Wakil Dekan I Prof. Firmansyah tanggapi aspirasi mahasiswa
FEB (30/04) – Senat Mahasiswa mengadakan Public Hearing 2024 untuk menampung aspirasi mahasiswa. Pelaksanaan Public Hearing dilakukan sebanyak dua sesi. Public Hearing Akademik dilaksanakan pada Senin, 30 April 2024 dan akan dilanjutkan Public Hearing Sarana Prasaran pada Kamis, 2 Mei 2024. Acara dihadiri oleh Wakil Dekan 1 bidang akademik, Supervisor Academic and Student Affair, Ketua Departemen Ekonomi, Ketua dari masing-masing Program Studi, Pembina Senat FEB Undip, serta mahasiswa FEB Undip.
Isu yang diaudiensikan kepada pihak Dekanat dihimpun melalui serap aspirasi yang dilakukan Senat FEB Undip kemudian diseleksi bersama perwakilan ormawa. Terdapat beberapa isu yang dibahas dalam Public Hearing 2024 ini, yakni Isian Rencana Studi (IRS), evaluasi dosen dan pelayanan administrasi, sosialiasi IISMA, pengetatan kebijaksanaan pelaksanaan ujian, konversi SKS MSIB, proses penurunan Surat Keterangan Lulus (SKL) yang lama, Isu-isu yang dihimpun ditanggapi dengan baik oleh wakil dekan 1, ketua departemen, ketua program studi, dan Supervisor Academic and Student Affair.
Public Hearing utamanya diadakan untuk memberi penjelasan atas keresahan mahasiswa. Namun, agenda ini digunakan juga oleh wakil dekan 1 untuk mengkonfirmasi kebijakan dan kinerja dari Supervisor Academic and Student Affair. Sesi tanya jawab dimanfaatkan Sena Habibi selaku ketua BEM FEB Undip untuk mewakili beberapa aspirasi dan keresahan yang dimiliki mahasiswa FEB. (TG)
DUAL 2024 membahas kekerasan berbasis gender online (KBGO).
FPP (28/04) – LPM Manunggal Universitas Diponegoro menyelenggarakan Diskusi Manunggal (DUAL) 2024 pada hari Minggu, 28 April 2024. Acara tersebut diselenggarakan pada pukul 09.00 WIB hingga siang hari di Ruang GSG Gedung F FPP Undip. Diskusi Manunggal 2024 ini mengusung tema “Seni Visual dan Kontruksi Identitas di Media Sosial” yang dipandu oleh pembicara berpengalaman.
Fokus utama dalam diskusi kali ini adalah mengenai isu-isu kekerasan berbasis gender online (KBGO). Isu tersebut muncul salah satunya karena semakin berkembangnya teknologi dan kehadiran media online yang diharapkan banyak memberikan manfaat bagi kita, tetapi justru menjadi tempat baru untuk semakin bertumbuhnya atau semakin intensnya kekerasan yang terjadi, terutama kekerasan terhadap perempuan. Perempuan dalam hal ini menjadi pihak yang paling dirugikan. Teknologi justru pada akhirnya membuat perempuan mendapatkan banyak sexual harassment.
Menurut Kak Izmy Khumairoh, S. Ant., M.A. selaku pembicara dalam diskusi manunggal kali ini ada beberapa bentuk sexual harassment, salah satunya yaitu deepfake yang merupakan penggunaan Artificial Intellegence (AI) untuk mengubah wajah seseorang menjadi wajah orang lain yang biasanya digunakan untuk menciptakan konten hoaks dan merugikan orang lain. Selain itu, secara verbal yaitu bisa melalui postingan-postingan di media sosial yang berisi sumpah serapah untuk seseorang. Kak Izmy mengungkapkan, bahwa objektifikasi tubuh perempuan bukanlah hal yang baru. Contohnya, kita bisa melihat iklan-iklan di televisi yang seringkali lebih memilih menggunakan talent perempuan. Hal ini terjadi karena perempuan dalam tubuhnya tidak hanya mempunyai use value tetapi juga mempunyai nilai tukar. Adapun isu lain objektifikasi perempuan muncul dalam konten-konten pornografi, atau deepfake itu sendiri.
Melalui diskusi kali ini, dapat disimpulkan bahwa dalam sexual harassment kita bisa melihat banyak sekali hal-hal yang membuat perempuan menjadi objek seksualitas. Kemudian, untuk mengatasinya yaitu kita tidak boleh menormalisasi KBGO dan kita harus berani speak up atau bersuara atas hal-hal yang dilakukan oleh sang pelaku kejahatan seksual tersebut. Selain itu, jika dilihat dalam konteks Pers Mahasiswa (Persma), seharusnya perlu ada banyak presentase perempuan di dalamnya agar konten-konten yang dibuat dapat lebih berpihak dengan perempuan, sebagai salah satu cara kita dalam melawan kekerasan berbasis gender online (KBGO). (SL)
(FEB 23/2) BEM FEB Universitas Diponegoro menyelenggarakan Konsolidasi Akbar pada hari selasa. Acara ini berlangsung mulai pukul 14.30 hingga petang di Dome FEB Undip. Konsolidasi Akbar kali ini bertajuk “Rimba Problema FEB Undip: Mari Suarakan dan Satukan Langkah”. Kata ‘rimba’ diambil sebagai representasi dari hutan rimba di mana FEB memiliki banyak masalah baik yang disadari maupun tidak disadari.
Konsolidasi akbar yang dilaksanakan kali ini adalah suatu tahap dalam pengawalan dialog isu kampus yang bertujuan untuk menjaring apa saja masalah yang ada di FEB Undip. Pada konsolidasi ini pula diharapkan dapat terlahir suatu solusi yang dapat dibahas antara mahasiswa dengan pihak kampus.
Sena Habibi, ketua BEM FEB Undip 2024, mengatakan bahwa pihak BEM akan mencatat apa saja masalah yang didiskusikan pada kesempatan ini. Nantinya pada tanggal 30 April 2024 dan 2 Mei 2024 masalah tersebut akan disampaikan pada acara Public Hearing yang diadakan oleh Senat FEB Undip. Harapannya penjaringan masalah ini dapat memperkuat argumen pada Public Hearing nanti.
Menurut Sena Habibi, Konsolidasi Akbar ini sangat penting. Saat ini masalah-masalah yang ada di FEB hanya dapat dijangkau melalui ormawa saja. Sedangkan jika hanya dari ormawa saja masalah tersebut memiliki kemungkinan kurang valid dan detail. Karenanya diadakanlah Konsolidasi Akbar di mana setiap mahasiswa FEB Undip memiliki kesempatan yang sama untuk mengutarakan permasalahannya. Dengan ini diharapkan masalah yang ada dapat diketahui lebih lanjut seperti apa detailnya dan dapat mendiskusikan solusi atas masalah tersebut.
Beberapa permasalahan akademik yang dibahas dalam Konsolidasi Akbar tahun ini adalah konversi SKS terhadap program Kampus Merdeka, dosen yang menyinggung unsur SARA, penentuan nilai yang sesuai mood, SOP penilaian dosen, pengumpulan data skripsi dari sumber yang mayoritas berbayar yang memberatkan mahasiswa departemen IESP, serta pengurangan UKT yang cenderung sukar dilakukan di kawasan departemen manajemen. Selain permasalahan akademik disinggung pula masalah sarana prasarana seperti proyektor yang kurang jelas dan kursi pembelajaran yang tidak memadai. Selain itu disinggung pula isu pelecehan seksual baik verbal maupun nonverbal dalam lingkungan FEB Undip terutama departemen manajemen.
Dari beberapa kasus yang dipaparkan terdapat beberapa solusi yang dapat ditinjau. Untuk permasalahan pemberian nilai oleh dosen yang tidak objektif dapat dilakukan pengkajian ulang kontrak belajar. Untuk permasalahan isu seksual dapat dibenahi dengan pengadaan program Taman Terbuka oleh BEM FEB Undip untuk pencegahan dan hukuman yang membuat pelaku jera .
Ketua BEM FEB UNDIP, Sena Habibi, juga mengungkapkan seberapa pentingnya acara Konsolidasi Akbar ini dan keterlibatan mahasiswa dalam mengungkapkan permasalahan. “Konsolidasi ini menjadi langkah awal dalam penyelesaian isu-isu kampus, acara hari ini dilakukan untuk menjaring masalah apa saja yang terdapat dalam FEB. Hal ini penting menurutku karena jarang sekali teman-teman FEB UNDIP melakukan konsolidasi organik. Terlebih tanggal 30 terdapat public hearing senat dan diharapkan dari proses penjaringan ini dapat kita kumpulkan dan memperkuat argumen satu dengan yang lain”, kata Sena. Sena juga menjelaskan bahwa proses konsolidasi penting karena saat ini proses menjangkau masalah mayoritas melalui ORMAWA yang dinilai belum bisa menjangkau masalah secara luas dan riil.
Mari kita terus kawal isu yang ada di FEB Undip dengan menghadiri Public Hearing yang akan diselenggarakan pada Selasa, 30 April 2024 dan Kamis, 2 Mei 2024.
Ayo berperan aktif dalam menjaga Kampus Kuning kita tercinta.
Di tengah hiruk-pikuk perdebatan tentang esensi pendidikan tinggi, banyak pandangan yang menganggap kuliah sebagai “pengangguran dengan gaya”. Namun, pandangan ini seringkali mengabaikan esensi sebenarnya dari pendidikan tinggi. Kuliah bukanlah sekadar proses akademis yang monoton, melainkan sebuah perjalanan transformasi diri yang begitu kompleks.
Kuliah sering kali disalahartikan sebagai tempat nongkrong selama 4 tahun dengan biaya yang fantastis, namun realitanya jauh lebih dalam. Di balik dinding-dinding kampus, terjadi proses penajaman intelektual (transfer learning) yang mana mahasiswa diajak untuk menelisik lebih dalam, dan mengembangkan pemikiran yang tidak hanya siap menghadapi dunia kerja, tetapi juga siap untuk menjadi pemimpin perubahan. Ini adalah tempat di mana ide-ide dibentuk, diuji, dan disempurnakan.
Lebih jauh lagi, kuliah merupakan tempat untuk meng-upgrademindset kita. Setiap tantangan yang dihadapi adalah level yang harus dilewati, dan setiap level tersebut mengajarkan hal baru yang memperkuat karakter dan kemampuan individu. Ini bukan hanya tentang mempersiapkan diri untuk dunia kerja, tetapi juga tentang mempersiapkan diri untuk kehidupan nyata.
Kritik seringkali muncul dari mereka yang telah mendapatkan pengalaman pekerjaan berbekal ijazah SMA/SMK, yang meremehkan pentingnya kuliah. Mereka mungkin merasa bahwa mereka telah lebih dulu berhasil karena telah mendapatkan pengalaman pekerjaan. Namun, pandangan ini mengabaikan fakta bahwa dunia kerja itu dinamis dan terus berubah. Ijazah SMA/SMK mungkin cukup untuk saat ini, tetapi bagaimana dengan 5 atau 10 tahun ke depan? Teknologi dan industri tentunya akan terus berkembang, dan pendidikan tinggi merupakan salah satu cara untuk keep up dengan perubahan yang ada.
Kuliah dengan segala tantangan dan peluangnya adalah sebuah arena (wadah) untuk mempersiapkan diri menghadapi ‘battle royale’ (tantangan) kehidupan. Ini bukan hanya tentang mencari kerja, tetapi tentang pembaharuan pola pikir yang akan membawa kita ke tahap selanjutnya dalam permainan kehidupan ini.
Kita harus berani menantang narasi sempit yang mengurung potensi pendidikan tinggi dalam kotak stereotip dan stigma masyarakat. Kuliah bukanlah tentang mencari jalan tercepat menuju pekerjaan, melainkan tentang membangun pondasi yang kokoh untuk masa depan yang tidak hanya cerah, tetapi juga berdampak luas. Jadi, bukan saatnya untuk berdiam diri lagi tetapi saatnya untuk beraksi dan menunjukkan bahwa kuliah adalah investasi terbaik untuk generasi yang akan datang.
FEB (28/03) – Dalam rangka menyambut bulan Ramadhan Dekanat Fakultas Ekonomika dan Bisnis mengadakan acara FEB Berbagi yang mengangkat tema “Merajut Kebersamaan Menuai Keberkahan Ramadhan”. Acara ini diselenggarakan pada hari Kamis, 28 Maret 2024 di Gedung Kewirausahaan Lantai 4 FEB Undip. Pada acara kali ini Dekanat Fakultas Ekonomika dan BIsnis mengundang lima panti asuhan dan Ustaz Dr. A. Zaenurrosyid, S.Hi., MA., sebagai pembicara.
Dalam ceramahnya, Ustaz Zaenurrosyid menyampaikan siapapun yang memakmurkan masjid maka Allah akan membangunkan rumah untuknya di surga. Selain itu, beliau juga menyampaikan di bulan Ramadhan ini kita harus memperbanyak amal seperti tadarus Al-Qur’an.
Pada kesempatan kali ini Dekanat FEB Undip juga membagikan takjil gratis kepada para mahasiswa dan anak yatim piatu panti asuhan yang hadir pada acara FEB Berbagi. Hal ini diharapkan dapat membawa keberkahan di bulan yang suci ini bagi sivitas akademika Fakultas Ekonomika dan BIsnis Universitas Diponegoro.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan hasil pemilu pada Rabu (20/3/2024). Hasil Pemilu 2024 ini menunjukkan hasil yang mengubah peta dinamika politik di parlemen, yang selama lima tahun terakhir dikuasai partai koalisi pemerintahan. Bukannya didominasi oleh partai pengusung pasangan Prabowo-Gibran, saat ini kekuatan partai politik rival mampu menyaingi bahkan mendominasi.
Fenomena ini membuat publik bertanya “Apakah di tengah rusaknya etika berdemokrasi sekarang, hal ini dapat membawa sebuah harapan?” atau “Apakah fenomena ini justru dapat membawa ketidakstabilan dalam parlemen?”
Berdasarkan rekapitulasi suara hasil Pemilu 2024 yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jakarta, Rabu (20/3/2024) malam, pasangan nomor urut 2, Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka dinyatakan sebagai pemenang Pilpres 2024. Prabowo – Gibran menang dengan perolehan 96.214.691 suara dari total suara sah nasional sebanyak 164.227.475. Prabowo merajai 36 dari 38 provinsi di Indonesia yang membuat pasangan nomor urut 2 menang telak satu putaran.
Sementara, terdapat delapan partai politik yang akan menduduki anggota DPR, berkat perolehan suara yang melewati ambang batas parlemen, yakni 4 persen dari total suara sah nasional. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu mengatur, ambang batas (passing grade) sebesar 4 persen. Hanya parpol yang melewati passing grade tersebut yang akan diikutkan dalam penghitungan kursi DPR.
Beberapa partai yang lolos ambang batas pada Pemilu 2024 adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang meraih 25.387.279 (16,72 %) dari total 151.796.631 suara sah, Partai Golkar dengan 23.208.654 suara sah (15,28 %), dan Partai Gerindra dengan 20.071.708 suara sah (13,22 %).
Selain ketiga partai tersebut itu, ada pula Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang meraih 16.115.665 suara sah (10,61 %), Partai Nasdem dengan 14.660.516 suara sah (9,66 %), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang meraih 12.781.353 suara sah (8,42 %). Menyusul di dua posisi terakhir ada Partai Demokrat dengan raihan 11.283.160 suara sah (7,43 %) dan Partai Amanat Nasional yang memperoleh 10.984.003 (7,24 %).
Dari kedelapan partai tersebut, empat di antaranya (Gerindra, Golkar, Demokrat, dan PAN) merupakan partai pengusung pasangan Prabowo-Gibran yang memenangi Pemilihan Presiden 2024. Perolehan suara keempat parpol tersebut sebesar 43,17 persen, yang apabila dikonversikan menjadi perolehan kursi DPR terdapat 580 kursi di parlemen pada periode 2024-2029.
Sedangkan empat partai lainnya merupakan pengusung dua pasangan kandidat rival Prabowo-Gibran. PDI-P merupakan pengusung Ganjar – Mahfud. Sementara Nasdem, PKB, dan PKS mengusung Anies – Muhaimin. Meski belum dikonversikan, akumulasi perolehan suara partai-partai tersebut sedikit lebih tinggi ketimbang para pengusung Prabowo-Gibran, yakni 45,41 persen.
Dengan rasio tersebut, maka kekuatan politik pendukung pemerintahan baru relatif imbang dengan kekuatan yang berpotensi di luar pemerintahan. Meski elit pendukung Prabowo, khususnya Gerindra, mengaku berupaya mengundang empat partai lagi ke pemerintahan, namun hingga saat ini belum ada keputusan yang diambil. PDI-P, Nasdem, PKB, dan PKS memiliki potensi sebagai oposisi terhadap pemerintah.
Kondisi politik ini berbeda dengan Pemilu 2019. Pada periode pemerintahan 2019-2024, koalisi partai politik pendukung pemerintahan Jokowi – Ma’ruf Amin mendominasi parlemen. Selama satu periode, tujuh dari sembilan partai politik pendukung pemerintah menguasai 471 dari total 575 kursi di DPR.
Partai penguasa pendukung pemerintah pada saat itu berjalan tanpa hambatan besar. Tetapi di sisi lain, proses pengontrolan dan pengkritikan melemah. Hal ini dapat berkurangnya efektivitas kerja seperti contoh: UU Cipta Kerja, UU Pemberantasan Korupsi oleh KPK, hingga rencana pengesahan RUU Daerah Khusus Ibukota baru-baru ini.
Hal ini terus mempengaruhi kualitas demokrasi Indonesia. Menurut laporan V-Dem Democracy Index 2024, indeks demokrasi Indonesia menurun dari 0,43 pada 2022 jadi 0,36 pada tahun 2023. Pada tahun 2014 (sebelum Jokowi menjabat), indeks demokrasi masih berada di angka 0,52.
Dari hasil laporan tersebut dapat ditekankan pentingnya sebuah mekanisme saling kontrol yang merupakan esensi demokrasi. Apabila mayoritas partai politik yang terpilih tidak berkoalisi dengan pasangan Prabowo – Gibran, hal ini mampu membuat terciptanya demokrasi yang sehat. Tiap pihak akan saling mengoreksi kebijakan dan adanya oposisi membuat pemerintah “terpaksa” bersikap kritis dalam membuat keputusan yang mewakili suara rakyat.
Namun, di Indonesia bisa dibilang tidak mudah bagi partai politik untuk menjadi oposisi pemerintahan. Struktur ekonomi politik yang berlangsung menawarkan lebih banyak insentif atau keuntungan ekonomi politik bagi partai politik yang mau bekerja sama dalam satu lingkaran. Sebaliknya, hampir tidak ada insentif politik atau kekuasaan yang bisa didapatkan oleh mereka yang menjadi oposisi.
Poster film All The President’s Men. (Sumber : Wikipedia)
Film ini diangkat dari kisah nyata tentang perjuangan dua wartawan dari The Washington Post dalam upaya membongkar keterlibatan Presiden Amerika Serikat saat itu, Richard Nixon bersama dengan jajaran pejabat Gedung Putih serta Partai Republik dalam skandal politik terbesar dan paling memalukan dalam sejarah AS yaitu Skandal Watergate.
Cerita ini diawali dengan tertangkapnya lima orang perampok yang mendobrak masuk ke dalam kantor Komite Nasional Partai Demokrat di Hotel Watergate, Washington D.C. Bob Woodward yang ditunjuk kantor beritanya untuk membuat laporan peristiwa di persidangan lima perampok tersebut kemudian menemukan indikasi aneh yaitu nama serta nomor telepon Howard Hunt, seorang mantan petinggi CIA yang tertulis di dalam catatan salah satu perampok. Hunt juga pernah bekerja di Gedung Putih sebagai penasihat Presiden Richard Nixon.
Keanehan semakin terlihat dari ketertutupan informasi oleh kantor penasihat presiden terhadap pertanyaan Bob Woodward dan Carl Bernstein mengenai Howard Hunt. Woodward pun menghubungi oleh seorang pejabat di lembaga intelijen AS, yang dijuluki “Deep Throat” sebagai nama samarannya. Petunjuk demi petunjuk mulai diberikan kepada kedua wartawan ini (Bob Woodward dan Carl Bernstein), salah satunya adalah dengan cara mengikuti catatan transaksi keuangan yang ditemukan pihak penegak hukum dari para pendobrak Watergate.
Melalui investigasi lebih lanjut yang dilakukan para wartawan ini, mereka berhasil menemukan jejak uang dalam bentuk cek sebesar USD$25.000, atas nama Kenneth Dahlberg. Ketika ditanya, Dahlberg mengatakan ketidaktahuannya mengenai bagaimana cek atas namanya bisa berakhir di catatan para pendobrak. Setelah ditelusuri, ternyata ia memberi cek tersebut kepada Mantan Menteri Perdagangan AS, Maurice Stans yang juga mengatur keuangan tim kampanye Nixon.
Informasi tersebut menjadi bukti korelasi kuat antara pendobrak Watergate dengan tim kampanye Nixon yang mengindikasikan keterlibatan tidak langsung Presiden Nixon dalam kegiatan ilegal yang dilakukan Partai Republik dalam upaya menyabotase kampanye Partai Demokrat untuk pemilihan presiden AS tahun 1972. Cerita berlanjut dengan investigasi lebih lanjut dari para wartawan terhadap keterlibatan para jajaran pejabat Gedung Putih dan Partai Republik dalam aktivitas ilegal yang dilakukan selama masa kampanye. Film diakhiri dengan ketikan mesin tik yang menulis “Presiden Nixon Mundur” pada tahun 1974.
Film bergenre misteri ini berhasil menggambarkan situasi mencekam di dalam film yang membuatnya terasa sangat nyata oleh banyak penonton, sehingga membuat merinding untuk membayangkan situasi pada saat itu. Contohnya adalah cara komunikasi wartawan dengan “Deep Throat” yang tidak menggunakan telepon melainkan kode berupa bendera di depan apartemen ataupun sandi-sandi yang tertulis di koran untuk bertemu karena adanya penyadapan, padahal itu terjadi di negara dengan ruang kebebasan pers yang cukup tinggi.
Meski begitu, film ini menjadi bukti nyata peran pers yang bebas dalam kontrol kekuasaan untuk menentukan nasib orang banyak. Langka untuk investigasi pers terhadap satu kasus berujung pada jatuhnya sebuah pemerintahan yang telah melakukan kecurangan, namun “All The President’s Men” menunjukkan bahwa hal itu tidak mustahil. Dari film ini kita bisa belajar bahwa jurnalisme dan kebebasan pers bisa menjaga jalannya pemerintahan tetap on-track.
Karena pada akhirnya, kebenaran-lah yang sebenarnya ingin dicapai oleh jurnalisme melalui independensinya, bukan karena motif keberpihakan terhadap suatu kelompok tertentu tapi karena kewajiban moral kepada publik. Dengan kebenaran, maka harapan akan masa depan yang lebih baik bisa terjamin, sesuai dengan kutipan dari Bob Woodward: “Harapan akan terus ada selama kebenaran masih dikejar.”
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Achmad Baidowi membuat usulan yang menarik perhatian publik. Ia mengusulkan untuk memasukkan ketentuan khusus dalam Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) terkait status Jakarta sebagai ibu kota legislasi. Artinya seluruh elemen kepemerintahan bisa pindah ke ibu kota baru di wilayah Kalimantan Timur, tetapi pusat kegiatan dan aktivitas badan legislasi (parlemen) akan tetap berlokasi di Jakarta.
“Sekalian dibikin kekhususan bisa enggak misalkan di DKJ, termasuk juga kekhususan menjadi ibu kota legislasi, parlemen. Artinya aktivitas parlemen bisa di IKN tapi pusat kegiatannya di DKJ”, ujar anggota Fraksi Partai Persatuan Pembangunan tersebut di kompleks gedung MPR/DPR/DPD, Senayan, Senin (18/3/2024). Namun usulan ini mendapat penolakan dari Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri. Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro meminta agar DPR dan unsur keparlemenan yang lain supaya mengikuti langkah Pemerintah yang akan memindahkan aktivitas dan kegiatannya ke IKN dalam waktu kedepan.
Meski DPR-RI telah menyatakan sikap untuk tetap pindah ke Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur pada Selasa (19/3/2024), fenomena tersebut terbukti menarik perhatian dan sorotan publik belakangan ini. Sebagai masyarakat, kita hanya perlu bertanya “Apakah mungkin usulan tersebut direalisasikan?” dan “Dampak apa yang akan ditimbulkan jika begitu?”
Sudah menjadi hal yang biasa untuk sebuah negara memiliki lebih dari satu ibu kota, karena banyak negara yang menerapkan hal tersebut. Belanda misalnya, memiliki dua kota yang menjalankan peran pemerintahan: Amsterdam sebagai ibu kota resmi, sementara Den Haag merupakan pusat pemerintahan serta tempat kedudukan badan legislatif dan yudikatif. Negeri jiran kita Malaysia juga mempunyai Kuala Lumpur sebagai ibu kota utama dan Putrajaya sebagai pusat administratif, tempat Perdana Menteri nya berkantor.
Namun kasus yang paling menarik untuk dilihat adalah Afrika Selatan, yang mempunyai tiga ibu kota sekaligus: Pretoria, Cape Town, dan Bloemfontein. Ketiga ibu kota tersebut dibagi sesuai basis pemerintahannya yakni Eksekutif, Legislatif, dan Yudikatif; Pretoria sebagai ibu kota eksekutif, Cape Town ibu kota untuk badan legislatif dan Bloemfontein yang merupakan ibu kota yudisial.
Afrika Selatan mempunyai alasan tersendiri dibalik pemecahan ibu kota nya yang dipengaruhi faktor historis. Saat Serikat Afrika Selatan dibentuk pada 1910, ada sengketa besar dalam menentukan lokasi ibu kota negara baru ini, faktor lokasi juga dipengaruhi secara besar oleh segregasi ras atau Apartheid yang terjadi di negara tersebut. Akhirnya muncul kesepakatan untuk memecah kekuasaan pemerintahan ke dalam tiga ibu kota tersebut untuk mencapai keseimbangan nasional. Lantas, bagaimana dengan Indonesia?
Sampai saat ini belum ditemukan urgensi untuk memecah ibu kota dengan dua fungsi pemerintahan yang berbeda. Jika usulan tersebut diterapkan, roda pemerintahan dikhawatirkan akan berjalan kurang efektif akibat jarak antar kota yang jauh. Selain itu, hal tersebut juga bisa mengganggu fokus kerja lembaga legislatif kita karena perbedaan tempat dalam menjalankan kegiatan dan aktivitas parlemen.
Akan semakin menarik jika kita menelaah usulan senada yang disampaikan sebelumnya oleh seorang anggota DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera pada Jumat (15/3/2024) yang menawarkan pembagian tiga wilayah untuk menjadi ibu kota. Pembagian yang dimaksud sesuai dengan rumpun Eksekutif, Legislatif, dan Yudikatif, persis seperti yang dijalankan di Afrika Selatan. “Perlu juga kita pertimbangkan untuk mensegmenkan ibu kota negara ini, yaitu bisa saja nanti ibu kota negara itu dibagi menjadi tiga klaster,” katanya.
Meski berpotensi untuk mendorong pemerataan pembangunan di wilayah Indonesia, dampak negatif akibat administrasi yang tidak efektif akan lebih berdampak untuk stabilitas pemerintahan Indonesia. Oleh karena itu, penting bagi Pemerintah untuk menyelaraskan elemen-elemen pemerintahan di satu tempat sekaligus demi berjalannya efektivitas administrasi dan efisiensi birokrasi pemerintahan. (RR)
Faisal Basri selaku pembicara sedang memaparkan materi (Sukma/Edents)
FEB (21/3) – Meninjau ramainya pertanyaan mengenai penyebab kenaikan harga beras, Divisi Sosial Politik Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) Universitas Diponegoro menyelenggarakan sebuah gelar wicara bertajuk “Miris, Negara Agraris, Bahan Pangan Menipis”. Acara berlangsung dari pukul 14:30 – 16:00 WIB yang bertempat di Hall Pertamina Gedung Dekanat FEB Undip.
Acara ini menyajikan dua perspektif dalam memandang peristiwa kenaikan harga beras ini, yaitu perspektif ahli (ekonom) dan perspektif petani dengan memegang satu argumen kuat yaitu bahwa kenaikan harga beras tidak ada kaitannya dengan bencana alam.
Dengan menghadirkan dua pembicara hebat dalam lingkup ekonomi, Talkshow ini bertujuan untuk membuka mata para mahasiswa tentang apa yang lebih mungkin menjadi penyebab kenaikan harga beras, didukung dengan rangkaian data dan perbandingan harga beras di seluruh dunia.
Faisal Basri, S.E., M.A., selaku pembicara pertama pada gelar wicara ini yang juga merupakan pendiri dari Institute for Development of Economics & Finance (Indef) memaparkan tentang kondisi harga bahan pangan terutama beras di Indonesia yang mencapai rekor tertinggi pada Februari 2024 atau bertepatan dengan bulan pemilu. Sedangkan data dari Food and Agriculture Organization for the United Nations (FAO) menunjukkan bahwa harga pangan dunia secara keseluruhan mengalami penurunan dan hanya Indonesia yang mengalami kenaikan. Selain itu, Beliau juga menyinggung mengenai penyebab bencana alam yang dikatakan oleh pemerintah. Data menunjukkan bahwa tahun 2023 bukanlah yang terburuk dalam hal bencana alam, tetapi mengapa tingkat impor beras meroket hingga berkali-kali lipat dari 0,4 juta ton pada tahun 2022 menjadi 3 juta ton pada tahun 2023. Hal tersebutlah yang perlu dipertanyakan. Tak luput juga disebutkan mengenai adanya praktek perburuan rente dan politisasi beras di tangan politikus yang menjadi kunci penyebab dari peristiwa ini.
Tak hanya dari sisi Ekonom, gelar wicara ini juga menghadirkan pembicara kedua yaitu Prof. Dr. Fransiscus Xaverius Sugiyanto, M.S., yang merupakan salah satu dosen ekonomi FEB Undip. Beliau memaparkan peristiwa kenaikan harga beras ini dalam perspektif petani, yang mana sebetulnya dampak positif atau keuntungan dari kenaikan harga ini tidak dinikmati oleh petani, tetapi pada distributor atau perantara. Tak hanya itu, beliau juga menyoroti Undang-undang awal yang kini telah diubah menjadi Undang-undang Cipta Kerja. Beliau menilai bahwa perundang-undangan inilah yang menyebabkan langkah-langkah pemerintah kurang tepat, seperti tingginya impor. Selain itu, sama seperti pembicara pertama, beliau juga menyinggung tentang politik pangan. “Kembalikan politik pangan kepada basis potensi yang ada, dan ganti UU Ciptaker”, ucap beliau saat menutup pemaparan.
FEB (14/03) – Masih dalam rangka memperingati Dies Natalis FEB Undip ke-64, Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Diponegoro menyelenggarakan Rapat Terbuka Senat dan Orasi Ilmiah pada hari Kamis, 14 Maret 2024 di Hall Gedung Lab Kewirausahaan FEB Undip. Mengangkat tajuk “Sinergi dan Akselerasi dalam Memperkuat Rekognisi Internasional”, acara ini menghadirkan Prof. Dr. Muliaman D. Hadad, S.E.,M.PA.,Ph.D selaku Komisaris Utama PT Bank Syariah Indonesia. Acara ini juga dihadiri oleh sivitas akademika FEB Undip.
Acara dibuka oleh Sekretaris Senat Akademik Fakultas Ekonomika dan Bisnis, Dr. Mahfudz, S.E.,M.T. kemudian dilanjutkan sambutan Dekan FEB Undip, Prof. Faisal, S.E., M.Si.,Ph.D, sambutan perwakilan IKAFE Undip, dan sambutan Rektor Undip, Prof. Dr. Yos Johan Utama,S.H.,M.Hum.
Prof. Dr. Muliaman D. Hadad, S.E.,M.PA.,Ph.D memaparkan diskusi mengenai Diplomasi ekonomi di tengah ketidakpastian Ekonomi global pascapandemi. Muliaman menjelaskan bahwa diplomasi ekonomi pascapandemi berperan dalam pemulihan ekonomi, peningkatan akses pasar, mendorong investasi, stabilitas ekonomi global, inovasi dan transformasi ekonomi, serta penguatan kerjasama ekonomi global.
Muliaman memberikan beberapa best practice diplomasi ekonomi di beberapa negara yang bisa dijadikan pertimbangan, yakni Singapore Economic Diplomacy, Germany Economic Diplomacy, BRI China, European Union (EU) Single Market, dan global korea. Lebih lanjut Muliaman menjelaskan bahwa trend perkembangan diplomasi perlu didukung diplomasi ekonomi digital, diplomasi Green and Sustainable, global value chain and supply chain resilience, inklusivitas, dan integrasi ekonomi regional.
“Diplomasi ekonomi di tengah ketidakpastian global merupakan upaya multidimensi yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, tidak hanya pemerintah melainkan non state actor atau para pemangku kepentingan lain yang terkait. Untuk menjamin efektivitas diplomasi ekonomi diperlukan pemahaman dan analisa mendalam atas potensi perubahan lingkungan dan kecenderungan yang berkembang serta kebiasaan-kebiasaan baru pascapandemi,” tutup Muliaman. (TG)