Memburu Keadilan: Sebuah Pergerakan, Bukti Kasih Sayang, dan Bentuk Perjuangan

Reporter: Luvita dan Sukma

Sumber: Publikasi @orangtua.bergerak
Sumber: Live instagram @orangtua.bergerak

(Yogyakarta, 11/01) Istilah klitih sudah tidak asing didengar bagi masyarakat Indonesia, khususnya Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Bermoduskan “iseng-iseng”, klitih telah memakan banyak korban secara semena-mena. Dilansir dari Kumparan News, istilah klitih ini pula yang diakui Ketua Majelis Hakim Suparman pada persidangan tanggal 9 November 2022 atas 5 terdakwa klitih Gedongkuning. Beliau meyakini bahwa klitih adalah, “Perbuatan yang mencoreng nama baik Kota Yogyakarta sebagai kota wisata yang aman dan tertib,”. Namun, keputusan persidangan tersebut tampaknya bukan kasus klitih biasa karena muncul dugaan salah tangkap yang dilakukan polisi kepada 5 terdakwa.

Melalui akun Instagram-nya, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta menyatakan terdapat 3 poin penting pembelaan terdakwa kasus salah tangkap polisi dalam peristiwa klitih Gedongkuning. Ketiga poin tersebut ialah pernyataan hampir sebagian besar saksi bahwa para terdakwa tidak berada di Gedongkuning, terungkapnya fakta manipulasi proses penyidikan, dan penggunaan kekerasan terhadap terdakwa serta saksi oleh pihak kepolisian. Keluarga para terdakwa akhirnya menempuh berbagai cara untuk menyatakan bahwa para terdakwa adalah korban salah tangkap. Satu dari banyaknya cara tersebut ialah ditulisnya buku “Memburu Keadilan: Anakku Korban Rekayasa Kasus Aparat” oleh Andayani, ibu terdakwa Andi Muhammad Husein Mazhahiri.

Dalam kegiatan diskusi serta bedah buku oleh gerakan kolektif Warga Bergerak, Andayani menyatakan bahwa buku “Memburu Keadilan” merupakan bagian dari usahanya memperjuangkan hak kelima korban salah tangkap. Lebih lanjut, buku tersebut juga menjadi wujud perlawanan dalam menghadapi sandiwara aparat dan persekongkolannya. “Karena kalau tidak ditulis, tidak direkam, apa yang kami perjuangkan akan hilang,” tegas Andayani. Kegiatan diskusi dan bedah buku “Memburu Keadilan” dilaksanakan pada Rabu, 11 Januari 2023 di Bjong Ngopi Janti, Yogyakarta, serta live via Instagram @orangtua.bergerak. 

Selain menjadi bentuk perjuangan seorang ibu untuk melawan “Pengadilan Sesat”, buku “Memburu Keadilan” secara lengkap mengisahkan perjalanan panjang menguras emosi yang dituangkan oleh Andayani. Beliau bahkan tak kuasa menahan air mata ketika menceritakan kronologi peristiwa, mulai dari penangkapan anaknya serta anak-anak lain yang dituduh sebagai tersangka, perjuangan para orang tua untuk mencari alibi dan bukti, hingga ketika mereka telah didakwa dan mengajukan kasasi. Tak ayal, rumitnya perjuangan melawan permainan aparat penegak hukum oleh Andayani dan orang tua terdakwa lain diwarnai dengan masalah kesehatan mental yang sempat dirasakan.

Secara gamblang, buku “Memburu Keadilan” mengungkapkan kesewenangan sikap aparat yang seolah membuat terdakwa dan orang tua mereka tidak berdaya dengan dalih kasus bersangkutan telah mengundang perhatian nasional. Berkaitan dengan hal itu, Ketua Ruang Arsip Sejarah Perempuan Ita Fatia Nadia mengatakan, “Fungsi polisi sudah menggantikan fungsi militer. Dia (polisi) melakukan kekerasan,”. Ita menyebut bahwa apa yang ditulis oleh Andayani dalam buku “Memburu Keadilan” menjadi gerakan yang bisa membangun kesadaran politik dan kesadaran sosial melalui perempuan, terutama para ibu.

“Gerakan politik ibu-ibu harus jadi lebih luas dan harus bisa melakukan dialog-dialog. Polisi bukan lagi pengayom masyarakat. Polisi sudah menjadi kawan penguasa. Kita harus melawan.” tegas Bu Ita. “Ada banyak cara kita melawan. Cara-cara itu bisa kita sepakati.” sambungnya. Beliau juga mengungkapkan bagaimana perempuan dan ibu-ibu telah menjadi tonggak berbagai perlawanan yang pernah terjadi di Indonesia, salah satunya pada Gerakan Mahasiswa Indonesia tahun 1998. Beliau mengatakan bahwa tanpa peran ibu-ibu yang mendorong para mahasiswa untuk menuntut aspirasi dengan menduduki Gedung MPR/DPR, Gerakan Mahasiswa Indonesia 1998 tidak akan terjadi.

“Peristiwa 98 bukan hanya tentang mahasiswa tapi juga karena ibu-ibu dan para aktivis wanita. Kalau buku Bu Andayani bisa diakui dan dijadikan alat politik untuk mengangkat kebenaran atas isu yang dibahas, pergerakan ini akan berdampak besar dan akan mencegah hal serupa yang tidak diinginkan di masa depan.” papar Ita. Sebagai penutup sesinya, Andayani berharap bahwa dia dapat melanjutkan perjuangannya melalui buku-buku yang akan ia tulis selanjutnya. “Kita percaya semesta pasti mendukung kita.” ungkap Bu Andayani dengan penuh keyakinan. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *