BUS KAMPUS, WUSSS!

Oleh: Sholeh Arrifqi

Universitas Diponegoro (Undip) menyediakan fasilitas bus kampus untuk para civitas akademika Undip, nih, Dips! Fasilitas bus kampus ini merupakan langkah awal mengatasi masalah transportasi umum, kemacetan, serta polusi di kawasan kampus Undip Tembalang. Bus kampus telah sah beroperasi sejak bulan Oktober dengan meluncurkan 4 armada bus. Jumlah tersebut akan terus bertambah sesuai dengan respon dari mahasiswa serta civitas akademika lainnya.

Ketersediaan bus kampus selaras dengan salah satu tujuan pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs), yakni  kesehatan yang baik dan kesejahteraan. “Berkurangnya kendaraan pribadi di lingkungan kampus dengan adanya fasilitas bus kampus akan berdampak pada berkurangnya polusi udara dan polusi suara dari kebisingan deru kendaraan yang berpengaruh pada kualitas kesehatan. Kualitas kesehatan mahasiswa terjaga dan juga sejahtera, karena lebih hemat pengeluaran dibandingkan menggunakan kendaraan pribadi”, terang Prof Faisal.

Waktu operasional bus kampus dimulai pukul 07.00 dan berakhir pukul 17.00 . Bus kampus berangkat dari kawasan Gedung Majelis Wali Amanat (MWA). Selanjutnya, bus singgah di hampir setiap tempat di Undip. Urutan singgah tersebut adalah Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB), Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK), Fakultas Peternakan dan Pertanian (FPP), hingga Bundaran Undip menuju Rusunawa. Sesampainya di Rusunawa, bus kampus berputar kembali, masuk ke area kampus. Tempat singgah pertama setelah itu adalah Gedung ITC, Student Center (SC) Undip, Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik (FISIP), Fakultas Hukum (FH), Fakultas Ilmu Budaya (FIB), Widya Puraya, hingga kembali lagi ke FEB dan begitu seterusnya sampai waktu operasional berakhir.  

Bus kampus merupakan pilihan tepat untuk mahasiswa yang ingin bermobilitas di dalam dan sekitar Undip Tembalang. Bus ini nyaman, adem, dan pastinya gratis! Namun, para penumpang  harus sabar dan pintar-pintar memilih waktu untuk datang ke titik pemberhentian bus. Selain itu, untuk penumpang yang tingginya di atas 165 cm, pilihlah tempat duduk paling luas, sehingga kaki tidak mentok. Jadi, buat yang penasaran, langsung aja nyobain fasilitas kampus Undip yang satu ini, ya, Dips!

Ecocare 2022: Bukti Anak Ekonomi Cinta Bumi

Reporter: Luvita Dyaningsih

Semarang (18/09) – Kegiatan Ecocare 2022 dari Bidang Sosial Masyarakat dan Lingkungan Hidup (Somaliah) Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Diponegoro (BEM FEB Undip) berjalan dengan penuh antusiasme. Berbeda dengan tahun sebelumnya, Ecocare 2022 berkolaborasi dengan berbagai sponsor dan terbuka untuk seluruh mahasiswa FEB yang lolos seleksi.

Acara ini memiliki dua agenda utama. Agenda pertama ialah penanaman 1.000 bibit mangrove, sedangkan agenda kedua adalah bersih-bersih pantai. Kegiatan ini berlokasi di Pantai Mangunharjo, Semarang, Jawa Tengah. Dalam keberjalanannya, kegiatan ini juga berkolaborasi bersama masyarakat setempat. Adapun harapan dari berlangsungnya program ini sebagaimana disampaikan oleh Dito Febrian, ketua pelaksana Ecocare 2022, dalam sambutannya di awal acara. “Harapannya langkah kecil kita pada pagi hari ini bisa mengurangi erosi dari pantainya tersebut (Pantai Mangunharjo),” papar Dito. (LD)

Dalam Rangka Pembangunan

Reporter: Indah, Luvita, dan Alhafis

FEB Undip (13/09) – Dalam menunjang kelengkapan fasilitas kampus, Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) Universitas Diponegoro (Undip) melaksanakan pembangunan Gedung Perpustakaan. Pembangunan ini ditujukan guna meningkatkan kenyamanan mahasiswa dan masyarakat FEB. Tentunya, pembangunan ini akan menghadirkan suatu output yang baik. Namun dalam perjalanannya, pembangunan Gedung Perpustakaan FEB tetap berdampak pada kegiatan di sekitar lokasi bersangkutan, khususnya kegiatan mahasiswa. Reporter Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Edents telah melakukan beberapa wawancara khusus kepada pihak-pihak berkepentingan untuk dimintai pendapatnya mengenai pembangunan ini.

Hilmi Fadhlurrahman, seorang mahasiswa jurusan Ilmu Ekonomi angkatan 2020 yang juga merupakan anggota Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Diponegoro (BEM FEB Undip), menyampaikan pandangannya. Bagi Hilmi, pembangunan Gedung Perpustakaan akan sangat membantu dan meringankan mahasiswa. Ia berpendapat bahwa waktu tempuh mahasiswa yang akan ke Gedung Perpustakaan akan lebih singkat karena tidak perlu melewati Masjid Ekonomi.

Hilmi mengakui bahwa untuk sekarang, pembangunan yang sedang berjalan cukup mengganggu kegiatan mahasiswa, khususnya yang berkegiatan di sebagian Gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM). Namun hal itu sepadan dengan manfaat masa depan yang akan diterima, baik diterima mahasiswa maupun civitas akademika lainnya. “Sebenernya dengan adanya pembangunan ini cukup terganggu, ya, baik BEM ataupun Ormawa lainnya yang sekrenya berhadapan sama (lokasi) pembangunan,” ujar Hilmi.

Pandangan lain disampaikan oleh Hilmy, mahasiswa angkatan 2018 dan salah satu anggota organisasi mahasiswa (Ormawa) Teater Buih. Bagi Hilmy, proses pembangunan cukup mengganggu kegiatan Ormawanya, serta mungkin Ormawa lain, karena menimbulkan suara bising. Karena itulah, bilamana akan dilangsungkan rapat atau kegiatan rutin Ormawa, mahasiswa harus pandai beradaptasi dengan keadaan yang ada. “Sebelum adanya pembangunan ini sebenernya lebih tenang pastinya. Jadi, kadang bisa sering-sering nongkrong di sekitar sekre, atau juga bisa ngelakuin kegiatan di dome juga. Jadi agak beda sama sekarang,” jelas Hilmy.

Adanya pembangunan ini tidak terlepas dari campur tangan para pelaksana pembangunan di lapangan. Demi menyajikan gambaran utuh dari berbagai sudut pandang, reporter LPM Edents pun mewawancarai salah satu pelaksana lapangan atas pembangunan Gedung Perpustakaan. Beliau bernama Mutaqin, salah satu pelaksana lapangan dalam pembangunan yang terjadi.

Mutaqin memaparkan bahwa pembangunan Gedung Perpustakaan difokuskan pada penambahan fasilitas berupa lift. “Manfaat dari adanya pembangunan ini, bisa karena adanya lift nantinya. (Lift ini) bisa mempermudah akses dan menjadikan lebih cepat dalam beraktivitas”, ungkap Mutaqin. Rupanya pelaksanaan pembangunan Gedung Perpustakaan diperkirakan menghabiskan waktu selama enam bulan. Waktu itu dihitung sejak 11 April 2022, sehingga pembangunan diperkirakan rampung sekitar awal bulan Oktober 2022. Sebagai penutup, Mutaqin pun menyatakan bahwa pembangunan Gedung Perpustakaan hingga saat ini sudah mencapai tingkat penyelesaian sebesar 80 persen.

Menuju Seremoni Demokrasi Kampus, Fakultas Ekonomika dan Bisnis Unversitas Diponegoro Menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Perma Pemira 2022

Reporter : Vira Mahalia dan Luthfia Nabila

(Semarang, 13/09) Pemilihan Raya Mahasiswa (Pemira) bukanlah hal yang asing bagi makanisme demokrasi politik di dunia kampus terutama di Universitas Diponegoro. Selasa, 13 September 2022, mahasiswa Fakultas Ekonomika dan Bisnis Undip menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Perma Pemira sebagai penyempurna persiapan pemilihan tampuk kepemimpinan mahasiswa. Sekilas kegiatan ini sudah menjadi rutinitas. Rapat dihadiri peserta yang terdiri dari mahasiswa dari kalangan aktivitis pergerakan, yaitu mahasiswa yang aktif dalam organisasi kemahasiswaan ormawa internal maupun eksternal kampus. 

Meski sudah menjadi hal yang tidak asing, rapat ini tidak kehilangan daya tariknya. Ketika Rapat dimulai pada pukul 19.30 WIB-selesai yang diselenggarakan secara online via Microsoft Teams, para peserta secara aktif memberikan saran, tanggapan, dan masukan yang positif terhadap draft yang ditampilkan secara jelas oleh operator. Terdapat beberapa kesimpulan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) Perma Pemira tahun ini diantaranya sebagai berikut :

  1. Adanya penambahan nomor Perma dan tahun di sebelum kata “tentang” pada bagian memutuskan.
  2. Tambahan dari Gusti tentang adanya kemungkinkan jika hak senator LPM dicabut dari senator SM FEB karena tidak sesuai dengan sistem politik di negara. Pendapat ini akan dipertimbangkan kembali, selanjutnya  perlu menunggu sidang penetapan perma pemira tgl 18 September 2022. 
  3. Yusuf sebagai ketua SM FEB Undip setuju dengan pernyataan dari Gusti tentang persyaratan harus bebas dari KS. “Perlu dibahas bagaimana pembentukan ayat dan pengimplementasiannya bagaimana, namun sejauh ini belum ada yang kontra akan hal ini,” tutur Noel.
  4. “Jika ada persyaratan tidak merokok di lingkungan kampus Undip, apakah ada follow up/pengawalan dan apabila terbukti melanggar harus ada sanksi yang diberikan?” tanya Gusti. Yusuf menambahkan, “Jika memang ayat ini tidak ada pengawalan, tidak apa-apa dihapuskan saja. Senat sudah memiliki kode etik tidak merokok di kawasan FEB Undip, namum BEM seperti apa?” serunya. Noel memberi pernyataan bahwa PMO BEM bisa membantu dalam keberjalanannya, dan bisa menarik ayat dari pasal ini untuk dijadikan SOP.  Terakhir, Gusti berpendapat bahwa jika ada regulasi bebas rokok di lingkungan Undip ayat ini seharusnya disertakan karena sudah ada dasarnya.
  5. Pernyataan gusti tentang calon senator dimana anggotanya harus ormawa yang bersangkutan, dan pemilihan senator himpunan dilaksanakan secara terbuka mendapat berbagai tanggapaan. “Jika akan dilakukan pemilihan secara terbuka, namun melihat kondisi sekarang beberapa ormawa tidak mengirimkan delegasi untuk menjadi senator, sehingga harus mengambil senator dari eksternal organisasi tersebut. Maka, jika kondisinya demikian, ujungnya harus bermusyawarah seperti mekanisme yang sekarang,” pungkas Yusuf. “Tidak harus dipaksakan, tetapi seiring berjalannya waktu ormawa akan lebih dewasa dan paham bahwa semua ormawa perlu perwakilan/pendelegasian ke SM FEB karena SM FEB menjadi tempat mereka bisa menyuarakan suara mereka. Terkait senator himpunan, harus dilihat kesiapan dari setiap himpunan. Apakah himpunan bersedia?” tambahan Noel.  Gusti juga berasumsi jika lebih baik dapat dijadikan regulasi.
  6. Usulan dari Sisferdi untuk penambahan redaksi atau penjelasan bahwa semua perangkat pemira tidak diperbolehkan untuk mengikuti kampanye. Yusuf menanggapi bahwa hal ini tidak perlu ditambahkan karena sudah diiperjelas pada Bab 3 Pasal 7,8, dan 9.
  7. Pertanyaan dari Khalda tentang sumbangan yang tidak mengikat. 
  8. “Sumbangan bukan menjadi suatu keharusan dalam pengajuan calon, namun jika ada harus tetap dilaporkan,” bubuh Imam. 

Setelah musyawarah hingga pasal terakhir, pimpinan rapat dengar pendapat akan menutup rapat pada hari itu. Langkah selanjutnya setelah RDP selesai, hasil rapat akan dibahas kembali oleh senat, lalu akan disahkan sebagai Perma Pemira yang baru melaui sidang pleno. Perma baru akan hadir dan mendasari kegiatan Pemira pada tahun ini. Diskusi berjalan dengan cukup baik dan rapat pun akhirnya ditutup oleh pemimpin rapat dan MC dengan presensi di link yang sudah dibagikan dan pembacaan doa. 

Inilah Euforia Pendikar FEB 2022!

Reporter: Bella, Zhafira, Danny, Deva
Penulis: Luvita

(Undip, 21/08) Meskipun tidak jauh berbeda dengan sebelumnya, pendidikan karakter
(Pendikar) tahun 2022 memberikan euforia tersendiri. Euforia ini dipicu karena adanya
kegiatan mozaik langsung di depan gedung dekanat pada hari ketiga Pendikar di Fakultas
Ekonomika dan Bisnis Universitas Diponegoro (FEB Undip).

Seperti telah diketahui, kegiatan Pendikar tahun 2022 diselenggarakan secara luar
jaringan (luring). Pada dua hari pertama, 18 – 19 Agustus 2022, para mahasiswa baru (maba) diberikan materi-materi mengenai kehidupan kampus dan karakter seorang mahasiswa yang baik. Pemberian materi ini dilakukan dalam ruang kelas berdasarkan pembagian yang telah ditentukan untuk masing-masing kelompok. Oleh sebab itu,
pelaksanaan mozaik secara langsung di hari terakhir Pendikar FEB tanggal 20 Agustus 2022 diibaratkan sebagai hiburan dan tantangan baru setelah 2 hari mendengar banyak materi yang cukup melelahkan.

Mozaik tahun ini memiliki 3 desain utama. Ketiga desain tersebut menggambarkan
kondisi di lingkup FEB saat Pendikar tahun 2022 dilaksanakan. Desain pertama bertuliskan “ODM FEB 2022”. Desain kedua mengilustrasikan sebuah tangan yang menonjok virus Covid-19 disertai tulisan “Together we win”. Desain terakhir menggambarkan kurva inflasi disertai tulisan “Economy”.

Selain mozaik, euforia hari ketiga Pendikar FEB disemaraki pula oleh adanya kegiatan supporter-an dan acara Economic Carnival (Ecocar). Secara garis besar, supporter-an adalah kegiatan menyanyikan bersama yel-yel FEB. Salah satu yel-yel yang dinyanyikan adalah yel “Ekonomi goes marching in!”. Berbeda dari supporter-an, Ecocar adalah kegiatan pengenalan 24 organisasi mahasiswa (ormawa) di FEB Undip. Perwakilan dari berbagai ormawa yang hadir mempresentasikan organisasi mereka pada para mahasiswa baru. Selain itu, terdapat pula stand-stand bagi para oramawa untuk promosi serta stand penjualan makanan dan minuman.

PKKMB Usai, Tahap Pertama Terlewati

Penulis: Tsania

(FEB Undip, 15/8) Balon warna-warni dilepaskan Prof. Dr. Suharnomo, S.E., M.Si. sebagai penanda bahwa kegiatan pengenalan kehidupan kampus bagi mahasiswa baru (PKKMB) tahun 2022 di kampus kuning, Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Diponegoro (FEB Undip), telah dimulai. Kegiatan ini merupakan tahap pertama rangkaian PMB di tingkat fakultas sebelum nantinya dilanjutkan oleh kegiatan pendidikan karakter (Pendikar). PKKMB 2022 berlangsung selama 2 hari, yaitu pada Senin dan Selasa, 15 – 16 Agustus 2022.

Ketika upacara pembukaan PKKMB, Prof. Suharnomo memberikan berbagai pesan kepada para mahasiswa baru. Salah satu pesan itu ialah keharusan menjaga perilaku di lingkungan kampus. “Jaga integritas diri. Sekali rusak, susah untuk memperbaikinya lagi. Anda sudah dewasa. Sekali ada pilihan, ada (juga) konsekuensi yang harus ditanggung,” pesan Prof. Suharnomo.

Setelah upacara pembukaan, PKKMB diisi dengan kegiatan materi oleh dosen-dosen di tiap departemen FEB. Materi yang dipaparkan berfokus pada pengenalan kondisi kampus, seperti tentang sistem pendidikan di perguruan tinggi, international exposure, budaya serta etika di kampus, single sign-on (SSO), dan lain sebagainya. Pemaparan materi ini kemudian dilanjutkan pada hari kedua PKKMB.

Untuk memudahkan penyampaian materi dan pengordinasian kegiatan, mahasiswa baru ditempatkan pada tiga lokasi berbeda. Lokasi pertama ialah Hall Kewirausahaan, lokasi kedua di Hall Pertamina, dan lokasi terakhir di Dome FEB. Pembagian lokasi ini ditentukan berdasarkan departemen. Departemen Manajemen di lokasi pertama, departemen Akuntansi di lokasi kedua, dan departemen Ekonomi di lokasi ketiga.

PKKMB akhirnya ditutup dengan kegiatan orasi pengenalan Organisasi Mahasiswa (ormawa). Orasi ini dilakukan oleh ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), ketua Senat Mahasiswa (SM), serta para ketua himpunan.

PMB Luring: Dari Ngga Dijemur Sampai Macet

Penulis: Luvita

(Semarang, 12/08) Pada tahun 2022, mahasiswa baru (maba) Universitas Diponegoro (Undip) merasakan pengalaman berbeda dari maba-maba tahun sebelumnya. Di tahun ini, Undip menggelar Upacara Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) secara luar jaringan yang berlokasi di Stadion Undip. Kegiatan dibagi ke dalam 2 sesi, yaitu sesi pagi pada pukul 07.00 – 10.30 dan sesi siang pada pukul 14.00 – 17.00. Rektor serta jajarannya, para dekan serta jajarannya, serta sebagian guru besar hadir pada kegiatan ini untuk menyambut para mahasiswa baru.

Dilihat dari susunan acara, kegiatan upacara PMB memiliki beberapa tujuan. Tujuan-tujuan tersebut antara lain ialah melaporkan data terkait penerimaan mahasiswa baru tahun akademik 2022/2023, melantik secara resmi para mahasiswa baru, dan mengamanahkan mahasiswa-mahasiswa baru tersebut kepada setiap fakultas/sekolah.

Saat keberjalanan acara, Prof. Dr. Yos Johan Utama, S.H., M.Hum., Rektor Undip periode 2019 – 2024, menyatakan bahwa Undip adalah universitas dengan berbagai pencapaian memukau. Selain itu, Undip juga adalah kampus yang menjunjung tinggi budaya, kehormatan, serta religi. “Sorry, bro! Ngga dijemur!” guyon Prof. Yos ketika pidatonya. Guyonan itu beliau jadikan sebagai salah satu tanda bahwa Undip memang menjunjung tinggi nilai-nilai yang diprioritaskannya.

Meskipun kegiatan terbagi menjadi dua sesi, yaitu sesi pagi untuk mahasiswa baru dengan nomor induk mahasiswa (NIM) ganjil dan sesi siang untuk mahasiswa baru dengan NIM genap, kemacetan tetap belum bisa dihindari. Banyaknya kendaraan pribadi pada akhirnya memenuhi bahu jalan. Berdasarkan pengakuan dari salah seorang orang tua murid, beliau memaparkan bahwa putrinya terpaksa berjalan dari bunderan Undip ke Stadion Undip. Hal tersebut menyebabkan durasi tempuh lebih lama daripada menggunakan kendaraan pada kondisi normal. Namun demikian, para mahasiswa baru tetap melakukan hal tersebut karena dikejar waktu dan parahnya kondisi lalu lintas.

Tim Reporter: Fatimah, Tsania, Hatfina, Danny

Aksi Kawal RKUHP Bertajuk Tugu Muda Melawan

Reporter: Musa, Labib

aksi-kawal-rkhuhp-bertajuk-tugu-muda-melawan

(Semarang, 08/07) – Koalisi Rakyat Jawa Tengah Kawal Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) telah melakukan aksi penolakan RKUHP pada Rabu (06/07) kemarin. Aksi yang berlangsung pada pukul 14.00 – 17.00 WIB ini, dilaksanakan di kawasan Tugu Muda Semarang.

Aksi tersebut merupakan bentuk kekecewaan mahasiswa akibat tidak adanya partisipasi publik dalam penyusunan draf RKUHP, aksi tersebut dimulai dari konfoi mahasiswa menuju ke wilayah Tugu Muda Semarang, kemudian di lanjutkan dengan penyampaian orasi dan pembacaan puisi, serta diakhiri dengan menyanyikan lagu perjuangan.

Aksi tersebut terdiri dari bebagai perguruan tinggi di Semrang seperti Universitas Diponegoro (UNDIP), Universitas Negeri Semarang (UNNES), Universitas Sultan Agung (UNISULA), dan Universitas Karangturi, serta diikuti beberapa organisasi kemahasiswaan.

Adapun 3 tuntutan yang di sampaikan oleh masa aksi antaranya,

  1. Tunda pengesahan RKHUP
  2. Libatkan partisipasi publik dalam pembentukan RKUHP
  3. Perbaiki atau hapus-hapus pasal bermasalah

Persiapan Muswa Terus Berlanjut, Pemira Jadi Bahasan Utama Kali Ini

Reporter: Luthfia

persiapan-muswa-terus-berlanjut-pemira-jadi-bahasan-utama-kali-ini

Pemilihan Raya Mahasiwa (Pemira) merupakan sebuah mekanisme demokrasi kampus yang diselenggarakan di berbagai perguruan tinggi Indonesia, termasuk di Universitas Diponegoro. Pemira juga bagian dari gambaran sistem demokrasi yang ada di negeri ini. Kamis, 30 Juni 2022, pukul 09.00 WIB Senat Mahasiswa Universitas Diponegoro (SM Undip) menggelar serangkaian diskusi terbuka. Diskusi diadakan dengan mengangkat tema, “Pemira dalam PPO Undip dan Persiapan Muswa Jilid II” yang berlokasi di Gedung Litigasi (Ruang Seminar) Fakultas Hukum. Para partisipan yang hadir memberikan pandangannya masing-masing mengenai Pemira dalam Pedoman Pokok Organisasi (PPO) Undip. Hal-hal yang dibahas mencakup syarat-syarat dalam pemira, seperti : LKTM, minimal KTM, serta syarat standar IPK. SM Undip mencoba mengkaji apakah hal-hal seperti ini tetap diperlukan dan relevan atau malah perlu dihilangkan. Terakhir, masalah yang didiskusikan adalah mengenai langkah-langkah Muswa selanjutnya.

Dalam rapat ini, terhimpun beberapa opini dari perwakilan SM tiap fakultas, BEM, serta UKM. Salah satunya opini dari Farazandi sebagai perwakilan SM FPP. Ia mengungkapkan bahwa, “Persyaratan di FPP masih mengikuti yang ada di Undip, baik PPO maupun Perma. Syaratnya yaitu IPK 2,75 dan KTM 200, ketua harus LKMTM, wakil harus LKMMD, serta senator TLF atau komitmen TLF selanjutnya,”

Hal ini sedikit berbeda dengan SM FISIP. “Mengatur hal rigid dalam Perma dan Pemira, kita tidak seperti FPP melainkan mengacu pada regulasi sendiri. Ketua, wakil, serta senator, IPK minimalnya adalah 3,00 dan KTM minimal 30 yang berasal dari lima jurusan. Kabem tidak wajib LKMTM namun dasar dan TLF sama seperti wakil,” ujar Yohana sebagai perwakilan.

Doni Pratama Siregar juga menambahkan bahwa di FH diatur dalam Perma dan semua hal seperti IPK diatur dalam Persema dan Pemira. Ia manganggap yang menjadi permasalahannya adalah konstitusi yang terlalu terfokus secara rigid di PPO. Sama halnya seperti PPO hal ini menurutnya malah menganggu. Ia juga bertanya kepada para perwakilan UKM tentang ada atau tidaknya hambatan ketika adanya syarat minimal IPK 2,50 untuk menjadi pengurus inti UKM.

“Untuk minimal IPK tidak menjadi hambatan untuk pengurus karena minimal IPK menentukan bagaimana mahasiswa dapat aktif di akademik dan non-akademik. Jika tidak diatur atau berada di bawah IPK, takutnya akan terganggu. Diatur atau tidaknya tergantung fleksibilitas,” ucap Dhimas Aldry sebagai perwakilan UKM Basket.

Dapat disimpulkan dari berbagai pendapat yang ada, dugaan SM Undip terhadap adanya hambatan terkait IPK tidak benar dan alhasil masalah ini dapat terselesaikan. Selanjutnya, Senat membahas masalah KTM, LKKMD, TLF, TLU, serta syarat semester menjadi ketua BEM.

Para partisipan sangat aktif menyuarakan pendapatnya mengenai hal ini. “Menurut saya lebih efektif jika calon ketua BEM di tahun kedua atau ketiga karena di tahun keempat Ia akan fokus di tugas akhir. Saya lebih condong ke tahun ketiga. Untuk BEM Undip saya tetap dengan pendapat saya karena cakabem berasal dari beberapa fakultas dan di tahun ketiga masih semangat-semangatnya untuk bekerja di organisasi mereka, jadi saya pikir masih cukup relevan,” kata Bibah sebagai perwakilan dari SM FSM.

Di akhir pertemuan sesi satu, Doni Pratama menambahkan jika dari SM Undip tidak harus tahun keempat namun hanya mosi yang dilempar karena SM bertanya-tanya mengapa tahun 2017 oleh PPO Undip diturunkan menjadi semester 5 karena tidak ada risalah sidang. Ini bukan pelemparan opsi hanya untuk mosi diskusi. Lalu diskusi dijeda dengan ISHOMA dan akan dilanjutkan kembali pada pukul 13.30 hingga diskusi selesai.

Seberapa Urgent-kah Mahkamah Mahasiswa dalam Ranah Universitas?

Reporter: Dewanti dan Fatimah

seberapa-urgent-kah-mahkamah-mahasiswa-dalam-ranah-universitas

Peraturan demi peraturan kian tercipta demi menjamin keberlangsungan perkuliahan dengan baik. Senat Mahasiswa Universitas Diponegoro (Senat Mahasiswa UNDIP) tertanggal 23 Juni 2022 memulai serangkaian Diskusi Terbuka dengan tema pembahasan “Urgensi Kehadiran Mahkamah Mahasiswa dalam Student Government” di Gedung Prof. Satjipto Rahardjo Fakultas Hukum (R.304) dan tertanggal platform zoom secara online. Diskusi tersebut merupakan tindak lanjut Musyawarah Mahasiswa 1 pada 20 – 22 Mei 2022. Diskusi yang dilakukan merupakan diskusi terbuka yang dihadiri oleh ormawa (organisasi mahasiswa), UKM (Unit Kegiatan Mahasiswa), BEM (Badan Eksekutif Mahasiswa), dan Senat yang ada di lingkup, baik universitas maupun fakultas. Adanya urgensi mengenai Mahkamah Mahasiswa dimulai dari tidak adanya landasan hukum atau regulasi yang jelas dan independen dalam menangani konflik-konflik yang ada di dalam universitas. Kedudukan dari Mahkamah Mahasiswa merupakan lembaga yang final dimana sengketa-sengketa yang dibawa ke Mahkamah Mahasiswa bersifat tidak dapat dibanding kembali. Keanggotaan dari Mahkamah Mahasiswa ini nantinya terdiri dari 5 anggota hakim dan 15 tim yudisial, dimana siapapun bisa menjadi anggota hakim tidak hanya dari jurusan hukum dengan syarat sudah mengikuti sekolah Yudikatif. Susunan dari Mahkamah Mahasiswa ini nantinya terdiri dari ketua, wakil ketua, dan anggota-anggota yang ada di dalamnya. 

Pada saat diskusi berlangsung, banyak pro kontra yang didapatkan dalam perencanaan hadir atau tidaknya Mahkamah Mahasiswa. Pihak pro dari perwakilan Senat FIB mengatakan bahwa Mahkamah Mahasiswa perlu diciptakan mengingat pernah adanya konflik dalam menyertakan nama seseorang yang bukan berasal dari fakultas acara tersebut sehingga antar fakultas saling konflik dalam menyelesaikan hal tersebut sehingga Mahkamah Mahasiswa berperan penting dalam mencegah adanya sengketa-sengketa seperti itu. Akan tetapi, pihak dari UKM Karate Inkai merasa bahwa jika tugas, pokok, dan fungsi dari Mahkamah Mahasiswa hanya menyelesaikan sengketa antar ormawa maka itu tidak diperlukan karena beberapa konflik yang terjadi sebenarnya bisa diselesaikan secara internal. Pihak dari ketua Senat FH UNDIP juga memberikan pendapat yang sama. Jika memang tugas, pokok, dan fungsi Mahkamah Mahasiswa hanya sebatas menyelesaikan sengketa, maka ketika sengketa tersebut bisa diselesaikan secara internal, apa yang akan dilakukan oleh Mahkamah Mahasiswa ketika keadaan sedang baik-baik saja. 

Mengenai cakupan pro dan kontra yang dihasilkan dalam sidang terbuka tersebut, ketua dari Senat UNDIP menyampaikan bahwa Mahkamah Mahasiswa mempunyai tugas rutin. Pada tahun pertama Mahkamah Mahasiswa telah merancang beberapa kegiatan di dalamnya. Yang pertama adalah campaign Mahkamah Mahasiswa, yang kedua adalah sekolah Yudikatif, dimana tiap delegasi yang ingin menjadi hakim di Mahkamah Mahasiswa wajib mengikuti pelatihan tersebut, dan yang terakhir adalah sosialisasi mengenai peraturan ke mahasiswa. Selain menyelesaikan sengketa yang berada di antar ormawa, Mahkamah Mahasiswa mempunyai beberapa kewenangan, yaitu sebagai tempat penafsiran peraturan yang ada di UNDIP dan ormawa UNDIP, tempat pengujian peraturan mahasiswa dengan PP UNDIP, menyelesaikan sengketa di ormawa UNDIP, dan memberikan pandangan mahasiswa kepada Senat dan BEM yang ada di UNDIP sehingga Mahkamah Mahasiswa dapat memberikan putusan untuk menindaklanjuti pelanggaran yang dilakukan oleh ketua dan wakil ketua dari BEM UNDIP. 

“Mahkamah mahasiswa hadir sebagai negative-legislator seperti MK yang dulu dibentuk sebagai negative-legislator tapi saat ini juga bertindak sebagai positive-legislator. Untuk masalah pengintegrasian peraturan mahasiswa, itu tetap menjadi kewenangan senat mahasiswa,” jelas Doni selaku moderator pada Diskusi Terbuka kala itu. “Di dalam draft yang sudah kami buat, sebenarnya, fakultas dapat memohonkan sengketa pemira ke universitas itu ketika tidak adanya tim yudisial di fakultas,” lanjutnya.

Dalam diskusi juga dibahas terkait dengan kemungkinan keberlanjutan lembaga dalam rencana praktiknya,, konsep, dan tata kelola Mahkamah Mahasiswa itu sendiri. Nantinya, tugas dari Senat Mahasiswa adalah mendampingi Mahkamah Mahasiswa dalam menjalankan fungsinya. Keaktifan dari Mahkamah Mahasiswa ditentukan oleh seberapa banyak permasalahan pemira yang terjadi di UNDIP dan konflik di bawah kewenangan lainnya. Menurut Doni, pembentukan Mahkamah Mahasiswa berdasarkan masukan dari para peserta sebaiknya dibentuk pada saat awal ketika panlih agar persiapannya lebih matang. Dan Senat Mahasiswa akan merancang konsepnya. Selain itu, pencerdasan juga diperlukan kepada ormawa terkait yudikatif, konstitusi,dan kewenangan lainnya. Diskusi di jeda dengan ISHOMA dan akan dilanjutkan kembali pada pukul 13.30 hingga sore nanti. Diharapkan akan terjadi partisipasi aktif dari peserta forum, baik online maupun offline pada Diskusi Terbuka kali ini dan minggu berikutnya.