Tumbuhkan Rasa Bangga dan Nilai Gotong Royong sebagai Langkah Lestarikan Bahasa Daerah

Oleh: Imam Panji

Di masa kini, globalisasi sangat berpengaruh dalam berbagai aspek kehidupan, khususnya pada bidang ilmu pengetahuan dan teknologi yang berkembang sangat pesat setiap harinya. Globalisasi pastinya membawa pengaruh signifikan terhadap kehidupan masyarakat tak terkecuali kalangan remaja. Salah satu yang menjadi perhatian dan urgensi adalah penggunaan bahasa daerah di kalangan remaja. Berdasarkan buku Gambaran Kondisi Vitalitas Bahasa Daerah di Indonesia yang diterbitkan oleh Kemendikbud, bahasa daerah di Indonesia yang teruji validitasnya sampai tahun 2019 berjumlah 801 bahasa. Tentunya dengan jumlah tersebut, bahasa daerah dapat menjadi salah satu potensi keunikan dan ciri khas bangsa Indonesia. Bahasa daerah juga berperan sebagai identitas bangsa Indonesia yang seharusnya digunakan sebagai pendamping bahasa utama, yaitu bahasa Indonesia. Namun, bahasa daerah kerap dicap sebagai bahasa yang ketinggalan zaman dan disampingkan oleh masyarakat terutama kalangan remaja.

Semakin berkembangnya zaman, penggunaan bahasa daerah perlahan terkikis dan ditinggalkan oleh generasi muda. Banyak anak muda yang malu dan tidak nyaman untuk menggunakan bahasa daerah sebagai bahasa sehari-hari. Sebab ada asumsi bahwa bahasa daerah adalah bahasa yang tidak mengikuti tren yang semakin hari berkembang sangat cepat dan pesat. Globalisasi juga memiliki peran yang sangat besar terhadap kemunduran penggunaan bahasa daerah, sebab kemajuan teknologi informasi yang pesat dengan bahasa pengantar internasional yaitu Bahasa Inggris, memaksa banyak orang untuk menguasai Bahasa Inggris supaya sejalan dengan perkembangan zaman, dan kondisi seperti ini secara perlahan dapat mempengaruhi jumlah penutur bahasa daerah.

Selain itu, memudarnya penggunaan bahasa daerah juga dipengaruhi oleh berkembangnya bahasa gaul dalam kehidupan sehari-hari generasi muda. Banyak anak muda yang memakai bahasa gaul sebagai bahasa komunikasi mereka, hal ini disebabkan remaja memiliki bahasa tersendiri untuk mengekspresikan diri mereka. Sudah pasti, penggunaan bahasa gaul ini dapat mempengaruhi penggunaan bahasa daerah, bahkan bahasa utama, yaitu bahasa Indonesia. Hal ini juga semakin didukung dengan adanya situs
sosial media yang memudahkan orang untuk mengetahui perkembangan yang ada, termasuk perkembangan bahasa. Perkembangan bahasa dalam sosial media ini dapat memunculkan berbagai macam bahasa baru, sebab penggunaan sosial media tidak hanya terbatas pada pengguna dalam negeri saja, namun juga luar negeri. Faktor inilah yang dapat menyebabkan bahasa daerah semakin tersingkir dan gaya bahasa indonesia semakin variatif. Kemudian, penggunaan internet di Indonesia yang besar juga semakin menambah pesatnya informasi yang ada di kalangan masyarakat. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, pada tahun 2021 terdapat 7,23% penduduk usia 13-15 tahun yang mengakses internet, 8,12% pada rentang 16-18 tahun, dan 15,26% di kelompok usia 19- 24 tahun. Data ini menunjukkan bahwa benar, generasi muda sangat mudah untuk menerima perkembangan zaman dan mengikuti tren yang salah satunya adalah Bahasa Gaul.

Kondisi ini juga menyebabkan banyak bahasa daerah di Indonesia yang terancam punah, diakses dari jurnal yang ditulis Azis pada tahun 2020, menyebutkan bahwa lebih dari 50 bahasa daerah di Kalimantan dan 1 di antaranya telah terancam punah. Di Sumatera, dari 13 bahasa daerah yang ada, 2 di antaranya telah terancam punah dan 1 sudah dinyatakan punah. Adapun di Sulaewsi dari 110 bahasa daerah yang ada, terdapat 36 bahasa daerah yang terancam punah dan 1 sudah punah. Di Maluku dari 80 bahasa daerah. Terdapat 22 yang terancam punah dan 11 sudah punah. Di daerah Timor, Flores, Bima, dan Sumbawa, dari 50 bahasa daerah yang ada, terdapat 8 bahasa daerah yang terancam punah. Terakhir, di Papua dan Halmahera, dari 271 bahasa daerah, terdapat 56 bahasa daerah yang terancam punah. Tentu ini bukanlah jumlah yang sedikit, dan miris sekali melihat data tersebut, sebab bahasa daerah jika dimanfaatkan dengan maksimal, tentunya dapat menjadi salah satu potensi wisata, ilmu, dan budaya yang dapat menjadi aset Indonesia. Berdasarkan latar belakang inilah, saya membuat sebuah gagasan opini yang dapat menjadi langkah preventif dan antisipatif kepunahan bahasa daerah di Indonesia, yaitu gerakan 3B (Bangga, dan Budayakan Bersama-sama) sebagai wujud peduli saya terhadap kekayaan negeri ini.

Langkah pertama yang harus dilakukan oleh generasi muda adalah merasa bangga. Hal ini penting sekali untuk dilakukan, sebab kebanggan terhadap suatu hal termasuk bahasa daerah dapat menjadi pondasi kunci bagi lestarinya bahasa daerah. Jika seseorang sudah merasa bangga terhadap apa yang dipakai, tentunya anggapan ketinggalan zaman, dan rasa malu tidak akan hadir lagi. Rasa bangga terhadap bahasa juga dapat diamati dari sikap berbahasa pemakainya. Sikap berbahasa pada generasi muda perlu ditanamkan sejak dini. Namun, hal ini sejatinya membutuhkan proses yang cukup lama dan tidak instan, diperlukan peran orang tua, masyarakat, dan guru sebagai pendukung dan tokoh penting dibaliknya. Kemudian, dengan jumlah bahasa daerah Indonesia yang sangat beragam seharusnya juga menjadi kebanggaan tersendiri bagi generasi muda, sebab tidak semua negara memiliki bahasa daerah yang jumlahnya sampai ratusan bahasa.

Kemudian, langkah kedua dan langkah ketiga harus dilaksanakan secara beriringan, yaitu budayakan bersama-sama. Setelah merasa bangga dengan bahasa daerah, tentunya langkah yang harus dilakukan adalah membudayakan bahasa tersebut. Salah satu cara yang dapat dilakukan sudah pasti dengan menggunakannya sebagai alat komunikasi. Memang, tidak dapat dipungkiri penggunaan bahasa daerah memiliki keterbatasan jika bertemu dengan pengguna bahasa daerah lainnya. Namun, hal ini justru dapat dimanfaatkan untuk bertukar ilmu sehingga satu orang bisa menguasai banyak bahasa daerah di Indonesia, tentu hal itu sangat keren jika dilakukan. Yang harus diperhatikan juga dalam langkah ini adalah kuantitas penggunaan bahasa daerah, walaupun membudayakan, tapi jangan lupakan juga bahasa Indonesia sebagai bahasa utama. Sehingga penggunaannya hanya sebagai pendamping bahasa utama di kehidupan sehari-hari. Kemudian, langkah yang selanjutnya adalah melakukannya bersama-sama, sebab seperti filosofi sapu lidi, bahwa sapu lidi tidak akan berguna jika hanya terdapat 1 batang lidi, namun jika diikat dalam jumlah yang banyak, sapu lidi akan menjadi sangat berguna untuk berbagai hal. Perlunya gotong royong dari berbagai lapisan masyarakat juga sangat penting dalam pelestarian bahasa daerah, karena jika hanya kelompok kecil yang melakukan, tentunya tidak akan berdampak besar, justru ada potensi bahasa daerah tetap terancam punah. Sebab gotong royong juga menjadi salah satu identitas nasional bangsa Indonesia. Sehingga jika melakukannya secara bersama-sama, terdapat dua hal yang sudah dilestarikan, yang pertama bahasa daerah, yang kedua nilai gotong royong.

Memang, pada saat ini globalisasi dan perkembangan dunia bukanlah hal yang dapat dibendung kembali. Semakin hari, terdapat hal-hal baru yang dapat diakses oleh orang seluruh dunia, termasuk penduduk Indonesia. Globalisasi yang terjadi sangat berpengaruh terhadap berbagai aspek kehidupan, tak terkecuali budaya Indonesia, yang
salah satunya Bahasa Daerah. Penggunaan internet yang masif di Indonesia juga menjadi salah satu faktor tergerusnya bahasa daerah oleh bahasa-bahasa dan istilah baru yang muncul di sosial media. Mengingat bahasa daerah adalah salah satu aset bangsa Indonesia, tentu hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi Indonesia, terkhusus generasi muda untuk tetap melestarikan bahasa daerah. Maka dari itu, sebagai salah satu bagian dari generasi muda saya memiliki gagasan opini yaitu 3B (Bangga, dan Budayakan Bersama-sama) sebagai bentuk pelestarian bahasa daerah di Indonesia. Harapannya, gerakan ini dapat digunakan oleh berbagai lapisan masyarakat di Indonesia sebagai upaya mempertahankan dan melestarikan bahasa daerah. Kemudian, tulisan ini akan saya tutup dengan slogan dari kementerian pendidikan dan kebudayaan sebagai pesan untuk kita semua. Utamakan Bahasa Indonesia, Lestarikan Bahasa Daerah, dan Kuasai Bahasa Asing