Dibalik Redupnya Pers Mahasiswa

Oleh: Rayhan Riza

Pilar-pilar demokrasi dalam ruang lingkup akademia juga ditopang oleh hadirnya lembaga pers mahasiswa. Sebagai penyambung lidah mahasiswa, atau setidaknya itu yang dicita-citakan, LPM bertanggungjawab sebagai kontrol sosial dalam lingkup kampus maupun masyarakat luas. Melalui prinsip jurnalistiknya meliput, menulis, dan mempublikasi informasi-informasi yang relevan dan terkadang krusial bagi civitas setempat. Sehingga, layaknya lembaga jurnalistik pada dasarnya, hal itu tidak berjalan tanpa rintangan. 

Namun pada abad ke-21 sekarang, timbul faktor-faktor multidimensional yang berkontribusi secara signifikan dalam kemunduran pers. Apalagi pers mahasiswa yang notabenenya terletak di kehidupan akademia, dimana kutub-kutub arus perubahan sosial bermuara, maka tantangan konvensional dan non-konvensional berdatangan sehingga memicu tanda-tanda keredupan pers mahasiswa. Mulai dari relevansi, popularitas, sampai urgensi, segala aspek fundamental jurnalistik kemahasiswaan mulai dipertanyakan secara serius.

Narasi Konvensional

Sebagai kontrol sosial, pers mahasiswa secara otomatis akan menghadapi tantangan yang muncul dari pihak penguasa, layaknya semua lembaga jurnalistik, termasuk dalam ruang lingkup kampus. Pembatasan ruang gerak adalah satu hal yang sering dialami pers mahasiswa dari masa ke masa dalam menjalani hak kebebasan pers nya. Melalui alasan “kondusivitas” atau “stabilitas”, menciptakan gap antara ruang kritik pers mahasiswa dengan pihak birokrasi. Bahkan bentuk-bentuk tekanan khusus dari pihak kampus tak jarang ditemui. Beberapa kampus atau pemerintah tak segan-segan untuk membredel media pers mahasiswa, seringkali dengan tuduhan-tuduhan provokatif.

Benar bahwasanya ancaman terhadap demokrasi dan kebebasan pers sedang dalam situasi darurat, dan kita hidup di titik terendah dalam nadir hubungan media dan otoritas di era modern. Tetapi apakah narasi konvensional “Pers melawan Otoritas” akan terus menerus menjadi alasan dibalik redupnya pers mahasiswa? Apakah tidak ada faktor internal yang juga turut hadir? Atau apakah hanya narasi itu semata yang menjadi faktor eksternal?

Media Sosial dan Jurnalisme

Media sosial telah tumbuh menjadi alternatif, jika bukan, platform utama mahasiswa dalam menyerap berbagai informasi, berpendapat, dan berperan aktif dalam dinamika media yang memperluas jangkauan informasi media sosial lebih daripada pers mahasiswa. Ini tentunya secara langsung maupun tidak langsung menggeser urgensi pers mahasiswa yang tugasnya adalah meliput, menulis, dan mempublikasi informasi. Ditambah dengan fakta bahwa gaya belajar masyarakat dan mahasiswa Indonesia yang dominan dengan metode auditori (pendengaran), kebanyakan lebih mudah mengandalkan pendengaran sebagai cara utama untuk memahami informasi dan pengetahuan. Hal itu djawab lebih banyak oleh fitur sosial media daripada tulisan media konvensional yang mengharuskan membaca.

Tapi bukan hal itu yang menjadi masalah, yang menjadi pertanyaan terpenting adalah apakah peran media sosial bisa membantu, atau justru merusak ikhtiar jurnalisme? Media sosial memang tidak termasuk kedalam kategori jurnalisme, namun media sosial dapat mendorong secara signifikan praktik-praktik jurnalisme. Itu menjelaskan kenapa platform media sosial ramai digunakan oleh lembaga pers mahasiswa dimanapun saat ini. Melalui cara-cara inovatif, LPM berusaha untuk menarik pembaca via fitur-fitur media sosial yang relevan saat ini. Tapi apakah itu membantu?

Dukungan Lingkungan

Liberalisasi masif dalam dunia pendidikan Indonesia menghadirkan tuntutan pemerintah, dan industri yang lebih besar dari sebelumnya terhadap civitas akademia. Sehingga, sama seperti ormawa lainnya, lembaga pers mahasiswa mengalami penurunan popularitas dan relevansinya di kalangan kehidupan mahasiswa yang lebih fokus pada tuntutan karir dan pekerjaan mendatang. Argumen tersebut mungkin tidak relevan bagi mereka yang ingin menunjang karir di bidang jurnalistik atau media. Tapi beragamnya minat dan pilihan yang ada juga berkontribusi pada jatuhnya pers mahasiswa. 

Hal itu juga dirasakan lewat tingkat dukungan pihak kampus terhadap keberjalanan pers mahasiswa itu sendiri. Jika bukan dalam aspek finansial (pendanaan kelembagaan) maka pada fasilitas dan ruang gerak yang kian lama diabaikan mengingat relevansi dan urgensi pers mahasiswa yang terus tergerus. Bukan untuk mengatakan bahwa situasi ini pasti ditemui di setiap kampus, namun dukungan lingkungan akademia menjadi faktor penting dalam mempertahankan eksistensi lembaga pers mahasiswa itu sendiri.

Internal Pers Mahasiswa

Eksistensi sebuah institusi pada landasan fundamentalnya akan bergantung bagaimana kualitas institut tersebut dalam menjalankan fungsi-fungsi organisasinya. Maka dalam hal ini, kualitas dari lembaga pers mahasiswa juga menjadi faktor krusial. Pers mahasiswa diisi oleh anggota yang juga merupakan mahasiswa, dimana proses pembelajaran masih menjadi bagian dari keberjalanan sehingga organisasi rawan dengan berbagai kesalahan karena juga wadah dari “proses belajar”. Maka wajar saja jika kualitas pers mahasiswa masih belum sebanding dengan kualitas lembaga pers atau kantor berita konvensional. 

Tetapi itulah yang menjadi permasalahan ketika praktik jurnalisme diimplementasikan. Tuduhan yang menjadi justifikasi pihak otoritas terhadap pers mahasiswa salah satunya bisa masuk melalui lemahnya kualitas produk yang dihasilkan. Jika fungsionaris pers tidak dibekali dengan pemahaman jurnalistik yang matang, termasuk dalam kode etik jurnalistik, maka eksistensi lembaga pers mahasiswa itu sendiri bisa jadi sangat rawan.  

Menjadi Pers Mahasiswa di Abad 21

Banyak sekali yang bisa menjadi evaluasi bagi lembaga pers mahasiswa di abad ke-21. Perubahan zaman menuntut perubahan dalam cara menjalankan peran sebagai sumber informasi yang independen. Meningkatnya persaingan dan media alternatif tidak mengurangi urgensi dari lembaga pers mahasiswa itu sendiri. Karena pada akhirnya, pilar demokrasi yang akan terus hidup disaat tiga lainnya runtuh kedalam tirani adalah pers yang merdeka dan independen. Tidak ada yang bisa menggantikan pers dalam fungsi jurnalisme independennya, dan tidak ada kelompok generasi yang mendorong semangat perubahan sebesar mahasiswa, sehingga peran lembaga pers mahasiswa tidak boleh mati meski tengah redup.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *