Circular Economic Against Indonesia’s Hope in Strengthening Small-Medium Enterprises (SMEs)

Oleh: Adiyaksa R. Firdaus*

The Four Models of Design in a Circular Economy (DCE)

Imbas pandemi Covid-19, Indonesia harus meluangkan waktu untuk mengolah tumpukan sampah. Sejumlah 67 juta ton sampah dicatat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada 2020 lalu.[i] Angka ini setelah ada kenaikan 3 juta ton di tahun sebelumnya. Varian limbah medis seperti alat pelindung diri (APD), sarung tangan latex, masker bedah sekali pakai, dan sebagainya diperkirakan United Nation Environment Program (UNEP) bertambah 290 ton per hari dan menambah problem selain sampah plastik yang ada.[ii] Menjadi pekerjaan rumah melihat penambahan drastis angka tumpukan sampah yang ada. Melihat sampah yang menjadi masalah dan kebingungan pemerintah menjaga usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), hal ini menjadi bertaut.

UMKM –atau small medium enterprises (SMEs)– masuk daftar sektor yang terpukul Covid-19. Bank Indonesia (BI) pada Maret 2021 menyebut 87,5 persen UMKM terdampak Covid-19.[i] 93,2 persen dari total responden survey terdampak dari segi penjualan. Pergeseran kebijakan dari PSBB, PPKM, pengetatan PPKM, hingga PPKM darurat menurunkan aktivitas penduduk di luar ruangan yang menjadikan sektor pekerjaan non-formal ini terimbas. Di Indonesia, UU No. 20 Tahun 2008 menggolongkan UMKM berdasarkan kekayaan bersih dan total nilai penjualan tahunan. Usaha mikro disebutkan sebagai usaha yang memiliki kekayaan bersih paling banyak 50 juta rupiah tidak termasuk tanah dan bangunan. Sementara, total penjualannya paling banyak mencapai 300 juta rupiah. Lalu, kategori usaha kecil yang menyimpan lebih dari 50 juta rupiah sampai 500 juta rupiah sebagai kekayaan bersih, tidak termasuk tanah dan bangunan. Total penjualan tahunannya lebih dari 300 juta rupiah hingga 2,5 milyar rupiah. Terakhir, usaha menengah. Pada tahap ini, usaha memiliki kekayaan bersih di luar aset dan bangunan di kisaran 500 juta rupiah sampai 10 milyar rupiah serta total penjualan tahunannya berada di angka 2,5 milyar rupiah hingga 50 milyar rupiah. Mengapa sustainability UMKM penting? Selain membuka lapangan pekerjaan dengan mudah, terbukti UMKM mampu bertahan dari krisis moneter 1997-1998 dan 2008. Hal ini berkat kemampuan menyerap bahan mentah (raw material) dari wilayah domestik yang menunjang efisiensi biaya dan minimalisir impor.

Kemampuan menyerap bahan mentah tersebut mengembangkan gagasan circular economy (CE) concept. CEdijabarkan sebagai, “Industrial system that is restorative or regenerative by intention and design” (Ellen MacArthur Foundation dalam Patwa, 2021). Sebenarnya konsep ini sudah muncul di tahun 1990an ketika isu lingkungan dibenturkan dengan keberlanjutan bisnis (Pearce dan Turner, 1990). Dalam perkembangannya, paradigma produksi linier secara bertahap digeser kearah pengolahan limbah agar bernilai ekonomi bagi perusahaan. Dari sinilah kita mengenal budaya daur ulang dengan jargon 3R/4R yang merupakan akronim dari reducing, reusing, recycling, dan renewing. Lacy & Rutqvist (2016) menjelaskan bagaimana penggunaan, pembagian pembagian flow, pengelolaan dan pembayaran pada supplier lebih mudah dipahami dengan membuat circular business models (CBMs).

Sistem level pertama melibatkan perilaku konsumen dan tujuannya guna memperpanjang durability produk. Tingkat keterlibatan konsumen menunjukkan seberapa pertimbangan, perhitungan, dan analisis merek sebelum melakukan keputusan pembelian. Di sini, produsen perlu mengangkat nilai barang/jasa supaya masyarakat merasakan multi kegunaannya. Misalnya, iklan bola lampu menawarkan cahaya “soft white” yang lebih aman terhadap kesehatan mata serta berumur pemakaian panjang. Calon konsumen akan terpengaruh dengan inovasi yang ditawarkan guna menjaga kesehatan, saving motive, dan daya tahan barang.

Level kedua, mengharuskan perusahaan memikirkan model bisnis baru yang menunjang intensifikasi penggunaan produk. Terkait ini, product-service-system membawa alternatif bagi perusahaan dalam meninggikan proposisi nilai terhadap pelanggan lewat customized design pada angka pemesanan tertentu.

Level ketiga, hadir tantangan untuk membawa ide baru memperpanjang kegunaan dan waktu akan produk melalui remanufacturing. Optimalisasi penggunaan IT dapat mempermudah pelacakan dan pelaporan kecacatan produk oleh konsumen. Inilah pentingnya perusahaan menambahkan radio frequency code (RFID), atau minimal kode dan nomor produksi, pada setiap produk yang dipasarkan. Jika pelanggan menemukan ada kecacatan produk, hal ini dapat dilaporkan ke pihak produsen dengan men-scan barcode yang tertera maupun menyebutkan kode produksinya. Penjagaan kepuasan konsumen tentu dimudahkan lewat mekanisme ini.

Terakhir, level keempat. Fase ini berfokus pada recovery material produksi, seperti mengolah limbah guna dijaikan serat maupun fiber baru. Tujuan akhir dari CE diarahkan pada upaya pengurangan ekstraksi sumber daya, sampah, dan emisi global.

CE menjadi urgent dipahami oleh pebisnis, khususnya sektor UMKM. Akses permodalan yang sering menjadi kendala dapat ditekan dengan pengolahan barang bekas, maupun sampah tertentu yang ada di sekitar kita. Ambil contoh kemitraan Parley, non-governmental organization (NGO) yang berbasis di New York, dengan Adidas yang merilis jersey sepakbola berbahan botol plastik dari laut. Kolaborasi pada tahun 2018 ini mengkampanyekan fashion yang tetap estetik disamping nilai kegunaannya. Kemudian, di Indonesia hadir Inocycle Technology (INOV) yang juga melakukan daur ulang sampah plastik menjadi perabotan rumah tangga. Walau baru melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 2019, pertumbuhan penjualan INOV pada kuartal I 2021 mencapai 151,19 milyar rupiah, naik dari kuartal sebelumnya yang berada di angka 133,64 milyar rupiah. Kesuksesan pada korporasi besar pun dapat diulang oleh usaha rintisan. Menyoal tentang supplier-nya, lembaga seperti bank sampah maupun lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang menangani penguraian sampah cocok untuk digaet. Lalu, perlu disusun kurikulum yang membahas soal urgensi penanganan sampah, manajemen operasi perusahaan, financial flow dan analisisnya, penjualan dan pemasaran produk, hingga perencanaan strategis usaha. Kemudahan akses informasi pun membantu pelaku usaha untuk mengunduh materi terkait lewat e-book, jurnal, laporan keuangan perusahaan, ataupun melihat tren perekonomian di media massa. Tentu akan percuma bila tulisan ini hanya dibaca. Maka, penulis menunggu tindak lanjut pembaca untuk mengembangkan gagasan yang tertera.

*Adiyaksa R. Firdaus: Mahasiswa program studi Administrasi Bisnis Undip; Koordinator Bidang Pergerakan dan Kesejahteraan Mahasiswa BEM FISIP Undip 2020.



Catatan Kaki

[i] Saputra, D. (2021). Survei BI: 87,5 Persen UMKM Indonesia Terdampak Pandemi Covid-19. Diakses pada 11 Juli 2021, dari https://ekonomi.bisnis.com/read/20210319/9/1370022/survei-bi-875-persen-umkm-indonesia-terdampak-pandemi-covid-19

[i] Lukman, A. (2021). Menyisir Problem dan Solusi Gawat Darurat Sampah di Indonesia. Diakses pada 11 Juli 2021, dari https://kbr.id/nasional/062021/menyisir_problem_dan_solusi_gawat_darurat_sampah_di_indonesia/105616.html

[ii] Cordova, M. R. & Nurhati, I. S. (2021). Riset Tunjukkan Sampah Plastik APD di Jabodetabek Meningkat Selama Pandemi. Diakses pada 11 Juli 2021, dari https://theconversation.com/riset-tunjukkan-sampah-plastik-apd-di-jabodetabek-meningkat-selama-pandemi-152623

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *