Oleh: Aditya Febriansyah dan Annisa Pratiwi

Sabtu (12/09/2020) – Telah berlangsung 11th SEHATI National Webinar yang diselenggarakan oleh Kelompok Studi Ekonomi Islam (KSEI) Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) Universitas Diponegoro (Undip) dengan mengangkat tema “Recontruction of The Halal Industry Towards Indonesia as the Center for Global Islamic Economy”. Acara ini dimulai pada pukul 09.30 melalui live Zoom dan live Youtube. Dalam webinar kali ini, 11th SEHATI menghadirkan empat pembicara yaitu Ni Putu Desinthya selaku kepala Divisi Direktorat Industri Produk Halal Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Riyanto Sofyan selaku Ketua Umum Perkumpulan Pariwista Halal Indonesia (PPHI), Ateng Kusnadi selaku Founder SNW dan Marketing Plan Syariah, serta Wahyu Avianto selaku Direktur Operasi dan Keuangan PT. Bank BNI Syariah. Sebagai opening remarks, webinar 11th SEHATI menghadirkan Sandiaga Salahuddin Uno selaku Chairman of the Jakarta Sharia Economic Community (MES).
Acara ini dibagi ke dalam dua sesi. Sesi pertama dimulai dengan materi pertama yaitu “Arah Pengembangan Industri Halal Indonesia” disampaikan oleh Ni Putu Desinthya. Dalam materi tersebut, Ni Putu sempat menyinggung tentang peringkat Industri Syariah Indonesia yang masih belum maksimal, padahal Indonesia adalah negara dengan populasi muslim terbesar di dunia. Selanjutnya, Ni Putu menjelaskan strategi Indonesia Menuju Global Hub Ekonomi Syariah Dunia. Dalam strategi tersebut, terdapat empat Key Points yang disusun pemerintah dimana Key Point pertama adalah pengembangan industri produk halal. Selain sebagai perwujudan sektor riil, pengembangan industri produk halal diharapkan mampu menjadi katalisator bagi Key Points lainnya.
Materi selanjutnya disampaikan oleh Riyanto Sofyan Dalam materinya, beliau mengangkat tema “Pengembangan Industri Halal Melalui Sektor Pariwisata”. Pada awalnya, Riyanto menjelaskan mengenai industrI pariwisata secara umum, yang mana industrI pariwisata adalah salah satu sektor dengan dampak ekonomi yang cukup besar menurut World Trade Organization (WTO). Lebih jauh, beliau menjelaskan tentang Konsep Pariwisata Halal dan Portofolio Pariwisata Halal Indonesia. Dalam konsep pariwisata Halal atau wisata ramah muslim terdapat empat poin utama, salah satunya adalah tersedianya makanan dan minuman yang terjamin kehahalannya. Sedangkan mengenai Portofolio Pariwisata Halal Indonesia, Riyanto menjelaskan bahwa Pariwisata Halal Indonesia terdiri dari tiga komponen yakni, alam (35%), budaya (60%), dan buatan (5%).
Pada sesi kedua, terdapat dua pembicara yaitu Ateng Kusnadi dan Wahyu Avianto. Materi yang dibawakan oleh Ateng Kusnadi adalah mengenai “Pengembangan Industri Halal dan Peran Serta Generasi Milenial”. Dalam pemaparan materi tersebut, dijelaskan bahwa sasaran industri halal adalah bukan hanya menjadi produsen produk halal bagi diri sendiri sebagai seorang muslim, namun perlunya dalam mengekspor ke luar negeri. Sehingga, selain bertujuan memperbaiki ekonomi dalam negeri, tetapi juga dapat mencapai pasar ekonomi di luar negeri. Peranan umat muslim dalam ekonomi di Indonesia sebagai pengusaha hanya sekitar 14,4%. Sehingga, akan sulit dalam memasarkan produk halal. Maka dari itu, sangat perlu bagi masyarakat muslim Indonesia untuk memulai perdagangan untuk membangun ekonomi islam, dengan utamanya memproduksi produk halal.
Selanjutnya, materi terakhir dibawakan oleh Wahyu Avianto. Pada materi kali ini, pemateri membahas mengenai “Accelerating Innovation, Establishing Halal Ecosystem”. Salah satu yang mendukung perkembangan bank syariah di Indonesia adalah karena konversi beberapa bank menjadi bank syariah, seperti Bank Aceh dan Bank NTB. Namun, tantangan bagi Bank Syariah pun masih ada dalam membangun ekosistem halal, seperti perubahan yang tidak terduga (Turbulence), ketidakpastian (Uncertain), kebaruan (Novelty), dan banyaknya informasi yang tercampur (Ambigous).
Sejauh ini potensi ekosistem halal sangat besar sekitar tiga ribu milyar rupiah yang didapat dari beberapa sektor seperti makanan halal, media halal, kosmetik halal, haji dan umrah, dan berbagai produk halal lainnya. Sehingga, diperlukan peran besar terutama bagi muslim untuk tidak hanya menjadi konsumen, namun juga sebagai pelaku usaha dalam membangun ekosistem halal ini.

