Polemik Bendera One Piece Menjelang Agustusan : Simbol Kecintaan Pada Negara atau Makar?

Sumber: Kompas.com

Menjelang peringatan HUT RI ke-80 pada Agustus 2025, sebuah fenomena unik menjadi perbincangan masyarakat. Fenomena itu adalah pengibaran bendera bajak laut ‘Jolly Roger’ dari serial anime One Piece tepat di bawah bendera nasional, Sang Saka Merah Putih. Aksi ini dilakukan oleh warga di berbagai daerah, mulai dari Jakarta dan sekitarnya hingga sejumlah kota di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Berbeda dari ornamen lain yang biasa dipasang untuk memeriahkan hari kemerdekaan, berkibarnya bendera hitam bermotif tengkorak topi jerami ini menimbulkan polemik. Para warga mengaku mengibarkan bendera tersebut sebagai bentuk kekecewaan terhadap pemerintah. Di sisi lain, beberapa pihak pemerintah menganggap aksi ini provokatif dan berpotensi memecah belah bangsa, sehingga dirasa perlu menindak tegas para pelaku.

Berkibarnya Bendera ‘Jolly Roger’ : Ketika Fiksi Menjadi Aksi Protes

Fenomena pengibaran bendera dari serial anime One Piece mulai menyita perhatian publik pada akhir Juli 2025. Platform media sosial, terutama Instagram, TikTok, dan X (sebelumnya Twitter), menjadi pemicu utama perbincangan mengenai gerakan ini. Unggahan-unggahan individual yang menampilkan bendera tengkorak bertopi jerami terpasang di depan rumah, kendaraan pribadi, hingga sudut-sudut gang perkotaan inilah yang dengan cepat berkembang menjadi tren nasional. Bendera tersebut lantas menjadi simbol perlawanan masyarakat—untuk menuntut hak mereka yang terabaikan—mencerminkan tema utama perjuangan dalam serial anime yang telah berjalan lebih dari dua dekade itu.

Bendera ‘Jolly Roger Topi Jerami’—nama resminya dalam serial—adalah simbol milik kelompok protagonis, sebuah kru bajak laut. Dipimpin oleh Monkey D. Luffy, kisah anime adaptasi dari karya seorang mangaka, Eiichiro Oda ini berpusat pada perjuangan meraih kebebasan—sebuah tujuan yang hanya bisa dicapai melalui solidaritas, loyalitas, dan tekad yang kuat. Semangat perjuangan inilah yang tampaknya diadopsi oleh banyak warga.

Dilansir dari CNN (4/8/2025), warga Surabaya yang turut serta dalam aksi ini—Caca (bukan nama sebenarnya)—menyebut pengibaran bendera itu sebagai bentuk protes atas kekecewaannya. Ia menegaskan tidak berniat melakukan aksi separatis atau antinasionalis. Sebagai buktinya, ia menunjuk fakta bahwa bendera Merah Putih tetap ia kibarkan di tiang tertinggi. “Yang saya lakukan adalah bukti bahwa negara ini masih sangat saya cintai,” ujarnya. Namun, ia juga kecewa dengan kebijakan pemerintah yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat kecil dan menganggap pelarangan aksi ini sebagai bukti sikap antikritik.

Sikap serupa ditunjukkan oleh Arif. Dilansir dari Detikjatim (4/8/2025), warga Mulyorejo, Surabaya itu mulai memasang bendera tersebut sejak 30 Juli 2025. Sama seperti Caca, ia menekankan hierarki simbol dengan mengatakan, “Tapi tetap bendera merah putih di atas, NKRI tetap ya harga mati”. Pernyataannya ini menggarisbawahi bahwa kritik terhadap pemerintah tidak sama dengan penolakan terhadap negara kesatuan.

Bergeser ke ibu kota, Riki Hidayat, seorang warga Kebayoran, Jakarta Selatan, menggunakan simbolisasi bendera One Piece sebagai kritiknya terhadap isu spesifik, yaitu pajak. Dilansir dari CNA, ia menyatakan, “Saya cinta Tanah Air di mana saya bisa hidup di sana. Tetapi Tanah Air yang saya cintai itu, bukan Tanah Air tempat saya membayar pajak, namun tidak mendapatkan hak yang sepadan atas pajak yang saya bayar.” Kutipan ini secara langsung menghubungkan aksi simbolik pengibaran bendera dengan isu-isu nyata seperti keadilan pajak dan hak-hak warga negara.

Menariknya, pandangan di kalangan pemerintah sendiri terbelah dalam menanggapi aksi ini. Beberapa di antaranya menganggap pengibaran bendera One Piece sebagai bentuk ekspresi masyarakat, asalkan tetap menempatkan Merah Putih di posisi tertinggi. Salah satu pandangan moderat datang dari Ketua Fraksi PKB MPR RI, Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz. Ia mengimbau aparat agar tidak bertindak represif terhadap warga yang mengibarkan bendera tersebut. Untuk mendukung argumennya, ia merujuk pada pandangan Presiden ke-4 Abdurrahman Wahid (Gus Dur) yang masih relevan hingga kini.

“Ingat, Gus Dur pernah bilang kalian boleh mengibarkan bendera lain, tapi jangan lebih tinggi dari Merah Putih,” ujarnya, dilansir dari DetikNews (2/8/2025).

Namun, terdapat pula reaksi keras yang mengecam aksi tersebut. Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menilainya sebagai upaya untuk memecah belah persatuan bangsa. Senada dengan itu, Anggota DPR RI dari Fraksi Golkar, Firman Soebagyo, menyebut tindakan ini sebagai provokasi yang berpotensi makar.

“Jelas ini adalah melakukan bagian provokasi kemudian yang akan merugikan bangsa dan negara. Ini enggak boleh. Oleh karena itu, bagian daripada makar mungkin malah itu. Nah ini enggak boleh. Ini harus ditindak tegas,” ujarnya, dikutip dari CNN, Jumat (1/8/2025).

Firman Soebagyo mengklaim pandangan kerasnya didukung oleh pejabat tinggi lain, termasuk Menteri Koordinator Politik dan Keamanan, Budi Gunawan. Ia pun mendesak agar para pelaku diinterogasi dan diberi pembinaan.

“Harus dilakukan interogasi, siapa yang menyuruh dan apa motivasinya. Kemudian lakukan pembinaan kepada mereka,” ujar Firman.

Tanggapan sebagian pemerintah yang cenderung represif memicu amarah publik, yang menilai pemerintah mulai antikritik dan tidak memahami budaya pop. Warganet pun menyoroti ironi ini, membandingkannya dengan momen saat Wakil Presiden (Wapres) Gibran menggunakan simbol serupa untuk kampanye.

Salah satu kritik tersebut dicuitkan oleh pengguna X @hyuung_nim pada Senin (4/8/2025).

“Saat buat nyari suara, dipakeee, pas udah dpt jabatan dibilang ancaman,” tulisnya.

Sentimen serupa dengan nada yang lebih menantang datang dari pengguna X @hgsjioo. Dalam cuitannya pada Senin (4/8/2025), ia menulis:

“Berarti awal mula pemecah belah bangsa ya GIBRAN LAH!! tangkep dong masa engga ditangkep sih? Aneh dong kan mulanya dari blio ini. Apa ga berani? Takut yaaa,”

Sikap resmi Istana Kepresidenan ternyata cenderung moderat, menyatakan tidak mempermasalahkan fenomena ini sebagai bentuk ekspresi masyarakat. Melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, Presiden Prabowo berpesan bahwa aksi tersebut boleh saja dilakukan, dengan satu syarat penting.

“Tapi, jangan ini dibawa atau dibentur-benturkan kepada, disandingkan, atau dipertentangkan dengan bendera Merah Putih,” ujar Prasetyo, seperti dilansir dari Kompas, Jumat (8/8/2025).

Ekspresi Berujung Represi

Tidak lama setelah isu ini ramai menjadi perbincangan. Aparat penegak hukum di beberapa tempat mulai melakukan penelusuran kepada warga yang mengibarkan bendera meminta mereka menurunkannya, dan melakukan interogasi terhadapnya.

Dilansir dari Amnesty, seorang warga dari Tuban, Jawa Timur pada Jumat (1/8/2025) didatangi Polisi Pamong Praja (Pol PP) di rumahnya, setelah memposting di WhatsApp foto hormat kepada bendera bajak laut tersebut.

Begitu pula di Sragen, Jawa Tengah pada Minggu (3/8/2025). Polisi dan tentara memantau penghapusan mural One Piece yang telah dibuat oleh warga setempat. Penghapusan tersebut dilakukan atas arahan anggota TNI yang datang ke lokasi.

Aparat tidak menganggap remeh tindakan pengibaran bendera fiktif ini pada peringatan HUT RI ke-80. Wakil Kepala Kepolisian Daerah Banten, Hengki pada Sabtu (2/8/2025) menyampaikan akan menindak tegas para pelaku pengibar bendera tersebut. Meskipun, dalam keterangannya ini ia tidak menyebut secara rinci tindakan apa yang akan dilakukan.

