Pelibatan Militer dalam Program Prioritas Presiden: Antara Urgensi dan Relevansi

Presiden Prabowo dalam pidato sambutannya menyatakan bahwa hanya di Indonesia polisi dan tentara turut mengurus sektor pertanian. Namun, dalam beberapa waktu terakhir, keterlibatan aparat keamanan dan militer tak hanya terbatas pada sektor pertanian melainkan telah merambah ke berbagai program prioritas pemerintah. 

Keterlibatan tersebut dapat dilihat dalam pengelolaan dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG), pelibatan sekitar seribu taruna dalam masa orientasi siswa Sekolah Rakyat tahun ajaran 2026/2027, serta yang paling mencolok belakang ini adalah dijadikannya latihan dasar kemiliteran (latsarmil) sebagai salah satu persyaratan bagi calon manajer Koperasi Desa/paling mencolok belakangan ini adalah pelaksanaan latsarmil bagi calon manajer Kopdes Merah Putih. Di mana dalam kegiatan tersebut, peserta hanya diperbolehkan menggunakan alat komunikasi sekali pakai, dan tercatat terdapat lima orang meninggal dunia selama penyelenggaraannya. Kondisi ini kemudian memunculkan pertanyaan mendasar, apa urgensi dan dampak daripada sistem militer serta hadirnya partisipasi aktif aparat keamanan dalam program prioritas yang menjadi ranah sipil?

Dalam program Kopdes Merah Putih, latihan dasar kemiliteran diposisikan pemerintah sebagai sarana pembekalan sekaligus penguatan karakter bagi calon manajer koperasi. Komandan Batalion Latihan Brigif 2 Marinir Letkol (Mar) Agus Mutaqin menjelaskan bahwa nilai-nilai yang diterapkan di lingkungan militer, seperti disiplin, integritas, dan kekompakan, diharapkan dapat ditanamkan kepada calon manajer sebagai bekal dalam mengelola koperasi. Oleh karena itu, setiap calon manajer diwajibkan mengikuti latsarmil yang mencakup pembentukan karakter, pengenalan lingkungan pelatihan, etika, materi dasar kemiliteran, pembentukan kekompakan, serta berbagai aktivitas untuk menumbuhkan semangat kebersamaan. 

Selanjutnya, urgensi pelibatan aparat keamanan dalam program MBG dijelaskan oleh Badan Gizi Nasional melalui laman resminya (22/1), bahwa keterlibatan TNI dan Polri merupakan bagian dari kolaborasi lintas sektor dalam mendukung implementasi program berskala nasional. 

Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat Badan Gizi Nasional, Khairul Hidayati, menambahkan bahwa dukungan daripada TNI dan Polri diperlukan untuk memperkuat proses distribusi sehingga penyaluran makanan dapat berlangsung secara aman, tertib, serta menjangkau wilayah yang memiliki kendala geografis. Senada dengan hal tersebut, Presiden Prabowo menegaskan bahwa kehadiran TNI dan Polri dalam program ini bertujuan menjaga ketahanan pangan nasional yang dipandang sebagai investasi strategis jangka panjang.

Guna memperkuat kapasitas TNI dalam mendukung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), prajurit TNI Angkatan Darat diterbangkan ke Singapura untuk mengikuti pelatihan mengenai penyediaan makanan bergizi selama lima hari, yakni pada 13–18 Oktober tahun lalu. Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat, Wahyu Yudhayana, berharap pelatihan tersebut dapat membekali para kader dengan pengetahuan yang diperlukan sehingga dapat diimplementasikan dalam pelaksanaan program dan memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat.

Dalam program Sekolah Rakyat, Menteri Sosial Saifullah menyampaikan bahwa keterlibatan TNI dalam program ini bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan dan memperkuat karakter peserta didik. Menurutnya, nilai-nilai yang diterapkan dalam pola pembinaan militer diharapkan dapat diadaptasi oleh para siswa. Selain itu, partisipasi TNI dipandang sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat sekaligus kontribusi dalam mendukung keberhasilan program pemerintah.

Ketiga program tersebut menunjukkan bahwa pemerintah memiliki argumentasi yang berbeda dalam melibatkan aparat keamanan dan institusi militer. Pada MBG, pelibatan diarahkan untuk mendukung distribusi pangan dan ketahanan pangan nasional. Pada Sekolah Rakyat, militer diposisikan sebagai sarana pembentukan karakter. Sementara itu, dalam Kopdes Merah Putih, pendekatan kemiliteran digunakan sebagai bagian dari pembekalan calon manajer koperasi. Meskipun demikian, kesamaan pola pelibatan tersebut memunculkan perhatian dan kritik dari berbagai kalangan.

Koalisi Masyarakat Sipil mengecam perluasan pelibatan TNI karena dinilai bertentangan dengan ketentuan dalam Undang-Undang TNI mengenai operasi militer selain perang. Koalisi tersebut juga menilai bahwa kebijakan latsarmil bagi calon manajer Kopdes Merah Putih tidak tepat dan berujung pada jatuhnya korban jiwa. Akademisi Sosial-Politik Universitas Negeri Jakarta, Ubedilah Badrun, turut berpendapat bahwa pelatihan bagi calon manajer koperasi semestinya tidak dilakukan melalui pendekatan kemiliteran karena tata kelola koperasi lebih membutuhkan kemampuan membangun relasi dan komunikasi dengan masyarakat daripada penerapan disiplin militer.

Indonesia Corruption Watch (ICW) juga menilai bahwa pelibatan TNI dan Polri dalam Program Makan Bergizi Gratis tidak sejalan dengan tugas pokok dan fungsi kedua institusi tersebut. Eva Nurcahyani, Staf Divisi Riset ICW, menjelaskan bahwa sekolah bukan merupakan ruang kendali aparat keamanan, melainkan ruang yang aman dan ramah bagi anak. Menurutnya, pelibatan aparat dalam konteks tersebut berpotensi bertentangan dengan prinsip demokrasi dan profesionalisme pelayanan publik yang semestinya dijalankan oleh institusi sipil.

Pandangan tersebut sejalan dengan pendapat Made Supriatma dari ISEAS–Yusof Ishak Institute. Ia menegaskan bahwa kritik terhadap pelibatan TNI bukan dimaksudkan untuk mendiskreditkan institusi militer, melainkan mempertanyakan kesesuaian kompetensi. Menurutnya, TNI memiliki kompetensi utama dalam bidang pertahanan dan peperangan, tetapi belum tentu dalam mengelola tata kelola pemerintahan sipil. Selama lebih dari dua dekade terakhir, fungsi-fungsi tersebut dinilai telah dijalankan secara independen oleh masyarakat sipil.

Hussein Ahmad, Wakil Direktur Imparsial (The Indonesian Human Rights Monitor), turut mengingatkan bahwa pelibatan TNI yang semakin luas dalam ranah sipil berpotensi mengaburkan tugas utamanya sebagai penjaga pertahanan dan keamanan negara. Ia juga menilai bahwa penempatan prajurit aktif maupun purnawirawan TNI di berbagai lembaga sipil dapat memengaruhi sistem birokrasi serta jenjang karir aparatur sipil negara (ASN). Made Supriatma menambahkan bahwa pelibatan militer yang berlebihan dapat mengganggu tatanan sosial dan menumbuhkan rasa segan masyarakat sipil terhadap aparat. 

Pelibatan TNI dan Polri dalam program pemerintah pada dasarnya perlu dinilai berdasarkan kebutuhan, proporsionalitas, serta kesesuaiannya dengan tugas dan fungsi masing-masing institusi. Pemerintah perlu memastikan adanya batas kewenangan yang jelas agar tujuan program tetap tercapai tanpa mengaburkan profesionalisme militer maupun prinsip supremasi sipil dalam negara demokrasi. Apabila kecenderungan ini terus berlanjut tanpa batas yang jelas, Hussein dan Made mengkhawatirkan Indonesia dapat kembali mengarah pada praktik-praktik yang ada pada era Orde Baru.

Penulis: Dea

Prabowo: Hanya di Indonesia Tentara -Polisi Urus Pertanian | tempo.co 

KSAD Jelaskan Alasan TNI Banyak Terlibat dalam Program MBG | tempo.co 

Soal Program MBG, ICW Pemerintah Mesti Hentikan Keterlibatan TNI-Polri 

Tentara di Dapur MBG | tempo.co 

Peran Tentara di Dapur Makan Bergizi Gratis | tempo.co 

1.000 Taruna Akmil Bakal Latih Siswa Sekolah Rakyat | tempo.co 

Proyek Absurd Koperasi Merah Putih | tempo.co 

Calon Manajer Kopdes Merah Putih Tak Boleh Pegang Ponsel Selama Latsarmil 

Kementerian hingga TNI–Polri Terlibat dalam Tata Kelola MBG 

Koalisi Sipil Kritik Latihan Militer soal 2 SPPI Kopdes Meninggal 

Soal Program MBG, ICW Pemerintah Mesti Hentikan Keterlibatan TNI-Polri 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *