Penulis: Muhammad Miftahuddin

Pandemi Covid-19 telah melumpuhkan berbagai sektor perekonomian, salah satunya adalah Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Data dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (KemenKopUKM), sekitar 37 ribu lebih UMKM melaporkan terdampak pandemi Covid-19. Sebanyak 56 persen UMKM merasakan terjadinya penurunan penjualan, kemudian 22 persen melaporkan kesulitan memperoleh modal dan melunasi pinjaman, 15 persen terkendala dalam pendistribusian barang dan 4 persen merasa kesulitan memperoleh bahan baku. Kondisi tersebut masih akan terus berlangsung hingga pandemi berakhir atau setidaknya berubah statusnya menjadi endemi.
UMKM Menjadi Pilar Penting dalam Perekonomian Indonesia
Di lain hal, UMKM memegang peran penting dalam perekonomian Indonesia. Prasetyo (2008) menyebutkan bahwa peran UMKM di antaranya: (1) memberantas kemiskinan melalui penyediaan lapangan kerja yang luas; (2) sebagai sumber penciptaan pasar baru dan inovasi; dan (3) pemain penting dalam ketahanan ekonomi nasional dan pengembangan ekonomi lokal. Namun, peran penting belum dipahami oleh pelaku UMKM secara menyeluruh. Banyak pelaku UMKM yang terjebak dalam pola pikir “yang penting usahanya jalan”. Padahal, keberlanjutan usaha harus ditunjang dengan berbagai hal seperti pembukuan keuangan yang terstruktur, akses permodalan yang mudah, hingga perencanaan operasi dan pemasaran yang baik.
Alasan UMKM Wajib Melakukan Pembukuan
Selain itu, pemahaman akan pentingnya penyusunan pembukuan keuangan belum dimiliki oleh pelaku UMKM. Kondisi tersebut diperparah dengan tingkat pengetahuan tentang sistem pembukuan yang baik juga belum ada. Seperti pada UMKM Keripik Kentang Alfia Desa Sikunang yang tidak memiliki sistem pencatatan keuangan karena ketidakpahaman dalam menyusun pencatatan keuangan. Atas dasar itu, Mahasiswa KKN Tematik Wonosobo terjun untuk membantu memberikan pendampingan dan edukasi penyusunan laporan keuangan untuk UMKM yang ada di Desa Sikunang, Kecamatan Kejajar, Kabupaten Wonosobo.
Berdasarkan studi literatur yang dilakukan, program pendampingan dilakukan dengan dua pendekatan. Pertama, pendekatan berbasis buku, yang mana menggunakan enam jenis buku, yaitu buku kas, biaya, penjualan, persediaan bahan baku, persediaan barang jadi, dan buku lain-lain. Kedua, pendekatan berbasis aplikasi dengan memanfaatkan program aplikasi Si Apik yang dikembangkan oleh Bank Indonesia. Aplikasi Si Apik menyediakan siklus akuntansi, penyusunan laporan keuangan, kinerja keuangan, bahkan hingga analisis laporan keuangan secara komprehensif.
Program Pendampingan UMKM Keripik Kentang Alfia
Dalam pelaksanaannya, pendampingan dilakukan secara rutin sebanyak tiga kali secara door to door. Pendampingan dilakukan pada UMKM Keripik Kentang Alfia yang ada di Desa Sikunang, Kecamatan Kejajar, Wonosobo. UMKM tersebut memproduksi aneka camilan berbahan kentang, seperti keripik kentang, dodol kentang, dan lainnya.
Adapun sistem pembukuan yang digunakan adalah pembukuan berbasis perusahaan manufaktur. Sistem tersebut dinilai sesuai dengan kondisi core business UMKM tersebut yang mana mengolah bahan mentah menjadi barang jadi. Kegiatan pendampingan meliputi: (1) pendampingan pencatatan transaksi ke dalam enam buku; (2) pencatatan transaksi berbasis persamaan dasar akuntansi; (3) pencatatan transaksi berbasis aplikasi; (4) penyusunan financial statement secara manual dan berbasis aplikasi; dan (5) perhitungan harga jual produk yang lebih akurat dengan mengenalkan metode Naïve Cost Plus Methode atau penentuan harga jual dengan menggunakan persentase laba yang dianggap pantas pada biaya bahan baku.
Monitoring dan evaluasi juga dilakukan untuk mengetahui tingkat pemahaman dari materi yang diberikan. Evaluasi diberikan pada minggu selanjutnya dalam bentuk pemberian kasus transaksi akuntansi. Hasil evaluasi menunjukan tingkat pemahaman materi yang baik. Selain itu, untuk mempermudah penerapan pembukuan dikemudian hari, pelaksana program memberikan Modul Keuangan untuk UMKM yang isinya membahas mengenai panduan penyusunan pembukuan keuangan untuk UMKM.
Output yang diharapkan dari program pendampingan tersebut adalah pelaku UMKM menjadi aware terhadap penyusunan pembukuan keuangan serta menerapkan sistem pembukuan keuangan pada usahanya sehingga upaya untuk memperoleh modal tambahan menjadi lebih mudah.