Tindakan aparat yang cenderung represif di berbagai daerah ini lantas memicu perdebatan krusial di ruang publik. Di tengah ancaman penindakan, muncul pertanyaan mendasar: apakah aksi pengibaran bendera One Piece ini sesungguhnya memiliki dasar pelanggaran hukum?

Bagaimana Pandangan Hukum?

Dari sisi hukum, para ahli umumnya bersepakat bahwa pengibaran bendera One Piece merupakan bentuk ekspresi yang tidak melanggar hukum, asalkan tidak menodai kesakralan Bendera Merah Putih. Dilansir dari Hukumonline (5/8/2025), argumen ini berlandaskan pada UU No. 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara. Secara spesifik, rujukan hukumnya ada pada Pasal 17 ayat (1) yang mengatur pengibaran bendera negara berdampingan dengan bendera negara lain, serta Pasal 21 ayat (1) yang mengatur tentang bendera atau panji organisasi. Berdasarkan kedua pasal tersebut, tidak ada larangan eksplisit untuk mengibarkan bendera fiktif bersama dengan bendera negara.

Pandangan ini diperkuat oleh Mudzakkir, Dosen Hukum Pidana Universitas Islam Indonesia. Dalam artikelnya, “Pengibaran Bendera One Piece, Bentuk Ekspresi Bukan Makar”, ia menegaskan bahwa tidak ada dasar hukum untuk memidanakan aksi tersebut. Menurutnya, tindakan itu sepenuhnya legal selama memenuhi dua syarat kunci: tidak dimaksudkan untuk menggantikan kedudukan Bendera Merah Putih, dan tidak dikibarkan sejajar atau lebih tinggi dari bendera negara pada tiang yang sama.

Senada dengan itu, Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur, menilai pengibaran bendera fiktif itu sebagai ekspresi dilematis masyarakat—sebuah wujud cinta pada tanah air yang berbarengan dengan rasa kecewa terhadap pemerintah. Menurutnya, ekspresi semacam ini adalah hal yang wajar dalam demokrasi dan tidak memiliki unsur pelanggaran hukum.

Dari perspektif hukum pidana, argumentasi negara untuk menyatakan tindakan ini ilegal menghadapi tantangan berat. Negara harus mampu membuktikan adanya niat jahat (mens rea) dari warga untuk secara sengaja “merendahkan” atau “menghina” kehormatan Bendera Merah Putih. Beban pembuktian ini sangat sulit, karena menuntut penilaian subjektif terhadap niat seseorang hanya dari sebuah simbol, terlepas dari fakta bahwa simbol tersebut dipasang di posisi lebih rendah.

Kesulitan ini diperumit oleh adanya wilayah hukum yang abu-abu. Kerangka hukum yang ada, yakni UU No. 24 Tahun 2009, tidak dirancang untuk menghadapi fenomena budaya populer. Undang-undang tersebut hanya mengatur pengibaran bendera negara asing dan bendera organisasi, sehingga belum cukup fleksibel untuk zaman ini. Ketiadaan aturan yang spesifik inilah yang membuka ruang bagi interpretasi yang saling bertentangan dan berpotensi disalahgunakan secara subjektif oleh aparat penegak hukum.

Refrensi :

Amnesty International Indonesia. (2025, Agustus 4). Hentikan Razia dan Intimidasi Warga Pengibar Bendera ‘One Piece’. Dikutip pada 9 Agustus 2025, dari https://www.amnesty.id/kabar-terbaru/siaran-pers/hentikan-razia-dan-intimidasi-warga-pengibar-bendera-one-piece/08/2025/

Kompas.com. (2025, Agustus 8). Istana Tak Larang Bendera “One Piece”, tapi Tak Dibenturkan dan Disandingkan. Dikutip pada 9 Agustus 2025, dari https://nasional.kompas.com/read/2025/08/08/11370791/istana-tak-larang-bendera-one-piece-tapi-tak-dibenturkan-dan-disandingkan?page=all

CNN Indonesia. (2025, Agustus 1). MPR soal Pengibaran Bendera One Piece: Provokasi Jatuhkan Pemerintah. CNN Indonesia. Dikutip pada 9 Agustus 2025, dari https://www.cnnindonesia.com/nasional/20250801173814-32-1257748/mpr-soal-pengibaran-bendera-one-piece-provokasi-jatuhkan-pemerintah

CNA.ID. (2025, Agustus 4). Kontroversi Bendera One Piece, Jelly Roger Luffy Topi Jerami Apa Artinya?. CNA.ID. Dikutip pada 9 Agustus 2025, dari https://www.cna.id/lifestyle/kontroversi-bendera-one-piece-jelly-roger-luffy-topi-jerami-apa-artinya-36056

detikJatim. (2025, Agustus 4). Bendera One Piece Mulai Dikibarkan di Surabaya Jelang HUT Ke-80 RI. detikJatim. Dikutip pada 9 Agustus 2025, dari https://www.detik.com/jatim/berita/d-8044348/bendera-one-piece-mulai-dikibarkan-di-surabaya-jelang-hut-ke-80-ri

Hukumonline.com. (2025, Juli 5). Hukumnya Pengibaran Bendera Merah Putih dengan Bendera Lain. Dikutip pada 9 Agustus 2025, dari https://www.hukumonline.com/klinik/a/hukumnya-pengibaran-bendera-merah-putih-dengan-bendera-lain-lt689303ec30734/

detikNews. (2025, Agustus 5). Pemerintah Diminta Bijak Sikapi Bendera One Piece: Ingat Kata Gus Dur. Dikutip pada 9 Agustus 2025, dari https://news.detik.com/berita/d-8045744/pemerintah-diminta-bijak-sikapi-bendera-one-piece-ingat-kata-gus-dur

Tempo.co. (2025, Agustus 5). Mengapa Pengibaran Bendera One Piece Dianggap Ancaman?. Dikutip pada 9 Agustus 2025, dari https://www.tempo.co/politik/mengapa-pengibaran-bendera-one-piece-dianggap-ancaman-2055142

Suara.com.. (2025, Agustus 2). Sejarah Jolly Roger di Bendera One Piece, Viral Berkibar Jelang 17 Agustus. Dikutip pada 9 Agustus 2025, dari https://www.suara.com/lifestyle/2025/08/02/115437/sejarah-jolly-roger-di-bendera-one-piece-viral-berkibar-jelang-17-agustus?page=1

Penulis: Royhan

Hilang

Oleh: Chesia Afrian Siahaan

Kini langkah kaki ini terdiam

Tak tau akan bergerak kemana

Akhir yang selalu ada kini hilang

Tak ada lagi arah penuntun

Raga ini bimbang mencari tujuan

Tak ada lagi genggaman tangan padanya

Semua hilang tanpa isyarat dan pesan

Seolah-olah diri ini hanyalah angin lalu

Binar dan tatapan itu ternyata hanya ilusi

Antara terucap dan tak terucap

Senyum dan tawa itu juga hanya topeng

Untuk sebuah peran yang dibentuk

 Lantas arah apa yang harus dipilih?

Jalan dalam kesunyian yang ada

Atau memilih arah lain yang tak pasti

Menakar Makna Kerja: Refleksi Gen Z dalam Dunia Entrepreneur

Semarang (25/07) – Di tengah arus perubahan yang semakin cepat, generasi Z hadir dengan cara pandang baru terhadap dunia kerja. Mereka tak lagi terpaku pada gambaran karier ideal versi generasi sebelumnya, seperti berkantor dari pagi hingga sore, meniti tangga jabatan, lalu pensiun nyaman di usia senja. Bagi Gen Z, bekerja bukan sekadar mencari penghasilan, tetapi juga sebagai sarana untuk meraih kemandirian, memberi dampak nyata, dan menjalani hidup sesuai nilai-nilai yang mereka yakini. 

Pilihan menjadi entrepreneur bukan semata bentuk ambisi, melainkan cerminan dari pencarian makna dalam bekerja. Kebebasan dalam mengatur waktu, mengekspresikan nilai pribadi, serta menciptakan sesuatu yang berdampak, menjadi motivasi utama di balik keputusan tersebut. Banyak dari mereka memilih merintis usaha sendiri sebagai bentuk upaya membangun jalur karier yang selaras dengan visi hidup dan pengendalian arah masa depan, dengan keberanian mengambil risiko sebagai bagian dari proses bertumbuh.

Pandangan inilah yang dipegang oleh Hie, Jason Henryan Wijaya, pemuda kelahiran 2001 yang mendirikan PT FUU NOO CHIEN, sebuah perusahaan pengelolaan limbah kardus yang berlokasi di Semarang, Jawa Tengah. Usaha ini berangkat dari kepekaan terhadap peluang di sekitarnya, sekaligus dorongan kuat untuk menghadirkan kontribusi nyata lewat solusi berkelanjutan. Inspirasi itu muncul dari obrolan ringan bersama sang kakak usai menjalani Kuliah Kerja Nyata (KKN), ketika Jason mengetahui bahwa pabrik milik keluarganya menyisakan banyak limbah kardus yang belum termanfaatkan secara optimal.

Melihat potensi dari sesuatu yang sering dianggap remeh, ia tertarik menjadikannya peluang usaha. Bermodalkan tabungan dari pekerjaan paruh waktu dan usaha angkringan semasa kuliah, ia menyewa gudang, meminjam mesin dan forklif, hingga mulai menjembatani distribusi limbah kardus dari pabrik ke para pembeli. Meskipun limbah tersebut berasal dari usaha keluarganya sendiri, Jason tetap bersikap profesional. Ia membeli kardus-kardus itu dengan mengikuti harga pasar. “Saya ingin sejak awal membangun bisnis dengan prinsip profesional. Walaupun dari keluarga sendiri, tetap saya perlakukan sebagai mitra. Saya biasakan semuanya dihitung dan dibayar. Itu penting untuk menumbuhkan budaya menghargai kerja dan memperhitungkan untung-rugi sejak awal,” ujarnya.

Prinsip tersebut mencerminkan nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh banyak Gen Z: transparansi, integritas, dan tanggung jawab. Namun, perjalanannya tidak selalu mulus. Jason pernah mengalami kerugian besar setelah membeli limbah dalam jumlah banyak tepat sebelum harga pasar anjlok. Dari kejadian itu, ia belajar pentingnya membaca tren pasar dan menerapkan manajemen risiko yang matang. “Nggak cukup semangat saja. Harus bisa hitung peluang dan siap dengan kemungkinan terburuk,” ungkapnya.

Sebagai generasi yang tumbuh di era digital, Gen Z memanfaatkan teknologi sebagai alat utama dalam mengembangkan usaha. Jason pun menggunakan media sosial untuk menjaring pembeli, membangun branding, serta memperluas jaringan mitra. Strategi ini membuat bisnisnya dikenal tanpa harus banyak promosi konvensional. “Berkat media sosial, kita nggak perlu repot-repot cari penjual atau pembeli. Mereka sendiri yang datang karena tahu keberadaan kita. Dengan kata lain, justru kita yang dicari,” jelasnya. Pemanfaatan teknologi digital menjadi strategi cerdas yang menguatkan posisi bisnisnya, terutama di tengah perkembangan pasar yang serba cepat dan kompetitif.

Meski teknologi membuka banyak pintu, Jason mengakui bahwa tantangan lain tetap ada, terutama soal konsistensi dan kedisiplinan. Ia menyadari menjaga fokus dan keteraturan dalam operasional bukan hal yang mudah, terlebih ketika semangat awal mulai memudar. Ia terus belajar menertibkan pencatatan dan manajemen operasional. Refleksi ini mencerminkan dinamika mentalitas Gen Z dalam berwirausaha, yaitu berani melangkah namun sadar bahwa proses pendewasaan tetap diperlukan.

Tak hanya fokus pada strategi usaha, Jason juga menanamkan prinsip integritas dan keterbukaan dalam setiap langkah bisnisnya. Ia percaya bahwa membangun kepercayaan adalah fondasi penting, terutama bagi pengusaha muda yang ingin bertahan dan berkembang. “Komunikasi harus dilakukan secara transparan, dan yang tak kalah penting adalah menjaga konsistensi terhadap apa yang saya katakan atau janjikan kepada mitra. Dari situlah integritas dan kompetensi kita akan terlihat,” ujarnya.

Lebih dari sekadar bisnis, Jason menyematkan visi sosial dalam perusahaannya. Ia ingin mengubah persepsi masyarakat terhadap limbah, bukan sebagai sampah yang tak berguna, tetapi sebagai sumber daya ekonomi yang dapat dikelola secara berkelanjutan. Menurutnya, material seperti kardus, plastik, hingga besi, jika diolah dengan benar akan memiliki nilai tambah yang besar. “Selama manusia terus konsumsi, limbah nggak akan habis. Dan itu berarti, peluang akan selalu ada,” tegasnya.

Melalui PT FUU NOO CHIEN, ia berharap dapat berkontribusi menciptakan sistem daur ulang yang lebih terarah dan berdampak nyata bagi lingkungan dan perekonomian Indonesia. Kini, seiring meningkatnya volume limbah yang ditangani, Jason tengah menyusun rencana ekspansi. Ia ingin memperluas kapasitas gudang, memperkuat sistem penyimpanan, meningkatkan efisiensi operasional, dan memperluas jangkauan distribusi. Bagi Jason, pertumbuhan usaha bukan semata soal profit, tetapi juga perluasan dampak dan tanggung jawab sosial.

Kepada sesama Gen Z yang ingin memulai usaha, Jason berpesan untuk tidak menunggu segalanya sempurna. Ia menyarankan membiasakan diri menabung sejak dini, menyisihkan 30 hingga 50 persen penghasilan sebagai modal awal. “Kalau tabungan dan niat sudah ada, biasanya ide ikut datang. Jangan nunggu semuanya lengkap baru mulai,” katanya. Ia juga menekankan pentingnya lingkungan sosial yang suportif. Teman-teman yang jujur dan mendukung pertumbuhan pribadi sangat berpengaruh dalam perjalanan seorang entrepreneur muda. “Lingkungan itu berpengaruh besar. Teman yang bisa saling bantu dan jaga semangat itu penting banget,” tambahnya.

Bagi Jason, sukses bukan tentang gelar, jumlah kekayaan, atau jabatan tinggi. Ia percaya bahwa setiap orang berhak merumuskan arti sukses versi mereka sendiri. “Buat saya, sukses itu saat kita bisa berdampak. Bisa bantu orang, buka lapangan kerja, tetap jadi diri sendiri, dan selalu beruntung. Standar sukses itu seharusnya kita yang tentukan, bukan orang lain,” pungkasnya.Kisah Jason hanyalah salah satu dari banyak wajah Gen Z yang memilih jalur berbeda dalam membangun masa depan. Di era serba digital dan kompetitif, generasi ini hadir bukan hanya sebagai pengguna teknologi, tetapi juga sebagai pencipta solusi. Dengan keberanian merintis, semangat memberi dampak, dan keyakinan terhadap nilai yang mereka perjuangkan, Gen Z menunjukkan bahwa menjadi entrepreneur bukan lagi sekadar alternatif karier, tetapi jalan hidup yang mencerminkan kemandirian dan tekad menciptakan perubahan.

Reporter: Najwatun Umma

Aku?

Oleh: Royhan

Jangan cari aku di tengah kerumunan 

Karena aku tak pernah ada di sana 

Jangan cari tahu aku dengan menelusuri jejak

Karena aku akan selalu buntu

Aku tak pernah ada

Aku adalah kumpulan makna yang kau buat

Jasadku hanyalah perantara

Yang kau rindukan bukanlah aku

Yang kau rindukan adalah momen bersamaku

Jikalau seseorang dapat menggantikan itu

Nanti saat kematianku, kau kubur jasadku

Tetapi kau menangisi ku dan berkata aku telah pergi

Namun bukankah jasadku tergeletak lemas di tanah?

Lalu apakah aku pergi? Lalu apa yang kau tangiskan?

Aku?

UMKM dan Tantangan Pemasaran di Era Digital

Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memiliki peran yang sangat strategis dalam struktur perekonomian Indonesia. Kontribusi UMKM tidak hanya terlihat dari jumlahnya yang mendominasi lebih dari 99% total pelaku usaha di Indonesia, tetapi juga dari kemampuannya dalam menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar serta memberikan kontribusi signifikan terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM, UMKM menyerap lebih dari 97% tenaga kerja nasional dan menyumbang lebih dari 60% terhadap PDB. Fakta ini menunjukkan bahwa keberlangsungan dan daya saing UMKM memiliki implikasi langsung terhadap stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat secara luas.

Namun demikian, di tengah arus globalisasi dan transformasi digital yang semakin masif, UMKM dihadapkan pada tantangan yang semakin kompleks. Persaingan tidak hanya berasal dari sesama pelaku UMKM lokal, tetapi juga dari perusahaan besar multinasional serta produk-produk impor yang kini semakin mudah diakses oleh konsumen melalui berbagai platform digital. Perubahan perilaku konsumen yang kini lebih memilih berbelanja secara daring turut menuntut pelaku UMKM untuk beradaptasi dengan ekosistem digital yang dinamis.

Salah satu strategi adaptif yang dapat dilakukan oleh UMKM agar tetap relevan dan mampu bersaing di pasar modern adalah melalui pemanfaatan pemasaran digital (digital marketing). Pemasaran digital adalah aktivitas mempromosikan produk atau jasa dengan memanfaatkan media digital, seperti media sosial (Instagram, Facebook, TikTok), situs web, marketplace (Shopee, Tokopedia), hingga aplikasi pesan instan seperti WhatsApp. Strategi ini tidak hanya memungkinkan UMKM menjangkau pasar yang lebih luas, tetapi juga meningkatkan efisiensi dalam kegiatan promosi.

Di era perkembangan teknologi informasi yang sangat pesat, pemasaran digital bukan lagi sekadar pilihan, melainkan sebuah keharusan. Banyak pelaku UMKM mulai menyadari pentingnya hal ini dan berusaha melakukan transformasi digital. Namun demikian, tidak semua pelaku UMKM memiliki pengetahuan dan keterampilan yang memadai dalam menerapkan strategi pemasaran digital. Banyak di antara mereka yang masih mengandalkan metode pemasaran tradisional, seperti promosi dari mulut ke mulut, spanduk, atau brosur. Keterbatasan ini dapat disebabkan oleh rendahnya literasi digital, kurangnya akses terhadap pelatihan teknologi, atau terbatasnya perangkat dan infrastruktur internet, khususnya di daerah terpencil.

Meskipun sebagian pelaku UMKM telah memiliki rencana untuk memasarkan produk atau jasa mereka secara digital, tidak sedikit di antara mereka yang menunda atau bahkan membatalkan rencana tersebut. Hal ini umumnya disebabkan oleh anggapan bahwa proses pemasaran digital terlalu rumit, membutuhkan waktu yang lama, dan memerlukan keterampilan teknis yang belum mereka kuasai. Aktivitas seperti pembuatan konten promosi, pengelolaan akun media sosial, hingga pemahaman terhadap algoritma platform digital sering kali dianggap sebagai beban tambahan, terutama bagi pelaku usaha yang harus menangani seluruh aspek bisnis secara mandiri.

Oleh karena itu, dibutuhkan dukungan dari berbagai pihak—baik pemerintah, sektor swasta, maupun kalangan akademisi—dalam bentuk pelatihan, pendampingan, hingga bantuan teknis guna meningkatkan literasi digital dan keterampilan pemasaran digital bagi pelaku UMKM. Dukungan ini tidak hanya membantu meningkatkan kapasitas pelaku UMKM, tetapi juga membangun kepercayaan diri mereka dalam mengelola bisnis secara digital. Dengan demikian, pemasaran digital tidak lagi dipandang sebagai hal yang rumit, melainkan sebagai alat yang praktis dan efektif.

Di era serba digital ini, UMKM yang mampu memanfaatkan teknologi akan memiliki peluang lebih besar untuk tumbuh dan bersaing. Transformasi digital memang bukan proses yang instan, namun dengan pelatihan yang memadai dan semangat belajar yang tinggi, UMKM Indonesia diyakini mampu mengambil peran aktif dalam ekonomi digital secara berdaya saing dan berkelanjutan.

Penulis: Jua

Kala itu

Oleh: Sabrina Syifa Yogi

Disaat hujan membasahi pertiwi,
Dua sejoli bertatap dalam sunyi,
Istiqlal dan Katedral menjadi saksi,
Atas ikatan jiwa yang tengah terombang-ambing.

Tentang lanjut atau usai?
Tentang yang mencipta atau yang dicipta,
Tentang mengadah ataupun menggenggam,
Entahlah…

Rintik hujan membawa tanya,
Mengurai benang kusut di ruang imaji,
Terbawa alunan rasa yang lirih,
Tak juga tunjukkan arah pasti.

Takdir, bagai pelita dalam gelap,
Yang tergores di jejak- riak langkah hidup,
Apapun yang tertanda,
Namamu tetap terpatri di nadiku,
Tuan….

Napak Tilas Sejarah Srumbung Gunung: Bukti Nyata Kontribusi pada Desa

Kabupaten Semarang (29/06) – Sekelompok mahasiswa Universitas Diponegoro penerima Beasiswa Bakti BCA, Kelompok Nakula, menggelar acara Jalan Sehat dan Bazar UMKM Napak Tilas Sejarah Srumbung Gunung pada Minggu, 29 Juni 2025 di Desa Wisata Kreatif Perdamaian (DWKP) Srumbung Gunung, Dusun Poncoruso, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang. Acara yang diadakan di lereng Gunung Ungaran ini berpusat di Angkringan Joglo Mbah Ridhu dan diramaikan oleh masyarakat setempat baik dari Srumbung Gunung maupun sekitarnya.

Jalan Sehat dan Bazar UMKM

Acara Jalan Sehat dan Bazar UMKM dimulai dengan registrasi peserta jalan sehat pada pukul 06.30 WIB. Warga setempat yang sudah melakukan registrasi mendapatkan kupon yang nantinya akan diundi untuk mendapatkan doorprize yang sudah disiapkan oleh panitia. Setelah registrasi, pembukaan acara dilaksanakan pada pukul 07.30 WIB dan dilanjutkan dengan sambutan dari Kepala Desa Poncoruso, Bapak Haryoko, dan Ketua Pelaksana, Arya Harris Prasetyo.

Sebagai pemanasan panitia menyiapkan senam sebelum melakukan jalan sehat. Rute jalan sehat kali ini melewati beberapa situs sejarah yang ada di Srumbung Gunung diantaranya adalah Makam Mbah Ridhu, Makam Mbah Pathok, dan Sendang Tirta Sari. Di beberapa titik jalan sehat panitia menyiapkan 3 pos, pos pertama adalah pembagian air minum untuk peserta, di pos kedua terdapat penyobekan kupon, dan pos ketiga adalah pembagian snack dan air minum.

Setelah jalan sehat peserta dapat menikmati makanan dari para pelaku UMKM yang sudah siap berjualan di sekitar Angkringan Joglo Mbah Ridhu. Terdapat berbagai macam makanan yang tersedia seperti lotek, dimsum, dawet, tahu campur, es potong, dan lain sebagainya. Peserta kemudian dikumpulkan kembali di area Angkringan Joglo Mbah Ridhu untuk sesi pembagian doorprize dan karaoke. Terdapat 3 doorprize utama yang sudah disiapkan panitia. Setelahnya acara pagi itu ditutup dengan sesi dokumentasi.

Kontribusi Nyata Pembangunan Desa

Acara yang diadakan oleh Kelompok Nakula ini merupakan bagian dari tugas mereka sebagai Bakti Champions, penerima Beasiswa Bakti BCA, yaitu Community Empowerment. Community Empowerment ini adalah bentuk nyata implementasi dari tagline #BuktiBaktiku, “acara ini merupakan salah satu bukti kami dalam berkontribusi langsung pada masyarakat dengan memberdayakan potensi dan meningkatkan perekonomian mereka,” ujar Arya, Ketua Pelaksana sekaligus Ketua Kelompok Nakula. 

“Acara Jalan Sehat dan Bazar UMKM hari ini merupakan acara puncak dari Community Empowerment kami. Dengan rute jalan yang melewati situs-situs sejarah kami harap peserta dapat lebih mengenal budaya dan tradisi DWKP Srumbung Gunung sehingga kedepannya desa wisata ini dapat lebih dikenal khalayak ramai. Selain itu dengan adanya bazar UMKM diharapkan dapat meningkatkan perekonomian warga,” lanjut Arya. 

Sebelum acara puncak Napak Tilas ini Kelompok Nakula sudah melakukan beberapa pelatihan sebagai bentuk kontribusi langsung pada masyarakat Srumbung Gunung, “pelatihan yang sudah kami lakukan diantaranya ada pelatihan mengenai manajemen keuangan, promosi digital, desain kemasan dan feeds, juga optimalisasi e-commerce. Kami juga bersedia dan siap mendampingi UMKM di sini dalam pembuatan QRIS dan membuka toko online,” ungkap Arya.

Tanggapan Perangkat Desa dan Pokdarwis

Kepala Desa Poncoruso, Bapak Haryoko, menyatakan bahwa kegiatan Napak Tilas Sejarah ini tepat sasaran, “dari segi ekonomi, dengan diadakannya acara seperti ini, dapat menambah penghasilan para pelaku UMKM. Di samping itu, acara ini juga dapat menjadi hiburan bagi para warga dan dapat dengan kompak mengikuti jalan sehat,” ujar beliau. Bapak Haryoko menambahkan bahwa beliau berharap kegiatan seperti ini dapat  diadakan lagi dan Kelompok Nakula dapat ikut mengawal serta mempromosikan tempat wisata yang ada di Srumbung Gunung ini.

Di sisi lain, Bapak Eko Widodo, Ketua Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) DWKP Srumbung Gunung, mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Kelompok Nakula yang sudah mengadakan acara ini sehingga dapat membantu UMKM warga juga meningkatkan semangat warga. “Hari ini sangat meriah sekali dan warga juga sangat happy, terima kasih untuk tim Nakula yang sudah merancang event yang sangat berdampak untuk warga,” ujar beliau.

Manfaat yang Dirasakan Masyarakat

Acara puncak Community Empowerment ini juga disambut baik oleh warga. Ibu Siti Mukaromah, salah seorang warga Srumbung Gunung, mengungkapkan bahwa ia sangat bersemangat untuk berpartisipasi dalam kegiatan Napak Tilas Sejarah ini, “saya sangat bersemangat dan senang untuk berpartisipasi dalam acara ini, sangat seru dan bermanfaat, bisa jadi tambah sehat dengan kegiatan jalan sehat,” ujar beliau. Ibu Suniati, salah satu warga Srumbung Gunung, membenarkan pernyataan Ibu Siti, “sangat menyenangkan, anak-anak jadi senang, dan merasa lebih fresh juga dapat menghilangkan stress,” tambah beliau.

Ibu Siti dan Ibu Suniati setuju bahwa dengan diadakannya acara seperti ini dapat membantu perekonomian di Desa Srumbung Gunung karena dapat meramaikan UMKM di desa mereka. Selain itu, melalui acara ini pula keduanya merasa nama DWKP Srumbung Gunung dapat lebih dikenal serta dapat memajukan perekonomian desa. Keduanya berharap bahwa acara ini dapat dirutinkan sehingga desa mereka dapat lebih maju lagi.

Reporter: Cantika

Memahami Ironi Hilirisasi Tambang : Kasus Raja Ampat Bukan Satu-Satunya

Raja Ampat : Surga yang Digadaikan

Isu hilirisasi tambang kembali menjadi perbincangan publik. Pertambangan nikel yang terus meluas di Raja Ampat, Papua Barat, menyebabkan kerusakan ekologis bagi keanekaragaman hayati kawasan tersebut. Padahal Raja Ampat dikenal sebagai ‘surga dunia’ berkat keindahan alamnya yang memukau wisatawan global. Lebih dari itu, kawasan ini merupakan pusat keanekaragaman hayati dunia, menjadi rumah bagi 75% spesies terumbu karang dunia, sekitar 1.400 spesies ikan karang, 17 jenis hiu, sekaligus menjadi suaka bagi beberapa spesies ikan pari langka. Oleh sebab itu, Raja Ampat ditetapkan UNESCO sebagai Global Geopark—kawasan yang dilindungi dari sisi geologi dan ekologi secara global—yang ironisnya mulai tergerus karena aktivitas hilirisasi tambang nikel.

Pada Selasa, 3 Juni 2025, Greenpeace Indonesia—organisasi nirlaba perlindungan lingkungan hidup—bersama empat anak muda asli Raja Ampat menggelar aksi damai di Jakarta saat berlangsungnya konvensi nikel internasional. Dengan spanduk bertuliskan “What’s The True Cost of Your Nickel?” dan “Nickel Mines Destroy Lives”, para peserta aksi memprotes dampak pertambangan yang keuntungannya tidak sebanding dengan kerugian ekologis yang ditimbulkannya. Aksi yang diunggah ke Reels Instagram Greenpeace Indonesia ini lantas viral, ditonton sebanyak 18,8 juta kali, dan menjadi pemicu maraknya tagar #SaveRajaAmpat di media sosial.

Raja Ampat merupakan kawasan kepulauan yang sebagian wilayahnya berstatus sebagai kawasan lindung UNESCO. Namun, beberapa kawasan yang seharusnya bebas dari deforestasi justru mendapat izin tambang dari pemerintah daerah. Akibatnya, deforestasi pun tidak terelakkan. Salah satu contoh ironisnya adalah Pulau Manuran. Meskipun secara eksplisit merupakan bagian dari Global Geopark, pulau ini justru mendapat Izin Usaha Pertambangan (IUP) dari pemerintah daerah yang diberikan kepada PT Anugerah Surya Pratama (ASP). Aktivitas perusahaan ini telah mengakibatkan deforestasi seluas 109,23 hektare. Selain itu, terjadi pula pencemaran lingkungan serius, seperti keruhnya air pantai akibat jebolnya kolam pengendapan limbah (settling pond). Kekeruhan ini mengancam terumbu karang karena menghalangi cahaya matahari, yang jika terus berlanjut akan berdampak pada berkurangnya populasi ikan yang berhabitat di sana.

Masalah ini tidak hanya terjadi di Pulau Manuran. Praktik serupa juga menyasar pulau-pulau lain yang seharusnya dilindungi, seperti Pulau Kawe (dikelola oleh PT Kawei Sejahtera Mining), kepulauan Manyaifun dan Batang Pele (PT Mulia Raymond Perkasa), serta Pulau Waigeo (PT Nurham).

Menanggapi desakan publik yang meluas, pemerintah akhirnya mencabut semua IUP keempat perusahaan tersebut pada Selasa, 10 Juni 2025. Namun, tindakan tersebut dianggap hanya sebagai respon reaktif, dan belum meredakan kekhawatiran masyarakat. Pasalnya, pemerintah masih mempertahankan satu izin tambang di Pulau Gag yang dikelola oleh PT GAG Nikel—anak perusahaan PT Antam, Tbk. Pemerintah berdalih bahwa Pulau Gag tidak termasuk dalam wilayah Global Geopark. Namun, argumen ini dibantah oleh Kiki Taufik, Kepala Kampanye Hutan Global Greenpeace Indonesia. Ia menegaskan, “sebagaimana Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil, Pulau Gag seharusnya terbebas dari aktivitas tambang kendati tidak termasuk kawasan geopark”. Dasar dari penegasan tersebut adalah status Pulau Gag sebagai pulau kecil dengan luas di bawah 2.000 km², yang menurut undang-undang harus dilindungi dari kegiatan pertambangan. Hingga saat ini, izin tambang di Pulau Gag masih dipertahankan oleh pemerintah. Akibatnya, aktivitas tambang di sana telah menyebabkan deforestasi seluas 309 hektare.

Dampak Hilirasi Tambang Nikel bagi Warga

Kehadiran industri hilirisasi nikel di Raja Ampat membawa konsekuensi langsung bagi masyarakat setempat. Meskipun pendirian perusahaan tambang di berbagai pulau ini membuka lapangan pekerjaan, manfaat ekonomi tersebut sering kali tidak sebanding dengan kerusakan lingkungan yang ditimbulkannya. Kerusakan ini melampaui aspek ekologis dan menjalar ke kehidupan sosial-ekonomi warga.

Menurut Matias Mambraku, seorang pemandu wisata sekaligus warga asli Pulau Manyaifun, aktivitas pertambangan nikel telah menciptakan konflik di antara masyarakat. Dikutip dari BBC, ia menyatakan, “kami baku jaga, baku sayang. Tapi sekarang, tambang buat kita orang semua saling bermusuhan, tidak baku tegur, bahkan sampai baku pukul.” Ia menambahkan, dalam setahun terakhir setidaknya sudah terjadi tiga kali konflik fisik di tengah masyarakat. Lebih lanjut, Matias menuturkan bahwa kelompok pro-tambang telah termakan janji berupa lapangan pekerjaan dan sejumlah uang, padahal menurutnya semua itu tidak akan sebanding dengan kerusakan lingkungan yang harus ditanggung anak-cucu mereka kelak.

Selain itu, citra ‘surga dunia’ tersebut mulai tergerus, menyebabkan jumlah wisatawan menurun drastis. Joshias Kapitaru, seorang warga di sekitar dermaga Piaynemo, mengeluhkan penurunan jumlah wisatawan sejak isu tambang di Raja Ampat mencuat. Ia khawatir jika pertambangan di Pulau Gag—yang berjarak 42 kilometer dari Piaynemo—akan terus meluas. Kekhawatiran ini beralasan, sebab aktivitas pertambangan kini telah muncul di Pulau Batang Pele. Padahal, lokasi ini hanya berjarak 30 kilometer dari Piaynemo, lebih dekat dibandingkan Pulau Gag. Senada dengan itu, Timothius Mambraku, seorang pemilik penginapan di Pulau Manyaifun, secara tegas menolak kegiatan tambang di Batang Pele karena akan merugikan bisnis pariwisata di Manyaifun yang menjadi tujuan utama wisatawan untuk menginap.

Perbincangan ini meluas hingga ke ranah publik nasional, salah satunya disuarakan oleh YouTuber Ferry Irwandi. Melalui kanalnya, ia melontarkan kritik bahwa pertambangan di Raja Ampat justru berpotensi merugikan negara. Menurutnya, ekosistem ekonomi berbasis pariwisata yang telah berjalan di Raja Ampat sebetulnya memiliki nilai jangka panjang yang jauh lebih besar. Argumennya didasarkan pada kalkulasi potensi pendapatan pariwisata, nilai konservasi alam, dan perputaran uang di tingkat lokal. Dari sana, ia memprediksi bahwa jika pemerintah fokus mengelola pariwisata berkelanjutan, nilai ekonomi Raja Ampat dapat mencapai 446 triliun rupiah dalam 50 tahun, bahkan berpotensi menembus 800 hingga 1.000 triliun rupiah. Terlebih lagi, menurut Ferry, perputaran uang dari sektor ini tersebar secara merata dan langsung dinikmati oleh masyarakat lokal.

Sebagai perbandingan, Ferry mengkalkulasi bahwa nilai ekonomi dari pertambangan nikel dalam periode yang sama hanya akan mencapai 246,9 triliun rupiah. Namun, perbedaan paling mendasar menurutnya bukanlah sekadar pada jumlah, melainkan pada distribusinya. Ia menambahkan bahwa perputaran uang dari tambang nikel tidak akan merata di masyarakat Raja Ampat, karena sebagian besar keuntungannya hanya akan beredar di kalangan elite di Jakarta.

“…dan semua uang ini beredarnya di Jakarta, di perusahaan PT GAG-nya, di Antam-nya, atau di tempat-tempat yang sudah teman-teman ketahui, bukan di masyarakatnya secara keseluruhan,” pungkasnya dalam video monolog berdurasi 17 menit bertajuk “446 Triliun Hilang Karena Nikel di Raja Ampat” yang diunggah pada Kamis, 11 Juni 2025.

Manuver Hilirisasi Pemerintah : Raja Ampat Bukan Satu-Satunya

Berangkat dari kasus Raja Ampat, kebijakan hilirisasi memang menjadi fokus utama pemerintahan Prabowo saat ini. Ia berencana melanjutkan sekaligus memperluas program yang telah digarap pada masa pemerintahan Jokowi untuk mengoptimalkan potensi sumber daya tambang nasional. Sebagai wujud keseriusannya, Prabowo membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Hilirisasi yang diketuai oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia. Pembentukan satgas ini ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 1 Tahun 2025 pada 3 Januari 2025.

Langkah pemerintah ini kemudian diperkuat di tingkat legislatif. Tidak lama setelah pembentukan Satgas, tepatnya pada 18 Februari 2025, DPR RI mengesahkan Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2025. Regulasi baru ini merupakan perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 dan menjadi landasan hukum baru bagi pelaksanaan hilirisasi mineral dan batu bara (Minerba). Revisi UU tersebut sempat menjadi kontroversi lantaran memuat pasal yang memperbolehkan perguruan tinggi dan organisasi masyarakat (ormas) keagamaan ikut mengelola konsesi tambang, sebuah kebijakan yang dianggap akan memperlemah independensi dan rawan konflik kepentingan. Meskipun pada akhirnya, saat disahkan, hanya ormas keagamaan yang diberikan kewenangan, hal itu tetap menjadi polemik di masyarakat hingga saat ini.

Isu ini juga pernah diulas oleh Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Edents melalui majalah Edisi 1 Volume XLI bertajuk “Jemari yang Mencekik Bumi”, yang terbit pada 10 Mei 2025. Salah satu rubriknya menyoroti rencana ekspansi tambang oleh pemerintah Prabowo, yang disebutkan akan membangun sedikitnya 15 megaproyek hilirisasi. Rubrik itu juga mengkritik pengesahan UU Nomor 2 Tahun 2025 yang terkesan terburu-buru, serta menjelaskan bahwa UU tersebut akan mempermudah perusahaan tambang memperoleh Izin Usaha Tambang (IUP) yang dikhawatirkan dapat memperluas deforestasi.

Padahal, menurut rubrik tersebut, data citra satelit dari TheTreeMap menunjukkan bahwa dari tahun 2001 hingga Desember 2023, luas lahan yang dijadikan infrastruktur tambang sudah mencapai 721.000 hektare. Selain itu, data yang sama juga mengungkap bahwa eksplorasi tambang telah menyasar hutan-hutan di Indonesia bagian timur yang sebelumnya belum tersentuh. Oleh karena itu, kasus deforestasi Raja Ampat bukanlah fenomena baru.

Problem Fundamental Hilirisasi Tambang : Pemerintah Rangkap Wasit dan Pemain

Lebih dalam, persoalan fundamental hilirisasi ini diuraikan oleh Dosen Ekonomi Publik Universitas Diponegoro (Undip), Dr. Agr. Deden Dinar Iskandar, dalam wawancaranya dengan LPM Edents. Menurutnya, industri pertambangan di Indonesia berisiko menciptakan sebuah sistem ekonomi yang tidak sehat. Ia memaparkan bahwa dalam pasar yang ideal dan sehat, perusahaan yang bisa bertahan dan unggul adalah mereka yang mampu berinovasi secara efektif dan efisien. Namun, Deden menyoroti kenyataan bahwa di industri tambang, persaingan tidak terjadi pada ranah inovasi teknologi atau efisiensi yang ramah lingkungan. Sebaliknya, perusahaan justru bersaing untuk mendapatkan lobi dan kedekatan dengan pemerintah demi memperoleh izin—sebuah model bisnis yang sangat rentan terhadap praktik korupsi.

Masalah fundamental kedua, menurut Deden, adalah peran pemerintah itu sendiri yang tumpang tindih. Ia mengkritik adanya “ketidaktegasan” yang membuat pemerintah seolah bertindak sebagai ‘pemain sekaligus wasit’. Posisi ganda ini—sebagai regulator yang membuat aturan sekaligus berpotensi menjadi pelaku usaha yang mencari keuntungan—secara inheren menciptakan konflik kepentingan yang sistemik. Hal inilah yang menurutnya dapat merusak integritas pasar dari dalam. “Pemerintah, sebagai pelaku utama pertambangan sekaligus pemberi izin, menciptakan konflik kepentingan yang merusak integritas mekanisme pasar,” tegasnya, seperti yang dikutip dalam rubrik tersebut.

Kesimpulan

Oleh karena itu, masalah hilirisasi tambang bukan sekadar soal deforestasi dan kerusakan alam, tetapi juga menyangkut sistem ekonomi yang rusak serta ketidaktegasan pemerintah dalam menerbitkan izin—yang akhirnya menjadi celah bagi praktik tambang di daerah konservasi seperti Raja Ampat. Selain itu, kasus di Raja Ampat menunjukkan bahwa proyek tambang yang tidak melewati pertimbangan matang justru akan merugikan masyarakat sekitar dalam jangka panjang, dan ini hanyalah satu fenomena dari kerusakan serupa yang telah terjadi di berbagai tempat di Indonesia. Apabila pemerintah dan masyarakat tidak segera berbenah, maka keelokan Indonesia hanya akan menjadi cerita lama yang telah hilang.

Refrensi.

BBC News Indonesia. (2025, Juni 11). Kisah perempuan Papua di balik peristiwa viral Save Raja Ampat – ‘Biarpun ditangkap, saya tetap berjuang’. https://www.bbc.com/indonesia/articles/c4g3l2x23plo

Ferry Irwandi. (2025, Juni 11). 446 Triliun Hilang Karena Nikel di Raja Ampat [Video]. YouTube. https://www.youtube.com/watch?v=qN3axfU1Geo

LPM Edents. (2025). Problem Ekspansi Tambang : Rusak Lingkungan hingga Pasar Tidak Sehat. Majalah Edents, 41(1)

 Penulis: Royhan

INSANI Youth Talk 2: Menimbang Ulang Makna ‘Solusi’

Semarang (14/06) – Pada Sabtu, 14 Juni 2025, Lembaga Dakwah Kampus INSANI Universitas Diponegoro  (LDK INSANI UNDIP) menggelar INSANI Youth Talk (IYT) 2 di Pendopo Student Center UNDIP dengan mengangkat tema “Two-State Solution of Israel and Palestine: Mungkinkah Mencapai Perdamaian Abadi?”. Forum ini menjadi respon mahasiswa terhadap pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang mendukung two-state solution sebagai bentuk penyelesaian konflik antara Israel dan Palestina. Di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap isu ini, INSANI menghadirkan ruang dialog terbuka yang membedah persoalan tersebut dari berbagai sisi, baik politik, sejarah, maupun kemanusiaan. Royhan, mahasiswa prodi Bisnis Digital, Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) yang juga menjadi ketua pelaksana, menekankan bahwa forum ini bertujuan memperluas wawasan dan melatih daya kritis mahasiswa. “Pernyataan Presiden Prabowo menimbulkan polemik, dan kami merasa penting untuk mengulasnya bersama,” ujarnya. Ia juga menyampaikan bahwa two-state solution bukanlah hal baru, melainkan isu lama yang perlu dilihat kembali konteksnya hari ini. Meski tidak ideal, menurutnya, pendekatan ini bisa menjadi alternatif diplomatik yang strategis bagi Palestina.

Dalam sesi debat utama, forum mempertemukan dua pembicara dari sisi yang berseberangan. Raihan Akbar Samudra selaku Koordinator Isu dari LDK Semarang Raya 2024 sebagai pihak kontra, menjadi yang pertama menyampaikan argumennya. Dengan nada tegas, ia menyatakan bahwa two-state solution hanya akan memperkuat ketimpangan yang sudah berlangsung lama. “Two-state solution  itu hanya ilusi damai,” tegasnya, “yang ada, kita sedang menyetujui penjajahan yang dibungkus kompromi.” Menurutnya, sejarah telah menunjukkan bahwa Israel kerap mengingkari perjanjian dan terus memperluas wilayahnya dengan cara yang licik. Ia juga mengkritik umat Islam saat ini yang terlalu terpaku pada romantisme kejayaan masa lalu tanpa membangun kekuatan konkret untuk menghadapi realitas yang ada. “Kita harus berani menyebut ketidakadilan sebagai ketidakadilan. Bukan memolesnya dengan nama ‘solusi’.”

Menanggapi pandangan tersebut, Muhammad Wildan Hanif selaku Wakil Mas’ul INSANI 2024 sebagai pihak pro menyampaikan bahwa meskipun two-state solution bukanlah penyelesaian akhir yang sempurna, pendekatan ini bisa menjadi langkah awal yang strategis. Menurutnya, dengan status negara tetap, Palestina bisa memperoleh berbagai dukungan internasional, termasuk bantuan dari PBB dan kekuatan diplomasi yang lebih kuat. “Kalau Palestina punya pengakuan formal, mereka bisa mendapat pasukan perdamaian dan hak negosiasi yang sah,” ujarnya. Ia menekankan bahwa sikap keras tanpa celah justru bisa membuat Palestina kehilangan peluang-peluang penting. “Jangan tolak mentah-mentah. Ini bisa jadi ruang strategis, meski belum ideal,” tambahnya.

Diskusi semakin memanas ketika forum dibuka untuk audiens. Royhan kembali menyampaikan pandangannya sebagai peserta, menekankan bahwa Indonesia memang tidak memiliki daya tawar yang besar secara global, namun tetap bisa memainkan peran diplomatiknya. “Kalau two-state solution bisa jadi pintu awal untuk menyuarakan Palestina di panggung internasional, kenapa tidak kita manfaatkan?” katanya. Namun pandangan ini segera mendapat sanggahan tajam dari Fahri, peserta forum yang mengingatkan pentingnya ketegasan posisi Indonesia seperti di era Presiden Soekarno. “ Presiden Soekarno dulu menolak mentah-mentah Israel ikut ajang internasional,” ujarnya, “Indonesia bahkan tak mengakui Israel sebagai negara. Kalau sekarang kita lunak, lalu untuk apa sejarah perjuangan itu?”

Sikap kontra terhadap solusi dua negara juga muncul dari Fahad, mahasiswa prodi Ekonomi, Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) yang diwawancarai oleh LPM Edents usai forum. Ia menyatakan bahwa sejak awal tidak setuju dengan solusi tersebut karena melihat rekam jejak Israel yang kerap mengingkari perjanjian. “Bagi saya ini bukan solusi realistis. Bahkan kalau dunia mendukung Palestina, Israel tetap tidak akan tunduk,” ujarnya. Ia menilai bahwa solusi dua negara hanya menawarkan kompromi diplomatik, bukan keadilan yang seharusnya menjadi dasar penyelesaian. “Ini bukan cuma soal politik, tapi soal moral. Kita tidak boleh kompromi pada prinsip,” tegasnya. Fahad juga menambahkan bahwa konflik ini bukan sekadar isu agama, tetapi persoalan kemanusiaan yang seharusnya menggerakkan semua pihak, bukan hanya umat Islam.

Meski forum berjalan dinamis dan penuh argumentasi, panitia mengakui bahwa jumlah peserta yang hadir belum sesuai target. Dari 50 undangan yang disebar ke berbagai UKM dan BEM, hanya sekitar 20 mahasiswa yang hadir. Royhan menyampaikan bahwa keterbatasan tersebut disebabkan oleh waktu persiapan yang sangat singkat, hanya lima hari, dan publikasi yang baru dilakukan sehari sebelum acara. “Ini jadi pelajaran penting buat kami,” ungkapnya, “tapi saya sangat mengapresiasi teman-teman yang menyempatkan hadir dari jam delapan pagi saat hari Sabtu. Saya menilai itu merupakan bentuk perjuangan mereka untuk Palestina.”

Kedepannya INSANI berkomitmen untuk menjalin kerja sama yang lebih luas dengan organisasi mahasiswa lain agar IYT bisa menjangkau audiens yang lebih beragam. Royhan menyadari masih adanya stigma bahwa INSANI bersifat eksklusif karena membawa identitas keislaman. “Kami ingin INSANI dilihat sebagai ruang yang terbuka,” jelasnya, “isu Palestina bukan hanya milik umat Islam, ini isu kemanusiaan yang seharusnya jadi perhatian semua orang.”

INSANI Youth Talk tahun ini menjadi bukti bahwa mahasiswa masih memiliki kepedulian terhadap isu-isu global yang kompleks. Forum ini tidak hanya menyajikan debat dua arah, tetapi juga membangkitkan kesadaran bahwa keberpihakan terhadap Palestina bukan semata persoalan politik, melainkan soal keadilan dan nilai-nilai kemanusiaan yang harus terus diperjuangkan. Dalam kondisi di mana opini publik kerap dibentuk oleh narasi dominan media internasional, ruang seperti IYT menjadi penting untuk mempertahankan nalar kritis dan suara nurani mahasiswa.

Reporter: Najwa, Sabrina, Annisa Zahi

Penulis: Najwa

Pernyataan Prabowo terhadap Israel : Jalan Damai atau Legitimasi Pendudukan?

Sejarah Bencana Kemanusiaan di Palestina

Bencana kemanusiaan di tanah Palestina belum kunjung mereda. Tanah yang disakralkan oleh tiga agama—secara ironis—menjadi medan pembantaian demi kepentingan golongan. Dunia menyaksikan tanah multikultural yang lama dihuni, perlahan menjadi puing akibat perang. Namun, dunia sering kali hanya memandang konflik ini sebagai pertarungan politik dan abai terhadap penderitaan hebat masyarakat sipil yang tak berdaya.

Wilayah Palestina telah ribuan tahun menjadi tempat tinggal beragam komunitas etnis dan agama yang hidup berdampingan. Mayoritas penduduknya adalah Arab Palestina (Muslim dan Kristen), di samping komunitas Yahudi. Keragaman ini mencerminkan warisan sejarah panjang dan kompleks, dengan interaksi antarbudaya dan antaragama yang berlangsung sejak zaman kuno. Tanah yang disucikan oleh tiga agama besar—Islam, Kristen, dan Yahudi—ini telah mengalami berbagai periode kekuasaan, mulai dari era kuno, masa kejayaan Islam di bawah Kekhalifahan Ottoman, hingga memasuki zaman modern.

Namun, sejak 1948, komunitas Palestina mengalami bencana kemanusiaan terbesar dalam sejarah modernnya. Tahun itu menjadi awal pengusiran massal yang dilakukan gerakan nasionalis Yahudi—Zionisme—yang berupaya menguasai tanah Palestina. Gelombang Zionisme bermula sejak kedatangan ribuan imigran Yahudi Eropa sekitar tahun 1936, dan meningkat pasca-Holocaust tahun 1945. Akuisisi tanah masif oleh organisasi Zionis memicu pemberontakan Palestina terhadap Inggris (1936–1939), yang saat itu mengendalikan wilayah tersebut secara administratif. Komunitas Palestina merasa dikhianati, karena Inggris sebelumnya menjanjikan kemerdekaan bagi mereka.

Namun, tekanan dari milisi bawah tanah Zionis serta lobi internasional membuat Inggris lebih memihak Zionis, menggunakan Deklarasi Balfour (1917) sebagai dasar dukungan pendirian negara Yahudi. Ironisnya, Inggris juga menjanjikan hal serupa bagi Palestina.

Pada 14 Mei 1948, negara Israel resmi didirikan oleh gerakan Zionis. Sehari setelahnya, dunia menyaksikan salah satu tragedi kemanusiaan terbesar di abad ke-20: Nakba, yang berarti “malapetaka” dalam bahasa Arab. Peristiwa ini bukan sekadar pengusiran, melainkan penghapusan paksa atas eksistensi suatu bangsa dari tanah kelahirannya. Lebih dari 750.000 warga Palestina diusir dari rumah mereka, sekitar 15.000 jiwa menjadi korban, dan ribuan desa dihancurkan.

Kini, lebih dari tujuh dekade setelah Nakba, Israel menduduki hampir seluruh wilayah historis Palestina. Permukiman ilegal terus meluas, tembok pemisah dibangun, dan kebebasan warga Palestina semakin dibatasi. Di tengah keterjajahan, komunitas Palestina—di Gaza, Tepi Barat, Yerusalem Timur, dan diaspora—terus berjuang mempertahankan identitas dan hak-haknya. Pada 15 November 1988, di tengah keterjajahan dan keterbatasan, Palestina menyatakan kemerdekaannya secara simbolik. Meski belum diakui penuh oleh banyak negara berpengaruh, deklarasi ini menandakan semangat perlawanan yang belum padam.

Tragedi 7 Oktober dan Pandangan Dunia

Pada 7 Oktober 2023, dunia kembali diguncang. Serangan besar-besaran diluncurkan oleh Hamas—kelompok militan Palestina—terhadap wilayah Israel, menewaskan 1.200 warga sipil, menurut pengakuan Israel. Sebagai balasan, Israel meluncurkan operasi militer berskala luas ke Jalur Gaza—menghancurkan infrastruktur, meratakan rumah sakit, sekolah, dan tempat ibadah, serta menewaskan puluhan ribu warga sipil, termasuk anak-anak.

Tragedi ini seperti membuka kembali luka lama Nakba. Sejarah tampaknya kembali berulang. Menurut data Agensi Pekerjaan dan Pemulihan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) per 30 September 2024, sekitar 1,9 juta orang (90% penduduk Gaza) terpaksa mengungsi.

Setelah tragedi 7 Oktober, dunia mulai menelusuri kembali akar konflik yang telah berlangsung puluhan tahun. Perlahan, masyarakat internasional menyadari bahwa yang terjadi di Palestina bukan sekadar konflik militer antarnegara, melainkan pengusiran dan penyerangan sistematis terhadap warga sipil—tindakan yang melampaui batas dan melanggar prinsip dasar kemanusiaan.

Kesadaran ini membuat masyarakat dunia mulai mengambil sikap. Kecaman terhadap Israel pun menguat, seiring meningkatnya dukungan terhadap kemerdekaan penuh Palestina. Negara-negara yang dulu bersekutu erat dengan Israel kini mulai bersuara, mengkritik tajam dan mendesak pertanggungjawaban Israel atas tindakannya, yang oleh banyak pihak dikategorikan sebagai genosida etnis.

Demonstrasi dan aksi solidaritas meluas di berbagai penjuru dunia, menyerukan kebebasan dan kemerdekaan penuh bagi Palestina. Banyak pula yang mulai skeptis terhadap narasi dan propaganda yang dilancarkan pemerintah Israel beserta sekutunya.

Apa itu Two-State Solution?

Bencana kemanusiaan berkepanjangan di Palestina mendorong PBB mengusulkan solusi damai melalui pendirian dua negara berdaulat—Israel dan Palestina—berdampingan, yang dikenal sebagai solusi dua negara (two-state solution). Solusi ini pertama diusulkan PBB pada 1947, dengan komposisi Israel 58% dan Palestina 42%, serta Yerusalem berstatus terpisah di bawah administrasi internasional. Namun, Palestina menolaknya karena imigran Yahudi yang saat itu minoritas, justru mendapat porsi kawasan lebih besar dari warga asli.

Solusi dua negara kembali diajukan beberapa kali, misalnya dalam kesepakatan Oslo (1993). Kesepakatan ini mengharuskan Israel mengakui kedaulatan Palestina, sementara Palestina memperoleh kembali otonomi di Tepi Barat dan Gaza. Namun, kesepakatan ini gagal karena meski Palestina memiliki daerah otonominya sendiri, Israel terus membangun permukiman ilegal, dan memburuknya situasi politik akhirnya menggagalkan kesepakatan itu.

Akibatnya, hingga kini banyak warga Palestina masih hidup tanpa tempat tinggal tetap dan terpaksa terus berpindah dari satu pengungsian ke pengungsian lainnya. Bahkan setelah tragedi 7 Oktober 2023, harapan untuk menerapkan solusi dua negara semakin jauh dari kenyataan.

Kontroversi Pernyataan Prabowo

Solusi dua negara (two-state solution) kembali menjadi perbincangan di Indonesia ketika Presiden Prabowo, dalam konferensi pers bersama Presiden Prancis, Emmanuel Macron, menegaskan bahwa Indonesia hendak menjalin hubungan diplomatik dengan Israel, dengan syarat Israel mau mengakui kemerdekaan Palestina.

“Begitu negara Palestina diakui oleh Israel, Indonesia siap untuk mengakui Israel dan kita siap membuka hubungan diplomatik dengan Israel,” ujarnya di Istana Merdeka, pada Rabu (28/5/2025).

Pernyataan tersebut menuai kontroversi di masyarakat karena menganggap Prabowo secara tidak langsung melegitimasi pendudukan ilegal Israel. Pernyataan lainnya juga menambah kritik masyarakat, ketika Prabowo menegaskan Indonesia akan mengakui kedaulatan Israel sekaligus menjamin keamanannya.

“Saya tegaskan bahwa kita juga harus mengakui dan menjamin hak Israel untuk berdiri sebagai negara yang berdaulat dan negara yang harus diperhatikan dan dijamin keamanannya,” ujarnya.

Namun, perlu diingat Prabowo menjadikan kemerdekaan Palestina sebagai syarat mutlak untuk membuka hubungan diplomatik. “Kemerdekaan bangsa Palestina merupakan satu-satunya jalan untuk mencapai perdamaian yang benar,” tegasnya.

Oleh karena itu, apa yang hendak disampaikan Prabowo adalah Indonesia menghendaki two-state solution sebagai cara menempuh perdamaian. Senada dengan hal ini, Eddy Soeparno, Wakil Ketua MPR Fraksi PAN, menjelaskan bahwa pernyataan ini bukan satu-satunya pernyataan Prabowo, melainkan di berbagai kesempatan forum dia juga secara konsisten mengatakan hal yang sama.

Dukungan Indonesia terhadap kebijakan two-state solution bukanlah hal yang baru. Mantan Menteri Luar Negeri (Menlu) periode 2014-2024, Retno Marsudi, dilansir dari Hukumonline pernah menegaskan bahwa Indonesia akan secara konsisten mendukung Palestina, serta mendorong two-state solution sebagai cara yang paling memungkinkan agar Palestina mendapatkan kemerdekaannya.

Meskipun demikian, pernyataan Prabowo masih kontroversial karena dapat ditafsirkan secara berbeda oleh publik. Wakil Ketua MPR Fraksi PKS, Hidayat Nur Wahid, menyampaikan bahwa apa yang disampaikan Prabowo tentang dukungannya kepada Israel tidak tepat, mengingat aksi yang dilakukan Israel ke Palestina akhir-akhir ini yang melanggar gencatan senjata. Ia menambahkan, seharusnya Prabowo lebih fokus kepada perjuangan Palestina, tanpa menjanjikan hubungan diplomatik, karena bisa jadi negara yang didirikan Zionis itu menyetujui syarat yang diajukan, dan kemudian melanggar janjinya di kemudian hari.

Adapun influencer Indonesia yang vokal menyuarakan kemerdekaan Palestina, Muhammad Husein Gaza, melalui kanal YouTube-nya pada Jumat (30/5/2025) menyampaikan pandangan lainnya. Menurutnya, apa yang disampaikan Prabowo merupakan bentuk dukungan terhadap kemerdekaan Palestina. Gaza menuturkan, bahwa two-state solution merupakan solusi satu-satunya yang dimiliki saat ini. Ia menjelaskan bahwa penjajahan yang ada di Israel berbeda dengan penjajahan masa kolonialisme. Menurutnya, Israel yang didirikan oleh Zionis bukanlah entitas penjajah seperti Belanda yang menjajah Indonesia.

“Ketika Belanda kalah dan mengakui kemerdekaan Indonesia, Belanda masih memiliki tanah di Eropa. Namun, jika Israel hendak mengakui kemerdekaan Palestina, maka akan ke mana perginya masyarakat Zionis yang memang tidak memiliki tanah,” ujarnya.

Menurut Gaza, syarat yang diajukan oleh Prabowo, yakni mengakui kemerdekaan Palestina, tidak akan pernah dipenuhi oleh Israel. Justru, menurutnya kebijakan two-state solution sangat disetujui oleh mayoritas penduduk Palestina ketika Gaza berkunjung ke sana.

Refrensi

BBC News Indonesia. (2024, Oktober 7). Gaza: Setahun pertikaian Hamas dan Israel dalam angka – Bagaimana konflik menciptakan kematian dan harapan di Gaza. https://www.bbc.com/indonesia/articles/c4g05j52l4no

Hukumonline. (2024, April 4). Dukungan Indonesia terhadap Palestina tegas dan konsisten. https://www.hukumonline.com/berita/a/dukungan-indonesia-terhadap-palestina-tegas-dan-konsisten-lt60a1b75a16052/

Kompas.com. (2023, 24 Oktober). Sejarah konflik Palestina dan Israel. https://internasional.kompas.com/read/2023/10/24/235800270/sejarah-konflik-palestina-dan-israel

Kompas.com. (2025, Mei 30). Pimpinan MPR: Pernyataan Prabowo soal Israel justru menegaskan dukungan ke Palestina. https://nasional.kompas.com/read/2025/05/30/10051841/pimpinan-mpr-pernyataan-prabowo-soal-israel-justru-menegaskan-dukungan-ke

Tempo.co. (2025, Mei 28). Kontroversi pernyataan Prabowo soal Indonesia siap akui Israel jika Palestina merdeka. https://www.tempo.co/politik/kontroversi-pernyataan-prabowo-soal-indonesia-siap-akui-israel-jika-palestina-merdeka-1603327

Husein, M. (2025, Mei 30). Indonesia siap mengakui Israel? Bagaimana nasib Palestina? [Video]. YouTube. https://www.youtube.com/watch?v=UAIxjJsgcLc

Wikipedia contributors. (2025, May 23). United Nations Partition Plan for Palestine. Wikipedia. https://en.wikipedia.org/wiki/United_Nations_Partition_Plan_for_Palestine

Penulis: Royhan