Sejarah Bencana Kemanusiaan di Palestina
Bencana kemanusiaan di tanah Palestina belum kunjung mereda. Tanah yang disakralkan oleh tiga agama—secara ironis—menjadi medan pembantaian demi kepentingan golongan. Dunia menyaksikan tanah multikultural yang lama dihuni, perlahan menjadi puing akibat perang. Namun, dunia sering kali hanya memandang konflik ini sebagai pertarungan politik dan abai terhadap penderitaan hebat masyarakat sipil yang tak berdaya.
Wilayah Palestina telah ribuan tahun menjadi tempat tinggal beragam komunitas etnis dan agama yang hidup berdampingan. Mayoritas penduduknya adalah Arab Palestina (Muslim dan Kristen), di samping komunitas Yahudi. Keragaman ini mencerminkan warisan sejarah panjang dan kompleks, dengan interaksi antarbudaya dan antaragama yang berlangsung sejak zaman kuno. Tanah yang disucikan oleh tiga agama besar—Islam, Kristen, dan Yahudi—ini telah mengalami berbagai periode kekuasaan, mulai dari era kuno, masa kejayaan Islam di bawah Kekhalifahan Ottoman, hingga memasuki zaman modern.
Namun, sejak 1948, komunitas Palestina mengalami bencana kemanusiaan terbesar dalam sejarah modernnya. Tahun itu menjadi awal pengusiran massal yang dilakukan gerakan nasionalis Yahudi—Zionisme—yang berupaya menguasai tanah Palestina. Gelombang Zionisme bermula sejak kedatangan ribuan imigran Yahudi Eropa sekitar tahun 1936, dan meningkat pasca-Holocaust tahun 1945. Akuisisi tanah masif oleh organisasi Zionis memicu pemberontakan Palestina terhadap Inggris (1936–1939), yang saat itu mengendalikan wilayah tersebut secara administratif. Komunitas Palestina merasa dikhianati, karena Inggris sebelumnya menjanjikan kemerdekaan bagi mereka.
Namun, tekanan dari milisi bawah tanah Zionis serta lobi internasional membuat Inggris lebih memihak Zionis, menggunakan Deklarasi Balfour (1917) sebagai dasar dukungan pendirian negara Yahudi. Ironisnya, Inggris juga menjanjikan hal serupa bagi Palestina.
Pada 14 Mei 1948, negara Israel resmi didirikan oleh gerakan Zionis. Sehari setelahnya, dunia menyaksikan salah satu tragedi kemanusiaan terbesar di abad ke-20: Nakba, yang berarti “malapetaka” dalam bahasa Arab. Peristiwa ini bukan sekadar pengusiran, melainkan penghapusan paksa atas eksistensi suatu bangsa dari tanah kelahirannya. Lebih dari 750.000 warga Palestina diusir dari rumah mereka, sekitar 15.000 jiwa menjadi korban, dan ribuan desa dihancurkan.
Kini, lebih dari tujuh dekade setelah Nakba, Israel menduduki hampir seluruh wilayah historis Palestina. Permukiman ilegal terus meluas, tembok pemisah dibangun, dan kebebasan warga Palestina semakin dibatasi. Di tengah keterjajahan, komunitas Palestina—di Gaza, Tepi Barat, Yerusalem Timur, dan diaspora—terus berjuang mempertahankan identitas dan hak-haknya. Pada 15 November 1988, di tengah keterjajahan dan keterbatasan, Palestina menyatakan kemerdekaannya secara simbolik. Meski belum diakui penuh oleh banyak negara berpengaruh, deklarasi ini menandakan semangat perlawanan yang belum padam.
Tragedi 7 Oktober dan Pandangan Dunia
Pada 7 Oktober 2023, dunia kembali diguncang. Serangan besar-besaran diluncurkan oleh Hamas—kelompok militan Palestina—terhadap wilayah Israel, menewaskan 1.200 warga sipil, menurut pengakuan Israel. Sebagai balasan, Israel meluncurkan operasi militer berskala luas ke Jalur Gaza—menghancurkan infrastruktur, meratakan rumah sakit, sekolah, dan tempat ibadah, serta menewaskan puluhan ribu warga sipil, termasuk anak-anak.
Tragedi ini seperti membuka kembali luka lama Nakba. Sejarah tampaknya kembali berulang. Menurut data Agensi Pekerjaan dan Pemulihan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) per 30 September 2024, sekitar 1,9 juta orang (90% penduduk Gaza) terpaksa mengungsi.
Setelah tragedi 7 Oktober, dunia mulai menelusuri kembali akar konflik yang telah berlangsung puluhan tahun. Perlahan, masyarakat internasional menyadari bahwa yang terjadi di Palestina bukan sekadar konflik militer antarnegara, melainkan pengusiran dan penyerangan sistematis terhadap warga sipil—tindakan yang melampaui batas dan melanggar prinsip dasar kemanusiaan.
Kesadaran ini membuat masyarakat dunia mulai mengambil sikap. Kecaman terhadap Israel pun menguat, seiring meningkatnya dukungan terhadap kemerdekaan penuh Palestina. Negara-negara yang dulu bersekutu erat dengan Israel kini mulai bersuara, mengkritik tajam dan mendesak pertanggungjawaban Israel atas tindakannya, yang oleh banyak pihak dikategorikan sebagai genosida etnis.
Demonstrasi dan aksi solidaritas meluas di berbagai penjuru dunia, menyerukan kebebasan dan kemerdekaan penuh bagi Palestina. Banyak pula yang mulai skeptis terhadap narasi dan propaganda yang dilancarkan pemerintah Israel beserta sekutunya.
Apa itu Two-State Solution?
Bencana kemanusiaan berkepanjangan di Palestina mendorong PBB mengusulkan solusi damai melalui pendirian dua negara berdaulat—Israel dan Palestina—berdampingan, yang dikenal sebagai solusi dua negara (two-state solution). Solusi ini pertama diusulkan PBB pada 1947, dengan komposisi Israel 58% dan Palestina 42%, serta Yerusalem berstatus terpisah di bawah administrasi internasional. Namun, Palestina menolaknya karena imigran Yahudi yang saat itu minoritas, justru mendapat porsi kawasan lebih besar dari warga asli.
Solusi dua negara kembali diajukan beberapa kali, misalnya dalam kesepakatan Oslo (1993). Kesepakatan ini mengharuskan Israel mengakui kedaulatan Palestina, sementara Palestina memperoleh kembali otonomi di Tepi Barat dan Gaza. Namun, kesepakatan ini gagal karena meski Palestina memiliki daerah otonominya sendiri, Israel terus membangun permukiman ilegal, dan memburuknya situasi politik akhirnya menggagalkan kesepakatan itu.
Akibatnya, hingga kini banyak warga Palestina masih hidup tanpa tempat tinggal tetap dan terpaksa terus berpindah dari satu pengungsian ke pengungsian lainnya. Bahkan setelah tragedi 7 Oktober 2023, harapan untuk menerapkan solusi dua negara semakin jauh dari kenyataan.
Kontroversi Pernyataan Prabowo
Solusi dua negara (two-state solution) kembali menjadi perbincangan di Indonesia ketika Presiden Prabowo, dalam konferensi pers bersama Presiden Prancis, Emmanuel Macron, menegaskan bahwa Indonesia hendak menjalin hubungan diplomatik dengan Israel, dengan syarat Israel mau mengakui kemerdekaan Palestina.
“Begitu negara Palestina diakui oleh Israel, Indonesia siap untuk mengakui Israel dan kita siap membuka hubungan diplomatik dengan Israel,” ujarnya di Istana Merdeka, pada Rabu (28/5/2025).
Pernyataan tersebut menuai kontroversi di masyarakat karena menganggap Prabowo secara tidak langsung melegitimasi pendudukan ilegal Israel. Pernyataan lainnya juga menambah kritik masyarakat, ketika Prabowo menegaskan Indonesia akan mengakui kedaulatan Israel sekaligus menjamin keamanannya.
“Saya tegaskan bahwa kita juga harus mengakui dan menjamin hak Israel untuk berdiri sebagai negara yang berdaulat dan negara yang harus diperhatikan dan dijamin keamanannya,” ujarnya.
Namun, perlu diingat Prabowo menjadikan kemerdekaan Palestina sebagai syarat mutlak untuk membuka hubungan diplomatik. “Kemerdekaan bangsa Palestina merupakan satu-satunya jalan untuk mencapai perdamaian yang benar,” tegasnya.
Oleh karena itu, apa yang hendak disampaikan Prabowo adalah Indonesia menghendaki two-state solution sebagai cara menempuh perdamaian. Senada dengan hal ini, Eddy Soeparno, Wakil Ketua MPR Fraksi PAN, menjelaskan bahwa pernyataan ini bukan satu-satunya pernyataan Prabowo, melainkan di berbagai kesempatan forum dia juga secara konsisten mengatakan hal yang sama.
Dukungan Indonesia terhadap kebijakan two-state solution bukanlah hal yang baru. Mantan Menteri Luar Negeri (Menlu) periode 2014-2024, Retno Marsudi, dilansir dari Hukumonline pernah menegaskan bahwa Indonesia akan secara konsisten mendukung Palestina, serta mendorong two-state solution sebagai cara yang paling memungkinkan agar Palestina mendapatkan kemerdekaannya.
Meskipun demikian, pernyataan Prabowo masih kontroversial karena dapat ditafsirkan secara berbeda oleh publik. Wakil Ketua MPR Fraksi PKS, Hidayat Nur Wahid, menyampaikan bahwa apa yang disampaikan Prabowo tentang dukungannya kepada Israel tidak tepat, mengingat aksi yang dilakukan Israel ke Palestina akhir-akhir ini yang melanggar gencatan senjata. Ia menambahkan, seharusnya Prabowo lebih fokus kepada perjuangan Palestina, tanpa menjanjikan hubungan diplomatik, karena bisa jadi negara yang didirikan Zionis itu menyetujui syarat yang diajukan, dan kemudian melanggar janjinya di kemudian hari.
Adapun influencer Indonesia yang vokal menyuarakan kemerdekaan Palestina, Muhammad Husein Gaza, melalui kanal YouTube-nya pada Jumat (30/5/2025) menyampaikan pandangan lainnya. Menurutnya, apa yang disampaikan Prabowo merupakan bentuk dukungan terhadap kemerdekaan Palestina. Gaza menuturkan, bahwa two-state solution merupakan solusi satu-satunya yang dimiliki saat ini. Ia menjelaskan bahwa penjajahan yang ada di Israel berbeda dengan penjajahan masa kolonialisme. Menurutnya, Israel yang didirikan oleh Zionis bukanlah entitas penjajah seperti Belanda yang menjajah Indonesia.
“Ketika Belanda kalah dan mengakui kemerdekaan Indonesia, Belanda masih memiliki tanah di Eropa. Namun, jika Israel hendak mengakui kemerdekaan Palestina, maka akan ke mana perginya masyarakat Zionis yang memang tidak memiliki tanah,” ujarnya.
Menurut Gaza, syarat yang diajukan oleh Prabowo, yakni mengakui kemerdekaan Palestina, tidak akan pernah dipenuhi oleh Israel. Justru, menurutnya kebijakan two-state solution sangat disetujui oleh mayoritas penduduk Palestina ketika Gaza berkunjung ke sana.
Refrensi
BBC News Indonesia. (2024, Oktober 7). Gaza: Setahun pertikaian Hamas dan Israel dalam angka – Bagaimana konflik menciptakan kematian dan harapan di Gaza. https://www.bbc.com/indonesia/articles/c4g05j52l4no
Hukumonline. (2024, April 4). Dukungan Indonesia terhadap Palestina tegas dan konsisten. https://www.hukumonline.com/berita/a/dukungan-indonesia-terhadap-palestina-tegas-dan-konsisten-lt60a1b75a16052/
Kompas.com. (2023, 24 Oktober). Sejarah konflik Palestina dan Israel. https://internasional.kompas.com/read/2023/10/24/235800270/sejarah-konflik-palestina-dan-israel
Kompas.com. (2025, Mei 30). Pimpinan MPR: Pernyataan Prabowo soal Israel justru menegaskan dukungan ke Palestina. https://nasional.kompas.com/read/2025/05/30/10051841/pimpinan-mpr-pernyataan-prabowo-soal-israel-justru-menegaskan-dukungan-ke
Tempo.co. (2025, Mei 28). Kontroversi pernyataan Prabowo soal Indonesia siap akui Israel jika Palestina merdeka. https://www.tempo.co/politik/kontroversi-pernyataan-prabowo-soal-indonesia-siap-akui-israel-jika-palestina-merdeka-1603327
Husein, M. (2025, Mei 30). Indonesia siap mengakui Israel? Bagaimana nasib Palestina? [Video]. YouTube. https://www.youtube.com/watch?v=UAIxjJsgcLc
Wikipedia contributors. (2025, May 23). United Nations Partition Plan for Palestine. Wikipedia. https://en.wikipedia.org/wiki/United_Nations_Partition_Plan_for_Palestine
Penulis: Royhan

