Sivitas Akademika Bersama Alumni Universitas Diponegoro Menyerukan Pernyataan Sikap Mengenai Konstelasi Politik Menjelang Pemilu 2024

Sivitas Akademika Bersama Alumni Universitas Diponegoro Menyerukan Pernyataan Sikap Mengenai Konstelasi Politik Menjelang Pemilu 2024 (Dokumen Pribadi)

Undip (07/02) – Guru Besar, Dosen, dan BEM se-Undip mengeluarkan pernyataan sikap untuk menanggapi situasi politik terkini yang dinilai merusak etika dan moral dalam kehidupan berdemokrasi. Pernyataan sikap tersebut digaungkan oleh Prof. Dr. Muhammad Nur, DEA di Taman Inspirasi Universitas Diponegoro. 

Isi pernyataan sikap ialah desakan dan himbauan kepada segenap Penyelenggara Negara untuk mengembalikan tujuan dibentuknya hukum, memastikan penyelenggaraan pesta demokrasi yang aman dan damai, menegakkan pilar-pilar demokrasi yang berlandaskan pada nilai-nilai luhur Pancasila, menjunjung tinggi etika dan moral dalam berdemokrasi, dan menghimbau seluruh rakyat Indonesia untuk menjadi garda terdepan dalam mengawal kehidupan berdemokrasi, berbangsa, dan bernegara.

Pembacaan 5 poin sikap dilanjutkan dengan penegasan dan penguatan oleh pihak alumni yang diwakili oleh Mbak Uun. Pihak alumni berpendapat bahwa situasi pra pemilu saat ini dinilai tidak menjalankan asas luber sebagai amanat reformasi. Mbak Uun juga berharap pelaksanaan pemilu 2024 nanti berjalan demokratis, konstitusional, dan berkeadaban.

Dalam dialognya, Hanif Alfattah selaku ketua BEM Undip 2023 menyampaikan, “Pernyataan dari Guru Besar dan alumni menyatakan bahwa sebetulnya negara ini sedang dalam keadaan buruk demokrasinya. Bahkan bisa dikatakan negara yang paling buruk demokrasinya. Sehingga saat ini akademik Undip, guru besar, alumni, dosen, dan mahasiswa menyatakan bahwa kami tetap mempertahankan dan menjunjung tinggi etika-etika tersebut.”

Farid Darmawan selaku ketua BEM Undip 2024 juga menambahkan bahwasanya saat ini penyelenggaraan demokrasi oleh penyelenggara negara tidaklah sesuai. Ia berharap penyelenggara negara bisa bersikap netral dalam pemilu 2024 ini. 

Prof. Dr. Ir Suradi Wijaya Saputra, MS. menjelaskan bahwa pernyataan sikap ini terjadi sebagai  bentuk keprihatinan Guru Besar, Dosen, Mahasiswa yang didukung serta oleh alumni. Hal ini diawali dengan adanya keruntuhan etika dan moral sejak keluarnya putusan MK nomor 90/PUU-XXI/2023 yang mana merupakan pelanggaran etika berat oleh MKMK. Beliau menambahkan, “Inilah yang sesungguhnya kami garis bawahi supaya tidak terwariskan dan dicatat oleh anak-anak kami bahwa itu menjadi sesuatu yang baik. Etika yang dijunjung tinggi saat ini runtuh karena hal tersebut.”

Suradi juga menekankan pernyataan sikap ini tidak mewakili lembaga namun atas nama masyarakat kampus Universitas Diponegoro.

Dr. Nur Hidayat Sardini S.Sos., M.Si pun menyampaikan dikeluarkannya pernyataan sikap ini tidak mewakili salah satu pasangan calon saja. Ketika ditanya mengenai waktu pernyataan sikap yang mendekati pemilu beliau menjawab, “ Buat saya mau dibilang terlambat itu jauh lebih baik. Karena bagi kami ini adalah panggilan dan kewajiban masyarakat kampus yang lekat  dengan hal-hal yang bersifat etik.”

Reporter : Qosim

Penulis : Teby

Editor : Sukma

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *