Kantor DPRD Jawa Tengah (20/3) – Merespons pengesahan Revisi Undang-Undang (RUU) TNI menjadi Undang-Undang (UU) oleh DPR RI di Senayan, mahasiswa Semarang menggelar aksi demonstrasi. Awalnya, aksi berlangsung kondusif sehingga mahasiswa diperbolehkan masuk ke pelataran gedung DPRD, meskipun aparat kepolisian bersenjata tampak dikerahkan untuk menghadang massa masuk ke dalam gedung.
Selain mahasiswa, beberapa lembaga pers mahasiswa maupun pers eksternal turut meliput demonstrasi. Mahasiswa menyampaikan tuntutan melalui orasi dengan pengeras suara di atas mobil pick-up. Mereka tidak menggunakan atribut lembaga seperti almamater, bendera, atau benda provokatif. Sebagai gantinya, mereka kompak mengenakan kaos hitam sebagai simbol perlawanan kolektif masyarakat.
Evan, mahasiswa sekaligus Koordinator Lapangan (KorLap) demonstrasi untuk FEB, menegaskan, “Kita tidak memakai almamater atau membawa bendera. Itu adalah bentuk perlawanan kolektif dari masyarakat,” ujarnya saat ditanya mengenai demonstrasi yang berujung ricuh.
Massa menuntut pencabutan UU TNI karena dinilai mencederai supremasi sipil yang telah dibangun sejak reformasi. Mereka khawatir UU tersebut dapat disalahgunakan untuk membungkam masyarakat yang menolak proyek-proyek pemerintah.
Prabu Farhan, salah satu orator dalam konferensi pers, menyampaikan, “Dengan adanya Undang-Undang TNI ini, ke depannya TNI akan dilibatkan guna membungkam dan menindas rakyat yang menentang proyek-proyek strategis nasional. Karena pada akhirnya, proyek strategis nasional atau PSN ini selalu bertentangan dengan kepentingan rakyat.”
Ia mencontohkan, “Pagar laut mewakili kepentingan investor asing, imperialis, Bank Dunia, dan IMF. Namun, kepentingan itu bertentangan dengan nelayan dan rakyat Banten yang membutuhkan akses tak terbatas ke laut.”
Meskipun sempat ada mediasi antara perwakilan parlemen dan massa, hasilnya tidak memuaskan. Massa tetap menuntut masuk ke dalam gedung, tetapi tidak diizinkan.
Gesekan mulai terjadi ketika aparat menghadang massa yang mencoba merangsek masuk. Aparat melakukan intimidasi dengan membunyikan deru motor untuk membingungkan massa. Namun, massa yang dipandu orator tetap berusaha masuk, sehingga terjadi aksi saling dorong. Ketegangan memuncak ketika terdengar bunyi letusan petasan dari arah yang tidak diketahui, memprovokasi kedua belah pihak. Aparat kemudian menembakkan gas air mata, menyebabkan massa panik dan ricuh.
Saat massa berusaha menyelamatkan diri, aparat mengejar, memukul, dan menangkap beberapa demonstran, termasuk seorang sopir dan mobil pick-up yang digunakan untuk orasi. Insiden ini menyebabkan kemacetan di depan gedung. Aparat melalui pengeras suara mengimbau demonstran agar menjauhi area, lalu menguasai gedung dan memblokade gerbang masuk.
Demonstrasi berlangsung dari siang hingga malam. Rafanto, KorLap demonstrasi untuk Undip, menyatakan bahwa satu mahasiswa Undip dari FISIP ditangkap aparat. Setelah aksi mereda, demonstran merilis pernyataan pers yang menuntut pembebasan mahasiswa yang ditahan.
Reporter: Aldo, Haqi, Royhan
Penulis: Royhan

