Oleh: Rayhan Riza
Kita sering mendengar bahwa empat pilar demokrasi yang terdiri dari Legislatif, Eksekutif, Yudikatif, dan Pers. Namun, ada satu elemen krusial masyarakat yang juga memainkan peran vital dalam menegakkan prinsip-prinsip demokrasi. Satu elemen itu adalah akademia.
Baru-baru ini, kita menyaksikan perseteruan sengit antara Universitas Harvard dengan Donald Trump di Amerika Serikat. Perseteruan ini merupakan akibat ketidakpatuhan Harvard terhadap beberapa kebijakan Trump yang bertentangan dengan prinsip demokrasi dan melanggar integritas akademia. Dalam kata lain, Harvard menolak untuk tunduk kepada Trump. Hal ini bukan tanpa konsekuensi, serangan sistematis yang dilakukan oleh Trump mengakibatkan Harvard kehilangan jutaan dolar dana federal, izin penerimaan mahasiswa asing, dan status lembaga bebas pajak.
Ini bukan hanya pertarungan hukum, tetapi juga pertarungan prinsip. Prinsip independensi yang dianut oleh setiap institut perguruan tinggi dan perannya sebagai kontrol sosial di kalangan warga negara. Dalam hal ini, Harvard tetap berpegang teguh pada prinsip independensinya dan menolak untuk tunduk pada intervensi pemerintahan Trump. Selain mencerminkan citra Amerika Serikat sebagai salah satu pusat pendidikan dan prinsip demokrasi, studi kasus ini merefleksikan gambaran yang lebih luas tentang akademia dan hubungannya dengan kekuasaan dan publik secara umum.
Kekuasaan pada hari ini memiliki satu tren yang senada di seluruh penjuru dunia: Autokratisasi. Demokrasi hari ini tengah mengalami kemunduran yang cukup signifikan, dan peran akademia guna menanggulangi hal ini lebih diperlukan dari sebelumnya. Selain menjalankan peran sebagai pengawal moral, ini adalah bentuk tanggung jawab akademia sebagai kontrol sosial supaya kekuasaan dan masyarakat berjalan sesuai dengan nilai-nilai demokrasi. Karena tanggung jawab akademia tidak hanya terbatas dalam mendidik civitasnya, tapi mendidik warga negaranya dan umat manusia secara keseluruhan. Tapi satu bisa bertanya, apa saja sebenarnya yang menjadi tanggung jawab akademia sebagai pilar demokrasi?
Tanggung jawab fundamental bagi akademia adalah untuk mempertahankan kebenaran dan integritas dalam prinsip intelektual. Di tengah era Post Truth dan manipulasi informasi oleh aktor politik, akademia harus tetap mematuhi prinsip-prinsip kejujuran intelektual, ketekunan akademis, dan perilaku etis. Dengan mempertahankan integritas, akademia dan intelektual berkontribusi untuk membendung segala macam kekuatan yang secara sengaja mengancam demokrasi.
Di tengah kemunduran demokrasi, akademia dan intelektual harus bertindak sebagai pembela yang kuat dari prinsip-prinsip dan institusi demokrasi. Kita memiliki kewajiban untuk berbicara melawan upaya untuk merusak demokrasi, termasuk pembatasan kebebasan politik, serangan terhadap kemerdekaan pikiran, dan erosi integritas kelembagaan. Menyuarakan kedaulatan hukum, kebebasan berekspresi, dan hak untuk partisipasi politik.
Akademia juga memainkan peran penting dalam mempromosikan pendidikan sipil dan keterlibatan warga. Guna memperkokoh demokrasi, maka kita memiliki tanggung jawab untuk mendidik masyarakat tentang hak, tanggung jawab, dan pentingnya partisipasi demokratis sebagai landasan dasar demokrasi itu sendiri. Memasifkan kuliah publik, kampanye pendidikan, dan program promosi masyarakat, sudah menjadi tugas kita untuk memberdayakan warga negara untuk membuat keputusan yang berdasarkan pengetahuan, melaksanakan kewajiban sipil mereka, dan terlibat aktif dalam proses demokrasi.
Kewajiban untuk secara kritis mengoreksi kekuasaan dan ketidakadilan dalam masyarakat. Meningkatkan kesadaran akan ketidaksetaraan sistemik, korupsi, dan penyalahgunaan kekuasaan yang merusak pemerintahan demokratis dan keadilan sosial. Melalui Dharma Penelitian Perguruan Tinggi yang menurun pada penelitian, penerbitan analisis, dan mendorong reformasi kebijakan, mereka berkontribusi untuk menciptakan masyarakat yang lebih adil, adil, dan bertanggung jawab.
Akademia bertanggung jawab untuk mendukung perlindungan hak asasi manusia, martabat, dan keadilan sosial bagi semua warga negara. Kita mempunyai kewajiban moral untuk menyuarakan perlawanan terhadap pelanggaran hak asasi manusia, diskriminasi, dan pelecehan terhadap kebebasan sipil yang dilakukan oleh pemerintah atau aktor lain. Menyuarakan masyarakat yang termarginalisasi, mendorong reformasi kebijakan, dan mendukung prinsip hak asasi manusia, serta berkontribusi untuk memajukan hak dan martabat manusia.
Sebagai wujud nyata, kita harus aktif terlibat dalam dialog dan musyawarah demokratis untuk mempromosikan pemahaman, konsensus, dan pengambilan keputusan demokrasi. Secara aktif mempromosikan pertukaran ide-ide yang terbuka, menghormati perspektif yang beragam, dan mencari dasar bersama dalam mengatasi tantangan masyarakat. Dengan memfasilitasi dialog antara pemerintah, masyarakat sipil, dan warga negara, intelektual mempromosikan pluralisme demokratis dan berkontribusi pada pembangunan demokrasi yang lebih inklusif dan partisipatif.
Apa yang dilakukan oleh kalangan civitas academica akhir-akhir ini di belahan dunia manapun merupakan perwujudan dan pelaksanaan tanggung jawab kita kepada publik. Kelalaian terhadap prinsip-prinsip demokrasi saat ini yang dilakukan oleh kekuasaan menuntut peran penting kita untuk mempertahankan nilai-nilai demokrasi, mempromosikan akuntabilitas, dan mendorong kemajuan masyarakat. Upaya kolektif akademia, intelektual dan warga negara untuk mengatasi tantangan saat ini menuju masa depan yang demokratis, berkeadilan, dan berkemakmuran adalah alasan mengapa akademia patut disebut sebagai pilar demokrasi.

