Semarang (11/03) – OJK Provinsi Jawa Tengah bersama dengan Universitas Diponegoro dan Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) mengadakan Webinar Edukasi Keuangan Syariah bertajuk “Bangkitkan Ekonomi Negeri Bersama Ekonomi Keuangan Syariah” pada tanggal 11 Maret 2025, pukul 10.00-11.30 WIB. Kegiatan webinar ini dilaksanakan secara virtual melalui platform zoom. Webinar ini diadakan sebagai upaya meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai peran ekonomi syariah dalam pertumbuhan ekonomi nasional.
Ekonomi syariah pada masa kini semakin berkembang hingga diyakini sebagai salah satu pilar utama dalam sistem keuangan Indonesia dan dianggap berpotensi besar dalam menopang stabilitas ekonomi nasional. Pendapat tersebut didasarkan pada laporan OJK per Desember 2024 yang menyebutkan bahwa total aset keuangan syariah, tidak termasuk saham syariah, mencapai Rp2.883,67 triliun.
Pada pelaksanaannya, webinar ini dibagi dalam dua sesi dengan narasumber berbeda. Sesi pertama diisi oleh Bambang Hermanto, Plt. Kepala OJK Provinsi Jawa Tengah, yang memaparkan berbagai strategi reformasi dan transformasi sektor keuangan syariah. Beliau menjelaskan bahwa reformasi sektor keuangan berbasis lima pilar, termasuk peningkatan akses jasa keuangan serta penguatan mitigasi risiko, menjadi langkah penting dalam memperkuat sistem ekonomi syariah.
Selain itu, transformasi perbankan syariah terus dilakukan melalui konsolidasi, pengembangan produk, serta peningkatan daya saing dan efisiensi. Bambang Hermanto juga menekankan pentingnya optimalisasi wakaf produktif untuk membantu masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan sosial. Lebih lanjut, sinergi antara perbankan syariah dan ekosistem ekonomi syariah, termasuk sektor riil dan keuangan sosial, dianggap sebagai kunci utama dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia.
Kemudian pada sesi kedua webinar diisi oleh Prof. Dr. Suharnomo, S.E., M.Si., Rektor Universitas Diponegoro, yang membahas mengenai transformasi ekonomi syariah Indonesia serta prospek dan strategi masa depan. Berdasarkan State of the Global Islamic Economy Report 2023/2024, pengeluaran konsumsi dalam perekonomian syariah global tercatat tumbuh rata-rata 9% per tahun. Sementara itu, sektor keuangan Islam mengalami peningkatan signifikan, dari USD 3,37 triliun pada 2021 menjadi USD 3,96 triliun pada 2022.
Indonesia memiliki potensi besar dalam pengembangan ekonomi syariah, terbukti dari posisinya sebagai negara dengan peluang ekonomi syariah terbesar ketiga di dunia menurut Global Islamic Economy Indicator (GIEI). Namun, tantangan seperti rendahnya literasi keuangan syariah, keterbatasan SDM ahli, dan persaingan dengan sistem keuangan konvensional masih perlu diatasi melalui inovasi dan penguatan sektor ekonomi syariah. Untuk mengatasi berbagai tantangan tersebut, beberapa strategi yang dapat dilakukan antara lain meningkatkan literasi keuangan syariah melalui edukasi dan kampanye kepada masyarakat, mendorong inovasi digital dalam keuangan syariah dengan pemanfaatan fintech syariah dan teknologi blockchain, serta memperkuat ekosistem keuangan syariah melalui integrasi dengan sektor UMKM dan industri halal.
Ekonomi syariah bukan hanya terbatas pada sektor perbankan, tetapi juga mencakup berbagai aspek lain dalam kehidupan ekonomi seperti industri halal, pariwisata halal, serta instrumen keuangan sosial seperti zakat dan wakaf. Dengan adanya sinergi antara sektor riil, keuangan komersial, dan sosial diharapkan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Melalui webinar ini, masyarakat dapat lebih memahami peran ekonomi syariah dalam pembangunan Indonesia yang lebih maju dan sejahtera, dengan kolaborasi antara pemerintah, akademisi, dan pelaku industri untuk menciptakan pertumbuhan yang inklusif dan berkelanjutan.
Reporter: Aurel, Annisa, Rosi
Penulis: Najwa
Editor: Cantika

