Pers yang Baik dan Cerdas

Oleh: Rachel Ayu

Pada era reformasi sekarang ini sudah banyak lembaga pers yang bebas untuk memberitakan segala macam informasi. Di Indonesia banyak media massa yang sudah diberikan kebebasan dalam berpendapat. Memberitahakan suatu hal yang berkaitan dengan isu-isu yang ada baik mengenai pemerintahan, politik, ekonomi, dan hal-hal yang sedang terjadi.

Pengertian Pers

Pers atau media massa memiliki banyak arti. Dalam KBBI, pers memiliki beberapa arti, diantaranya : 1) alat cetak untuk mencetak buku atau surat kabar; 2) alat untuk menjepit atau memadatkan; 3) surat kabar dan majalah yang berisi berita; 4) orang yang bekerja di bidang persurat kabaran.

Menurut Undang-Undang Nomor 40 tentang Pers, pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik yang meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar, serta data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik, dan segala jenis saluran yang tersedia.

Kondisi Jurnalis di Indonesia

Keadaan jurnalis di Indonesia hingga saat ini bisa dikatakan belum begitu baik, meskipun sudah ada undang-undang yang mengatur, dan lembaga yang melindungi. Di mulai dari era orde baru, kebebasan pers benar-benar tidak ada, hingga pada zaman reformasi, keberadaan pers mulai kembali, hak-hak seorang jurnalis dikembalikan, sudah mulai ada kebebasan dalam berpendapat. Ada beberapa kasus yang dialami oleh seorang wartawan seperti diancam, dianiaya, bahkan diminta untuk memberitakan hal yang subjektif, hanya menguntungkan pihak-pihak tertentu.

Jadi untuk menjadi seorang pers tidak hanya cukup cakap dalam berbicara, terampil merangkai kata, dan bisa tampil di depan kamera. Tetapi untuk menjadi seorang pers harus siap untuk berada baik di depan layar maupun di balakang layar, harus siap dengan segala kondisi yang akan dihadapi. Tidak hanya itu saja untuk menjadi seorang pers juga harus memiliki sikap dan etika serta memiliki pendirian yang teguh dalam menyampaikan setiap berita yang diliputnya.

Kriteria untuk menjadi seorang jurnalis yang baik

Untuk menjadi seorang jurnalis harus berpendidikan. Pendidikan adalah syarat utama karena seorang wartawan akan menghadapi begitu banyak orang atau narasumber, dengan banyak sekali latar sosial dan pendidikan. Dengan demikian diharapkan tidak akan ada wartawan yang hanya terdiam di depan seorang narasumber, karena standar pengetahuannya tidak bisa mengimbangi narasumbernya.

Kedua, memiliki keterampilan berbahasa. Artinya, seorang jurnalis harus pandai berbicara, aktif menyimak, terampil menulis, dan memiliki kekuatan membaca yang hebat. Apabila tidak memiliki keterampilan ini, seorang wartawan akan kesusahan dalam mengemas apa yang hendak disampaikan. Seorang wartawan harus mampu memahami dengan baik rencana liputannya sebelum terjun ke lapangan.

Selanjutnya, seseorang jurnalis harus memiliki naluri atau kepedulian. Dengan memiliki hal ini, seorang wartawan akan dapat selalu memperoleh berita yang aktual. Tidak hanya itu saja, seorang wartawan yang memiliki kepedulian yang tinggi akan memudahkannya dalam meliput segala sesuatu yang terjadi disekitarnya. Hal ini yang dapat membedakan antara satu wartawan dengan wartawan lainnya.

Keempat, seorang jurnalis harus mampu menjaga kepercayaan. Seorang yang dipercaya publik akan selalu menghasilkan karya yang ditunggu-tunggu karena pembaca meyakini, jurnalis itu tidak selalu berkutat pada desas-desus semata tetapi sanggup menyembulkan kepentingan publik sebagai realitas yang diperlukan. Publik saat ini memiliki lebih banyak sumber untuk menerima informasi. Maka seorang jurnalis harus terus melatih dirinya makin pintar mengelola sebuah informasi sebagai peristiwa yang layak dan pantas diberitakan.

Kode Etika Jurnalistik

Untuk menjadi seorang jurnalis, seseorang harus memahami bagaimana tugas dan fungsi seorang jurnalis itu sendiri. Ketika seseorang sudah mengerti apa yang harus dilakukan seorang jurnalis, seseorang harus juga paham mengenai kode etika jurnalistik. Adanya kode jurnalistik ini untuk menjamin kebebasan pers dan memenuhi hak publik untuk memperoleh informasi yang benar, sebagai seorang jurnalis memerlukan landasan moral dan etika profesi sebagai pedoman operasional dalam menjaga kepercayaan publik dan menegakkan integritas serta profesionalisme. Berikut beberapa kode etika jurnalistik :

  1. Seorang jurnalis harus bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk.
  2. Mampu menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik.
  3. Selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah.
  4. Tidak membuat berita bohong, fitnah, sadis, dan cabul.
  5. Tidak menyebutkan dan menyiarkan identitas korban kejahatan susila dan tidak menyebutkan identitas anak yang menjadi pelaku kejahatan.
  6. Tidak menyalahgunakan profesi dan tidak menerima suap.
  7. Memiliki hak tolak untuk melindungi narasumber yang tidak bersedia diketahui identitas maupun keberadaannya, menghargai ketentuan embargo, informasi latar belakang, dan “off the record” sesuai dengan kesepakatan.
  8. Tidak menulis atau menyiarkan berita berdasarkan prasangka atau diskriminasi terhadap seseorang atas dasar perbedaan suku, ras, warna kulit, agama, jenis kelamin, dan bahasa serta tidak merendahkan martabat orang lemah, miskin, sakit, cacat jiwa atau cacat jasmani.
  9. Menghormati hak narasumber tentang kehidupan pribadinya, kecuali untuk kepentingan publik.
  10. Segera mencabut, meralat, dan memperbaiki berita yang keliru dan tidak akurat disertai dengan permintaan maaf kepada pembaca, pendengar, dan atau pemirsa.
  11. Melayani hak jawab dan hak koreksi secara proporsional.

Dengan berpedoman pada syarat-syarat menjadi seorang jurnalis dan kode etiknya, seseorang dapat menjadi pers yang baik dan cerdas dalam penyampaian berita yang faktual dan aktual.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *