Oleh: Rayhan Riza
Belakangan, terbit sebuah potensi besar terkait terbentuknya “Mahkamah Mahasiswa” di Universitas Diponegoro. Ini membuka ruang bagi satu cabang kekuasaan dalam ruang lingkup kemahasiswaan yaitu yudikatif, dimana sebelumnya hanya diisi oleh dua unsur yaitu legislatif dan eksekutif. Bukan merupakan hal baru tentunya, karena beberapa universitas di Indonesia telah lebih dahulu membentuk dan menjalankan lembaga tersebut. Terlepas dari narasi pro dan kontra yang ada, fenomena ini menjadi salah satu komponen menarik untuk ditelaah lebih dalam, utamanya untuk melihat dalam gambaran luas tentang bagaimana praktik Student Government bekerja di Indonesia.
Student Government atau Pemerintahan Mahasiswa adalah gerakan mahasiswa yang terlembagakan secara formal dan berfungsi sebagai wadah aspirasi mahasiswa dan secara signifikan mengatur kegiatan kemahasiswaan, juga memberikan platform untuk partisipasi mahasiswa yang lebih luas di ruang lingkup perguruan tinggi. Secara sederhana, Student Government adalah gerakan mahasiswa yang dilembagakan. Ini sangat esensial karena mahasiswa yang merupakan stakeholder terbanyak di kalangan civitas akademika seharusnya memiliki hak yang cukup untuk terlibat dalam pengambilan keputusan di lingkungan perguruan tinggi. Guna mewakili suara mereka maka diperlukan peran organisasi kemahasiswaan sebagai representasi mahasiswa. Selain mewadahi kepentingan yang diperlukan, Student Government juga hadir sebagai tempat untuk melatih pengembangan diri. Melalui kegiatan keorganisasian, mahasiswa mendapatkan kesempatan lebih untuk mengembangkan keterampilan diri utamanya dalam aspek kepemimpinan, komunikasi, dan kerjasama kolektif.
Hal tersebut tentu tidak datang sendiri tanpa kritik. Banyak yang belum merasa pasti mengenai pembagian ranah kerja lembaga-lembaga yang ada, pun dengan fungsi substansialnya, yang bisa saja diakibatkan oleh cakupan kelembagaan Student Government itu sendiri yang dinilai terlalu luas untuk ukuran lingkungan perguruan tinggi atau fakultas. Disinilah konsep Student Government menemui tantangan dan dilemanya: Apa fungsi sebenarnya?
Miniatur Pemerintahan: Trias Politica atau Inefisiensi?
Perguruan tinggi di seluruh dunia umumnya memiliki Student Government, namun satu hal yang menarik di Indonesia adalah bagaimana Student Government itu sendiri berdiri dan bekerja layaknya sebuah miniatur negara. Berangkat dari fenomena terbaru, Student Government di Indonesia sekarang memiliki tiga cabang kekuasaan: Legislatif yang umumnya bernama Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) atau Senat Mahasiswa (SM), Eksekutif yang terdiri dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Himpunan Mahasiswa (HIMA), dan Yudikatif yang diwakili oleh Mahkamah Mahasiswa (MM). Semuanya membentuk trias politica melalui peran nya masing-masing, dan menjadikan lembaga pergerakan kemahasiswaan seperti miniatur dari pemerintahan negara, karena memiliki struktur pemerintahan yang kurang lebih mirip. Beragamnya lembaga yang ada dalam Pemerintahan Mahasiswa ini membuat Student Government di Indonesia memiliki ruang tata kelola yang luas.
Jika kita menganalogikan Student Government sebagai lembaga pemerintahan, maka kurang lebih lembaga legislatif seperti Senat Mahasiswa berperan sebagai Dewan Perwakilan Rakyat serta Senat Mahasiswa Fakultas sebagai Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Badan Eksekutif Mahasiswa Sebagai Pemerintah Pusat dan Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas sebagai Pemerintah Daerah serta Himpunan Mahasiswa sebagai Pemerintah Kota/Kabupaten, lalu Mahkamah Mahasiswa selaku lembaga yudikatif sebagai Mahkamah Agung. Kurang lebih seperti itu lembaga kemahasiswaan mengambil perannya.
Pada satu sisi, struktur organisasi seperti itu menawarkan wadah yang luas bagi mahasiswa untuk mendalami praktik pemerintahan secara mendalam, serta memberi banyak pilihan bagi preferensi yang beragam terhadap minat tersebut. Namun disisi lain, dalam praktiknya sering ditemukan pergesekan tupoksi antar lembaga. Pada ranah advokasi dan aspirasi misalnya, tidak sedikit yang merasa ketiadaan perbedaan khusus antara forum advokasi atau aspirasi yang diwadahi BEM atau Senat Mahasiswa. Jika Pun ada serangkaian aturan kemahasiswaan atau memorandum yang membagi tupoksi advokasi kedua lembaga, maka faktanya masih banyak ditemui persimpangan yang terjadi dalam pengaplikasiannya.
Bahkan dalam pemberdayaan ormawa-ormawa yang ada kerap terjadi persinggungan, ada agenda masing-masing namun aspirasi yang diserap kurang lebih sama. Belum lagi dengan hadirnya himpunan, yang memiliki beberapa tupoksi yang kurang lebih mirip dengan BEM Fakultas, utamanya dalam kaderisasi. Di Undip misalnya, terlalu banyak acara orientasi dan pengenalan kampus (Ospek) dirasakan oleh mahasiswa baru banyak yang memakan waktu, energi, dan sumber daya dengan cukup signifikan akibat ormawa-ormawa tersebut memiliki event nya masing-masing.
Jika memang itu benar, maka sangat disayangkan bila wadah yang beragam tidak dibersamai dengan output dan outcome yang beragam pula. Apalagi jika kita menambahkan unsur anggaran universitas dan fakultas yang dialokasikan untuk sumber daya yang besar tersebut. Kalau beberapa pergesekan yang terjadi tidak bisa dijelaskan dengan baik maka akan banyak anggapan dan persepsi yang timbul kalau hal tersebut adalah tidak kurang dari inefisiensi tata kelola dan pemborosan anggaran semata. Sehingga dalam titik ini, banyak yang bisa dipertanyakan mengenai esensi dari Student Government itu sendiri.
“Carut Marut” Politik Kampus
Dilema ini akan semakin keruh jika kita menambahkan konsekuensi politik yang tidak terelakkan dan secara alamiah pasti dihasilkan oleh praktik pemerintahan, dalam hal ini pemerintahan mahasiswa. Karena Student Government berperan layaknya miniatur negara, maka dinamika politik pun akan berjalan layaknya negara pula. Jika kita melihat dalam ruang lingkup Indonesia secara keseluruhan, maka bisa penulis katakan bahwasanya kualitas berpolitik yang ada kebanyakan belum mencapai standar yang sehat, dan tentunya ini secara langsung mendegradasi kualitas dari Student Government itu sendiri.
Salah satu faktor yang berkontribusi pada meningkatnya apatisme mahasiswa terhadap Student Government di Indonesia adalah fakta bahwa itu tidak dapat dipisahkan dengan faktor-faktor politis yang hadir, terlebih jika proses politik yang ada tidak menunjukkan pola persaingan yang sehat. Itu bisa meluas dan masuk kedalam budaya organisasi; dinamika politik yang ada bisa membentuk budaya yang dianut oleh organisasi Student Government itu sendiri. Jika dari hulu tidak sehat, maka situasi di hilir pun demikian. Hal ini bisa dilihat dari masifnya skandal-skandal dalam politik kampus yang menyeret nama baik kelembagaan Student Government.
Kita mungkin bisa banyak memberi kritik mengenai pahitnya politik kenegaraan dan dampak kelembagaan yang ditimbulkan, sayangnya politik kampus di Indonesia pun kurang lebih demikian secara keseluruhan. Tidak heran jika banyak mahasiswa/i yang mulai tidak tertarik untuk bergabung dengan Student Government dari awal. Apalagi ditambah dengan prioritas mereka yang secara jelas akan lebih difokuskan kepada kewajiban akademik, maka semakin berkuranglah esensi Student Government di mata mahasiswa banyak. Tapi apakah kita bisa selamanya melihat Student Government dari sudut pandang ini?
Miniatur Demokrasi
Dilema tidak selamanya memberi kebuntuan bagi yang melihatnya. Dibalik dilema terdapat makna yang baru, atau setidaknya sudut pandang lain. Jika kita mengatakan bahwa sistem pemerintahan mahasiswa yang dijalankan terlalu rumit secara struktural dan fungsi, maka kita bisa melontarkan kritik yang sama terhadap sistem pemerintahan negara kita. Namun bukankah sistem yang “rumit” itu ditujukan untuk menghindari monopoli kekuasaan?
Montesquieu mengenalkan konsep trias politica guna menghindari kekuasaan absolut dalam pemerintahan, hal ini tentunya juga relevan bagi Student Government yang pada esensinya adalah pemerintahan mahasiswa. Jika motif politis dan konflik kepentingan yang cukup keruh bisa kita lihat dalam politik kampus, maka akan lebih baik jika itu diminimalisir dengan Check dan Balances melalui fungsi kelembagaan yang demokratis. Karena apa itu pemerintahan dan organisasi kemahasiswaan kalau bukan sarana pembelajaran untuk menghadapi kontradiksi karakter dalam diri kita.
Bisa saja kita membayangkan dengan sederhana konseptualisasi Student Government yang lebih praktis dan sederhana, misalnya jika hanya diisi oleh satu lembaga layaknya kebanyakan Student Government di luar negeri, supaya tidak terjadi pergesekan tupoksi antar lembaga seperti yang sudah disebutkan. Namun, semua variasi yang ada menyesuaikan dengan situasi sosial dan kondisi aktual masing-masing ruang lingkup. Dalam konteks Indonesia, guna membangun iklim demokrasi kampus yang lebih mapan maka perlu pendekatan yang praktis dimana dalam hal ini adalah sistem kelembagaan organisasi Student Government yang mengedepankan Check and Balances.
Sangat mudah untuk melihat kecacatan atau kekacauan dari praktik Student Government di sekitar kita; Simpang siur tupoksi, inefisiensi, politik kampus, konflik kepentingan, skandal. Tapi seberapa sulit bagi kita untuk memandang hal tersebut sebagai sebuah prinsip? Mencetak Agent of Change sebagai individu dan mempersiapkan Iron Stock secara kolektif untuk menyambut estafet kepemimpinan generasi mendatang, disaat yang bersamaan berperan sebagai Social Control untuk menghadapi tantangan zaman. Belajar berdemokrasi memang bukan hal yang mudah, tapi disitulah karakter kita diuji untuk memperbaiki kualitas diri sendiri dan kualitas dari iklim demokrasi kemahasiswaan melalui Student Government. Praktik Student Government bukan hanya berfungsi sebagai miniatur negara tetapi juga miniatur demokrasi.
“It’s easy when it’s something you can see; A wall, a hill, a river. But how can you explain to them when it’s for a principle?”
– Sir Arthur, 55 Days at Peking (1963).

