
Oleh: Cantika Eka Nur Azizah
Ibukota Indonesia akan pindah dari Jakarta ke Kalimantan Timur. Berpindahnya pusat pemerintahan ini menyebabkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) juga harus pindah menuju Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur. Perpindahan ini akan menjadi awal yang baru bagi pemerintahan dan rakyat Indonesia. Pindah dari ibukota Jakarta menuju IKN di Kalimantan Timur bukan hal yang mudah bagi para ASN. Perbedaan perkembangan infrastruktur, biaya hidup, serta proses adaptasi menjadi pertimbangan mereka. Oleh karena itu pemerintah menawarkan sejumlah keuntungan bagi ASN yang bersedia pindah. Salah satu keuntungan tersebut adalah percepatan kenaikan jabatan.
Usulan mengenai percepatan kenaikan jabatan dinyatakan oleh Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas (ratas) pada 1 Juli 2024. Pada rapat yang membahas perpindahan ASN ini Presiden memberikan gambaran mengenai insentif khusus yang akan diberikan pada mereka yang bersedia pindah. Insentif khusus ini sama dengan insentif khusus untuk para dokter di daerah 3T (tertinggal, terdepan, tertular) yaitu berupa anggaran khusus dan percepatan kenaikan jabatan.
Percepatan kenaikan jabatan terdengar menggiurkan. Ini merupakan salah satu strategi pemerintah untuk menarik perhatian ASN agar bersedia pindah. Tentunya banyak dari ASN yang tergiur dengan iming-iming ini. Namun apakah strategi tersebut sudah tepat?
IKN akan menjadi pusat pemerintahan baru Indonesia karenanya orang-orang yang berada di dalamnya akan berpengaruh bagi masa depan bangsa. Percepatan kenaikan jabatan benar adanya menarik perhatian para ASN untuk pindah, namun orang yang terpilih untuk mendapatkan hak tersebut harus diperhatikan karena mereka yang akan memegang jabatan di pusat pemerintahan baru.
Apabila orang yang memegang jabatan di pusat pemerintahan baru tidak diseleksi secara ketat maka dapat terjadi salah sasaran. Tentunya kita tidak ingin seseorang dengan performa kerja yang tidak memadai menjadi salah seorang pemegang jabatan di IKN. Hal ini akan berpengaruh terhadap keputusan yang diambil dan masa depan Indonesia. Untuk apa kita membangun ibukota negara baru dengan harapan baru namun orang di dalamnya tidak mampu memenuhi harapan baru tersebut.
Oleh karenanya pemerintah sebaiknya tetap membuat prosedur seleksi yang ketat untuk memilih ASN yang berhak mendapatkan hak insentif khusus berupa percepatan kenaikan jabatan. Bentuk pengorbanan mereka untuk pindah ke IKN patut diapresiasi namun kita juga perlu memperhatikan performa kerja mereka jangan sampai rakyat Indonesia yang kembali menjadi korban karena hak tersebut diberikan secara asal.

