Musyawarah Mahasiswa FEB Undip: Evaluasi Kekosongan Kepemimpinan dan Kaderisasi

(FEB Undip, 24/11) Melanjutkan Sidang Pleno 1, Sidang Pleno 2 digelar setelahnya sekitar pukul 14.00 hingga 16.00 WIB bertempat di Ruang Sidang Utama Dekanat FEB Undip dengan Rayhan Zufar Riza, Ketua Komisi 3 SM FEB Undip selaku presidium 1, Physcia Ilmiah, Senator Komisi 3 SM FEB Undip selaku presidium 2, serta Alisha Ariana, Sekretaris Jenderal SM FEB Undip selaku presidium 3. Sidang Pleno 2 membahas mengenai evaluasi kegagalan calon kandidat atau kekosongan kepemimpinan.

Tockary, ketua BEM FEB, mengusulkan bahwa pembahasan pada Sidang Pleno 2 dimulai dari KPPR terlebih dahulu baru setelahnya BEM FEB Undip. Galang Jati Saka selaku ketua KPPR Pemira FEB Undip 2025 kemudian menjelaskan bahwa Petunjuk Teknis (Juknis) sudah disepakati pada 5 November 2025 namun terdapat permasalahan di mana ada berkas yang tidak dilengkapi hingga batas akhir revisi berkas yaitu 14 November 2025.

“Juknis telah disepakati selama seminggu dari tanggal 5 November 2025. Ada permasalahan pada calon yang mengajukan dimana terdapat berkas yang tidak dilengkapi dan didapati hingga tanggal 14 November 2025, tanggal terakhir pengumpulan revisi berkas, dari tim pencalonan tidak ada yang memberikan draf terbaru sehingga KPPR tidak menerima berkas tersebut,” ujar Galang pada Sidang Pleno 2.

Galang melanjutkan bahwa terdapat Calon Senator Himpunan Mahasiswa yang tidak memberikan balasan saat terdapat kekurangan dalam pemberkasan yang kemudian dinyatakan gagal untuk memberikan pernyataan yang tegas. Selain itu dari Calon Ketua BEM sendiri masih belum melampirkan Surat Aktif Mahasiswa. Galang juga mengaku bahwa terdapat konfirmasi mengenai kesulitan pemberkasan dari calon, namun calon terlambat dalam menghubungi dan tidak menghargai waktu.

Melanjutkan evaluasi, Galang berharap bahwa individu yang akan mengajukan diri selanjutnya dapat lebih serius dalam menyiapkan persyaratan dan dapat mempersiapkan diri dengan lebih baik. “Mengenai persyaratan dan persiapan dari individu  kemudian nanti dapat kita jaring kembali dan tinjau secara objektif dan transparan, karena belum melaksanakan uji publik hingga mimbar bebas untuk mengetahui calon ketua BEM yang bersangkutan,” lanjutnya.

Berangkat dari evaluasi kegagalan calon kandidat, pembahasan mengenai kaderisasi kemudian muncul. Tockary, Ketua BEM FEB, menyatakan bahwa kaderisasi di FEB saat ini sudah baik dan FEB memiliki niat  paling tinggi dalam kaderisasi tingkat dasar. Tockary menambahkan bahwa pemetaan individu yang berminat untuk naik menjadi ketua sudah banyak, namun terdapat beberapa batasan yang memberikan rasa pesimis pada mahasiswa. Beberapa batasan yang disebutkan oleh Tockary yaitu:

  1. BEM FEB menjadi BEM terbaik, hal ini menjadikan beban tanggung jawab untuk calon ketua BEM
  2. Jika calon ketua tidak mengikuti TLD maka perlu untuk memahami trias politica yang ada di Undip, sehingga calon ketua BEM dapat memahami fungsi dari legislatif
  3. Sense of belonging sudah tinggi, namun disayangkan mungkin belum terdapat keberanian yang cukup

Pemimpin Umum LPM Edents, Aldo, menambahkan bahwa sebaiknya calon selanjutnya dipersiapkan terlebih dahulu secara mental. Aldo juga menyarankan agar pembahasan persyaratan harus lebih komprehensif dan jangan terlalu menyepelekan waktu.

Hanif, Ketua Badan Audit Kemahasiswaan (BAK), menyambung pembahasan kaderisasi, menyebutkan bahwa kaderisasi di FEB sudah baik, yang menjadi evaluasi adalah hal-hal yang sudah disebutkan sebelumnya. Hanif menambahkan bahwa dengan kaderisasi yang baik seharusnya terdapat calon yang mendaftar.

Ketua Keluarga Mahasiswa Akuntansi (KMA), Rifqi, melanjutkan bahwa KMA sudah sangat baik dalam kaderisasi jika bercermin dari LKMM-PD Akuntansi Undip yaitu ATLAS (Accounting Leadership and Solidarity). Rifqi menambahkan bahwa sudah seharusnya mahasiswa baru mendapatkan kaderisasi yang baik di Akuntansi sehingga outcome di BEM juga tinggi. Rifqi juga menyampaikan saran bahwa calon selanjutnya tidak seharusnya menyepelekan waktu yang krusial, apabila menyepelekan waktu maka tidak layak dinyatakan sebagai Ketua BEM.

Zidan selaku Ketua Himpunan Mahasiswa Ekonomi Islam (HMEI) berpendapat bahwa yang menahan menjadi Ketua BEM ini adalah tidak adanya keberanian dan tidak mempersiapkan seluruh pemberkasan dengan baik. Sehingga Zidan memberikan saran bahwa calon Ketua BEM tidak seharusnya menyepelekan waktu. 

Vanni selaku Wakil Ketua Diponegoro Economics Student Community (DESC) berpendapat bahwa program kaderisasi dari jurusan hanya sampai di jurusan saja tidak sampai ke tingkat fakultas sehingga kurang menjaring ke ranah fakultas. Vanni menambahkan bahwa BEM perlu meningkatkan perhatiannya dalam mewadahi kaderisasi jurusan untuk memberi pencerdasan di tingkat fakultas.

Sidang Pleno 2 ditutup pada pukul 16.00 WIB dengan menghasilkan bahan evaluasi untuk penjaringan Calon Ketua BEM. Di mana dalam evaluasi ini, permasalahan utama kekosongan kepemimpinan adalah mental, keberanian, serta kedisiplinan dalam mempersiapkan berkas serta keperluan birokrasi. Kaderisasi di FEB Undip sudah baik hanya kurang pada pendampingan di ranah fakultas karena kaderisasi jurusan kebanyakan masih sampai jurusan saja. Namun secara keseluruhan kaderisasi dasar di FEB sudah terjaring dengan baik.

Reporter: Aldo, Alvaro

Penulis: Cantika

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *