspirasi kreativitas generasi muda. Mereka adalah seniman, penulis, musisi, dan pemikir yang memanfaatkan media sosial untuk berbagi karya yang sarat nilai edukatif dan artistik, bebas dari kepentingan komersial.

Misalnya, dalam ranah musik, penyanyi-penulis seperti Kunto Aji dan Hindia menggunakan platform digital untuk berbagi karya yang membahas kesehatan mental dan pemahaman diri. Dengan lirik-lirik yang menyentuh, ia merangkul pendengarnya dan menciptakan ruang aman di dunia digital, di mana anak muda dapat merasa dipahami dan tidak sendirian. Konten semacam ini menjadi oase di tengah kebisingan digital yang penuh konten promosi, iklan, dan hedonisme yang kadang menekan kreativitas generasi muda.

Para kreator independen ini bukan sekedar penghibur; mereka adalah inspirator yang menunjukkan bahwa media sosial bisa menjadi alat untuk menyuarakan pesan mendalam, mengembangkan potensi diri, dan menguatkan identitas bangsa. Mereka menunjukkan bahwa “pahlawan digital” tidak hanya berasal dari tindakan yang heroik, tetapi juga dari keberanian untuk menjadi diri sendiri dan berbagi nilai-nilai positif.

Kepahlawanan di era digital hadir dalam beragam wajah: pengecek fakta yang tak dikenal, influencer yang membawa pesan sosial, relawan yang membantu sesama, dan kreator yang memperkaya budaya. Mereka semua menghadapi tantangan yang berbeda, mulai dari ancaman cyberbullying hingga tekanan komersial yang mengikis idealisme, namun semangat mereka tetap kuat. Dalam ruang digital yang sering kali dianggap dangkal, mereka menabur benih kepahlawanan, menumbuhkan harapan, dan membangkitkan empati.

Ketika kita memperingati Hari Pahlawan, alangkah baiknya jika kita tidak hanya sekedar mengenang para pejuang masa lalu, tetapi juga menyadari bahwa kepahlawanan masih tumbuh subur di zaman modern. Dunia maya mungkin penuh ilusi, namun di dalamnya tetap ada tempat untuk orang-orang yang memilih untuk menjadi pahlawan bagi sesama, menyemai perubahan di balik layar, dan mempertahankan nilai-nilai luhur di tengah arus deras globalisasi.

Sarang Penuh Menteri, Tenggelam dalam Ambisi

Sumber: Jakarta Islamic Center

Oleh: Messal Bakti Purnama

“Rapatkan barisan! Tinggal selangkah lagi kita menumbangkan kerajaan Semut Merah! Tabrak-Tabrak Masuk!”, seru Panglima Perang Semut Hitam membakar jiwa pertempuran. Perang Dahsyat  memperebutkan daerah koloni Semut Merah yang kaya akan bahan makanan akan mencapai akhirnya. Perang selesai di tangan Semut Hitam. Nyanyian dan dansa khas Semut Hitam menggelora di seantero koloni. “Semut Hitam Ayo Gas!”.

            Sang Panglima akhirnya memperoleh takhta Raja Semut Hitam. Citra yang kuat menjadikan Sang Raja dihormati oleh kaum serangga lainnya. Dengan koloni yang besar, ia membagi kursi kekuasaan kepada kawan-kawan seperjuangannya, bahkan mengajak lawannya untuk bekerja sama. Menteri-menteri dipilih oleh Sang Raja, “Uril, urusi hak semut di koloni ini! Selesaikan apa yang perlu diselesaikan!”. Pemerintahan koloni ‘Ayo Gas’ terbentuk untuk membantu Sang Raja. Tetapi, pemerintahan Semut Hitam diduduki oleh Para Penebar Citra, entah apa yang dipikirkan Raja, membahayakan kaum semutnya.

BUPS (Badan Urusan Pangan Semut) menasehatkan Raja, “Yang Mulia, cukuplah sudah menambah Menteri, kapasitas pangan kita tidak cukup untuk memberi ‘makan’ mereka. Semut Jelata yang lain akan terus berada di garis kelaparan! Kita juga tidak bisa memberi makan gratis untuk mereka!”. Namun, Raja menolak mentah-mentah nasehat itu, “Kita koloni yang besar! Sudah sepatutnya pemerintahan diisi semut-semut yang banyak, saya percaya semua berakhir bahagia, saya punya jawabannya.”. Rakyat semut hanya bisa berdoa apa yang Raja titahkan terwujud.

Waktu terus berlalu, kejadian demi kejadian terjadi. Di provinsi dapur, gejolak kekuasaan dipicu oleh perebutan gula di antara Kementerian. Menteri Gula dan Menteri Pencari Pangan saling berebut hasil gula yang diperolehnya. “Wahai Raja, ini urusan kami, kami yang mengatur gula, sudah sepatutnya kami yang memperoleh manfaat lebih dari gula yang kita dapat. Benarkan wahai Raja?”, kata Menteri Gula. “Anda serakah! Kami para pencari pangan yang menemukan gula, kami yang seharusnya menerima lebih banyak!”, balas Menteri Pencari Pangan. Menanggapi peristiwa ini, Raja bertitah, “Sudah cukup! Biar saya yang urus ini! Masing-masing dari kalian akan mendapat bagian!”.

Berputarnya matahari kemudian, “Cabut tangkai dari pohonnya! Gigit kuat-kuat daun lalu petiklah! Gunakan alam ini untuk membantu kita bekerja!”, semangat Raja berpidato kepada rakyat untuk meningkatkan penggunaan alat tumbuhan dalam bekerja. Beranjak dari bebatuan, Menteri Tumbuhan berteriak, “Yang Mulia! Ini tidak benar! Tumbuhan akan habis, rakyat tidak akan menyukainya, bisa-bisa banjir mengguyur kita!”. Menteri Pekerjaan marah, “Hei, Menhan (Menteri Tumbuhan)! Anda tidak sopan! Ini pandangan (visi) raja, untuk apa kamu melawan!” Raja menengahi, “Berhenti kalian! Ikuti saja apa kata saya, sisanya saya yang akan urus.” Tumbuhan tetap dicabut, curah hujan yang tinggi menyebabkan genangan air melebar.

Di penghujung bulan berikutnya, pembangunan sarang yang besar di berbagai penjuru koloni menggiurkan semut-semut culas. Menteri Pembangunan Semut melihat potensi negatif yang mujur. Ia memerintahkan kepada para bawahan setianya, “Hei semuanya, tidakkah kalian melihat Raja sibuk dengan urusannya. Yang Mulia sangat percaya pada kita. Bagaimana jika pasir, tanah, dan tumbuhan yang kita angkut kita tukar dengan makanan ke koloni lainnya, lalu kita adakan pesta? Haha!”. Para pengikutnya ikut tertawa, “Haha! Kami setuju! Sudah lama kita tak berpesta makanan. Toh, sumber daya pembangunan juga masih cukup, Haha!”. Namun, hal ini diketahui oleh KPC (Komite Pelaporan Culas)–bukan KPK–dan langsung dilaporkan kepada Raja. Raja membalas, “Perbuatan dungu, uhuk. Saya akan tangani ini.”.

Malam harinya, Menteri Urusan Makan dan BUPS berlari menghadap Raja. “Wahai Raja-ku! Gawat Raja-ku! Stok makanan kita makin lama makin menipis. Minggu depan, diperkirakan kita tidak bisa memberi makan 10 Kementerian. Rakyat sudah mulai demonstrasi dimana-mana. Bagaimana ini Raja-ku!”. Raja bangkit, “Sudah saya sabdakan, uhuk, kalau saya akan selesaikan ini, uhuk, potong saja anggaran makan saya untuk rakyat, uhuk-uhuk.”, lalu jatuh di depan singgasana-nya. “Yang Mulia!”. Raja jatuh sakit, ia bukan panglima kekar seperti dulu.

Seantero koloni panik. Beberapa terangkat senyum di wajahnya. Kelompok semut keturunan Semut Merah dari suku ‘Fififofo’ berencana mengkudeta sang Raja. “Mari kembalikan kejayaan Semut Merah! Kerajaan sudah retak, kumpulkan semua pembelot kita serang istana!”.

Di pelataran, “Wahai Raja, sepertinya kau harus turun takhta! Kau sudah tidak pantas lagi memimpin koloni ini! Kekacauan sudah terjadi di segala penjuru, tidak ada yang bisa kau perbuat!”. “Apa kamu bilang? Mas Buruh Mas Buruh, uhuk-uhuk. Semua semut mendukung saya, ini hanya masalah kecil bisa saya selesaikan, uhuk-uhuk!”, balas Raja menahan rasa sakitnya. Semut dari suku Fififofo menyahut, “Sudahlah mantan panglima, perjalananmu cukup sampai disini.”. “Kau juga, ******?!”, amuk Raja. “Angkat senjata kalian, Maju!”. Kedua belah pihak mulai menyerang. Tak disangka …

Kilat menyambar menggetarkan seluruh koloni. Badai datang. “Apa-apaan ini!”. Semut-semut berlarian ke segala penjuru. Kelompok semut yang kehilangan kawanannya berputar-putar mencari dan kebingungan (Ant Death Spiral). Badai yang deras membuat air masuk ke sarang, sarang semut tidak kuat menahan tekanan air tersebut. “Ini salahmu!”, “Kaulah yang salah!”. Raja dan rakyatnya tenggelam oleh badai. Koloni semut hitam hancur, hanya tersisa teriakan makian saling menyalahkan dan doa pengampunan dari penyesalan yang perlahan sirna.

Jangan Diam! Pilih!

Sumber : https://thediversitymovement.com

Oleh : Rayhan Riza

“Don’t Boo! Vote!”

Begitu yang dikatakan Barack Obama kepada pendukungnya dalam pemilihan presiden AS 2016. Kalimat itu ia lontarkan untuk mengajak pendukungnya untuk memilih Hillary Clinton guna mencegah kemenangan Trump yang kerap dikeluhkan oleh para pendukung liberal. Namun, ia mengajak para pendukungnya untuk benar-benar melakukan sesuatu yang nyata alih-alih terus mengeluh dan protes akan dinamika politik yang terjadi.

Menjelang Pemilihan Umum Raya (PEMIRA) FEB Undip, berbagai isu kampus dan kemahasiswaan yang kerap dikeluhkan kembali berterbangan menghidupi ruang pembicaraan di kampus kita. Platform pun sudah disediakan untuk mengenal dan memilih berbagai macam kandidat dalam tiap ranah pemerintahan mahasiswa yang memiliki visi misi untuk menjawab isu dan tantangan yang ada. Mulai dari ketua dan wakil ketua BEM, ketua himpunan mahasiswa masing-masing program studi, serta senator independen di ranah legislatif.

Semua kandidat tersebut saat terpilih nanti, akan membawa aspirasi yang berbentuk keluhan, saran, dan kritik kepada pihak yang dirasa bertanggung jawab akan hal tersebut. Maka penting bagi kita untuk kemudian mulai memahami apa yang dipertaruhkan dalam ajang pesta demokrasi kampus kita: Isu-isu kemahasiswaan substansial yang, tergantung kembali kepada pemilih, akan tersampaikan atau tidak kepada stakeholder guna menyikapi persoalan tersebut. Bukan hanya ajang dalam memilih kandidat, tetapi memilih visi dan misi yang bisa menyikapi berbagai permasalahan kemahasiswaan yang kerap dikeluhkan.

