Menuju Ekonomi Kreatif

Oleh: Rachel Ayu *)

Image result for ekonomi kreatif
Sumber: bapeda,jabarprov.go.id

Ekonomi tak terlepas dari setiap aspek kehidupan manusia. Kegiatan ekonomi pasti berlangsung dalam kehidupan sosial masyarakat, pendidikan, politik, bahkan lingkungan. Kita sebagai penerus generasi bangsa harus mengerti dan paham akan pentingnya dampak kegiatan terhadap kehidupan kita. Semakin berkembangnya zaman, pola pola kegiatan ekonomi yang lampau sudah ditinggalkan. Dahulu yang mulanya kita bertransaksi dengan bertukar barang atau yang kita kenal dengan istilah barter sudah digantikan dengan traansaksi menggunakan alat tukar yakni uang. Semakin kesini, uang pun sudah berkurang penggunaannya dan mulai muncullah e-money (electronic money) di mana uang mulai digantikan dengan kartu yang bisa kita gunakan untuk melakukan transaksi. Hal ini menunjukkan perkembangan kreativitas dan inovasi seseorang dalam melakukan transaksi. Tak hanya dari alat tukarnya saja, di era yang modern ini seseorang dituntut untuk menjadi seorang yang kreatif dan mampu mengembangkan ekonomi di lingkungan sekitarnya dengan kreatifitas yang dimiliki.

Definisi Ekonomi Kreatif
Ekonomi kreatif sudah mulai dikenal secara global sejak terbitnya buku “The Creative Economy: How People Make Money from Ideas” pada tahun 2001 oleh John Howkins. Dalam bukunya disebutkan bahwa pengertian ekonomi kreatif adalah “The creation of value as a result of idea”. Dalam acara World Intellectual Property Organization, ia juga menjelaskan ekonomi kreatif adalah “Kegiatan ekonomi dalam masyarakat yang menghabiskan sebagian besar waktunya untuk menghasilkan ide, tidak hanya melakukan hal-hal yang rutin dan berulang. Karena bagi masyarakat ini, menghasilkan ide merupakan hal yang harus dilakukan untuk kemajuan”.

United Nations Conference on Trade and Development (UNCTAD) juga melakukan studi pada tahun 2010 dan mendefinisikan bahwa ekonomi kreatif adalah “An evolving concept  based on creative assets potentially generating economic growth and development”, yang berarti bahwa konsep ekonomi yang berkembang berdasarkan pada aset kreatif yang berpotensi menghasilkan pertumbuhan dan perkembangan ekonomi. Dengan kata lain, konsep ekonomi kreatif lebih mengedepankan kreativitas, ide, dan pengetahuan manusia sebagai aset utama dalam menggerakkan ekonomi.

Dampak Adanya Ekonomi Kreatif
Di era modern ini, perkembangan teknologi sangatlah pesat, hal ini tidak menutup kemungkinan bahwa semakin cepat dan mudah untuk mengembangkan ide kreativitas yang dimiliki. Canggihnya teknologi lebih mempermudah seseorang dalam hal perancangan, pengelolaan produk, hingga pendistribusian. Kita sebagai konsumen yang juga dapat berperan sebagai produsen harus mampu membuat “ekonomi kreatif”.

Banyak hal yang bisa kita lihat dari perkembangan ekonomi kreatif, seperti usaha advertising, riset dan pengembangan, fashion, pasar barang seni, dan kuliner. Dari beberapa contoh yang ada hal-hal tersebut merupakan hal yang sering kita temui dalam kehidupan kita sehari-hari. Dengan adanya ekonomi kreatif, orang yang dulunya hanya sekadar mencoba-coba sekarang bisa dijadikan sebuah usaha. Seseorang yang hobi mendesain bisa menyalurkan bakatnya melalui usaha advertising, untuk yang hobi memasak bisa melalui usaha kuliner. Untuk para pencinta seni bisa menyalurkan hobinya melalu pasar seni yang di mana berupa tempat pameran, pertunjukan seni sekaligus tempat jual beli.  

Indonesia dengan Ekonomi Kreatif
Indonesia merupakan salah satu negara dengan penggerak ekonominya adalah ekonomi kreatif. Di era revolusi 4.0 menjadikan ekonomi kreatif menjadi salah satu isu strategis yang dapat digunakan sebagai pilihan strategi memenangkan persaingan global, ditandai dengan terus dilakukannya inovasi dan kreativitas guna meningkatkan nilai tambah ekonomi  melalui kapitalisasi ide kreatif. Kontribusi ekonomi kreatif semakin nyata dibuktikan dengan nilai tambah yang dihasilkan ekonomi kreatif setiap tahunnya semakin bertambah. Pertumbuhan ekonomi kreatif di Indonesia sekitar 5,76%, di mana pertumbuhan ekonomi kreatif berada di atas pertumbuhan sektor listrik, gas dan air bersih, pertambangan dan penggalian, pertanian, peternakan, kehutanan dan perikanan, jasa-jasa dan industri pengolahan.

Sekarang juga sudah banyak ekonomi kreatif yang mengarah Intellectual Property (IP) atau HKI. Aset bisnis ini adalah Hak Kekayaaan Intelektual (HKI). Namun, belum banyak orang yang menggandrungi bisnis ini. Seseorang yang sudah mulai merintis bisnis ini sebagian besar adalah pekerja di subsektor film, pekerja di bidang kuliner (19,75 persen) serta pengusaha televisi dan radio (16,59 persen). Pelaku di sektor lain yang belum banyak memegang HKI adalah arsitek (3,64 persen), desainer interior (5,45 persen), pengrajin kriya (6,69 persen) dan musisi (6,88 persen).

Kita tahu bahwa ekonomi kreatif tidak hanya mengenai tentang produk apa yang akan kita hasilkan, melainkan bagaimana kita akan memulai bisnis tersebut. Sebuah kreativitas seseorang tidak dibatasi oleh produk, tapi kita dapat mengembangkannya dalam berbagai aspek. Ekonomi kreatif juga menunjang pertumbuhan ekonomi bangsa di mana tingkat pertumbuhan ekonominya menjadi meningkat.

*) Penulis merupakan mahasiswa Akuntansi FEB Undip angkatan 2018, Magang Divisi Redaksi LPM Edents

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *