Sejarah Hari Buruh berakar pada 1 Mei 1886, saat lebih dari 300.000 pekerja di Amerika Serikat melakukan mogok massal demi tuntutan delapan jam kerja. Puncaknya, Tragedi Haymarket di Chicago pada 4 Mei 1886 mencatat ledakan bom dan tindakan represif yang menewaskan sejumlah buruh serta polisi. Peristiwa ini bukan sekadar catatan kelam, melainkan penegasan atas hak dasar manusia untuk beristirahat dan tidak melulu dianggap sebagai mesin produksi.
Namun, di Indonesia hari ini, esensi perlawanan tersebut seolah dikaburkan oleh pemandangan di Monas. Kehadiran Prabowo Subianto yang berjoget, melempar baju safari, hingga bagi-bagi sembako di atas panggung May Day 2026 menciptakan pola yang mengkhawatirkan. Fenomena ini terasa seperti repetisi dari gimmick politik pada masa pilpres lalu— yang terbukti efektif meningkatkan elektoral, namun di sisi lain berisiko melumpuhkan daya kritis masyarakat. Adapun, dalam penyampaian pidato Prabowo berjanji akan membentuk Satgas PHK, di mana disebutkan bahwa negara akan “mengambil alih” jika pengusaha menyerah. Kata-kata yang lantang dan penuh keyakinan, tindakan yang sama seperti tahun lalu serta di atas panggung yang sama pula.
Padahal, kembali perlu digaris bawahi bahwa esensi daripada Hari Buruh terletak pada penegasan yang terus bertumbuh sebagai bentuk tuntutan atas hak-hak buruh yang masih kerap terselewengkan. Hak-hak tersebut tidak bersifat statis, tetapi harus terus diperjuangkan dan dikobarkan, terlebih dewasa ini ekonomi kapitalistik cenderung menempatkan pekerja dalam posisi rentan. Oleh karena itu, peringatan May Day seyogyanya tidak menjadi ruang seremonial lalu redam, tetapi menjadi ruang artikulasi tuntutan yang menjamin keberlangsungan hidup buruh dalam jangka panjang.
Dalam aksi May Day 2026, berbagai perserikatan buruh mengusung sejumlah tuntutan strategi dengan satu benang merah, yakni kondisi dan posisi buruh di Indonesia yang saat ini masih rentan. Kerentanan ini mendorong desakan kepada pemerintah untuk lebih serius dalam menjamin kepastian kerja serta kesejahteraan para pekerja. Adapun tuntutan-tuntutan tersebut antara lain sebagai berikut.
- Memberikan Jaminan Kepastian Kerja
Di tengah ketidakpastian global, dimulai dari perlambatan ekonomi, konflik geopolitik, hingga tekanan impor, risiko pemutusan hubungan kerja (PHK) semakin meningkat. Data dari BPS menunjukkan bahwa fluktuasi kondisi ekonomi masih berdampak pada stabilitas tenaga kerja, terutama di sektor manufaktur dan padat karya. Dalam hal ini, negara dituntut untuk hadir memberikan perlindungan nyata terhadap pekerja dari ancaman kehilangan pekerjaan.
- Menghapus Sistem Outsourcing dan Penolakan Upah Murah (Hostum)
Tuntutan ini mencerminkan keresahan buruh terhadap fleksibilitas tenaga kerja yang cenderung merugikan posisi pekerja, baik dari sisi kepastian kerja maupun kesejahteraan. Sistem outsourcing dinilai mengaburkan kepastian kerja serta menekan standar upah, sehingga pekerja berada dalam posisi tawar yang lemah. Dengan demikian, penghapusan sistem ini menjadi salah satu agenda utama gerakan buruh.
- Mendesak Pengesahan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang Baru
Pasca dinamika regulasi ketenagakerjaan dalam beberapa tahun terakhir, banyak kalangan buruh menilai bahwa payung hukum yang ada belum sepenuhnya melindungi kepentingan pekerja. Oleh karena itu, pengesahan regulasi baru dianggap penting sebagai langkah korektif untuk memperkuat posisi buruh dalam hubungan industrial.
- Reformasi Sistem Perpajakan yang Berkeadilan
Buruh juga menyoroti sistem perpajakan yang dinilai masih membebani pekerja, terutama terkait pajak atas tunjangan seperti THR, bonus, jaminan hari tua (JHT), dan pensiun. Reformasi fiskal diperlukan agar kebijakan perpajakan lebih berpihak pada kelompok pekerja dan tidak semakin menggerus pendapatan riil mereka.
- Ratifikasi Konvensi International Labour Organization No. 190
Konvensi ini mengatur penghapusan kekerasan dan pelecehan di dunia kerja. Ratifikasi menjadi penting sebagai bentuk komitmen negara dalam menjamin keamanan dan martabat pekerja. Dengan demikian, buruh tidak lagi diposisikan sebagai mesin produksi, tetapi manusia yang memiliki hak atas lingkungan kerja yang aman dan bermartabat.
- Penyediaan Fasilitas Day Care
Isu keseimbangan antara kerja dan kehidupan keluarga juga menjadi sorotan. Aliansi buruh seperti Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) menekankan pentingnya fasilitas penitipan anak di kawasan industri. Kebijakan ini dinilai mampu mengurangi beban pekerja, khususnya buruh perempuan dan keluarga muda.
- Pengesahan RUU Perampasan Aset
Dalam hal ini buruh memberikan dukungan penuh terhadap aturan penyitaan aset hasil tindak pidana yang merugikan masyarakat banyak. Harapnya, dengan disahkan RUU ini dapat memperkuat keadilan ekonomi serta mengurangi ketimpangan yan terjadi.
- Turunkan Potongan Tarif Ojek Online (Ojol) Menjadi 10 Persen
Pengemudi ojek online mengajukan tuntutan terhadap potongan aplikasi yang terlalu besar dan menggerus pendapatan mereka secara signifikan. Dengan potongan aplikasi yang dikurangi menjadi 10 persen pengemudi ojek online bisa mendapatkan upah yang layak bagi pekerja sektor informasi digital.
Kesimpulan
Dapat dipahami bersama bahwa peringatan Hari Buruh bukan sekadar ritual atau seremonial tahunan, melainkan sebuah gugatan terhadap mereka yang masih terlelap nyaman di atas kerja keras para pekerja, di mana kerja keras yang ditorehkan kerap melahirkan jeritan, keterhimpitan, serta ketidakpastian atas kehidupan yang layak. Suara-suara tersebut telah sampai di ruang publik, bahkan menggema hingga Monumen Nasional. Namun, pertanyaannya bukan lagi apakah suara itu terdengar, melainkan sejauh mana ia benar-benar ditindaklanjuti.
Peran ideal pemerintah tidak hanya berhenti pada kehadiran simbolik, pidato menebar janji, atau sekadar pencatatan aspirasi. Lebih dari itu, negara dituntut untuk menghadirkan kebijakan konkrit yang berorientasi jangka panjang dan berpihak pada buruh, menegakkan hukum ketenagakerjaan secara konsisten, serta memberikan perlindungan terhadap dinamika baru dunia kerja, termasuk sektor informal dan ekonomi digital.
Dengan demikian, esensi peringatan May Day tidak akan tereduksi menjadi sekadar gema sesaat, yang lantang diucapkan namun cepat menghilang, melainkan menjadi gerakan yang terus dikawal hingga hak-hak buruh benar-benar terjamin dan terealisasi secara nyata.
Referensi:
Tempo.co. (2026, Mei 1). Tuntutan aliansi gerakan buruh bersama rakyat di May Day 2026. Diakses dari: https://www.tempo.co/politik/tuntutan-aliansi-gerakan-buruh-bersama-rakyat-di-may-day-2026-2132902
Tirto.id. (2026, Mei 1). Info demo buruh 1 Mei 2026 di Jakarta, Bandung, dan Jogja. Diakses dari: https://tirto.id/info-demo-buruh-1-mei-2026-di-jakarta-bandung-dan-jogja-hu5B
Penulis : Dea

