Oleh: Allisa Fiolina
Hari Anti Narkoba Internasional atau biasa disingkat HANI biasanya diperingati setiap tanggal 26 Juni. Peringatan Hari Anti Narkoba yang sudah berjalan selama 33 tahun ini digagas oleh United Nations Office on Drugs (UNODC) pada 26 Juni tahun 1988. Pemilihan tanggal peringatan tersebut tidak hanya asal, melainkan bertepatan juga dengan momen pengungkapan kasus perdagangan opium yang dilakukan oleh Lin Zexu (1785-1851) di Humen, Guangdong, Tiongkok. Di mana Lin Zexu disini dikenal karena perjuanganya dalam menentang perdagangan opium di Tiongkok oleh bangsa asing. Yang pada saat itu negaranya sedang terpuruk akibat pembelian obat terlarang ke Inggris sehingga harta negaranya terus menurun. Ia berusaha untuk menumpas ketergantungan negaranya terhadap opium yang menurutnya sudah sangat parah. Tetapi atas tindakannya ini, timbulah Perang Candu antara Tiongkok dan Inggris.
Perjuangan yang dilakukan Lin Zexu ini dianggap sangat berani karena ia tidak gentar menghadapi lawan untuk kebebasan negaranya akan ketergantungan opium yang menimbulkan dampak yang sangat buruk, tidak hanya bagi penggunanya saja melainkan bagi masyarakat disekitarnya. Banyak jiwa yang mati sia-sia akibat ketergantungan narkotika serta timbulnya kriminalitas yang merajalela seperti pembunuhan, pencurian bahkan pemerkosaan.
Tujuan diperingatinya Hari Narkoba Internasional di sini merupakan bentuk kepedulian dan keprihatinan dunia terhadap maraknya kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekusor narkotika yang berdampak sangat buruk terhadap kesehatan, perkembangan ekonomi, serta keamanan dan kedamaian dunia. Peringatan di sini juga digunakan sebagai penyemangat dan dukungan kepada negara-negara yang sedang berjuang untuk memberantas penyalahgunaan narkotika guna menciptakan negara yang sehat dan bersih dari narkoba. Selain itu, peringatan ini juga digunakan sebagai tekat untuk mencapai tujuan masyaraat internasional yang bebas dari penyalahgunaan narkoba serta meningkatkan keadaran masyarakat akan masalah utama yang ditimbulkan oleh obat terlarang.
Tema yang diusung kali ini untuk peringatan Hari Anti Narkoba Sedunia 2021 oleh UNODC yaitu “Share Facts on Drugs, Save Lives”. Masyarakat diajak untuk memutus rantai adanya misinformasi dari sumber yang tidak valid dan mencari tahu kebenaranya sebelum memberikanya kepada orang lain. Sedangkan untuk tema yang diusung Indonesia yaitu “Perang Melawan Narkoba (War On Drugs) di Era Pandemi Covid-19 Menuju Indonesia Bersih Narkoba (BERSINAR)”. Hal ini menggambarkan tekad dan semangat untuk tetap melawan narkoba disituasi pandemi Covid-19 ini untuk mencapai Indonesia yang bersih dan bebas narkoba.
Jika kita menilik di Indonesia sendiri, masalah ketergantungan akan narkotika sudah seperti gunung es, di mana kasus yang belum terungkap masih banyak sekali. Hal ini juga menjadi perhatian bagi pemerintah karena menyangkut generasi masa depan Indonesia. Apalagi, United Nations Office on Drugs (UNODC) telah menyatakan bahwa negara kita berada di podium jajaran teratas perdagangan narkoba bersama dengan Jepang, Australia, Selandia Baru, dan juga tetangga terdekat kita Malaysia.
Banyak fakta mengenai penyalahgunaan narkoba di Indonesia seperti berdasarkan penelitian Badan Narkotika Nasional (BNN) pada tahun 2017 jumlah penyalahgunaannya sudah lebih dari 3 juta jiwa. Kaum laki-laki menyumbang angka penyalahgunaan narkoba paling banyak yaitu sebesar 74,5 persen. Di mana kalangan pelajar sendiri menyumbang angka sebesar 27 persen. Menurut data di sini laki-laki lebih banyak mengkonsumsi sabu dan ganja, sedangkan perempuan lebih ke opium. Mirisnya lagi, kematian akibat mengonsumi narkotika mencapai angka 37 hingga 40 jiwa per harinya.
Hal di atas dapat terjadi karena masih lemahnya lembaga penegak hukum yang dapat mengakibatkan peredaran narkoba di lingkungan masyarakat sulit untuk dihilangkan. Selain itu, masih murahnya hukum di negara kita ini di mana hukum masih bisa dibeli dengan uang. Adanya segelintir orang yang malah memanfaatkan hal tersebut untuk kepentingan pribadinya. Juga kurangnya kesadaran dari masyarakat kita akan pentingnya menumpas penyalahgunaan narkoba. Terlebih lagi untuk masyarakat desa yang masih tabu akan hal tersebut dan rasa takutnya untuk melapor kepada pihak yang berwajib jika mendapati penyalahgunaan tersebut. Adanya juga rasa enggan yang dimiliki masyarakat dari budaya timur jika pelakunya itu adalah kenalan sendiri. Semoga Indonesia menjadi negara yang lebih baik lagi dalam kasus penanggulangan narkoba.