Sayangnya, satu hal yang masih menjadi tantangan dalam tiap pemilihan umum raya terletak pada masyarakat FEB itu sendiri. Tingkat partisipasi pemilih yang belum pernah mencapai DPT, serta keapatisan masyarakat FEB itu sendiri terhadap kandidat atau bahkan substansi PEMIRA yang ada, menyebabkan kurangnya partisipasi yang diberikan oleh kelompok yang justru menjadi pemeran utama dalam pemilihan ini: Mahasiswa FEB Undip. Kalau kita amati lebih jelas, taraf kekritisan terhadap substansi yang dibawa dalam Pemilihan Umum Raya tidak ditemukan merata secara menyeluruh dalam masyarakat FEB: Hanya sebagian dari mereka yang benar-benar memahami apa yang dipertaruhkan dalam ajang pesta demokrasi ini.

Itulah yang menjadi kontradiksi berjalan dalam hal ini: Mereka kerap mengeluhkan apa yang menurut mereka esensial bagi kehidupan kemahasiswaan mereka, namun hampir tidak melakukan tindakan yang nyata dan langsung untuk menyikapi permasalahan tersebut, salah satunya ialah menggunakan hak suaranya dalam pemilihan umum raya. Terkadang, keapatisan mereka terhadap platform ini atau tingkat kepercayaan mereka kepada kemampuan pemerintahan mahasiswa dalam menjawab persoalan mereka secara tidak langsung memberi sugesti dalam diri mereka bahwa ini semua tidak ada maknanya. Atau, dinamika politik yang dirasa tidak sehat juga membuat mereka menghindar dari kontestasi yang menurut mereka lebih dominan pada aspek politik dibandingkan aspek substansialnya.

Padahal sedikit mereka tahu, bahwa dengan tidak melakukan apa-apa juga tidak pernah menjadi jawaban untuk permasalahan yang dikeluhkan. Dengan tetap berdiam dan apatis tidak mengubah apapun, jangankan untuk kemaslahatan bersama, tetapi justru memperkeruh situasi yang ada. Dengan bersikap pesimis justru mengurangi harapan akan FEB yang lebih baik dan dengan tetap bersikap masa bodo terhadap apapun maka dambaan dan impian akan keadaan yang lebih baik akan pudar menjadi khayalan semata.

Marilah, kita sebagai pemeran utama dalam lingkungan kita, mulai melakukan sesuatu yang nyata, berasaskan keluhan dan impian kita, guna menjadikan Fakultas Ekonomika dan Bisnis yang mampu menjawab persoalan yang kita keluhkan. Gunakan hak suara teman-teman dan lakukan hal yang nyata untuk membenahi apa yang menjadi keluhan kita bersama. Berhenti bersikap apatis terhadap masalah dan mulai lakukan sesuatu dengan mengimplementasikan hak yang diberikan kepada kita dalam menjalankan peran kita.

Jangan Diam! Pilih!

PON 2024: Pekan Olahraga Penuh Perkara

Sumber:https://www.kontenislam.com

Oleh: Alvaro Siahaan

Dalam beberapa minggu belakangan ini, event Pekan Olahraga Nasional (PON) yang bertempat di Provinsi Aceh dan Sumatera Utara ini menjadi viral, bukan karena hal yang positif melainkan hal yang negatif. Salah satu hal yang menjadi viral adalah tentang permasalahan infrastruktur yang belum siap dimana banyak akses menuju venue masih merupakan jalanan berlumpur. Selain itu, akomodasi buruk, kualitas konsumsi yang tidak sesuai standar, serta fasilitas hotel yang tidak memadai, juga dikeluhkan oleh para atlet. 

Dugaan korupsi dalam pengadaan infrastruktur serta konsumsi ini semakin memperburuk citra PON kali ini, meski panitia membantah klaim bahwa PON 2024 adalah yang terburuk dalam sejarah. Permasalahan ini menuntut evaluasi secara mendalam terhadap seluruh proses persiapan dan pelaksanaan PON, demi menjaga kredibilitas pemerintah dalam melaksanakan ajang ini.

Persiapan yang Terburu-buru dan Infrastruktur yang Bermasalah

Salah satu masalah paling mencolok dalam PON adalah terkait dengan persiapan yang kurang matang dalam hal pembangunan infrastruktur. Ada banyak laporan mengenai arena pertandingan yang rusak atau belum siap pada waktunya, seperti yang baru ini muncul di sosial media video yang menunjukkan kaca venue basket yang pecah dan melukai penonton. Hal ini tidaklah hanya mengganggu kelancaran kompetisi, tetapi juga membahayakan keselamatan atlet dan penonton Situasi ini menimbulkan pertanyaan mengenai seberapa baik perencanaan dan pengawasan proyek-proyek infrastruktur PON.

Persiapan yang terkesan terburu-buru seringkali dipicu oleh kurangnya koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah, serta antara panitia dan kontraktor yang bertanggung jawab atas pembangunan fasilitas olahraga. Oleh karena itu, banyak arena pertandingan yang baru selesai menjelang hari-H pelaksanaan, bahkan ada yang belum siap sama sekali saat pertandingan dimulai. Hal ini menggambarkan bahwa terdapat ketidakefisienan dalam manajemen proyek dan perencanaan yang seharusnya bisa dihindari jika ada persiapan yang lebih matang dan terukur.

Masalah infrastruktur juga meluas ke fasilitas pendukung seperti akomodasi dan transportasi. Atlet sering kali harus menghadapi kondisi yang tidak nyaman, dari fasilitas penginapan yang tidak layak hingga transportasi yang tidak terorganisir dengan baik. Hal ini tentu berdampak pada performa atlet dan menimbulkan ketidakpuasan para staf lainnya.

Kontroversi dalam Pertandingan Sepak Bola

Selain masalah infrastruktur, kontroversi dalam pelaksanaan pertandingan juga menjadi sorotan utama dalam PON. Salah satu isu terjadi pada pertandingan sepak bola antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sulawesi Tengah. Dua kejadian besar yang menjadi sorotan adalah kontroversi kepemimpinan wasit Eko Agus Sugih Harto serta pemukulan yang dilakukan pemain Muhammad Rizki terhadap wasit yang dinilai berat sebelah. Kejanggalan kepemimpinan wasit dipertanyakan dengan adanya tiga kartu merah dan dua penalti. Hal inilah yang menjadi salah satu pemicu insiden pemukulan tersebut meskipun tindakan ini tidak dapat dibenarkan. 

Untuk mengatasi hal ini, dapat dilakukan hal preventif sebelum pertandingan dimulai. Hal ini dilakukan dengan penunjukan wasit dan ofisial pertandingan harus didasarkan pada kompetensi wasit, bukan hal-hal lain yang dapat mengganggu integritas kompetisi. Selain itu, penerapan teknologi seperti VAR (Video Assistant Referee) dalam olahraga seperti sepak bola bisa menjadi solusi untuk meminimalisir kesalahan wasit dan memberikan keadilan yang lebih baik bagi semua pihak. Langkah represif yang dapat dilakukan adalah dengan Pihak PSSI menginvestigasi wasit dan apabila terbukti melakukan kecurangan baru dikenakan sanksi. Sanksi jugalah harus diberlakukan terhadap pemain yang melakukan pemukulan karena meski wasit berlaku curang, tindakan kekerasan tetap tidak dapat dibenarkan. 

Lempar Tangan Terkait Masalah Konsumsi

Masalah krusial lain yang dialami pada event PON 2024 adalah masalah konsumsi. Tiga masalah utama konsumsi adalah temuan makan basi, keterlambatan distribusi, dan menu yang tidak sesuai dengan standar. Bukannya mengaca dan mengaku salah, Panitia Besar (PB) PON malah mengalihkan sebagian tanggung jawab ke vendor dan relawan, mengklaim bahwa ketidakmampuan mereka dalam memenuhi standar konsumsi adalah penyebab utama. Namun, sikap ini menimbulkan pertanyaan tentang bagaimana seharusnya koordinasi dan pengawasan dilakukan dalam acara sebesar PON.

Penunjukan vendor seharusnya melalui proses seleksi yang ketat dengan mempertimbangkan faktor pemenuhan kebutuhan gizi ribuan atlet dan staf. Tak hanya itu, relawan yang terlibat dalam distribusi makanan perlu mendapatkan pelatihan memadai untuk memastikan alur distribusi berjalan lancar. Melemparkan kesalahan sepenuhnya pada pihak lain tidak menyelesaikan inti masalah, yakni lemahnya koordinasi antara panitia dan pihak-pihak terkait.

Sebagai tuan rumah, PB PON memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa segala aspek konsumsi terorganisir dengan baik. PB PON harus bertindak sebagai pengawas utama yang mengawal kerja vendor dan relawan agar tetap sesuai standar. Dengan kolaborasi yang baik, acara sebesar PON bisa berjalan lancar tanpa insiden-insiden yang tidak diinginkan.

Perlunya Evaluasi dan Reformasi

Event ini ibarat sebuah tamparan bagi pihak pemerintah bahwa perlu adanya kompetensi dalam melakukan perencanaan event. Hal ini dapat menjadi wadah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh aspek pelaksanaan. Baik dari evaluasi manajemen proyek infrastruktur, alokasi dana, indikasi korupsi, pemenuhan konsumsi, seleksi wasit, serta penyediaan fasilitas pendukung perlu menjadi fokus utama.

Reformasi dalam penyelenggaraan PON juga harus mencakup peningkatan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah. Banyak masalah yang terjadi dalam PON sering kali berasal dari ketidakselarasan kebijakan dan kurangnya dukungan dari pihak-pihak terkait. Oleh karena itu, diperlukan mekanisme koordinasi yang lebih baik untuk memastikan bahwa setiap daerah yang menjadi tuan rumah PON dapat menjalankan tanggung jawabnya dengan maksimal. 

Fenomena Krisis Intelektualitas: Artificial Intelligence sampai Joki Tugas

Sumber: republika.id

Oleh: Rayhan Riza

Fenomena maraknya jasa joki tugas yang kita lihat belakangan ini menjadi catatan tersendiri bagi pendidikan di Indonesia, catatan yang tentunya tidak baik. Pelanggaran etika akademik yang terkandung dalam praktik ini menjadi gejala moral dalam dunia pendidikan. Tidak hanya itu, penyimpangan hukum juga termasuk dalam praktik ini, jika mengacu pada undang-undang. 

Namun ada satu hal yang perlu kita garis bawahi: Aktivitas seperti ini tidak akan ada jika bukan dari masyarakat itu sendiri. Masyarakat pada hari ini memang sering dikaitkan dengan sifat yang serba instan dan berorientasi pada hasil. Alhasil dalam hampir semua aspek kehidupan manusia tidak lagi jarang ditemui praktik atau fenomena menyimpang, termasuk dalam domain pendidikan. Bahkan praktik ini hanyalah satu dari banyak contoh pragmatisme dalam proses pembelajaran.

Artificial Intelligence

Munculnya Artificial Intelligence (AI) atau Kecerdasan Buatan dimaksudkan untuk membantu manusia dalam mengambil keputusan dengan proses kalkulasi di luar batas kemampuan manusia biasa. Namun dari yang awalnya mempermudah bergeser menjadi semakin mengalienasi atau mengisolasi manusia dalam proses pengambilan keputusan. Hal ini dikarenakan manusia semakin “manja” dengan fasilitas yang dirasa mampu mengerjakan semua pekerjaannya dan menjawab semua kebutuhannya. Media asal AS, Vox memperingatkan kalau kita sebenarnya sudah menggunakan AI lebih dari yang kita sadari. 

Dalam dunia pendidikan, mahasiswa/siswa semakin mengandalkan AI dalam proses pembelajaran sampai pada taraf dimana integritas akademik kita mulai patut dipertanyakan. Tentu tidak semua fasilitas yang ditawarkan AI harus mendapat narasi negatif dalam membantu keseharian kita, apalagi dalam pendidikan. Karena jawaban dari pertanyaan “Apakah kecerdasan buatan akan menguntungkan atau lebih merugikan bagi peradaban” terletak pada diri manusia itu sendiri. 

Krisis Intelektualitas 

Masifnya praktik pragmatisme seperti ini menunjukkan adanya penurunan dalam kedaulatan moral dan intelektual di antara kalangan pelajar. Motivasi belajar mahasiswa/siswa di Indonesia semakin lama semakin rendah. Dalam artian, proses pendidikan tidak lagi dianggap sebagai proses pembentukan dan pengembangan diri, tetapi hanya sekedar cara untuk mendapatkan nilai bagus dan dokumen kelulusan. Hal itu berakibat pada masifnya proses instan yang bertentangan dengan proses pembentukan diri.

Integritas akademik yang dimiliki para insan akademis sekarang pun tengah diuji. Dan ini tidak berlaku hanya untuk mahasiswa/pelajar tapi civitas academica secara keseluruhan. Tidak sedikit akademisi senior/dosen yang dicabut gelarnya atau terkena konsekuensi akademik lainnya karena kasus plagiarisme yang mereka buat. Gelar yang didapatkan pun terkadang hanya dipakai untuk keperluan pekerjaan atau meraih sebuah kekuasaan, tergantung dari tingkat gelarnya, alih-alih sebagai wadah untuk pengembangan diri sendiri dan pencerdasan kepada lingkungan sekitar. Inilah yang menyebabkan sektor pendidikan di Indonesia tidak pernah ada perkembangan yang signifikan.

Akar Masalah

Namun akar masalah dari kehadiran cara-cara instan dalam proses pembelajaran di kalangan pelajar juga tidak bisa dipisahkan dari sistem pendidikan. Pendidikan di Indonesia cenderung mengedepankan evaluasi pembelajaran dalam bentuk nilai angka tanpa diimbangi dengan pengawasan yang ketat dari pengajar untuk mengukur standar kompetensi pelajar. Itulah yang menyebabkan mahasiswa atau pelajar menjadi lebih fokus untuk mengejar nilai dengan cara apapun untuk mencapai tujuan, yaitu nilai bagus, meski menggunakan mekanisme yang tidak jujur seperti joki.

Oleh karena itu, pemerintah melalui Kemendikbud dapat mengevaluasi problematika di dunia pendidikan sekarang dan membuat pembaruan dalam bentuk kebijakan kurikulum baru yang lebih berorientasi pada proses. Misalnya dengan memperketat pengawasan hasil evaluasi pembelajaran pelajar oleh pihak pengajar. Banyak mekanisme-mekanisme alternatif dalam pembelajaran bagi lembaga pendidikan untuk diterapkan pada pelajar. Tentu untuk mengeksplorasi lebih dalam kompetensi tiap-tiap mahasiswa/siswa.

Prinsip Moral dan Kesadaran Intelektual

Seseorang tidak akan pernah menjadi kalangan intelek jika dirinya tidak bisa memancarkan nilai-nilai intelektual, untuk mengidentifikasi mana yang benar dan mana yang salah. Dan seseorang tidak akan kesulitan untuk menempatkan dirinya di tempat yang benar jika dia memiliki prinsip moral kuat yang tertanam di dalam dirinya. Sebuah peradaban tidak akan pernah berubah jika tidak dimulai dari internal diri masing-masing insan. Sehingga kesadaran dan prinsip menjadi lebih penting sebelumnya bagi kita untuk menyikapi fenomena yang miris ini.