Persiapan Muswa Terus Berlanjut, Pemira Jadi Bahasan Utama Kali Ini

Reporter: Luthfia

persiapan-muswa-terus-berlanjut-pemira-jadi-bahasan-utama-kali-ini

Pemilihan Raya Mahasiwa (Pemira) merupakan sebuah mekanisme demokrasi kampus yang diselenggarakan di berbagai perguruan tinggi Indonesia, termasuk di Universitas Diponegoro. Pemira juga bagian dari gambaran sistem demokrasi yang ada di negeri ini. Kamis, 30 Juni 2022, pukul 09.00 WIB Senat Mahasiswa Universitas Diponegoro (SM Undip) menggelar serangkaian diskusi terbuka. Diskusi diadakan dengan mengangkat tema, “Pemira dalam PPO Undip dan Persiapan Muswa Jilid II” yang berlokasi di Gedung Litigasi (Ruang Seminar) Fakultas Hukum. Para partisipan yang hadir memberikan pandangannya masing-masing mengenai Pemira dalam Pedoman Pokok Organisasi (PPO) Undip. Hal-hal yang dibahas mencakup syarat-syarat dalam pemira, seperti : LKTM, minimal KTM, serta syarat standar IPK. SM Undip mencoba mengkaji apakah hal-hal seperti ini tetap diperlukan dan relevan atau malah perlu dihilangkan. Terakhir, masalah yang didiskusikan adalah mengenai langkah-langkah Muswa selanjutnya.

Dalam rapat ini, terhimpun beberapa opini dari perwakilan SM tiap fakultas, BEM, serta UKM. Salah satunya opini dari Farazandi sebagai perwakilan SM FPP. Ia mengungkapkan bahwa, “Persyaratan di FPP masih mengikuti yang ada di Undip, baik PPO maupun Perma. Syaratnya yaitu IPK 2,75 dan KTM 200, ketua harus LKMTM, wakil harus LKMMD, serta senator TLF atau komitmen TLF selanjutnya,”

Hal ini sedikit berbeda dengan SM FISIP. “Mengatur hal rigid dalam Perma dan Pemira, kita tidak seperti FPP melainkan mengacu pada regulasi sendiri. Ketua, wakil, serta senator, IPK minimalnya adalah 3,00 dan KTM minimal 30 yang berasal dari lima jurusan. Kabem tidak wajib LKMTM namun dasar dan TLF sama seperti wakil,” ujar Yohana sebagai perwakilan.

Doni Pratama Siregar juga menambahkan bahwa di FH diatur dalam Perma dan semua hal seperti IPK diatur dalam Persema dan Pemira. Ia manganggap yang menjadi permasalahannya adalah konstitusi yang terlalu terfokus secara rigid di PPO. Sama halnya seperti PPO hal ini menurutnya malah menganggu. Ia juga bertanya kepada para perwakilan UKM tentang ada atau tidaknya hambatan ketika adanya syarat minimal IPK 2,50 untuk menjadi pengurus inti UKM.

“Untuk minimal IPK tidak menjadi hambatan untuk pengurus karena minimal IPK menentukan bagaimana mahasiswa dapat aktif di akademik dan non-akademik. Jika tidak diatur atau berada di bawah IPK, takutnya akan terganggu. Diatur atau tidaknya tergantung fleksibilitas,” ucap Dhimas Aldry sebagai perwakilan UKM Basket.

Dapat disimpulkan dari berbagai pendapat yang ada, dugaan SM Undip terhadap adanya hambatan terkait IPK tidak benar dan alhasil masalah ini dapat terselesaikan. Selanjutnya, Senat membahas masalah KTM, LKKMD, TLF, TLU, serta syarat semester menjadi ketua BEM.

Para partisipan sangat aktif menyuarakan pendapatnya mengenai hal ini. “Menurut saya lebih efektif jika calon ketua BEM di tahun kedua atau ketiga karena di tahun keempat Ia akan fokus di tugas akhir. Saya lebih condong ke tahun ketiga. Untuk BEM Undip saya tetap dengan pendapat saya karena cakabem berasal dari beberapa fakultas dan di tahun ketiga masih semangat-semangatnya untuk bekerja di organisasi mereka, jadi saya pikir masih cukup relevan,” kata Bibah sebagai perwakilan dari SM FSM.

Di akhir pertemuan sesi satu, Doni Pratama menambahkan jika dari SM Undip tidak harus tahun keempat namun hanya mosi yang dilempar karena SM bertanya-tanya mengapa tahun 2017 oleh PPO Undip diturunkan menjadi semester 5 karena tidak ada risalah sidang. Ini bukan pelemparan opsi hanya untuk mosi diskusi. Lalu diskusi dijeda dengan ISHOMA dan akan dilanjutkan kembali pada pukul 13.30 hingga diskusi selesai.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *