Reporter: Fitri dan Adit

FH Undip (27/11) – Melalui platform Zoom pada pukul 15.00 WIB telah dilaksanakan diskusi bersama yaitu Ngobrol Pintar atau lebih dikenal dengan istilah NGOPI. Diskusi ini merupakan series kedua, sebagaimana program kerja lanjutan dari divisi Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Gema Keadilan Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (FH Undip). Banyaknya isu-isu yang muncul belakangan ini terkait tindakan represif aparat keamanan, khususnya dalam penanganan aksi demostrasi nampaknya menjadikan daya tarik untuk ditinjau lebih dalam lagi melalui beberapa sudut pandang, salah satunya melalui diskusi. Pada kesempatan kali ini, Ngobrol Pintar yang diselenggarakan oleh LPM Gema Keadilan mengusung tema “Tindakan Represif terhadap Demostran, Pantaskah?”. Acara tersebut menghadirkan dua pembicara yaitu Asfinawati selaku Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia dan Viktor T. Sihombing selaku Kepala Biro Kerjasama Penyuluhan Hukum Divisi Hukum Kepolisian Republik Indonesia.
Forum dibuka oleh pembawa acara yakni Alfina D. dengan menyampaikan susunan acara tersebut, dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya oleh seluruh peserta, sambutan Kaprodi Fakultas Hukum, serta sambutan pembina LPM Gema Keadilan. Selanjutnya dibacakan pula beberapa peraturan yang harus dipatuhi oleh peserta NGOPI, diantaranya meliputi ketentuan username, pakaian peserta selama acara berlangsung, wajib menyalakan kamera, larangan spam chat, dan mekanisme pengajuan pertanyaan. Acara kemudian diserahkan kepada Faldy T. Pamungkas selaku moderator untuk memimpin jalannya forum.
Kebebasan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum
Pada awal pemaparan materi, Asfina mencoba mengulik kembali perihal masalah-masalah terkait kebebasan penyampaian pendapat di muka umum dari segi hukum perundang-undangan. Selanjutnya, ia menjelaskan pola hambatan-hambatan apa saja yang dapat terjadi, baik melalui pendidikan, serangan digital, penghalang-halangan aksi, kriminalitasasi, framing dan fitnah pendemo sebagai perusuh, dan lain-lain. Asfina juga menyampaikan adanya penurunan demokrasi berdasarkan data indeks demokrasi Indonesia. “Tidak bisa menandingi pencapaian tertinggi pada tahun 2015, artinya apa? Artinya perubahan situasi, seperti yang saya alami di lapangan, pada tahun 2015 indeks demokrasi 7,03, tahun 2016 menjadi 6,97, tahun 2017 indeks 6,39 dan turun terus ya sampai tahun 2019 naik sedikit menjadi 6,48,” jelasnya.
Pantaskah Tindakan Represif terhadap Demostran?
Jika dilihat dari istilah, kata represif merujuk pada makna menekan, mengekang, menahan, atau menindas. Lalu yang menjadi persoalan, apakah pantas tindakan represif terhadap demostran? “Sebelum kami menjawab apakah pantas apa tidak, yang jelas pasti jawabannya tidak pantas kalau represifnya dilakukan dengan tanpa alasan yang baik dan benar yang mengakibatkan konfik dimasyarakat pasti tidak pantas,” ungkap Viktor menanggapi pernyataan tersebut. Namun Viktor juga menekankan bahwa dalam menyampaikan pendapat di muka umum harus menghormati hak-hak orang lain, menaati aturan perundang-undangan, menciptakan suasana damai, menjaga persatuan, agar tidak terjadi konflik. Selain itu, ia mengungkapkan dalam pelaksanaan demostrasi, terkadang ada beberapa oknum yang dari awal sudah memiliki niat untuk melakukan tindakan-tindakan yang menyalahi hukum yang mana dapat membahayakan keselamatan orang lain. Sebagai contoh membawa ban untuk dibakar, kayu, batu, bahkan ambulance digunakan untuk membawa orang maupun peralatan yang bertujuan melakukan perlawan terhadap petugas. Maka dari itu, para aparat tentu tidak akan membiarkan hal-hal itu terjadi, sehingga mereka juga perlu antisipasi maupun pengawasan perkembangan situasi pelaksanaan.
Masuk ke acara inti atau sesi diskusi, peserta terlihat sangat interaktif, dibuktikan dengan banyaknya pertanyaan yang masuk dan adanya tanggapan balik dari peserta maupun kedua pembicara. Pertanyaan-pertanyaan tersebut diantaranya mengenai bagaimana tanggapan Viktor dan Asfina terhadap penangkapan para jurnalis saat melakukan demostrasi, pembubaran massa aksi, tindakan-tindakan yang dilakukan pihak aparat yang dianggap sedikit berlebihan, upaya-upaya untuk menindaklajuti aparat yang bertidak respresif, dan sebagainya. Di penghujung acara, moderator menyampaikan simpulan Ngopi pada kali ini.

