Atas Nama Efisiensi Anggaran Pendidikan Dikebiri

RRI.co.id - Dampak Efisiensi Anggaran Belanja APBN/APBD 2025
Sumber: RRI

Pemerintahan Presiden terpilih Prabowo Subianto tengah menjadi sorotan publik selama beberapa bulan terakhir, lantaran beberapa kebijakannya yang dianggap patut dipertanyakan oleh masyarakat. Baru-baru ini, tepatnya pada 22 Januari 2025 Presiden Prabowo mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang memerintahkan efisiensi anggaran yang mencakup APBN dan APBD sebesar Rp. 306,69 triliun. Adapun efisiensi tersebut dimaksudkan untuk merealisasikan kebijakan-kebijakan pemerintah, salah satunya untuk menepati program unggulannya yakni program makan bergizi gratis yang akan disalurkan ke 82 juta siswa sekolah dan ibu hamil. Di saat pemerintah berusaha berhemat untuk memastikan programnya dapat berjalan, tampaknya sebagian  besar masyarakat mengkritik kebijakan tersebut. Pasalnya, alih-alih dianggap membantu memenuhi kebutuhan esensial di masyarakat, penerapan dari kebijakan tersebut justru memangkas dana yang digunakan untuk biaya operasional pelayanan publik yang berimbas pada ketidakadilan di masyarakat.

Kementerian/lembaga (k/l) pendidikan juga tidak luput dari imbas kebijakan efisiensi. Di tengah kualitas pendidikan yang masih rendah dan akses pendidikan yang belum merata, anggaran lembaga kementerian pendidikan juga ikut dikebiri. Di antaranya, pemangkasan anggaran Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) sebesar Rp. 8,03 triliun, pemangkasan anggaran Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti) sebesar Rp. 14,3 triliun, dan pemangkasan anggaran Kementerian Kebudayaan sebesar Rp. 2,1 triliun. Pemangkasan tersebut oleh sebagian orang dirasa sebagai bentuk menganaktirikan pendidikan oleh pemerintah dibandingkan program-program yang lain.

Dampak dari pemangkasan anggaran k/l pendidikan cukup beragam, dengan imbas terbesarnya adalah kepada gaji guru honorer dan bantuan beasiswa. Beberapa program beasiswa dan bantuan pendidikan yang terkena imbasnya mencakup pemangkasan anggaran untuk Kartu Indonesia Pintar (KIP) sebesar Rp. 1,31 triliun, Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) sebesar Rp. 19,4 miliar, Beasiswa Kemitraan Negara Berkembang (KNB) sebesar Rp.21 miliar, serta Beasiswa Dosen dan Tenaga Kependidikan sebesar Rp. 59 miliar. Belum lagi ada potensi kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) imbas dari pemangkasan anggaran Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) sebesar 50%, dari Rp. 6,08 triliun menjadi 3 triliun.

Dengan pemangkasan tersebut dikhawatirkan akan membawa dampak sosial yang berantai, seperti hilangnya kesempatan bagi siswa ataupun mahasiswa berprestasi untuk mengikuti jenjang pendidikan yang lebih tinggi, bahkan potensi adanya gelombang putus sekolah yang menambah masalah struktural di masyarakat. Efektivitas dari adanya kebijakan tersebut perlu dikaji ulang sebab berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah karena gagal memenuhi kebutuhan pendidikan masyarakatnya. Apalagi dalam salah satu kampanyenya, pada Sarasehan 100 Ekonom Indonesia di Ballroom Menara Bank Mega, Jakarta 8 November 2023, Presiden Prabowo pernah berjanji akan menggratiskan biaya kuliah. Namun, ironinya kebijakan efisiensi justru semakin membebani aspek pendidikan.

Kritik lain terhadap kebijakan efisiensi tersebut adalah inkonsistensi pemerintah dalam menjalankan inpres. Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD), Herman N Suparman, menyayangkan di kala semua instansi diminta untuk melakukan efisiensi anggaran, beberapa kebijakan pemerintah pusat justru kontradiktif. Hal ini terlihat dari beberapa Menteri yang justru melakukan kebijakan yang memboroskan anggaran seperti pengangkatan enam staf khusus menteri pertahanan. Oleh sebab itu, banyak di antara masyarakat yang menanyakan arah kebijakan dari pemerintahan yang baru ini.

Kebijakan efisiensi anggaran tampaknya perlu pertimbangan lebih lanjut, apalagi mengenai sektor-sektor penting seperti pendidikan karena hanya dengan melalui pendidikan yang bermutu Indonesia sebagai suatu bangsa dapat bersaing di kancah Internasional. Juga merupakan sebuah keharusan dan kepantasan bagi pemerintah untuk memajukan pendidikan sebab itu merupakan amanat konstitusi, tepatnya pada pasal 31 UUD 1945. Adapun pemerintah juga sepantasnya bersikap konsisten dan jujur terhadap kebijakannya, sehingga tidak menimbulkan pertanyaan dan rasa ketidakadilan yang terlalu berlarut-larut di masyarakat.

Referensi

Indonesia. (2025, Januari 29). Prabowo pangkas APBN 2025 hingga Rp306,6 triliun untuk biayai program-program prioritas. VOA Indonesia. https://www.voaindonesia.com/a/prabowo-pangkas-apbn-2025-hingga-rp306-6-triliun-untuk-biayai-program-program-prioritas/7953284.html (diakses pada 13 Februari 2025).

Kompas.com. (2025, Februari 13). Anggaran pendidikan kena imbas efisiensi, apa saja rinciannya? Kompas. https://www.kompas.com/tren/read/2025/02/13/170000765/anggaran-pendidikan-kena-imbas-efisiensi-apa-saja-rinciannya-  (diakses pada 13 Februari 2025).

Kompas.com. (2025, Februari 13). Kampus akui hadapi dilema naikkan uang kuliah imbas efisiensi anggaran. Kompas. https://www.kompas.com/edu/read/2025/02/13/184454271/kampus-akui-hadapi-dilema-naikkan-uang-kuliah-imbas-efisiensi-anggaran (diakses pada 13 Februari 2025).

Unews.id. (2025, Februari 12). Efek efisiensi anggaran: Kemendikdasmen disunat sampai Rp8 triliun, guru honorer ketar-ketir. Unews. https://www.unews.id/news/28814535144/efek-efisiensi-anggaran-kemendikdasmen-disunat-sampai-rp8-triliun-guru-honorer-ketar-ketir?page=4 (diakses pada 13 Februari 2025).

Liputan6.com. (2025, Februari 13). Kemendiktisaintek terkena efisiensi anggaran, dana beasiswa bisa berkurang hingga UKT naik. Liputan6. https://www.liputan6.com/hot/read/5919877/kemendiktisaintek-terkena-efisiensi-anggaran-dana-beasiswa-bisa-berkurang-hingga-ukt-naik (diakses pada 13 Februari 2025).

Detik.com. (2025, Februari 12). JPPI ungkap 5 dampak efisiensi anggaran pendidikan, siswa terancam putus sekolah. Detik. https://www.detik.com/edu/edutainment/d-7774928/jppi-ungkap-5-dampak-efisiensi-anggaran-pendidikan-siswa-terancam-putus-sekolah (diakses pada 13 Februari 2025).

CNN Indonesia. (2023, November 8). Prabowo janji gratis kuliah di universitas negeri jika jadi presiden. CNN Indonesia. https://www.cnnindonesia.com/nasional/20231108123826-617-1021458/prabowo-janji-gratis-kuliah-di-universitas-negeri-jika-jadi-presiden (diakses pada 13 Februari 2025).

Kompas.id. (2025, Februari 12). Inkonsistensi kebijakan efisiensi anggaran picu demotivasi pegawai. Kompas. https://www.kompas.id/artikel/inkonsistensi-kebijakan-efisiensi-anggaran-picu-demotivasi-pegawai (diakses pada 13 Februari 2025).

Republika.co.id. (2025, Februari 13). Anggaran pendidikan dipangkas, pemerintah diingatkan amanat mandatory spending 20 persen. Republika. https://news.republika.co.id/berita/srm484487/anggaran-pendidikan-dipangkas-pemerintah-diingatkan-amanat-mandatory-spending-20-persen (diakses pada 13 Februari 2025).

Penulis : Royhan

Editor : Cantika

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *