
Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan hasil pemilu pada Rabu (20/3/2024). Hasil Pemilu 2024 ini menunjukkan hasil yang mengubah peta dinamika politik di parlemen, yang selama lima tahun terakhir dikuasai partai koalisi pemerintahan. Bukannya didominasi oleh partai pengusung pasangan Prabowo-Gibran, saat ini kekuatan partai politik rival mampu menyaingi bahkan mendominasi.
Fenomena ini membuat publik bertanya “Apakah di tengah rusaknya etika berdemokrasi sekarang, hal ini dapat membawa sebuah harapan?” atau “Apakah fenomena ini justru dapat membawa ketidakstabilan dalam parlemen?”
Berdasarkan rekapitulasi suara hasil Pemilu 2024 yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jakarta, Rabu (20/3/2024) malam, pasangan nomor urut 2, Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka dinyatakan sebagai pemenang Pilpres 2024. Prabowo – Gibran menang dengan perolehan 96.214.691 suara dari total suara sah nasional sebanyak 164.227.475. Prabowo merajai 36 dari 38 provinsi di Indonesia yang membuat pasangan nomor urut 2 menang telak satu putaran.
Sementara, terdapat delapan partai politik yang akan menduduki anggota DPR, berkat perolehan suara yang melewati ambang batas parlemen, yakni 4 persen dari total suara sah nasional. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu mengatur, ambang batas (passing grade) sebesar 4 persen. Hanya parpol yang melewati passing grade tersebut yang akan diikutkan dalam penghitungan kursi DPR.
Beberapa partai yang lolos ambang batas pada Pemilu 2024 adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang meraih 25.387.279 (16,72 %) dari total 151.796.631 suara sah, Partai Golkar dengan 23.208.654 suara sah (15,28 %), dan Partai Gerindra dengan 20.071.708 suara sah (13,22 %).
Selain ketiga partai tersebut itu, ada pula Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang meraih 16.115.665 suara sah (10,61 %), Partai Nasdem dengan 14.660.516 suara sah (9,66 %), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang meraih 12.781.353 suara sah (8,42 %). Menyusul di dua posisi terakhir ada Partai Demokrat dengan raihan 11.283.160 suara sah (7,43 %) dan Partai Amanat Nasional yang memperoleh 10.984.003 (7,24 %).
Dari kedelapan partai tersebut, empat di antaranya (Gerindra, Golkar, Demokrat, dan PAN) merupakan partai pengusung pasangan Prabowo-Gibran yang memenangi Pemilihan Presiden 2024. Perolehan suara keempat parpol tersebut sebesar 43,17 persen, yang apabila dikonversikan menjadi perolehan kursi DPR terdapat 580 kursi di parlemen pada periode 2024-2029.
Sedangkan empat partai lainnya merupakan pengusung dua pasangan kandidat rival Prabowo-Gibran. PDI-P merupakan pengusung Ganjar – Mahfud. Sementara Nasdem, PKB, dan PKS mengusung Anies – Muhaimin. Meski belum dikonversikan, akumulasi perolehan suara partai-partai tersebut sedikit lebih tinggi ketimbang para pengusung Prabowo-Gibran, yakni 45,41 persen.
Dengan rasio tersebut, maka kekuatan politik pendukung pemerintahan baru relatif imbang dengan kekuatan yang berpotensi di luar pemerintahan. Meski elit pendukung Prabowo, khususnya Gerindra, mengaku berupaya mengundang empat partai lagi ke pemerintahan, namun hingga saat ini belum ada keputusan yang diambil. PDI-P, Nasdem, PKB, dan PKS memiliki potensi sebagai oposisi terhadap pemerintah.
Kondisi politik ini berbeda dengan Pemilu 2019. Pada periode pemerintahan 2019-2024, koalisi partai politik pendukung pemerintahan Jokowi – Ma’ruf Amin mendominasi parlemen. Selama satu periode, tujuh dari sembilan partai politik pendukung pemerintah menguasai 471 dari total 575 kursi di DPR.
Partai penguasa pendukung pemerintah pada saat itu berjalan tanpa hambatan besar. Tetapi di sisi lain, proses pengontrolan dan pengkritikan melemah. Hal ini dapat berkurangnya efektivitas kerja seperti contoh: UU Cipta Kerja, UU Pemberantasan Korupsi oleh KPK, hingga rencana pengesahan RUU Daerah Khusus Ibukota baru-baru ini.
Hal ini terus mempengaruhi kualitas demokrasi Indonesia. Menurut laporan V-Dem Democracy Index 2024, indeks demokrasi Indonesia menurun dari 0,43 pada 2022 jadi 0,36 pada tahun 2023. Pada tahun 2014 (sebelum Jokowi menjabat), indeks demokrasi masih berada di angka 0,52.
Dari hasil laporan tersebut dapat ditekankan pentingnya sebuah mekanisme saling kontrol yang merupakan esensi demokrasi. Apabila mayoritas partai politik yang terpilih tidak berkoalisi dengan pasangan Prabowo – Gibran, hal ini mampu membuat terciptanya demokrasi yang sehat. Tiap pihak akan saling mengoreksi kebijakan dan adanya oposisi membuat pemerintah “terpaksa” bersikap kritis dalam membuat keputusan yang mewakili suara rakyat.
Namun, di Indonesia bisa dibilang tidak mudah bagi partai politik untuk menjadi oposisi pemerintahan. Struktur ekonomi politik yang berlangsung menawarkan lebih banyak insentif atau keuntungan ekonomi politik bagi partai politik yang mau bekerja sama dalam satu lingkaran. Sebaliknya, hampir tidak ada insentif politik atau kekuasaan yang bisa didapatkan oleh mereka yang menjadi oposisi.
Penulis : Alvaro Siahaan

